4.1.1. Anjab Penyusun Rencana Mutasi [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia



INFORMASI JABATAN 1. Nama Jabatan 2. Kode Jabatan 3. Unit Organisasi a. Eselon III



: PenyusunRencanaMutasi : : Bidang Pengembangan, Penilaian Kinerja Aparatur, Mutasi,



Promosi dan Penghargaan b. Eselon IV : Subbidang Mutasi dan Kepangkatan 4. Kedudukan dalam Struktur Organisasi :



5. Ikhtisar Jabatan Melakukan kegiatan



: penerimaan,



pengumpulan,



pengklasifikasian



dan



penelahaan data obyek kerja dibidang rencana mutasi agar pelaksanaan tugas dapat berjalan dengan lancar secara efektif dan efisien 6. Uraian Tugas : a. Menerima dan mencatat usul pemindahan dan mutasi PNS sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk diproses lebih lanjut. 1) Menerima surat usulan pindah dan mutasi PNS yang sudah didisposisi Kasubbid Mutasi & Kepangkatan /Pengawas 2) Mencatat surat usulan pindah dan mutasi PNS ke dalam buku agenda, sesuai dengan jenis usulan. 3) Mengarsipkan data usulan mutasi PNS ke dalam buku agenda, sesuai b.



dengan jenis usulan. Memeriksa dan mengumpulkan data usul pemindahan dan mutasi PNS sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku dalam rangka proses pindah dan mutasi. 1) Memeriksa kelengkapan persyaratan administrasi berkas usulan 2) Mengkoordinasikan kembali kepada OPD yang bersangkutan apabila terdapat kekurangan berkas persyaratan. Informasi Jabatan Penyusun Rencana Mutasi [1]



Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia



3) Mengumpulkan persyaratan administrasi yang sudah dilengkapi. c.



Mengklasifikasi



data



pemindahan



dan



mutasi



PNS



sesuai dengan



prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk diproses lebih lanjut. 1) Memilah berkas data pemindahan dan mutasi 2) Mengklasifikasi data pemindahan dan mutasi 3) Menempatkan/mengarsipkan data pemindahan dan mutasi kedalam odnernya masing-masing d. Mengolah Pemerintah



administrasi Kabupaten



permohonan Kolaka Timur



pindah sesuai



masuk dengan



kelingkungan prosedur



dan



ketentuan yang berlaku sebagai wujud pelayanan prima. 1) Mengetiksuratkoordinasi/pertimbanganteknistentangrencanapenempata n 2) MenyampaikanSuratkoordinasi/pertimbangantekniskepadainstansiterkai tdilingkunganPemerintahKabupaten



Kolaka



Timurmelaluipengadministrasiumum 3) Menaikkanpertimbangan staftersebutkepadaKasubbidMutasidan Kepangkatan/Pengawasuntukdikoreksi,diparafselanjutyadisampaikankep ada pimpinan 4) MengetikSuratPersetujuanPindahapabilapermohonanpindahPNSdisetujui oleh Bupati 5) MenaikkanSuratpersetujuanpindahtersebutkepadaKasubbidMutasidanke pangkatan/Pengawasuntukdikoreksi,diparafdanditandatanganipimpinan 6) MengetikSuratKeputusanPenempatanPNS,apabilasudahterbitSuratKeputu sanPindah 7) MenaikkanSKtersebutkepadaKasubbidMutasidanKepangkatan/Pengawas untuk dikoreksi,diparafdanditandatanganipimpinan 8) MengetikSuratTanggapanpenolakan,apabilapermohonanpindahPNStidak disetujuiBupati Kolaka Timur 9) MenaikkanSuratTanggapantersebutkepadaKasubbidMutasidanKepangkat an/Pengawasuntukdikoreksi,diparafdanditandatanganipimpinan 10) MenyampaikanSuratKeputusanPenempatan/SuratTanggapanPenolakan kepadaPNSyangbersangkutan daninstansiterkaitmelaluipengadministrasi umum 11) MengarsipkanadministrasipermohonanpindahmasukkelingkunganPemeri ntahKabupaten Kolaka Timurkedalamodneryangtelahdisediakan e.



