Diklat Fasha [PDF]

  • Author / Uploaded
  • Eko
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

LAPORAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN PENGGUNAAN ALAT PELINDUNG DIRI PADA PRAMUBOGA DI INSTALASI GIZI RSUD Dr. MOEWARDI



Disusun Sebagai Salah Satu Syarat Menyelesaikan Praktik Kerja Lapangan (PKL) Badan Penyelenggaraan Makanan Institusi Rumah Sakit Instalasi Gizi RSUD Dr. Moewardi



Disusun oleh : Fitria Fasha NIM P07131213131 \



KEMENTERIAN KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA POLITEKNIK KESEHATAN BANJARMASIN PROGRAM STUDI DIPLOMA IV GIZI 2016



BAB I PENDAHULUAN



A. Latar Belakang Di negara-negara maju, kesehatan dan keselamatan kerja selalu menjadi isu penting yang telah dimasukkan ke dalam undang-undang ataupun aturan-aturan yang mengikat. Pihak-pihak yang terlibat dalam lingkaran kerja pun secara konsisten menjalankan aturan yang telah diterapkan dengan penuh kesadaran. Sebaliknya, di negara-negara berkembang, isu kesehatan dan keselamatan kerja nampaknya masih menjadi hal yang kurang diperhatikan. Walaupun Indonesia telah memiliki undang-undang tentang keselamatan kerja, namun pelaksanaannya belum menjadi prioritas yang kadang-kadang diabaikan oleh perusahaan maupun instansi seperti Rumqh Sakit yang merupakan tempat yang sangat rentan terhadap kecelakaan kerja. Kecelakaan kerja dapat disebabkan oleh kondisi lingkungan yang tidak aman dan sehat, bencana, peralatan yang tidak memenuhi syarat, dan perilaku yang tidak aman dari pekerja. Salah satu penyebab perilaku yang tidak aman ini adalah kurangnya pengetahuan dan pemahaman dalam mewujudkan kesehatan dan keselamatan kerja. Rumah sakit merupakan sarana pelayanan yang bergerak di bidang pelayanan jasa kesehatan dengan tujuan utama memberikan pelayanan jasa terhadap masyarakat sebagai usaha meningkatkan derajat kesehatan yang setinggi-tingginya. Menurut Depkes RI (2007), rumah sakit sebagai salah satu institusi kesehatan mempunyai peran penting dalam melaksanakan upaya kesehatan secara berdaya guna, dan berhasil guna dengan mengutamakan upaya penyembuhan dan pemulihan yang dilaksanakan secara serasi dan terpadu dengan upaya peningkatan dan pencegahan serta melaksanakan upaya rujukan. Rumah sakit merupakan salah satu pelayanan jasa yang dalam melakukan aktivitasnya tidak boleh lepas dari perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (Dali munthe, 2007). Pada setiap proses pelayanan kesehatan di rumah sakit, terdapat faktor- faktor penting pendukung pelayanan yang saling berkaitan satu dengan yang lain.



Faktor- faktor tersebut meliputi pasien, tenaga kerja, mesin, lingkungan kerja, cara melaku kan pekerjaan serta proses pelayanan kesehatan itu sendiri. Faktor - faktor tersebut juga dapat memberikan dampak positif maupun dampak negatif terhadap semua komponen yang terlibat dalam proses pelayanan kesehatan yang berakhir dengan timbulnya kerugian (Puslitbag IKM FK, UGM 2000).Instalasi gizi adalah unit fungsional di rumah sakit. Instalasi gizi bertujuan untuk memberikan makanan yang bermutu, bergizi, higiene dan sanitasi yang baik pada instalasi gizi yang sesuai dengan standar kesehatan bagi pasien, sekaligus untuk mempercepat proses penyembuhan pasien. Untuk mencapai tujuan tersebut, maka penting diterapkan manajemen dalam penyelenggaraan makanan sehingga menghasilkan makanan yang bermutu dan kebersihan makanan yang memenuhi syarat kesehatan (Rachmat, R Hapsara Habbit, 2004). Manajemen penyelenggaraan makanan sendiri sebenarnya berfungsi sebagai sistem dengan tujuan untuk menghasilkan makanan yang berkualitas baik. Fungsi-fungsi manajemen dalam gizi institusi mencakup perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengawasan (Mukrie, 1990). Di dalam kegiatan sehari-hari dalam melakukan aktivitas, kita sering tidak menduga akan mendapatkan resiko kecelakaan pada diri kita sendiri. Banyak sekali masyarakat yang belum menyadari akan hal ini. Sehingga diperlukan cara untuk mencegah agar tidak terjadi kecelakaan yang tidak diinginkan. Selain pemberian peringatan diri dan pengertian kepadapara pekerja, tentu dibutuhkan alat penunjang untuk mengurangi resiko terjadi kecelakaan. Berdasarkan hasil pengamatan yang dilakukan di instalasi gizi masih banyak pengolah makanan yang masih tidak menggunakan APD lengkap, seperti tidak menggunakan masker, sarung tangan saat menjamah makanan, tidak menggunakan alas kaki yang tertutup. Untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan maka dibutuhkan alat pelindung diri (APD). Alat Pelindung Diri (APD) adalah



