Bab I Tugas Perencanaan Pasir Urug [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

BAB I PENDAHULUAN



1.1 Latar Belakang Pasir adalah contoh bahan material butiran. Butiran pasir umumnya berukuran antara 0,0625 sampai 2 milimeter. Materi pembentuk pasir adalah silikon dioksida, tetapi di beberapa pantai tropis dan subtropis umumnya dibentuk dari batu kapur. Hanya beberapa tanaman yang dapat tumbuh di atas pasir, karena rongga-rongganya yang besar. Pasir memiliki warna sesuai dengan asal pembentukannya. Pasir juga penting untuk bahan bangunan bila dicampur semen. Pasir adalah bahan bangunan yang banyak dipergunakan dari struktur paling bawah hingga paling atas dalam bangunan. Baik sebagai pasir urug, adukan hingga campuran beton. Ada beberapa jenis pasir yang biasanya dijadikan bahan industri, yaitu : pasir beton, pasir pasang, pasir sungai, pasir urug, dan pasir granit. Adapun pada pendahuluan ini penulis akan membahas mengenai pasir urug. Pasir urug adalah jenis pasir bahan bangunan yang digunakan untuk pengurugkan dengan kandungan lumpur yang tinggi. Biasanya digunakan sebagai lapisan dasar untuk pengerjaan pondasi. Jenis pasir ini harganya lebih murah dibanding dengan pasir beton. Pasir urug dapat bersumber dari aliran sungai maupun bekas rawa. Pasir urug memiliki kandungan lumpur lebih dari 4%. Tambang pasir urug ini memiliki Wilayah Izin Usaha Pertambangan seluas 7,17 ha. Adapun proses perhitungan cadangannya, penulis memanfaatkan data coring yang telah dimiliki oleh tambang rakyat di sekitar lokasi tambang yang akan dibuka. Berdasarkan fungsi dan keterdapatannya di Provinsi Kalimantan Tengah terkhususnya Palangka Raya, pasir urug menjadi bahan industri yang banyak diproduksi, karena teknis penambangan dan pengolahannya mudah dilakukan. Pasir urug juga penyebarannya secara linear/merata sehingga dalam perhitungan cadangannya tidak terlalu rumit. Kegiatan eksplorasi yang dilakukan sangat sederhana mulai dari survei lokasi, pengukuran sumberdaya dan cadangan, pengecekan aliran darinase disekitar, mengamati struktur sekitar dan geologi nya, dan memastikan lokasi usaha jauh dari permukiman. Akibatnya pada saat ini kehadiran tambang-tambang rakyat di Palangka Raya1yang memproduksi pasir urug semakin banyak. Berdasarkan latar belakang tersebut penulis melakukan perencanaan terhadap tambang pasir



urug di Palangka Raya secara mandiri tepatnya pada daerah JL. Mahir Mahar (Lingkar Luar) km.5,5 Kecamatan Sebangau Kota Palangka Raya Provinsi Kalimantan Tengah.



1.2 Maksud dan Tujuan Maksud dari kegiatan eksplorasi umum yang dilakukan adalah untuk memberikan gambaran umum mengenai komoditas pasir terkususnya paris urug di daerah penelitian di Jl. Mahir Mahar (Lingkar Luar) Km.5,5



Kecamatan Sebangau Kota Palangkaraya



Provinsi Kalimantan Tengah dengan luas area 7,17 Ha. Kegiatan eksplorasi juga bermaksud untuk memberi gambaran mengenai pertimbangan teknis dalam rangka penyelidikan umum untuk mengetahui kondisi geologi regional, indikasi adanya keberadaan komoditas pasir urug, termasuk prospek sebelum dilakukannya tindakan lebih lanjut yaitu kegiatan penambangan dengan mengetahui jumlah dari komoditas yang akan dieksploitasi, dan menggambarkan mengenai lingkungan, sosial dan ekonomi sekitar daerah yang direncanakan akan di tambang. Tujuan dari kegiatan eksplorasi umum yang dilakukan sebagai bahan pertimbangan untuk dilakukannya kegiatan penambangan. Berdasarkan Kepmen/1827/K30/MEM/2108 eksplorasi yang dilakukan bertujuan untuk menentukan metode dan strategi dalam penambangan sehingga dapat ditentukan nilai ekonomis dari komoditas yang akan di tambang dengan cara pengamatan litologi, serta observasi infrastruktur, morfologi dan aksebilitas.



1.3 Ruang Lingkup dan Metode Studi 1.3.1 Tahap Persiapan Tahap persiapan yang dilakukan adalah berupa pengumpulan data sekunder seperti peta-peta dan melalui studi literatur. Pekerjaan ini meliputi pengumpulan data tentang jenis, penyebaran, kualitas dan potensi pasir (pasir urug) di Kota Palangkaraya. Penyelidikan yang dilaksanakan sebagai tahap Eksplorasi awal berupa studi tinjau. Data yang di dapat berupa hasil studi literatur dan tinjauan lapangan, didapat dari peta geologi Kalimantan Tengah. Di samping pengumpulan data sekunder, pada tahap ini pula dilakukan hal-hal sebagai berikut: 1.



Pembuatan Peta dasar.



2.



Penyusunan Laporan dilampiri peta geologi dan penentuan lokasi rencana



penelitian detil pasir urug. 3.



Penyiapan peralatan untuk pengambilan contoh, penaksiran cadangan dan data-data



yang berkaitan dengan penelitian ini. 1.3.2 Tahap Lapangan Pada tahap lapangan ini, kegiatan yang dilakukan dalam pencarian data lapangan meliputi: 1.



