Bab I Pendahuluan [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

BAB I PENDAHULUAN



1.1 LATAR BELAKANG Untuk mengembangkan kompetensi pejabat pengawas dalam rangka memenuhi standar kompetensi



manajerial



Jabatan



pengawas,



dapat



diwujudkan



melalui



pelatihan



kepemimpinan pengawas yang merupakan bentuk pelatihan struktural kepemimpinan pengawas sebagaimana diamanatkan berdasarkan ketentuan Pasal 217 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. Sebagai pejabat struktural, pejabat pengawas harus memiliki kompetensi manajerial yang dibutuhkan dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan, baik pusat maupun daerah, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Berdasarkan Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara (Perkalan) Nomor 1006/K.1/PDP.07/2019 tentang Kurikulum Pelatihan Kepemimpinan Pengawas Studi Lapangan (STULA) adalah salah satu agenda aktualisasi kepemimpinan yang merupakan rangkaian kegiatan Pelatihan Kepemimpinan Pengawas. Kegiatan ini memfasilitasi peserta mengaktualisasikan kepemimpinan yang melayani untuk mendukung pelaksanaan tugas pengendalian kegiatan pelayanan publik. Pada Studi Lapangan ini bertujuan untuk melakukan kunjungan secara online untuk mengamati dan mmengidentifikasi keunggulan Lokus yang dikunjungi dalam pelayanan publik dan kemudian diimplementasikan di unit kerja masing-masing untuk peningkatan kinerja. Studi Lapangan ke best practice merupakan implementasi suatu kegiatan yang tidak terpisahkan dengan penyusunnan Rancangan Aksi Perubahan yang akan dilakukan oleh peserta Diklat Pelatihan Kepemimpinan Pengawas.



Alasan pemilihan Pusdiklat PLN dikarenakan banyak inovasi dan terobosan yang dikembangkan oleh PT.PLN yang akhirnya menjadi suatu produk/layanan public yang memiliki kemanfaatan tinggi bagi seluruh lapisan masyarakat sehingga bisa menjadi rujukan banyak kalangan maupun instansi pemerintah untuk mengambil pelajaran, wawasan dan mengadopsi best practice dalam berinovasi. 1.2. Dasar Hukum Hukum-hukum yang mendasari dalam kegiatan ini adalah : 1. Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 Tentang ASN 2. Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen PNS sebagaimana diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020 3. Keputusan Kepala LAN No.1005/K.1/PDP.07/2019 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelatihan Kepemimpinan Pengawas 4. Keputusan Kepala LAN No.1006/K.1/PDP.07/2019 Tentang Kurikulum Pelatihan Kepemimpinan Pengawas 1.3 Tujuan dan Manfaat 1.3.1



Tujuan Adapun tujuan dari kegiatan Studi Lapangan sebagai berikut : 1. Peserta diklat PKP dapat mengaktualisasikan Agenda Kepemimpinan Pelayanan 2. Peserta diklat PKP dapat mengaktualisasikan Agenda Mengendalikan Pekerjaan



1.3.2



Manfaat Adapun manfaat yang diperoeh dari kegiatan Studi Lapangan sebagai berikut : 1. Perubahan budaya kerja ASN yang memungkinkan untuk menetapkan target kinerja baru yang realistis untuk menyakinkan setiap orang dalam unit organisasinya.



2. Membantu unit organsasi mengetahui adanya kekurangan tertentu dalam kinerja dan untuk memilih proses apa saja yang akan di perbaiki. 3. Peningkatan kemampuan dan kompetensi sumber daya manusia dalam melakukan aksi perubahannya.