Bab IV Dan V.odt - 0 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

BAB IV ANALISA DATA



A. Analisa Strategi Pengembangan Desa Tasikmadu Sebagai Kawsan Agropolitan oleh Pemerintah kab. Tuban Desa Tasikmadu adalah Desa yang terletak di Kecamatan Palang Kabupaten Tuban yang sudah mendapatkan status sebagai Agropolitan di Provinsi Jawa Timur. Salah satu syarat diakuinya sebuah desa sebagai Agropolitan adalah terlibatnya ratusan petani dalam pengembangan kawasan tersebut 1. Hal tersebut sudah dipenuhi oleh Desa Tasikmadu karena di dalamnya terlibat banyak petani belimbing yang mennjadi komoditas utama dari desa tersebut. Agropolitan sendiri merupakan sebuah kota pertanian yang muncul dan berkembang dengan berjalannya sistem agribisnis dan mampu mendorong kegiatan pembangunan pertanian (agibisnis) di wilayah sekitarnya. Salah satu ciri lain dari wilayah Agropolitan adalah sebagian besar warganya berprofesi sebagai petani dan mendapatkan penghasilan utama dari sektor agribisnis. Dengan begitu, seluruh warga mendapatkan manfaat dari percepatan pembangunan sektor agribinsi ketika sebuah daerah ditetapkan sebagai kategori Agropolitan. Pengembangan kawasan agropolitan memerlukan kerja sama dan sinergitas yang berkisinambungan dari berbagai pihak. Maka dari itu, dibutuhkan peran aktif pemerintah daerah sebagai fasilitator dan regulator dengan berbagai macam kebijakannya untuk mengembangkan Desa Tasikmadu Kecamatan Palang sebagai Desa Agropolitan dan meningkatkan kesehjateraan seluruh warganya yang memiliki mata pencaharian di bidang Agrobisnis. Menurut Scrimgeour,



1 Harun, Uton Ruston. (2004) Perencanaan pengembangan kawasan agropolitan dalam sistem perkotaan regional di Indonesia. Dalam Rustadi et al. 2006. Kawasan Agropolitan, Konsep Pembangunan Desa-Kota Berimbang. Bogor: Crespent Press.



Chen and Hughes (2002), pembangunan agropolitan yang disebutnya sebagai “self-centred development" memerlukan intervensi pemerintah dalam bentuk regulasi untuk memotong hambatan-hambatan struktural. Upaya tersebut bertujuan agar terjadi integrasi sosial ekonomi di dalam wilayah dengan budaya, sumberdaya, lansekap dan iklim tertentu. Pada bab sebelumnya, sudah dijelaska mengenai beberapa langkah dan strategi yang ditempuh oleh Pmeerintah Kabupaten Tuban dalam pengembangan wilayah Agropolitan. Dalam bab ini, peneliti akan melakukan kategorisasi terhadap strategi-strategi yang dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Tuban dan mengulasnya dengan menggunakan konsep agropolitan yang sudah dijabarkan di Bab II. Dari hasil wawancara dan obeservasi yang dilakukan oleh peneliti, ada beberapa langkah dan strategi yang dilakukan oleh Pemerintah Kab. Tuban dalam mengembangkan wilayah Desa Tasikmadu sebagai wilayah agropolitan. Program pengembangan yang ada di Kabupaten Tuban menjadi tanggung jawab dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tuban. Secara garis besar, peneliti menggolongkan strategi yang digulirkan oleh Pemerintah Kabupaten Tuban dalam mengembangkan kawasan Agropolitan di Desa Tasikmadu. Strategi pertama yaitu Program Pengembangan Hotikulutra yang berkaitan dengan kegiatan pertanian dan pengelolaan hasil pertanian pasca panen, termausk pengembangan kemampuan para petani dalam pengelolaan tanaman beliming madu yang menjadi komoditas utama. Lalu strategi kedua adalah menfasilitasi sarana dan prasarana bagi pegembangan agrobisnis di Desa Tasikmadu yang mempu mendukung pengembangan sektor industri pertanian dan juga non-pertanian. di Beberapa strategi tersebut di antaranya adalah:



1. Program



Pengembangan



Holtikulturan



dan



Komunitas



Unggulan Salah satu komunitas yang menjadi unggulan dalam pengembangan Agropolitan di wilayah Desa Tasikmadu adalah Buah Belimbing. Buah Beimbing yang ada di Tasikmadu sudah mendapatkan pengakuan sebagai salah satu holtikultura unggulan di Jawa Timur pada tahun 2005. Belimbing di Tasikmadu pun juga merupakan belimbing varietas baru yang berbeda dari belimbing lain yang bereda di pasaran. Hal tersebut dibuktikan dengan pengakuan yang didapat oleh Belimbing Desa Tasikmadu dari Kementerian Pertanian pada tahun 2009. Seluruh masyarakat Desa Tasikmadu pun sudah berpindah dari petani kacang dan jagung menjadi petani tanaman holtikultura jenis Buah Belimbing. Hasil itu dapat dilihat dari data jumlah petani belimbing di Desa Tasikmadu yang terus bertambah tiap bulannya. Hal tersebut juga memudahkan untuk embangun konsep Agribisnis sebagai dasar dari kawasan Agropolitan dengan modal dasar perkebunan Belimbing. Dari hasil wawancara yang dilakukan peneliti dengan beberapa petani yang ada di Desa Tasikmadu, Belimbing Tasikmadu memang laku di pasaran. Kualitas yang dimiliki dan diferensiasi dibandingkan dengan belimbing lain membuat Belimbing Tasikmadu memiliki tempat terseniri di hati para pencinta Belimbing. Selain itu, hasil penelitian menunjukkan bahwa hasil tani belimbing di Desa Tasikmadu layak untuk diusahakan karena memiliki potensi besar unttuk dikembangkan2 Saat pra riset, peneliti mengungkapkan bahwa salah satu permasalahan yang dialami oleh petani adalah kurangnya pendampingan dari kelompok tani. Kepala Desa Tasimadu dibantu oleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan 2



