5 0 69 KB
ORIENTASI PROSEDUR DAN PRAKTIK KESELAMATAN/KEAMANAN KERJA SOP
No.Dokumen
:
440/4760/SOP/PKM-K/ 2018
No. Revisi
:
0
Tanggal Terbit
:
28 Juni 2018
Halaman
:
2
Puskesmas Kenten
1. Pengertian
2. Tujuan
dr. Herawaty NIP.19690325200212205
Orientasi Prosedur dan Praktik Keselamatan/Keamanan kerja adalah suatu serangkaian kegiatan upaya mencegah kecelakaan kerja yang sering terjadi di laboratorium untuk mencegah timbulnya bahaya yang lebih luas maka dibutuhkan orientasi dan praktik keamanan kerja Sebagai acuan penerapan langkah-langkah bagi penanggungjawab program dalam Melaksanakan Orientasi Prosedur dan Praktik Keselamatan/Keamanan Kerja
3. Kebijakan
Surat Keputusan Kepala Puskesmas Nomor 440/1381/KP/PKM-K/2018 tentatan gpelayanan Laboratorium di Puskesmas Kenten
4. Referensi
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Laboratorium Puskesmas.
5. Alat dan bahan 6. Langkah langkah
Alat tulis kantor 1. Tim Mutu membuat rencana orientasi prosedur/praktek keselamatan kerja. 2. Tim Mutu memberikan orientasi prosedur keselamatan kerja kepada petugas laboratorium. 3. Tim Mutu membuat pencatatan dan pelaporan bukti pelaksanaan orientasi. 4. Tim
Mutu
melaporkan
kepada
Kepala
Puskesmas
hasil
pelaksanaan orientasi pelatihan prosedur dan praktek keselamatan kerja. 5. Tim Mutu mengevaluasi hasil pelaksanaan kegiatan
7. Bagan Alir
TimMutu membuat rencana orientasiprosedur/praktek keselamtan kerja
Tim Mutu memberikan orientasi prosedur keselamatan kerja kepada petugas laboratorium
Tim Mutu membuat pelaporan bukti pelaksanaan orientasi
Tim Mutu melaporkan kepada kepala puskesmas hasil pelaksanaan orientasi pelatihan prosedur dan prakt
8.
Hal-hal yang perlu Diperhatikan
9.
Ruang Terkait
10. Dokumen Terkait 11 . Rekaman Historis Perubahan
1. Ruang Laboratorium 2. Ruang Pelayanan Umum 3. Ruang Pelayanan KIA