Contoh Soal Akuntansi Perpajakan Dalam Rangka Penyusunan Laporan Koreksi Fiskal [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

LATIHAN SOAL



AKUNTANSI PERPAJAKAN DALAM RANGKA PENYUSUNAN LAPORAN KOREKSI FISKAL Diajukan Untuk Memenuhi Salah Satu Tugas Mata Kuliah Akuntansi Perpajakan



Dosen Pengajar : Ibu Sustinah Limarjani, SH, MM, Ak, CA. Disusun Oleh:



LINDA ERVINA (C0D115032)



FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT PROGRAM STUDI DIPLOMA III PERPAJAKAN BANJARMASIN 2017



LATIHAN SOAL (Akuntansi Perpajakan) “Penyusunan Laporan Koreksi Fiskal, Pembuatan Tabel Depresiasi, dan Perhitungan PPh Terutang Pada UD. Usaha Jaya Untuk Tahun 2009”



DIKETAHUI: Berikut ini informasi yang berhubungan dengan laporan laba rugi UD USAHA JAYA untuk yang berakhir tanggal 31 desember 2009 (Laporan Masih Belum Lengkap).



UD USAHA JAYA LAPORAN LABA RUGI Untuk periode yang berakhir tgl. 31 Desember 2009 (Dalam Rupiah) Penjualan



1.575.000.000



Retur Penjualan Penjualan Neto Harga Pokok Barang yang Dijual: Persediaan (awal) Pembelian Biaya Angkut Pembelian Pembelian Neto



875.000.000 10.600.000 885.600.000



Barang Siap Dijual Persediaan (akhir)



Laba Kotor Biaya Usaha: Biaya Iklan



17.500.000



Biaya Gaji



120.000.000



Biaya Perjalanan



35.000.000



Biaya Depresiasi Kendaraan Biaya Depresiasi Peralatan Biaya Depresiasi Gedung Biaya Listrik



32.500.000



Biaya Pajak Bumi dan Bangunan



7.000.000



Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan



8.000.000



Pajak Penghasilan Pasal 25



15.000.000



Biaya Asuransi Gedung



6.500.000



Biaya Telepon



42.500.000



Biaya Perlengkapan



10.000.000



Biaya Alat Tulis Kantor



6.000.000



Biaya Sewa



10.000.000



Biaya Sumbangan dan Zakat



20.000.000



Biaya Kerugian Piutang Laba Usaha Pendapatan Lain-Lain 65.000.000 Laba Bersih



INFORMASI TAMBAHAN DAN KETERANGAN KOREKSI: 1.



Penjualan termasuk penjualan kepada cabang di kota lain, seharga Rp 425.000.000 yang jika dijual kepada pelanggan seharga Rp 500.000.000. Keterangan Koreksi: Rp 500.000.000 – Rp 425.000.000 = Rp 75.000.000 (Koreksi Positif) Jadi, pendapatan penjualan bertambah sebesar Rp 75.000.000



2.



Perusahaan mengantisipasi retur penjualan dengan metode cadangan sebesar 8% dari penjualan; retur penjualan yang terjadi selama tahun 2009 sebesar Rp 72.500.000. Keterangan Koreksi: Retur Penjualan Selama Tahun 2009 Sebesar Rp 72.500.000 (Realisasi Menurut Fiskal), sedangkan Retur Penjualan Menurut Komersial perhitungannya menggunakan metode cadangan sebesar 8% dari penjualan = 8% x Rp 1.575.000.000 = Rp 126.000.000 Sehingga perhitungan untuk koreksinya yaitu, Rp 126.000.000 – Rp 72.500.000 = Rp 53.500.000 (selisih ini merupakan koreksi fiskal positif)



Jadi, selisih dari retur penjualan akan mengurangi pendapatan sebesar Rp 53.500.000



3.



Perusahaan menerapkan metode harga yang terendah antara harga pokok dan harga pasar (LOCOM). Keterangan



Harga Pokok



Harga Pasar



Persediaan (awal)



Rp200.000.000 Rp212.500.000



Persediaan (akhir)



Rp300.000.000 Rp275.000.000



Keterangan Koreksi: Penetuan Persediaan berdasarkan metode harga yang terendah: -



Persediaan (Awal) = Rp. 200.000.000 (Harga Pokok)



-



Persediaan (Akhir) = Rp. 275.000.000 (Harga Pasar)



Sehingga, dari data diatas dapat diketahui nilai persediaannya.