Pengamatan geologi melalui singkapan pasir (pasir urug) sesuai dengan lintasan yang direncanakan.



2.



Pengamatan aspek geologi lingkungan pertambangan, geomorfologi dan kegiatan masyarakat sehubungan dengan pemanfaatan pasir urug.



3.



Pengambilan foto-foto lapangan.



1.3.3 Pemetaan geologi permukaan Pemetaan geologi permukaan dengan metode lintasan tertutup dan terbuka serta di lokasi tertentu dilakukan “Tape dan Compass Traverse” untuk pemetaan singkapan permukaan (out crop). Pekerjaan ini dilakukan dengan menelusuri lintasan yang direncanakan berdasarkan, pada peta topografi sebagai peta dasar. Tujuan kegiatan ini adalah untuk mengamati dan mengetahui indikasi fenomena geologi baik secara lateral maupun vertikal, dimana obyek penelitian meliputi geomorfologi, stratigrafi dan indikasi lain yang berhubungan dengan sebaran pasir. Beberapa



metode penyelidikan/pemetaan geologi permukaan dapat dilakukan di



lapangan dengan menerapkan lintasan sebagai berikut: lintas lurus atau potong kompas dan pengukuran dengan pita ukur – kompas. 1.3.4 Pengambilan Conto Pasir Urug Pengambilan contoh pasir yang dilakukan dengan cara mengambil conto pada titik-titik lokasi penyelidikan tertentu yang dianggap dapat mewakili keadaan pasir urug sejenis untuk diteliti lebih lanjut. Metode yang digunakan untuk pengambilan contoh pasir urug yang digunakan adalah metode secara konvensional (umum) dengan menggali daerah yang memiliki unsur pasir urug. 1.3.5 Evaluasi Data



Kegiatan evaluasi data merupakan rangkuman antara studi awal dan interpretasi lapangan dengan rumusan pemetaan pasir. 1.3.6 Keadaan Sumberdaya Endapan Bahan Galian Pengamatan terhadap keadaan sumberdaya pasir, bertujuan untuk mengetahui : 1.



Kondisi geologi daerah penyelidikan yang meliputi geomorfologi, struktur geologi, stratigrafi, sepanjang menyangkut posisi geologi komoditas pasir (pasir urug)



2.



Penyebaran pasir secara lateral dan vertikal.



1.3.7 Estimasi Potensi Sumberdaya Bahan Galian Cadangan (reserve) adalah komoditas pasir yang telah diketahui jenis, bentuk, sebaran, kemenerusan, kuantitas dan kualitasnya dan secara ekonomi, pemasaran, teknologi (penambangan, pengolahan), kebijaksanaan pemerintah, hukum, lingkungan dan sosial dapat ditambang pada saat perhitungan dilakukan.



1.3.8 Metode Perhitungan Cadangan Metode yang digunakan dengan menggunakan perhitungan volumetris yaitu : Volume = Luas (M²) x Ketebalan (M)



1.4 Pemrakarsa dan Pelaksana Studi Nama Direktur Utama



: Ayu Lusi Natallia



Jenis Badan Hukum



: Perseroan



Alamat Direktur Utama



: jl. Mangkurambang No.6B



No.Telephone/Fax



: 082167752168 (021-8775-621)



Bidang Usaha



: Bahan Galian Pasir



Luas Wilayah Eksplorasi



: 7,17 Ha



Lokasi Eksplorasi



:



Jl.



Mahir



Kecamatan



Mahar



(Lingkar



Sebangau



Luar)



Kota



Provinsi Kalimantan Tengah Produk



: Pasir Urug



Pekerjaan penyelidikan umum ini dilaksanakan oleh personil sebagai berikut : 



Ketua Studi



: Tantau Pandinuan



Km.5,5



Palangkaraya







Staff Eksplorasi



: Mardeni







Staff Perencanaan



: Filbert Jeremia Satria







Staff Pemasaran



: Rorido Hutablian







Anggota



: Johan Barus Putra Tobnis



1.5 Jadwal Pelaksanan Kegiatan Dalam mengefisienkan rencana kerja yang dibuat sebelum kegiatan lapangan, dilakukan studi literatur untuk mempelajari berbagai aspek seperti kondisi geologi, morfologi, serta aspek-aspek lainnya. Kegiatan di lapangan diawali dengan persiapan-persiapan yang meliputi, menyiapkan tenaga lokal, pembekalan dan orientasi lapangan. Kegiatan berikutnya adalah pencarian komoditas pasir (pasir urug) yang merupakan kegiatan utama, kemudian dilanjutkan dengan pemetaan . Waktu pelaksanaan penyelidikan yang terdiri dari studi literatur, pengamatan di lapangan dan dilaksanakan selama 2 (dua) hari yaitu di minggu pertama bulan Oktober dimulai dari tanggal 3 Oktober sampai 4 Oktober 2018. Adapun rencana jadwal dari pelaksaan kegiatan yang akan dilakukan ialah sebagai berikut : Tabel 1.1 Rencana Pelaksanaan Kegiatan Oktober 2018 No



Uraian Kegiatan Oktober



1.



Persiapan dan Pengumpulan Data



2.



Peninjauan dan survey lapangan



3.



Penyusunan Dokumen Eksplorasi, Keadaan Umum, Keadaan Geologi



4.



Penyusunan Dokumen Penambangan



5.



Penyusunan Dokumen Pascatambang



Sumber : Penanggung Jawab



November



Desember