CBR Politik Rafli [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMILIHAN UMUM (PEMILU) TUGAS INDIVIDU CRITICAL BOOK REPORT



OLEH : M.RAFLI MUHAJIR 190902011 KELAS REGULER-A(GANJIL) 2019



DOSEN PENGAMPU : Drs.Zakaria M.SP



PROGRAM STUDI S1 ILMU KESEJAHTERAAN SOSIAL – FAKULTAS ILMU-ILMU SOSIAL –ILMU POLITIK



UNIVERSITAS SUMATERA UTARA 2019



KATA PENGANTAR Puji syukur saya panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan saya kesempatan dalam menyelesaikan makalah ini, sehingga kritik buku (critical book report) ini dapat diselesaikan tepat pada waktunya. Terimakasih saya ucapkan kepada Bapak. Drs.Zakaria M.SP selaku dosen pengampu mata kuliah Pengantar Ilmu Politik yang telah membimbing kami mahasiswa/i semester 1 tahun ajaran 2019/2020.Dan Terimakasih Saya Ucapkan Kepada Teman Saya Fadhillah Triayu Dan Yulia Ramadhani atas masukkan dan saran nya Yang telah membantu saya dan meluangkan waktunya Dalam mencari buku pengantar ilmu politik di perpustakaan Usu dan mensupport saya dalam mengerjakan CBR ini Dalam makalah ini saya membahas dan menjelaskan mengenai buku yang berjudul pengantar Ilmu politik karangan Dr.Yusa Djuyandi ,S.IP,M.SI serta buku pembanding yang yang berjudul pengantar ilmu politik karangan Yoyoh Rohaniah Dan Efriza bertujuan untuk memberikan pengetahuan kepada para pembaca tentang Pemilu diindonesia mengingat Indonesia adalah negara yang berdemokrasi . Selaku manusia biasa, saya menyadari bahwa dalam hasil makalah ini masih terdapat kekurangan dan kekeliruan yang tidak disengaja. Oleh karena itu saya sangat membutuhkan kritik dan saran,Agar kedepannya makalah yang saya buat lebih baik baik lagi. Saya berharap makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua, khususnya pada mata kuliah Pengantar Ilmu Politik Program Studi Ilmu kesejahteraan sosial Universitas Sumatra Utara



Medan, 18 Agustus 2019 Penulis M.Rafli Muhajir



DAFTAR ISI Kata Pengantar....................................................................................................................i Daftar Isi............................................................................................................................ii BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang ..............................................................................................1 B. Tujuan Penulisan ...........................................................................................2 C. Manfaat Penulisan .........................................................................................2 D. Identitas Buku ...............................................................................................3 BAB II RINGKASAN 2.1 RINGKASAN BUKU UTAMA ..................................................................4 2.2 RINGKASAN BUKU PEMBANDING.....................................................16 BAB III PEMBAHASAN 3.1 PEMBAHASAN BUKU UTAMA ............................................................20 3.2 PEMBAHASAN BUKU PEMBANDING.................................................20 3.3 PERBANDINGAN BUKU UTAMA DENGAN BUKU PEMBANDING21 BAB IV PENUTUP 4.1 Kesimpulan.................................................................................................22 4.2 Saran ..........................................................................................................22 Daftar Pustaka..................................................................................................................23



BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Perkembangan ilmu pengetahuan yang minim di karenakan rendahnya minat baca masyarakat pada saat ini. Mengkritik buku salah satu cara yang dilakukan untuk menaikkan ketertarikan minat baca seseorang terhadap suatu pokok bahasan. Mengkritik buku (critical book report) ini adalah suatu tulisan atau ulasan mengenai sebuah hasil karya atau buku, baik berupa buku fiksi ataupun nonfiksi, juga dapat diartikan sebagai karya ilmiah yang melukiskan pemahaman terhadap isi sebuah buku. Mengkritik buku dilakukan bukan untuk menjatuhkan atau menaikkan nilai suatu buku melainkan untuk menjelaskan apaa danya suatu buku yaitu kelebihan atau kekurangannya yang akan menjadi bahan pertimbangan atau ulasan tentang sebuah buku kepada pembaca perihal buku-buku baru dan ulasan kelebihan maupun kekurangan buku tersebut. Yang lebih jelasnya dalam mengkritik buku, kita dapat menguraikan isi pokok pemikiran pengarang dari buku yang bersangkutan diikuti dengan pendapat terhadap isi buku. Uraian isi pokok buku memuat ruang lingkup permasalahan yang dibahas pengarang, cara pengarang menjelaskan dan menyelesaikan permasalahan, konsep dan teori yang dikembangkan, serta kesimpulan. Dengan demikian laporan buku atau resensi sangat bermanfaat untuk mengetahui isi buku selain itu, akan tahu mengenai kekurangan dan kelebihan dari isi buku yang telah dibaca. Untuk itu, kami harapkan kepada pembaca agar mengetahui dan memahami mengenai laporan buku atau resensi sehingga dapat menilai isi buku tersebut dengan baik dan bukan hanya sekedar membaca sekilas buku tersebut melainkan dapat memahami apa yang ada dalam buku tersebut secara mendalam.



