6 0 105 KB
Prasetya Diva Arwanda 2001560755 Tutor Pajak Exercises Problem PT. Sinar Makmur merupakan perusahaan yang bergerak di bidang usaha dagang barang elektronik. Perusahaan telah dikukuhkan menjadi Pengusaha Kena Pajak (PKP) sejak 2010. Berikut informasi yang berkaitan dengan data perusahaan 1. Data perusahaan Nama Perusahaan : PT. Sinar Makmur NPWP : 01.128.234.2.567.000 Alamat : Jalan Sudirman No. 21, Jakarta Pusat, 14323 Telp : (021) 7893456 E-mail : [email protected] Jenis Usaha : Usaha dagang barang elektronik Klasifikasi Badan : PT (Perseroan Terbatas) Direktur : Budi Kurniawan 2. Kegiatan Usaha Pada tahun 2018, PT. Sinar Makmur memperoleh penghasilan dari dalam negeri dan luar negeri. Berikut ini laporan laba rugi komersial pada tahun 2018 adalah sebagai berikut : PT. Sinar Makmur Laporan Laba Rugi Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018 (dalam Rupiah) Penghasilan dari usaha dalam negeri : Penjualan 28.000.000.000 Retur Penjualan ( 750.000.000) Potongan penjualan ( 495.000.000) Penjualan neto Rp Harga pokok penjualan *) Rp
Laba bruto
Rp
Biaya usaha : Gaji, upah, THR, tunjangan Biaya perlengkapan kantor Biaya transportasi Biaya telepon Biaya makan kantor Biaya promosi PBB dan bea materai Pajak Penghasilan Biaya akomodasi Biaya representasi Biaya sewa Cadangan Kerugian Piutang Biaya penyusutan Sumbangan Kerugian kurs mata uang asing Biaya lain – lain Total biaya usaha Laba usaha Penghasilan di luar usaha : - Penghasilan Deviden - Penghasilan Sewa - Penghasilan Bunga Deposito Total penghasilan luar usaha
2.785.000.000 14.000.000 40.000.000 11.500.000 30.200.000 130.000.000 15.000.000 25.000.000 190.000.000 57.000.000 35.000.000 26.000.000 35.150.000 120.000.000 10.500.000 215.000.000 Rp
Rp
150.000.000 50.000.000 26.000.000 Rp
Laba neto ( penghasilan neto ) dalam negeri Penghasilan dari luar negeri : Laba usaha dari Singapura Bunga obligasi dari Malaysia Total penghasilan dari luar negeri Laba (penghasilan neto)
Rp
140.000.000 24.000.000 Rp Rp
1. *) Rincian harga pokok penjualan Persediaan barang dangangan, 1 Januari 2018 Rp 8.000.000.000 Pembelian neto tahun 2018 Rp 12.570.000.000 Persediaan barang dagangan, 31 Desember 2018 (Rp 5.456.000.000) Harga Pokok Penjualan Rp 2. Informasi yang digunakan sebagai penyesuaian perhitungan laba (rugi) fiskal: a. Dalam penjualan tidak memasukkan penjualan kredit kepada karyawan sebesar Rp 21.000.000 yang penagihannya melalui gaji setiap bulan. b. Dalam gaji, upah dan tunjangan hari raya (THR) terdapat pengeluaran pembelian seragam satpam dan bingkisan sebesar Rp 75.000.000 c. Dalam biaya perjalanan dinas terdapat bukti pengeluaran direktur ke Korea Rp 16.000.000 d. Biaya telepon digunakan untuk fasilitas keperluan kantor dan pribadi karyawan. e. Biaya promosi yang sesuai tagihan Rp 85.000.000, sisanya diskon dari perusahaan iklan f. Pajak Penghasilan merupakan PPh pasal 25 merupakan angsuran pajak selama tahun 2018. g. Biaya akomodasi terdapat Rp 7.000.000 pengeluaran istri komisaris untuk menginap di hotel. h. Cadangan kerugian piutang mengikuti aturan pajak terbaru. i. Dalam biaya lain – lain terdapat biaya denda pajak Rp 2.576.000 dan Rp 500.000 tidak didukung bukti pengeluaran. j. Dalam akun sumbangan terdapat Rp 86.000.000 sebagai sumbangan bencana Gempa Lombok yang merupakan bencana alam nasional. k. Perusahaan mempunyai aset tetap: Sebuah mobil dibeli pada tanggal 1 Januari 2012, harga perolehan Rp150.000.000, umur ekonomis 10 tahun, dengan nilai residu 10%. Perusahaan menggunakan metode garis lurus secara akuntansi. Menurut pajak, barang ini termasuk golongan II (umur ekonomis 8 tahun), perusahaan menggunakan metode saldo menurun menurut pajak. Sebuah printer dibeli pada tanggal 1 Januari 2005, harga perolehan Rp 3.000.000, umur ekonomis 5 tahun. Menurut pajak, barang ini termasuk golongan I (umur ekonomis 4 tahun), perusahaan menggunakan metode garis lurus menurut akuntansi dan pajak. Bangunan Non Permanen berupa booth pameran digunakan pada tanggal 1 Juli 2016 dengan harga perolehan Rp 8.000.000. Secara komersial, bangunan non permanen ini menggunakan metode garis lurus dengan umur ekonomis 12 tahun. Bangunan permanen siap digunakan pada tanggal 1 Januari 2015 seharga Rp 3.550.000.000, taksiran umur ekonomis 25 tahun, dengan perkiraan nilai residu
sebesar 25 % dari harga perolehan dengan metode garis lurus. Menurut peraturan pajak, bangunan ini termasuk golongan aktiva tetap kelompok bangunan permanen dengan metode garis lurus dan umur ekonomis 20 tahun.
