ANJAB Kepala Dinas [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

FORMULIR ANALISIS JABATAN 1.



Nama Jabatan



:



2.



Kode Jabatan



:



3.



4.



Unit Kerja a. Eselon II b. Eselon III c. Eselon IV



: : : :



PEMERINTAH KOTA PALANGKA RAYA DINAS TENAGA KERJA KOTA PALANGKA RAYA -



Kedudukan dalam Struktur Organisasi :



SWS eae klk er ite krt osa tDr aaaii es a h 5.



KEPALA DINAS TENAGA KERJA KOTA PALANGKA RAYA



r a i



r



Ikhtisar Jabatan



:



Memimpin dan menyelenggarakan kewenangan desentralisasi dan dekonsentrasi di bidang Ketenagakerjaan sesuai dengan kebijaksanaan yang ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 6.



Uraian Tugas : 1. Menyelenggarakan kebijakan Dinas Tenaga Kerja berdasarkan peraturan dan perundang-undangan yang sudah ditetapkan sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku agar tugas dapat dilaksanakan secara benar sesuai dengan peraturan perundang-udangan; Tahapan : 1. Mempelajari Kebijakan Program Kerja Tahunan Dinas Tenaga Kerja Kota Palangka Raya 2. Menganalisa bahan rumusan kebijakan dari setiap bidang 3. Menyetujui dan mengesahkan rumusan kebijakan teknis Dinas Tenaga Kerja Kota Palangka Raya 4. Melaporkan Kebijakan Dinas Tenaga Kerja Kota Kota Palangka Raya kepada Walikota 2.



Menetapkan kegiatan Sekretaris, Kepala Bidang dan Kepala UPT di lingkungan Dinas Tenaga Kerja Kota Palangka Raya sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku agar diperoleh sinkronisasi dalam pelaksanaan tugas; Tahapan : 1. Menelaah Rencana Strategis, Rencana Kerja, Program Kerja dan Kegiatan Bidang dan UPT 2. Mendengarkan presentasi hasil perumusan Program Kerja dan Kegiatan Bidang dan UPT 3. Menyetujui dan mengesahkan rumusan Program Kerja dan Kegiatan Bidang dan UPT 4. Memfinalisasi Program Kerja dan Kegiatan Bidang dan UPT 5. Menandatangani Program Kerja dan Kegiatan Bidang dan UPT



3.



Menetapkan dan mengatur Sekretaris, Kepala Bidang dan Kepala UPT dalam melaksanakan tugasnya agar sesuai dengan petunjuk dan ketentuan yang sudah ditetapkan ;



Tahapan: 1. Menjelaskan mekanisme pelaksanaan dan permasalahan tugas 2. Menghimpun saran dan masukan dari bawahan dilingkungan Dinas Tenaga Kerja Kota Palangka Raya 3. Menelaah saran dan masukan untuk menjadi acuan tugas 4. Memberikan arahan/petunjuk pelaksanaan tugas berdasarkan pedoman tugas kepada bawahan. 4.



Mendisposisikan kegiatan administrasi, organisasi dan Tatalaksana Dinas Tenaga Kerja Kota Palangka Raya sesuai prosedur dan peraturan yang berlaku dan agar tercapai hasil yang optimal; Tahapan : 1. Mempelajari SOTK Dinas Tenaga Kerja Kota Palangka Raya 2. Mengadakan rapat staf secara berkala 3. Menjelaskan tugas kegiatan administrasi, organisasi dan Tatalaksana yang akan dilaksanakan bawahan 4. Menghimpun saran dan masukan dari Bidang dan Unit Pelaksana Teknis Dinas Tenaga Kerja Kota Palangka Raya 5. Mengidentifikasi kesulitan yang dialami bawahan 6. Memberikan petunjuk kepada bawahan terkait permasalahan yang dialami



5.