4.



Biaya Gaji termasuk Rp16.000.000 untuk pembelian beras yang dibagikan kepada karyawan. Keterangan Koreksi: Pembelian beras kepada karyawan bukan merupakan objek pajak karena termasuk pemberian dalam bentuk NATURA, sehingga perlu dilakukan koreksi sebesar Rp 16.000.000 (Koreksi Positif) Jadi, dapat diketahui bahwa Biaya Gaji menurut fiskal : Rp 120.000.000 – Rp 16.000.000 = Rp 104.000.000



5.



Biaya Perjalanan, termasuk Rp5.000.000 untuk pembelian tiket isteri pimpinan yang menyertai perjalanan dinas. Keterangan Koreksi: Pembelian tiket istri pimpinan merupakan biaya yang dikeluarkan untuk keperluan pribadi sehingga menurut fiskal tidak perlu dibebankan dan harus dikoreksi sebesar Rp 5.000.000 (Koreksi Positif) Jadi, dapat diketahui bahwa Biaya Perjalanan menurut fiskal : Rp 35.000.000 – Rp 5.000.000 = Rp 30.000.000



6.



Kendaraan yang dimiliki perusahaan berupa:



(Perhitungan di soal nomor 2 “Tabel Depresiasi”) 



truk dengan harga perolehan Rp200.000.000, menurut akuntansi umur ekonomis 10 tahun, nilai residu Rp10.000.000







Metoda penyusutan baik untuk fiskal maupun akuntansi saldo menurun ganda, menurut fiskal, kendaraan truk, masuk kelompok 2.



Keterangan Koreksi: Biaya Depresiasi Kendaraan (Truk) Menurut Komersial pada tahun 2009 ditentukan sebesar Rp 25.600.000, Sedangkan, Biaya Depresiasi Kendaraan (Truk) Menurut Fiskal ditentukan sebesar Rp. 28.125.000. Sehingga, perlu dilakukan koreksi fiskal Negatif karena biaya depresiasi menurut fiskal lebih besar daripada menurut komersial. Berikut perhitungannya: Rp 28.125.000 – Rp 25.600.0000 = Rp 2.525.000 (Koreksi Negatif)



7.



Peralatan terdiri atas Peralatan Kantor, dengan harga perolehan Rp180.000.000, umur ekonomis 5 tahun, nilai residu Rp5.000.000; dan peralatan telekomunikasi berupa handphone yang digunakan untuk kegiatan operasional, 10 buah harga perolehan masing-masing Rp3.000.000, nilai residu masing-masing Rp300.000, umur ekonomis 4 tahun. Penyusutan menggunakan metode saldo menurun ganda baik untuk kepentingan akuntansi maupun fiskal. Menurut fiskal handphone kelompok 1 dan peralatan kantor masuk kelompok 2. (Perhitungan di soal nomor 2 “Tabel Depresiasi”) Keterangan Koreksi: Peralatan Kantor Diketahui bahwa biaya depresiasi peralatan kantor menurut komersial pada tahun 2009 adalah sebesar Rp 25.920.000, sedangkan menurut fiskal sebesar Rp 25.312.500. Dari data tersebut dapat diketahui bahwa nilai komersial lebih besar daripada nilai fiskalnya, sehingga perlu dilakukan koreksi positif sebesar Rp 607.500. Peralatan Telekomunikasi Diketahui bahwa biaya depresiasi peralatan telekomunikasi menurut komersial pada tahun 2009 adalah sebesar Rp 3.750.000, sedangkan menurut fiskal sebesar Rp 4.218.750. Dari data tersebut dapat diketahui bahwa nilai komersial lebih kecil daripada nilai fiskalnya, sehingga perlu dilakukan koreksi negatif sebesar Rp 378.750.



