10 - Pedoman, Prosedur Dan Aturan Kerja PT. Pos Indonesia [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Pedoman, Prosedur dan Aturan Kerja PT. Pos Indonesia Salah satu upaya untuk meningkatkan kinerja suatu perusahaan/organisasi adalah dengan cara menerapkan Good Corporate Governance (GCG). PEDOMAN KERJA Ada lima prinsip utama Good Corporate Governance, yaitu : 1. Transparansi (Transparancy), adalah keterbukaan dalam mengemukakan informasi materil dan relevan mengenai Perusahaan. 2. Akuntabilitas (Accountability), adalah kejelasan fungsi, pelaksanaan dan pertanggungjawaban masing-masing Organ dan seluruh jajaran Perusahaan sehingga pengelolaan Perusahaan terlaksana secara efisien dan efektif. 3. Pertanggungjawaban (Responsibility), adalah kesesuaian di dalam pengelolaan Perusahaan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku dan prinsip-prinsip korporasi yang sehat. 4. Kemandirian (Independency), adalah suatu keadaan di mana Perusahaan dikelola secara profesional tanpa benturan kepentingan dan pengaruh/tekanan dari pihak manapun yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan prinsip-prinsip korporasi yang sehat. 5. Kewajaran (Fairness), adalah keadilan dan kesetaraan di dalam memenuhi hak-hak pemangku kepentingan (stakeholders) yang timbul berdasarkan perjanjian dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.



PROSEDUR KERJA 1. Dewan Komisaris Dewan Komisaris berfungsi mengawasi tindakan Direksi serta berwenang dalam memberikan nasehat kepada Direksi sesuai dengan Anggaran Dasar dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu Dewan Komisaris harus pula memantau efektifitas praktek good corporate governance yang diterapkan Perusahaan. Dalam menunjang pelaksanakan tugasnya Dewan Komisaris dapat mempertimbangkan untuk membentuk Komite-Komite. 2. Komite Di Bawah Dewan Komisaris



Komite Audit dan Komite Pemantau Manajemen Risiko Usaha dan Investasi (KPMRUI) Dewan Komisaris dalam memastikan efektifitas sistem pengendalian intern dan efektifitas pelaksanaan tugas eksternal auditor dan internal auditor menugaskan Komite Audit untuk melakukan pemantauan berkala dengan memanfaatkan laporan hasil pengujian oleh Satuan Pengawasan Internal (SPI) 3. Direksi Direksi dalam melaksanakan tugasnya harus mematuhi Anggaran Dasar Perusahaan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugasnya kepada Pemegang Saham. Direksi terdiri atas enam Direktur, termasuk Direktur Utama dan tiga anggota Direksi berasal dari kalangan di luar Perusahaan. 4. Sekretaris Perusahaan Sekretaris Perusahaan bertanggung jawab kepada Direksi yang bertugas sebagai pejabat penghubung (liaison officer) dan menatausahakan serta menyimpan dokumen Perusahaan, termasuk risalah Rapat Direksi maupun Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Sekretaris Perusahaan juga harus memastikan bahwa Perusahaan mematuhi peraturan tentang persyaratan keterbukaan yang berlaku.



ATURAN KERJA 1. PT. Pos Indonesia di Pasuruan buka setiap hari dari Senin sampai Minggu. 2. Jam Kerja Perusahaan dari Senin-Sabtu adalah dari pukul 08.00 hingga pukul 19.00. Adapun pada hari Minggu buka hingga pukul 13.00 3. Setiap pegawai diwajibkan memakai seragam sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 4. Jam Istirahat pegawai bergantian sesuai dengan peraturan shift istirahat yang ditetapkan sebelumnya