MengolahadministrasipermohonanpindahkeluardarilingkunganPemerintahKa bupaten



Kolaka Informasi Jabatan Penyusun Rencana Mutasi [2]



Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia



Timursesuaidenganprosedurdanketentuanyangberlakusebagaiwujudpelayana n prima. 1) Mengetikpertimbanganstaftentangpermohonanpindahkeluar 2) MenaikkanpertimbanganstaftersebutkepadaKasubbidMutasidanKepangka tan/Pengawasuntukdikoreksi,diparafdandisampaikankepadapimpinan 3) Mengetiksuratpersetujuanpindahkeluar,apabilla sudahdisetujuiolehBupati Kolaka Timur 4) MenaikkansuratpersetujuantersebutkepadaKasubbidMutasidanKepangkat an/Pengawasuntukdikoreksi,diparafdanditandatanganipimpinan 5) Mengetiksurattanggapanpenolakan,apabilapermohonanpindahkeluartidak olehBupati Kolaka Timur 6) MenaikkansurattanggapantersebutkepadaKasubbidMutasidanKepangkat an /Pengawasuntukdikoreksi,diparafdanditandatanganipimpinan 7) Menyiapkan suratpersetujuanpindahatausurattanggapanpenolakan(fotocopy, capdandimasukkankedalamamplop 8) MenyampaikansuratpersetujuanpindahatauSuratTanggapanpenolakan melaluipengadministrasiumum 9) Menyampaikansuratpersetujuanpindahatausurattanggapanpenolakan kepadaPNSyangbersangkutanmelaluipengadministrasiumum 10) Menyiapkan suratpersetujuanpindahatausurattanggapanpenolakan(fotocopy, capdandimasukkandalamamplop) 11) MenyampaikansuratpersetujuanpindahatauSuratTanggapanPenolakan kepadaPNSyangbersangkutan daninstansiterkaitmelaluipengadministrasi umum 12) Mengarsipkanadministrasipermohonanpindahkeluarkedalamodneryangte lah disediakan f.



MengolahadministrasipermohonanpindahtugassebagaitenagatitipanpadaPem erintahKabupaten Kolaka Timur 1) MengetikSuratKoordinasitentangrencanapenempatanpadaunitkerjaterkai t 2) MenaikkansuratkoordinasitersebutkepadaKasubbidMutasidanKepangkata n/Pengawasuntukdikoreksi,diparafdanditandatanganipimpinan 3) Menyiapkan suratkoordinasiyangsudahditandatangni pimpinanuntuk disampaikankepadaunitkerja terkait 4) Menyampaikansuratkoordinasikepadaunitkerjaterkaitmelalui pengadministrasiumum Informasi Jabatan Penyusun Rencana Mutasi [3]



Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia



5) Mengetikpertimbanganstaftentangpermohonanpindahtugassebagaitenag a titipandenganrencanapenempatanyangsudahditentukan 6) MenaikkanpertimbanganstaftersebutkepadaKasubbidMutasidanKepangka tan/Pengawasuntukdikoreksi,diparafdandisampaikankepadapimpinan 7) MengetiksuratPersetujuanPindahtugassebagaitenagatitipandanSuratTug as penempatannya,apabilapermohonantersebuttelahdisetujuipimpinan 8) Mengetiksurattanggapantentangpenolakanpermohonanpindahtugasseba gaitenagatitipan,apabilatidakdisetujuiolehpimpinan 9) MenaikkanSuratpersetujuanpindahtugassebagaitenagatitipandansurat tugasnyaatausurattanggapantentangpenolakanpermohonan pindahtugas sebagaitenagatitipankepadaKasubbidMutasidanKepangkatan/Pengawas untuk dikoreksi,diparafdanditandatanganipimpinan 10) MenyiapkanSuratpersetujuanpindahtugassebagaitenagatitipandansuratt ugasnyaatausurattanggapantentangpenolakanpermohonan pindahtugas sebagaitenagatitipanyangsudahditandatangani pimpinanuntukdisampaikan kepadayangbersangkutandanunitkerjaterkait 11) Menyampaikan Suratpersetujuanpindahtugassebagaitenagatitipandansurat tugasnyaatausurattanggapantentangpenolakanpermohonan pindahtugas sebagaitenagatitipankepadaPNSyangbersangkutan



