4111 SK 2018 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KABUPATEN PARIGI MOUTONG DINAS KESEHATAN



UPTD PUSKESMAS MEPANGA Jl. Nusantara Sumber Agung 94376 [email protected]



KEPUTUSAN KEPALA UPTD PUSKESMAS MEPANGA Nomor :  /445-SK 4.1.1.1-PKM.Mpg/I/2018 TENTANG IDENTIFIKASI KEBUTUHAN DAN HARAPAN MASYARAKAT ATAU SASARAN TERHADAP KEGIATAN UKM DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA, KEPALA UPTD PUSKESMAS MEPANGA, Menimbang



:



Mengingat



:



a. bahwa dalam pemberian pelayanan berupa kegiatan-kegiatan UKM (Upaya Kesehatan Masyarakat) tidak hanya sesuai dengan Pedoman Kemenkes, Dinkes Provinsi, dan Dinkes Kabupaten, namun perlu memperhatikan kebutuhan dan harapan masyaraka atau sasaran; b. bahwa untuk mengetahui kebutuhan dan harapan masyarakat terhadap kegiatan UKM maka perlu dilakukan identifikasi kebutuhan dan harapan masyarakat atau sasaran terhadap kegiatan UKM; c. bahwa berdasarkan pertimbangan dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Keputusan Kepala UPTD Puskesmas Mepanga tentang Identifikasi Kebutuhan dan Harapan Masyarakat atau Sasaran terhadap Kegiatan UKM; 1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan; 2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan; 3. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2015 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat; 4. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 75 tahun 2014, tentang Puskesmas; 5. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 46 tahun 2015, tentang Akreditasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama; 6. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 43 tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan;



Menetapkan



:



Kesatu Kedua



: :



MEMUTUSKAN KEPUTUSAN KEPALA UPTD PUSKESMAS MEPANGA TENTANG IDENTIFIKASI KEBUTUHAN DAN HARAPAN MASYARAKAT ATAU SASARAN TERHADAP KEGIATAN UKM Menetapkan jenis-jenis kegiatan UKM Menetapkan cara melaksanakan kegiatan identifikasi kebutuhan dan harapan masyarakat atau sasaratn tehadap kegiatan UKM dengan cara menyusun instrument (kuesioner) identifikasi kebutuhan, penentuan jumlah sampel pembagian kuesioner, menentukan prioritas kebutuhan dan harapan masyarakat dan analisis.



Ketiga



:



Keempat



:



Kelima



:



Proses identifikasi dilanjutkan dengan sosialisasi kepada Perangkat desa dan masyarakat hasil identikasi kebutuhan dan harapan masyarakat atau sasaran terhadap kegitan UKM melalui Musyawarah Masyarakat Desa (MMD),Survay Mawas Diri,Kuisioner Survay Kepuasan,Kotak Saran,Sosial Media,SMS dan Tatap Muka. Segala biaya yang dikeluarkan sebagai akibat pelaksanaan surat keputusan ini dibebankan pada dana BOK UPTD Puskesmas Mepanga. Surat keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan, dan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan diadakan perbaikan/perubahan sebagaimanamestinya. Ditetapkan di Sumber Agung Pada tanggal 02 Januari 2018 Kepala UPTD Puskesmas Mepanga



Ketut Cita,A.Md. Kep NIP. 19730615 199403 1 009