4 0 144 KB
ANALISIS JABATAN 1.
Nama Jabatan :
JP Penyusun Bahan Fasilitasi
Sertifikasi Harta Benda Wakaf
Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama Kota Bima 2.
Kode Jabatan :
--
3.
Nama Pegawai :
Fauziah, S.Ag
4.
Unit Kerja
:
Kementerian Agama Kota Bima
Eselon IV
:
Kepala Kantor Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kasi & Penyelenggara
Staf 5.
:
Jabatan Pelaksana & Jabatan Fungsional
Kedudukan Dalam Struktur Organisasi :
Ka. Kemenag Kota Bima Kasubag TU
Seksi Pend. Madrasah
Seksi Haji dan Umrah
Seksi Pakis
Seksi Bimas Peny. Zakat&Wakaf
JP. Penyusun Bahan Pembinaan SDM Kepenghuluan
Peny. Kristen
JP. Penyusun Fasilitasi Sertifikasi Harta Benda Wakaf
6. IKHTISAR JABATAN :
1
Melakukan kegiatan penerimaan, pengumpulan, pengklasifikasian dan penelahaan data obyek kerja di bidang bahan fasilitasi sertifikasi harta benda wakaf.
7. URAIAN TUGAS: 7.1 Tugas Pokok 7.1.a Mengumpulkan dan menerima data sertifikasi harta benda wakaf.
Mendata Perkembangan Tanah wakaf
Mendata jumlah tanah waka yang belum tersertifikasi
Mendata jumlah calon wakif.
Mendata jumalah calon nadzir.
7.1.b Mengelompokan dan mengklasifikasi data harta benda wakaf yang akan di sertifikasi
Membantu dan memfasilitasi pendaftaran sertifikasi tanah wakaf.
Mengumulkan dan mengklasifikasi jumlah tanah wakaf yang belum tersertifikasi.
Memersiapkan bahan bahan untuk penyusunan sertifikasi tanah wakaf.
Membantu mengelompokkan dan mengklasifikasi jenis-jenis harta benda wakaf.
7.1.c Menelaah bahan dan objek kerja untuk memudahkan proses sertifikasi.
Membantu dan memfasilitasi pembuatan akta ikrar wakaf.
Membantu mempersiapkan kelengkapan dokumen calon wakif.
Mmembanu mempersiapkan kelengkapan dokumen calon nadzir.
Melaksanakan Penataan Surat Pengesahan Calon Wakif dll
Melaksanakan Penataan Surat Pengesahan Nadzir dll
6.2 Tugas Tambahan/Tugas lain Melaksanakan Administrasi di Bidang Zakat dan Pemberdayaannya
Melaksanakan Administrasi di Bidang Urusan Agama Islam dan Kelompok Fungsional Penghulu
Melaksanakan Monev KUA pada KUA Kecamatan se Kota Bima 2
7.
BAHAN KERJA:
N O 1.
2. 3.
BAHAN KERJA
Peraturan Pemerintan no 25 Tahun 2018 PMA no 306 Tahun 2015 PMA no 4 Tahun 2009 Fiqh Wakaf Undang-Undang No 41 Tahun 2004 tentang WAKAF Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 42 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan UU No 41 Tentang WAKAF Instruksi Menteri Agama No. 15 Tahun 1989 tentang pembuatan Akta Ikrar Wakar dan Persertifikatan tanah wakaf. Instruksi Menteri Agama dan Kepala BPN No. 04 tahun 1990 – No. 24 Tahun 1990 tentang Sertifikat Tanah Wakaf. Surat Keputusan Bersama Menteri Agama dan Kepala BPN No. 422 dan No. 3/SKB/2004, tentang Sertifikat Tanah Wakaf Disposisi / Perintah Atasan
Dokumen-dokumen calon wakif Dokumen-dokumen calon nadzir Surat pengesahan calon wakif Surat engesahan calon nadzir 4. Kendaraan
PENGGUNAAN DALAM TUGAS
Sebagai pedoman umum dalam melaksanakan tugas sebagai penyusun bahan fasilitas sertifikasi harta benda wakaf di wilayah kerja kementrian agama kota bima
Petunjuk Kerja Sebagai kelengkapan dokumen yang harus di sortir dan di di anlisa kelengkaan dan keabsahannya. Sebagai sarana mobilitas untuk penunjang 3
pekerjaan
8.
PERANGKAT KERJA: N O
PERANGKAT KERJA
1. 2.
ATK Laptop / Komputer, Printer
3.
Hp / Kamera
4.
Juknis dan Peraturan
5.
SOP
6. 7. 8. 9. 10. 11. 12. 13. 14. 15. 16. 17. 18. 19. 20. 21. 22.
