12 0 619 KB
INFORMASI JABATAN 1.
Nama Jabatan
: Sekretaris
2.
Kode Jabatan
:-
3.
Unit Organisasi a. Eselon I b. Eselon II c. d.
4.
Eselon III Eselon IV
: : Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak kabupaten Karawang ::
Kedudukan dalam Struktur Organisasi :
Kepala Dinas
Sekretaris
Kasubbag Program dan Keuangan
Kabid Peningkatan Kualitas Hidup Perempuan dan Keluarga
5.
Ikhtisar Jabatan
Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak
Kasubbag Umum dan Kepegawaian
Kabid Pengarusutamaan Gender Kerjasama dan Kelembagaan
:
Memimpin dan melaksanakan tugas dan fungsi Dinas dalam hal pengelolaan administrasi perencanaan dan program, keuangan serta kepegawaian dan umum di lingkungan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Karawang serta mengkoordinasikan pelaksanaan tugas dan fungsi Bidang-bidang sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas.
6.
Uraian Tugas : a. Menyusun rencana operasional di lingkungan Sekretariat berdasarkan program kerja Sekretariat serta petunjuk pimpinan sebagai pedoman pelaksanaan tugas; 1) Menelaah program kerja unit eselon II; 2) Merancang tahap-tahap pelaksanaan program kerja; 3) Merencanakan alokasi sumber daya yang dibutuhkan dalam pelaksanaan program kerja; Informasi Jabatan… [1]
4) Merumuskan kerangka acuan kerja sebagai panduan operasional dalam pelaksanaan program kerja. b. Mendistribusikan tugas kepada bawahan di lingkungan Sekretariat sesuai dengan tugas pokok dan tanggung jawab yang ditetapkan agar tugas yang diberikan dapat berjalan efektif dan efisien; 1) Menjabarkan rencana operasional menjadi kegiatan-kegiatan yang harus dilaksanakan; 2) Mengklasifikasi kegiatan berdasarkan tugas pokok dan tanggung jawab bawahan; 3) Menentukan waktu penyelesaian untuk pelaksanaan tugas. c. Memberi petunjuk pelaksanaan tugas kepada bawahan di lingkungan Sekretariat sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku agar tidak terjadi kesalahan dalam pelaksanaan tugas; 1) Menjelaskan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh bawahan; 2) Menghimpun saran dan masukan yang terkait dengan pelaksanaan tugas unit; 3) Memberikan arahan/petunjuk pelaksanaan tugas berdasarkan acuan/pedoman tugas kepada bawahan. d. Menyelia pelaksanaan tugas bawahan di lingkungan Sekretariat secara berkala sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku untuk mencapai target kinerja yang diharapkan; 1) Menentukan jadwal penyeliaan tugas bawahan; 2) Menentukan standar kualitas dan kuantitas hasil kerja; 3) Mengidentifikasi permasalahan/kesalahan dalam hasil kerja sesuai dengan standar yang telah ditentukan; 4) Membuat koreksi pada hasil kerja bawahan. e. Memfasilitasi penyusunan produk hukum di lingkup Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kab. Karawang; penyusunan kelembagaan dan ketatalaksanaan di lingkungan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kab. Karawang; sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas 1) Mempelajari materi produk hukum kelembagaan dan ketatalaksanaan; 2) Menyusun draft produk hukum kelembagaan dan ketatalaksanaan; 3) Memfinalisasikan hasil penyusunan produk hukum kelembagaan dan ketatalaksanaan. f. Memfasilitasi penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) di lingkungan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kab. Karawang; sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas 1) Memeriksa dokumen administrasi keuangan dan memepelajari hasil TLHP; 2) Memaraf dokumen administrasi keuangan dan menindaklanjuti hasil TLHP; g. Memfasilitasi pengelolaan dan pembinaan tata naskah dan tata kearsipan di lingkungan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kab. Karawang; keprotokolan dan kehumasan di lingkungan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kab. Karawang; rumah tangga, pemeliharaan/perawatan lingkungan kantor, kendaraan dan asset lainnya serta ketertiban, keindahan dan keamanan kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kab. Karawang; dan penatausahaan, perbendaharaan, verifikasi dan akuntansi keuangan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kab. Karawang; 1) Menyusun pedoman pengelolaan; 2) Melakukan kegiatan pengelolaan; 3) Mengevaluasi kegiatan pengelolaan 4) Melaporkan kegiatan pengelolaan h. Memfasilitasi pembinaan tertib administrasi pengelolaan barang di lingkungan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kab. Karawang ; disiplin pegawai di lingkungan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kab. Karawang. 1) Menyusun pedoman pembinaan; Informasi Jabatan… [2]
2) Melakukan kegiatan pembinaan; 3) Mengevaluasi kegiatan pembinaan 4) Melaporkan kegiatan pembinaan i. Mengevaluasi pelaksanaan tugas bawahan di lingkungan Sekretariat dengan cara membandingkan antara rencana operasional dengan tugas-tugas yang telah dilaksanakan sebagai bahan laporan kegiatan dan perbaikan kinerja di masa yang akan datang; 1) Menentukan jadwal evaluasi berkala; 2) Mempelajari laporan pelaksanaan kegiatan bawahan; 3) Menganalisis permasalahan dan upaya penyelesaiannya; 4) Melaporkan hasil evaluasi kepada pimpinan. j. Menyusun laporan pelaksanaan tugas Sekretariat sesuai dengan tugas yang telah dilaksanakan secara berkala sebagai bentuk akuntabilitas kinerja ; 1) Menelaah laporan capaian pelaksanaan tugas bawahan; 2) Mereview konsep laporan; 3) Mengkonsultasikan konsep laporan kepada pimpinan; 4) Memfinalisasi laporan. k. Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan pimpinan baik lisan maupun tertulis. 1) Mempelajari penugasan yang diberikan pimpinan; 2) Menyiapkan bahan-bahan pelaksanaan tugas; 3) Menjalankan tugas sesuai dengan arahan dan aturan yang ada; 4) Melaporkan hasil pelaksanaan tugas. 7.
