6 0 129 KB
Rujukan Eksternal
SOP
No. Dokumen :SOP//C/VII/PKMCDH/I/2018 No. Revisi :Tanggal Terbit :03 Januari 2023 Halaman
UPTD PUSKESMAS CIDAHU
Ni Nyoman werti,SKM.MM Nip.196708041989032009
1. Pengertian
Rujukan Eksternal adalah Pelimpahan tanggung jawab atas suatu masalah medis dari Puskesmas ke fasilitas pelayanan kesehatan lain yang lebih mampu
2. Tujuan
Agar petugas dapat memberikan pelayanan rujukan kepada pasien di sub unit BP Umum, POLI GIGI ,IGD,KIA,PONED. SK kepala puskesmas tentang Peraturan menteri kesehatan Republik Indonesia Nomor 5 tahun 2014 tentang panduan praktik klinis bagi dokter di fasilitas pelayanan kesehatan primer 1. Petugas memanggil pasien sesuai nomor urut
3. Kebijakan 4. Referensi 5. Langkahlangkah
2.
Petugas mencocokkan identitas pasien dengan Rekam Medis, jika ada ketidaksesuaian data petugas mengkonfirmasikan dengan sub unit pendaftaran
3.
Petugas melakukan pemeriksaan Tanda vital ,
4.
Petugas mencatat hasil pemeriksaaan tanda vital dalam form Rekam Medis
5.
Petugas melakukan anamnesa dan pemeriksaan fisik
6.
Bila memerlukan pemeriksaan penunjangpasien dikirim ke penunjang diagnostik ( Laboratorium)
7.
Petugas menegakkan diagnosa,
8.
Apabila perlu tindakan medis, petugas melakukan tindakan medis
9.
Apabila pasien memerlukan obat, petugas memberikan resep
10.
Apabila perlu dirujuk, Petugas membuat surat rujukan ke RSUD sesuai dengan penanganan tindak lanjut pasien
11.
Petugas meminta pasien/keluarga menandatangani persetujuan rujukan
12.
Petugas mengisi blangko Rujukan sesuai dengan identitas pasien apakah peserta BPJS /Umum,
13.
Apabila pasien adalah peserta BPJS ditawarkan ke RSUD atau RS lain yang sudah ada MOU dengan Pemkab PASER
14.
Apabila pasien umum bebas memilih RS manapun.
15.
Petugas menghubungi tempat rujukan
16.
Petugas mencatat ke dalam buku Rujukan
17.
Petugas meminta tanda tangan surat Rujukan kepada Dokter
18.
Dokter Puskesmas menandatangani surat Rujukan,
19.
Petugas memberi nomor Surat Rujukan
20.
Petugas membubuhkan cap Puskesmas,
21.
Petugas memasukkan surat Rujukan ke dalam amplop
22.
Petugas menyerahkan surat Rujukan kepada pasien atau keluarga pasien
23.
Apabila pasien / keluarga menolak dirujuk setelah diberi penjelasan, petugas meminta kepada pasien / keluarga untuk menandatangani pernyataan penolakan.
24.
Petugas mendokumentasikan kegiatan
SOP Rujukan Eksternal 2 0f 4
Petugas memanggil pasien sesuai nomor urut
6. Bagan Alir
\\\
7. Hal-hal yang perlu diperhatikan 8. Unit Terkait Seluruh unit pelayanan 9. Dokumen Rekam medis,Form Rujukan Terkait 10. Rekam No Yang diubah Isi Perubahan
Tanggal mulai
SOP Rujukan Eksternal 2 0f 4
Historis Perubahan
diberlakukan
RUJUKAN INTERNAL PUSKESMAS No. Kode :
SOP Rujukan Eksternal 2 0f 4
DAFTAR TILIK
Terbitan No. Revisi Tgl. MulaiBerlaku
: : :
UPTD PUSKESMAS CIDAHU 1 Apakah petugas memanggil pasien sesuai nomor urut 2
Apakah petugas mencocokkan identitas pasien dengan Rekam Medis, jika ada ketidaksesuaian data petugas mengkonfirmasikan dengan sub unit pendaftaran
3
Apakah petugas melakukan pemeriksaan Tanda vital
4
Apakah petugas mencatat hasil pemeriksaaan tanda vital dalam form Rekam Medis
5
Apakah
petugas
melakukan
anamnesa
dan
pemeriksaan fisik 6
Bila memerlukan pemeriksaan penunjangpasien dikirim ke penunjang diagnostik ( Laboratorium)
7
Apakah petugas menegakkan diagnosa
8
Apabila perlu tindakan medis, petugas melakukan tindakan medis
9
Apabila pasien memerlukan obat, petugas memberikan resep
10
Apabila perlu dirujuk, Petugas membuat surat rujukan ke RSUD sesuai dengan penanganan tindak lanjut pasien
11
Apakah
petugas
meminta
pasien/keluarga
menandatangani persetujuan rujukan 12
Apakah petugas mengisi blangko Rujukan sesuai dengan identitas pasien apakah peserta BPJS /Umum
13
Apabila pasien adalah peserta BPJS ditawarkan ke RSUD atau RS lain yang sudah ada MOU dengan Pemkab.sukabumi
SOP Rujukan Eksternal 2 0f 4
14
Apabila
pasien
umum
bebas
memilih
RS
manapun 15
Apakah petugas menghubungi tempat rujukan
16
Apakah
petugas
mencatat
ke
dalam
buku
Rujukan 17
Apakah petugas meminta tanda tangan surat Rujukan kepada Dokter
18
Dokter Puskesmas menandatangani surat Rujukan,
19
Apakah petugas memberi nomor Surat Rujukan
20
Apakah petugas membubuhkan cap Puskesmas,
21
Apakah petugas memasukkan surat Rujukan ke dalam amplop
22
Apakah petugas menyerahkan surat Rujukan kepada pasien atau keluarga pasien
23
Apabila pasien / keluarga menolak dirujuk setelah diberi penjelasan, petugas meminta kepada pasien / keluarga untuk menandatangani pernyataan penolakan.
24
Petugas mendokumentasikan kegiatan
CR = ……%
Cidahu,
SOP Rujukan Eksternal 2 0f 4