Bahan Ajar Manajemen Investasi [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

BUKU AJAR



MANAJEMEN INVESTASI



Oleh:



Sabar Warsini Ida Syafrida



DEPOK 2011



KATA PENGANTAR Puji Syukur kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat dan hidayahNya, sehingga penulis dapat menyusun buku ajar untuk mata kuliah Manajemen Investasi ini dengan baik. Buku Ajar “Manajemen Investasi” ini disusun dengan tujuan utama untuk memenuhi kelengkapan bahan ajar pada mata kuliah Manajemen Investasi yang diberikan pada semester V (lima). Namun tidak menutup kemungkinan buku ajar ini dapat juga digunakan oleh mahasiswa pada umumnya bahkan para praktisi yang berkecimpung di pasar modal. Mata kuliah Manajemen Investasi diberikan pada semester V sesuai dengan kurikulum yang mengacu pada kurikulum berbasis kompetensi. Dengan melihat semakin berkembangnya pasar modal di Indonesia, dan pentingnya peran pasar modal dalam perekonomian suatu negara sehingga pada berbagai perguruan tinggi baik negeri maupun swasta mulai memasukkan materi kuliah yang berkaitan dengan kegiatan investasi melalui pasar modal. Mata kuliah Manajemen Investasi diberikan dengan bobot 2 sks dengan penjabaran 1 sks (50 menit) berupa teori dan 1 sks (100 menit) praktikum sesuai dengan sistem pendidikan yang bersifat vokasional. Untuk mencapai tujuan pembelajaran dan mempermudah pemahaman dalam mempelajari buku ajar ini , maka pada setiap bab diawali dengan tujuan pengajaran, kemudian pada setiap materi yang membahas alat analisis disajikan contoh penggunaan, dan pada setiap akhir bab diberikan ringkasan serta soal-soal latihan sebagai bahan responsi dengan tujuan untuk melatih kemampuan dan ketrampilan mahasiswa terhadap materi yang telah dipelajari. Buku Ajar “Manajemen Investasi” ini pada pembahasannya lebih difokuskan pada investasi surat berharga (securities) atau disebut aktiva keuangan (financial assets) melalui pasar modal. Secara sistematis buku ajar ini terdiri dari 10 bab. Bab 1 membahas manajemen investasi secara singkat meliputi pengertian, tujuan, proses dan jenis investasi, Bab 2 membahas seluk beluk pasar modal di Indonesia, Bab 3 membahas instrumen pasar modal, Bab 4 membahas lebih terperinci mengenai mekanisme perdagangan di Pasar Modal Indonesia, Bab 5 membahas analisis dan penilaian saham, Bab 6 membahas analisis dan penilaian obligasi, Bab 7 membahas portofolio investasi dengan tujuan bisa digunakan sebagai panduan untuk dapat membangun portofolio yang optimal. Kemudian sesuai dengan perkembangan investasi melalui Reksa Dana yang meningkat selama 10 tahun terakhir ini maka pada Bab 8 dibahas tentang Investasi Reksa Dana, supaya mahasiswa mengenal Reksa Dana dan mampu melakukan penilaian terhadap kinerja suatu Reksa Dana. Bab 9 dibahas tentang berbagai jenis aksi korporasi (Corporate Action) yang ii



dilakukan oleh emiten . Dan sebagai penutup, Bab 10 membahas tentang Pasar Modal Syariah, hal ini sesuai dengan semakin berkembangnya produk produk investasi yang bersifat syariah. Dengan sistematika seperti tersebut diatas penulis berharap mahasiswa telah mendapatkan bekal yang memadai untuk memahami manajemen investasi dan mampu menggunakan alat-alat analisis dalam pengambilan keputusan investasi secara praktis khususnya investasi pada aktiva keuangan. Akhir kata semoga buku ajar ini dapat memberikan manfaat bagi para pemakai, tentu saja apa yang penulis sajikan dalam buku ini masih jauh dari kesempurnaan, oleh karena itu segala saran dan masukan yang bersifat membangun akan penulis terima dengan senang hati.



