Asosiasi Profesi Guru Kel.8 Etika Profesi Guru [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Disusun Guna Memenuhi Tugas makalah Kelompok Yang Berjudul ASOSIASI PROFESI GURU Mata Kuliah : Etika Profesi Guru Dosen Pengampu :La Hadisi, S.Ag, M.Pd



Di Susun Oleh Kelompok VIII : LAODE SULWAN/ 2020010101255 DESY ANDRIANI/ 2020010101257 MUPLIHAHTUL AJIZAH/2020010101261 NUR RAHMI/2020010101263



Kelas/Semester : F/III PRODI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN IAIN KENDARI 2021/2021



KATA PENGANTAR



Alhamdulillah, puji syukur ke hadirat Allah swt. Atas izin-Nyamakalah yang berjudul “Asosiasi Profesi Guru” ini dapat diselesaikan. Shalawat dan salam semoga tercurah kepada baginda NabiMuhammad saw., sahabatnya, keluarganya, dan umatnya hingga akhirzaman.Makalah ini dibuat guna memenuhi tugas Mata Kuliah Etika Profesi dan Keguruan. Didalam penyusunan makalah ini, kami banyakmendapat bimbingan dari bapak dan ibu dosen khususnya bapak. selaku Dosen Mata Kuliah Etika Profesi danKeguruan. Tak lupa juga kami ucapkan terima kasih kepada temantemanyang sudah mendukung dan mensuport.Kami sudah berusaha untuk menyusun makalah ini selengkapmungkin. Kritik dan Saran dari pembaca sangat kami harapkan gunapenyempurnaan penulisan makalah mendatang. Akhirnya, makalah ini diharapkan bisa bermanfaat bagi kitasemua. Amin yaa rabbal ‘alamin.



Kendari, 5 Desember 2021 Penulis



Kelompok 8



DAFTAR ISI Kata Pengantar ………………………………………………………………………..i Daftar Isi ……………………………………………………………………………...ii BAB I PENDAHULUAN ……………………………………………………………1 A. Latar Belakang Masalah………………………………………………………1 B. Rumusan Masalah…………………………………………………………….1 BAB II PEMBAHASAN …………………………………………………………….2 A. Eksistensi Organisasi Asosiasi Profesi Guru………………………………… 2 B. Misi Organisasi Asosiasi Profesi Guru………………………………………2 C. Fungsi Organisasi Asosiasi Profesi Guru…………………………………….2 D. Peranan Organisasi Asosiasi Profesi Guru …………………………………..2 E. Bentuk dan Corak Organisasi Asosiasi Profesi Guru ………………………..3 F. Struktur dan Kedudukan Organisasi Asosiasi Profesi Guru………………….3 G. Keanggotaan Organisasi Asosiasi Profesi Guru ……………………………..3 BAB III PENUTUP ………………………………………………………………….3 A. Simpulan ……………………………………………………………………..3 B. Saran …………………………………………………………………………3 DAFTAR PUSTAKA………………………………………………………………..iii



BAB I PENDAHULUANA



A. Latar Belakang Profesi bukan sekedar pekerjaan atau vocation, melainkan suatu perkerjaan khusus yang mempunyai ciri-ciri, keahlian, tanggung jawab danrasa kejawatan. Organisasi profesi merupakan suatu wadah tempat paraanggota professional tersebut menggabungkan diri dari mendapatkanperlindungan. Dengan demikian organisasi profesi guru dapat didefinisikansebagai suatu koordinasi secara rasional kegiatan sejumlah orang (guru)untuk mencapai tujuan (pendidikan) bersama yang dirumuskan secaraeksplisit, melalui pengaturan (kode etik) dan pembagian kerja serta melaluihierarki kekuasaan dan tanggung jawab professional.Di Indonesia, istilah organisasi sebagai suatu wadah profesi seringdigunakan istilah lain seperti ikatan, persatuan, serikat. Hal ini dapat kita lihat berbagai penggabungan dan sebagainya. Dalam bidang pendidikan, kitamengenal seperti Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), IkatanSarjana Pendidikan Indonesia (ISPI), Ikatan Sarjana Administrasi Pendidikan(ISAPI), Ikatan Petugas Bimbingan Indonesia (IPBI). Organisasi Profesi Keguruan di Indonesia yang pertama kali dibentuk adalah Persatuan GuruRepublik Indonesia (PGRI) yang dibentuk pada tanggal 25 November 1945dalam kongres guru Indonesia di Surakarta. PGRI sebagai organisasiprofessional keguruan memiliki peranan dan tanggung jawab menjaga,memelihara, dan mengembangkan profesi keguruan. Menjaga antara lain,berarti upaya agar layanan pendidikan mutunya dapatdipertanggungjawabkan secara professional. Memelihara artinyamengupayakan profesi