seperangkat alat yang digunakan oleh tenaga kerja untuk melindungi seluruh/sebagian



tubuh



terhadap



kemungkinan



adanya



potensi



bahaya/kecelakaan kerja. APD juga merupakan kelengkapan yang wajib digunakan saat bekerja sesuai kebutuhan untuk menjaga keselamatan pekerja itu sendiri dan orang disekelilingnya. Dari latar belakang diatas maka kami akan melakukan pendidikan dan pelatihan kepada para pengolah makanan di instalasi gizi mengenai alat pelindung diri. B. Tujuan 1. Tujuan Umum Setelah mengikuti pendidikan dan pelatihan diharapkan semua peserta mampu memahami dan menerapkan pentingnya menggunakan Alat Pelindung Diri di instalasi gizi. 2. Tujuan khusus a. Setelah mengikuti pendidikan dan pelatihan peserta pelatihan mampu menyebutkan tentang tujuan penggunaan Alat Pelindung Diri. b. Setelah mengikuti pendidikan dan pelatihan peserta pelatihan mampu menyebutkan tentang penggunaan Alat Pelindung Diri. c. Setelah mengikuti pendidikan dan pelatihan peserta pelatihan mampu dan mau menggunakan Alat Pelindung Diri yang sesuai. C. Manfaat Hasil pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan kesadaran diri pada pegawai pramuboga khususnya pada bidang penyelenggaraan makanan di institusi Rumah Sakit Dr. Moewardi.



BAB II RENCANA PELAKSANAAN PELATIHAN



A. Peserta Seluruh pegawai pramuboga instalasi gizi RSUD Dr.Moewardi B. Narasumber Pelatih dari pendidikan dan pelatihan “Penggunaan Alat Pelindung Diri Yang Benar Pada Tenaga Pramuboga” adalah Fitria Fasha (Mahasiswa D-IV Jurusan Gizi Poltekkes Banjarmasin). C. Waktu dan Tempat Hari



: Selasa, 22 November 2016



Waktu



: 08.00 WIB – 11.30



Tempat



: Instalasi Gizi RSUD Dr. Moewardi



D. Materi *Terlampir E. Jadwal Pelaksanaan Pelatihan dan Susunan Acara Tabel 1. Pelatihan dan Susunan Acara Pendidikan dan Pelatihan “Penggunaan Alat Pelindung Diri Yang Benar Pada Tenaga Pramuboga” Kegiatan Pelatihan Pembukaan Pre Test Penyampaian Materi Istirahat Demonstrasi Praktik Post Test Penutup F. Metode Diklat 1. Ceramah 2. Demonstrasi 3. Tanya jawab 4. Praktek



Waktu 08.00-08.40 08.40-09.00 09.00-10.00 10.00-10.30 10.30-10.40 10.40-11.00 11.00-11.15 11.15-11.30



G. Proses Pelatihan Proses pendidikan dan pelatihan diawali dengan pembukaan untuk mengenal satu sama lain antara pelatih dan peserta, dilanjutkan pre test yang bertujuan untuk mengetahui seberapa jauh pengetahuan pegawai pramuboga, kemudian penyampaian materi yang disampaikan oleh Mahasiswa Gizi Jurusan Gizi Poltekkes Banjarmasin selama kurang lebih 20 menit dan istirahat selama 20 menit untuk shalat dan makan. Acara selanjutnya yaitu demonstrasi dari materi teori sebelumnya dan praktik dengan waktu 10 menit dan 30 menit. Setelah itu dilakukan post test untuk mengukur tingkat keberhasilan program diklat tersebut selama 10 menit dan selama 10 menit acara pendidikan dan pelatihan diakhiri dengan penutupan untuk mengakhiri semua kegiatan. H. Media Leaflet I.



