BBM (Surat Rekomondasi) [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KABUPATEN CIANJUR KECAMATAN KARANGTENGAH



KANTOR KEPALA DESA SUKAJADI Alamat : Jln Raya Cianjur – Jangari Km 14 Karangtengah – Cianjur Kode Pos : 43281



SURAT REKOMONDASI PEMBELIAN BBM JENIS TERTENTU Nomor : 510 / 33 / Ket – Pem / 2014



Dasar Hukum : 1. Undang – undang Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi 2. Undang – undang Nomor 32 2004 tentang Pemerintah Daerah 3. Peraturan Presiden Nomor 15 tahun 2012 tentang harga jual eceran dan konsumen pengguna jenis bahan bakar minyak tertentu. Dengan ini memberikan rekomondasi kepada



:



Nama



: ARTINA AMAMI BT SARIMO



No. KTP / NIP Alamat Usaha



: 320307.610457.0005 : Kp. Cirata RT: 002 , RW : 003 Desa Sukajadi Kecamatan Karangtengah Kabupaten Cianjur Provinsi Jawa Barat .



Konsumen Pengguna Jenis Usaha / Kegiatan



: Usaha Mikro / Pertanian / Perikanan / Pelayanan Umum : Pengecer Premium dan Solar.



Berdasarkan hasil verifikasi , kebutuhan BBM digunakan untuk sarana sebagai berikut : No



Jenis Alat



Jumlah Alat



Fungsi Alat



1



2



3



4



1 2



-



-



-



BBM jenis tertentu



Kebutuhan BBM Jenis tertentu



5



6



7



8



-



06.00 Wib 06.00 Wib



250 Liter / Minggu 200 Liter / Minggu 450 Liter / Minggu



Premium Solar Jumlah



Jam atau hari operasi



Konsumsi BBM Jenis tertentu liter per ( Jam / hari / minggu / bulan )



1. Diberikan alokasi volume Bensin ( Gasoli ne ) RON 88 / Minyak Solar ( Gas Oil )  Sejumlah : a. Premium : 250 Liter per Minggu. b. Solar : 200 Liter per Minggu  Tempat pengambilan : Lembaga penyalur ( SPBU / APMS / SPDN / SPBN )  Nomor Lembaga Penyalur : SPBU 34 – 43223  Lakasi : Jl . Raya Baru Jonggol. 2. Masa berlaku surat rekomendasi sampai dengan : 13 November 2014 s/d 29 Januari 2015. 3. Apabila penggunaan surat Rekomendasi ini tidak sebagaimana mestinya. Maka akan dicabut dan ditindak lanjuti dengan proses hokum sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang – undanga . Demikian surat keterangan Usaha ini di buat dengan sebenarnya agar menjadi tahu adanya dan dapat di jadikan untuk bahan selanjutnya yang di perlukan terima kasih .



Mengetahui KAPOLSEK KARANGTENGAH



_________________________ NRP.



Sukajadi, 13 November 2014 KEPALA DESA SUKAJADI Sekdes



PARDI SUPARDI NIP. 197905152010011033



SURAT PERNYATAAN



Yang bertanda tangan di bawah ini : Nama No. KTP / NIP Pekerjaan Alamat Tinggal



: : : :



Alamat Usaha



: Jln Baru Jonggol, Kp. Sukajadi RT: 002 / 003 Desa Sukajadi Kecamatan Karangtengah Kabupaten Cianjur. :



No. Tlpn / Hp



ARTINA AMAMI BT SARIMO 320307.610457.0005 Wiraswasta Kp. Cirata RT: 002 / 003 Desa Sukajadi Kecamatan Karangtengah Kabupaten Cianjur.