Depok, Agustus 2011 Penulis



iii



DAFTAR ISI KATA PENGANTAR ………………………………………………….… DAFTAR ISI ……………………………………………………….…..… BAB I PENDAHULUAN ………………………………………………. 1.1. Pengertian Investasi…………………………………………. 1.2. Tujuan Investasi……………………………………………... 1.3. Proses Investasi……………………………………………… 1.4. Jenis-Jenis Investasi…………………………………………. 1.5. Ringkasan……………………………………………………. BAHAN RESPONSI BAB I……………………………………..



ii iv 1 1 2 3 4 5 6



BAB II



PASAR MODAL INDONESIA…………………………………. 2.1. Keberadaan Lembaga Pasar…………………………………. 2.2. Cara Pengalihan Dana……………………………………….. 2.3. Pasar Modal Adalah Lembaga Keuangan…………………… 2.4. Perkembangan Pasar Modal di Indonesia…………………… 2.5. Struktur Pasar Modal Indonesia…………………………….. 2.6. Manfaat Pasar Modal ………………………………………... 2.7. Peranan Pasar Modal Dalam Perekonomian……………….... 2.8. Ringkasan……………………………………………………. BAHAN RESPONSI BAB II…………………………………….



7 7 10 11 12 18 20 21 22 24



BAB III



INSTRUMEN PASAR MODAL………………………………… 3.1. Saham………………………………………………………... 3.2. Obligasi…………………………………………………….... 3.3. Surat berharga Derivatif………………………………………. 3.4. Reksa Dana………………………………………………….. 3.5. Ringkasan……………………………………………………. BAHAN RESPONSI BAB III……………………………………



25 25 29 34 36 37 40



BAB IV



MEKANISME PERDAGANGAN DAN TATACARA INVESTASI DI PASAR MODAL INDONESIA..……………… 4.1. Penawaran Umum / Initial Public Offering ………………… 4.2. Mekanisme Perdagangan pada Pasar Perdana ……………… 4.3. Pasar Sekunder (Secondary Market) ………….……………... 4.4. Mekanisme Perdagangan di Pasar Sekunder ………………... 4.5. Aturan Perdagangan, Biaya Transaksi dan Pajak ……………. 4.6. Cara Berinvestasi di Pasar Modal…………………………… 4.7. Strategi Investasi di Pasar Modal……………………………. 4.8. Evaluasi Instrumen Pasar Modal……………………………. 4.9. Ringkasan………….………………………………………… BAHAN RESPONSI BAB IV……………………………………



41 42 44 46 47 49 54 56 57 60 61



iv



BAB V



ANALISIS DAN PENILAIAN SAHAM………………………... 5.1. Karakteristik Saham…………………………………………. 5.2. Pendapatan Investasi Saham………………………………… 5.3. Risiko Investasi Saham ……………………………………… 5.4. Kinerja Saham………………………………………………… 5.5. Menghitung Return Realisasi dan Risiko Saham .…………. 5.6. Menghitung Nilai Intrinsik Saham ………………………….. 5.7. Ringkasan ……………………………………………………. BAHAN RESPONSI BAB V…………………………….……….



62 62 63 65 66 71 77 87 89



BAB VI



ANALISIS DAN PENILAIAN OBLIGASI ……………………... 6.1. Karakteristik Obligasi ………………………………………. 6.2. Peringkat Obligasi…………………………………………….. 6.3. Risiko Obligasi……………………………………….……… 6.4. Kinerja Obligasi……………………………………………... 6.5. Penentuan Harga Obligasi (Bond Pricing)………………….. 6.6. Strategi Investor Memilih Obligasi ………………………… 6.7. Ringkasan……………………………………………………. BAHAN RESPONSI BAB VI……………………………………