Bahan Kerja : No Bahan Kerja 1. Program Unit Eselon II 2. Beban Kerja Unit 3. SOTK dan Rencana Operasional 4. SOTK dan Rencana Operasional 5. Peraturan yang berkaitan 6. 7. 8. 9. 10. 11.
8.
Dokumen TLHP Perda dan Perbup Perda dan Perbup Laporan Kegiatan Bawahan Laporan Hasil Kegiatan Instruksi Pimpinan
Perangkat/Alat Kerja : No Alat Kerja 1. SOP dan Petunjuk Teknis 2. SOTK (Tupoksi) 3. Kerangka Acuan Kerja 4. Kerangka Acuan Kerja 5. Peraturan yang berkaitan, SOP, Juklak Juknis 6. Perbup yang berkaitan, SOP, Juklak Juknis 7. Perbup yang berkaitan , SOP, Juklak Juknis 8. Peraturan yang berkaitan, SOP, Juklak Juknis 9. 10. 11.
Rencana Operasional Bagian/Bidang SOP dan Petunjuk Teknis Peraturan terkait dan Arahan Pimpinan
Digunakan dalam tugas Penyusunan Rencana Operasional Sekretariat Pendistribusian tugas kepada bawahan Pemberian Petunjuk dan Arahan Penyeliaan Pelaksanaan Tugas Bawahan Penyusunan produk hukum Penyelesaian TLHP Pengelolaan dan pembinaan Pembinaan tertib administrasi Pengevaluasian Pelaksanaan Tugas Penyusunan Laporan Pelaksanaan Tugas Kedinasan Lain
Digunakan dalam tugas Menyusun Rencana Operasional Sekretariat Mendistribusikan Tugas Memberi Petunjuk Pelaksanaan Tugas Menyelia Pelaksanaan Tugas Menyusun Produk Hukum Menyelesaikan TLHP Mengelola dan membina Membina administrasi pengelolaan barang dan pegawai Mengevaluasi Pelaksanaan Tugas Membuat Laporan Melaksanakan Tugas Kedinasan Lain
Informasi Jabatan… [3]
9.
Hasil Kerja : No Hasil Kerja 1. Rencana Operasional Sekretariat 2. Jadwal dan Pembagian Tugas 3. Notulensi Arahan Pelaksanaan Tugas 4. Catatan Permasalahan dan Koreksi Hasil Kerja 5. Produk Hukum 6. Naskah TLHP 7. 8. 9. 10. 11.
Laporan pengelolaan dan pembinaan Laporan pembinaan pengelolaan barang dan pegawai Hasil Evaluasi Kegiatan Laporan Kegiatan Laporan Tugas Kedinasan Lain
Satuan Dokumen Dokumen Dokumen Dokumen Dokumen Dokumen Dokumen Dokumen Dokumen Dokumen Dokumen
10. Tanggung Jawab : a. Tersusunnya rencana operasional di lingkungan Sekretariat; b. Terdistribusinya tugas kepada bawahan di lingkungan Sekretariat; c. Terlaksananya tugas bawahan di lingkungan Sekretariat; d. Terkendalikannya pelaksanaan penyeliaan tugas bawahan di lingkungan Sekretariat; e. Tersusunnya produk hukum; f. Terselesaikannya TLHP; g. Terlaksananya pengelolaan dan pembinaan; h. Terlaksananya pembinaan pengelolaan barang dan pegawai;’ i. Terlaksananya evaluasi tugas bawahan di lingkungan sekretariat; j. Terkendalikannya tugas sekretariat; k. Terlaksananya tugas kedinasan lain. 11. Wewenang : a. Mengkoreksi rencana operasional di lingkungan dinas; b. Mengendalikan pendistribusian tugas kepada bawahan; c. Mengendalikan tugas bawahan di lingkungan Sekretariat; d. Mengendalikan penyeliaan tugas bawahan di lingkungan Sekretariat; e. Mengkoreksi draft produk hukum; f. Mengkoreksi naskah TLHP; g. Mengendalikan pengelolaan dan pembinaan; h. Mengendalikan pembinaan pengelolaan barang dan pegawai; i. Mengendalikan evaluasi pelaksanaan tugas bawahan di lingkungan sekretariat j. Mengendalikan tugas sekretariat k. Melaksanakan tugas kedinasan lain. 12. Korelasi Jabatan No 1.
