9.1.1.ep 10 Kerangka Acun Kegiatan Program Keselamatan Pasien [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KABUPATEN LAMONGAN DINAS KESEHATAN



UPT PUSKESMAS LAREN Jl. Gampang SejatiNo. 016 Laren 62262 Telp. 081 135 447 63 E-mail : [email protected]



KERANGKA ACUAN KEGIATAN PROGRAM KESELAMATAN PASIEN I.



PENDAHULUAN Keselamatan (safety) telah menjadi isu global termasuk juga di puskesmas. Ada lima isu penting yang terkait dengan keselamatan pasien ( patient safety ), Keselamatan pekerja atau petugas kesehatan,keselamatan bangunan dan peralatan di puskesmas yang bisa berdampak terhadap keselamatan pasien dan petugas, keselamatan lingkungan yang berdampak terhadap pencemaran linkungan. Di puskesmas terdapat berbagai macam obat, tes dan prosedur, berbagai jenis tenaga professional dan non professional yang siap memberikan pelayanan pasien 24 jam. Keberagaman dan kerutinan pelayanan tersebut apabila tidak dikelola dengan baik dapat terjadi KTD ( Kejadian Tidak Diharapkan ). Mengingat keselamatan pasien sudah menjadi tuntutan masyarakat maka pelaksanaan program keselamatan pasien di puskesmas perlu dilakukan.



II.



LATAR BELAKANG Keselamatan pasien rumah sakit ( Patient Safety ) adalah suatu system dimana puskesmas membuat asuhan pasien lebih aman, hal ini termasuk assessment resiko, identifikasi dan pengelolaan hal yang berhubungan dengan resiko pasien, pelaporan dan analisis insiden, kemampuan belajar dari insiden dan tindak lanjutnya serta implementasi solusi untuk meminimalkan timbulnya resiko. Kejadian tidak diharapkan/KTD (adverse event) adalah suatu kejadian yang tidak diharapkan yang mengakibatkan cedera pasien akibat melaksanakan suatu tindakan atau tidak mengambil tindakan yang seharusnya diambil dan bukan karena penyakit



dasarnya atau kondisinya pasien. Cedera dapat diakibatkan oleh kesalahan medis atau bukan kesalahan medis karena tidak dapat dicegah. Kejadian Nyaris Cedera / KNC (Near Miss) adalah suatu kesalahan akibat melaksanakan suatu tindakan (commission) atau tidak mengambil tindakan yang seharusnya diambil (omission), yang dapat mencederai pasien, tetapi cedera serius tidak terjadi, karena “keberuntungan” (misal : pasien terima suatu obat kontra indikasi tetapi tidak timbul reaksi obat), karena “pencegahan” (suatu obat overdosis lethal akan diberikan, tetapi staf lain mengetahui dan membatalkannya sebelum obat diberikan), atau “peringanan” (suatu obat dengan overdosis lethal diberikan,diketahui secara dini lalu diberikan antidote nya). III.



TUJUAN A. TUJUAN UMUM Meningkatkan mutu layanan puskesmas melalui suatu system dimana puskesmas membuat asuhan pasien lebih aman. B. TUJUAN KHUSUS 1. Terciptanya budaya keselamatan pasien di puskesmas 2. Meningkatnya akuntabilitas puskesmas terhadap pasien dan masyarakat 3. Terlaporkannya KTD, KPC dan KNC di puskesmas 4. Terlaksananya program pencegahan sehingga KTD,KPC dan KNC tidak terulang



IV.



KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN 1. Memenuhi standard keselamatan pasien puskesmas yang tertuang dalam instrument akreditasi puskesmas. 2. Membentuk tim peningkatan mutu dan keselamatan pasien puskesmas yang bertugas untuk : a. Menyusun kebijakan dan prosedur keselamatan pasien. b. Menyusun form untuk pencatatan dan pelaporan KTD,KTC,KPC dan KNC c. Melakukan analisa masalah bil ada KTD,KTC,KPC dan KNC



d. Melaksanakan perencanaan kegiatan, dll e. Melaksanakan rapat koordinasi, dll V.



CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN 1. Pertemuan persiapan 2. Membentuk tim PMKP 3. Pelaksanaan 4. Monitoring 5. Evaluasi



VI.



SASARAN Semua petugas unit pelayanan



VII.



JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN No.



Kegiatan



Bulan



1.



Pembentukan Tim



3



4



5



6



7



8 X



2. 3.



PMKP Rapat Tim PMKP Pembuatan SOP



X X



9



10



11



12



X



X



X



KTD,KTC,KPC dan 4.



KNC Penyusunan



X



indicator mutu layanan klinis dan sasaran keselamatan 5.



pasien Monitoring dan evaluasi indicator mutu klinis dan sasaran keselamatan pasien



X



6.



Pelatihan PPGD



X



7.



untuk petugas UGD Sosialisasi hand hygiene



X



Monitoring



X



8.



X



pelaksanaan kegiatan 9.



PMKP Rapat



tinjauan



X



manajemen VIII. EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN DAN PELAPORAN 1. Setiap bulan tim peningkatan mutu dan keselamatan pasien melakukan evaluasi pelaksanaan kegiatan keselamatan pasien di unit kerja 2. Setiap 3 bulan tim peningkatan mutu dan keselamatan pasien membuat laporan pelaksanaan kegiatan keselamatan untuk kepala puskesmas 3. Evaluasi untuk melihat pecapaian program dan rencana program dilaksanakan setiap akhir tahun IX.



PENCATATAN, PELAPORAN DAN EVALUASI KEGIATAN Pencatatan dilakukan setiap menemukan kasus KTD,KTC,KPC atau KNC. Pelaporan dilaksanakan setiap 3 bulan sekali. Laren,



Mei 2016



Mengetahui, Kepala Puskesmas Laren



Dr Desi Fanni Rahmawati NIP. 19781229 201001 2 015



Ketua TIM PMKP



FAQIH