9 0 154 KB
RINGKASAN KULIAH ANALISIS KEBIJAKAN, ETIK, DAN HUKUM KESEHATAN TANGGAL 1 MARET 2017 TENTANG ANALISIS KEBIJAKAN KESEHATAN
RIRIN FITRIANA NIM : 101614453045
UNIVERSITAS AIRLANGGA FAKULTAS KESEHATAN MASYARAKAT PROGRAM MAGISTER PROGRAM STUDI ADMINISTRASI DAN KEBIJAKAN KESEHATAN MINAT STUDI MANAJEMEN PELAYANAN KESEHATAN SURABAYA 2017 ANALISIS KEBIJAKAN KESEHATAN 1. Pengertian Kebijakan dan Analisis Kebijakan
Kebijakan merupakan sub sistem dari Ilmu Administrasi dan Kebijakan Kesehatan berdampingan dengan sub sistem lainnya yaitu Administrasi yang terbagi menjadi ilmu tentang organisasi dan ilmu tentang manajemen. Pengertian kebijakan adalah merupakan panjang
keputusan
untuk
resmi
aturan
organisasi,
membentuk
tata
nilai
tertulis
bertujuan baru
yang jangka
sekaligus
menyelesaikan masalah. Kebijakan bersifat mengikat, memiliki kekuatan dan sanksi hukum. Kebijakan akan menjadi rujukan dalam mengambil keputusan dalam organisasi, serta menjadi aturan berperilaku sehingga akan menghasilkan kehidupan yang harmonis. Kebijakan yang diambil suatu organisasi harus sesuai dengan peraturan internal organisasi yaitu Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART). Basic Policy harus sudah tertuang dalam Rencana Strategis (Renstra) suatu organisasi. Menurut James Anderson dalam Smith & Larimer (2009), Kebijakan merupakan
keputusan yang sengaja diambil untuk
bertindak atau tidak bertindak yang diambil oleh seseorang (manajer) atau sekumpulan orang dalam menangani masalah atau hal-hal yang menjadi perhatian utama. Definisi policy tersebut selanjutnya dapat pula menjelaskan karakteristik dari kebijakan itu sendiri, antara lain : a. Kebijakan tidak dibuat secara random namun purposive. b. Berorientasi pada tujuan c. Kebijakan publik dibuat oleh pemimpin daerah (public d.
authorities) Kebijakan publik terdiri dari pola-pola tindakan yang
e. f.
diambil dari waktu ke waktu; Kebijakan publik merupaan produk dari adanya kebutuhan; Arahan pemerintah pemerintah tindakan dalam menanggapi tekanan tentang beberapa masalah yang dirasakan;
1
g.
Kebijakan publik dapat Positif (mengambil tindakan secara sengaja sesuai dengan tujuan) atau negatif (keputusan sengaja untuk tidak mengambil tindakan). Sedangkan analisis kebijakan adalah aktivitas menciptakan
pengetahuan tentang dan dalam proses pembuatan kebijakan. Analisis kebijakan melibatkan aktivitas meneliti sebab akibat dan kinerja kebijakan dan program publik. Tujuan analisis kebijakan antara lain : 1. Mengurangi ketidakpastian karena kebijakan digunakan untuk pengambilan keputusan di area publik. 2. Sebagai analisa sistematis dari adopsi kebijakan terhadap bidang ekonomi dan politis. Tahapan penyusunan analisis kebijakan adalah sebagai berikut :
2
Isu publik
Analisis K
Untuk mengetahui masalah
Masalah yang menjadi perhatian masyarakat luas yang berpengaru
Ada siklus : Fo
Prinsip
2. Siklus kebijakan (policy cycle)
3
Siklus kebijakan dimulai dari formulasi kebijakan (policy formulation) dimana para pembuat kebijakan di legislatif dan birokrasi mengambil isu-isu publik untuk kemudian menciptakan peraturan, atau strategi program untuk mengatasi masalah atau mencegah timbulnya masalah. Tahap selanjutnya adalah implementasi kebijakan (policy implementation)
yaitu
mengimplementasikan
instansi
kebijakan
pemerintah
dan
memulai
mengupayakan
agar
kebijakan tersebut dilaksanakan dengan membentuk prosedur, menulis dokumen panduan, untuk mengeluarkan hibah/bantuan pelaksanaan terdapat
program.
