2.3.9.1 Kerangka Acuan Penilaian Kinerja Puskesmas [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KERANGKA ACUAN KEGIATAN (KAK)



PENILAIAN KINERJA PUSKESMAS No. Dokumen



: ....../KAK/PKM.SKR/.../2018



No. Revisi



: -



Tanggal Terbit



: ......................2018



KERANGKA ACUAN PENILAIAN KINERJA PUSKESMAS Nomor : ….../KAK/PKM.SKR/.…/2018



A. Pendahuluan Dalam mencapai derajat kesehatan yang optimal dibidang kesehatan pada saat ini diupayakan melalui perbaikan mutu pelayanan di fasilitas Puskesmas merupakan fasilitas kesehatan tingkat



pertma



yang



bertanggung



jawab



dalam



menyediakan



pelayanan kesehatan bagi masyarakat melalui penyelenggaraan upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perorangan. Upaya



kesehatan



masyarakat



dan



upaya



kesehatan



perorangan harus diselenggarakan secara berkualitas adil dan merata, memuaskan seluruh masyarakat yang menjadi tanggung jawabnya. Kualitas dan kinerja dalam penyelenggaraan upaya kesehatan masyarakat akan dicapai jika penyelenggaraan upaya kesehatan masyarakat tersebut dikelola dengan baik sesuai dengan standar dan pedoman penyelenggaraan upaya kesehatan masyarakat, dan peningkatan



mutu



berkesinambungan.



dan



kinerja



yang



menunjang



Penyelenggaraan



upaya



kesehatan



masyarakat



harus



memperhatikan standar struktur, standart proses penyelenggaraan dan standar hasil. Indikatorkinerja upaya kesehatan masyarakat perlu ditetapkan , distandarkan dan diukur secara periodik, dianalisis sebagai dasar untuk melakukan upaya perbaikan mutu dan kinerja yang berkesinambungan Penyelenggaraan mengoptimalkan



Kesehatan



fungsi



salah



Puskesmas.



satunya



Berdasarkan



dengan Keputusan



Menteri Kesehatan No. 75 tahun 2014 Tentang Pusat Kesehatan Masyarakat yang menyatakan bahwa fungsi Puskesmas ada 2 yaitu : 1.



Penyelenggaraan UKM tingkat pertama di wilayah kerjanya



2.



Penyelenggaraan UKP tingkat pertama diwilayah kerjanya Puskesmas



bertanggung



jawab



menyelenggarakan



upaya



kesehatan perorangan dan upaya kesehatan masyarakat. Upaya kesehatan tersebut dikelompokkan menjadi dua yakni : Upaya kesehatan Masyarakat adalah upaya yang ditetapkan berdasarkan komitmen nasional, regional dan global serta yang mempunyai daya ungkit tinggi untuk peningkatan derajat kesehatan masyarakat.: Upaya Kesehatan masyarakat esensial meliputi 1. Pelayanan promosi kesehatan 2. Pelayanan kesehatan lingkungan 3. Pelayanan Kesehatan Ibu , Anak dan Keluarga Berencana 4. Pelayanan Gizi 5. Pelayanan Pencegahan dan pengendalian Penyakit 6. Pelayanan Pengobatan Upaya Kesehatan Pengembangan adalah upaya kesehatan masyarakat yang kegiatannya memerlukan upaya yang sifatnya inovatif dan atau bersifat ekstensifikasi dan intensifikasi pelayanan, disesuaikan dengan prioritas masalah kesehatan, kekhususasn 2



wilayah kerja dan potensi sumber daya yang tersedia dimadsing masing puskesmas B. Latar Belakang Tanggung jawab Puskesmas sebagai unit pelaksana teknis adalah menyelenggarakan sebagian tugas pembangunan kesehatan yang dibebankan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten / Kota. Untuk hasil yang optimal, Berdasarkan hasil evaluasi penilaian kinerja Puskesmas oleh dinas kesehatan …….tahun 2014 menunjukkan sebagian besar Puskesmas belum memenuhi pencapaian kinerja. Sedangkan kepatuhan terhadap stadar prosedur operasional yang diukur melalui compliance rate beberapa unit menunjukkan hasil dibawah 80 %, sedangkan indek kepuasan masyarakat untuk mengukur memuaskan



kepuasan



pelanggan



sehingga



masih



diperoleh ada



hasil



masih



belum



beberapa



media



yang



mengungkapkan rendahnya kualitas pelayanan di puskesmas. C. Tujuan Umum dan Tujuan Khusus a. Tujuan Umum. Setelah dilakukan perbaikan mutu manajemen



maka akan



terwujudnya peningkatan pengelolaan mutu di Puskesmas secara berkesinambungan yang akan menjamin pelaksanaan kegiatan mutu dan kinerja secara konsisten dan sitematis. b. Tujuan Khusus. Setelah dilaksanakan perbaikan mutu pelayanan dan kinerja di Puskesmas, maka diharapkan mampu : 1.