92 92 93 95 96 99 100 101 103



BAB VII



PORTOFOLIO INVESTASI……………………………………… 7.1. Pengertian Portofolio Investasi……………………………… 7.2. Return dan Risiko Portofolio Investasi Yang Terdiri Dari 2 Jenis Surat Berharga (2 Jenis Saham)………………………... 7.3. Return dan Risiko Portofolio Investasi Yang Terdiri Dari n Jenis Surat Berharga (Model Harry Markowitz)……………. 7.4. Penentuan Proporsi Dana Yang Efisien ……………………... 7.5. Garis Pasar Modal (Capital Market Line) dan Capital Asset Pricing Model (CAPM)……………………………………….. 7.6. Ringkasan……………………………………………………. BAHAN RESPONSI BAB VII……………………………………



105 105



INVESTASI REKSA DANA……………………………………... 8.1. Pengertian Reksa Dana ……………………………………… 8.2. Peran Manajer Investasi dan Bank Kustodian …………..…. 8.3. Mekanisme Perdagangan Reksa Dana……………………… 8.4. Nilai Aktiva Bersih…………………………………………. 8.5. Redemtion (Pembelian Kembali)……………………………. 8.6. Jenis Produk Reksa Dana …………………………………… 8.7. Penilaian Kinerja Reksa Dana……………….………….…… 8.8. Variabel Penilaian Kinerja Reksa Dan ……………………... 8.9. Ringkasan……………………………………………………..



121 121 124 126 128 129 130 131 137 146



BAB VIII



v



106 110 112 115 117 118



BAHAN RESPONSI BAB VIII………………………………….



147



AKSI KORPORASI……………………………………………... 9.1. Rapat Umum Pemegang Saham ……………………………… 9.2. Penerbitan Right Issue ………………………………………... 9.3. Penerbitan Warrant ………………………………………… 9.4. Penerbitan Convertible Bond…………………………………. 9.5. Tindakan Split………………………………………………… 9.6. Penerbitan Saham Bonus ……………………………………... 9.7. Penerbitan Saham Dividen……………………………………. 9.8. Ringkasan …………………………………………………... BAHAN RESPONSI BAB IX…………………………………….



149 150 150 153 154 154 156 157 159 161



PASAR MODAL SYARIAH……………………………………… 10.1. Sejarah Singkat Pasar Modal Syariah………………………. 10.2. Prinsip Dasar dan Landasan Hukum Pasar Modal Syariah … 10.3. Produk Investasi di Pasar Modal Syariah…………………… 10.4. Daftar Efek Syariah …………………………………….…. 10.5. Ringkasan…………………………………………………… BAHAN RESPONSI BAB X……………………………………… DAFTAR PUSTAKA ………………………..………………………………..



163 163 164 167 172 174 175 176



BAB IX



BAB X



vi



BAB I PENDAHULUAN Tujuan Pengajaran Setelah mempelajari bab ini mahasiswa akan dapat : 1. Memahami dan menyebutkan pengertian investasi 2. Memahami dan menyebutkan tujuan investasi 3. Memahami dan menyebutkan proses investasi 4. Memahami dan menyebutkan jenis-jenis investasi



Pada bagian pengantar telah disebutkan bahwa buku ini akan membahas investasi pada aktiva keuangan (surat berharga) yang lebih difokuskan pada aktiva keuangan yang diperjual-belikan melalui pasar modal. Namun demikian pada bab pendahuluan ini terlebih dahulu akan membahas dasar-dasar investasi secara umum yang meliputi pengertian investasi, tujuan investasi, proses dan jenis investasi, yang berlaku baik untuk investasi pada aktiva nyata (real assets) maupun investasi pada aktiva keuangan (financial assets).



