BPRS Hasanah [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PROFIL PERUSAHAAN PT.BPR SYARIAH HASANAH A. Sejarah PT.Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Hasanah atau disebut Bank Syariah Hasanah (BSH) merupakan bank plopor bagi seluruh perbankan syariah yang beroperasi bagi seluruh perbankan syariah yang beroperasi di wilayah Provinsi Riau. Sebelum pembukaan kantor cabang oleh Bank Muamalah Indonesia (BMI) pada tahun1998 dan Bank Syari’ah Mandiri (BSM) pada tahun 1999, Bank Syari’ah Hasanah telah lebih dulu beroperasi sejak tanggal 11 April 1995 melayani masyarakat Riau dengan menerapkan prinsip-prinsip syari’ah Islam dalam aktifitas operasionalnya. Pendiri Bank Syariah Hasanah diprakarsai oleh tokoh-tokoh masyarakat Riau yang berasal dari berbagai kalangan, mulai dari para petinggi atau pejabat negeri, akademisi perbankan, ulama maupun perusahaan ,antara lain Bapak Soeripto (alm), selaku Gubernur Riau , Bapak KH.Abdul Hamid Soelaiman (alm) selaku Ketua MUI Riau, Bapak Drs. H. Muchtar Samad selaku Anggota MUI Riau, Bapak H.Ibrahim Amin, BBA, mantan wakil kepala cabang Bank Bappindo Bapak H. Rachman Syafe’I (alm) dari PT.Sinar Riau, Bapak H.Awaloeddin (alm) dari PT.Awal Bros. B. Legalitas Usaha 1. Akta pendirian Akta Notaris No.09 tanggal 1 Desember 1992, dibuat oleh Notaris Tajib Raharjo,SH. di Pekanbaru. 2. Surat Izin Prinsip Surat Persetujuan Menteri Keuangan RI Nomor : S-003/MK.17/1994 tertanggal 6 Januari 1994. 3. Surat Izin Usaha : Surat Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor : Kep-007/KM.17/1995 tertanggal 9 Januari 1995. 4. Surat Izin Tempat Usaha : SITU Jenis Gangguan (HO) dari Pemerintah Kotamadya Pekanbaru, Nomor : 4070/BPT/XII/2012, tertanggal 12 Desember 2012. 5. Tanda Daftar Perusahaan : TDP, Nomor : 040116404890, dari Pemerintah Kotaamadya Pekanbaru , tertanggal 27 Februari 2015 6. Nomor Pokok Wajib Pajak : NPWP Nomor : 01.0658.380.9-216.000, diterbitkan oleh Dirjen Pajak Kanwil Riau., terdaftar ulang tanggal 27 September 2010 C. Visi Misi Visi : “Tumbuh dan berkembang menjadi Bank Pembiayaan Rakyat Syari’ah yang termuka dalam jajarannya berlandasan Iman dan Taqwa serta menjadi pilar bagi kehidupan perekonomian umat yang hasanah.”



Misi : 1. Menjunjung tinggi dan menjalankan prinsip-prinsip syari’ah secaea murni dan kaffah . 2. Berhijrah bersama masyarakat meninggalkan yang subhat menuju kehidupan yang murni dan bersih. 3. Memasyarakatkan dan mengajak masyarakat untuk menciptakan prinsip-prinsip syariah, serta menerapkan dalam kehidupan bisnis yang dijalankan untuk mendapatkan ridho dan berkah. 4. Menjadi saranabagi pengembangan perekonomian syari’ah serta mensejahterakan umat. D. Pemilik Pemegang saham mayoritas Yayasan Raja Ali Haji dan H.Marmawi Awaloeddin, SE,Ak. (PT.Awal Bros). E. Pengurus Direksi : Direktur Utama : Direktur : Dedy Febriyanto,SEI,CIRBD. Dewan Komisaris : Kom.Utama : Ade Candra, SE, M.Mgt, CIRBD. Komsaris : Dr. Junaidi, M.Hum. Dewan Syariah : Ketua Anggota



: Drs.H.Muchtar Samad : Drs.H.Mujtahid Thalib



F. Produk-Produk 1. Produk Pendanaan : a. Tabungan :  Tabungan Wadiah  Tabungan Mudharabah b. Deposito :  Deposito Mudharabah, berjangka waktu 1,3,6,dan 12 bulan. 2. Produk Pembiayaan : Yaitu produk penyaluran dana dalam bentuk dengan akad Murabahah, Mudharabah, dan Musyarakah, yang dapat digunakan untuk pembiayaan : a. Modal Kerja b. Konsumtif c. Multijasa [email protected]