Menyatakan dengan sebenar – benarnya bahwa saya akan mempergunakan BBM yang volumenya sesuai dengan permohonan izin membeli BMM yang diajukan ke PERTAMINA melalui SPBU yaitu sebesar : 1. Premium : 250 Liter Per Minggu. 2. Solar : 200 Liter Per Minggu. Untuk keperluan , Pengeceran / jualan sehari – hari . Saya telah membaca mengetahui dan mengerti Undang – undang No.9 Tahun 1995 tentang Usaha kecil yaitu: barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum dengan mengaku atau memakai nama usaha kecil sehingga memperoleh fasilitas kemudahan atau keringanan tariff, tempat usaha, bidang, dan kegiatan usaha atau pengadaan barang dan jasa atau pemborongan pekerjaan pemerintah yang diperuntukan dan dicadangkan bagi usaha kecil yang secara langsung atau tidak langsung menimbulkan kerugian bagi usaha kecil, diancam dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan atau denda paling banyak Rp. 2.000.000.000,- ( Dua miliyar rupiah ). Apabila mempergunakan BBM yang saya beli tersebut diatas bukan untuk keperluan penjualan eceran serta apabila saya melakukan penyimpangan / penggunaan yang merupakan pelanggaran terhadap pasal – pasal undang – undang No. 9 tahun 1995 tersebut, maka saya bertanggung jawab penuh terhadap BBM yang telah saya terima dari SPBU 34 – 43223 yang beralamat di jalan raya Cianjur – Jonggol. Saya bersedia menanggung akibatnya terhadap BBM yang saya terima dengan baik dari SPBU tersebut diatas, sehingga setelah saya meninggalkan lokasi SPBU tersebut sepenuhnya menjadi pengawasan dan tanggung jawab saya serta dipergunakan guna keperluan tersebut diatas. Demikian pernyataan ini saya buat dengan sebar – benarnya agar para pihak yang berkepentingan mengetahui adanya terima kasih. Dibuat di : Sukajadi Tanggal : 13 November 2014 Yang membuat pernyataan



ARTINA AMAMI BT SARIMO



PEMERINTAH KABUPATEN CIANJUR KECAMATAN KARANGTENGAH



KANTOR KEPALA DESA SUKAJADI Alamat : Jln Raya Cianjur – Jangari Km 14 Karangtengah – Cianjur Kode Pos : 43281



SURAT REKOMONDASI PEMBELIAN BBM JENIS TERTENTU Nomor : 510 / 34 / Ket – Pem / 2014



Dasar Hukum : 1. Undang – undang Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi 2. Undang – undang Nomor 32 2004 tentang Pemerintah Daerah 3. Peraturan Presiden Nomor 15 tahun 2012 tentang harga jual eceran dan konsumen pengguna jenis bahan bakar minyak tertentu. Dengan ini memberikan rekomondasi kepada



:



Nama



: MEMEN



No. KTP / NIP Alamat Usaha



: 320307.040760.0010. : Kp. Cikangkung RT: 002 , RW : 001 Desa Sukajadi Kecamatan Karangtengah Kabupaten Cianjur Provinsi Jawa Barat .



Konsumen Pengguna Jenis Usaha / Kegiatan



: Usaha Mikro / Pertanian / Perikanan / Pelayanan Umum : Traktor sawah.



1. Berdasarkan hasil verifikasi , kebutuhan BBM digunakan untuk sarana sebagai berikut : No



Jenis Alat



Jumlah Alat



Fungsi Alat



1



2



3



4



1 2



-



-



-



BBM jenis tertentu



Kebutuhan BBM Jenis tertentu



5



6



7



8



-



12 Jam -



30 Liter / Hari -30 Liter / Hari



Solar Jumlah



Jam atau hari operasi



Konsumsi BBM Jenis tertentu liter per ( Jam / hari / minggu / bulan )



2. Diberikan alokasi volume Bensin ( Gasoli ne ) RON 88 / Minyak Solar ( Gas Oil )  Sejumlah : Solar 30 Liter / Hari  Tempat pengambilan : Lembaga penyalur ( SPBU / APMS / SPDN / SPBN )  Nomor Lembaga Penyalur : SPBU 34 – 43223  Lakasi : Jl . Raya Baru Jonggol. 3. Masa berlaku surat rekomendasi sampai dengan : 14 November 2014 s/d 29 Januari 2015. 4. Apabila penggunaan surat Rekomendasi ini tidak sebagaimana mestinya. Maka akan dicabut dan ditindak lanjuti dengan proses hokum sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang – undanga . Demikian surat keterangan Usaha ini di buat dengan sebenarnya agar menjadi tahu adanya dan dapat di jadikan untuk bahan selanjutnya yang di perlukan terima kasih .



Mengetahui KAPOLSEK KARANGTENGAH



_________________________ NRP.



Sukajadi, 14 November 2014 KEPALA DESA SUKAJADI Sekdes



PARDI SUPARDI NIP. 197905152010011033



SURAT PERNYATAAN



Yang bertanda tangan di bawah ini : Nama No. KTP / NIP Pekerjaan Alamat Tinggal



: : : :



Alamat Usaha



: Wilayah Pertanian Desa Sukajadi Kecamatan Karangtengah Kabupaten Cianjur. dan sekitarnya. : -



No. Tlpn / Hp



MEMEN 320307.040760.0010 Petani Kp. Cikangkung RT: 002 / 001, Desa Sukajadi Kecamatan Karangtengah Kabupaten Cianjur.