1.1. Pengertian Investasi Secara umum kegiatan investasi dapat diartikan sebagai kegiatan penanaman modal atau penanaman dana yang dilakukan pada saat sekarang (current) dalam berbagai wujud aktiva untuk memperoleh penghasilan dimasa yang yang datang (future). Ada dua atribut yang melekat pada kegiatan investasi yaitu masalah “waktu” dan “risiko” yang dapat dijelaskan sebagai berikut: pengeluaran uang (pengorbanan) dilakukan pada saat sekarang yang bersifat pasti, sedangkan hasilnya baru akan diperoleh pada masa yang akan datang besarnya tidak pasti yang mencerminkan risiko. Di dalam kamus pasar modal Indonesia disebutkan bahwa ; investasi adalah penggunaan modal untuk memperoleh tambahan penghasilan baik melalui kegiatan yang menghasilkan barang dan atau jasa, ataupun melalui kegiatan pembelian surat 1



berharga untuk memperoleh capital gain. Sedangkan Farid Harianto dan Siswanto Sudono (1998) menyebutkan, bahwa secara sederhana investasi dapat diartikan sebagai suatu kegiatan menempatkan dana pada satu atau lebih dari satu aset (assets) selama periode tertentu dengan harapan dapat memperoleh penghasilan dan atau peningkatan nilai kekayaan. Dari pengertian investasi tersebut diatas maka dapat dibedakan adanya investasi pada aktiva berwujud (real assets) seperti : tanah, mesin-mesin atau pabrik, logam mulia atau komoditas lainnya, dan investasi pada surat berharga yang sering disebut aset keuangan (financial assets) seperti: saham, obligasi, Surat Berharga Pasar Uang (SBPU) ,Sertifikat Bank Indonesia (SBI), Commercial Paper dan sebagainya. Investasi pada aset nyata secara fisik dapat dilihat, seperti yang dilakukan oleh perusahaan/produsen. Pengusaha membangun pabrik, membeli mesin dan peralatan lainnya untuk mengolah bahan baku untuk kemudian menghasilkan barang jadi dan atau jasa. Penghasilan kegiatan investasi disini diperoleh dari keuntungan penjualan barang dan jasa yang dihasilkan. Aset keuangan biasanya berupa surat berharga yang mempunyai klaim terhadap kekayaan perusahaan dapat berupa saham (klaim kepemilikan) atau obligasi (klaim hutang) atau surat berharga lainnya. Investasi pada aset keuangan dilakukan oleh pemodal dengan cara membeli saham atau obligasi yang dikeluarkan oleh perusahaan, ataupun membeli surat berharga lain yang dikeluarkan oleh lembaga keuangan. Keuntungan yang diperoleh berupa pembagian penghasilan perusahaan berupa bunga yang telah disepakati bagi pemegang obligasi atau pembagian penghasilan sisa (residual income) bagi pemegang saham dan berupa kenaikan nilai surat berharga yang dimiliki (capital gain).



1.2. Tujuan Investasi Apa yang menjadi tujuan investasi ? • Seperti yang tersirat pada pengertian investasi maka secara umum yang menjadi tujuan investasi adalah untuk memperoleh penghasilan, sehingga meningkatkan nilai aset/nilai kekayaan. Tinggi rendahnya penghasilan menunjukkan besarnya tingkat pengembalian (return) investasi. Investasi pada aset nyata (sektor riil) tingkat pengembaliannya tercermin pada besarnya return on assets (ROA) atau return on equity (ROE). Tingkat pengembalian investasi pada aset keuangan (sektor finansial) akan nampak pada tingginya tingkat bunga, dividen maupun capital gain yang akan diterima investor. Secara sederhana besarnya return yang diperoleh investor dapat dihitung dengan cara membandingkan antara selisih antara nilai aset (aset pada akhir periode – aset pada awal periode) dengan nilai aset pada awal periode.



2



Return = aset diakhir periode - aset diawal periode aset diawal periode •



Selain untuk memperoleh penghasilan (return) yang menjadi tujuan utama investasi, maka ada beberapa tujuan lain dari investasi yaitu : (1) untuk mengurangi adanya tekanan inflasi, membaiknya iklim investasi pada sektor finansial akan memberi kemudahan bagi pelaku investasi di sektor riil untuk lebih mudah memperoleh sumber dana murah sehingga mampu menghasilkan produk dengan harga yang murah. (2) sebagai upaya untuk melakukan lindung nilai (hedging) terhadap kekayaan, (3) sebagai upaya untuk mendorong adanya penghematan pajak, hal ini terjadi pada investasi di bidang-bidang tertentu.



