D2 Manajemen Logistik Organisasi Publik [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

1. Apa keunggulan dan kelemahan strategi pembelian barang dan jasa mencakup membuat sendiri (make) atau membeli (buy), menyewa (leasing) dan  cara just in time! Jawab :



Make or Buy Keputusan membuat-atau-membeli (make or buy) adalah keputusan strategisantara memproduksi sebuah item secara internal (in-house) atau membeli darieksternal (dari pemasok luar). Ada banyak faktor penting yang menjadi pertimbangan dalam membuat keputusan ini; salah satunya adalahpertimbangan biaya. Selain tentu saja faktor seperti kompetensi (atau kapabilitasproduksi), volume atau kuantitas, kebijakan multiple-sources, inventori, ataupunpertimbangan lain terkait strategi lembaga.



Pengertian Sistem Produksi Just In Time (JIT)  Just In Time atau seringdisingkat dengan JIT adalah suatu sistem produksi yang digunakan untukmemenuhi kebutuhan pelanggan tepat pada waktunya sesuai dengan jumlahyang dikehendakinya. Kelebihan: 1. Tingkat Persediaan atau Stock Level yang rendah sehingga menghemat tempat penyimpanan dan biaya-biaya terkait seperti biaya sewa tempatdan biaya asuransi. 2. Bahan-bahan produksi hanya diperoleh saat diperlukan saja sehinggahanya memerlukan modal kerja yang rendah. 3. Dengan Tingkat persedian yang rendah, kemungkinan terjadinya pemborosan akibat produk yang ketinggalan zaman, lewat kadaluarsa dan rusak atau usang akan menjadi semakin rendah. 4. Menghindari penumpukan produk jadi yang tidak terjual akibat perubahan mendadak dalam permintaan. 5. Memerlukan penekanan pada kualitas bahan-bahan produksi yang dipasok oleh Supplier (Pemasok) sehingga dapat mengurangi waktupemeriksaan dan pengerjaan ulang. Kelemahan: 1. Sistem Produksi Just In Time tidak memiliki toleransi terhadap kesalahan atau “Zero Tolerance for mistakes” sehingga akan sangat sulit untuk melakukan perbaikan/pengerjaan ulang pada bahan-bahan produksiataupun produk jadi yang mengalami kecacatan. Hal ini dikarenakan tingkat persediaan bahan-bahan produksi dan produk jadi yang sangat minimum. 2. Ketergantungan yang sangat tinggi terhadap Pemasok baik dalam kualitas maupun ketepatan pengiriman yang pada umumnya diluar lingkup perusahaan manufakturing yang bersangkutan. Keterlambatan pengiriman oleh satu pemasok akan mengakibatkan terhambatnya semua jadwal produksi yang telah direncanakan. 3. Biaya Transaksi akan relatif tinggi akibat frekuensi Transaksi yang tinggi.



4. Perusahaan Manufaktring yang bersangkutan akan sulit untuk memenuhipermintaan yang mendadak tinggi karena pada kenyataannya tidak ada produk jadi yang lebih. Leasing (Sewa Guna) Adalah setiap kegiatan pembiayaan perusahaan dalam bentukpenyediaan barang-barang modal untuk digunakan oleh suatu perusahaan untuk jangka waktu tertentu.