Perlengkapan Atau Peralatan 1. Celemek 2. Hairnet/ Topi Korpus 3. Sandal kodok 4. Masker 5. Sarung tangan



J.



Evaluasi Pelaksanaan Evaluasi yang akan di lakukan oleh pelaksana pelatihan yakni dengan melakukan post test yang di lakukan secara spontan dengan melakukan tanya jawab kepada pegawai pramuboga yang mengikuti diklat dan melihat pengaplikasian hasil diklat yang diberikan oleh narasumber dalam mencuci tangan yang benar setiap sebelum memasuki wilayah pengolahan. 1.



Daftar kehadiran a.



Jumlah peserta : 10 orang



b. 2.



Peserta yang hadir : 100%



Rencana Tindak Lanjut Rencana tindak lanjut yang akan dilakukan oleh pelatih adalah : a.



Jika hasil evaluasi kegiatan pelatihan ini baik maka akan di sampaikan kepada ahli gizi



sebagai bahan pertimbangan untuk



peningkatan mutu penyelenggaraan makanan. b.



Jika hasil evaluasi kegiatan pelatihan kurang baik akan dilakukan pengkajian faktor-faktor yang mempengaruhi ketidakberhasilan kegiatan pelatihan kepada pegawai pramuboga.



K. Kegiatan Pokok dan Rincian Kegiatan 1. Kegiatan Pokok Kegiatan pokok yang dilakukan dalam pendidikan dan pelatihan untuk penggunaan APD di Instalasi Gizi RSUD D.Moewardi yaitu memberikan motivasi kepada pramuboga bahwa pentingnya pengunaan APD. 2. Rincian Kegiatan A



Materi Dasar Pengertian penggunaan APD Dasar hukum penggunaan APD B Materi Inti Tujuan penggunaan APD Manfaat penggunaan APD Pengenalan alat APD Penggunaan alat APD C Materi Penunjang Evaluasi Jumlah seluruhnya



T 1



P -



Waktu 5 menit 5 menit



1



-



5 menit



1



-



5 menit



1 -



1



10 menit 20 menit



-



1



10 menit 60 menit



BAB IV PENUTUP



Demikian proposal kegiatan ini penulis buat, segala bantuan dan dukungan, sangat penulis harapkan demi suksesnya kegiatan ini. Penulis juga terbuka untuk menerima segala saran dan kritik yang membangun sehingga dapat memperlancar jalannya kegiatan. Semoga kegiatan yang akan penulis laksanakan nantinya dapat berjalan dengan lancar. Atas perhatian dan kerjasamanya penulis ucapkan terima kasih.



