7.1.1 EP 4 SOP Pengaduan Masyarakat [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PENGADUAN MASYARAKAT



SOP



UPTD PUSKESMAS KESAMBEN 1. Pengertian 2. 3.



Tujuan Kebijakan



4. 5.



Referensi Alat dan Bahan Langkah – langkah



6.



7.



No. Dokumen



: SOP / UKP / 7.1.1 / EP 5



No. Revisi



: 00



Tanggal Terbit



: 30 Januari 2016



Halaman



: 1/2 Peni Dwi Sulistyani, SKM NIP.197404242000032002



Pengaduan masyarakat adalah kondisi dimana terdapat aduan berupa keluhan, saran ataupun suatu hal yang disampaikan pelanggan atau masyarakat kepada Puskesmas. Sebagai acuan dalam penerapan langkah-langkah untuk pengaduan masyarakat SK Kepala UPTD Puskesmas Kesamben nomor : 188/82.1 /415.25.27/2016 Tentang jenis – jenis pelayanan di UPTD Puskesmas Kesamben Standar Puskesmas, Provinsi Jawa Timur tahun 2013 1. Handphone 2. Kotak saran 1. Petugas Pelayanan menerima pengaduan masyarakat melalui lisan, tulisan, kotak saran, surat, SMS/kontak person maupunhandphone, 2. Petugas pelayanan pengaduan harus segera merespon pengaduan yang berkaitan dengan penanganan yang memerlukan jawaban segera dengan memberikan jawaban langsung atau mengkorfirmasikannya kepada Kepala UPTD Puskesmas Kesamben, 3. Kepala UPTD Puskesmas Kesamben menangani pengaduan tersebut dengan mempelajari dan menelaah hal-hal yang dilaporkan masyarakat/publik tersebut untuk selanjutnya ditindaklanjuti, 4. Kepala UPTD Puskesmas Kesamben bila perlu dengan melakukan koordinasi dengan pihak/pejabat terkait yang berhubungan dengan pengaduan masyarakat/publik tersebut. 5. Pimpinan memberikan jawaban terhadap pengaduan masyarakat /publik secara langsung atau SMS, surat, handphone, dll.



Bagan alir Petugas Pelayanan menerima pengaduan masyarakat melalui lisan, tulisan, kotak saran, surat, SMS/kontak person maupunhandphone



Respon pengaduan yang berkaitan dengan penanganan yang memerlukan jawaban segera dengan memberikan jawaban langsung atau mengkorfirmasikannya kepada Kepala Puskesmas.



Kepala UPTD Puskesmas Kesamben menangani pengaduan tersebut dengan mempelajari dan menelaah hal-hal yang dilaporkan masyarakat/publik tersebut untuk selanjutnya ditindaklanjuti



1/ 2



Kepala UPTD Puskesmas Keamben bila perlu melakukan koordinasi dengan pihak/pejabat terkait yang berhubungan dengan pengaduan masyarakat/publik tersebut



Pimpinan memberikan jawaban terhadap pengaduan masyarakat /publik 8.



Hal-hal yang perlu diperhatikan 9. Unit terkait 10. Dokumen terkait 11. Rekaman historis perubahan



Seluruh unit pelayanan klinis



No



Yang diubah



Isi Perubahan



2/ 2



Tanggal mulai diberlakukan