Biaya Depresiasi Peralatan (Peralatan Kantor + Peralatan Telekomunikasi) Penjumlahan Biaya Depresiasi Peralatan Menurut Komersial, dapat diperhitungkan sebagai berikut: Rp 25.920.000 + Rp 3.750.000 = Rp 29.670.000 Penjumlahan Biaya Depresiasi Peralatan Menurut Fiskal, dapat diperhitungkan sebagai berikut: Rp 25.312.500 + Rp 4.218.750 = Rp 29.531.250 Jadi, untuk perhitungan Koreksi Fiskalnya: Rp 29.670.000 - Rp 29.531.250 = Rp 138.750 (Koreksi Positif = Nilai Komersial lebih besar dari pada Nilai Fiskal)



8.



Harga perolehan gedung Rp1.000.000.000, umur ekonomis 25 tahun, nilai residu Rp50.000.000. Menurut akuntansi gedung disusut dengan metode garis lurus, menurut fiskal merupakan gedung permanen.(Perhitungan di soal nomor 2 “Tabel Depresiasi”) Keterangan Koreksi: Biaya Depresiasi Gedung Menurut Komersial pada tahun 2009 ditentukan sebesar Rp 38.000.000, Sedangkan, Biaya Depresiasi Kendaraan (Truk) Menurut Fiskal ditentukan sebesar Rp. 50.000.000. Sehingga, perlu dilakukan koreksi fiskal Negatif karena biaya depresiasi menurut fiskal lebih besar daripada menurut komersial. Berikut perhitungannya: Rp 50.000.000 – Rp 38.000.000 = Rp 12.000.000 (Koreksi Negatif)



9.



Biaya Telepon, termasuk pembelian pulsa telepon seluler untuk pimpinan dan bagian pemasaran, selama tahun 2009 sebesar Rp24.000.000. Keterangan Koreksi: Biaya Telepon menurut fiskal diketahui sebesar Rp 24.000.000 Biaya Telepon menurut komersial diketahui sebesar Rp 42.500.000 Sehingga, selisih dari Rp 42.500.000 – Rp. 24.000.000 = Rp 18.500.000 merupakan nilai yang harus dikoreksi. (Koreksi Positif).



10.



Biaya Sewa dibayar awal tahun 2009 untuk sewa kantor perwakilan luar kota tahun 2009 dan 2010 (dua tahun). Keterangan Koreksi: Biaya sewa Menurut Komersial diketahui sebesar Rp 10.000.000 (untuk 2 Tahun masa sewa) Sedangkan, Menurut fiskal pada Tahun 2009 hanya diakui sebesar Rp 5.000.000, karena biaya yang dibayarkan tidak dapat sekaligus diakui. Sehingga, UD Usaha Jaya akan membayar biaya sewa lagi pada tahun berikutnya. Jadi, biaya ini perlu dikoreksi sebesar Rp 5.000.000 (Koreksi Positif).



11.



Biaya Sumbangan dan Zakat, Rp10.000.000 diserahkan kepada Badan Amil Zakat (yang didirikan oleh pemerintah) bukti lengkap, yang Rp6.000.000 sumbangan untuk hari besar nasional dan Rp4.000.000 untuk yayasan yatim piatu di sekitar perusahaan. Keterangan Koreksi: Biaya sumbangan dan zakat sebesar Rp 10.000.000 menurut fiskal, dapat dibebankan. Akan tetapi untuk sumbangan sebesar Rp 6.000.000 dan Rp 4.000.000 tidak boleh dibebankan, sehingga perlu dilakukan koreksi fiskal positif dengan menjumlahkan biaya tersebut (Rp 6.000.000 + Rp 4.000.000 = Rp 10.000.000). Jadi, pada laporan fiskal Biaya Sumbangan dan Zakat akan memperoleh nilai sebesar Rp 10.000.000 (Perhitungan: Rp 20.000.000 – Rp 10.000.000)



12.



