6 0 104 KB
PELAPORAN EFEK SAMPING OBAT
SOP
No. Dokumen No. Revisi Tanggal Terbit Halaman
: 434/SOP/I/2017 : : 27 Januari 2017 : 1/3
UPT PUSKESMAS TAROGONG
1
Pengertian
2
Tujuan
3
Kebijakan
4
Referensi
5
Prosedur/Langkah -langkah
Nomor dokumen : 434/SOP/1/2017
dr. H. Eddy Kusmayadi NIP 196104291989031003
Pelaporan Efek Samping Obat (ESO) adalah kegiatan pelaporan setiap respon tubuh terhadap obat yang merugikan atau tidak diharapkan yang terjadi pada dosis normal yang digunakan pada manusia untuk tujuan profilaksis, diagnosis, dan terapi atau memodifikasi terapi obat. Sebagai acuan pelaksanaan langkah-langkah untuk pedoman untuk melakukan pelaporan efek samping obat. SK kepala Puskesmas DTP Tarogong Nomor: 078/SK/PKM.TRG/I/2017 Tentang Penanggungjawab Tindak Lanjut Pelaporan Kesalahan Pemberian Obat Peraturan Menteri Kesehatan No. 74 Tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Puskesmas. 1. Petugas obat menyampaikan formulir monitoring efek samping obat (MESO) kepada petugas kesehatan pemeriksa pasien. 2. Petugas obat menerima laporan dari pasien tentang keluhan efek samping obat. 3. Petugas kesehatan melakukan pemantauan terhadap kemungkinan timbulnya efek samping obat yang dipergunakan dalam terapi. 4. Petugas kesehatan mencatat kejadian ESO di Rekam Medis pasien. 5. Petugas kesehatan mencatat kejadian efek samping obat dalam formulir MESO. 6. Petugas kesehatan menyerahkan laporan MESO kepada petugas obat. 7. Petugas obat membuat laporan Monitoring Efek Samping Obat Puskesmas Tarogong. 8. Kepala Puskesmas memeriksa dan manandatangani Laporan Monitoring Efek Samping Obat. 9. Petugas obat melaporkan ke Pusat Monitoring Efek Samping Obat Nasioanal.
Pelaporan Efek Samping Obat
Halaman : 1/3
6
7 8 9 1 0
Bagan alir Petugas obat menyampaika n formulir monitoring
Petugas obat menerima laporan dari pasien
Petugas kesehatan melakukan pemantauan
Petugas kesehatan menyerahkan laporan MESO kepata petugas obat
Petugas kesehatan mencatat kejadian efek samping obat
Petugas kesehatan mencatan kejadian ESO
Petugas obat membuat laporan monitoring
Kepala puskesmas memeriksa dan menandatangani laporan monitoring
Petugas obat melaporkan ke pusat monitoring
Hal-hal yang harus Efek samping obat yang spesifik terhadap tubuh diperhatikan Unit terkait Ruang Farmasi Dokumen terkait Form MESO ( Monitoring Efek Samping Obat )
Nomor dokumen : 434/SOP/1/2017
NO
YANG DI UBAH
ISI PERUBAHAN
Pelaporan Efek Samping Obat
TANGGAL MULAI DIBERLAKUKAN
Halaman : 2/3
DAFTAR TILIK SOP No 1
2 3
4 5 6 7
8
9
Langkah kegiatan Apakah petugas obat menyampaikan formulir monitoring efek samping obat (MESO) kepada petugas kesehatan pemeriksa pasien ? Apakah petugas obat menerima laporan dari pasien tentang keluhan efek samping obat ? Apakah petugas kesehatan melakukan pemantauan terhadap kemungkinan timbulnya efek samping obat yang dipergunakan dalam terapi ? Apakah petugas kesehatan mencatat kejadian ESO di Rekam Medis pasien ? Apakah petugas kesehatan mencatat kejadian efek samping obat dalam formulir MESO ? Apakah petugas kesehatan menyerahkan laporan MESO kepada petugas obat ? Apakah petugas obat membuat laporan Monitoring Efek Samping Obat Puskesmas Tarogong ? Apakah Kepala Puskesmas memeriksa dan manandatangani Laporan Monitoring Efek Samping Obat ? Apakah petugas obat melaporkan ke Pusat Monitoring Efek Samping Obat Nasioanal ?
Compaliance Rate (CR) Keterangan
Ya
Tidak
: ……………………………………% :
Compliance rate (CR) = Σ Ya x 100 % Σ Ya+Tidak Auditor
(………………………………)
Nomor dokumen : 434/SOP/1/2017
Pelaporan Efek Samping Obat
Halaman : 3/3