danunitkerjaterkait



melaluipengadministrasiumum 12) Mengarsipkanadministrasipermohonanpindahtugassebagaitenagatitipank e dalamodneryangtelahdisediakan g.



Memeriksadanmengkonsultasikanpermasalahanyangtimbuldalampelaksanaa nprosedur pemindahan dan mutasiPNSsesuaidenganprosedurdanketentuan yangberlakuuntukpenyelesaianmasalah. 1) Mencatatpermasalahan 2) Mengelompokkanpermasalahan 3) Mengkonsultasikanpermasalahan 4) Mencatatdanmelaksanakansolusiyangdiberikanolehpejabatyangberwena ng



h.



Melaporkanpelaksanaan danhasilkegiatankepadaatasansesuaidenganprosedursebagai evaluasidanpertanggungjawabanpelaksanaantugas. 1) Membuatkonseplaporanhasilpelaksanaantugas 2) Mengkonsultasikankonseplaporankepadaatasan 3) Memfinalisasilaporanpelaksanaantugas Informasi Jabatan Penyusun Rencana Mutasi [4]



Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia



i.



Melaksanakan tugaskedinasanlainnyayangdiperintahatasanbaiksecaralisanmaupun tertulis. 1) Mempelajaritugas 2) Menyiapkanbahan-bahanyangdiperlukandalampelaksanakantugas 3) Melaksanakantugas 4) Melaporkanhasilpelaksanakantugas



7. Bahan Kerja No 1. 2.



3. 4.



:



Bahan Kerja



PenggunaanDalamTugas



SuratpengantardariUnitKerjaBerkasU sulan pindahdanMutasiPNS BerkasUsulanpindahdan Mutasi PNS



Penerimaan danpencatatan usul pemindahan dan mutasiPNS Pemeriksaan dan pengumpulan data usulpemindahan dan mutasi PNS Pengklasifikasiandatapemindahan dan mutasi PNS Pengolahan administrasi permohonanpindah masuk ke lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur Pengolahan administrasi permohonan pindah keluar dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur Pengolahanadministrasi permohonanpindah tugas sebagai tenaga titipan pada Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur Pemeriksaan dankonsultasi permasalahan yang timbul dalam pelaksanaan prosedur pemindahan dan mutasi PNS Penyusunan laporan kegiatan Penyusun RencanaMutasi/Pelaksana



Berkas Usulan pindah dan Mutasi PNS Berkas Permohonan Pindah (data PermohonPindah)



5.



Surat Pengantar, Berkas Usulan Mutasi



6.



Berkas Usulan Pindah Tugas



7.



Berkas Perbaikan, Data Permasalahan



8.



HasilkegiatanPenyusunRencanaMutas i/ Pelaksana/Jabatan Fungsional Umum



Informasi Jabatan Penyusun Rencana Mutasi [5]



Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia



9.



Perintah Pimpinan (Kepala Subbidang Mutasi danKepangkatan/Pengawas)



/Jabatan Fungsional Umum Pelaksanaan tugas kedinasan lainnya



Informasi Jabatan Penyusun Rencana Mutasi [6]



Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia



8. Perangkat/Alat Kerja No 1. 2.



3. 4.



5.



