Akuntansi Manajemen Lanjutan - GCG [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

TUGAS RESUME AKUNTANSI MANAJEMEN LANJUTAN “GOOD CORPORATE GOVERNANCE”



Disusun Oleh :



Lola Nur Rizqi Laila 041811333162



UNIVERSITAS AIRLANGGA SURABAYA 2020



GOOD CORPORATE GOVERNANCE (GCG) GCG adalah suatu sistem yang mengatur dan mengendalikan perusahaan. Pedoman Umum GCG di Indonesia disusun oleh Komite Nasional Kebijakan Governance. Mengingat Pedoman Umum Good Corporate Governance ini bersifat voluntary maka tidak terdapat sanksi dalam hal perusahaan tidak menerapkan pedoman tersebut. Pedoman Umum GCG tidak mengatur keterbukaan informasi mengenai remunerasi bagi dewan komisaris dan direksi. Namun bagi Emiten dan Perusahaan Publik, Bapepam-LK mewajibkan pengungkapan dalam laporan tahunan mengenai prosedur penetapan dan besarnya remunerasi anggota dewan komisaris dan direksi. A. Manfaat Penerapan GCG 1. Meningkatkan kinerja perusahaan melalui terciptanya proses pengambilan keputusan yang lebih baik 2. Meningkatkan efisiensi operasional perusahaan 3. Meningkatkan pelayanan kepada stakeholders. 4. Meningkatkan nilai perusahan yang berdampak pada kemudahan memperoleh dana pembiayaan 5. Meningkatkan shareholders value dan dividen karena pemegang saham merasa puas dengan kinerja perusahaan B. Prinsip Penerapan GCG Menurut Institute of Corporate Governance (IICG) dan Forum for Corporate Governance in Indonesia (FCGI) 1. 2. 3. 4.



Kewajaran (Fairness) Transparansi (Transparancy) Akuntabilitas (Accountability) Pertanggungjawaban (Responsibility)



C. Sistem Penilaian Penerapan GCG  Forum for Corporate Governance in Indonesia (FCGI)



Dalam penilaian/ perhitungan GCG, bobot yang digunakan bergangung pada jenis industri setiap perusahaan. Begitu pula, persentase GCG dapat dikatakan bagus bergantung industrinya. Biasanya yang menjadi patokan utama berdasarkan FCGI



 Kuesioner



Keefektifan penilaian menggunakan kuisioner ini masih belum bisa menjamin. Ketika responden menjawab kuisioner dengan asumsi yang benar maka dapat dikatakan kuisioner tersebut efektif. Maka, perlu dilakukan pengujian apakah respon tersebut tidak mengandung bias.  Metode rata-rata tertimbang : 1. Hak-hak Pemegang Saham



(20%)



 Melaksanakan RUPS tahunan dalam jangka waktu 6 bulan sesudah akhir tahun buku sesuai dengan pasal 65 ayat 2 UU Perseroan Terbatas.  Menyampaikan kepada Pemegang Saham pemberitahuan mengenai RUPS tahunan minimal 28 hari sebelum pelaksanaan RUPS tersebut  Memberikan dorongan kepada para Pemegang Saham untuk menghadiri RUPS dan menggunakan hak suara-nya.



 Memberikan kesempatan yang memadai bagi Pemegang Saham untuk mengajukan pertanyaan pada RUPS. 2. Kebijakan Corporate Governance



(15%)



 Memiliki kode dan pedoman GCG secara tertulis, yang menjabarkan hakhak pemegang saham, tugas dan tanggung jawab direksi dan komisaris. .  Menyediakan akses bagi masyarakat untuk mengetahui kebijakan perusahaan mengenai investor.  Menentukan organisasi/orang yang bertanggung jawab (misalnya Komisaris) untuk memastikan bahwa perusahaan mentaati kode GCG.  Memiliki Code of Conduct/Ethics bagi karyawannya.  Aturan perilaku tersebut dikomunikasikan dan diimplementasikan dengan baik. 3. Praktek-praktek Corporate Governance (30%)  Direksi mengadakan pertemuan berkala secara teratur dengan Komisaris.  Terdapat rencana strategis dan rencana usaha yang memberikan arahan bagi Direksi dan Komisaris dalam menjalankan tugas dan fungsinya.  Direksi dan Komisaris mendapatkan pelatihan atau mempunyai latar belakang yang memadai untuk menunjang pelaksanaan pekerjaaanya.  Ada sistem penilaian kinerja untuk Direksi maupun Komisaris. 4. Pengungkapan (Disclosure)