Surakarta,



Penulis



November 2016



Lampiran I Materi Pelatihan A. Pengertian APD Alat Pelindung Diri adalah seperangkat alat keselamatan yang digunakan oleh pekerja untuk melindungi seluruh atau seabagian tubuhnya dari kemungkinan adanya pemaparan potensi bahaya lingkungan kerja terhadap kecelakaan dan penyakit akibat kerja (Tarwaka, 2008).Alat Pelindung diri merupakan suatu alat yang mempunyai kemampuan untuk melindungi seseorang dalam pekerjaan yang berfungsi mengisolasi tenaga kerja dari bahaya di tempat kerja (Milos Nedved dan Imamkhasani, 1991).Perlindungan tenaga kerja melalui usaha-usaha teknis pengamanan tempat, peralatan dan lingkungan kerja adalah sangat perlu di utamakan.Namun kadangkadang keadaan bahaya masih belum dapat dikendalikan sepenuhnya, sehingga digunakan alat-alat pelindung diri. Alat pelindung haruslah enak dipakai, tidak mengggangu kerja dan memberikan perlindungan yang efektif (Suma’mur, 2009). Suma’mur (1996) menunjukkan hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pemakaian alat pelindung diri, yaitu: a. Pemeliharaan alat pelindung diri Alat pelindung diri yang akan digunakan harus benar-benar sesuai dengan kondisi tempat kerja, bahaya kerja dan tenaga kerja sendiri agar benar-benar dapat memberikan perlindungan semaksimal mungkin pada tenaga kerja. b. Ukuran harus tepat Adapun untuk memberikan perlindungan yang maksimum pada tenaga kerja, maka ukuran alat pelindung diri harus tepat. Ukuran yang tidak tepat akan menimbulkan gangguan pada pemakaiannya. c. Cara pemakaian yang benar Sekalipun alat pelindung diri disediakan oleh perusahaan, alat-alat ini tidak akan memberikan manfaat yang maksimal bila cara memakainya tidak benar. Tenaga kerja harus diberikan pengarahan tentang : 1) Manfaat dari alat pelindung diri yang disediakan dengan potensi bahaya yang ada.



2) Menjelaskan bahaya potensial yang ada dan akibat yang akan diterima oleh tenaga kerja jika tidak memakai alat pelindung diri yang diwajibkan. 3) Cara memakai dan merawat alat pelindung diri secara benar harus dijelaskan pada tenaga kerja. 4) Perlu pengawasan dan sanksi pada tenaga kerja menggunakan alat pelidung diri. 5) Pemeliharaan alat pelindung diri harus dipelihara dengan baik agar tidak menimbulkan kerusakan ataupun penurunan mutu. 6) Penyimpaan alat pelindung diri harus selalu disimpan dalam keadaan bersih ditempat yang telah tersedia, bebas dari pengaruh kontaminasi.



B. Dasar Hukum Yang Mewajibkan Pentingnya Alat Pelindung Diri Berikut ini adalah beberapa dasar hukum mengenai kewajiban pentingnya alat pelindung diri: 1. Undang-undang No.1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja a. Pasal 3 ayat (1) butir f: Dengan peraturan perundangan ditetapkan syarat-syarat untuk memberikan APD b. Pasal 9 ayat (1) butir c: Pengurus diwajibkan menunjukkan dan menjelaskan pada tiap tenaga kerja baru tentang APD. c. Pasal 12 butir b: Dengan peraturan perundangan diatur kewajiban dan atau hak tenaga kerja untuk memakai APD. d. Pasal 14 butir c: Pengurus diwajibkan menyediakan APD secara cuma-cuma 2. Permenakertrans No.Per.01/MEN/1981 tentang Kewajiban MelaporPenyakit Akibat Kerja Pasal 4 ayat (3) menyebutkan kewajiban pengurus menyediakan alat pelindung diri dan wajib bagi tenaga kerja untuk menggunakannya untuk pencegahan penyakit akibat kerja. 3. Permenakertrans No.Per.03/MEN/1982 tentang Pelayanan Kesehatan Tenaga Kerja Pasal 2 butir I menyebutkan memberikan nasehat mengenai perencanaan dan pembuatan tempat kerja, pemilihan alat pelindung diri yang diperlukan dan gizi serta penyelenggaraan makanan di tempat kerja.



C. Ketentuan pemilihan alat pelindung diri Berdasarkan



cara



dan



aspek-aspek



diatas,



maka



perlu



diperhatikan pula beberapa kriteria dalam pemilihan alat pelindung diri sebagai berikut (Tarwaka, 2008) a. Alat pelindung diri harus dapat memberikan perlindungan yang adekuat terhadap bahaya yang spesifik atau bahaya-bahaya yang dihadapi oleh tenaga kerja. b. Berat alat hendaknya seringan mungkin dan alat tersebut tidak menyebabkan rasa ketidaknyamanan yang berlebihan. c. Alat harus dapat dipakai secara fleksibel. d. Bentuknya harus cukup menarik. e. Alat pelindung tahan lama untuk pemakaian yang lama. f. Alat tidak menimbulkan bahaya-bahaya tambahan bagi pemakainya, yang dikarenakan bentuknya yang tidak tepat atau karena salah dalam penggunaanya. g. Alat pelindung harus memenuhi standar yang telah ada. h. Alat tersebut tidak membatasi gerakan dan presepsi sensoris pemakaiannya. i. Suku



cadangnya



mudah



didapat



guna



mempermudah



pemeliharaannya. j. Alat pelindung diri yang dipilih harus sesuai dengan standar yang ditetapkan dan sebagainya.



