10 0 96 KB
PEMERINTAH KABUPATEN POHUWATO DINAS KESEHATAN PUSKESMAS WANGGARASI Alamat :Desa Wonggarasi Timur, Kec.Wanggarasi, Kab.Pohuwato
KAK PROGRAM PENINGKATAN MUTU DAN KESELAMATAN PASIEN PUSKESMAS WANGGARASI I.PENDAHULUAN Pelayanan
yang
berkesinambungan
berkualitas
dengan
merupakan
berorientasi
cerminan
pada
hasil
dari yang
sebuah
proses
memuaskan.
yang Dalam
perkembangan masyarakat yang semakin kritis, mutu pelayanan Puskesmas tidak hanya disorot dari aspek klinis medisnya saja namun juga dari aspek keselamatan pasien dan aspek pemberian pelayanannya, karena muara dari pelayanan Puskesmas adalah pelayanan jasa. Peningkatan mutu adalah program yang disusun secara objektif dan sistematik untuk menilai
mutu
serta
kewajaran
asuhan
terhadap
memantau
dan
pasien, menggunakan peluang untuk
meningkatkan asuhan pasien dan memecahkan masalah-masalah yang terungkap (Jacobalis S, 1989). II.LATAR BELAKANG Puskesmas
adalah
suatu
institusi
pelayanan
kesehatan
yang
kompleks.
Kompleksitas ini muncul karena pelayanan di Puskesmas menyangkut berbagai fungsi pelayanan, pendidikan, dan penelitian, serta mencakup berbagai tindakan maupun jenis disiplin. Agar Puskesmas harus memiliki sumber daya manusia yang profesional baik di bidang teknis medis maupun administrasi kesehatan. Untuk menjaga dan meningkatkan
mutu,
Puskesmas
harus mempunyai suatu ukuran yang menjamin peningkatan mutu dan keselamatan pasien di semua tingkatan. Pengukuran mutu pelayanan kesehatan di Puskesmas sudah diawali dengan penilaian
akreditasi
Puskesmas
yang
mengukur
dan
memecahkan
masalah
pada
tingkat input dan proses. Pada kegiatan ini Puskesmas harus melakukan berbagai standar dan prosedur yang telah ditetapkan. Puskesmas dipicu untuk dapat menilai diri (self assesment) dan memberikan pelayanan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Sebagai kelanjutan untuk mengukur hasil kerjanya perlu ada alat ukur yang lain, yaitu instrumen mutu pelayanan Puskesmas yang menilai dan memecahkan masalah pada hasil (output). Tanpa mengukur hasil kinerja Puskesmas tidak dapat diketahui apakah input dan proses yang baik telah menghasilkan output yang baik pula. Indikator Puskesmas disusun bertujuan mengukur kinerja Puskesmas serta nyata sesuai standar yang ditetapkan.
III.TUJUAN a. Tujuan Umum : Mendorong pelaksanaan kegiatan pelayanan kepada pasien yang memenuhi standar pelayanan, keselamatan pasien dan memberikan kepuasan pada pasien b. Tujuan Khusus : 1) Memastikan
bahwa
pelayanan
diberikan
sesuai
dengan
standar
pelayanan medis dan keperawatan 2) Menjamin pemberian pelayanan sesuai dengan standar pelayanan medik, keselamatan pasien dan dilaksanakan secara terpadu sesuai dengan kebutuhan pasien 3) Mengupayakan
peningkatan
mutu
pelayanan
dan
keselamatan
pasien
melaluipeningkatan kemampuan pemberian pelayanan kesehatan 4) Tersusunnya sistem monitoring Puskesmas Sungai Kapih melalui indikator\mutu pelayanan Puskesmas IV.KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN Keselamatan
pasien
merupakan
masalah
yang
perlu
ditangani
segera
di
Puskesmas, maka diperlukan standar keselamatan pasien Puskesmas yang merupakan kerangka acuan bagi Puskesmas untuk melaksanakan kegiatannya. Standar keselamatan pasien terdiri dari : 1. Hak pasien, 2. Mendidik pasien dan keluarga, 3. Keselamatan pasien dan kesinambungan pelayanan, 4. Penggunaan metode-metode peningkatan kinerja untuk melakukan evaluasi danprogram peningkatan keselamatan pasien, 5. Peran kepemimpinan dalam meningkatkan keselamatan pasien, 6. Mendidik staf tentang keselamatan pasien, 7. Komunikasi merupakan kunci bagi staf untuk mencapai keselamatan pasien, Kegiatan Tim Peningkatan Mutu Puskemas Sungai Kapih dilakukan melalui Pemantauan dan Peningkatan Indikator Klinis dan Keselamatan Pasien. Pemantauan Indikator Klinis Pemantauan indikator klinis adalah kegiatan pencatatan output suatu pelayanan. Metode pengukuran ini lebih mencerminkan mutu hasil pelayanan. Indikator klinis yang dipantau untuk menilai mutu pelayanan antara lain : 1) Asesment terhadap area klinik 2) Prosedur tindakan
3) Pelayanan laboratorium 4) Penggunaan antibiotika dan obat lainnya 5) Kesalahan medis (medication error) dan Kejadian Nyaris Cedera (KNC) 6) Anestesi 7) Ketersediaan, isi dan penggunaan catatan medis 8) Pencegahan dan kontrol infeksi, surveilans dan pelaporan 9) Riset klinik V.CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN 1. Sosialisasi program keselamatan pasien, 2. Penyusunan program peningkatan mutu dan keselamatan pasien, 3. Pelatihan penyusunan program peningkatan mutu dan keselamatan pasien 4. Pendampingan penyusunan program peningkatan mutu dan keselamatan pasien 5. Perbaikan sarana dan prasarana dalam peningkatan mutu dan keselamatan pasien, 6. Rapat rutin bulanan, tiga bulanan, enam bulanan, mengenai program peningkatanmutu dan keselamatan pasien, 7. Survey kepuasan dan harapan pelanggan, 8. Monitoring dan evaluasi program peningkatan mutu dan keselamatan pasien. VI.SASARAN Sasaran keselamatan pasien merupakan syarat untuk ditetapkan di Puskesmas. Maksud dari sasaran keselamatan pasien adalah mendorong perbaikan yang spesifik dalam keselamatan pasien. Sasaran menyoroti bagian-bagian yang bermasalah dalam pelayanan kesehatan dan menjelaskan bukti serta solusi dari konsensus berbasis bukti dan keahlian atas permasalahan ini. Diakui
bahwa desain sistem yang baik secara intrinsik adalah untuk
memberikan pelayanan kesehatan yang aman dan bermutu tinggi, sedapat mungkin sasaran secara umum difokuskan pada sousi-solusi yang menyeluruh bagi : Semua pegawai Puskesmas Semua area di Puskesmas Semua pasien di Puskesmas Semua pengunjung di Puskesmas Lintas sektor Sasaran keselamatan pasien adalah tercapainya hal-hal sebagai berikut : Sasaran I
: ketepatan identifikasi pasien,
Sasaran II
: komunikasi yang efektif,
Sasaran III
: keamanan obat,
Sasaran IV
: kepastian tepat lokasi, tepat prosedur dan tepat pasien,
Sasasan V:
: pengurangan risiko infeksi terkait pelayanan kesehatan,
Sasaran VI:
: pengurangan risiko pasien jatuh.