Menyatakan dengan sebenar – benarnya bahwa saya akan mempergunakan BBM yang volumenya sesuai dengan permohonan izin membeli BMM yang diajukan ke PERTAMINA melalui SPBU yaitu sebesar : 1. Premium 2. Solar 3. Untuk keperluan



: 250 Liter Per Minggu. : 200 Liter Per Minggu. : Traktor sawah sehari – hari .



Saya telah membaca mengetahui dan mengerti Undang – undang No.9 Tahun 1995 tentang Usaha kecil yaitu: barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum dengan mengaku atau memakai nama usaha kecil sehingga memperoleh fasilitas kemudahan atau keringanan tariff, tempat usaha, bidang, dan kegiatan usaha atau pengadaan barang dan jasa atau pemborongan pekerjaan pemerintah yang diperuntukan dan dicadangkan bagi usaha kecil yang secara langsung atau tidak langsung menimbulkan kerugian bagi usaha kecil, diancam dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan atau denda paling banyak Rp. 2.000.000.000,- ( Dua miliyar rupiah ). Apabila mempergunakan BBM yang saya beli tersebut diatas bukan untuk keperluan penjualan eceran serta apabila saya melakukan penyimpangan / penggunaan yang merupakan pelanggaran terhadap pasal – pasal undang – undang No. 9 tahun 1995 tersebut, maka saya bertanggung jawab penuh terhadap BBM yang telah saya terima dari SPBU 34 – 43223 yang beralamat di jalan raya Cianjur – Jonggol. Saya bersedia menanggung akibatnya terhadap BBM yang saya terima dengan baik dari SPBU tersebut diatas, sehingga setelah saya meninggalkan lokasi SPBU tersebut sepenuhnya menjadi pengawasan dan tanggung jawab saya serta dipergunakan guna keperluan tersebut diatas. Demikian pernyataan ini saya buat dengan sebar – benarnya agar para pihak yang berkepentingan mengetahui adanya terima kasih. Dibuat di : Sukajadi Tanggal : 14 November 2014 Yang membuat pernyataan



MEMEN



PEMERINTAH KABUPATEN CIANJUR KECAMATAN KARANGTENGAH



KANTOR KEPALA DESA SUKAJADI Alamat : Jln Raya Cianjur – Jangari Km 14 Karangtengah – Cianjur Kode Pos : 43281



SURAT REKOMONDASI PEMBELIAN BBM JENIS TERTENTU Nomor : 510 / 35 / Ket – Pem / 2014



Dasar Hukum : 1. Undang – undang Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi 2. Undang – undang Nomor 32 2004 tentang Pemerintah Daerah 3. Peraturan Presiden Nomor 15 tahun 2012 tentang harga jual eceran dan konsumen pengguna jenis bahan bakar minyak tertentu. Dengan ini memberikan rekomondasi kepada



:



Nama



: DUDU SUTIAWAN



No. KTP / NIP Alamat Usaha



: 320307.030477.0002 : Kp. Cijeler RT: 006, RW : 002 Desa Sukajadi Kecamatan Karangtengah Kabupaten Cianjur Provinsi Jawa Barat .



Konsumen Pengguna Jenis Usaha / Kegiatan



: Usaha Mikro / Pertanian / Perikanan / Pelayanan Umum : Jenset.dan Mesin Rumput (Babad)



1. Berdasarkan hasil verifikasi , kebutuhan BBM digunakan untuk sarana sebagai berikut : No



Jenis Alat



Jumlah Alat



Fungsi Alat



1



2



3



4



1 2



-



-



-



BBM jenis tertentu



Kebutuhan BBM Jenis tertentu



5



6



7



8



-



12 Jam -



100 Liter / Minggu -100 Liter / Minggu



Premium Jumlah



Jam atau hari operasi



Konsumsi BBM Jenis tertentu liter per ( Jam / hari / minggu / bulan )



2. Diberikan alokasi volume Bensin ( Gasoli ne ) RON 88 / Minyak Solar ( Gas Oil )  Sejumlah : Premium 100 Liter / Minggu  Tempat pengambilan : Lembaga penyalur ( SPBU / APMS / SPDN / SPBN )  Nomor Lembaga Penyalur : SPBU 34 – 43223  Lakasi : Jl . Raya Baru Jonggol. 3. Masa berlaku surat rekomendasi sampai dengan : 24 November 2014 s/d 29 Januari 2015. 4. Apabila penggunaan surat Rekomendasi ini tidak sebagaimana mestinya. Maka akan dicabut dan ditindak lanjuti dengan proses hokum sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang – undanga . Demikian surat keterangan Usaha ini di buat dengan sebenarnya agar menjadi tahu adanya dan dapat di jadikan untuk bahan selanjutnya yang di perlukan terima kasih .