guru



dari



pencemaran



nama



baik.



Mengembangkanartinya



meningkatkan kualifikasi dan kualitas kemampuan profesionaltenaga guru.



upaya



B. Rumusan Masalah 1. Apa Eksistensi Organisasi Asosiasi Profesi Guru? 2. Apa Misi Organisasi Asosiasi Profesi Guru? 3. Apa Fungsi Organisasi Asosiasi Profesi Guru? 4. Apa Peranan Organisasi Asosiasi Profesi Guru? 5. Apa Bentuk dan Corak Organisasi Asosiasi Profesi Guru? 6. Apa Struktur dan Kedudukan Organisasi Asosiasi Profesi Guru? 7. Apa Keanggotaan Organisasi Asosiasi Profesi Guru?



BAB II PEMBAHASAN A. Eksistensi Organisasi Asosiasi Profesi Guru Kelahiran dariperkembangan



suatu



organisasi



jenis



bidang



asosiasi



keprofesian



pekerjaan



yang



tidak



terlepas



bersangkutan,



karena



organisasitersebut pada dasrnya dan lazimnya dapat terbentuk atas prakarsa dari parapengembang bidang pekerjaan tadi.Motiv dasar kelahiran organisasi bervariasi, ada yang bersifat sosial,politik ekonomi, kultur pandangan atau falsafah tentang sistem nilai.



Akantetapi



pada



diantaranyapengembangan



umumnya



bidang



pekerjaan



berlatar yang



belakang



solideritas



bersangkutan



atas



dasar



dorongandari dalam diri mereka sendiri (secara instriksik) dan atau kerena tuntutan darilingkungannya (secra ekstrinsik). Motif instriksikpada umumnya bertalian eratdengan



permasalahan



nasib,



dalam



arti



kesadaran



atas



kebutuhan



untukberkehidupan secara layak sesuai dengan bidang pekerjaan yangdiembannya baik secara sosial psikologis maupun secara ekonomis-kultural.Selain itu terdapat juga kemungkinan oleh dorongan atas pengabdian untukmenunaikan tugasnya sebaik dan seikhlas mungkin (prespeksionis,filantropis). Sedangkan motif ekstrinsik pada umumnya terdorong olehtuntutan dari luar (masyarakat pengguna jasanya); adanya persaingan; sertaperkembangan atau perubahan dalam dunia kerjanya seirama denganperkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Saud mengemukakan bahwa tuntutan dan tantangan internal danerksternal tersebut pada dasarnya mustahil dapat dihadapi dan diselesaikanoleh para pengemban suatu bidang pekerjaan yang bersangkutan secaraindividual. Inilah sebabnya mereka membutuhkan suatu wagdah organisasiyang secara teoritis dapat dimiliki suatu wibawa (authority) dan kekuatan (power) untuk menentukan arah dan kebijakan dalam melakukan



tindakanbersama



(collektive



action)



guna



melindungidan



memperjuangkankepentingan para pengemban profesi itu sendiri dan kepentingan parapengguna jasanya serta masyarakat pada umumnya.Di Indonesia, istilah organisasi sebagai suatu wadah profesi seringdigunakan istilah lain seperti ikatan, persatuan, serikat. Organisasi Profesi Keguruan di Indonesia yang pertama kali dibentukadalah Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) yang dibentuk padatanggal 25 November 1945 dalam kongres guru Indonesia di Surakarta.PGRI sebagai organisasi professional keguruan memiliki peranan dantanggung jawab menjaga, memelihara, dan mengembangkan profesikeguruan. Menjaga berarti, upaya agar layanan pendidikan mutunya



dapatdipertanggungjawabkan



artinyamengupayakan



profesi



guru



secara dari



professional. pencemaran



Memelihara nama



baik.



