8.2.4.1 Sop Pelaporan Efek Samping Obat [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PELAPORAN EFEK SAMPING OBAT



SOP



No. Dokumen No. Revisi Tanggal Terbit Halaman



: 434/SOP/I/2017 : : 27 Januari 2017 : 1/3



UPT PUSKESMAS TAROGONG



1



Pengertian



2



Tujuan



3



Kebijakan



4



Referensi



5



Prosedur/Langkah -langkah



Nomor dokumen : 434/SOP/1/2017



dr. H. Eddy Kusmayadi NIP 196104291989031003



Pelaporan Efek Samping Obat (ESO) adalah kegiatan pelaporan setiap respon tubuh terhadap obat yang merugikan atau tidak diharapkan yang terjadi pada dosis normal yang digunakan pada manusia untuk tujuan profilaksis, diagnosis, dan terapi atau memodifikasi terapi obat. Sebagai acuan pelaksanaan langkah-langkah untuk pedoman untuk melakukan pelaporan efek samping obat. SK kepala Puskesmas DTP Tarogong Nomor: 078/SK/PKM.TRG/I/2017 Tentang Penanggungjawab Tindak Lanjut Pelaporan Kesalahan Pemberian Obat Peraturan Menteri Kesehatan No. 74 Tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Puskesmas. 1. Petugas obat menyampaikan formulir monitoring efek samping obat (MESO) kepada petugas kesehatan pemeriksa pasien. 2. Petugas obat menerima laporan dari pasien tentang keluhan efek samping obat. 3. Petugas kesehatan melakukan pemantauan terhadap kemungkinan timbulnya efek samping obat yang dipergunakan dalam terapi. 4. Petugas kesehatan mencatat kejadian ESO di Rekam Medis pasien. 5. Petugas kesehatan mencatat kejadian efek samping obat dalam formulir MESO. 6. Petugas kesehatan menyerahkan laporan MESO kepada petugas obat. 7. Petugas obat membuat laporan Monitoring Efek Samping Obat Puskesmas Tarogong. 8. Kepala Puskesmas memeriksa dan manandatangani Laporan Monitoring Efek Samping Obat. 9. Petugas obat melaporkan ke Pusat Monitoring Efek Samping Obat Nasioanal.



Pelaporan Efek Samping Obat



Halaman : 1/3



6



7 8 9 1 0



Bagan alir Petugas obat menyampaika n formulir monitoring



Petugas obat menerima laporan dari pasien



Petugas kesehatan melakukan pemantauan



Petugas kesehatan menyerahkan laporan MESO kepata petugas obat



Petugas kesehatan mencatat kejadian efek samping obat



Petugas kesehatan mencatan kejadian ESO



Petugas obat membuat laporan monitoring



Kepala puskesmas memeriksa dan menandatangani laporan monitoring



Petugas obat melaporkan ke pusat monitoring



Hal-hal yang harus Efek samping obat yang spesifik terhadap tubuh diperhatikan Unit terkait Ruang Farmasi Dokumen terkait Form MESO ( Monitoring Efek Samping Obat )



Nomor dokumen : 434/SOP/1/2017



NO



YANG DI UBAH



ISI PERUBAHAN



Pelaporan Efek Samping Obat



TANGGAL MULAI DIBERLAKUKAN



Halaman : 2/3



DAFTAR TILIK SOP No 1



2 3



4 5 6 7



8



9



Langkah kegiatan Apakah petugas obat menyampaikan formulir monitoring efek samping obat (MESO) kepada petugas kesehatan pemeriksa pasien ? Apakah petugas obat menerima laporan dari pasien tentang keluhan efek samping obat ? Apakah petugas kesehatan melakukan pemantauan terhadap kemungkinan timbulnya efek samping obat yang dipergunakan dalam terapi ? Apakah petugas kesehatan mencatat kejadian ESO di Rekam Medis pasien ? Apakah petugas kesehatan mencatat kejadian efek samping obat dalam formulir MESO ? Apakah petugas kesehatan menyerahkan laporan MESO kepada petugas obat ? Apakah petugas obat membuat laporan Monitoring Efek Samping Obat Puskesmas Tarogong ? Apakah Kepala Puskesmas memeriksa dan manandatangani Laporan Monitoring Efek Samping Obat ? Apakah petugas obat melaporkan ke Pusat Monitoring Efek Samping Obat Nasioanal ?



Compaliance Rate (CR) Keterangan



Ya



Tidak



: ……………………………………% :



Compliance rate (CR) =         Σ Ya               x 100 %                                              Σ Ya+Tidak Auditor



(………………………………)



Nomor dokumen : 434/SOP/1/2017



Pelaporan Efek Samping Obat



Halaman : 3/3