Mengetahui KAPOLSEK KARANGTENGAH



Sukajadi, 24 November 2014 KEPALA DESA SUKAJADI Sekdes



_________________________ NRP.



ENDIN ROHENDI



SURAT PERNYATAAN



Yang bertanda tangan di bawah ini : Nama



: DUDU SUTIAWAN



No. KTP / NIP Alamat Usaha



: 320307.030477.0002 : Kp. Cijeler RT: 006, RW : 002 Desa Sukajadi Kecamatan Karangtengah Kabupaten Cianjur Provinsi Jawa Barat .



Alamat Usaha No. Tlpn / Hp



: Wilayah PPPPG VEDCA Desa Sukajadi Kecamatan Karangtengah Kabupaten Cianjur. dan sekitarnya. : -



Menyatakan dengan sebenar – benarnya bahwa saya akan mempergunakan BBM yang volumenya sesuai dengan permohonan izin membeli BMM yang diajukan ke PERTAMINA melalui SPBU yaitu sebesar : 1. Premium 2. Solar 3. Untuk keperluan



: 100 Liter Per Minggu. : -Liter Per Minggu. : Zenset dan Mesin Rumput sehari – hari



Saya telah membaca mengetahui dan mengerti Undang – undang No.9 Tahun 1995 tentang Usaha kecil yaitu: barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum dengan mengaku atau memakai nama usaha kecil sehingga memperoleh fasilitas kemudahan atau keringanan tariff, tempat usaha, bidang, dan kegiatan usaha atau pengadaan barang dan jasa atau pemborongan pekerjaan pemerintah yang diperuntukan dan dicadangkan bagi usaha kecil yang secara langsung atau tidak langsung menimbulkan kerugian bagi usaha kecil, diancam dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan atau denda paling banyak Rp. 2.000.000.000,- ( Dua miliyar rupiah ). Apabila mempergunakan BBM yang saya beli tersebut diatas bukan untuk keperluan penjualan eceran serta apabila saya melakukan penyimpangan / penggunaan yang merupakan pelanggaran terhadap pasal – pasal undang – undang No. 9 tahun 1995 tersebut, maka saya bertanggung jawab penuh terhadap BBM yang telah saya terima dari SPBU 34 – 43223 yang beralamat di jalan raya Cianjur – Jonggol. Saya bersedia menanggung akibatnya terhadap BBM yang saya terima dengan baik dari SPBU tersebut diatas, sehingga setelah saya meninggalkan lokasi SPBU tersebut sepenuhnya menjadi pengawasan dan tanggung jawab saya serta dipergunakan guna keperluan tersebut diatas. Demikian pernyataan ini saya buat dengan sebar – benarnya agar para pihak yang berkepentingan mengetahui adanya terima kasih. Dibuat di : Sukajadi Tanggal : 24 November 2014 Yang membuat pernyataan



DUDU SUTIAWAN



PEMERINTAH KABUPATEN CIANJUR KECAMATAN KARANGTENGAH



KANTOR KEPALA DESA SUKAJADI Alamat : Jln Raya Cianjur – Jangari Km 14 Karangtengah – Cianjur Kode Pos : 43281



SURAT REKOMONDASI PEMBELIAN BBM JENIS TERTENTU Nomor : 510 / 36 / Ket – Pem / 2014



Dasar Hukum : 1. Undang – undang Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi 2. Undang – undang Nomor 32 2004 tentang Pemerintah Daerah 3. Peraturan Presiden Nomor 15 tahun 2012 tentang harga jual eceran dan konsumen pengguna jenis bahan bakar minyak tertentu. Dengan ini memberikan rekomondasi kepada



:



Nama



: JAJANG SUPRIATNA



No. KTP / NIP Alamat Usaha



: 320307.050766.007 : Kp. Cirata RT: 001, RW : 003 Desa Sukajadi Kecamatan Karangtengah Kabupaten Cianjur Provinsi Jawa Barat .