Mengembangkanartinya upaya meningkatkan kualifikasi dan kualitas kemampuan profesionaltenaga guru.Salah satu upaya tersebut adalah dengan terbitnya surat KeputusanMenteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor: 0854/0/1989 tentang D.IIPGSD, yakni wujud nyata pemerintah untuk meningkatkan kualifikasiprofesional tenaga guru, terutama guru SD. Dan sekarang ini pemerintahsudah memberi ancangan, bahwa mulai tahun 2015 semua guru sekolahmenengah sudah harus setaraf S-1, dan untuk mengajar di Perguruan Tinggiminilmal harus lulusan S-2 atau Megister.Disadari bahwa pelaksanaan sistem pendidikan secara makro dan mikrotidak dapat dilakukan oleh guru saja, namun juga diperlukan tenaga-tenagaprofesional dengan bidang lain, seperti



ahli



perencanaan



kurikulum



bimbingandan



penyuluhan,



teknologi



pembelajaran, tenaga peneliti yang diperlukanuntuk perkembangan sistem pendidikan, oleh karena itu organisasi profesiguru menghadapi tantangan yang cukup berat untuk menunjukkan bahwabidang-bidang profesi yang ada dillingkungan guru mempunyai sumbanganuntuk pengembangan pendidikan Indonesia. Tantangan organisasi profesi initidak lepas dari bagaimana usaha LPTK dalam mempersiapkan tenaga guru. Adapun yang menjadi organisasi pendidikan profesi guru di Indonesiayaitu : 1. PGRI



Persatuan Guru Republik Indonesia lahir pada 25 November1945, setelah 100 hari proklamasi kemerdekaan Indonesia. Cikal bakalorganisasi PGRI adalah diawali dengan nama Persatuan Guru HindiaBelanda (PGHB) tahun 1912, kemudian berubah nama menjadiPersatuan Guru Indonesia (PGI) tahun 1932. Pada saat didirikannya,organisasi ini disamping memiliki misi profesi juga ada tiga misi lainnya,yaitu misi politis-deologis, misi peraturan organisaoris, dan misikesejahteraan. 2. MGMP Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) didirikan atas anjuran pejabatpejabat Departemen Pendidikan Nasional. Organisasi ini bertujuan untuk meningkatkan mutu dan profesionalisasi dari guru dalamkelompoknya masing-masing. 3. KKG Kelompok Kerja Guru (KKG) sebagai kelompok kerja seluruh guru dalamsatu gugus. Pada tahap pelaksanaannya dapat dibagi ke dalam kelompokkerja guru yang lebih kecil, yaitu kelompok kerja guru berdasarkan jenjang kelas, dan kelompok kerja guru berdasarkan atas mata pelajaran. 4. Sarjana Pendidikan Indonesia (ISPI)ISPI SPI lahir pada pertengahan tahun 1960-an. Pada awalnya profesikependidikan ini bersifat regional karena berbagai hal menyangkutkomunikasi antar anggotanya. Keadaan seperti ini berlangsung cukuplama sampai kongresnya yang pertama di Jakarta 17-19 Mei 1984. 5. Ikatan Petugas Bimbingan Indonesia (IPBI) IPBI didirikan di Malang pada tangal 17 Desember 1975. Organisasi yangbersifat



keilmuan



dan



professional



ini



berhasrat



memberikan



sumbangandan ikut serta secara lebih nyata dan positif dalam menunaikan kewajibandan tangung jawab sebagai guru pembimbing. Organisasi ini merupakanhimpunan



para



petugas



bimbingan



se-Indonesia



dan



bertujuanmengembangkan serta memajukan bimbingan sebagai ilmu dan profesidalam rangka peningkatan mutu layanannya.