B. Tujuan Penulisan Critical Book Report (CBR) Kritik buku (critical book report) ini dibuat sebagai salah satu referensi ilmu yang bermanfaat untuk menambah wawasan penulis maupun pembaca dalam mengetahui kelebihan dan kekurangan suatu buku, menjadi bahan pertimbangan, dan juga menyelesaikan salah satu tugas individu mata kuliah Ilmu Politik



C. Manfaat Penulisan Critical Book Report (CBR) 



Membantu pembaca mengetahui gambaran dan penilaian umum dari sebuah buku atau hasil karya lainnya secara ringkas.







Mengetahui kelebihan dan kelemahan buku yang diresensi.







Mengetahui latar belakang dan alasann buku tersebut diterbitkan.







Menguji kualitas buku dengan membandingkan terhadap karya dari penulis yang penulis lainnya.







Memberi masukan kepada penulis buku berupa kritik dan saran terhadap cara penulisan, isi, dan substansi buku







Melatih Mahasiswa dalam mengkritik suatu buku agar kedepannya edisi buku yang dicetak lebih baik lagi



D. Identitas Buku BUKU UTUMA  Judul Buku



: Pengantar Ilmu Politik



 Penulis



: Yoyoh Rohaniah Dan Efriza



 Penerbit



: Intrans Publishing



 Tebal Buku



: 547 Halaman



 Ukuran Buku



: 15,5 Cm X 23 CM



 Kota Terbit



: Malang



 Tahun Terbit



: September 2015



 ISBN



: 978-979-3580-81-4



BUKU PEMBANDING 



Judul Buku



: Pengantar Ilmu Politik







Penulis



: Dr.Yusa Djuyandi ,S.IP,M.SI







Penerbit



: Rajawali pers







Tebal Buku



: 189 Halaman







Ukuran Buku







Kota Terbit



: Depok







Tahun Terbit



: April 2017







ISBN



: 978-602-425-151-2



: 23 Cm



BAB II RINGKASAN ISI BUKU 2.1 RINGKASAN BUKU UTAMA BAB 8 . Pemilihan Umum (pemilu )



Pemilu merupakan cara yang terkuat bagi rakyat untuk berpatisipasi didalam sistem demokrasi perwakilan Modern .Sebuah Instrumen yang diperlukan bagi partisipasi ialah sistem pemilu .Jika sistem ini tidak memperbolehkan warga negara untuk menyatakan piluhan pilihan dan preferensi politik mereka ,maka pemilu bisa menjadi kegiatan yang hampir tidak bermakna A.Pengertian Pemilu Pemilu merupakan instrument dalam mewujudkan kedaulatan rakyat ,tentu saja dalam teknis pelaksanaannya membutuhkan aturan-aturan yang spesifik ,meski demikian pemilu saja bukanlah merupakan suatu jaminan dari demokrasi itu sendiri ,akan tetapi pemilu merupakan cara dari didapatkannya legistimasi atas kekuasaan bagi rezim dalam memerintah .untuk pembahasan pemilu ini ,diawali dari definisi pemilu sebagai berikut . -Definisi pemilu terkait dengan implementasi kedaulatan rakyat Menurut lances Castles “pemilu merupakan sarana tak terpisahkan dari kehidupan politik negara demokrasi modern “ Menurut Dieter Nohlen “pemilu adalah “satu-satunya metode demokratik “untuk memilih wakil rakyat “ Menurut Ibnu Tricahyo ‘pemilu merupakan isntrument mewujudkan kedaulatan rakyat yang bermaksud membentuk pemerintahan yang absah serta sarana mengartikulasikan aspirasi dan kepentingan rakyat -Definisi Pemilu Terkait dengan teknis pelaksanaanya Menurut Sigit Pamungkas “pemilu adalah arena kompetisi untuk mengisi jabatan-jabatan politik di pemerintahan yang didadasarkan pada pilihan formal dari warga negara yang memenuhi syarat .peserta pemilu dapat berupa perseorangan dan parpol tetapi yang paling utama adalah parpol , parpol mengajukan kandidat dalam pemilu untuk kemudian dipilih oleh rakyat -Menurut Indria Semego “pemilu adalah pasar politik tempat individu atau masyarakat berinteraksi untuk melakukan kontrak sosial {perjanjian Masyarakat}antara peserta pemilu(parpol)bagi keterlibatan rakyat dalam jabatan-jabatan politik ini merupakan arena kompetisi yang diperebutkan secara wajar