Akses Komunikasi / Jaringan Internet Informasi Internet, Dokumen, Buku, Form Laporan Ikrar Wakaf Akta Ikrar Wakaf Akta Pengganti Akta Ikrar Wakaf Belangko Pengesahan Nadzir Belangko Pendaftaran Tanah Wakaf Kertas HVS Surat Keterangan Desa/Kelurahan Materei Surat Permohonan dari wakif Pernyataan Ahli waris tanah wakaf Foto Copy KTP Pewakif Foto copy KTP Ketua Nadzir Foto Copy KTP Saksi 2 Orang Foto Copy SPPT Foto Copy Sertifikat
DIGUNAKAN UNTUK TUGAS Kebutuhan Pelaksanaan Pekerjaan Kantor Pengetikan, input dan olah data Dokumentasi dan bisa digunakan sebagai alat bantuan untuk membuat recana kerja dll Mempelajari pedoman undang - undang dan pentunjuk dalam melaksanakan tugas pada Seksi Penyelenggara zakat dan wakaf. Standar Pelaksanaan Kegiatan pada Bagian penyelenggara zakat dan wakaf Penunjang Pekerjaan Kantor Pelayanan Tugas Kedinasan Formulir untuk membuat Ikrar Wakaf baru Formulir untuk membuat Akta Ikrar Wakaf Formulir untuk membuat Ikrar Wakaf Formulir untuk membuat pengesahan Nadzir Formulir untuk Pewakif pendaftaran tanah wakaf Penulisan segala jenis perjanjian kerja Formulir untuk membuat Keterangan Kelurahan Sebagai alat Pengesahan dan keasian Akta Ikrar Wakaf Sebagai dasar Pejabat untuk membuat Akta Ikrar Wakaf Persyaratan semua ahli waris untuk mewakafkan tanah Sebagai bukti dan pendataan di dalam AIW Sebagai bukti dan pendataan di dalam AIW Sebagai bukti dan pendataan di dalam AIW Sebagai bukti bahwa tanah wakaf tersebut ada Sebagai bukti bahwa tanah wakaf tersebut ada 4
9.
HASIL KERJA: NO
HASIL KERJA
1.
Data yang dikumpulkan sementara sebagai acuan bahan rencana kerja
2.
Memudahkan pengklarifikasian data tersebut untuk menentukan rencana kerja secara bertahap dan disesuaikan dengan waktu dan anggaran yang belum ditetapkan Setiap data rencana kerja yang terkalsifikasi memudahkan arah tujuan, fungsi dan manfaat ke masyarakat Semua data rencana kerja yang terklasifikasi dan sudah melalui penelahan memudahkan proses eksekusi realisasi rencana kerja Semua data yang menjadi inti dari rencana rencana kerja dilanjutkan untuk diproses ke dalam kegiatan nyata agar memperoleh pencapian hasil yang maksimal
3. 4. 5.
SATUAN HASIL Dokumen / Kegiatan Dokumen/ Kegiatan Dokumen/ Kegiatan Dokumen/ Kegiatan Dokumen/ Kegiatan
10. TANGGUNG JAWAB: 1. Pengumpulan Data 2.
Pengklasifikasian Data
3.
Penelahan Data
4.
Penyimpulan Data
5.
Penyusunan Rekomendasi Data
11. WEWENANG: Memberikan arahan dari hasil Penyusunan setiap kegiatan rencana kerja di Penyelengara zakat dan wakaf 12. KORELASI JABATAN: No Jabatan 1 Kepala 2
Seksi Bimas Islam
3
Penyelenggara Zakat dan Wakaf
Unit Kerja/Instasi Dalam Hal Kantor Kementerian Agama Konsultasi Kota Bima Seksi Bimas Islam Hubungan dengan Kantor Urusan Agama Penyelenggara Zakat dan Wakaf Penyusunan Fasilitasi Sertifikasi Harta benda Wakaf 5
3
Eselon III Terkait
13.
dan
IV Pemda
Kerjasama
KONDISI LINGKUNGAN KERJA:
ASPEK
NO
FAKTOR
1.
Tempat Kerja
Di dalam ruangan dan luar ruangan
2.
Suhu
Dingin dengan perubahan
3.
Udara
Sejuk
4.
Keadaan Ruangan
Cukup
5.
Diluar Ruangan
Luas
6.
Letak
Datar
7.
Penerangan
Terang
8.
Suara
Tenang
9.
Keadaan Tempat Kerja
Bersih
14. RESIKO BAHAYA: NO
FISIK / MENTAL
1.
Tubuh butuh asupan Gizi
2.
Dll
PENYEBAB Dinas Luar yang membutuhkan tenaga dan pikiran saat tubuh tidak terkondisikan utk melakukan pekerjaan tersebut.
15. SYARAT JABATAN: Pangkat/Gol. Ruang : Penata Muda III/a dst Pendidikan
: S1/Diloma IV
Kursus/Diklat
:
a. Penjenjangan
:
b. Teknis
:
Pengalaman kerja
: ± 0 Tahun
Pengetahuan kerja
: Peraturan – peraturan Tentang Hukum Islam 6
Hukum Islam
:
Keterampilan kerja
: Terampil Menggunakan Alat Komputerisasi
16.
HASIL KERJA: N O
WAKTU YG DIPERLUKAN (MENIT)
JUMLAH SATUAN
HASIL KERJA Semua rencana kerja yang teralisasi
1.
dimanfaatkan langsung untuk masyakat Dokumen/Kegiatan
240 Menit
umum 17.
PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
1.
Konsep
Selesai-
WAKTU YANG DIPERLUKAN (menit) 10 Menit
2. 3.
Kegiatan Dokumen
Sukses Lengkap
240 Menit 60 Menit
N O
18.
HASIL KERJA
JUMLAH SATUAN
BUTIR INFORMASI LAIN : ................................................................................................................. .................................................................................................................
Mengetahui : Kepala Kantor Kemenag Kota Bima
Kota Bima, Februari 2021 Atasan Langsung Peny. Zakat dan Wakaf
H.Ahmad Taufik S.Ag NIP.196804011996031001
Drs.Muhammad NIP. 196412312005011016
7