Konsumen Pengguna Jenis Usaha / Kegiatan



: Usaha Mikro / Pertanian / Perikanan / Pelayanan Umum : Jualan Eceran



4. Berdasarkan hasil verifikasi , kebutuhan BBM digunakan untuk sarana sebagai berikut : No



Jenis Alat



Jumlah Alat



Fungsi Alat



1



2



3



4



1 2



-



-



-



BBM jenis tertentu



Kebutuhan BBM Jenis tertentu



5



6



7



8



-



200 liter -



200 Liter / Hari -200 Liter / Hari



Bensin Jumlah



Jam atau hari operasi



Konsumsi BBM Jenis tertentu liter per ( Jam / hari / minggu / bulan )



5. Diberikan alokasi volume Bensin ( Gasoli ne ) RON 88 / Minyak Solar ( Gas Oil )  Sejumlah : Bensin 200 Liter / Hari  Tempat pengambilan : Lembaga penyalur ( SPBU / APMS / SPDN / SPBN )  Nomor Lembaga Penyalur : SPBU 34 – 43223  Lakasi : Jl . Raya Baru Jonggol. 6. Masa berlaku surat rekomendasi sampai dengan : 11 Desember 2014 s/d 30 Maret 2015. 7. Apabila penggunaan surat Rekomendasi ini tidak sebagaimana mestinya. Maka akan dicabut dan ditindak lanjuti dengan proses hokum sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang – undanga . Demikian surat keterangan Usaha ini di buat dengan sebenarnya agar menjadi tahu adanya dan dapat di jadikan untuk bahan selanjutnya yang di perlukan terima kasih . Sukajadi, 11 Desember 2014 KEPALA DESA SUKAJADI



ENDIN ROHENDI



PEMERINTAH KABUPATEN CIANJUR KECAMATAN KARANGTENGAH



KANTOR KEPALA DESA SUKAJADI Alamat : Jln Raya Cianjur – Jangari Km 14 Karangtengah – Cianjur Kode Pos : 43281



SURAT REKOMONDASI PEMBELIAN BBM JENIS TERTENTU Nomor : 510 / 37 / Ket – Pem / 2014



Dasar Hukum : 1. Undang – undang Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi 2. Undang – undang Nomor 32 2004 tentang Pemerintah Daerah 3. Peraturan Presiden Nomor 15 tahun 2012 tentang harga jual eceran dan konsumen pengguna jenis bahan bakar minyak tertentu. Dengan ini memberikan rekomondasi kepada



:



Nama



: SUHERLAN BIN MAKSUM



No. KTP / NIP Alamat Usaha



: 320307. 060873.0009 : Kp. Lanjung RT: 002, RW : 002 Desa Sukajadi Kecamatan Karangtengah Kabupaten Cianjur Provinsi Jawa Barat .



Konsumen Pengguna Jenis Usaha / Kegiatan



: Usaha Mikro / Pertanian / Perikanan / Pelayanan Umum : Jualan Eceran



4. Berdasarkan hasil verifikasi , kebutuhan BBM digunakan untuk sarana sebagai berikut : No



Jenis Alat



Jumlah Alat



Fungsi Alat



1



2



3



4



1 2



-



-



-



BBM jenis tertentu



Kebutuhan BBM Jenis tertentu



5



6



7



8



-



200 liter -



200 Liter / Hari -200 Liter / Hari



Bensin Jumlah



Jam atau hari operasi



Konsumsi BBM Jenis tertentu liter per ( Jam / hari / minggu / bulan )



5. Diberikan alokasi volume Bensin ( Gasoli ne ) RON 88 / Minyak Solar ( Gas Oil )  Sejumlah : Bensin 200 Liter / Hari  Tempat pengambilan : Lembaga penyalur ( SPBU / APMS / SPDN / SPBN )  Nomor Lembaga Penyalur : SPBU 34 – 43223  Lakasi : Jl . Raya Baru Jonggol. 6. Masa berlaku surat rekomendasi sampai dengan : 11 Desember 2014 s/d 30 Maret 2015. 7. Apabila penggunaan surat Rekomendasi ini tidak sebagaimana mestinya. Maka akan dicabut dan ditindak lanjuti dengan proses hokum sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang – undanga . Demikian surat keterangan Usaha ini di buat dengan sebenarnya agar menjadi tahu adanya dan dapat di jadikan untuk bahan selanjutnya yang di perlukan terima kasih . Sukajadi, 11 Desember 2014 KEPALA DESA SUKAJADI Sekdes



PARDI SUPARDI NIP. 197905152010011033



PEMERINTAH KABUPATEN CIANJUR KECAMATAN KARANGTENGAH



KANTOR KEPALA DESA SUKAJADI Alamat : Jln Raya Cianjur – Jangari Km 14 Karangtengah – Cianjur Kode Pos : 43281