Biaya Kerugian Piutang, untuk keperluan akuntansi, perusahaan menerapkan metode cadangan sebesar 1% dari penjualan neto, sedang pada periode tersebut piutang yang nyata-nyata tidak dapat ditagih sebesar Rp15.000.000. Keterangan Koreksi: Menurut fiskal diketahui bahwa biaya piutang tak tertagih sebesar Rp 15.000.000 Sedangkan, menurut komersial biaya piutang tak tertagih dihitung berdasarkan metode cadangan sebesar 1% dari penjualan neto yang mana nilai tersebut sebesar Rp 14.490.000. Selain itu, dapat dilihat bahwa biaya piutang tak tertagih menurut fiskal lebih besar daripada menurut komersial, sehingga perlu dilakukan koreksi fiskal negatif karena harus menambah biaya sebesar Rp. 510.000.



13.



Pendapatan Lain-Lain, termasuk Rp20.000.000 bunga deposito dan Rp5.000.000 pendapatan sewa gedung yang digunakan untuk suatu acara dan pajak telah dipotong sesuai peraturan perpajakan. Keterangan Koreksi: Pendapatan lain-lain berupa bunga deposito sebesar Rp 20.000.000 merupakan penghasilan yang dipotong PPh Final, sehingga perlu dikoreksi negatif (mengurangi pendapatan). Selain itu, pendapatan sewa gedung sebesar Rp 5.000.000 juga merupakan penghasilan yang dipotong PPh Final, sehingga perlu dikoreksi negatif (mengurangi pendapatan). Jadi, pendapatan lain-lain menurut fiskal nilainya sebesar Rp 40.000.000 (Rp 65.000.000 – Rp 25.000.000).



14.



Perusahaan mulai beroperasi awal tahun 2007, semua aktiva tetap digunakan sejak perusahaan beroperasi. (Perhitungan di soal nomor 2 “Tabel Depresiasi)



DIMINTA: 1.



Susunlah Laporan Menurut Komersial dan Laporan Koreksi Fiskal UD Usaha Jaya Tahun 2009 !



2.



Buatlah Tabel Depresiasi Yang Dibutuhkan !



3.



Hitunglah PPh Terhutangnya !



PEMBAHASAN: Untuk menjawab menjawab soal diatas berikut langkah” nya 1.



Buat terlebih dahulu Tabel Koreksi Fiskalnya



2.



Masukan setiap akun dan nilainya yang diketahui pada Laporan Laba Rugi di soal pada kolom Akun dan Akuntansi yang ada di tabel Koreksi Fiskal



3.



Kerjakan satu-satu informasi tambahan yang ada! (Lebih baik untuk berurutan). Ingat ! Koreksi Fiskal Positif = Menambah Laba, Koreksi Fiskal Negatif = Mengurangi Laba



PENYELESAIAN I



1.



Penyusunan Laporan Koreksi Fiskal UD Usaha Jaya Pada Tahun 2009



UD USAHA JAYA LAPORAN KOREKSI FISKAL Untuk Periode Yang Berakhir 31 Desember 2009 AKUN Penjualan Retur Penjualan Penjualan Neto Harga Pokok Barang yang Dijual: Persediaan (awal) Pembelian Biaya Angkut Pembelian Pembelian Neto Barang Siap Dijual Persediaan (akhir) Harga Pokok Penjualan Laba Kotor Biaya Usaha: Biaya Iklan Biaya Gaji Biaya Perjalanan Biaya Depresiasi Kendaraan Biaya Depresiasi Peralatan Biaya Depresiasi Gedung Biaya Listrik Biaya Pajak Bumi dan Bangunan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan Pajak Penghasilan Pasal 25 Biaya Asuransi Gedung Biaya Telepon Biaya Perlengkapan Biaya Alat Tulis Kantor Biaya Sewa Biaya Sumbangan dan Zakat Biaya Kerugian Piutang Total Biaya Usaha Laba Usaha Pendapatan Lain-Lain Laba Bersih



Laba Bersih (PKP) "Pembulatan"



KOREKSI FISKAL



KOMERSIAL Rp Rp Rp



POSITIF 1,575,000,000 Rp 75,000,000 126,000,000 Rp (53,500,000) 1,449,000,000



Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp



FISKAL



NEGATIF Rp Rp Rp



1,650,000,000 72,500,000 1,577,500,000



200,000,000 875,000,000 10,600,000 885,600,000 1,085,600,000 275,000,000 810,600,000 638,400,000



Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp



200,000,000 875,000,000 10,600,000 885,600,000 1,085,600,000 275,000,000 810,600,000 766,900,000



17,500,000 120,000,000 35,000,000 25,600,000 29,670,000 38,000,000 32,500,000 7,000,000 8,000,000 15,000,000 6,500,000 42,500,000 10,000,000 6,000,000 10,000,000 20,000,000 14,490,000 437,760,000 200,640,000 65,000,000 265,640,000



Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp



17,500,000 104,000,000 30,000,000 28,125,000 29,531,250 50,000,000 32,500,000 7,000,000 8,000,000 15,000,000 6,500,000 24,000,000 10,000,000 6,000,000 5,000,000 10,000,000 15,000,000 398,156,250 368,743,750 40,000,000 408,743,750



Rp (16,000,000) Rp (5,000,000) Rp Rp



2,525,000



(138,750) Rp 12,000,000



Rp (18,500,000)



Rp (5,000,000) Rp (10,000,000) Rp



510,000



Rp (25,000,000)



Rp 408,743,000



PENYELESAIAN II 2.



Pembuatan Tabel Depresiasi UD Usaha Jaya A.



Tabel Depresiasi Kendaraan/Truk (Informasi Tambahan No. 6)



TABEL DEPRESIASI MENURUT KOMERSIAL Depresiasi Truk Menurut Komersial - Metode Saldo Menurun Ganda KET: Tarif Depresiasi = (100% : Tahun) x 2 Biaya Depresiasi = Nilai Buku x Tarif Depresiasi Akumulasi Depresiasi = Nilai Akm. Depresiasi + Biaya Depresiasi Nilai Buku = Nilai Buku - Biaya Depresiasi



No 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10



Tahun Harga Perolehan Tarif Depresiasi 2007 2008 2009 2010 2011 2012 2013 2014 2015 2016



Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp



200,000,000 200,000,000 200,000,000 200,000,000 200,000,000 200,000,000 200,000,000 200,000,000 200,000,000 200,000,000



20% 20% 20% 20% 20% 20% 20% 20% 20% 20%



Biaya Depresiasi Akm. Depresiasi Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp



40,000,000 32,000,000 25,600,000 20,480,000 16,384,000 13,107,200 10,485,760 8,388,608 6,710,886 26,843,546



Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp



40,000,000 72,000,000 97,600,000 118,080,000 134,464,000 147,571,200 158,056,960 166,445,568 173,156,454 200,000,000



Nilai Buku Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp



160,000,000 128,000,000 102,400,000 81,920,000 65,536,000 52,428,800 41,943,040 33,554,432 26,843,546 -



TABEL DEPRESIASI MENURUT FISKAL Depresiasi Truk Menurut Fiskal - Metode Saldo Menurun Ganda KET: Tarif Depresiasi = %Kelompok II x 2 (Kelompok II, Umur Fiskal : 8 Tahun & Tarif : 12,5%) Biaya Depresiasi = Nilai Buku x Tarif Depresiasi Akumulasi Depresiasi = Nilai Akm. Depresiasi + Biaya Depresiasi Nilai Buku = Nilai Buku - Biaya Depresiasi Koreksi Fiskal = Biaya Depresiasi Fiskal - Biaya Depresiasi Komersial



No



Tahun



1 2 3 4 5 6 7 8



2007 2008 2009 2010 2011 2012 2013 2014



Harga Perolehan Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp



200,000,000 200,000,000 200,000,000 200,000,000 200,000,000 200,000,000 200,000,000 200,000,000



Tarif Depresiasi 25% 25% 25% 25% 25% 25% 25% 25%



Biaya Depresiasi Akm. Depresiasi Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp



50,000,000 37,500,000 28,125,000 21,093,750 15,820,313 11,865,234 8,898,926 26,696,777



Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp



50,000,000 87,500,000 115,625,000 136,718,750 152,539,063 164,404,297 173,303,223 200,000,000



Nilai Buku Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp



150,000,000 112,500,000 84,375,000 63,281,250 47,460,938 35,595,703 26,696,777 -



Koreksi Fiskal Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp



10,000,000 5,500,000 2,525,000 613,750 (563,688) (1,241,966) (1,586,834) 18,308,169



B.



