5 0 440 KB
SOP PENILAIAN KINERJA
Disiapkanoleh, KetuaPokjaADMEN
(Samaria H Ginting) NIP. 19760621 200604 2 014
Diperiksaoleh, KetuaAkreditasi
(
) NIP.
Disahkanoleh, Ka. UPT PuskesmasSetu
( Khairudin MD) NIP. 19620411 198501 1 002
Penilaian Kinerja
SOP
No. Dokumen No.Revisi TanggalTerbit
: 445.4/ 019 /2017
Halaman
: 1/2
: :
UPT PuskesmasSetu 1. Pengertian 2. Tujuan 3. Kebijakan 4. Referensi 5. Prosedur
6.Bagan Alir 7.Hal-hal yang perlu diperhatikan 8. Unit terkait 9. Dokumenterka it 10.RekamanHist oriPerubahan
(Khairudin MD) NIP. 19620411 198501 1 002
Penilaian kinerja adalah suatu upaya untuk melakukan penilaian hasil kerja / prestasi puskesmas. Sebagai acuan penerapan langkah-langkah untuk Penilaian Kinerja di UPT Puskesmas Setu. SK KepalaPuskesmas No. / /SK.ADM/TU/2018tentang penetapan indikator untuk monitoring dan menilai kinerja. Keputusan Menteri Kesehatan NOMOR 857/Menkes/SK/IX/2009 Tentang Pedoman Penilaian Kinerja SDM Kesehatan di Puskesmas. 1. Kepala Puskesmas dan petugas menetapkan indikator penilaian kinerja puskesmas. 2. Petugas pelaksana melaksanakan kegiatan puskesmas. 3. Petugas mencatat dan melaporkan ke Kepala Puskesmas. 4. Kepala Puskesmas menganalisis dan mengevaluasi hasil kinerja. -
Seluruh pegawai UPT Puskesmas Setu meliputi manajemen, staf pemegang program, dan tenaga medis, serta tenaga non medis. Form indikator penilaian kinerja. Laporan penilaian kinerja No.
Yang diubah
Isi Perubahan
Tanggal mulai diberlakukan
Penilaian Kinerja
DAFTAR Dinkes.Kab.
TILIK
…
Nomor
: 445.4/sop. pkmsetu/2018
No.Revisi
:00
Tgl.Diberlakukan
:
Halaman
: 1/1
Khairudin MD
DitetapkanKepala UPT Puskesmas Setu NO
KEGIATAN
NIP. 19620411 198501 1 002
YA
TIDAK
TIDAK BERLAKU
1 2
Apakah Kepala Puskesmas menetapkan indikator penilaian kinerja puskesmas? Apakah petugas pelaksana melaksanakan kegiatan puskesmas?
3
Apakah petugas mencatat dan melaporkan ke Kepala Puskesmas?
4
ApakahKepala Puskesmas menganalisis dan mengevaluasi hasil kinerja?