5 0 287 KB
PENGADUAN MASYARAKAT
SOP
UPTD PUSKESMAS KESAMBEN 1. Pengertian 2. 3.
Tujuan Kebijakan
4. 5.
Referensi Alat dan Bahan Langkah – langkah
6.
7.
No. Dokumen
: SOP / UKP / 7.1.1 / EP 5
No. Revisi
: 00
Tanggal Terbit
: 30 Januari 2016
Halaman
: 1/2 Peni Dwi Sulistyani, SKM NIP.197404242000032002
Pengaduan masyarakat adalah kondisi dimana terdapat aduan berupa keluhan, saran ataupun suatu hal yang disampaikan pelanggan atau masyarakat kepada Puskesmas. Sebagai acuan dalam penerapan langkah-langkah untuk pengaduan masyarakat SK Kepala UPTD Puskesmas Kesamben nomor : 188/82.1 /415.25.27/2016 Tentang jenis – jenis pelayanan di UPTD Puskesmas Kesamben Standar Puskesmas, Provinsi Jawa Timur tahun 2013 1. Handphone 2. Kotak saran 1. Petugas Pelayanan menerima pengaduan masyarakat melalui lisan, tulisan, kotak saran, surat, SMS/kontak person maupunhandphone, 2. Petugas pelayanan pengaduan harus segera merespon pengaduan yang berkaitan dengan penanganan yang memerlukan jawaban segera dengan memberikan jawaban langsung atau mengkorfirmasikannya kepada Kepala UPTD Puskesmas Kesamben, 3. Kepala UPTD Puskesmas Kesamben menangani pengaduan tersebut dengan mempelajari dan menelaah hal-hal yang dilaporkan masyarakat/publik tersebut untuk selanjutnya ditindaklanjuti, 4. Kepala UPTD Puskesmas Kesamben bila perlu dengan melakukan koordinasi dengan pihak/pejabat terkait yang berhubungan dengan pengaduan masyarakat/publik tersebut. 5. Pimpinan memberikan jawaban terhadap pengaduan masyarakat /publik secara langsung atau SMS, surat, handphone, dll.
Bagan alir Petugas Pelayanan menerima pengaduan masyarakat melalui lisan, tulisan, kotak saran, surat, SMS/kontak person maupunhandphone
Respon pengaduan yang berkaitan dengan penanganan yang memerlukan jawaban segera dengan memberikan jawaban langsung atau mengkorfirmasikannya kepada Kepala Puskesmas.
Kepala UPTD Puskesmas Kesamben menangani pengaduan tersebut dengan mempelajari dan menelaah hal-hal yang dilaporkan masyarakat/publik tersebut untuk selanjutnya ditindaklanjuti
1/ 2
Kepala UPTD Puskesmas Keamben bila perlu melakukan koordinasi dengan pihak/pejabat terkait yang berhubungan dengan pengaduan masyarakat/publik tersebut
Pimpinan memberikan jawaban terhadap pengaduan masyarakat /publik 8.
Hal-hal yang perlu diperhatikan 9. Unit terkait 10. Dokumen terkait 11. Rekaman historis perubahan
Seluruh unit pelayanan klinis
No
Yang diubah
Isi Perubahan
2/ 2
Tanggal mulai diberlakukan