Kak Perencanaan Program Keselamatan Pasien [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KERANGKA ACUAN KEGIATAN (KAK) PROGRAM KESELAMATAN PASIEN



PEMERINTAH KABUPATEN JEMBER DINAS KESEHATAN UPTD PUSKESMAS CAKRU 2022



KERANGKA ACUAN KEGIATAN PERENCANAAN PROGRAM KESELAMATAN PASIEN A. PENDAHULUAN Pelayanan kesehatan pada dasarnya adalah untuk menyelamatkan pasien sesuai dengan yang diucapkan Hipocrates kira-kira 2400 tahun yang lalu yaitu Primium, non nocere (First, do no harm). Namun diakui dengan semakin berkembangnya ilmu dan teknologi, pelayanan kesehatan menjadi semakin kompleks dan berpotensi terjadinya Kejadian Tidak Diharapkan – KTD (Adverse Event) apabila tidak dilakukan dengan hati-hati. B. LATAR BELAKANG Di Indonesia data tentang KNC apabila Kejadian Nyaris Cedera (Near Miss) masih langka, namun di lain pihak terjadi peningkatan tuduhan “mal praktek”, yang belum tentu sesuai dengan pembuktian akhir. Mengingat keselamatan pasien sudah menjadi tuntutan masyarakat maka pelaksanaan program keselamatan pasien perlu dilakukan. Karena itu diperlukan acuan yang jelas untuk meningkatkan keselamatan pasien di Puskesmas sehingga dapat meningkatkan kepercayaan pasien terhadap pelayanan Puskesmas. C. TUJUAN UMUM DAN TUJUAN KHUSUS 1. TUJUAN UMUM: Meningkatkan mutu layanan-layanan Puskesmas melalui suatu sistem dimana Puskesmas membuat pasien menjadi lebih aman. 2. TUJUAN KHUSUS: a. Terciptanya budaya keselamatan pasien di Puskesmas. b. Meningkatnya akuntabilitas Puskesmas terhadap pasien dan masyarakat. c. Terlapornya KTD, KTC, KPC dan KNC di Puskesmas. d. Terlaksananya program pencegahan sehingga KTD, KTC, KPC dan KNC tidak terulang. D. KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN N



Kegiatan Pokok



Rincian Kegiatan



o 1.



Penilaian kinerja pelayanan Memilih klinis



dan



menetapkan



indikator



mutu



pelayanan klinis, sasaran keselamatan pasien dan indikator perilaku pemberi layanan klinis Mencatat data melalui sensus harian Melaksanakan



penilaian



kinerja



pelayanan



klinis Melaksanakan tindak lanjut hasil analisis kinerja



pelayanan klinis 2.



Sasaran



Keselamatan Membuat panduan sistem pencatatan dan



Pasien



pelaporan KTD, KPC, KTC dan KNC Melakukan tindak lanjut



3.



Manajemen Risiko



Melaksanakan identifikasi risiko pelayanan Melakukan analisis risiko pelayanan Menyusun rencana tindak lanjut Melaksanakan tindak lanjut



E. CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN 1. Memenuhi Standar Keselamatan Pasien Puskesmas yang tertuang dalam instrumen Akreditasi Puskesmas. 2. Menbentuk Tim Mutu Puskesmas yang bertugas untuk: a. Menyusun form untuk pencatatan dan pelaporan KTD, KPC, KTC dan KNC b. Melakukan analisa masalah bila ada KTD, KPC, KTC dan KNC c. Melakukan rencana tindak lanjut bila ada kejadian d. Melaksanakan rapat koordinasi F. SASARAN Seluruh pasien atau pelanggan di setiap Poli/Unit Pelayanan di Puskesmas Cakru G. JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN No.



Kegiatan



1. Rapat



1 Tim



2



BULAN



3



4



5



6



7



8



X



X



X



X



X



X



X



Manajemen 2. SOP KTD, KPC,



X



dan KNC 3. Kebijakan



X



Keselamatan Pasien 4. Form



X



Pencatatan dan Pelaporan 5. Analisis



X



masalah 6. Perencanaan



X



kegiatan 7. Rapat



X



X



9



10



11



12



Koordinasi



H. EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN DAN PELAPORAN 1. Setiap bulan Tim Menejemen Mutu melakukan evaluasi pelaksanaan kegiatan keselamatan pasien di unit kerja 2. Setiap 6 bulan Tim Menejemen Mutu membuat laporan pelaksanaan kegiatan keselamatan pasien untuk Kepala Puskesmas 3. Evaluasi



untuk



melihat



pencapaian



program



dan



rencana



program



dilaksanakan setiap akhir tahun dan awal tahun I. PENCATATAN, PELAPORAN DAN EVALUASI KEGIATAN Pencatatan, pelaporan dan evaluasi kegiatan ini merupakan laporan dan evaluasi pelaksanaan kegiatan. Pencatatan dilakukan setiap menemukan kasus KTD, KTC, KPC dan KNC. Pelaporan dilaksanakan setiap 6 bulan sekali. Data kemudian dievaluasi setiap kali ada pelaporan untuk mencegah kejadian terulang kembali. J. SUMBER DANA Dana pelaksanaan kegiatan berasal dari dana APBD Pemerintah Kab. Jember



Mengetahui, Kepala UPTD Puskesmas Cakru



dr. Agus Yudi Prastaji NIP. 19770603 201101 1 009



Jember, 02 April 2022 Ketua Tim Manajemen Risiko



Zulaihah, Amd. Kep. 19931127 202203 2 003