Menyelenggarakan kegiatan dan program di bidang Ketenagakerjaan berdasarkan skala prioritas yang berkesinambungan guna mencapai keberhasilan penyelenggaraan kegiatan dan program berikutnya sesuai prosedur dan peraturan yang berlaku agar target pembangunan bidang Ketenagakerjaan yang telah ditetapkan dapat tercapai secara optimal dan tepat waktu; Tahapan: 1. Mempelajari peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis yang berlaku; 2. Melaksanakan rapat kerja dengan kepala bidang dan kepala UPT 3. Menghimpun saran dan masukan dari bawahan; 4. Memberikan arahan dan instruksi pelaksanaan teknis Bidang Sekretariat kepada bawahan; 5. Memberikan arahan dan instruksi pelaksanaan teknis Bidang Pelatihan Kerja dan Produktivitas kepada bawahan; 6. Memberikan arahan dan instruksi pelaksanaan teknis Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja kepada bawahan 7. Memberikan arahan dan instruksi pelaksanaan teknis Bidang Hub. Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada bawahan 8. Memberikan arahan dan instruksi pelaksanaan teknis Unit Pelaksana Teknis Balai Latihan kerja kepada bawahan 9. Monitoring dan Evaluasi pelaksanaan kegiatan di bidang tersebut 10. Mengevaluasi laporan pelaksanaan kegiatan/tugas bawahan 11. Memfinaliasi laporan.



6.



Menyelenggarakan koordinasi dengan instansi terkait untuk kelancaran pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku agar terciptanya sinkronisasi dalam pelaksanaan tugas; Tahapan : 1. Menugaskan Sekretaris/Jabatan Administrator membuat jadwal rapat koordinasi kegiatan di bidang Ketenagakerjaan dengan instansi terkait 2. Memimpin rapat koordinasi kegiatan di bidang Ketenagakerjaan 3. Memaparkan kegiatan di bidang Ketenagakerjaan yang akan dilaksakan dengan Struktur Organisasi Perangkat Daerah dan unit kerja terkait 4. Melakukan kegiatan ketenagakerjaan bersama unit terkait



7.



Mendisposisikan surat-surat masuk dan keluar, nota dinas dan nota pertimbangan baik kepada pimpinan tingkat atas maupun pimpinan terbawah sesuai prosedur dan peraturan yang berlaku agar terciptanya koordinasi dalam pelaksanaan tugas; Tahapan: 1. Memberikan pembagian tugas dan arahan pada bidang dan UPT terkait permintaan surat-surat yang masuk dan keluar 2. Memberikan masukan pada pada Bidang dan UPT apabila ada hal yang kurang dimengerti 3. Melakukan Monitoring dan Evaluasi pelaksanaan tugas pendisposisian 4. Memfinaliasi surat-surat yang keluar



8.



Menyelenggarakan pelaksanaan kegiatan di lingkungan Dinas Tenaga Kerja Kota Palangka Raya berdasarkan pelaksanaan kegiatan bawahan sebagai bahan masukan bagi pimpinan sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku agar target pelaksanaan kegiatan di Dinas Tenaga Kerja Kota Palangka Raya dapat tercapai secara optimal dan tepat waktu; Tahapan : 1. Mempelajari laporan pelaksanaan tugas kegiatan bawahan



2. 3. 4. 5. 9.



Menginventarisir permasalahan dalam pelaksanaan kegiatan Mendiskusikan kemajuan pelaksanaan tugas dengan bawahan Memberikan langkah-langkah perbaikan dalam pelaksanaan kegiatan. Melaporkan pelaksanaan kegiatan pada pimpinan



Menetapkan penilaian kerja bawahan berdasarkan prestasi kerja sebagai bahan pengajuan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku agar terukurnya kinerja dan prilaku kerja bawahan; dan Tahapan : 1. Meneliti hasil kinerja pelaksanaan tugas bawahan 2. Melihat dan memantau perilaku kerja bawahan dari segi pelayanan, integritas, komitmen, disiplin dan kerja sama 3. Melakukan penilaian kepada bawahan terkait pelaksanan tugas dan perilaku kerja



10. Melaksanakan tugas-tugas kedinasan lain yang diberikan pimpinan baik lisan maupun tertulis sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku agar pelaksanaan tugas dapat berjalan lancar Tahapan : 1. Mempelajari tugas 2. Menjalankan tugas 3. Melaporkan hasil pelaksanaan tugas 7.



Bahan Kerja No 1.



Bahan Kerja



Pelaksanan Kebijakan Teknis Program Kerja Tahunan Dinas Tenaga Kerja Kota P. Raya



Penetapan Arahan Pelaksanaan Tugas Pendisposisian Tugas dan Kegiatan Penyelenggaraan Kegiatan Bidang



6.



Uraian Tugas Kegiatan pada Bidang Tugas dan Kegiatan Bidang Program Kerja dan Kegiatan dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Tahun Berjalan Jadwal kegiatan Koordinasi



7. 8. 9. 10.