B. Misi Organisasi Asosiasi Profesi Guru Menurut Udin Syaefudin Sa’ud, tidaklah mengherankan, jika dalam misiorganisasi asosiasi keprofesian itu juga mempunyai persamaan dalam haltertentu dengan organisasi kekaryaan (labour force organization) padaumumnya. Karenanya, dapat difahami organisasi federasi Guru Internasional juga menjadi anggota dari ILO (Internasional Labour Organization). Akan



tetapi,



dalam



hal



tertentu



organisasi



asosiasi



profesi



kependidikanmemiliki misinya yang khas tersendiri. ILO cenderung sering menggunakanpendekatan



yang



kepentingannya.Sedangkan menggunakanpendekatan komperatifkemampuan



bersifat



organisasi persaingan



dan



politis asosiasi yang



kualitas



dalam



memperjuangkan



kepropesian berlandaskan



profesionalnya.



Dalam



cenderung keunggulan prakteknya,



keduapendekatan tersebut memang sering digunakan secara elektrik, sesuaidengan keperluannya. C. Fungsi Organisasi Asosiasi Profesi Guru Dalam peraturan Organisasi profesi kependidikan selain sebagai cirisuatu profesi kependidikan, sekaligus juga memiliki fungsi tersendiri yangbermanfaat bagi anggotanya. Organisasi profesi kependidikan berfungsisebagai berikut: 1. Fungsi pemersatu Kelahiran suatu organisasi profesi tidak terlepas dari motif yangmendasarinya, yaitu dorongan yang menggerakan para profesional untukmembentuk suatu organisasi keprofesian. Organisasi profesikependidikan merupakan wadah pemersatu



berbagai



potensi



profesikependidikan



dalam



menghadapi



kompleksitas tantangan dan harapanmasyarakat pengguna jasa kependidikan. Dengan



mempersatukanpotensi



tersebut



diharapkan



organisasi



profesi



kependidikan memilikikewibawaan dan kekuatan dalam menentukan kebijakan dan



melakukantindakan



bersama,



yaitu



uaya



untuk



melindungi



dan



memperjuangkankepentingan para pengemban profesi kependidikan itu sendiri dankepentingan masyarakat pengguna jasa profesi ini. 2. Fungsi peningkatan kemampuan profesional Fungsi ini secara jelas tertuang dalam PP No. 38 tahun 1992, pasal 61 yang berbunyi “tenaga kependidikan dan membentuk ikatan. kemampuan, kewenangan profesional, martabat dan kesejahteraan tenaga kependidikan” peraturan pemerintah tersebut menunjukan adanyalegalitas formal yang secara tersirat mewajibkan anggota profesikependidikan untuk selalu meningkatkan kemampuan



profesionalnyamelalui



organisasi



atau



ikatan



profesi



kependidikan. Bahkan dalamUUSPN Tahun 1989 : pasal 31 ayat 4menyatakan bahwa,



“tenaga



kependidikan



berkewajiban



untuk



berusaha



mengembangkankemampuan profesionalnya sesuai dengan perkembangan tuntutan ilmupengetahuan dan teknologi serta pembangunan bangsa.” Sedangkan Fungsi organisasi asosiasi profesi guru menurut UU No. 14 Tahun



2005



yaitu:



