13 0 69 KB
PENYUSUNAN RUK No. Revisi
/SOP/ADM/HCKoto Besar : 00
TanggalTerbit
: /02/2017
Halaman
:1/2
No. Dokumen SOP
Unit layanan Puskesmas Koto Besar 1.Pengertian
:
Agustinnus SR. S, Kep RUK merupakan proses pembuatan program, identifikasi program, langkah langkah dalam penyusunan rencana program, penjadwalan rencana program dan perhitungan rincian anggaran yang dimaksudkan dalam bentuk suatu Rencana
2.Tujuan
Usulan Kegiatan yang akan dilaksanakan. Tersusunnya rencana usulan RPK program sesuai dengan permasalahan yang
3.Kebijakan
ada dipuskesmas Surat Keputusan Kepala Unit Layanan Puskesmas Koto Besar Nomor : 800/ / KPTS-HC Koto Besar/I/2017 tentang Penetapan Menjalin Komunikasi Dengan
Masyarakat. 4.Referensi Pedoman Manajemen Puskesmas 5.Alat dan Bahan 1. ATK dan Komputer 6.Prosedur
2. Notulen rapat 1. Tim perencana puskesmas melakukan rapat menyusunRencana Usulan Kegiatan Puskesmas 2. Tim perencana membuat rencana usulan kegiatan sesuai dengan prioritas yang sudah disepakati 3. Tim perencana membuat RUK dengan mempertimbangkan biaya dan sumber dana yang ada 4. Tim perencana puskesmas menuyusun RUK sesuai dengan format yang sudah ditetapkan 5. Tim perencana puskesmas mengkonsultasikan RUK yang sudah di susun ke pimpinan puskesmas 6. Pimpinan puskesmas mengkoreksi RUK yang dibuat oleh tim perencana puskesmas 7. Pimpinan puskesmas menandatangani RUK yang sudah di koreksi 8. Tim perencana puskesmas mendokumentasikan semua hasil rapat penyusunan RUK 9. Pimpinan puskesmas menyampaikan / melaporkan hasil RUK
7. Hal-hal yang
puskesmas ke dinas kesehatan kabupaten RUK harus sesuai dengan prioritas yang sudah disepakati
harus diperhatikan 8.Unit terkait
1. Kepala Puskesmas 2. Ka Tata Usaha 3. Semua pemegang program dipuskesmas
9.Dokumen Terkait
4. Tim perencanaan 1. Hasil capaian program 2. Hasil pertemuan Lintas Sektor
10. Rekaman Historis Perubahan. No.
Yang dirubah
Isi Perubahan
Tgl. Mulai diberlakukan.