SURAT REKOMONDASI PEMBELIAN BBM JENIS TERTENTU Nomor : 510 / 38 / Ket – Pem / 2014



Dasar Hukum : 8. Undang – undang Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi 9. Undang – undang Nomor 32 2004 tentang Pemerintah Daerah 10. Peraturan Presiden Nomor 15 tahun 2012 tentang harga jual eceran dan konsumen pengguna jenis bahan bakar minyak tertentu. Dengan ini memberikan rekomondasi kepada



:



Nama



: TOMI



No. KTP / NIP Alamat Usaha



: 320307. 1207570005 : Kp. Cikangkung RT: 005, RW : 001 Desa Sukajadi Kecamatan Karangtengah Kabupaten Cianjur Provinsi Jawa Barat .



Konsumen Pengguna Jenis Usaha / Kegiatan



: Usaha Mikro / Pertanian / Perikanan / Pelayanan Umum : Jualan Eceran



11. Berdasarkan hasil verifikasi , kebutuhan BBM digunakan untuk sarana sebagai berikut : No



Jenis Alat



Jumlah Alat



Fungsi Alat



1



2



3



4



1 2



-



-



-



BBM jenis tertentu



Kebutuhan BBM Jenis tertentu



5



6



7



8



-



100 liter -



100 Liter / Hari -100 Liter / Hari



Bensin Jumlah



Jam atau hari operasi



Konsumsi BBM Jenis tertentu liter per ( Jam / hari / minggu / bulan )



12. Diberikan alokasi volume Bensin ( Gasoli ne ) RON 88 / Minyak Solar ( Gas Oil )  Sejumlah : Bensin 100 Liter / Hari  Tempat pengambilan : Lembaga penyalur ( SPBU / APMS / SPDN / SPBN )  Nomor Lembaga Penyalur : SPBU 34 – 43223  Lakasi : Jl . Raya Baru Jonggol. 13. Masa berlaku surat rekomendasi sampai dengan : 12 Desember 2014 s/d 30 Maret 2015. 14. Apabila penggunaan surat Rekomendasi ini tidak sebagaimana mestinya. Maka akan dicabut dan ditindak lanjuti dengan proses hokum sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang – undanga . Demikian surat keterangan Usaha ini di buat dengan sebenarnya agar menjadi tahu adanya dan dapat di jadikan untuk bahan selanjutnya yang di perlukan terima kasih . Sukajadi, 12 Desember 2014 KEPALA DESA SUKAJADI



NANANG RAHMAT



PEMERINTAH KABUPATEN CIANJUR KECAMATAN KARANGTENGAH



KANTOR KEPALA DESA SUKAJADI Alamat : Jln Raya Cianjur – Jangari Km 14 Karangtengah – Cianjur Kode Pos : 43281



SURAT REKOMONDASI PEMBELIAN BBM JENIS TERTENTU Nomor : 510 / 39 / Ket – Pem / 2014



Dasar Hukum : 1. Undang – undang Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi 2. Undang – undang Nomor 32 2004 tentang Pemerintah Daerah 3. Peraturan Presiden Nomor 15 tahun 2012 tentang harga jual eceran dan konsumen pengguna jenis bahan bakar minyak tertentu. Dengan ini memberikan rekomondasi kepada



:



Nama



: KIKI SUGIMIN



No. KTP / NIP Alamat Usaha



: 320307. 271290.0006 : Kp. Cijeler RT: 007, RW : 003 Desa Sukajadi Kecamatan Karangtengah Kabupaten Cianjur Provinsi Jawa Barat .



Konsumen Pengguna Jenis Usaha / Kegiatan



: Usaha Mikro / Pertanian / Perikanan / Pelayanan Umum : Jualan Eceran



1. Berdasarkan hasil verifikasi , kebutuhan BBM digunakan untuk sarana sebagai berikut : No



Jenis Alat



Jumlah Alat



Fungsi Alat



BBM jenis tertentu



Kebutuhan BBM Jenis tertentu



1



2



3



4



5



6



7



8



1 2



-



-



-



-



50 liter -



50 Liter / Hari -50 Liter / Hari



Bensin Jumlah



Jam atau hari operasi



Konsumsi BBM Jenis tertentu liter per ( Jam / hari / minggu / bulan )



