8 0 75 KB
ASUHAN KEPERAWATAN PASIEN DIABETUS MILITUS No. Dokumen
SOP
: UPY/SOP/330/2019
Tanggal Terbit
: 28/01/2019
No. Revisi
: 01
Tanggal Revisi
: 08 /01/2019
Mulai Berlaku
: 28/01/2019
Halaman
: 1/3
UPTD Puskesmas Kembang
1.Pengertian
dr. Fitrin Miadianti, MM NIP. 19701228 200701 2 014
Asuhan keperawatan pasien diabetes mellitus adalah suatu rangkaian
kegiatan
praktik
diberikan
kepada
pasien
keperawatan diabetes
yang
mellitus
langsung dengan
menggunakan metodologi proses keperawatan dalam lingkup
2.Tujuan 3.Kebijakan 4.Referensi
dan wewenang serta tanggung jawab keperawatan. Sebagai pedoman perawat dalam memberikan
asuhan
keperawatan pada pasien Diabetus Militus Surat Keputusan Kepala Puskesmas Kembang Nomor
Tahun
2019 tentang Kebijakan Pelayanan Klinis 1. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan; 2.
Peraturan pemerintah Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan;
3.
Panduan Penyusunan Asuhan Keperawatan Profesional
4.
Nurarif, A.H, Kusuma H, Aplikasi Asuhan Keperawatan Berdasarkan Diagnosa Medis dan Nanda Nic Noc, Edisi revisi Jilid 2.2015
5.
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2015 Tentang Pusat Kesehatan Masyarakat
5.Prosedur /
1. Persiapan Alat dan Bahan :
Langkah -
a. ATK
langkah
b. Tensimeter c. Stetoskop d. Form Rujukan Internal/ eksternal 2. Petugas yang melaksanakan : a. Paramedis
3. Langkah – langkah : 1. Perawat memanggil pasien. 1
2. Perawat mempersilahkan pasien untuk duduk dengan nyaman 3. Bila tidak bisa duduk, perawat mempersilahkan pasien berbaring ditempat
Tidur.
4. Perawat melaksanakan anamnesa sesuai keluhan pasien seperti poliuri /mudah haus / mudah lapar/ gangguan istirahat, riwayat heriditer DM, keluahan tangan dan kaki ( neuro sensori ). 5. perawat
melaksanakan
pengukuran
vital
sign
dan
observasi adanya luka. 6. Perawat mencatat hasil pengkajian di rekam medis. 7. Perawat menuliskan diagnosa keperawatan. 8. Perawat melaksanakan pendidikan kesehatan. 9. Perawat
mempersilahkan
pasien
untuk
menunggu
panggilan pemeriksaan dokter.
6.Bagan Alir
Perawat memanggil pasien
Perawat mempersilahkan pasien untuk duduk dengan nyaman
Bila tidak bisa duduk, perawat mempersilahkan pasien untuk berbaring ditempat tidur
Perawat melaksanakan anamnesa sesuai keluhan pasien seperti poliuri /mudah haus / mudah lapar/ gangguan istirahat, riwayat heriditer DM, keluahan tangan dan kaki ( neuro perawat melaksanakan pengukuran vital sign dan observasi adanya luka
Perawat mencatat hasil pengkajian di rekam medis Perawat mempersilahkan pasien untuk menunggu panggilan pemeriksaan dokter.
Perawat menuliskan diagnosa keperawatan
Perawat melaksanakan pendidikan kesehatan ( Health Education )
7.Hal-hal yang perlu 2
diperhatikan 1. RPGD
8.Unit Terkait
2. RPKU 3. RPKA 4. RPKI/KB 5. RPF
9.Dokumen
1. Rekam Medis
terkait
2. Form Asuhan Keperawatan 10.Rekaman
No
Yang diubah
Isi Perubahan
1
Komponen SOP
Perubahan pada pengertian, referensi dan kebijakan yang baru serta prosedur, bagan alir Perubahan pada tatanaskah
historis perubahan
Tanggal Mulai diberlakukan
2.
KOP SOP
3. Istilah
Perubahan pada penamaan unit terkait
3
28 Januari 2019