Tabel Depresiasi Peralatan (Informasi Tambahan No. 7) DEPRESIASI PERALATAN KANTOR



TABEL DEPRESIASI MENURUT KOMERSIAL Depresiasi Peralatan Kantor Menurut Komersial - Metode Saldo Menurun Ganda KET: Tarif Depresiasi = (100% : Tahun) x 2 Biaya Depresiasi = Nilai Buku x Tarif Depresiasi Akumulasi Depresiasi = Nilai Akm. Depresiasi + Biaya Depresiasi Nilai Buku = Nilai Buku - Biaya Depresiasi



No 1 2 3 4 5



Tahun Harga Perolehan Tarif Depresiasi 2007 2008 2009 2010 2011



Rp Rp Rp Rp Rp



180,000,000 180,000,000 180,000,000 180,000,000 180,000,000



40% 40% 40% 40% 40%



Biaya Depresiasi Akm. Depresiasi Rp Rp Rp Rp Rp



72,000,000 43,200,000 25,920,000 15,552,000 23,328,000



Rp Rp Rp Rp Rp



72,000,000 115,200,000 141,120,000 156,672,000 180,000,000



Nilai Buku Rp Rp Rp Rp Rp



108,000,000 64,800,000 38,880,000 23,328,000 -



TABEL DEPRESIASI MENURUT FISKAL Depresiasi Peralatan Kantor Menurut Fiskal KET: Tarif Depresiasi Biaya Depresiasi Akumulasi Depresiasi Nilai Buku Koreksi Fiskal



No 1 2 3 4 5 6 7 8



Tahun Harga Perolehan 2007 2008 2009 2010 2011 2012 2013 2014



Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp



180,000,000 180,000,000 180,000,000 180,000,000 180,000,000 180,000,000 180,000,000 180,000,000



- Metode Saldo Menurun Ganda = %Kelompok II x 2 (Kelompok II, Umur Fiskal : 8 Tahun & Tarif : 12,5%) = Nilai Buku x Tarif Depresiasi = Nilai Akm. Depresiasi + Biaya Depresiasi = Nilai Buku - Biaya Depresiasi = Biaya Depresiasi Fiskal - Biaya Depresiasi Komersial



Tarif Depresiasi 25% 25% 25% 25% 25% 25% 25% 25%



Biaya Depresiasi Akm. Depresiasi Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp



45,000,000 33,750,000 25,312,500 18,984,375 14,238,281 10,678,710.94 8,009,033 24,027,100



Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp



45,000,000 78,750,000 104,062,500 123,046,875 137,285,156 147,963,867 155,972,900 180,000,000



Nilai Buku Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp



135,000,000 101,250,000 75,937,500 56,953,125 42,714,844 32,036,133 24,027,100 -



Koreksi Fiskal Rp (27,000,000) Rp (9,450,000) Rp (607,500) Rp 3,432,375 Rp (9,089,719) Rp 10,678,711 Rp 8,009,033 Rp 24,027,100



DEPRESIASI PERALATAN TELEKOMUNIKASI (HANDPHONE)



TABEL DEPRESIASI MENURUT KOMERSIAL Depresiasi Peralatan Telekomunikasi Menurut Komersial - Metode Saldo Menurun Ganda KET: Harga Perolehan = Rp 3.000.000 x 10 Unit = Rp 30.000.000 Tarif Depresiasi = (100% : Tahun) x 2 Biaya Depresiasi = Nilai Buku x Tarif Depresiasi Akumulasi Depresiasi = Nilai Akm. Depresiasi + Biaya Depresiasi Nilai Buku = Nilai Buku - Biaya Depresiasi