2. Diberikan alokasi volume Bensin ( Gasoli ne ) RON 88 / Minyak Solar ( Gas Oil )  Sejumlah : Bensin 50 Liter / Hari  Tempat pengambilan : Lembaga penyalur ( SPBU / APMS / SPDN / SPBN )  Nomor Lembaga Penyalur : SPBU 34 – 43223  Lakasi : Jl . Raya Baru Jonggol. 3. Masa berlaku surat rekomendasi sampai dengan : 29 Desember 2014 s/d 30 Maret 2015. 4. Apabila penggunaan surat Rekomendasi ini tidak sebagaimana mestinya. Maka akan dicabut dan ditindak lanjuti dengan proses hokum sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang – undanga . Demikian surat keterangan Usaha ini di buat dengan sebenarnya agar menjadi tahu adanya dan dapat di jadikan untuk bahan selanjutnya yang di perlukan terima kasih . Sukajadi, 29 Desember 2014 KEPALA DESA SUKAJADI Sekdes



PARDI SUPARDI NIP. 197905152010011033



PEMERINTAH KABUPATEN CIANJUR KECAMATAN KARANGTENGAH



KANTOR KEPALA DESA SUKAJADI Alamat : Jln Raya Cianjur – Jangari Km 14 Karangtengah – Cianjur Kode Pos : 43281



SURAT REKOMONDASI PEMBELIAN BBM JENIS TERTENTU Nomor : 510 / 19 / Ket – Pem / 2015



Dasar Hukum : 1. Undang – undang Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi 2. Undang – undang Nomor 32 2004 tentang Pemerintah Daerah 3. Peraturan Presiden Nomor 15 tahun 2012 tentang harga jual eceran dan konsumen pengguna jenis bahan bakar minyak tertentu. Dengan ini memberikan rekomondasi kepada



:



Nama



: ECE RUKMA BIN H.SAMSUDIN



No. KTP / NIP Alamat Usaha



: 320307. 100143.0003 : Kp. Cirata RT: 003, RW : 003 Desa Sukajadi Kecamatan Karangtengah Kabupaten Cianjur Provinsi Jawa Barat .



Konsumen Pengguna Jenis Usaha / Kegiatan



: Usaha Mikro / Pertanian / Perikanan / Pelayanan Umum : Traktor sawah



1. Berdasarkan hasil verifikasi , kebutuhan BBM digunakan untuk sarana sebagai berikut : No



Jenis Alat



Jumlah Alat



Fungsi Alat



BBM jenis tertentu



Kebutuhan BBM Jenis tertentu



1



2



3



4



5



6



7



8



1 2



-



-



-



-



30 liter -



30 Liter / Hari -30 Liter / Hari



Solar Jumlah



Jam atau hari operasi



Konsumsi BBM Jenis tertentu liter per ( Jam / hari / minggu / bulan )



2. Diberikan alokasi volume Bensin ( Gasoli ne ) RON 88 / Minyak Solar ( Gas Oil )  Sejumlah : Solar 30 Liter / Hari  Tempat pengambilan : Lembaga penyalur ( SPBU / APMS / SPDN / SPBN )  Nomor Lembaga Penyalur : SPBU 34 – 43223  Lakasi : Jl . Raya Baru Jonggol. 3. Masa berlaku surat rekomendasi sampai dengan : 21 November 2015 s/d 21 Desember 2015. 4. Apabila penggunaan surat Rekomendasi ini tidak sebagaimana mestinya. Maka akan dicabut dan ditindak lanjuti dengan proses hokum sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang – undanga . Demikian surat keterangan Usaha ini di buat dengan sebenarnya agar menjadi tahu adanya dan dapat di jadikan untuk bahan selanjutnya yang di perlukan terima kasih . Sukajadi, 21 November 2015 KEPALA DESA SUKAJADI Sekdes



PARDI SUPARDI, S.IP NIP. 197905152010011033



PEMERINTAH KABUPATEN CIANJUR KECAMATAN KARANGTENGAH



KANTOR KEPALA DESA SUKAJADI Alamat : Jln Raya Cianjur – Jangari Km 14 Karangtengah – Cianjur Kode Pos : 43281



SURAT REKOMONDASI PEMBELIAN BBM JENIS TERTENTU Nomor : 510 / 12 / Ket – Pem / 2015



Dasar Hukum : 1. Undang – undang Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi 2. Undang – undang Nomor 32 2004 tentang Pemerintah Daerah 3. Peraturan Presiden Nomor 15 tahun 2012 tentang harga jual eceran dan konsumen pengguna jenis bahan bakar minyak tertentu. Dengan ini memberikan rekomondasi kepada



:



Nama



: MAULANA MALIK IBRAHIM



No. KTP / NIP Alamat Usaha



: 320307. 120585.0006 : Kp. Cirata RT: 002, RW : 003 Desa Sukajadi Kecamatan Karangtengah Kabupaten Cianjur Provinsi Jawa Barat .



