Contoh AJB [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH (PPAT) _____________, S.H., M.Kn. DAERAH KERJA KABUPATEN ___________ SK. Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor : Tanggal Jalan ________________________, Telp : _____________



AKTA JUAL BELI Nomor



/



Lembar Pertama/Kedua Pada hari ini, tanggal ( ) bulan tahun ( ) hadir dihadapan saya _____________, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, yang berdasarkan Surat Keputusan Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia tanggal _____________ nomor _____________ diangkat/ditunjuk sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah, yang selanjutnya disebut PPAT, yang dimaksud dalam pasal _____________ dengan dihadiri oleh saksi-saksi yang saya kenal dan akan disebut pada bagian akhir akta ini : 1. Tuan _____________, lahir di _____________, tanggal _____________, Warga Negara Indonesia, _____________, bertempat tinggal di _____________, pemegang Kartu Tanda Penduduk nomor _____________; - untuk sementara berada di _____________; Selaku PENJUAL, untuk selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA 2. Tuan _____________, lahir di _____________, tanggal _____________, Warga Negara Indonesia, _____________, pemegang Kartu Tanda Penduduk nomor _____________, bertempat tinggal di _____________; Selaku PEMBELI, untuk selanjutnya disebut PIHAK KEDUA Para penghadap dikenal oleh saya, Pejabat Pembuat Akta Tanah berdasarkan Kartu identitas yang ditunjukkan pada saya, dan yang lain diperkenalkan kepada saya oleh saksi pengenal yang akan disebutkan pada akhir akta ini. -------------------------------------------------------Pihak Pertama menerangkan dengan ini menjual kepada Pihak Kedua dan Pihak Kedua menerangkan dengan ini membeli dari Pihak Pertama : ------------------------------------------------------------------------- Hak Guna Bangunan : Nomor _____________ atas sebidang tanah sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur tanggal _____________ Nomor _____________ seluas _____________persegi) dengan _____________dan surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPTPBB) Nomor Objek Pajak (NOP) : _____________terletak di : -------------------------------------------------------------------- Provinsi : _____________ - Kabupaten/Kota : _____________



- Kecamatan : _____________ - Desa/Kelurahan : _____________ - Jalan : _____________ Jual beli ini meliputi pula : -----------------------------------------------------Segala sesuatu yang sekarang ada atau di kemudian hari akan ada serta segala sesuatu yang tumbuh, berdiri, tertanam dan ditempatkan diatasnya yang karena sifat, maksud dan peruntukannya menurut Undang-Undang



dapat dianggap sebagi barang tetap. selanjutnya semua yang diuraikan di atas dalam akta ini disebut “Objek Jual Beli “. --------------------------------------------------------------Pihak Pertama dan Pihak Kedua menerangkan bahwa : -----------------a. Jual beli ini dilakukan dengan harga Rp. _____________,(_____________Rupiah) b. Pihak Pertama mengaku telah menerima sepenuhnya uang tersebut diatas dari Pihak Kedua dan untuk penerimaan uang tersebut akta ini belaku pula sebagai tanda penerimaan yang sah (Kuitansi). ---------------------------------------------------------------------c. Jual beli ini dilakukan dengan syarat-syarat sebagai berikut : ----------------------------------- Pasal 1 -------------------------------------Mulai hari ini objek jual beli yang diuraikan dalam akta ini telah menjadi milik Pihak Kedua dan karenanya segala keuntungan yang didapat dari, dan segala kerugian/beban atas objek jual beli tersebut diatas menjadi hak/beban Pihak Kedua. -------------------------------------------------------- Pasal 2 -------------------------------------Pihak Pertama menjamin, bahwa objek jual beli tersebut di atas tidak tersangkut dalam suatu sengketa, bebas dari sitaan, tidak terikat sebagai jaminan untuk sesuatu utang yang tidak tercatat dalam sertipikat, dan bebas dari beban-beban lainnya yang berupa apapun. ------------------------------------------------------------------------------------------------- Pasal 3 -------------------------------------Pihak Kedua dengan ini menyatakan bahwa jual beli ini kepemilikan tanahnya tidak melebihi ketentuan maksimum penguasaan tanah menurut ketentuan perundang-undangan yang berlaku sebagaimana tercantum dalam pernyataannya tanggal hari ini. ---------------------------------- Pasal 4 --------------------------------------Dalam hal ini terdapat perbedaan luas tanah yang menjadi objek jual beli dalam akat ini dengan hasil pengukuran oleh instansi Badan Pertanahan Nasional, maka para pihak akan menerima hasil pengukuran instansi Badan Pertanahan Nasional tersebut dengan tidak memperhitungkan kembali harga jual beli dan tidak akan saling mengadakan gugatan. -------------------------------------------------------------------------- Pasal 5 --------------------------------------



--- Pihak Pertama dengan ini menyerahkan obyek jual beli termaksud pada Pihak Kedua dalam keadaan kondisinya dan hal yang menyangkut perijinannya, telah diketahui dan diterima oleh Pihak Kedua dimana atas hal tersebut, Pihak Kedua tidak akan mengajukan klaim dan/atau ---------tuntutan kepada Pihak Pertama dalam bentuk apapun dan sampai kapanpun. --------------------------------------------------------------------------- Akhirnya para penghadap menyatakan dengan ini menjamin akan kebenaran identitasnya sesuai tanda pengenal yang disampaikan kepada saya, Pejabat Pembuat Akta Tanah serta bertanggungjawab sepenuhnya atas hal tersebut dan selanjutnya para penghadap juga menyatakan telah mengerti dan memahami isi akta ini. -------------------



---------------------------------- Pasal 6 --------------------------------------Kedua belah pihak dalam hal ini dengan segala akibatnya memilih tempat kediaman hukum yang umum dan tidak berubah Kantor Pengadilan Negeri _____________.



pada



------------------------------------- Pasal 7---------------------------------Biaya pembuatan akta ini, uang saksi dan segala biaya peralihan hak dibayar oleh Para Pihak bersama-sama, yaitu: -Pihak Pertama menanggung beban Pajak Penjual, Pajak Pembeli serta biaya akta ini; -Pihak Kedua menanggung beban biaya peralihan hak------------------------Demikian akta ini dibuat dihadapan para pihak dan : -------------------1. Nona _____________; 2. Tuan _____________; sebagai saksi-saksi, dan setelah dibacakan serta dijelaskan, maka sebagai bukti kebenaran pernyataan yang dikemukakan oleh Pihak Pertama dan Pihak Kedua tersebut di atas, akta ini ditandatangani oleh Pihak Pertama, Pihak Kedua, para saksi dan saya, PPAT, sebanyak 2 (dua) rangkap asli, yaitu 1 (satu) rangkap lembar pertama disimpan di kantor saya, dan 1 (satu) rangkap lembar kedua disampaikan kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten _____________. Untuk keperluan pendaftaran peralihan hak akibat jual beli dalam akta ini.



Pihak Pertama



Pihak Kedua



….................



….................



Persetujuan ……………….



…....................



saksi



saksi



…….......



…...........



Pejabat Pembuat Akta Tanah



….......................................