KAK Keselamatan Pasien [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KABUPATEN BONDOWOSO DINAS KESEHATAN PUSKESMAS TEGALAMPEL Jl. Kironggo Kel. Sekar Putih - Bondowoso No.0332 - 427377 Email: [email protected] KECAMATAN TEGALAMPEL BONDOWOSO KodePos : 68291 KERANGKA ACUAN KERJA KESELAMATAN PASIEN I.



PENDAHULUAN 1. LATAR BELAKANG Puskesmas selaku penyedia pelayanan kesehatan harus tetap mampu meningkatkan pelayanan yang bermutu dan terjangkau oleh masyarakat dalam memberikan pelayanan, puskesmas wajib menerapkan standard keselamatan pasien. Keselamatan pasien adalah proses dalam suatu puskesmas yang memberikan pelayanan pasien yang lebih aman, yang meliputi resiko pasien, pelaporan dan analisis insiden, kemampuan belajar dari insiden dan tindaklanjut serta implementasi solusi untuk meminimalkan timbulnnya resiko dan mencegah cidera yang disebabkan oleh kesalahan akibat melaksanakan suatu tindakan atau tidak mengambil tindakan yang seharusnnya di ambil. Dalam



peraturan



mentri



kesehatan



republik



Indonesia



Nomer



1691/MENKES/PER/XIII/2011 tentang Keselamatan Pasien Rumah Sakit, BAB IV pasal 8 di sebutkan setiap rumah sakit wajib mengupayakan pemenuhan sasaran keselamatan yang meliputi ketepatan identifikasi pasien, peningkatan komunikasi yang efektif, peningkatan keamanan obat yang perlu diwaspadai, kepastian tepat lokasi, tepat prosedur, dan tepat pasien. Pengurangan resiko infeksi terkait pelayanan kesehatan dan pengurangan resiko pasien jatuh di samping itu sasaran keselamatan pasien merupakan salah satu persayaratan yang harus di terapkan di semua puskesmas, mengingat puskesmas



merupakan fasilitas kesehatan tingkat pertama yang juga penyedia pelayanan kesehatan sehingga perlu di terapkan keselamatan pasien. Mengingat keselamatan pasien sudah menjadi tuntutan masyarakat maka di butuhkan acuan yang jelas untuk melaksanakan keselamatan pasien tersebut, untuk itu puskesmas wringin perlu menyusun pedoman implementasi sebagai acuan kerja keselamatan pasien guna mendorong perbaikan spesifik dalam pelaksanaannya. 2. TUJUAN a. Tujuan Umum Memberikan informasi dan acuan bagi seluruh staf Puskesmas Tegalampel dalam melaksnakan program keselamatan pasien. b. Tujuan Khusus Program ini mempunyai beberapa tujuan khusus antara lain: 1. Meningkatkan kualitas pelayanan puskesmas yang menitik beratkan sasarannya pada keselamatan pasien. 2. Terlaksananya program keselamatan pasien secara sistematis dan terarah 3. Terlaksananya pencatatan insiden yang mencangkup tentang keselamatan pasien di puskesmas dan pelaporannya. 4. Sebagai acuan penyusunan instrument akreditasi puskesmas 5. Menjadi pedoman pelaksanaan sasaran pasien di puskesmas Tegalampel. II.



RENCANA KEGIATAN 1. Kegiatan pokok dan rincian kegiatan a. Identifikasi dan pengelolaan yang berhubungan dengan resiko pasien b. Pelaporan dan analisis insiden c. Tindak lanjut dan implementasi 2. Cara pelaksanaan Kegiatan di laksanakan di sesuaikan dengan kegiatan pokok yang akan di laksanakan. 3. Pengorganisasian / pelaksanaan kegiatan.