Uraian Tugas Bawahan Pelaksanaan Kegiatan Kinerja dan Prilaku Kerja Bawahan Disposisi dan Perintah Pimpinan



3. 4. 5.



Perangkat/Alat Kerja No



9.



Digunakan dalam tugas



Kebijakan Teknis Tahun Sebelumnya dan Program Kegiatan Dinas Tenaga Kerja Kota Palangka Raya Dokumen Pelaksanaan Anggaran Tahun sebelumnya dan Rencana Strategis Dinas



2.



8.



:



Pengkoordinasian Tugas Bidang Ketenagakerjaan dengan instansi terkait Pendisposisian Surat-Surat Masuk dan Keluar Pelaporan Pelaksanaan Kegiatan Kepada Atasan Penilaian SKP Pelaksanaan Tugas Kedinasan Lainnya



: Alat Kerja



1.



Juknis, SOP, Peraturan Perundangan



2. 3. 4. 5. 6.



Alat Tulis, Kertas, Peraturan Perundangan Alat Tulis, Kertas, Juknis Alat Tulis, Kertas, Lembar Disposisi Alat Tulis, Kertas, Juknis, SOP Alat Tulis, Kertas, Juknis, SOP



7. 8. 9. 10.



Alat Tulis, Kertas, Lembar Disposisi Alat Tulis, Kertas, Komputer, Printer Alat Tulis, Kertas, Komputer, Printer Alat Tulis, Kertas, Komputer, Printer



Hasil Kerja : No 1. 2. 3.



Penetapan program Kerja dan Kegiatan



Digunakan dalam tugas Pelaksanan Kebijakan Teknis Program Kerja Tahunan Dinas Tenaga Kerja Kota P. Raya Penetapan Program Kerja dan Kegiatan Penetapan Arahan Pelaksanaan Tugas Pendisposisian Tugas dan Kegiatan Pelaksanaan Kegiatan Bidang Pengkoordinasian Tugas Bidang Ketenagakerjaan dengan instansi terkait Pendisposisian Surat-Surat Masuk dan Keluar Pelaporan Pelaksanaan Kegiatan Kepada Atasan Penilaian SKP Pelaksanaan Tugas Kedinasan Lainnya



Hasil Kerja



Kebijakan Teknis Bidang Ketenagakerjaan Program dan Kegiatan Bidang Arahan Pelaksanaan Tugas



Satuan Dokumen Dokumen Dokumen



4.



Disposisi Kegiatan Administrasi, Organisasi dan Tatalaksana Dinas 5. Penyelenggaraan Kegiatan Bidang 6. Koordinasi Tugas Dengan Unit Kerja Terkait 7. Disposisi Surat-Surat/Berkas 8. Laporan Pelaksaan Program Kegiatan 9. SKP Bawahan 10. Laporan Pelaksanaan Tugas Kedinasan Lainnya



Kegiatan Kegiatan Kegiatan Dokumen Laporan Dokumen Laporan



10. Tanggung Jawab : a. Kesesuaian Program Kerja Dinas dengan Program Kerja Pemerintah Kota Palangka Raya b. Kesesuaian kebijakan di bidang Ketenagakerjaan sesuai dengan visi misi Kepala Daerah c. Kelancaran pelaksanaan pelayanan di bidang Ketenagakerjaan d. Ketepatan waktu penyelesaian tugas di bidang Ketenagakerjaan sesuai dengan target yang ditetapkan. e. Keamanan dokumen yang sifatnya rahasia 11. Wewenang : a. Memimpin, mengkoordinasikan, dan mengendalikan penyelenggaraan urusan di Bidang Ketenagakerjaan b. Menandatangani atau menolak dokumen Ketenagakerjaan yang tidak sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku c. Menegur dan menjatuhkan hukuman kepada bawahan yang melakukan pelanggaran sesuai dengan kewenangan yang dimiliki. d. Memberikan penialaian hasil kerja bawahan sesuai dengan SOP dan Juknis yang berlaku. e. Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia 12. Korelasi Jabatan



:



No



Jabatan



1. 2. 3. 4.



Walikota Sekretaris Daerah Kepala OPD Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimanatan Tengah Dirjen Ketenagakerjaan RI



5.



