6 0 83 KB
KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA DAERAH SUMATERA BARAT DIREKTORAT RESERSE KRIMINAL Padang, ...... 2021 No. Pol
: SPDP/4235/VII/Ek-Sus/2020/Dit-Reskrim
Klarifikasi
:BIASA
Perihal
: Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan Kepada Yth. KEPALA KEJAKSAAN TINGGI
NEGERI SUMATERA BARAT Selaku
PENUNTUT UMUM Di
1. Rujukan : Padang a. Pasal 109 ayat (1) KUHAP b. Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI c. Laporan Polisi No.Pol :/25/K/VI/2009/Polres tanggal 24 Januari 2021 d. Surat Perintah Penyidikan No.Pol : SP.Sidik/19/VII/2020/Ek-Sus/Ditreskrim tanggal 5 Februari 2021 2. Dengan ini diberitahukan bahwa pada hari ...... September 2021, telah dimulai penyidikan Perkara tindak pidana karena (Pencabulan). Yang terjadi pada hari Kamis tanggal 16 September 2021, sekitar jam 17.00 WIB bertempat di Jl. Limau Manis, Pauh, Padang, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 289 Jo 292 KUHP Nama Jenis Kelamin Umur Kewarganegaraan Pekerjaan Alamat
: PANJI WIRA RAMADHANI pgl PANJI : Laki-laki : 30 tahun : Indonesia : ASN : Jl. Dr. Moh Hatta No. 77, Limau Manis, kec.Pauh, Padang
DIREKTUR RESKRIM POLDA PADANG Selaku PENYIDIK
Ricko Hirmawan Kombes Pol/179922237058
TEMBUSAN : 1. Kapolda Sumbar 2. Irwasda Sumbar 3. Ketua Pengadilan Negeri Padang