2.3.6.1 SK Kepala Puskesmas Tentang Visi, Misi, Tujuan Dan Tata Nilai Puskesmas [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KAB. BANDUNG BARAT



DINAS KESEHATAN KAB. BANDUNG BARAT PUSKESMAS DTP CIKALONGWETAN Jl. Raya Purwakarta Tep. (022) 6970718 Cikalongwetan, Kab. Bandung Barat 40556 e-mail : [email protected]



KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS DTP CIKALONGWETAN NOMOR



: ....... /........./........./2017 TENTANG



VISI, MISI, TUJUAN DAN TATA NILAI PUSKESMAS DTP CIKALONG WETAN DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA KEPALA PUSKESMAS DTP CIKALONGWETAN, Menimbang



Mengingat



: a. bahwa dalam rangka mengoptimalkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat dan sebagai arah dan tujuan pedoman budaya kerja organisasi maka Kepala Puskesmas DTP Cikalong wetan perlu menetapkan visi, misi, tujuan dan tata nilai Puskesmas DTP Cikalong wetan; b. bahwa untuk melaksanakan maksud pada huruf a, dipandang perlu menetapkan Keputusan tentang visi, misi, tujuan dan tata nilai di Puskesmas DTP Cikalong wetan; : 1. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 29 tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran; 2. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik; 3. Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063); 4. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan (Lembaran Negara ); 5. Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomer 741/MENKES/PER/VII/2008 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan; 6. Keputusan Menteri Kesehatan RI, Nomer 828/MENKES/SK/IX/2008 tentang Petunjuk Teknis Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan; 7. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat;



MEMUTUSKAN Menetapkan KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS Puskesmas DTP CIKALONG WETAN TENTANG VISI, MISI, TUJUAN DAN TATA NILAI PUSKESMAS DTP CIKALONG WETAN. Kesatu



Kedua



: Menetapkan Visi Puskesmas DTP Cikalong wetan sebagai berikut: “Puskesmas DTP Cikalong wetan sebagai pusat penggerakan kesehatan dan pelayanan kesehatan dasar yang bermutu dan terjangkau dengan berorientasi pada kepuasan pelanggan”. : Menetapkan Misi Puskesmas DTP Cikalong wetan sebagai berikut: 1. Menjadikan



kepuasan



pelanggan



(customer



satisfaction) sebagai orientasi pada setiap pelayanan. 2. Memberikan pelayanan secara profesional, adil dan tidak



membedakan



strata



dan



status



sosial



masyarakat. 3. Menerapkan prinsip manajemen bisnis yang sehat dan terbuka. 4. Menjadikan proses pembelajaran sebagai peningkatan profesionalitas



SDM



yang



dilakukan



secara



berkesinambungan dan berkelanjutan 5. Menggali pendanaan kesehatan dari peran swasta dan dunia usaha 6. Memberikan pelayanan kesehatan secara paripurna, sesuai standar mutu dan terjangkau oleh seluruh masyarakat 7. Menjalin kemitraan dengan semua pihak yang terkait dibidang pelayanan kesehatan. Ketiga



: Menetapkan tujuan Puskesmas DTP Cikalong wetan sebagai berikut: “Sebagai mitra masyarakat dalam memberikan pelayanan



kesehatan dasar yang peima dalam menyongsong berkembangnya Puskesmas menjadi salah satu RSUD di kabupaten Bandung Barat” Keempat



:



Menetapkan tata nilai yang dianut Puskesmas Puskesmas DTP Cikalong wetan sebagai berikut: 1. Bersih. 2. Efektif. 3. Responsif. 4. Kreatif. 5. Asri. 6. Cermat. 7. Aman



Kelima



:



Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila terdapat kekeliruan dalam penunjukan ini akan diadakan perbaikan sebagai mana mestinya.



Ditetapkan di Pada tanggal



: :



BANDUNG BARAT April 2017



KEPALA PUSKESMAS DTP CIKALONGWETAN



dr. Yulius Stepanus NIP. 197403032006041010