Dan melibatkan setiap warga negara tanpa diksriminasi rasial ,suku,agama,golongan (bangsawan dan rakyat jelata ) dan streotype lainnya yang meminimalkan partisipasi setiap orang.” B.Macam –Macam sistem pemilu Mengawali pembahasan ini ,kiranya perlu mengelaborasi maksud sistem pemilu secara bahasa ,kamus besar bahasa indonesia mengartikan “sistem sebagai perangkat unsur yang secara teratur saling berkaitan sehingga membentuk totalitas .”sistem terdiri dari bebarapa unsur dimana satu sama lain saling berkaitan untuk membentuk sesuatu yang lebih besar yang disebut sistem .sedangkan pemilu diartikan sebagai proses,cara perbuatan memilih yang dilakukan secara serentak oleh seluruh rakyat suatu negara Menurut Sigit pamungkas “Sistem pemilu sebagai seperangkat metode atau aturan untuk mentransfer suara pemilih kedalam suatu lembaga perwakilan . Menurut Giovanni sartori “sistem pemilu sebagai “ sebuah bagian yang paling esensal dari kerja sistem politik .sistem pemilu bukan hanya instrumen politik yang paling mudah dimanipulasi .ia juga membentuk sistem kepartaian dan memengaruhi spektrum representasi .selain itu sistem pemilu adalah sarana rakyat Menurut Benjuino Theodore “sistem pemilu adalah rangkain aturan yang menurutnya pemilihan mengekspresikan preferensi politik mereka ,dan suara dari para pemilihan diterjemahkan menjadi kursi” -Tipe-Tipe Sistem pemilu A.Sistem Pemilihan Organis Dalam pandangan G.Y .Wolhoff ,pada sistem organisme ini rakyat dipandang sebagai sejumlah individu-individu yang hidup bersama-bersama dalam beraneka warna persekutuan hidup seperti geneolog(rumah tangga) ,teritorial (desa-kota )Fungsional spesial (cabang ,industri) ,lapisan-lapisan sosial dan lembaga sosial . Dalam sistem pemilihan organis ini partai-partai atau organisasi politik tidak perlu dikembangkan ,karena pemilihan diselenggarakan dan dipimpin oleh setiap persekutuan hidup dalam lingkungan sendiri . Badan perwakilan menurut sistem organisme ini bersifat badan perwakilan kepentingankepentingan khusus persekutuan hidup yang biasa disebut dewan korporatif . B. Sistem Pemilihan Mekanis Dalam pemilihan mekanis menurut Wolhoof ,rakyat dipandang sebagai massa individuindividu yang sama .individu-individu inilah sebagai pengendali hak pilih aktif dalam masing-masing mengeluarkan satu suara dalam tiap pemilihan untuk satu lembaga pemeri tahan untuk satu lembaga perwakilan .



Dalam sistem mekanisme ,partai-partai atau organisasi politik mengorganisir pemilihpemilih dan disini partai politik berkembang baik menurut sistem satu partai ,dua partai ,dan multipartai. Lembaga perwakilan rakyat yang terbentuk bersifat lembaga perwakilan kepentingan rakyat seluruhnya atau menghasilkan parlemen atau dalam lembaga perwakilan dengan satu kamar disebut DPR .Dalam praktek sistem pemilihan organis dapat dipraktikkan dengan sistem pemilihan organis . Sistem pemilihan mekanis biasanya dilaksanakan dengan dua pemilu ,yaitu(1) Sistem distrik (single –member constituency yakni satu daerah pemilian memilih satu wakil dan (2) sitem proporsional (satu daerah pemilihan memilih beberapa wakil . - Sistem pemilihan dikstrik Sistem distrik disebut juga sebagai sistem pemilihan mayoritas / singe-member constituency. Sistem pemilihan distrik adalah suatu sistem pemilu yang mana wilayah suatu negara yang menyelenggarakan suatu pemilihan untuk memilih wakil di parlemen ,dibagi atas distrikdistrik pemiliha yang jumlahnya sama dengan kursi yang tersedia diparlemen (kursi yang diperebutkan dalam kursi tersebut ) dan tiap dikstrik memilih hanya satu wakil untuk duduk diparlemen dari sekian calon untuk distrik tersebut (karena itu sistem pemilihan ini sering disebut singer member contittuecy,yaitu yang memperoleh suara terbanyak (mayoritas )dalam pemilihan yang bersangkutan . Sistem pemilihan ini merupakan sistem pemilihan yang paling tua dan didasarkan atas kesatuan geografis .dalam sistem ini yang memperoleh kursi diparlemen adalah kandidat yang memperoleh suara terbanyak ,jadi yang dipentingkan disini bukan mayoritas obsolut ,melainkan mayoritas relatif . Dampak sistem Distrik yaitu ada kelebihandan kekurangan Kelebihan Sistem Distrik 1. Aspek tingkat proporsionalitas perwakilan Pada aspek ini tidak ditemukan adanya hal yang dapat dikategorikan sebagai keuntungan dari sistem politik .persoalan utama atau yang merupakan kelemahan utama sistem distrik terletak pada disprorsionalitas suara pemilih,dengan perolehan kursi dilembaga perwakilan . 2. Sistem kepartaian A.Sistem ini dapat bertindak sebagai penghalang munculnya partai baru dan juga berkecenderungan menghapus partai yang paling lemah B. mendorong kearah bekerja sama serta integrasi antara partai-partai untuk memenangkan kursi ,selain itu dorongan kearah integrasi partai-partai politij disebabkan karena kursi yang diperebutkan dalam setiap distrik pemilihan hanya satu C. Bagi partai besar sistem ini menguntungkan karena melalui efek distorsi dapat meraihg suara dari pemilih-pemilih lain ,sehingga memperoleh kedudkan mayoritas \ 3.Lembaga perwakilan dan Efektivitas pemerintahan A. Lebih mudah bagi suatu partai untuk mencapai kedudukan mayoritas dalam parlemen ,sehingga tidak perlu diadakan koalisi dengan partai lain .



