8.5.2.2 SOP Pengendalian Dan Pembuangan Limbah Berbahaya [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PENGENDALIAN DAN PEMBUANGAN LIMBAH BERBAHAYA



SOP



No. Dokumen



:



No. Revisi TanggalTerbit



:0 :



Halaman



: 1/1



/



/ Pusk/II/21



dr. Dwi Mulyati



PUSKESMAS CISARUA 1. Pengertian



Pengendalian



dan



Pembuangan



Limbah



Berbahaya



adalah



kegiatan



pengendalian dan pengolahan limbah berbahaya sampai dilakukan pembuangan atau pemusnahan limbah berbahaya tersebut. 2. Tujuan



Agar limbah berbahaya di Puskesmas dapat dikelola penggunanya sehingga dapat mengurangi resiko dari bahan berbahaya.



3. Kebijakan



Surat Keputusan Kepala Puskesmas Cisarua nomor: tentang Pengendalian dan Pembuangan Limbah Berbahaya



4. Referensi



1. UU No. 36 Tahun 2009 tentang kesehatan; 2. PP No.101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun; 3. PP NO.66 tahun 2014 tentang Kesehatan Lingkungan; 4. Kepmenkes No. 876 Tahun 2001 tentang Pedoman Teknis Analisis Dampak Kesehatan Lingkungan; 5. Kepmenkes No. 1428 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Kesehatan Lingkungan Puskesmas; 6. Permenkes No. 32 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pekerjaan Tenaga Sanitarian; 7. Permenkes No. 75 Tahun 2014 tentang Puskesmas;



5. Prosedur



1. Limbah Medis Padat a.



Petugas masing-masing unit memisahkan antara limbah Padat medis tajam dimasukan kedalam safetybox, non tajam dimasukan dalam bak sampah khusus limbah medis non tajam dengan plastic berwarna kuning



b.



Petugas pramu kantor mengambil sampah di unit penghasil 1) Limbah medis tajam a) Limbah medis tajam diambil jika safetybox sudah ¾ penuh b) Petugas pramu kantor mengganti tempat safetybox yang baru 2) Limbah medis padat non tajam a) Limbah medis non tajam diambil setiap hari b) Petugas pramu kantor mengganti plastik untuk padat medis non



tajam dengan warna kuning c.



Petugas pramu kantor mengangkut limbah padat medis ke TPS B3 yang ada di Puskesmas



d.



Petugas menyimpan limbah medis tajam di tempat penyimpanan sementara Puskesmas



e.



Petugas sanitarian mengecek timbulan limbah medis padat setiap hari di tempat penyimpanan sementara puskesmas



f.



Petugas sanitarian merekap catatan limbah medis padat dan menyimpan semua dokumen catatan limbah medis padat setiap pengangkutan oleh pihak ke 3.



6. Unit Terkait



1. Tim Pengelola barang 2. Unit Pendaftaran dan Rekam Medik 3. Unit BP Umum 4. Unit BP Gigi 5. Unit KIA 6. Unit Farmasi 7. Unit Laboratorium



7. Rekaman historis perubahan No



Yang dirubah



Isi Perubahan



Tgl. mulai diberlakukan



2/2