l. Penghasilan deviden sebesar Rp 150.000.000 yang merupakan dividen kas dari penyertaan saham 20% pada PT. Sukses sebesar Rp 50.000.000; Sebesar Rp 70.000.000 deviden kas dari penyertaan 15 % pada PT. Abadi; dan sisanya sebesar Rp 30.000.000 merupakan deviden kas yang diterima dari penyertaan saham 35 % di PT. Sejahtera. m. Penghasilan sewa merupakan penghasilan sewa bangunan n. Penghasilan bunga merupakan deposito dari Bank Mandiri. INFORMASI TAMBAHAN penghitungan PPh Badan : 1. PPh pasal 22 : PT. Sinar Makmur (importir punya API) selama tahun 2018 mengimpor barang elektronik dari Singapura dengan Cost $ 35.000 dengan kurs 1$ = Rp 10.590, Insurance Cost 2,5% dari Cost, dan Freight sebesar Rp 10.000.000. Pungutan resmi lainnya Rp 5.000.000, Bea masuk 1% dari CIF. Bea masuk dan PPh pasal 22 sudah di bayar ke Ditjen Bea dan Cukai Tanjung Priok. 2. PPh pasal 23 : Tarif atas penghasilan deviden 15 %. 3. PPh pasal 24 : Tarif pajak atas laba usaha di luar negeri adalah Singapura 30 % dan Malaysia 17%. 4. PPh pasal 25 telah dibayarkan setiap bulan dengan angsuran yang sama setiap bulannya. 5. Laba (rugi ) Fiskal 3 tahun terakhir adalah : - Rugi fiskal tahun 2015 Rp 500.000.000 - Laba fiskal tahun 2016 Rp 450.000.000 - Rugi fiskal tahun 2017 Rp 100.000.000 Keterangan : sisa kerugian akan dikompensasikan pada tahun 2018 6. Data Pemegang saham No Nama 1.
PT. Binus
2.
PT. Nusantara
NPWP
01.222.234.1.345.0 00 01.345.223.3.233.0 00
Deviden yang dibagi Rp 200.000.000.
Jml modal yang disetor Rp 40.000.000.000 Rp 60.000.000.000
Persentase 70% 30%
Deviden
7. Data Komisaris : Nama Komisaris : Putri Kirana Alamat : Jalan Wahidin No. 46, Jakarta Selatan NPWP : 04.367.283.3.555.000 Jabatan : Komisaris Utama 8. Menyetorkan pajak kurang bayarnya pada tanggal 28 Maret 2016. 9. Melaporkan SPT Tahunan PPh Badan pada tanggal 15 April 2016. Diminta : 1. 2. 3. 4.
Buatlah rekonsiliasi fiskal ! Hitunglah kredit pajak dari data tersebut ! Hitunglah PPh kurang bayar/lebih bayar (PPh pasal 29) ! Hitunglah angsuran PPh Badan (PPh pasal 25) !
Jawab 1. Rekonsiliasi fiskal Keterangan
Menurut Komersial
Koreksi Fiskal Positif
Menurut Fiskal
Negatif
Penjualan Tunjangan Karyawan
21.000.000 75.000.000
Perjalanan Dinas Biaya telepon
16.000.000 11.500.000
11.500.000
0
Biaya Promosi PPH pasal 25
85.000.000 25.000.000
25.000.000
85.000.000 0
Biaya Akomodasi
7.000.000
7.000.000
0
Cadangan Kerugian Denda PaJak Aset Tetap
3.550.000 3.076.000 164.550.000
75.000.000
Keterangan
21.000.000 0
Ucapan selamat hari raya nasional
16.000.000
3.550.000 3.076.000
0 164.550.000
KEP220/PJ./2002 Pasal 9 ayat 1 Pasal 9 ayat 1 huruf e UU PPH
Dividen Sumbangan
300.000.000 86.000.000
Bunga
26.000.000
Sewa
50.000.000
300.000.000 86.000.000 26.000.00
0 0 0
50.000.000
Bencana Nasional Pasal 6 Ayat 1 huruf a
0
2. Kredit Pajak = 35 % X 164.000.000 = Rp. 57.400.000
3. PPh Kurang Bayar / Lebih bayar = 164.000.000 : 8.000.000 X 8.000.000 X 25% = Rp. 41.000.000 (Kurang Bayar)
4. Angsuran PPH 25 = karena pengahasilan Netto diatas 500.000.000 dikenakan tarif 30 % 12. 570.000.000 X 30 % = Rp. 3.771.000.000