Unit Kerja/Instansi



Dalam Hal



Pemerintah Kota P. Raya Sekertariat Daerah Kota P. Raya Sekretariat Daerah Kota P. Raya Dinas Tenaga Kerja dan Trasnmigrasi Prov Kal-Teng



Konsultasi dan Pelaporan Konsultasi dan Pelaporan Koordinasi Konsultasi dan Koordinasi



Kementrian Ketenagakerjaa RI



Konsultasi dan Koordinasi



13. Kondisi Lingkungan Kerja : No 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9.



Aspek Tempat kerja Suhu Udara Keadaan ruangan Letak Penerangan Suara Keadaan tempat kerja Getaran



14. Resiko Bahaya No 1.



Di dalam ruangan Dingin dengan perubahan Sejuk Rata Terang Tidak berisik Bersih -



:



Bahaya Fisik/Mental



Penyebab



Kejenuhan



15. Syarat Jabatan : a. Pangkat/Golru b. c.



Keterangan



Pendidikan Diklat



Karena melakukan pekerjaan yang sama



:



Pembina (IVa)



:



S1, S2 , Administrasi Negara/Pemerintahan



) )



)



)



d.



1) Penjenjangan 2) Teknis Pengalaman Kerja



: : :



e. f.



Pengetahuan Kerja Keterampilan Kerja



: :



Diklat PIM Tk. II Diklat Teknis Ketenagakerjaan Menduduki Jabatan Eselon III.a yang membidangi masalah Ketenagakerjaan selama 2 tahun Peraturan dan Pengetahuan Teknis tentang Ketenagakerjaan Mampu menyelesaikan perselisihan dan kendala yang dihadapi dunia kerja



g. Bakat Kerja G: Intelegensi V: Verbal



: : Kemampuan belajar secara umum; : Kemampuan untuk memahai arti kata-kata dan penggunaanya secara tepat dan efektif N: Numerik : Kemampuan untuk melakukan operasi aritmatik secara tepat dan akurat Q: Ketelitian : Kemampuan menyerap perincian yang berkaitan dalam bahan verbal atau dalam tabel h. Temperamen Kerja : 1) D : Kemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin, mengendalikan atau merencanakan 2) I : Kemapuan menyesuaikan diri untuk pekerjaan mempengaruhi orang lain terkait pendapat, sikap atau pertimbangan mengenai gagasan 3) J : Kemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan, penilaian atau pembuatan keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera atau pertimbangan pribadi 4) M : Kemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pengambilan kesimpulan, pembuatan pertimbangan atau pembuatan keputusan berdasar kriteria yang dapat diukur atau diuji 5) P : Kemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lebih dari hanya penerimaan dan pemberian instruksi 6)



I.



J.



K.



l.



R : Kemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang-ulang atau secara terus menerus melakukan kegiatan yang sama sesuai dengan perangkat prosedur, urutan atau kecepatan tertentu Minat Kerja : 2 a : Pilihan melakukan kegiatan yang berhubungan dengan orang dalam niaga 3. a : Pilihan melakukan kegiatan rutin, konkrit dan teratur 4. a : Pilihan melakukan kegiatan yang dianggap baik bagi orang lain 5 a : Pilihan melakukan kegiatan yang menghasilkan prestise atau penghargaan dari pihak lain 5 b : Pilihan melakukan kegiatan yang menghasilkan kepuasan nyata dan produktif Upaya Fisik : 1) Duduk 2) Berdiri 3) Berbicara 4) Berjalan Kondisi Fisik : 1) Jenis Kelamin : Laki-laki/Perempuan 2) Umur : 55 Th Keatas 3) Tinggi Badan : 4) Berat Badan : 5) Postur Badan : 6) Penampilan : Rapi Fungsi Pekerjaan : 1) Data : D0, D1 2) Orang : O1, O1, O2, O3, O5,O6



16. Prestasi Kerja yang Diharapkan : No 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. 10.



Satuan Hasil Dokumen Dokumen Dokumen Kegiatan Laporan Kegiatan Dokumen Laporan Dokumen Laporan



17. Butir Informasi Lain



:



Jumlah Hasil (Dalam 1 Tahun)



Waktu Penyelesaian (Menit)



2 12 12 44 44 44 800 12 3 12



750 300 300 150 300 150 45 300 60 60



Palangka Raya,



November 2018



Verifikator ANJAB



Yang Membuat Penyusun ANJAB



APRILINA, S.Psi Nip. 19830430 201001 2 035



SENAJU SANGKAI, SE Nip. 19880606 201101 1 014



Mengetahui, KEPALA DINAS TENAGA KERJA KOTA PALANGKA RAYA



Drs. H. SAID SULAIMAN, M.AP Nip. 19590112 198503 1 016