No 1 2 3 4



Tahun Harga Perolehan Tarif Depresiasi 2007 2008 2009 2010



Rp Rp Rp Rp



30,000,000 30,000,000 30,000,000 30,000,000



50% 50% 50% 50%



Biaya Depresiasi Akm. Depresiasi Rp Rp Rp Rp



15,000,000 7,500,000 3,750,000 3,750,000



Rp Rp Rp Rp



15,000,000 22,500,000 26,250,000 30,000,000



Nilai Buku Rp Rp Rp Rp



15,000,000 7,500,000 3,750,000 -



TABEL DEPRESIASI MENURUT FISKAL Depresiasi Peralatan Telekomunikasi Menurut Fiskal - Metode Saldo Menurun Ganda KET: Peralatan Telekomunikasi berupa Handphone yang dipergunakan untuk kegiatan operasional diakui fiskal hanya sebesar 50% dari Harga Perolehan Tarif Depresiasi = 50% x (%Kelompok I x 2) informasi: Kelompok I, Umur Fiskal : 4 Tahun & Tarif : 25% Biaya Depresiasi = Nilai Buku x Tarif Depresiasi Akumulasi Depresiasi = Nilai Akm. Depresiasi + Biaya Depresiasi Nilai Buku = Nilai Buku - Biaya Depresiasi Koreksi Fiskal = Biaya Depresiasi Fiskal - Biaya Depresiasi Komersial



No 1 2 3 4



Tahun Harga Perolehan 2007 2008 2009 2010



Rp Rp Rp Rp



30,000,000 30,000,000 30,000,000 30,000,000



Tarif Biaya Depresiasi Akm. Depresiasi Depresiasi 25% 25% 25% 25%



Rp Rp Rp Rp



7,500,000 5,625,000 4,218,750 12,656,250



Rp Rp Rp Rp



7,500,000 13,125,000 17,343,750 30,000,000



Nilai Buku Rp Rp Rp Rp



22,500,000 16,875,000 12,656,250 -



Koreksi Fiskal Rp (7,500,000) Rp (1,875,000) Rp 468,750 Rp 8,906,250



C.



Tabel Depresiasi Gedung (Informasi Tambahan No. 8)



TABEL DEPRESIASI MENURUT KOMERSIAL Depresiasi Gedung Menurut Komersial - Metode Garis Lurus KET: Nilai Residu = Rp 50.000.000 Biaya Depresiasi = (Harga Perolehan - Nilai Residu) : Tahun Akumulasi Depresiasi = Nilai Akm. Depresiasi + Biaya Depresiasi Nilai Buku = Nilai Buku - Biaya Depresiasi



No 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25



Tahun Harga Perolehan Biaya Depresiasi Akm. Depresiasi 2007 2008 2009 2010 2011 2012 2013 2014 2015 2016 2017 2018 2019 2020 2021 2022 2023 2024 2025 2026 2027 2028 2029 2030 2031



Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp



1,000,000,000 1,000,000,000 1,000,000,000 1,000,000,000 1,000,000,000 1,000,000,000 1,000,000,000 1,000,000,000 1,000,000,000 1,000,000,000 1,000,000,000 1,000,000,000 1,000,000,000 1,000,000,000 1,000,000,000 1,000,000,000 1,000,000,000 1,000,000,000 1,000,000,000 1,000,000,000 1,000,000,000 1,000,000,000 1,000,000,000 1,000,000,000 1,000,000,000



Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp



38,000,000 38,000,000 38,000,000 38,000,000 38,000,000 38,000,000 38,000,000 38,000,000 38,000,000 38,000,000 38,000,000 38,000,000 38,000,000 38,000,000 38,000,000 38,000,000 38,000,000 38,000,000 38,000,000 38,000,000 38,000,000 38,000,000 38,000,000 38,000,000 38,000,000



Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp



38,000,000 76,000,000 114,000,000 152,000,000 190,000,000 228,000,000 266,000,000 304,000,000 342,000,000 380,000,000 418,000,000 456,000,000 494,000,000 532,000,000 570,000,000 608,000,000 646,000,000 684,000,000 722,000,000 760,000,000 798,000,000 836,000,000 874,000,000 912,000,000 950,000,000



Nilai Buku Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp



962,000,000 924,000,000 886,000,000 848,000,000 810,000,000 772,000,000 734,000,000 696,000,000 658,000,000 620,000,000 582,000,000 544,000,000 506,000,000 468,000,000 430,000,000 392,000,000 354,000,000 316,000,000 278,000,000 240,000,000 202,000,000 164,000,000 126,000,000 88,000,000 50,000,000



