14 0 116 KB
PENGELOLAAN LIMBAH HASIL PEMERIKSAAN LABORATORIUM
SOP
No. Dokumen
:
No. Revisi
:
Tanggal Terbit
:
Halaman
:
UPT Puskesmas
dr. Gustiarini, MM.RS
Sukajadi
NIP.198408116200912003
Puskemas Sukawarna
1.
Pengertian
Pengelolaan limbah hasil pemeriksaan laboratorium adalah kegiatan untuk mengelola limbah yang berasal dari proses pengambilan sampel berupa masker, sarung tangan, kapas alkohol, tissue, lancet, spuit serta jarum. Kemudian proses pemeriksaan berupa tabung sampel, cairan sisa hasil pemeriksaan, cairan sisa pewarnaan.
2.
Tujuan
Sebagai acuan penerapan langkah - langkah untuk mengelola limbah hasil pemeriksaan laboratorium
3.
Kebijakan
SK Ka. UPT Puskesmas Sukawarna No. Tentang Pengendalian dan Pembuangan Limbah Berbahaya
4.
Referensi
Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 37 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Laboratorium Pusat Kesehatan Masyarakat. 1. Petugas lab memisahkan antara limbah medis padat dan
5.
Prosedur
limbah medis cair. 2. Petugas lab menampung limbah berupa wadah berlapis kantong kresek warna kuning, untuk menampung limbah medis padat dan cair 3. Petugas lab memisahkan wadah penampungan untuk limbah 1/4
medis padat yang berupa benda tajam (jarum suntik, jarum lancet, kaca slide, dll.) ke dalam Safety Box, dengan yang selain benda tajam (kapas, kemasan reagen, sarung tangan, dll). 4. Seminggu sekali atau jika sudah 2/3 penuh untuk limbah medis padat segera dipindahkan ke penampungan sementara yang akan dibawa oleh pihak ketiga. 5. Untuk limbah medis cair sampel darah dan sputum setelah didesinfeksi dengan larutan Chlorin dimasukkan kedalam wadah penampungan (tempat plastik bekas obat) lalu ditutup rapat kemudian dimasukkan ke kantong plastik warna kuning. Untuk sisa sampel urine setelah diberi desinfektan dibuang ke westafel.
6. Unit Terkait
1. Petugas Sanitarian 2. Medivest 3. Laboratorium
7. Bagan Alur limbah
Pisahkan limbah medis padat dan cair
tampung dalam wadah berlapis kantong kresek kuning berlabel limbah medis
Pisahkan untuk limbah padat berupa benda tajam ke dalam Safety Box
Limbah medis dipindahkan ke penampungan sementara dan di bawa oleh Medivest
2/4
8. Dokumen
Lembar pengangkutan limbah medis oleh Medivest
Terkait
9. No
Rekaman Historis Perubahan Yang Dirubah
Isi Perubahan
Tgl.Mulai Diberlakukan
DAFTAR TILIK PENGELOLAAN BAHAN BERBAHAYA DAN BERACUN 3/4
Unit
:…………………………………………………
Nama Petugas
:…………………………………………………
Tanggal Pelaksanaan
:………………………………………………...
No
Kegiatan
YA
1.
Apakah petugas lab memisahkan antara limbah medis pada
TIDAK
dan limbah medis cair? 2.
Apakah petugas lab menampung masing-masing jenis limbah dalam wadah yang sudah di beri label dan tempatkan disudut ruangan kerja yang aman dan higenis?
3.
Apakah menampung limbah berupa wadah berlapis kantong kresek warna kuning, untuk menampung limbah medis padat dan cair yang masing-masing sudah diisi dengan desinfektan sebelumnya)?
4.
Apakah petugas lab memisahkan wadah penampungan untuk limbah medis padat yang berupa benda tajam dengan yang selain benda tajam?
5.
Apakah petugas lab seminggu sekali atau jika sudah 2/3 penuh untuk
limbah
medis
padat
segera
dipindahkan
ke
penampungan dan akan di bawa oleh pihak ketiga yaitu Medivest? 6.
Apakah
Petugas
lab
untuk
limbah
medis
cair,
setelah
didesinfeksi, dibuang kedalam wadah penampungan?
CR: …………………………………………%.
Pelaksana/ Auditor
( .............................. )
4/4