(20%)



 Menyediakan akses yang sama bagi Pemegang Saham dan analis keuangan.  Memberikan penjelasan yang memadai mengenai risiko usaha.  Mengungkapkan remunerasi/kompensasi Direksi dan Komisaris  Mengungkapkan transaksi dengan pihakpihak yang mempunyai hubungan istimewa.  Menyajikan hasil kinerja keuangannya dan analisa mana-jemen melalui internet. 5. Fungsi Audit    



(15%)



Mempunyai internal audit yang efektif. Diaudit oleh akuntan publik yang independen. Memiliki komite audit yang efektif. Menciptakan komunikasi yang efektif antara internal audit, external audit dan komite audit.



D. Jenis Struktur GCG 1. Model Anglo-saxon (Singleboard system) o Struktur GCG 1. RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) 2. Board of Directors (Dewan komisaris merangkap dewan direksi) 3. Executive managers (manajemen yang akan menjalankan aktivitas). o Tidak memisahkan keanggotaan dewan komisaris dan dewan direksi.



2. Model Continental Europe (Twoboard system) o Struktur GCG : 1. RUPS 2. Dewan Komisaris (pengawas) 3. Dewan Direktur (eksekutif perusahaan) 4. Manajer Eksekutif (manajemen) 3. Model governance di Indonesia o Pada umumnya berbasis two-board system atau two-tier board system o Kedudukan dewan komisaris dan dewan direksi sejajar bertanggungjawab terhadap RUPS E. Komponen GCG 1. Dewan Komisaris Tugas :  Mengawasi jalannya operasi perusahaan  Mengarahkan strategi  Memastikan bahwa para manajer benar-benar meningkatkan kinerja perusahaan 2. Dewan Direksi Pusat dari pengendalian dalam perusahaan dan penanggung jawab utama 3. Komisaris Independen Kriteria Komisaris Independen diatur dalam peraturan Bapepam-LK yaitu :  Berasal dari luar Emiten atau Perusahaan Publik  Tidak mempunyai saham Emiten atau Perusahaan Publik baik langsung maupun tidak langsung  Tidak mempunyai hubungan Afiliasi dengan Komisaris, Direksi dan Pemegang saham Utama Emiten atau Perusahaan Publik  Tidak mempunyai hubungan usaha dengan Emiten atau Perusahaan Publik baik langsung maupun tidak langsung 4.



Komite Audit  Tanggung jawab : o Mengawasi laporan keuangan o Mengawasi audit eksternal o Mengamati sistem pengendalian internal (termasuk audit internal) o Meningkatkan integritas dan kredibilitas pelaporan keuangan melalui



DISKUSI 1. Bagaimana keterkaitan GCG dengan perkembangan ekonomi yang ada Jawab : Ketika tata kelola perusahaan bagus, maka mampu membantu mendongkrak pertumbuhan ekonomi yang sehat. 2. Tantangan penerapan GCG Jawab :Perusahaan yang dikuasi oleh keluarga biasanya kebih banyak tantangan dalam penerapan GCG. Peneraan GCG ini perlu memperbaiki dalam semua bidang dalam perusahaan spt ekonomi, sosial dll. 3. Keterkaitan omnibus law dengan GCG Jawab : Masih belum ada kepastian mengenai omnibuslaw 4. Apakah GCG hanya menjadi pencitraan untuk meningkatkan nilai investasi? Jawab : Mungkin iya mungkin tidak, karena perusahaan yang menerapkan GCG harus menerapkan prinsip-prinsip penerapan GCG dan sudah ada perhitungannya. Ketika CGC baik, maka citra perusahaan menjadi bagus. Maka nilai perusahaan menjadi baik dan harga sahamnya akan meningkat. Citra ini menjadi variabel antara. 5. Bagaimana tanggapannya apabilasalah satu komite auditnya tidak memiliki ilmu yang relevan tentang bisnis? Jawab : Fakta seperti ini sering terjadi di Indonesia atau negara berkembang. Tidak hanya komite audit bisa pada jabatan yang lainnya. Komite audit dari perusahaan tersebut harus saling melengkapi, maksudnya dari salah satu komite audit perusahaan harus ada yang memiliki latar belakang dari bidang keuangan dan akuntansi. Biasanya hal demikian dipengaruhi oleh koneksi militer dan koneksi politik. Kedua koneksi ini mempengaruhi performa perusahaan