7 0 324 KB
RUJUKAN INTERNAL
SOP
No Dokumen : 440/ /SOP/PKM.MKG/ No Revisi : Tanggal : Halaman
PUSKESMAS MENUKUNG 1. Pengertian
2. Tujuan 3. Kebijakan 4. Referensi 5. Langkahlangkah/ Prosedur
/2018
:1/3
ARDION NIP 19781016 200212 1 006 Rujukan internal puskesmas adalah rujukan yang ditujukan atau berasal dari sub unit lain dalam lingkungan Puskesmas meliputi: Rawat jalan, UGD, VK, pemeriksaan penunjang. Sebagai acuan dalam rujukan internal di puskesmas. Keputusan Kepala Puskesmas Menukung Nomor: 440/ /SK/ PKM.MKG/ /2018 tentang Rujukan. Permenkes RI No. 5 tahun 2014 tentang panduan praktik klinis bagi dokter difasilitas pelayanan kesehatan primer. 1. Alat dan bahan a. Alat tulis 2. Petugas yang melaksanakan a. Dokter b. Perawat c. Bidan 3. Langkah-langkah a. Petugas memanggil pasien sesuai nomor urut, terkecuali bagi pasien prioritas sesuai nomor antri prioritas pula. b. Petugas mencocokkan identitas pasien dengan Rekam Medis, jika ada ketidaksesuaian data, petugas mengkonfirmasikan dengan sub unit pendaftaran. c. Petugas melakukan anamnesis dan pemeriksaan fisik. d. Petugas mencatat hasil anamnesis dan pemeriksaaan fisik kedalam format Rekam Medis. e. Petugas memberikan Rekam Medis kepada dokter. f. Dokter melakukan anamnesis dan pemeriksaan fisik. g. Bila memerlukan pemeriksaan penunjang pasien dikirim ke penunjang diagnostik (Laboratorium). h. Dokter menegakkan diagnosis. i. Apabila perlu tindakan medis, dokter melakukan tindakan medis. j. Apabila pasien memerlukan obat, dokter memberikan resep. k. Apabila perlu dirujuk ke salah satu unit, dokter menulis rujukan dikolom rujukan internal. l. Dokter mempersilahkan dan menunjukan pasien unit yang dirujuk. m. Petugas unit yang dirujuk melakukan anamnesa dan pemeriksaan fisik. n. Petugas unit yang dirujuk memberikan jawaban secara tertulis di Rekam Medis. o. Petugas unit yang dirujuk membubuhkan tanda tangan/ paraf di Rekam Medis. p. Petugas unit yang dirujuk mempersilahkan pasien kembali ke unit yang
merujuk. q. Dokter unit yang merujuk menelaah hasil konsultasi. r. Dokter memberi resep. s. Dokter mempersilahkan pasien kebagian apotik
6. Bagan Alur Petugas memanggil pasien sesuai nomor urut, terkecuali bagi pasien prioritas sesuai nomor antri prioritas
pula
Dokter melakukan anamnesis dan pemeriksaan fisik
Bila memerlukan pemeriksaan penunjang pasien dikirim ke penunjang diagnostik (Laboratorium)
Dokter mempersilahkan dan menunjukan pasien unit yang dirujuk
Petugas unit yang dirujuk melakukan anamnesa dan pemeriksaan fisik
Dokter memberi resep
Dokter mempersilahkan pasien kebagian apotik
Petugas mencocokkan identitas pasien dengan Rekam Medis, jika ada ketidaksesuaian data, petugas mengkonfirmasikan dengan sub unit pendaftaran Petugas memberikan Rekam Medis kepada dokter
Dokter menegakkan diagnosis
Apabila perlu dirujuk ke salah satu unit, dokter menulis rujukan dikolom rujukan internal
Petugas unit yang dirujuk memberikan jawaban secara tertulis di Rekam Medis
Dokter unit yang merujuk menelaah hasil konsultasi
Petugas melakukan anamnesis dan pemeriksaan fisik
Petugas mencatat hasil anamnesis dan pemeriksaaan fisik kedalam format Rekam Medis
Apabila perlu tindakan medis, dokter melakukan tindakan medis
Apabila pasien memerlukan obat, dokter memberikan resep
Petugas unit yang dirujuk membubuhkan tanda tangan/ paraf di Rekam Medis
Petugas unit yang dirujuk mempersilahkan pasien kembali ke unit yang merujuk
7. Hal-hal Yang Harus Diperhatikan
8. Unit Terkait
9. Dokumen Terkait
Pelaksanaan rujukan eksternal harus mengikuti langkah-langkah yang tertuang dalam SOP. 1. 2. 3. 4. 5. 6. 1. 2. 3.
Poli umum Poli gigi Poli KIA/KB Poli Gizi VK UGD Format Rekam Medis Surat Rujukan Internal Informed consent
No 10. Rekam Historis Perubahan
Yang dirubah
Isi perubahan
Tgl.mulai diberlakukan
RUJUKAN INTERNAL No Dokumen DAFTAR TILIK
No Revisi Tanggal Halaman
: 440/ /SOP/ PKM.MKG/ /2018 : : :1 / 2
Puskesmas Menukung Unit Penanggung Jawab : Nama Petugas : Tanggal Pelaksanaan : No 1
Apakah
2
Apakah
3
Apakah
4
Apakah
5
Apakah
6
Apakah
7
Apakah
8 9
Apakah Apakah
10
Apakah
11
Apakah
12
Apakah
13
Apakah
14
Apakah
URAIAN KEGIATAN Petugas memanggil pasien sesuai nomor urut, terkecuali bagi pasien prioritas sesuai nomor antri prioritas pula? Petugas mencocokkan identitas pasien dengan Rekam Medis, jika ada ketidaksesuaian data, petugas mengkonfirmasikan dengan sub unit pendaftaran? Petugas melakukan anamnesis dan pemeriksaan fisik? Petugas mencatat hasil anamnesis dan pemeriksaaan fisik kedalam format Rekam Medis? Petugas memberikan Rekam Medis kepada dokter? Dokter melakukan anamnesis dan pemeriksaan fisik? Bila memerlukan pemeriksaan penunjang pasien dikirim ke penunjang diagnostik (Laboratorium)? Dokter menegakkan diagnosis? Apabila perlu tindakan medis, dokter melakukan tindakan medis? Apabila pasien memerlukan obat, dokter memberikan resep? Apabila perlu dirujuk, dokter membuat surat rujukan ke RSUD sesuai dengan penanganan tindak lanjut pasien? Dokter meminta pasien/keluarga menandatangani persetujuan rujukan? Petugas unit yang dirujuk melakukan anamnesa dan pemeriksaan fisik? Petugas unit yang dirujuk memberikan jawaban secara tertulis di Rekam Medis?
YA
TIDAK
KET
15
Apakah
16
Apakah
17
Apakah
18 19
Apakah Apakah
Petugas unit yang dirujuk membubuhkan tanda tangan/ paraf di Rekam Medis? Petugas unit yang dirujuk mempersilahkan pasien kembali ke unit yang merujuk? Dokter unit yang merujuk menelaah hasil konsultasi? Dokter memberi resep? Dokter mempersilahkan pasien kebagian apotik? TOTAL
Compliance Rate : …………......% Ketr Skoring Ya :1 Tidak :0 ∑Ya____ x 100% ∑Ya + Tidak Sumber (Standar Penyusunan Dokumen Akreditasi, 2015) Complience Rate (CR) =
Auditor
(.................................)