1.3. Proses Investasi Supaya tujuan investasi dapat tercapai secara optimal, maka ada beberapa tahapan yang harus dilakukan oleh investor / calon investor. Tahap pertama ; investor terlebih dahulu harus menentukan kebijakan investasi yang meliputi penentuan tujuan investor dalam berinvestasi, penentuan banyaknya uang yang akan diinvestasikan, mengidentifikasi adanya peluang-peluang investasi yang akan dimasukkan dala portofolionya, serta membuat perencanaan pajak yang akan menjadi konsekwensinya. Tahap kedua ;



investor melakukan penilaian terhadap peluang investasi, hal ini dilakukan tidak lain untuk menentukan layak-tidaknya peluang investasi tersebut dijalankan. Dua faktor penting didalam tahap penilaian ini adalah tingkat keuntungan yang diharapkan oleh investor (expected rate of return) dan tingkat risiko yang harus ditanggung oleh investor (risk). Penilaian terhadap tingkat keuntungan biasanya selalu dikaitkan dengan aliran kas (cash flow) yang akan terjadi sepanjang periode investasi untuk menghitung nilai intrisik dari investasi tersebut dengan cara membandingkan nilai sekarang (present value) dari aliran kas masuk dengan aliran kas keluar. Sedangkan risiko akan dikaitkan terhadap penyimpangan aliran kas yang disebabkan aliran kas masuk yang mempunyai ketidakpastian.



Tahap ketiga ;



membangun portofolio, berdasarkan penilaian pada tahap kedua investor akan memilih peluang investasi yang dinyatakan layak, dan menentukan besarnya porsi dana yang akan dialokasikan pada setiap jenis peluang yang dipilih oleh investor. 3



Tahap keempat ; melakukan evaluasi kinerja portofolio investasi yang dimiliki secara periodic apakah return yang diperoleh dan risiko yang dihadapi telah sesuai dengan ukuran standar (benchmark) yang relevan. Keempat tahap dalam proses investasi tersebut diatas selalu dilakukan baik investasi pada aset nyata (real assets) maupun investasi pada aset keuangan (financial assets). Ada beberapa faktor yang menjadi dasar pertimbangan didalam melakukan proses investasi antara lain : • Jenis dan pola risiko maupun keuntungan yang mengikuti pada peluang investasi; • Tingkat inflasi dan suku bunga pada umumnya; • Prospek ekonomi yang berkaitan dengan peluang investasi yang dipilih; • Adanya tarif pajak dan biaya komisi / biaya agen; • Perkembangan pada kelompok industri tertentu; • Kinerja perusahaan, hal ini khususnya berkaitan dengan penilaian peluang investasi pada aset keuangan.



1.4. Jenis-jenis Investasi Pembedaan jenis investasi dapat dilihat dari berbagai sudut pandang seperti: (1). Berdasarkan tingkat likuiditasnya, jenis investasi ada dua yaitu : • Investasi Jangka Pendek • Investasi Jangka Panjang. Tingkat likuiditas disini diukur dengan mudah tidaknya sarana investasi tersebut diubah dalam bentuk kas. Dikategorikan sebagai investasi jangka panjang apabila likuiditasnya lebih dari satu tahun. Sedangkan investasi jangka pendek apabila lukuiditasnya kurang atau sama dengan satu tahun. (2). Berdasarkan sarana investasinya, jenis investasi ada dua yaitu : • Investasi pada asset nyata (real assets) • Investasi pada asset keuangan (financial assets) Investasi paa asset nyata, secara fisik sarana investasi ini dapat dilihat seperti tanah, gedung, pabrik, real estate, logam mulia berupa emas. berlian, perak dan mungkin juga investasi pada barang-barang antik dan sebagainya. Sedangkan investasi pada asset keuangan secara fisik mungkin hanya berupa selembar kertas atau sertifikat yang menjadi bukti klaim terhadap pihak tertentu seperti perusahaan. Dengan membeli saham maka investor tersebut mempunyai klaim kepemilikan terhadap perusahaan yang mengeluarkan saham itu. Dengan membeli obligasi maka orang tersebut mempunyai klaim utang terhadap



