10 0 134 KB
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PENGUKURAN TINGKAT KEBISINGAN Jl. Jend. Sudirman No. 37 Duri - Riau Telp: 0765 – 595799 / 598101 Email: [email protected]
SPO
No. Dokumen 001/01/KL/II/2018
No.Revisi 0
Halaman 1/1
Tanggal Berlaku
Ditetapkan Oleh Direktur
23 Desember 2019
Dr. Efrianti M.Kes
Asesmen risiko pra kontruksi (Pra-Construction Risk Assessment/PCRA)
PENGERTIAN
merupakan penilaian risiko yang dilakukan sebelum dilakukan renovasi atau pembangunan di dalam area Rumah Sakit
TUJUAN
Meminimalkan dampak konstruksi, renovasi, atau penghancuran sehingga
KEBIJAKAN
PROSEDUR
pelayanan pasien tetap terjaga kualitas dan keamanannya Surat Keputusan Direktur RS Bina Husada Mengenai Kebijakan Manajemen Fasilitas dan Keamanan RS Bina Husada 1. Managerial RS menginformasikan kepada tim manajemen resiko dan tim PPI tentang rencana pembangunan/renovasi gedung rumah sakit 2. Tim menganalisa dampak pembangunan terhadap lingkungan RS dengan menggunakan langkah langkah PCRA (terlampir) 3. Tim Manajemen resiko dan PPI memberikan rekomendasi kepada tim konstruksi berdasarkan hasil telaah 4. Tim Konstruksi atau renovasi menandatangani format kesepakatan Pengendalian dampak konstruksi dan renovasi bangunan sesuai rekomendasi tim manajemen resiko dan PPI 5. Tim konstruksi melanjutkan pembangunan apabila telah melaksanakan rekomendasi tim manajemen resiko dan PPI 6. Tim manajemen resiko, tim PPI bersama manajemen RS mengawasi jalannya pekerjaan konstruksi/renovasi bangunan 7. Pihak manajemen dapat meninjau kembali izin pelaksanaan konstruksi/renovasi apabila dalam pekerjaannya, tim konstruksi tidak menjalankan rekomendasi yang dianjurkan tim manajemen resiko dan PPI Tim Manajemen Resiko Tim PPI
UNIT TERKAIT
Manajerial RS Tim Konstruksi dan Renovasi Bangunan Rumah Sakit