5 0 35 KB
Puskesmas Salang
Pengertian
PELAPORAN HASIL PEMERIKSAAN LABORATRIUM YANG KRITIS (PENETAPAN NILAI AMBANG BATAS KRITIS UNTUK SETIAP TES) No. Kode : Terbitan : No Revisi : SOP Tgl Berlaku : Halaman :
Ditetapkan Oleh Kepala Puskesmas Salang
RITAWATY NIP.196712251990012001
Tujuan
Nilai kritis merupakan nilai dari hasil pemeriksaan laboratorium yang bila tidak segera ditangani dapat menyebabkan pasien dalam kondisi yang serius atau mengancam jiwa pasien. 1. Meningkatkan mutu pelayanan kepada pasien berorientasi kepada keselamatan pasien 2. Mencegah terjadinya kesalahan dalam melaporkan hasil pemeriksaan medis 3. Memastikan keakuratan pelaporan hasil pemeriksaan medis
Kebijakan
Surat Keputusan Kepala Puskesmas Sinaboi Nomor........................
Referensi
1. Kermenkes Nomor 370 Tahun 2007 tentang Standar Profesi Ahli Teknologi Laboratorium Kesehatan 2. Permenkes Nomor 1792 Tahun 2010 Tentang Pedoman Pemeriksaan Kimia Klinik 3. Permenkes Nomor 43 Tahun 2013 Tentang Cara Penyelenggaraan Laboratorium Klinik yang baik
Prosedur
KRITERIA LAPORAN HASIL KRITIS 1. Tiap hasil pemeriksaan laboratorium yang termasuk kategori kritis (lampiran) 2. Hasil pemeriksaan kritis yang dilaporkan hanya pemeriksaan yang diminta saja. CARA PELAPORAN 1. Petugas laboratorium melaporkan hasil pemeriksaan yang masuk kategori kritis ke dokter patologi klinik. 2. Setelah dilakukan validasi dan verifikasi, petugas laboratorium menyampaikan hasil pemeriksaan yang termasuk kategori kritis ke dokter penanggung jawab (DPJP). 3. Laporan hasil kritis disampaikan via telepon/lisan. 4. Bila tidak ada dokter penanggung jawab/dokter tersebut tidak bisa dihubungi, petugas laboratorium menghubungi perawat jaga tempat pasien dirawat atau poli tempat pasien berobat. 5. Pada lembar hasil pemeriksaan, hasil yang kritis diberi tanda stabilo. 6. Laporan hasil kritis didokumentasikan di buku laporan hasil kritis
Unit Terkait
WAKTU PELAPORAN 1. Hasil laboratorium yang masuk kategori nilai kritis dilaporkan ke dokter penanggung jawab/perawat maksimal 5 menit setelah hasil terdeteksi kategori nilai kritis. Petugas Laboratorium
Rekaman Historis No
Halaman
Yang dirubah
Perubahan
Diberlakukan Tanggal
DAFTAR NILAI KRITIS YANG WAJIB DI LAPORKAN SEGERA
NO
JENIS PEMERIKSAAN LABORATORIUM
NILAI RENDAH
NILAI TINGGI
SATUAN
HEMATOLOGI Hemoglobin Leukosit Trombosit
20 >50.000 > 800.000
< 40 < 40
>500 >325 +4
g/dl /ul (kasus baru ) /ul (kasus baru )
KIMIA KLINIK Glukosa Darah (Dewasa) Glukosa Darah ( Bayi) Protein urin
mg/dl mg/dl
DAFTAR NILAI KRITIS PEMERIKSAAN LABORATORIUM/CITO/EMERGENSI YANG WAJIB DI LAPORKAN
PEMERIKSAAN Hematologi
Kimia Klinik
JENIS PEMERIKSAAN -
Darah Lengkap Golongan Darah HB Glukosa Protein urin