Untuk



memajukan



profesi,



Meningkatkan



kornpetensi,Meningkatkan karier, Meningkatkan wawasan kependidikan, Perlindunganprofesi, Kesejahteraan, dan Pengabdian kepada masyarakat. D. Peran Organisasi Asosiasi Profesi Guru Secara



umum,



itu,sebagaimana



telah



fungsi



dan



disinggung



peranan terdahulu,



organisasi selain



asosiasi



keprofesian



melindungi



kepentingan



paraanggota dan kemandirian dan kewibawaan kelembagaannya secarakeseluruhan (dengan membina dan menegakkan kode etik), juga berupayameningkatkan atau mengembangkan



karier,



kemampuan,



kewenanganprofessional,



martabat



dan



kesejahteraan para anggotanya. Menurut Muhammad Ali, peranan organisasi asosiasi keprofesian Gurudalam proses belajar mengajar bila ditelusuri secara mendalam, merupakaninti dari proses



pendidikan formal di sekolah. Di dalamnya terjadi interaksiantara berbagai komponenkomponen, yaitu: 1. Guru 2. Isi atau materi pelajaran 3. Siswa Interaksi antara ketiga komponen utama melibatkan sarana danprasarana, seperti metode, media, dan penataan lingkungan tempat belajar,sehingga tercipta situasi belajar-mengajar yang memungkinkan tercapainya tujuan yang telah direncanakan sebelumnya. Tiga tugas utama seorang guru yaitu: 1. Merencanakan Meliputi 



Tujuan apa yang hendak dicapai







Bahan pelajaran yang dapat mengantarkan siswa mencapai tujuan







Bagaimana proses belajar mengajar yang akan diciptakan guruagar siswa mencapai tujuan secara efektif dan efisien.



Situasi pengajaran itu sendiri banyak dipengaruhi oleh faktor-faktor sebagai berikut: a) Faktor Guru b) Faktor Siswa c) Faktor Kurikulum d) Faktor Lingkungan



Menurut Djam’an Satori, Peranan penting perlu di mainkan guru dalam kaitannya layanan bimbingan sosial ialah mengembangkan atmosfirkelas. Atmosfir kelas yang konduksif bagi perkembangan sosial ialah yangdapat dibutuhkan: 1. Rasa turut memiliki kelompok, ditandai dengan identifikasi, loyalitas,dan berorientasi pada pemenuhan kewajiban kelompok.



2. Partisipasi kelompok, ditandai dengan kerja sama, bersikapmembantu, dan mengikuti aturan main. 3. Penerimaan tehadap keragaman individual dan kelompok serta menghargai keistimewaan orang lain. Muhammad Ali, balikan mempunyai fungsi untuk membantu siswa memelihara minat dan antusias dalam melaksanakan tugas belajar.\Menurut Udin Syaefudin Sa’ud, secara umum fungsi dan peranan organisasi asosiasi keprofesian itu, sebagaimana telah disinggungterdahulu, selain melindungi kepentingan para anggota dan kemandiriandan kewibawaan kelembagaannya secara keseluruhan (dengan membina) dan menegakkan kode etik), juga berupaya meningkatkan danmengembangkan karier, kemampuan,kewenangan profesional, martabatdan kesejahteraan para anggotanya. Menurut Djam’an Satori, Peran kepembimbingan Guru dalam proses pembelajaran yaitu bimbingan di sekolah dapat digolongkan kedalam bimbingan belajar, pribadi, sosial, dan juga karier. Walaupunsecara teoretis keempat jenis bimbingan itu dapat di bedakan, dan takdapat dipilah-pilah secara tegas. Secara ringkas layanan bimbingan yang di maksud akan dibahasdalam uraian berikut ini: a) Bimbingan belajar, diarahkan kepada upaya membantu pesertadidik dalam mempelajari konsep dan keterampilan yang terkaitdengan program kulikuler sekolah. b)



Bimbingan pribadi, terfokus kepada upaya membantu pesertadidik mengembankan aspek-aspek kepribadian yang menyangkutpemahaman diri dan lingkungan, kemampuan memecahkanmasalah, konsep diri, kehidupan emosi dan identitas diri.



c) Bimbingan sosial, diarahkan kepada upaya membantu pesertadidik mengembangkan



keterampikan



sosial



atau



keterampilanberinteraksi



didalam kelompok. d) Bimbingan



karier,



diarahkan



untuk



menumbuhkan



kesadaran



danpemahaman peserta didik akan ragam kegiatan dan pekerjaandidunia



sekitarnya, pengembangan sikap positif terhadap semua jenis pekerjaan dan orang lain, dan pengembangan kebiasaanhidup yang positif.



