5 0 80 KB
KERANGKA ACUAN KEGIATAN PERENCANAAN PROGRAM KESELAMATAN PASIEN
I.
PENDAHULUAN Pelayanan
kesehatan
pada
dasarnya
adalah
untuk
menyelamatkan pasien sesuai dengan yang diucapkan Hiprocrates kira-kira 2400 tahun yang lalu yaitu Primum, non nocere (First, do no harm). Namun diakui dengan semakin berkembang nya ilmu dan teknologi ,pelayanan kesehatan menjadi semakin kompleks dan berpotensi terjadinya Kejadian Tidak Diharapkan - KTD (Adverse event) apabila tidak dilakukan dengan hati-hati. II.
LATAR BELAKANG Di Indonesia data tentang KTD apalagi Kejadian Nyaris Cedera (Near miss) masih langka, namun dilain pihak terjadi peningkatan tuduhan “mal praktek”, yang belum tentu sesuai dengan pembuktian akhir. Mengingat keselamatan pasien sudah menjadi tuntutan masyarakat maka pelaksanaan program keselamatan pasien perlu dilakukan.Karena
itu
diperlukan
acuan
yang
jelas
untuk
meningkatkan keselamatan pasien di Puskesmas sehingga dapat meningkatkan kepercayaan pasien terhadap pelayanan Puskesmas. III.
TUJUAN UMUM DAN TUJUAN KHUSUS TUJUAN UMUM : Meningkatkan mutu layanan layanan Puskesmas melalui suatu sistem dimana Puskesmas membuat pasien menjadi lebih aman. TUJUAN KHUSUS : a. Terciptanya budaya keselamatan pasien di Puskesmas. b. Meningkatnya akuntabilitas Puskesmas terhadap pasien dan masyarakat. c. Terlaporkannya KTD, KTC, KPC dan KNC di Puskesmas. d. Terlaksananya program pencegahan sehingga KTD, KTC, KPC dan KNC tidak terulang.
IV.
KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN a. Ketepatan identifikasi pasien; b. Peningkatan komunikasi yang efektif; c. Peningkatan keamanan obat yang perlu diwaspadai; d. Kepastian tepat-lokasi, tepat-prosedur, tepat-pasien operasi; e. Pengurangan risiko infeksi terkait pelayanan kesehatan; f. Pengurangan risiko pasien jatuh.
V.
CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN a. Memenuhi Standar Keselamatan Pasien Puskesmas yang tertuang dalam instrumen Akreditasi Puskesmas. b. Membentuk Tim mutu Puskesmas yang bertugas untuk: 1. Menyusun form untuk pencatatan dan pelaporan KTD, KPC dan KNC 2. Melakukan analisa masalah bila ada KTD, KPC dan KNC 3. Melakukan rencana tindak lanjut bila ada kejadian 4. Melaksanakan rapat koordinasi
VI.
SASARAN Seluruh pasien atau pelanggan Puskesmas Gantrung
VII.
JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN No
Kegiatan
Bulan 2
1
Rapat Tim Manajemen
2
SOP
KTD,
KPC
3
4 X
dan X X X
5
6
7
8
9
10
11
12
X
X
X X X X X
X
X
X
X X X X X
X
X
X
KNC 3
Kebijakan
X
Keselamatan Pasien 4
Form
Pencatatan
& X X X
Pelaporan 5
Analisis masalah
X
X
X
6
Perencanaan kegiatan
X
X
X
7
Rapat Koordinasi
X
X
X
VIII. EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN DAN PELAPORAN 1. Setiap bulan Tim Manajemen Mutu Pasien melakukan evaluasi pelaksanaan kegiatan keselamatan pasien di unit kerja. 2. Setiap 6 bulan Tim Manajemen Mutu Pasien membuat laporan pelaksanaan kegiatan keselamatan untuk Kepala Puskesmas. 3. Evaluasi
untuk
melihat
pencapaian
program
dan
rencana
program dilaksanakan setiap akhir tahun IX.
PENCATATAN, PELAPORAN dan EVALUASI KEGIATAN Pencatatan, pelaporan dan evaluasi kegiatan ini merupakan Laporan dan Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan. Pencatatan dilakukan setiap menemukan kasus KTD, KTC, KPC atau KNC. Pelaporan dilaksanakan setiap bulan sekali. Data kemudian dievaluasi setiap kali ada pelaporan untuk mencegah kejadian terulang kembali.
X. SUMBER DANA Dana pelaksanaan kegiatan berasal dari dana JKN Pemerintah Kabupaten Madiun
Kepala UPT Puskesmas Gantrung
Penanggung Jawab Program
Dr. Iin Sugianti NIP.197609052010012002
Subandi Amd. Kep NIP.196908161990031014