B.Yang sering dianggap sebuah keuntungan adalah sistemini tidak menimbulkan perpecahan dalam parlemen dan partai kecil sekalipun dapat berkembang sehingga peranan yang menentukan –sehingga minoritas bisa turut menentukan partai besar mana yang akan membentuk pemerintahan dan politik mana yang akan menjalankan 4.Hubungan wakil terpilih dan konstituen A. Distrik wilayahnya lebih kecil ,maka pemilih dapat mengenali calon-calon wakil rakyat yang akan dipilih distriknya . B, Sistem ini juga dapat dimanfaatkan untuk mengintegrasikan semua potensi keragaman kultural ,seperti keragaman ras dan etnis ,keragaman anutan agama ,tingkat sosial ekonomi . c.Para pemlih dapat lebih melihat dan menilai penwaran yang diberikan kandidat dalam distrik pemilihan . 5. Teknis Penyelenggaraan A. Organisasi dari penyelengaraan pemilihan dengan sisten ini adalah sederhana ,tidak perlu memakai banyak orang untuk duduk dalam panitia pemilihan ,juga biayanya lebih murah dan penyelengaraanya singkat karena tidak perlu menghitung suara yang terbuang b. Sistem distrik sederhana dan mudah diselenggarakan Kelemahan Sistem Distrik 1. Aspek tingkat proporsionalitas perwakilan A. Ada “distorsi “(penyimpangan) sehingga partai yang menang akan memperoleh persentase kursi lebih banyak dari persentase suara yang diperolehnya dari masyarakat ,sehingga menjadi “over-represented”(keterlebihan perwakilan) B. Distorsi “(penyimpangan) kurang menguntungkan partai kecil dan golongan minoritas .persentase kursi lebih kecil dari persentase suara sehingga “under represented “(kekurangan perwakilan ) 2. Sistem kepartaian A.Sistem ini kurang representif dari partai yang ada dalam lingkunga dikstriknya B.Sistem ini mendorong pertumbuhan partai-partai politik berdasarkan etnis,suku ,agama atau wilayah yang memperkeras pembelahan sehingga memicu konflik. 3. Lembaga perwakilan dan efektivitas pemerintahan A.wakil-wakil yang dipilih cenderung lebih memerhatikan kepentingan distrik serta warga distriknya daripada kepentingan nasional B.ketidaktergantungan wakil terhadap pimpinan partai tidak hanya dipandang sebagai suatu keuntungan tetapi juga dapat dilihat dari sisi negatifnya .karena hal ini dapat mengakibatkan tidak adanya mayoritas yang stabil dan dapat menopang ,sehingga wakil dapat dibeli oleh pihak eksekutif untuk setiap persetujuan dengan dimintai imbalan tertentu .



4.Hubungan wakil terpilih dan konstituen Keputusan politik seringkali tidak politis ,karena kandidat meyakinkan para pemilih melalui jaringan ,keanggotan keluarga tertentu atau penampilannya yang kharismatis ,sementara politiknya sendiri sering diabaikan .bersamaan dengan itu ,meningkatkan keprihatinan apakah para anggota akan mampu membuat kebijakan ,menjalankan kebijakan-kebijakan yang tekah ditetapkan ,atau mengawasi kebijakan yang dijalankan 5. Penyelenggaraan Terbuka Terhadap manipulasi batasan pemilu :yaitu pemberian kesempatan secara curang kepada parpol atau pembagian distrik secara tidak adil Pemilu Dengan Sistem Representasi Proporsional Sistem pemilihan ini disebut juga sebagai sistem pemilihan ,multi-member constituency/sistem perwakilan berimbang ,dengan menggunakan distrik-distrik wakil majemuk ,jumlah wakil yang terpilih untuk suatu distrik ditentukan oleh persentase suara sah yang diraih oleh partai atau kandidat peserta pemilu dalam distrik tersebut. Sistem pemilihan proporsional adalah sistem pemilu yang mana kusi yang tersedia diparlemen pusat untuk diperebutkan dalam suatu pemilu ,dibagikan kepada partai-partai atau golongan-golongan politik yang turut dalam pemilihan tersebut sesuai dengan imbangan suara yang diperolehnya dalam pemilihan yang bersangkutan . Untuk kepentingan ini ditentukan suatu perimbangan misalnya 1:400.000 yang berarti sejumlah 400.000 pemilih memunyai wakil diparlemen .negara dianggap sebagai satu dapil ,dan setiap suara dihitung dalam arti bahwa suara yang diperoleh dalam satu daerah dapat ditambahkan dengan suara yang diperoleh dengan daerah yang lainnya atau suara yang lebih dari suatu daerah dapat ditambahkan kepada suara yang diperoleh pada dapil lainnya .sehingga besar kemungkinan setiap organisasi peserta pemilu memperoleg kursi atau wakil diparlemen pusat . Kelebihan Sistem Proporsional 1.aspek Tingkat proporsionalitas perwakilan A.”Multi –member constituency”dengan provinsi sebagai dapil B. Dari aspek perwakilan politik ,untuk sistem ini terdapat lebih satu wakil dalam setiap dapil C.Demokratis ,karena setiap suara dihitung dan suara yang hilang terbatas 2.Sistem Kepartaian Dari sudut kepartaian representatif ,karena juga memberi kesempatan kepada partai kecil dan minoritas untuk memperoleh kursi dalam parlemen 3. Lembaga perwakilan dan Efektivitas pemerintahan A.Golongan-golongan bagaimanapun kecilnya menempatkan wakilnya dalam lembaga perwakilan rakyat



