1.5.1.2 SK Umpan Balik [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KABUPATEN MUNA DINAS KESEHATAN



PUSKESMAS LASALEPA Jln. Poros Raha – Tampo Km. 15 Desa Labone Kec. Lasalepa Kode Pos 93654 E-mail : [email protected]



KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS LASALEPA NOMOR : 445/ /SK.ADM/PKM-LSP/I/2021 TENTANG UMPAN BALIK (PELAPORAN) DARI PELAKSANA KEPADA PENANGGUNGJAWAB PROGRAM DAN PIMPINAN PUSKESMAS GUNA PERBAIKAN KINERJA DI PUSKESMAS LASALEPA DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA KEPALA PUSKESMAS LASALEPA, Menimbang



:



Mengingat :



a. Bahwa dalam penyelenggara upaya kesehatan secara efektif dan efisien, diperlukan adanya penilaian dari hasil kerja program Puskesmas ; b. Bahwa yang dimaksud dengan penilaian di point a adalah bentuk umpan balik (pelaporan) dari pelaksana program kepada penanggungjawab dan Kepala Puskesmas, guna dilakukan evaluasi dan tindak lanjut untuk perbaikan program kerja ; c. Bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut point a dan b maka perlu ditetapkan Keputusan Kepala Puskesmas Lasalepa ; 1. Undang-Undang Republik Indonesia No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan; 2. Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 43 Tahun 2019 tentang Puskesmas;



MEMUTUSKAN Menetapkan



:



Kesatu



:



Kedua



:



Ketiga Keempat



UMPAN BALIK (PELAPORAN) DARI PELAKSANA KEPADA PENANGGUNGJAWAB PROGRAM DAN PIMPINAN PUSKESMAS GUNA PERBAIKAN KINERJA DI PUSKESMAS LASALEPA Umpan balik yang dimaksud adalah pelaporan dari pelaksana program kepada penanggungjawab dan Pimpinan Puskesmas berupa hasil dari program kerja yang bertujuan untuk mengevaluasi dan membuat tindak lanjut secara nyata . Yang dimaksud umpan balik dalam hal ini terlampir dalam surat keputusan ini. Segala biaya yang dikeluarkan dalam pelaksanaan kegiatan ini dibebankan pada Rencana Bisnis Anggaran (RBA) Puskesmas Lasalepa. Keputusan ini berlaku mulai tanggal ditetapkan dan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam penetapan keputusan ini, akan ditinjau dan diadakan perubahan sebagaimana mestinya. Ditetapkan di Pada tanggal



: :



Labone 2 Januari 2021



KEPALA PUSKESMAS LASALEPA,



SALRIA TAMBORI



LAMPIRAN



:



KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS LASALEPA



NOMOR TENTANG



: :



445/



/SK.ADM/PKM-LSP/I/2021



JENIS-JENIS PELAYANAN



Ditetapkan di Pada tanggal



: :



Labone 2 Januari 2021



KEPALA PUSKESMAS LASALEPA,



SALRIA TAMBORI