4



perusahaan yang mengeluarkan obligasi, begitu pula dengan membeli surat berharga yang lainnya yang dikeluarkan oleh lembaga keuangan. (3). Berdasarkan cara melakukan investasi, ada dua jenis, yaitu: • Investasi langsung; • Investasi tidak langsung. Kedua cara investasi ini terjadi khususnya untuk investasi pada aset financial. Investor dikatakan melakukan investasi langsung apabila ia membeli dan memiliki aset keuangan tersebut secara langsung. Contohnya investor membeli saham atau obligasi yang dikeluarkan oleh perusahaan, maka secara langsung investor mempunyai klaim terhadap aset perusahaan. Sebaliknya investasi dilakukan secara tidak langsung apabila investor membeli surat berharga yang menunjukkan klaim terhadap suatu perusahaan investasi , selanjutnya dengan dana yang terkumpul perusahaan investasi tersebut membeli sekumpulan/portofolio surat berharga atas nama pemilik perusahaan investasi yang bersangkutan. Contoh investasi tidak langsung adalah reksa dana (mutual fund).



1.5. Ringkasan Investasi adalah kegiatan penanaman modal / dana untuk memperoleh tambahan penghasilan baik melalui barang dan atau jasa, ataupun melalui kegiatan pembelian surat berharga untuk memperoleh capital gain. Sarana penempatan dana dapat digolongkan menjadi dua yaitu asset nyata (real assets) dan asset keuangan (financial assets). Yang menjadi tujuan utama investasi adalah untuk memperoleh keuntungan yang berarti peningkatan nilai kekayaan dan peningkatan kesejahteraan investor. Supaya tujuan dapat tercapai, maka ada beberapa tahap proses investasi yang harus dilakukan investor meliputi: tahap pertama adalah penentuan kebijakan investasi dimana investor menentukan terlebih dahulu apa yang menjadi tujuan investasi, menentukan besarnya uang yang akan diinvestasikan serta mengidentifikasi peluang peluang investasi, tahap kedua investor melakukan penilaian untuk memutuskan layak tidaknya peluang investasi itu dijalankan dengan menghitung nilai intrinsiknya, tahap ketiga membangun portofolio dengan menentukan alokasi dana yang efisien serta tahap keempat adalah melakukan evaluasi terhadap kinerja portofolionya. Dua faktor utama yang sangat menentukan penilaian investasi adalah faktor tingkat pengembalian investasi (return) dan faktor risiko (risk). Khusus investasi pada aset keuangan, investor dapat melakukan investasi dengan cara langsung maupun secara tidak langsung yang sering disebut investasi melalui reksa dana (mutual funds).