:



PerangkatKerja Undang-Undang Tentang ASN, PPtentangManajemenPNS Undang-Undang Tentang ASN, PPtentangManajemenPNS Undang-Undang Tentang ASN, PPtentangManajemenPNS SOPSubbidang Mutasidan Kepangkatan, PeraturantentangPerpindahan menjadi PNSPusatdanPNSdaerah SOPSubbidang Mutasidan Kepangkatan, PeraturantentangPerpindahan menjadi PNSPusatdanPNSdaerah



6.



SOPSubbidang Mutasidan Kepangkatan, PeraturantentangPerpindahan menjadi PNSPusatdanPNSdaerah



7.



AturantentangKepegawaian



8.



PeraturanBupatitentangPedomanTata Nasakah Dinas



9. Hasil Kerja No 1. 2. 3.



DigunakanuntukTugas Menerimadanmencatatusulpe mindahandanmutasiPNS Memeriksadanmengumpulkand atausulpemindahandan mutasiPNS Mengklasifikasikandatapemind ahandanmutasiPNS Mengolahadministrasipermoho nanpindah masukkelingkunganPemerintah Kabupaten Kolaka Timur Mengolahadministrasipermoho nan pindah keluardarilingkungan PemerintahKabupaten Kolaka Timur Mengolahadministrasipermoho nanpindah tugassebagaitenagatitipanpad aPemerintah Kabupaten Kolaka Timur Memeriksa &mengkonsultasikan permasalahanyangtimbul dalampelaksanaan prosedur pemindahan dan mutasiPNS Melaporkanpelaksanaankegiat anPenyusunRencanaMutasi



:



HasilKerja



SatuanHasil



Rekapitulasidata Pemindahan dan MutasiPNS Berkas usul Pemindahan &Mutasi PNS sudah lengkapsertasesuaidenganprosedur&aturanyangberlaku Berkas usul Pemindahan &Mutasi PNS yang



Dokumen Dokumen Dokumen



Informasi Jabatan Penyusun Rencana Mutasi [7]



Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia



tersusunrapidanmemudahkandalamprosespenyelesaian nya SK Mutasi Pindah Masuk PNS ke lingkungan Kabupaten Kolaka Timur SKMutasiPindahKeluarPNSdarilingkunganPemerintahKab upaten Kolaka Timur Suratpersetujuanpindahtugassebagai tenagatitipan& STnyake lingkunganPemerintahKabupaten Kolaka Timur Permasalahanyangdapatdiatasidengansolusiyangtelah diberikanolehKasubbidMutasidanKepangkatan/Pengawa s Laporanpelaksanaankegiatan/ LaporanStaf Tugaskedinasanlainnya



4. 5. 6. 7.



8. 9.



Dokumen Dokumen Dokumen Kegiatan



Dokumen Kegiatan



10.Tanggung Jawab : a. KelancaranpemrosesanusulanPeminadahandanmutasiPNStepatwaktu b. Kebenaran,ketepatandankecepatanpelaksanaantugasPenyusunRencanaMuta c.



si/Pelaksana/JabatanFungsionalUmum Kerahasiaansurat,dokumen,datadaninformasiPenyusun Rencana Mutasi



11. Wewenang : a. Menentukan prioritas pekerjaan b. Menyampaikansarandanpertimbangankepadapimpinan c. Membuatlaporanpelaksanaantugas 12. Korelasi Jabatan



:



No Jabatan 1. Kepala Badan/Pejabat Pimpinan Tinggi



Dalam Hal Menerima instruksi dan konsultasi



2.



Menerima instruksi dan konsultasi



3.



Unit Kerja/Instansi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Kolaka Timur Kabid. Pengembangan, Badan Kepegawaian dan Penilaian Kinerja Pengembangan Sumber Aparatur, Mutasi, Promosi Daya Manusia Kabupaten & Penghargaan/ Kolaka Timur Administrator Kasubbid. Mutasi dan Bidang Pengembangan, Kepangkatan/Pengawas Penilaian Kinerja Aparatur, Mutasi, Promosi dan Penghargaan Badan Kepegawaian dan



Menerima instruksi, konsultasi dan melaporkan



Informasi Jabatan Penyusun Rencana Mutasi [8]



Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia



4.



