6 0 75 KB
HEMMORAGIC ANTE PARTUM Nomor :
SOP
Pengertian
Terbitan
:
No. revisi
:
Tanggal
:
Halaman
: 1/1
CAHAYA SUKMA, A.Md.Keb
Pendarahan ante partum adalah perdarahan dari jalan lahir yang terjadi pada usia kehamilan 28 minggu atau lebih.
Tujuan
Untuk mencari penyebab perdarahan ante partum serta merencanakant indakan
Kebijakan Prosedur
selanjutnya agar morbiditas dan mortilitas ibu dan janin dapat diturunkan. Permenkes No. 28 Tahun 2017 Tentang Izin Dan Penyelenggaraan Praktek Bidan 1. Bidan melakukan pemeriksaan untuk mencari penyebab perdarahan. 2. Setelah bidan mengetahu penyebab perdarahan yang dialami oleh pasien adalah perdarahan antepartum. 3. Maka bidan memberikan penjelasan kepada pasien dan keluarga bahwa setiap pasien perdarahan antepartum harus dirawat di rumah sakit untuk perawatan lebih lanjut. 4. Bidan tetap melakukan pemantauan keadaan umum, tanda-tanda vital, perdarahan. 5. Pasien dan keluarga bersedia untuk dirujuk kerumah sakit. 6. Bidan mengantar dan mendampingi pasien sampai kerumah sakit.
Unit Terkait Rekaman histori
7. Bidan melakukan pendokumentasian tindakan. Bidan, rumah sakit. No
Yang Diubah
Isi Perubahan
Tanggal Mulai Diberlakukan