Keunggulan Menggunakan Leasing    Pembiayaan Penuh  Transaksi leasing sering dilakukan tanpa perlu uang muka dan pembiayaannya dapat diberikan sampai dengan 100% (full pay out), hal ini akan membantu cashflow terutama bagi perusahaan (lessee) yang baru berdiri atau beroperasi danperusahaan yang sedang berkembang.  Lebih Fleksibel   Dipandang dari segi perjanjiannya, leasing lebih luwes karena leasing lebih mudah menyesuaikan keadaan keuangan lessee dibandingkan dengan perbankan. Pembayaran sewa guna usaha (payment lease) secara berkala akan ditetapkan berdasarkan pendapatan yang dihasilkan lessee sehingga pengaturan pembayaran sewa guna usaha secara berkala dapat disesuaikan dengan pendapatan yang dihasilkan aktiva yang akan dilease.  Sumber Pembiayaan Alternatif   Leasing merupakan sumber pembiayaan lain bagi perusahaan tanpa menggangu jalur kredit yang telah dimiliki. Dari segi jaminan leasing tidak terlalu menuntut adanya jaminan tambahan yang lebih banyak dibandingkan apabila lessee memperoleh pinjaman dari pihak lainnya.  Off balance sheet   Tidak adanya ketentuan keharusan mencantumkan transaksi leasing dalam neraca memberi daya tarik tersendiri kepada lessee karena tanpa mencantumkan sebagai aktiva berarti prosedur pembelian aktiva tidak perlu dipenuhi secara terperinci.  Arus dana  Pesyaratan pembayaran dimuka yang relatif lebih kecil akan sangat berpengaruh pada arus dana.  Proteksi inflasi   Leasing merupakan pelindung terhadap inflasi meskipun dalam beberapa keadaan sering dikatakan kurang relevan.  Perlindungan akibat kemajuan teknologi   Dengan memanfaatkan leasing, lessee dapat terhindar dari kerugian akibat barang yang disewa tersebut mengalami ketinggalan model atau system disebabkan oleh pesatnya perkembangan teknologi. 



Sumber pelunasan kewajiban



 Pembatasan pembelanjaan dalam perjanjian kredit dapat diatasi melalui leasing karena pada umumnya pelunasan atau pembayaran sewa hampir selalu diperkirakan berasal dari modal kerja yang dihasilkan oleh adanya aktiva yang dileasekan.  Kapitalisasi biaya   Adanya biaya tambahan selain harga perolehan seperti biaya penyerahan,instalasi, pemeriksaan dan lain sebagainya dapat dipertimbangkan sebagai biaya modal yang dapat dibiayai dalam leasing dan dapat disusutkan berdasarkanlamanya masa leasing.  Resiko keusangan  Dalam keadaan yang serba tidak menentu, leasing yang berjangka waktu relatifsingkat dapat mengatasi kekhawatiran lessee terhadap resiko keusangan sehingga lessee tidak perlu mempertimbangkan resiko pada tahap dini yang mungkin terjadi.  Kemudahan penyusutan anggaran   Adanya pembayaran sewa guna usaha secara berkala yang jumlahnya relatiftetap akan merupakan kemudahan dalam penyusunan anggaran tahunanlessee.



Kelemahan Menggunakan Leasing   



Hak kepemilikan barang Hanya akan berpindah apabila kewajiba lease telahdiselesaikan dan hak opsi digunakan.



 Seandainya terjadi pembatalan suatu perjanjian sewa guna usaha, maka kemungkinan  biaya yang ditimbulkan cukup besar. 



Barang modal yang diperoleh oleh lease tidak dapat dijadikan jaminan untuk memperoleh kredit.







Resiko yang melekat pada peralatan atau barang modal itu sendiri.Kemungkinan adanya kenakalan penyewa guna usaha untuk melakukan jual atau sewa kepada pihak sewa guna usaha yang lain.



 Fluktuasi bunga.  Adanya fluktuasi bunga menimbulkan resiko bunga bagi perusahaan sewa guna usaha, karena antara investasi dalam barang yangdisewa guna usaha dengan sumber dana pembelanjaan tidak sesuai 2. Hampir 80 persen kasus korupsi yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berasal dari sektor pengadaan barang dan jasa (Kompas.com, 28/9/17). Hal ini menunjukkan bahwa sektor pengadaan barang dan jasa adalah titik rawan tindak pidana korupsi, di samping sektor lainnya. Jika dikaitkan dengan Peraturan Pemerintah tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, apakah regulasi tersebut efektif untuk meningkatkan tata kelola di bidang pengadaan barang dan jasa pemerintah serta menekan angka kasus korupsi pengadaan barang dan jasa di Indonesia? 



Jawab :   Dengan adanya regulasi/ Peraturan Pemerintah tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah paling tidak pemerintah telah berupaya mencegah tindakan korupsi di sektor pengadaan. Perlu kita ketahui juga bahwa pemerintah pada mekanisme pengadaan telah menerapkan sistem aplikasi berbasis web dengan harapan berjalan dengan terbuka, terkini dan meminimalisir kesalahan.