Staf/Pelaksana/Fungsio nal Umum



13. Kondisi Lingkungan Kerja No 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9.



No 1.



Bahaya Fisik/Mental Tidak ada



15. Syarat Jabatan : a. Pangkat/Golru b. Pendidikan



Koordinasi, kerjasama, sinkronisasi



:



Aspek Tempat kerja Suhu Udara Keadaan ruangan Letak Penerangan Suara Keadaan tempat kerja Getaran



14. Resiko Bahaya



Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Kolaka Timur Sub Bidang Mutasi dan Kepaangkatan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Kolaka Timur



Keterangan Di dalam ruangan Suhu kamar normal Kering Normal Rata Cukup Tidak berisik Bekerja dengan berkas kertas Tidak ada



:



Penyebab Tidak Ada



: Penata Muda, III.a : Sarjana (S1)/ Diploma IV di bidang Manajemen/ Ekonomi/ Administrasi/ psikologi atau bidang lain yang relevan dengan tugas jabatan



c. Diklat 1) Penjenjangan : Prajabatan 2) Teknis : d. Pengalaman Kerja : e. Pengetahuan Kerja : Menguasaiteknisadministrasipemberhentian, KepangkatandanmutasiPNS f. Keterampilan Kerja : 1. Mampu memproses usulan pemberhentian, Kepangkatan, dan mutasi Informasi Jabatan Penyusun Rencana Mutasi [9]



Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia



g.



h.



i.



j.



k.



l.



2. Mampu menganalisis kegiatan Pelaporan SAPK 3. Menguasai Informasi dan Teknologi Bakat Kerja : 1) G: Intelegensi 2) N (Numerik) 3) Q: Ketelitian Temperamen : 1) R: (Repetitive, Continously) 2) T(SetOFLimit) Minat Kerja : 1) Konvensional 2) Kewirausahaan 3) Realistik Upaya Fisik : 1) Duduk 2) Bekerja dengan jari 3) Berbicara 4) Melihat Kondisi Fisik : 1) Jenis Kelamin: Laki-laki/Perempuan 2) Umur : tidak ada syarat khusus 3) Tinggi Badan : Normal 4) Berat Badan : Normal 5) Postur Badan : Normal 6) Penampilan : rapi Fungsi Pekerjaan: 1) D3(menyusundata) 2) O7 (Melayani Orang) 3) O8 (Menerima Instruksi)



16. Prestasi Kerja yang Diharapkan : N o 1. 2.



Hasil Kerja Rekapitulasidata Pemindahan dan MutasiPNS Berkas usul Pemindahan &Mutasi PNS sudah lengkapsertasesuaidenganprosedur&aturanyangbe rlaku



Waktu penyelesa ian (menit) 60 60



Volume (setahu n) 40 40



Informasi Jabatan Penyusun Rencana Mutasi [10]



Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia



3.



4. 5. 6.



7.



8. 9.



Berkas usul Pemindahan &Mutasi PNS yang tersusunrapidanmemudahkandalamprosespenyeles aiannya SK Mutasi Pindah Masuk PNS ke lingkungan Kabupaten Kolaka Timur SKMutasiPindahKeluarPNSdarilingkunganPemerinta hKabupaten Kolaka Timur Suratpersetujuanpindahtugassebagai tenagatitipan& STnyake lingkunganPemerintahKabupaten Kolaka Timur Permasalahan yang dapat diatasi dengan solusi yang telah diberikanolehKasubbidMutasidanKepangkatan/Pen gawas Laporanpelaksanaankegiatan/ LaporanStaf Tugaskedinasanlainnya



17. Butir Informasi Lain



60



40



150



300



300



300



60



40



60



12



40



10



: -



Informasi Jabatan Penyusun Rencana Mutasi [11]