14 0 99 KB
KOTAK SARAN No. Dokumen No. Revisi Tanggal Terbit Halaman :
SOP
: SOP/ADM/I/ : 00 : 22 Januari 2019 1/2
UPTD PUSKESMAS MEURAXA
Drg.Lia Silvianty Nasty
NIP. 197901102006042005
1. Pengertian
Kotak saran adalah fasilitas bagi pasien untuk menyampaikan
2. Tujuan 3. Kebijakan
keluhan, kritik, dan saran. Sebagai acuan untuk penerapan langkah-langkah dari kotak saran SK Kepala UPTD Puskesmas Meuraxa Nomor 800/ /PKMMRX /2019 tentang Penanggung jawab kotak saran dan kontak person.
4. Referensi
1. Undang – Undang Nomor 36 tahun 2009 Tentang Kesehatan (Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 114, Tambahan Lembaran Republik Indonesia Nomor 5063); 2. Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 75 Tahun 2014
5. Prosedur
1.
2.
Tentang Pusat Kesehatan Masyarakat; Alat a.
Alat Tulis Kantor
b.
Laptop
Bahan a.
6. Langkah Langkah
Lembaran kritik dan saran
b. Kotak Saran 1. Penanggung jawab Kotak Saran memastikan ketersediaan lembaran saran dan kritikan, pulpen. 2. Kotak saran dibuka setiap 2 minggu sekali 3. Saran direkap dibuku register keluhan dan harapan 4. Hasil Rekapan kotak saran akan dibahas terlebih dahulu oleh tim mutu 5. Apabila permasalahannya selesai dibahas maka akan dipaparkan di Rapat Tinjauan Manajemen dan Lokmin bulanan 6. Apabila permasalahannya tidak selesai maka akan dibahas dengan Kepala Puskesmas 7. Hasil kotak saran di paparkan di papan kotak saran
7. Diagram alir
Kotak saran dibuka setiap 2 minggu sekali
Penanggung jawab Kotak Saran memastikan ketersediaan lembaran saran dan kritikan, pulpen
Tidak selesai
Dibahas bersama Kepala Puskesmas
Pemaparan di RTM atau Minilok
Saran direkap dibuku register keluhan dan harapan
Hasil Rekapan kotak saran akan dibahas terlebih dahulu oleh tim mutu
Selesai
Hasil kotak saran dipaparkan dipapan kotak saran
8. Hal-hal yang harus di perhatikan 9. Unit terkait
Kepala Puskesmas Tim Mutu
10. Dokumen terkait 11. Rekaman historis
Penanggung Jawab Kotak Saran 1. Form keluhan masyarakat 2. Rekapan keluhan/umpan balik 3. Kotak Saran No
Yang di ubah
Isi Perubahan
Tanggal Mulai dibentuk
Perubahan
2/2