: Unit Kerja/Instansi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kab. Karawang
Dalam Hal Konsultasi, arahan tugas dan pelaporan
2.
Jabatan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kab. Karawang Sekretaris Bappeda
Bappeda
3.
Sekretaris Inspektorat
Inspektorat
4.
Sekretaris BPKAD
BPKAD
Koordinasi terkait perencanaan program kerja Koordinasi terkait pengawasan pembinaan, dan evaluasi kinerja Koordinasi terkait penganggaran Informasi Jabatan… [4]
5. 6. 7.
Sekretaris BKPSDM SKPD terkait Instansi terkait
8.
Bawahan di lingkungan
13. Kondisi Lingkungan Kerja No Aspek 1. Tempat kerja 2. Suhu 3. Udara 4. Keadaan ruangan 5. Letak 6. Penerangan 7. Suara 8. Keadaan tempat kerja 9. Getaran 14. Resiko Bahaya No 1. -
d. e.
f.
g.
program kerja Koordinasi terkait kepegawaian Koordinasi pelaksanaan tugas Koordinasi pelaksanaan tugas Memberikan arahan dan pengawasan dalam pelaksanaan tugas
: Keterangan Di dalam ruangan Suhu kamar normal Sirkulasi baik Luas Rata Cukup Tidak berisik Bekerja dengan berkas, kertas Tidak ada
: Bahaya Fisik/Mental
15. Syarat Jabatan : a. Pangkat/Golru b. Pendidikan c.
BKPSDM Pemda Karawang Lingkup Kabupaten/Provinsi/Pusat Sekretariat Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kab. Karawang
Penyebab -
: Pembina IV/ a : S1 jurusan Manajemen/ Administrasi Negara/ Psikologi / Ekonomi / Hukum/ ilmu Pemerintahan / ilmu-ilmusosial/ilmu-ilmu exacta
Diklat 1) Penjenjangan : Diklat PIM Tk III 2) Teknis : Diklat teknis Pengelolaan Keuangan Diklat Teknis Perencanaan Diklat Teknis Manajemen Kepegawaian Diklat Teknis Manajemen Perkantoran Diklat Teknis Kesekretariatan Pengalaman Kerja : 2 tahun di bidang umum dan kepegawaian/keuangan/perencanaan program Pengetahuan Kerja : 1) Manajemen Sumber Daya Manusia 2) Manajemen Keuangan 3) Manajemen Perencanaan Keterampilan Kerja : 1) Menyusun Rencana Anggaran 2) Melakukan Koordinasi Internal dan Eksternal 3) MembuatTelaahan Bakat Kerja : 1) G: Intelegensi 2) V: Verbal 3) P: Penerapan Bentuk Informasi Jabatan… [5]
h.
i.
j.
k.
l.
Temperamen : 1) D: Kemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin, mengendalikan atau merencanakan. 2) F: Kemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang mengandung penafsiran perasaan, gagasan atau fakta dari sudut pandangan pribadi. 3) T: Kemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas, toleransi atau standar-standar tertentu. Minat Kerja : 1) I: Investigatif 2) R: Realistik 3) A: Artistik UpayaFisik : 1) Bicara 2) Duduk 3) Berjalan Kondisi Fisik : 1) Jenis Kelamin : Laki-laki/Perempuan 2) Umur : tidak ada syarat khusus 3) Tinggi Badan : tidak ada syarat khusus 4) Berat Badan : tidak ada syarat khusus 5) Postur Badan : tidak ada syarat khusus 6) Penampilan : rapi Fungsi Pekerjaan : 1) Data : D3: Menyusun Data 2) Orang : O2: Mengajar 3) Benda : B7: Memegang
16. Prestasi Kerja yang Diharapkan : No
Hasil Kerja
Waktu penyelesaian (menit) 900 60 60 60 12000
Volume (setahun)
1. 2. 3. 4. 5.
Rencana Operasional Bagian/Bidang/Subdit Jadwal dan Pembagian Tugas Notulensi Arahan Pelaksanaan Tugas Catatan Permasalahan dan Koreksi Hasil Kerja Produk Hukum
6.
Naskah TLHP
6000
4
7.
Laporan pengelolaan dan pembinaan
6000
1
8. 9. 10. 11.
Laporan pembinaan pengelolaan barang dan pegawai Hasil Evaluasi Kegiatan Laporan Kegiatan Laporan Tugas Kedinasan Lain
6000 6000 120 60
1 1 12 12
17. Butir Informasi Lain
1 120
120 120 1
: -
Informasi Jabatan… [6]
Informasi Jabatan… [7]