E. Bentuk dan Corak Organisasi Asosiasi Profesi Guru Bentuk organisasi para pengemban tugas keprofesian itu ternyata cukupbervariasi dipandang dari segi derajat keeratan dan keterkaitan dengan danantara anggotanya. Dalam bidang pendidikan, dapat ditemukan berbagaibentuk keorganisasian antara lain: 1. Peraturan(Union), antara lain Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Australian Educatin Union, Singapore Teacher’s Union, Nationalof The Teaching Profesion Malaya, Japan Teacher’s Union. 2. Federasi(federation), antara lain: All India Federation of Teacher Organisation, Bangkadesh Teachers’ Federation og Elementry Education Teachers, assosiasion of Thailand. 3. Aliansi(aliance), antara lain: Alliance of Concered Teachers, Philipina. 4. Assosiasi (assosiation), yang terdapat di kenbanyakan negara.Ditimjau dari segi keanggotaannya juga menunjukkan corakkeorganisasian yang bervariasi, seperti menurut; 



Jenjang pendidikan dimana mereka bertugas (dasar, menengah,perguruan tinggi)







Statut penyelenggaraan kelembagaan pendidikan (negri, swasta)







Bidang studi/keahlian (guru bahasa inggris, matematika, dsb.)







Gender (wanita, pria)







Latar belakang etnis (Cina, Tamil, Melayu, dsb.)



F. Struktur dan Kedudukan Organisasi Asosiasi Profesi Guru Berdasarkan struktur dan kedudukannya, organisasi profesikependidikan terbagi atas tiga kelompok, yaitu: 1. Organisasi profesi kependidikan yang bersifat lokal (kedaerahan dan kewilayahan), misalnya Serawak Teachers’ Union di Malaysia.



2.



Organisasi profesi kependidikan yang bersifat nasional sepertiPersatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).



3.



Organisasi profesi kependidikan yang bersifat internasional sepertiUNESCO (United Nations Educational, Scientific, and CultureOrganization).



Sedangkan bentuk organisaasi profesi keguruan begitu berfariasidipandang dari segi derajat keeratan dan keterkaitan antar anggotanya. Adaempat bentuk organisaasi profesi keguruan, yaitu: 1.



Berbentuk persatuan (union), misalnya:Persatuan Guru RepublikIndonesia (PGRI),Ausrtalian Education Union (AUE), SingaporeTeachers’ Union (STU), Sabah Teachers Union (STU).



2.



Berbentuk federasi (federatio) misalnya All India Primary TeachersFederation (AIPTF) dan Bangladesh Teachers’ Federation (BTF).



3.



Berbentuk aliansi (alliance),antara lain di Pilipina, seperti National Alliance of Teachers and Office Workers (NATOW)



4. Berbentuk asosiasi (lassociation) misalnya, All Pakistan GovernmentSchool Teachar Association (APGSTA), dan Brunei Malay Teachers’ Association (BMTA).



G. Keanggotaan Organisasi Asosiasi Profesi Guru Undang-undang No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosenmengamanatkan bahwa guru wajib menjadi anggota organisasi atau asosiasiprofesi. Pembentukan organisasi atau asosiasi profesi dimaksud dilakukansesuai dengan peraturan perundang-undangan. Konsekuensi logis darihwaguru wajib: 1. Menjadi anggota organisasi atau asosiasi profesi sesuai denganperaturan perundang-undangan 2. Menjunjung tinggi nama dan kehormatan organisasi serta Kode Etik Gurudan Ikrar atau janji Guru yang ditetapkan oleh organisasi atau asosiasinyamasingmasing. Mematuhi Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga,serta peraturan-