Konsumen Pengguna Jenis Usaha / Kegiatan



: Usaha Mikro / Pertanian / Perikanan / Pelayanan Umum : Premium



1. Berdasarkan hasil verifikasi , kebutuhan BBM digunakan untuk sarana sebagai berikut : No



Jenis Alat



Jumlah Alat



Fungsi Alat



BBM jenis tertentu



Kebutuhan BBM Jenis tertentu



Jam atau hari operasi



Konsumsi BBM Jenis tertentu liter per ( Jam / hari / minggu / bulan )



1



2



3



4



5



6



7



8



1 2



-



-



-



-



30 liter -



30 Liter / Hari -30 Liter / Hari



Premium Jumlah



2. Diberikan alokasi volume Bensin ( Gasoli ne ) RON 88 / Minyak Solar ( Gas Oil )  Sejumlah : Premium 30 Liter / Hari  Tempat pengambilan : Lembaga penyalur ( SPBU / APMS / SPDN / SPBN )  Nomor Lembaga Penyalur : SPBU 34 – 43223  Lokasi : Jl . Raya Baru Tunturunan – Jonggol. 3. Masa berlaku surat rekomendasi sampai dengan : 19 Oktober 2015 s/d 19 Desember 2015. 4. Apabila penggunaan surat Rekomendasi ini tidak sebagaimana mestinya. Maka akan dicabut dan ditindak lanjuti dengan proses hokum sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang – undanga . Demikian surat keterangan Usaha ini di buat dengan sebenarnya agar menjadi tahu adanya dan dapat di jadikan untuk bahan selanjutnya yang di perlukan terima kasih . Sukajadi, 19 Oktober 2015 KEPALA DESA SUKAJADI Sekdes



PARDI SUPARDI NIP. 197905152010011033



PEMERINTAH KABUPATEN CIANJUR KECAMATAN KARANGTENGAH



KANTOR KEPALA DESA SUKAJADI Alamat : Jln Raya Cianjur – Jangari Km 14 Karangtengah – Cianjur Kode Pos : 43281



SURAT REKOMONDASI PEMBELIAN BBM JENIS TERTENTU Nomor : 510 / 04 / Ket – Pem / 2016



Dasar Hukum : 1. Undang – undang Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi 2. Undang – undang Nomor 32 2004 tentang Pemerintah Daerah 3. Peraturan Presiden Nomor 15 tahun 2012 tentang harga jual eceran dan konsumen pengguna jenis bahan bakar minyak tertentu. Dengan ini memberikan rekomondasi kepada



:



Nama



: IYUS SOLEHUDIN



Alamat Usaha



: Kp. Cikangkung RT: 005, RW : 001 Desa Sukajadi Kecamatan Karangtengah Kabupaten Cianjur Provinsi Jawa Barat .



Konsumen Pengguna Jenis Usaha / Kegiatan



: Usaha Mikro / Pertanian / Perikanan / Pelayanan Umum : Solar



1. Berdasarkan hasil verifikasi , kebutuhan BBM digunakan untuk sarana sebagai berikut : No



Jenis Alat



Jumlah Alat



Fungsi Alat



BBM jenis tertentu



Kebutuhan BBM Jenis tertentu



Jam atau hari operasi



Konsumsi BBM Jenis tertentu liter per ( Jam / hari / minggu / bulan )



1



2



3



4



5



6



7



8



1 2



Traktor -



1 -



30 Liter -



-



30 Liter / Hari -30 Liter / Hari



Pembajak Solar Jumlah



2. Diberikan alokasi volume Bensin ( Gasoli ne ) RON 88 / Minyak Solar ( Gas Oil )  Sejumlah : Premium 30 Liter / Hari  Tempat pengambilan : Lembaga penyalur ( SPBU / APMS / SPDN / SPBN )  Nomor Lembaga Penyalur : SPBU 34 – 43223  Lokasi : Jl . Raya Baru Tunturunan – Jonggol. 3. Masa berlaku surat rekomendasi sampai dengan : 24 Maret 2016 s/d 24 Juni 2016. 4. Apabila penggunaan surat Rekomendasi ini tidak sebagaimana mestinya. Maka akan dicabut dan ditindak lanjuti dengan proses hokum sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang – undanga . Demikian surat keterangan Usaha ini di buat dengan sebenarnya agar menjadi tahu adanya dan dapat di jadikan untuk bahan selanjutnya yang di perlukan terima kasih . Sukajadi, 24 Maret 2016 KEPALA DESA SUKAJADI



ENDIN ROHENDI