6 0 106 KB
PENILAIAN KINERJA
SOP
No. Dokumen
: SOP/TR/II/05/2016
No. Revisi
:0
Tanggal Terbit
: 02 Januari 2016
Halaman
: 1 dari 2
PUSKESMAS TEGALREJO KOTA YOGYAKARTA
1. Pengertian
dr. Prie Aka Mahdayanti NIP. 19730622 200604 2 012
Penilaian kinerja adalah suatu kegiatan untuk melakukan penilaian hasil kegiatan kerja/prestasi kerja.
2. Tujuan
Sebagai acuan dalam melaksanakan Penilaian Kinerja
3. Kebijakan
Surat Keputusan Kepala Puskesmas Tegalrejo No 007 / II Tahun 2016 tentang Penilaian Kinerja Puskesmas.
4. Referensi
Permenkes Nomor 741/Menkes/PerII/2008 tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Kesehatan di Kabupaten / Kota.
5. Prosedur
1.
Kepala Puskesmas bertanggungjawab terhadap pelaksanaan penilaian kinerja Puskesmas.
2.
Kepala Puskesmas membentuk tim penilai kinerja
3.
Hasil Penilaian Kinerja Puskesmas disampaikan pada akhir masa kerja tahun yang bersangkutan.
4.
Penilaian Kinerja Puskesmas terdiri dari : a. Penilaian kinerja Jabatan Fungsional tertentu dilakukan satu tahun 2 kali oleh Kepala Puskesmas b. Penilaian Kinerja Jabatan Fungsional Umum dilakukan satu tahun 2 kali oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha. c. Penilaian sasaran kerja pegawai dilakukan satu tahun satu kali oleh Kepala Puskesmas. d. Penilaian Kinerja Upaya Kesehatan Perorangan (UKP) dilakukan setiap bulan oleh Penanggungjawab Upaya Kesehatan Perorangan (UKP). e. Penilaian Kinerja Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) dilakukan setiap bulan oleh Penanggungjawab Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM). f. Selain itu penilaian kinerja Puskesmas juga dilakukan langsung oleh pelanggan 2 kali dalam satu tahun dalam bentuk Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM).
6. Diagram alir
-
7. Unit Terkait
1.
Pokja Admen
2.
Pokja UKM
3.
Pokja UKP
8. Dokumen Terkait 9. Rekaman Historis Perubahan
No
Yang diubah
Isi Perubahan
Tgl. mulai diberlakukan
2 dari 2