B.Dalam sistem ini mengenai Efektivitas pemerintahan dianggap merupakan kelemahan dalam sistem proporsional sebab mengarah pada terbentuknya pemerintahan koalisi 4.Hubungan wakil terpilih dan konstituen Pada aspek ini,kelemahan sistem proporsional lebih menonjol .oleh karenanya ,aspek ini bukanlah kelebihan sistem proporsional 5. Teknis penyelengaraan A.Sistem ini sangat mudah bagi para pemilih karena mereka hanya perlu memilih sekelompok kecil dari partai-partai yang ada. B. Dari sudut organisasi penyelenggara pemilu dalam sistem ini bersifat otonom Kelemahan sistem proporsional 1.Aspek Tingkat proporsionalitas Perwakilan Pada variabel ini tidak dijumpainadanya kelemahan dari sistem proporsional .sebab proporsionalitas perolehan suara dan kursi peserta pemilundalam sistem ini paling baik dari sistem lainnya . 2. Sistem Kepartaian A. Sistem ini cenderung membentuk sistem multipartai .banyak partai yang ikut pemilu karena peluang mendapatkan kursi sangat besar B. Sistem ini juga memperlambat atau menghalangin dihapusnya partai-partai yang sudah lama (tua)yang sedianya dapat hilang karena adanya perubahan dalam suasana politik maupun sosial 3.Lembaga perwakilan dan efektivitas pemerintahan A.Dalam sistem ini sulit bagi partai untuk meraih suara mayoritas dalam lembaga perwakilan B.Kebuntuan legislatif dan ketidakmampuan untuk menjalankan kebijakan yang sesuai pada saat paling dibutuhkan C.Sulit menyingkirkan partai yang cukup besar dari kekuasaan 4.Hubungan Wakil Terpilih dan Konstituen A.Tanggung jawab terhadap pemilih sangat kecil B. Tidak adanya ikatan langsung antara pemilih dan anggota parlemen C. Karena peranan partai dalam meraih kemenangan lebih besar ketimbang kepribadian seseorang .sehingga wakil terpilih akan terdorong untuk memerhatikan kepentingan partai C.Perilaku pemilih diindonesia Berbicara perilaku pemilih di Indonesia konteksnya masyarakat hanya menganggap pemilu sebagai siklus lima tahunan dan hanya ingin merotasi pemimpin, Hal ini tidak dapat



Dilepaskan dari realitas tidak adanya upaya memperbesar pertanggungjawaban dari anggota dewan dan lembaga perwakilan terhadap rakyat. Bahkan ,melihat realita rakyat indonesia umpamanya memilih presidennya hanya berdasarkan persepsi bahwa salah satu kandidat dianggap bisa mensejahterakan masyarakat ,hal ini disebabkan karena calon presiden dan calon wakil presiden tidak memunyai misi yang jelas yang akan diperjuangkan ,jika terpilih menjadi pemimpin indonesia 5 tahun kedepan . Oleh karena pemilih tidak mengetahui visi-misi yang bakal dilakukan capres dan cawapres ,maka penyelengaraan pilpres hanya bersifat seremonial semata dan tidak menyentuh esensi dari melahirkan pemimpin berkualitas .Akibatnya seorang kandidat mempunyai program atau tidak seolah bukan hal yang penting dalam proses karakter perilaku pemilu diindonesia.,sehingga siapa yang berhasil merebut simpati dan dianggap dapat mensejahterahkan rakyat maka akan dipilih menjadi pemimpin ,ini fakta dari perilaku pemilu diindonesia D.Pemilu di indonesia Sejak proklamasi kemerdekaan republik indonesia pada 17 agustus 1945 sampai tahun 2009 ,dalam periode pemerintahan ,telah dilaksanakan 14 kali pemilihan umum tingkat nasional 1. periode orde lama 2.periode orde baru 3.periode orde reformasi Meskipun telah 14(empat belas)kali indonesia melaksanakan pemilihan secara nasional .posisi indonesia dalam pelaksanaan pemilu –pemilu tersebut menempatkan indonesia sebagai penganut sistem proporsional dengan pelembagaan sistem multipartai