beberapa
Dalam
variabel
implementasi yang
dapat
kebijakan
ini
mempengaruhi
terlaksana atau tidaknya suatu kebijakan antara lain perubahan, objek, pelaku, materi, pendekatan, tata nilai, konsekuensi, value. Proses implementasi kebijakan ini tidak lepas dari adanya resistensi yang harus diantisipasi oleh perumus kebijakan. Halhal yang harus diperhatikan antara lain pihak yang resisten, penyebab resistensi, bentuk resistensi, serta intensitas dari resistensi tersebut. Tahap
terakhir
dari
siklus
kebijakan
adalah
review
kebijakan (policy review) yaitu proses mengevaluasi kembali pelaksanaan atau implementasi dari kebijakan. Dalam tahap ini dilakukan review hasil implementasi kebijakan dengan tujuan (goals) yang telah ditetapkan sebelumnya. Pemantauan (monitoring) merupakan prosedur analisis kebijakan yang digunakan untuk memberikan informasi tentang sebab dan akibat dari implementasi kebijakan publik (Dunn, 2003) RESISTEN SI
4
ISU PUBLIK 1. Actor 2. Value Policy 3. Interest 4. BlankReview spot
1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9.
Perubahan Objek Pelaku Materi Pendekatan Tata Nilai Konsekuensi Value Interest
3. Pendekatan/
ANALISIS KEBIJAKAN
GOALS Tata nilai/ norma baru (sosial, Policy ekonomi, politik, Formulation manajemen) )
Policy Implementation
approach
dalam
setiap
tahap
siklus
kebijakan a. Pendekatan pada tahap formulasi 1. Normatif : kebijakan disusun berdasarkan aturan yang sebenarnya dan berlaku secara umum 2. Valuatif : kebijakan disusun berdasarkan tata nilai (value) yang berlaku pada daerah tertentu. Kebijakan yang disusun dengan pendekatan ini berlaku secara parsial atau sektoral dan berbeda antara daerah yang satu dengan lainnya. Misalkan : kebijakan tarif BPJS yang ditetapkan per regional. 3. Rasional atau positism : kebijakan tergantung
budaya
yang
masyarakat. 4. Prediktif : Penyusunan
sudah
kebijakan
yang
disusun
terbentuk didasari
di
dengan
pengetahuan yang relevan dengan kebijakan tentang masalah yang akan terjadi di masa mendatang sebagai akibat
dari
keputusan
pengambilan untuk
tidak
keputusan
termasuk
mengambil
tindakan.
Pendekatan prediktif dapat menguji isu publik yang potensial dan secara normatif bernilai, mengestimasi
5
dampak dari penerapan kebijakan yang ada atau yang sedang
diusulkan,
mengenali
kendala
dalam
pencapaian tujuan dan mengestimasi kelayakan politik dari berbagai pilihan (Dunn, 2003) 5. Empirik : Penyusunan kebijakan gagasan
yang
rasional
yang
didasarkan terbentuk
pengalaman penyusun kebijakan. b. Pendekatan pada tahap implementasi 1. Struktural : pelaksanaan kebijakan pembentukan lembaga baru Misalkan: kebijakan penerapan pembentukan BPJS. 2. Manajerial : penerapan
kebijakan
JKN yang
pada
melalui
dengan dengan tidak
memerlukan pembentukan lembaga atau struktur baru namun hanya diperlukan pengelolaan manajemen. 3. Social close : penerepanan kebijakan hanya dengan sosialisasi tanpa ada penataan struktur atau manajerial.
DAFTAR PUSTAKA Dunn, W.N., 2003. Pengantar Analisis Kebijakan Publik. 2nd ed. Translated by S. Wibawa, D. Asitadani, A.H. Hadna & E.A. Purwanto. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press. Smith, K.B. & Larimer, C.W., 2009. The Public Policy Theory Primer. Colorado: Westview Press.
6