Terinformasikannya pengukuran mutu dan kinerja secara berkesinambungan.



2.



Terlaksananya audit internal mutu dan kinerja secara konsisten dan sistematis 3



3.



Terwujudnya



kepatuhan



pelaksanaan



kegiatan



kontrak



dengan pihak ketiga 4.



Terwujudnya peningkatan kemampuan pegawai dalam mutu pelayanan



D. Kegiatan pokok dan Rincian Kegiatan NO A



B



C



D



KEGIATAN POKOK Peningkatan



RINCIAN KEGIATAN Menetapkan indikator mutu



Pengukuran Kinerja



Audit internal



pelayanan Menetapkan sasaran Menetapkan instrumen Mencatat data Melaksanakan pengukuran Melakukan analisis Melakukan tindak lanjut Menetapkan tim audit Penetapan periodisasi audit



Peningkatan pengelolaan



internal Pelaksanaan audit internal Identifikasi masalah kegiatan yang



kontrak pihak ketiga



memerlukan dukungan pihak



Peningkatan



ketiga Penetapan spesifikasi Penyusunan dokumen kontrak Penetapan pihak ketiga Pelaksanaan kegiatan Evaluasi kegiatan Rencana tindak lanjut Identifikasi kapasitas masing



Peningkatan Pelaksanan



Kemampuan pegawai dalam mutu pelayanan



masing staf Penetapan standart kompetensi Peningkatan kapasitas staf Penyusunan rencana kerja staf Pelaksanaan rencana kerja Penilaian hasil kerja Rencana tindak lanjut



E. Cara Melaksanakan kegiatan a) Cara melaksanakan kegiatan 4



Secara umum dalam pelaksanaan kegiatan perbaikan mutu pelayanan adalah mengikuti siklus Plan, Do, Cek , Action. Adapun carayang ditetapkan adalah : 1) Pengukuran kinerja melalui PKP 2) Pelaksanaan audit internal secara periodik semester 3) Pelaksanaan kepatuhan kontrak pihak ketiga 4) Peningkatan kemampuan kinerja mutu pelayan oleh SDM F. Sasaran 1) Terwujudnya



status



penilaian



kinerja



pelayanan



di



Puskesmas yang berkategori baik. 2) Terlaksanaanya



audit



mutu



internal



secara



periodik



semesteran dengan tepat waktu 3) Terpatuhinya semua isi ketentuan kontrak dengan pihak ketiga 100% 4) Jumlah karyawan Puskesmas yang ikut tugas peningkatan kompetensi mutu 40 % per tahun kegiatan G. Evaluasi Pelaksanaan kegiatan dan pelaporan Evaluasi dlaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan , dan disusun pelaporan tentang hasil hasil yang dicapai pada bulan tersebut, sedangkan untuk tugas belajar dan ijin belajar adalah laporan nilai akademik dan perilaku ditempat belajar oleh pihak institusi pendidikan diman staf belajar H. Pencatatan , Pelaporan dan evaluasi kegiatan Catatan harian pelaksanaan indikator mutu pengukuran kinerja dilakukan tiap hari Catatan audit internal dua kali dalam satu tahun kegiatan Catatan kontrak dengan pihak ketiga dilakukan pada awal penandatangan kontrak, pelaksanaan kontrak dan monev tiap bulan 5



Catatan peningkatan kemampuan staf dalam mutu pelayanan dilakukan pada awal tahun dan akhir tahun kegiatan Dilakukan pencatatatan dan pelaporan indikator pelayanan dari tiap unit kerja Dilakukan pelaporan hasil pengukuran kinerja tiap unit setiap bulan oleh koordinator unit dan dilaporkan kepada wakil manajemen mutu dan diketahui oleh kepala Puskesmas Pelaporan tahunan hasil analisis penilaian kinerja oleh wakil manajemen mutu. Sukarame, Mengetahui, Kepala UPT Puskesmas Sukarame



Rudani,S.Kep NIP. 19680807 198803 1 012



6



7



8



9



10



11



12



13