TABEL DEPRESIASI MENURUT FISKAL Depresiasi Gedung Menurut Fiskal - Metode Garis Lurus KET: Tarif Depresiasi = %Kelompok Gedung Permanen (Kelompok Gedung Permanen, Umur Fiskal : 20 Tahun & Tarif : 5%) Biaya Depresiasi = Harga Perolehan x Tarif Depresiasi Akumulasi Depresiasi = Nilai Akm. Depresiasi + Biaya Depresiasi Nilai Buku = Nilai Buku - Biaya Depresiasi Koreksi Fiskal = Biaya Depresiasi Fiskal - Biaya Depresiasi Komersial



No 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20



Tahun Harga Perolehan 2007 2008 2009 2010 2011 2012 2013 2014 2015 2016 2017 2018 2019 2020 2021 2022 2023 2024 2025 2026



Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp



1,000,000,000 1,000,000,000 1,000,000,000 1,000,000,000 1,000,000,000 1,000,000,000 1,000,000,000 1,000,000,000 1,000,000,000 1,000,000,000 1,000,000,000 1,000,000,000 1,000,000,000 1,000,000,000 1,000,000,000 1,000,000,000 1,000,000,000 1,000,000,000 1,000,000,000 1,000,000,000



Tarif Depresiasi 5% 5% 5% 5% 5% 5% 5% 5% 5% 5% 5% 5% 5% 5% 5% 5% 5% 5% 5% 5%



Biaya Depresiasi Akm. Depresiasi Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp



50,000,000 50,000,000 50,000,000 50,000,000 50,000,000 50,000,000 50,000,000 50,000,000 50,000,000 50,000,000 50,000,000 50,000,000 50,000,000 50,000,000 50,000,000 50,000,000 50,000,000 50,000,000 50,000,000 50,000,000



Rp 50,000,000 Rp 100,000,000 Rp 150,000,000 Rp 200,000,000 Rp 250,000,000 Rp 300,000,000 Rp 350,000,000 Rp 400,000,000 Rp 450,000,000 Rp 500,000,000 Rp 550,000,000 Rp 600,000,000 Rp 650,000,000 Rp 700,000,000 Rp 750,000,000 Rp 800,000,000 Rp 850,000,000 Rp 900,000,000 Rp 950,000,000 Rp 1,000,000,000



Nilai Buku Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp



950,000,000 900,000,000 850,000,000 800,000,000 750,000,000 700,000,000 650,000,000 600,000,000 550,000,000 500,000,000 450,000,000 400,000,000 350,000,000 300,000,000 250,000,000 200,000,000 150,000,000 100,000,000 50,000,000 -



Koreksi Fiskal Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp



12,000,000 12,000,000 12,000,000 12,000,000 12,000,000 12,000,000 12,000,000 12,000,000 12,000,000 12,000,000 12,000,000 12,000,000 12,000,000 12,000,000 12,000,000 12,000,000 12,000,000 12,000,000 12,000,000 12,000,000



PENYELESAIAN III 3.



Perhitungan PPh Terutang UD Usaha Jaya



PERHITUNGAN PPH TERUTANG:



Peredaran Bruto (Omzet UD Usaja Jaya)



Rp 1.575.000.000



 



Laba Bersih (Penghasilan Kena Pajak/PKP)



Rp



408.743.000



 



PPh Terutang UD Usaha Jaya



Rp



57.224.020



 



Keterangan Perhitungan:



 



UD Usaha Jaya mendapatkan Fasilitas 50% Karena Peredaran Bruto Tidak Melebihi 4,8 M dan Kurang Dari 50 M (Berdasarkan UU PPh Pasal 31E), sehingga PPh Terutang UD Usaha Jaya, dihitung dengan rumus sebagai berikut:



PPh Terutang = [50% (Fasilitas) x 28% (Tarif Pasal 17 Ayat 1 Huruf b)] x Laba Bersih (PKP)



PPh Terutang = [50% x 28% ] x Rp 408.743.000 PPh Terutang = Rp 57.224.020