Kabupaten Tuban kemudian membentuk Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) untuk mewadahi keluhan dan mencarikan solusi bagi para petani belimbing di kawasan Agropolitan. n informasi terkait mengatasi permasalahan hama dan Gapoktan secara bersama-sama membantu pada saat persoalan harga buah belimbing mulai merendah. Bukan hanya itu, Gapoktan juga membuat perencanaan saat musim hujan kemudian buah lokal banyak yang masuk sehingga para petani yang bergabung menjadi anggota Gapoktan di himbau untuk mengurangi panen buah belimbing. Gapoktan juga memberikan pengarahan kepada



anggotanya



terkait



budidaya



belimbing



tasikmadu



agar



dapat



menghasilkan buah belimbing yang berkualitas baik. Kehadiran Gapoktan juga mampu mengatasi salah satu permasalahan dari pelaku usaha pertanian belimbing di Desa Tasikmadu, yaitu kehadiran tengkulak yang bisa mempermainkan harga komoditas belimbing untuk menguntungkan diri sendiri. Pengembangan dan pemeliharaan kawasan agropolitan dilakukan pengurus bersamasama dengan para petani, namun tidak terlembagakan. Secara insidentil mereka melakukan penyuluhan maupun pelatihan, atau penanaman baru jika ada program pemerintah. Selebihnya kegiatan berjalan sendiri-sendiri. Kegiatan Pengembangan SDM yang dilakukan oleh Pemerintah melalui Gapoktan penting untuk dilakukan dalam pengembangan wilayah Agropolitan. Salah satu aspek penting dalam strategi pengembangan wilayah Agropolitan adalah memastikan berkembangnya Sumber Daya Manusia di bidang pertanian yang menjadi bagian dari Agropolitan tersebut. Pembangunan wilayah Agropolitan tidak semata-mata bertumpu pada pembangunan sarana dan prasana yang dapat dilihat secara fisik, namun juga memperhatikan perkembangan dari SDM di dalamnya. Titik berat pembangunan masyarakat, khususnya masyarakat setempat memerlukan pendekatan yang bersifat integral dan terpadu, artinya



pembangunan yang akan dilaksanakan tidak hanya menyangkut pembangunan struktur fisik, tetapi sekaligus pembangunan manusia dengan pendekatan yang berimbang secara



3



Perkembangan kawasan sangat tergantung pada kemampuan petani



individual



mengembangkan



diri



dan



produktivitasnya.



Semakin



berkembang dan produktif petani, maka kawasan agropolitan semakin berkembang. Begitu pula sebaliknya, semakin petani menurun kemampuannya, maka semakin reduplah kawasan agroppolitan4. Hal teati krsjuga penting agar dilakukan pemeraan ekonomi di desa tersebut mengingat di Desa Sukamadu bisnis tersebut pada awalnya adalah miliki salah satu keluarga besar dan dilakukan secara turun temurun. Pemerintah kemudian juga melakukan kerja sama dengan beberapa Universitas di Provinsi Jawa Timur untuk bisa memberikan penyuluhan kepada SDM di Desa Tasikmadu mengenai pengolahan produk dengan bahan baku buah belimbing. Melimpihnya Buah Belimbung ketika waktunya panen di Desa Tasikmadu membuat Buah Belimbing tidak mungkin dijual seluruhnya secara mentah-mentah. Beberapa kelompok tani berkoordinasi dengan pemerintah kemudian mengusahakan berbagai macam inovasi agar bisa mengolah hasil panen belimbing ini menjadi olahan yang memiliki nilai jual dan diminati oleh masyarakat. Hasil panen buah belimbing ini kemudian dikembangkan dalam bentuk minuman sari buah belimbing tasikmadu dan manisan belimbing tasikmadu. Pemerintah juga mendorong pelaku usaha hasil olahan belimbing di Desa Tasikmadu untuk melakukan pengemasan produk (packaging) secara kreatif agar bisa bersaing dengan produk lainnya dan menarik perhatian pelanggan. Dalam konsep holtikultura, salah satu hal yang dipelajari selain proses bercocok tanamnya adalah pengelolaan hasil pasca panen. Pengelolaan Hasil 3 4



panen menjadi produk yang memiliki nilai jual juga mampu membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat Desa Tasikmadu yang tidak berporfesi sebagai Petani. Hal tersebut sesuai dengan tujuan dari pengembangan kawasan Agropolitan yaitu pemanfaatan tenaga kerja secara tepat guna dengan membuka perluasan dan pengembangan usaha dari sektor industri non-pertanian 5 2. Pembangunan Sarana dan Prasarana Sarana dan Prasarana menjadi aspek penting dalam strategi pembangunan kawasan Agropolitan. Salah satu ciri dari kawasan Agropolitan adalah kemiripan antara kehidupan yang ada di dalam kawasan tersebut dengan kehidupan yang ada di perkotaan, salah satunya dilihat dari sarana yang dimiliki oleh kawasan agropolitan tersebut6. Roda perekonmian digerakkan oleh



5 6