2.2 RINGKASAN BUKU PEMBANDING A.Pemilihan umum (pemilu ) Pemilihan umum merupakan salah satu sarana pergantian kepemimpinan yang demokratis,sistem ini juga dianggap sebagai sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat .Alasan bahwa pemilu adalah sistem yang demokratis karena rakyat dapat langsung memilih wakil mereka diparlemen dan juga pasangan presiden-wakil presiden . akan tetapi pemilu yang demokratis dijalankan secara langsung ,umum ,bebas dan rahasia serta jujur dan adil . Pada umumnya yang menjadi peserta pemilu adalah partai politik ,dimana partai kemudian mengajukan para kader atau calonnya kepada masyrakat untuk dipilih .namun seiring dengan perkembangan ,pemilu juga memilih orang per orang yang bukan berasal dari partai politik untuk dipilih sebagai anggota DPD . 1. Fungsi Pemilihan Umum Pemilu mempunyai empat fungsi ,yaitu menyalurkan hak pilih rakyat ,membentuk pemerintahan yang bertanggung jawab ,akuntabel dan transparan ,serta untuk mereflesikan demokrasi yang ada disebuah wilayah /negara Menurut Arbi sanit ,pemilihan umum memiliki funsi (1997:158) pembentukan legitimasi penguasa dan pemerintahan ,pembentukan perwakilan politik rakyat sirkulasi elite penguasa dan pendidikan politik .partisispasi pemilih sangat penting dalam keberhasilan suatu pemilu untuk itu,maka pendidikan politik menjadi sebuah kebutuhan untuk meningkatkan pengetahuan politik rakyat agar dapat berpatisipasi secara maksimal dalam penyelengaraan kehidupan bernegara 2.Sistem pemilihan umum Sistem pemilihan umum adalah metode atau cara yang mengatur dan memungkin warga negara untuk memilih para wakil rakyat dari anggota masyarakat itu sendiri . metode berhubungan dengan prosedur dan pengaturan penetapan kursi dilembaga perwakilan ,. A. Sistem Distrik Dalam sistem distrik satu daerah pemilihan memilih satu wakil .karena hanya ada satu wakil dalam satu distrik maka sistem ini menerapkan suara terbanyak untuk dapat menentukan mereka yang menjadi wakil rakyat.alasan bahwa hanya ada satu wakil untuk satu distrik karena sistem ini didadarskan atas kesatuan geografis .sebagai ilustrasi ,satu wilayah (provinsi) dibagi kedalam beberapa distrik ,dimana setiap distrik hanya akan diwakili oleh satu wakil yang memperoleh suara terbanyak . Menurut Mirriam budiardjo (2009:466) sistem distrik memiliki sejumlah keuntungan dan kelemahan .adapun keuntungan sistem ini adalah Keuntungan nya 1. sistem ini lebih mendorong kearah integrasi partai-partai politik,karena kursi yang diperebutkan dalam setiap distrik ha nya satu



2.karena kecilnya distrik ,maka wakil yang terpilih dapat dikenal oleh komunitas atau masyarakatnya .sehingga hubungan dengan konstituen lebih erat 3.sistem ini sederhana dan murah diselengarakan Kelemahan nya 1.sistem ini kurang memerhatikan kepentingan partai-partai kecil atau dari golongan minoritas 2.sistem distrik dianggap kurang efektif dalam masyarakat plural 3.ada kecendurungan wakil yang terpilih akan lebih memerhatikan distrik daripada kepentingan nasional B.Sistem proporsional Adalah sistem dimaba satu daerah pemilihan memilih beberapa wakil .sistem ini memiliki perhintungan yang cukup rumit ,yaitu calon peserta politik mengumpulkan dengan menggunakan bilangan bagi pemilih. Didalam sistem ini proporsional ,wilayah dianggap sebagai satu kesatuan yang tidak dipecah ,kursi untuk perwakilan wilayah dibagi berdasarkan jumlah suara yangt diperoleh para konstetan Kelebihan sistem proporsional adalah 1.Sulit terjaidntya integrasi antar partai politik ,karena partai politik cenderung bertambah 2.kader partai sulit berkembang ,karena kuatnya kedudukan pimpinan partai ,khususnya dalam menentukan nomor urut calon 3.karena banyak partai yang bersaing .maka partai sulit untuk mendapatkan suara mayoritas C.Campuran Dikarenakan adanya kekurangan atau kelemahan dari sistem distrik dan proporsional .beberapa negara mencoba untuk menerapkan sistem pemilihan umum campuran .sistem ini mengambil beberapa sisi positif dari masing-masing sistem yang sudah ada ,dimana cara tersebut dianggap baik olehnya ,karena bersifat campuran .sistem ini juga terkadang disebut semi distrik atau semi proporsional 3. Pemilihan umum di indonesia Sampai dengan 2014 indonesia sudah menyelenggarakan sebelas kali pemilihan umum umum yaitu dari 1955,1971,1977,1982,1987,1992,1997,1999.2004,2009,2014 .dari pemilu yang telah dilaksanakan dapat diketahui adanya upaya untuk mencari sistem pemilihan umum yang cocok diindonesia A.Zaman demokrasi parlementer (1945-1959) Pada masa ini pemilu dilaksanakan oleh kabinet baharuddin harahap pada 1955 .pada pemilu ini pemungutan suara dilakukan dua kali ,yaitu pertama untuk memilih anggota DPR pada september dan kedua untuk memilih anggota kontituante pada desember .sistem ini digunakan pada masa ini adalah sistem proporsional