Pengorganisasian dalam rangka keselamatan pasien yang di lakukan di tingkat puskesmas meliputi : a. Koordinator keselamatan pasien puskesmas Tegalampel. b. Perawat/ bidan Desa ( tiap wilayah Puskesmas Tegalampel / 8 desa) c. Seluruh staf Puskesmas Tegalampel. 4. Sasaran Umum: semua yang beresiko untuk terjadi insiden kesematan pasien di Puskesmas Tegalampel. Khusus: a. Ketepatan identifikasi pasien, untuk melakukan identifikasi pasien sebagai induvidu yang akan menerima pelayanan atau pengobatan serta kesesuaian pelayanan atau pengobatan terhadap individu tersebut. b. Peningkatan komunikasi yang efektif , meningkatkan komunikasi yang efektif, tepat waktu, akurat, lengkap, jelas antar pemberi layanan dan yang memahami pasien sehingga akan mengurangi kesalahan dan dapat meningkatkan keselamatan pasien. c. Peningkatan keamanan obat yang perlu di waspadai, menyediakan panduan bagi tenaga kesehatan di puskesmas mengenai kebijakan menegemen dan pemberian obat obatan yang masuk dalam katagori obat dengan kewaspadaan tinggi. d. Kepastian tepat lokasi, tepat prosedur dan tepat pasien, meminimalkan kesalahan akibat salah lokasi, salah prosedur dan pasien salah pada operasi. e. Pengurangan resiko infeksi, mengurangi resiko infeksi melalui kegiatan pencegahan pengendalian infeksi. f. Penguranga resiko pasien jatuh, mengurangi resiko pasien cidera karena jatuh. 5. Pembiayaan Sumber dana didapat dari BOK



JADWAL N O 1 2 3



KEGIATAN Indentifikasi dan pengelolahan yang berhubungan dengan resiko pasien Pelaporan dan analisis insiden Tindak lanjut dan implementasi



6.



Waktu pelaksanaan Setiap kejadian atau yang beresiko terjadinya insiden keselamatan pasien Saat ada insiden keselamatan pasien Segera setelah tim keselamatan pasien membahas dan menemukan solusi dari insiden yang di laporkan



Tempat pelaksanaan Puskesmas Tegalampel dan 8 wilayah Puskesmas Tegalampel Puskesmas Tegalampel dan 8 wilayah



Jadwal Pelaksanaan



Dari hasil kegiatan tersebut di atas, diharapkan : a. Kualitas pelayanan puskesmas meningkat dengan adanya program keselamatan pasien. b. Program keselamatan pasien berjalan sesuai prosedur dan buku acuan yang telah di buat. c. Semua kejadian insiden keselamatan pasien tercatat serta terlaporkan kepada koordinator program keselamatan pasien untuk ditindak lanjuti. d. Instrumen akreditasi puskesmas terpenuhi untuk poin keselamatan pasien e. Pelaksanaan keselamatan pasien puskesmas berjalan terarah dan terstruktur. III.



PENUTUP 1. Pencatatan, Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan, Pelaporan. -



Pencatatan KK dan kelompok rawan adalah di masukkan pada register kohort



-



Pelaksanaan evaluasi program adalah tim keselamatan puskesmas



-



Hal- hal yang perlu di perhatikan untuk di evaluasi meliputi : 1). Identifikasi dan pengelolaan yang berhubungan dengan resiko pasien 2). Proses kerja TIM keselamatan pasien 3). Permohonan anggota tim keselamatan pasien mengenai tugas dan tanggung jawab yang ada di dalam managemen keselamatan pasien.



-



Evaluasi akan dilakukan setiap ada kejadian insiden keselamatan pasien



-



Hal yang perlu dilaporkan meliputi : jenis insiden yang terjadi, waktu kejadian, tempat, nama pasien.



-



Laporan program ini di sampaikan dan di laporkan kepada dinas kesehatan Kabupaten Bondowoso.



2. Rencana tindak lanjut Tindak lanjut dari kegiatan ini akan selalu di pantau oleh kepala puskesmas dan apabila terjadi perubahan jadwal pelaksanaan kegiatan, maka penanggung jawab, akan menghubungi pelaksana sebelum pelaksanaan kegiatan berlangsung.



Mengetahui, Kepala Puskesmas Tegalampel



Ketua Tim Keselamatan Pasien



dr. Umi Fadillah



Lailya Mufida S.Kep. Ns



NIP. 19761130 200501 2 015



NIP. 19820310 200801 2 018