7.8.1 Ep 1 SK Pendidikan Dan Penyuluhan Pasien-DIL [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KABUPATEN EMPAT LAWANG



DINAS KESEHATAN



UPTD PUSKESMAS NANJUNGAN



Jalan Bambang Utoyo, Desa Nanjungan, Pasemah Air Keruh Kode Pos 31594 Email: [email protected] KEPUTUSAN KEPALA UPTD PUSKESMAS NANJUNGAN NOMOR : 445/



/PKM.N/2019



TENTANG PENDIDIKAN DAN PENYULUHAN PASIEN PADA UPTD PUSKESMAS NANJUNGAN DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA KEPALA UPTD PUSKESMAS NANJUNGAN Menimbang



: 1. Bahwa untuk meningkatkan hasil klinis yang optimal, perlu adanya kerjasama antara petugas kesehatan dengan pasien / keluarga; 2. Bahwa agar kerjasama antara petugas kesehatan dengan pasien / keluarga dapat terlaksana dengan baik perlu dilaksanakan penyuluhan kesehatan dan edukasi yang terkait dengan penyakit dan kebutuhan klinis pasien yang dipadukan dengan pelayanan klinis; 3. Bahwa berdasarkan pertimbangan pada huruf a dan b, perlu menetapkan Keputusan Kepala UPTD Puskesmas Nanjungan Tentang Pendidikan dan Penyuluhan Pasien;



Mengingat



: 1. UU Nomor 29 tahun 2009, tentang Praktik Kedokteran; 2. UU Nomor 36 Tahun 2009, tentang Kesehatan; 3. Keputusan Menteri Kesehatan RI No. 128/Men.Kes/SK/II/ 2004 tentang Kebijakan Dasar Puskesmas; 4. Peraturan



Menteri



No.290/MENKES/PER/III/2008



Kesehatan Tentang



Persetujuan



Tindakan Kedokteran; 5. Peraturan



Menteri



No.1691/MENKES/PER/VIII/2011



Kesehatan Tentang



Keselamatan



Pasien Rumah Sakit; 6. Permenkes Nomor 75 Tahun 2014 Tetnag Pusat Kesehatan



Masyarakat; 7. Permenkes Nomor 46 Tahun 2015 Akreditasi Puskesmas, Klinik Pratama, Tempat Praktik Mandiri Dokter, Dan Tempat Prakitik Mandiri Dokter Gigi; MEMUTUSKAN Menetapkan



:



Keputusan Kepala UPTD Puskesmas Nanjungan Tentang Pendidikan Dan Penyuluhan Pasien.



Pertama Kedua



: :



Menentukan pendidikan dan penyuluhan pasien sebagaimana terlampir dalam keputusan ini. Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam penetapannya, maka akan diadakan pembetulan sebagaimana mestinya.



Ditetapkan di : Nanjungan Pada tanggal



: 29 Juli 2018



Kepala UPTD Puskesmas Nanjungan



SITI HODIJAH



Lampiran



: Keputusan Kepala UPTD Puskesmas Nanjungan Nomor



: 445/



/PKM.N/2019



Tanggal



: 29 Juli 2019



PENDIDIKAN DAN PENYULUHAN PASIEN I.



Pengertian Pendidikan dan penyuluhan kesehatan adalah gabungan dari sebagian kegiatan dan kesempatan yang berlandaskan prinsip – prinsip belajar untuk mencapai suatu keadaan, dimana individu, keuarga, kelompok atau masyarakat secara keseluruhan ingin hidup sehat, tahu bagaimana caranya dan melakukan apa yang bisa dilakukan secara perseorangan maupun kelompok dan meminta pertolongan bila perlu (Effendy, 1998). Pendidikan dan penyuluhan pasien adalah suatu kegiatan penyampaian informasi kepada pasien yang bertujuan untuk memberi pengetahuan kepada pasien dan keluarga pasien mengenai penyakit dan kebutuhan klinis pasien demi untuk tercapainya hasil klinis yang optimal.



II. Tujuan Tujuan Pendidikan dan Penyuluhan Kesehatan kepada Pasien dan keluarga pasien adalah: 1. Tersampainya informasi tentang penyakit dan kebutuhan klinis pasien kepada pasien dan keluarga pasien. 2. Tercapainya perubahan perilaku individu dan keluarga dalam membina dan memelihara perilaku sehat dan lingkungan sehat serta berperan aktif dalam upaya mewujudkan hasil klinis yang optimal. 3. Terbentuknya perilaku sehat dari individu dan keluarga, yang sesuai dengan konsep hidup sehat. III. Sasaran 1. Individu



adalah



pasien



yang



memiliki



masalah



kesehatan



dan



keperawatan yang dapat dilakukan di Puskesmas. 2. Keluarga adalah keluarga pasien yang memiliki masalah kesehatan dan keperawatan yang tergolong dalam keluarga resiko tinggi, di antaranya adalah anggota keluarga yang menderita penyakit menular, penyakit kronis, keluarga dengan masalah sanitasi lingkungan yang buruk, keadaan gizi yang buruk.



IV. Hasil Yang Diharapkan Terjadinya perubahan pengetahuan, sikap dan perilaku dalam diri pasien dan keluarga sehingga dapat menerapkan prinsip perilaku hidup bersih sehat dalam kehidupan sehari – hari untuk mencapai derajad kesehatan yang optimal. V.



Tempat Penyelenggaraan Pendidikan dan Penyuluhan Pasien dilakukan di dalam Puskesmas yang meliputi bidang Perawatan dan Pengobatan, Gizi dan Kesehatan Ibu Anak serta Kesehatan Lingkungan.



VI. Metode Pendidikan dan Penyuluhan Pasien Metode



pendidikan



menggunakan



dan



metode



penyuluhan pendidikan



pasien



dilaksanakan



individual



dengan



dengan



pendekatan



bimbingan dan koseling serta wawancara. VII. Alat Bantu Dan Media Apabila diperlukan, dalam proses penyampaian informasi kepada pasien dan keluarga pasien dapat menggunakan alat bantu berupa alat peraga atau media komunikasi lainnnya (poster, leaflet, dll).



Ditetapkan di : Nanjungan Pada tanggal



: 29 Juli 2018



Kepala UPTD Puskesmas Nanjungan



SITI HODIJAH