Dalam pelaksanaanya ,pemilu berlangsung dengan lancar dan sangat demokratis sebab tidak ada pebatasan partai partai dan tidak usaha dari pemrintah mengadakan intevensi terhadap partai ,kampanye oun berjalan seru .pemilu menghasilkan 27 partai dan satu perorangan adapun total kursi yang ada sebanyak 257 buah.namun pada kenyataannya ,stabilitas politik yang sangat diharahapkan dari pemilu tidak terwujud .kabinet ali 1 dan yang memerintah selama dua tahun dan terdiri atas tiga koalisi besar .yakni masyumi ,pnu,dan Nu ternyata tidak kompak dalam menghadapi beberapa persoalan ,terutama terkait dengan konsepsi presiden soekarno pada 21 februari 1957.seiring dengan pembubaran konstituante oleh presiden soekarno .zaman demokrasi parlementer berakhir B.Zaman demokrasi Terpimpin(1959-1965) Setelah pencabutan maklumat pemrintah November 1945 tentang kebebasan untuk mendirikan partai ,presiden soekarno mengurangi jumlah parai menjadi 10 partai .dizaman demokrasi terpimpin tidak diadakan pemilihan umum .sebab kekuasaan dipegang secara terpusat oleh presiden C.Zaman Demokrasi Pancasila (1959-1998) Setelah jatuhnya rezim demokrasi terpimpin yang bersifat semiotoriter ,masyarakat menaruh harapan untuk dapat mendirikan suatu sistem politik yang demokrasi dan stabil .usaha yang dilakukan untuk mencapai harapan tersebut diantaranya melakukan berbagai forum diskusi yang membicarakan tentang sistem distrik yang masih baru bagi bangsa indonesia . D. Zaman Reformasi (1998-hingga saat ini) Setelah jatuhnya kekuasaan Orde Baru ,pelaksanaan pemilu mengalami perubahan .pada 1999 cukup banyak partai politik peserta pemilu yang baru bermunculam ,sehingga jumlah parpol keseluruhan mencapai 48 partai politik.selain itu ada lembaga baru didalam legislatif yaitu DPD(Dewan Perwakilan Daerah) . Untuk pemilihan anggota DPR dan DPRD digunakan sistem proporsional dengan daftar terbuaka ,sehingga para pemilih dapat memberikan suaranya secara langsung kepada calon yang dipilih .pada 2004,untuk pertama kalinya diadakan pemilihan presiden dan wakilnya secara langsung ,bukan melalui MPR .



BAB III PEMBAHASAN(MENGKRITIK) 3.1 Kritik Buku Utama Buku utama yang berjudul “Pengantar Ilmu Politik ” merupakan buku karangan Yoyoh Rohaniah Dan Efriza yang membahas tentang Ilmu politik..dalam buku ini terdapat sebanyak XIV BAB ,disini saya Membahas pokok kajian utama dalam CBR ini pada Bab ke XII Dengan judul materi pemilu ,dimana pada babnya itu terdapat 4 bagian yaitu tentang pengertian pemilu ,macam-macam sistem pemilu ,perilaku pemilih dindonesia,dan pemilu diindonesia . Buku ini diterbitkan oleh INTRANS PUBLISHING dengan tebal buku 547 halaman. Dan ukuran bukunya yaitu 15,5 cm X 23 cm Dari segi fisik kertas yang digunakan pada buku ini kurang bagus karena masih menggunakan kertas yang berwarna kuning sehingga kurang menarik Dari segi isi atau makna, buku ini sudah sangat bagus, dan dalam buku ini juga disajikan dengan sangat lengkap dimulai dari pengertian-pengertian hingga sampai pada hakikat-hakikat pembahasannya. Selain isi sub bab nya yang lengkap buku ini juga disajikan dengan bahasa yang sederhana dan mudah dipahami oleh pembaca. Dengan penyajian yang sederhana itu maka akan meningkatkan minat pembaca terhadap buku ini, sebab mereka tidak akan memukan kata-kata yang sulit untuk diinterpretasikan. Tetapi materi yang dibahas dalam buku ini terlalu banyak yaitu terdapat XIV bab, Dan buku ini sangat tebal sehingga pembaca agak sedikit sulit untuk memahami keseluruhan materinya karena begitu banyak materi yang dibahas secara mendalam Dan buku ini terlalu banyak menggunakan teori-teori dan ketika membahas atau mendefenisikan suatu masalah selalu mengemukakan berbagai pandangan dari para ahli , sehingga hal ini sangat membantu para pembaca untuk menemukan referensi dan wawasan pembaca lebih luas.



3.2 Kritik Buku Pembanding Buku kedua yang berjudul pengantar Ilmu politik merupakan buku karangan Dr.Yusa Djuyandi ,S.IP,M.SI