D. Jenis-Jenis Alat Pelindung Diri Jenis-jenis alat pelindung diri berdasarkan fungsinya terdiri dari beberapa macam. Alat pelindung diri yang digunakan tenaga kerja sesuai dengan bagian tubuh yang dilindungi, antara lain : a. Alat Pelindung Kepala Digunakan untuk melindungi rambut terjerat oleh mesin yang berputar, melindungi makanan dari kejatuhan rambut tenaga masak serta untuk melindungi kepala dari terbentur benda tajam atau keras,



b. AlatPelindung Pernafasan Alat pelindung jenis ini digunakan untuk melindungi pernafasan dari resiko paparan gas, uap, debu, atau udara terkontaminasi



atau



beracun,



korosi



atau



yang



bersifat



rangsangan.Masker digunakan untuk mengurangi paparan debu atau partikel-partikel yang lebih besar masuk ke dalam saluran pernafasan serta menghindari kontaminasi yang dihasilkan dari pernafasan terhadap makanan yang diolah. c. Pakaian Pelindung badan Digunakan untuk melindungi seluruh atau bagian tubuh dari percikan api, suhu panas atau dingin, cairan bahan kimia. Pakaian pelindung diruang pengolahan dapat berbentuk celemek yang menutupi sebagian tubuh pemakainya yaitu mulai daerah dada sampai lulut atau overall yaitu menutupi suluruh bagian tubuh.Celemek dapat terbuat darikain dril, kulit, plastik PVC/polyethyline, karet, asbes atau kain.



d. Alat Pelindung Kaki Digunakan untuk melindungi kaki dan bagian lainnya dari benda-benda keras, benda tajam, logam/kaca, larutan kimia, benda panas, kontak dengan arus listrik atau pun kemungkinan kejatuhan makanan yang panas.Bahan dari alat pelindung kaki ini dapat terbuat dari plastic atau karet yang menutup semua permukaan kaki.



E. Faktor-faktor yang Mempengaruhi Penggunaan APD Faktor yang dapat mempengaruhi pemakaian APD dapat dibagi menjadi 2 yaitu faktor internal dan faktor eksternal. a. Faktor internal Merupakan faktor-faktor yang terdapat pada pengguna APD tersebut dalam hal ini adalah karyawan. Faktor internal meliputi : 1) Kurangnya kesadaran akan pentingnya penggunaan APD



2) Kurangnya pemahaman mengenai APD 3) Kurangnya rasa peduli akan keselamatan kerja pemakai serta menjaga kualitas mutu makanan 4) Tidak mengetahui peraturan mengenai pentingnya memakai APD b. Faktor eksternal Merupakan faktor yang ada di sekitar pengguna APD tersebut dalam hal ini faktor eksternal merupakan lingkungan. Faktor eksternal meliputi: 1) Kurangnya pengawasan mengenai pemakaian APD 2) Tidak adanya peraturan yang kuat mengenai keharusan pemakaian APD 3) Lingkungan kerja yang sudah biasa tidak menggunakan APD 4) Tidak tersedianya kelengkapan APD di lingkungan kerja 5) APD tidak nyaman untuk digunakan. F. Gambar Contoh Alat Pelindung Diri a. Alat pelindung kepala



b. Alat pelindung pernafasan



c. Alat pelindung badan



d. Alat pelindung kaki



Lampiran 2 Soal Pre Test dan Post Test 1. 2. 3.



Apa pengertian APD ? Sebutkan jenis-jenis APD ! Bagaimana cara pemakaian APD yang benar !



Lampiran 3 POSTER CARA MENCUCI TANGAN YANG BENAR



6 Langkah Mencuci Tangan Yang Benar



Lampiran 4 HASIL PENDIDIKAN DAN PELATIHAN DENGAN PRAMUBOGA