peraturan dan disiplin yang ditetapkan oleh organisasiatau asosiasinya masingmasing. 3. Melaksanakan program organisasi atau asosiasi profesi guru secaraaktif. 4. Memiliki nomor registrasi sebagai anggota organisasi atau asosiasiprofesi guru dimana dia terdaftar sebagai anggota. 5. Memiliki Kartu Anggota organisasi atau asosiasi profesi dimana diaterdaftar sebagai anggota. 6. Mematuhi peraturan dan disiplin organisasi atau asosiasi profesi dimanadia terdaftar sebagai anggota.7 7. Melaksanakan



program,



tugas,



serta



misi



organisasi



atau



asosiasi



profesidimana dia terdaftar sebagai anggota. 8. Guru yang belum menjadi anggota organisasi atau asosiasi profesi guruharus memilih organisasi atau asosiasi profesi guru yangpembentukannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Dengan demikian, sebagai tenaga profesional, guru bekerja dipanduoleh Kode Etik. Kode Etik profesi guru dirumuskan dan disepakati oleh organisasi atau asosiasi profesi guru. Kode Etik dimaksud merupakan standaretika kerja bagi penyandang profesi guru. Di dalam UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen disebutkan bahwa “ Guru membentuk organisasi atau asosiasi profesi yang bersifat independen.” Organisasi atau asosiasi profesi guru berfungsi untuk memajukan profesi, meningkatkan kompetensi,karier, wawasan kepedidikan, perlindungan profesi, kesejahteraan, dan pengabdian kepada masyarakat.



BAB III PENUTUP A. Kesimpulan Motiv dasar kelahiran organisasi bervariasi, ada yang bersifat sosial,politik ekonomi, kultur pandangan atau falsafah tentang sistem nilai. Akantetapi pada umumnya berlatar belakang solideritas diantaranyapengembangan bidang pekerjaan yang bersangkutan atas dasar dorongandari dalam diri mereka sendiri (secara instriksik) dan atau kerena tuntutan darilingkungannya (secara ekstrinsik). Maka di organisasi perlu ada nya sebuahmisi yang nantinya akan mengarahkan mereka pada tujuan yang hendakdicapai. Untuk mencapat sebuah tujuan perlu adanya fungsi yang jelas dariorganisasi, yang akhirnya akan terbuat sebuah peran dilingkungan sekitar.Bentuk dari organisasi menggambarkan baik nya organisasi. Struktur yangada diperlukan dalam sebuah oraganisasi. Maka semua itu adalah tugas darianggota organisasi untuk dapat terus membentuk suatu oraganisasi yang baikuntuk mencapai tujuan yang akan dicapai. B. Saran Menyadari bahwa penulis masih jauh dari kata sempurna,kedepannya penulis akan lebih fokus dan detail dalam menjelaskan tentangmakalah diatas dengan sumbersumber yang lebih banyak, yang tentunyadapat dipertanggung jawabkan. Untuk saran bisa berisi kritik dan saran terhadap penulisan juga bisauntuk menanggapi terhadap kesimpulan dari bahasan makalah yang telahdijelaskan. Semoga makalah ini bisa berguna bagi penulis pada khususnya juga para pembaca pada umumnya.



DAFTAR PUSTAKA Sagala, Syaiful. 2009.Kemampuan Profesional Guru Dan Tenaga Kependidikan .Bandung: Alfabeta.Siregar, Nurliani. 2016. Modul Profesi Kependidikan Pendidikan Profesi Guru. Solihin, Moh. 2013.Etika Profesi Keguruan. Jember: STAIN Jember Press. Syafe, Makhmud.2008. “Peran Organisasi Profesi” Bandung: UPI. http://file.upi.edu/Direktori/FPIPS/M_K_D_U/195504281988031 Undang-undang republik Indonesia Nomor 14 2005 tentang guru dan dosen http://devifujia.blogspot.com/2017/01/kode-etik-guru-dan-organisasi-asosiasi.html Jurnalis http://103.20.188.221/index.php/tazkiya/article/view/210/212