yang membahas tentang ilmu politik, buku ini diterbitkan oleh



RAJAWALI PERS dengan tebal buku 189 halaman.Disini saya membahas pokok pembahasan pada bab ke 8 tentang pemilu dimana pada bagian babnya yaitu tentang Fungsi pemilihan Umum,Sistem pemilihan umum ,pemilihan umum diindonesia. Dari segi fisik buku, buku ini agak besar dari dari pada buku pertama, tetapi jumlah halamannya lebih sedikit dibandingkan dari buku pertama. Dari segini kertas yang digunakan buku pembanding kertasnya cukup bagus karena menggunakan kertas HVS yang berwarna putih sehingga pembaca lebih enak ketika membaca bukunya karena lebih jelas Dari segi fisik buku, buku ini Sama besar dari pada buku utama namun jumlah halamannya buku pembanding lebih sedikit dibandingkan buku utama yaitu buku ‘pengantar ilmu politik karangan dengan penerbit INTRANS PUBLISHING Yang isinya lebih tebal, namun itu bukan berarti menjadi penghalang bagi pelajar ataupun mahasiswa yang ingin mengupas atau membahas buku ini. Dari segi design isi ataupun pembahasan materi yang ada dalam buku tersebut, teks yang ditulis dalam isi buku tersebut sangat tersusun secara sistematis, antara judul besar dan sub-sub judul sudah dapat diketahuai dengan jelas sehingga pembaca lebih mudah untuk memahaminya, dan materi yang ada di dalam buku tersebut sangan simpel, dan terdapat juga pada sub-sub bab-babnya yang ada di dalam buku ini



tidak terlalu banyak



sehingga para pembaca lebih mudah memahaminya. Dari segi isi atau makna, buku ini sudah sangat bagus.. 3.3 Perbandingan Buku Utama Dengan Buku Pembanding Dari segi besar dan tebal buku, halaman pada buku utama jauh lebih tebal daripada buku pembanding, pada buku utama tebal buku yaitu 547 halaman, sedangkan pada buku pembanding yaitu 189 halaman. Namun, dari segi bentuk dan lebarnya, buku pembanding sama besar dengan buku utama,namun buku utama jauh lebih tebal dibandingkan buku pembanding oleh karena itu buku utama jauh lebih berat dan tidak praktis untuk dibawa kemana-mana daripada buku pembanding. Dan harga buku utama jauh lebih mahal dibandingkan buku pembanding



Dari segi isi buku, kedua buku ini sifatnya saling melengkapi, dalam buku utama menjelaskan materinya secara terperinci, sedangkan buku pembanding kurang menjelaskan materi secara terperinci.karena buku pembanding hanya membahas secara umumnya saja tidak secara mendalam dalam pembahasan materinya .Namun diantara keduanya hanya saja yang berbeda sub-sub bab nya pada buka utama sub babnya lebih banyak yaitu XiV sub bab sedangkan pada buku pembanding terdapat IX sub bab. Tetapi dengan perbedaan tersebut bukan berarti kedua buku itu tidak baik, materi pada buku tersebut saling melengkapi satu sama lainnya



3.4 Saran untuk Buku Utama dan Buku pembanding Saran untuk buku utama : Sebaiknya menggunakan kertas berwarna putih agar lebih menarik dibaca - Ketebalan buku sebaiknya dikurangi.karena pada buku ini terlalu banyak menggunakan pengertian-pengertian menurut para ahli Saran untuk Buku Pembanding : sebaiknya materi pada buku pembanding ditambah karena materi yang dibahas terlalu simple dan hanya secara umumnya saja sehingga sangat dikit ilmu yang didapat oleh pembaca .semoga kemudian hari dalam percetakan buku berikutnya materinya ditambah lebih mendalam lagi ,sehingga informasi yang didapat oleh pembaca tidak sedikit



BAB IV PENUTUP 4.1 KESIMPULAN Bangsa Indonesia adalah bangsa transisi dimana sebuah bangsa yang baru mulai peralihan untuk merubah masa depan negara dan rakyatnya melalui pemilu, sudah berkali-kali memilih pemimpin agar dapat merubah nasibnya. Jadi kita sebagai rakyat harus tahu dan selektif memilih calonnya agar tidak salah pilih, sekali salah pilih patal akhirnya. Begitu pula seorang pemimpin yang terpilih dia harus dan sadar ia bisa jadi seperti itu bukan karena siapa-siapa melainkan kehendak Allah SWT dan rakyat yang mendukungnya. Jadi antara pemimpin dan rakyatnya harus tetap sejalur jangan berlawanan arah, seorang pemimpin harus berani menjalankan amanahnya karena itu adalah sebuah tanggung jawwab dan kewajibannya untuk tetap amanah . begitu juga rakyat yang harus mendukung dan memantau pemerintahannya. Jika para pemimpin dan rakyatnya sudah bisa bekerja sama tidak ada yang memandang sebelah mata dan beriman sepenuhnya kepada Allah SWT insya Allah negara Indonesia ini akan menjadi negara yang Bhaldatun tayyibatun Warabbun Ghafuur. 4.2 SARAN Buku utama dan buku pembanding sebaiknya bisa saling mengisi kekurangannya. Bisa meningkatkan semangat penulis ketika ingin merevisi masing-masing buku tersebut.Baik dari segi fisik ataupun isi yang kurang baik dapat diperbaiki dengan melihat kelebihan dan kekurangan dari masing-masing buku. Materi yang kurang jelas pemahamannya didalam buku utama maupun buku pembanding hendaknya bisa diperluas.



Daftar Pustaka Dr.Yusa Djuyandi S.IP,M.SI,Pengantar ilmu politik ,Rajawali pers Depok Yoyoh Rohaniah Dan Efriza ,Pengantar ilmu politik ,Intrans Publishing Malang