5



BAHAN RESPONSI BAB I 1. Berikan penjelasan apa yang dimaksud dengan investasi ! 2. Jelaskan mengapa kegiatan investasi sangat penting untuk dilakukan ! 3. Jelaskan mengapa horizon waktu berinvestasi menjadi hal yang sangat penting dalam keputusan investasi ! 4. Berikan penjelasan mengapa suatu investasi tidak akan terlepas dengan adanya risiko ! 5. Berikan contoh kegiatan investasi pada aset nyata (real assets) dan kegiatan investasi pada asset keuangan (financial assets), masing-masing tiga contoh. Dan sebutkan manfaat dan risiko yang melekat pada masing-masing kegiatan investasi tersebut! 6. Jelaskan mengapa faktor-faktor berikut menjadi pertimbangan dalam melakukan proses investasi: a. tingkat pajak, b. tingkat inflasi, c. tingkat suku bunga bank, d. biaya agency / biaya komisi. 7. Sebutkan keuntungan dan risiko yang mungkin terjadi pada kegiatan investasi sebagai berikut : a. Investasi mendirikan pabrik roti b. Investasi membeli emas, c. Investasi membeli saham, d. Investasi membeli mata uang asing. 8. Jelaskan yang dimaksud dengan likuiditas investasi ! 9. Pada awal tahun 2008 , Tuan Ray mengambil keputusan mengambil tabungan sebesar Rp. 200.000.000 dari sebuah bank dan menginvestasikannya pada portofolio saham dan obligasi. Rp. 100.000.000 dibelikan saham dan Rp. 100.000.000 dibelikan obligasi. Setahun kemudian saham milik Tn. Ray harganya meningkat menjadi Rp.115.000.000. sedangkan harga obligasi menurun menjadi Rp.98.000.000. Selama tahun 2008 Tn. Ray memperoleh dividen sebesar Rp.7.500.000. dan bunga obligasi senilai Rp. 14.200.000. a. Berapa return yang diperoleh dari investasi saham ? b. Berapa return yang diperoleh dari obligasi ? c. Berapa return yang diperoleh dari total portofolio investasi Tn Ray ?



6



BAB II PASAR MODAL INDONESIA Tujuan Pengajaran : Setelah mempelajari bab ini mahasiswa akan dapat : 1. Memahami dan menjelaskan jenis dan peran lembaga pasar yang ada dala suatu perekonomian, 2. Memahami dan menjelaskan proses peralihan dana dari lenders ke borrowers, 3. Memahami dan menjelaskan perkembangan pasar modal di Indonesia, 4. Memahami dan menjelaskan struktur pasar modal di Indonesia, 5. Memahami dan menyebutkan fungsi dan peranan pasar modal dalam perekomomian,



2.1. Keberadaan Lembaga Pasar Dalam ilmu ekonomi, kalau kita berbicara tentang pasar, maka kita akan berbicara tentang pertemuan antara permintaan (demand) dan penawaran (supply). Kekuatan ekonomi suatu negara tercermin dari kelengkapan dan efektivitas lembaga pasar yang dimiliki oleh negara tersebut. Adanya permintaan dan penawaran akan barang melahirkan lembaga pasar yang disebut sebagai pasar barang atau pasar komoditas. Selain pasar barang maupun jasa dalam perekonomian suatu negara dikenal juga adanya pasar keuangan (financial market) yaitu pertemuan antara permintaan dan penawaran aktiva keuangan (financial assets) yang lebih sering disebut sebagai surat berharga atau sekuritas. Pasar keuangan ini kemudian dibagi menjadi dua bagian yaitu: 1. pasar modal (capital market) adalah pertemuan antara permintaan dan penawaran sekuritas jangka panjang baik berupa utang atau penyertaan, dan 2. pasar uang (money market) yaitu pertemuan antara permintaan dan penawaran aktiva keuangan jangka pendek. Pasar komoditas, pasar modal dan pasar uang pada umumnya merupakan pasar tunai (spot market) karena penyelesaian transaksi segera dilaksanakan. Pada perkembangan selanjutnya, lembaga pasar suatu negara membutuhkan transaksi yang penyelesaiannya memerlukan waktu beberapa bulan mendatang misalnya: 1 bulan, 3 bulan, dan seterusnya, maka lahirlah lembaga pasar yang bernama pasar berjangka (future market). Pasar berjangka menangani transaksi semua produk yang diperdagangkan di pasar komoditas, pasar uang maupun pasar 7



modal yang sifatnya beberapa bulan kedepan. Melalui pasar berjangka ini dapat memperoleh kapastian mengenai harga maupun produk sehingga menguntungkan bagi penjual maupun pembeli juga sebagai sarana lindung nilai (hedging) atas kerugian yang diakibatkan oleh ketidakpastian masa yang akan datang. Perbedaan antara pasar tunai dengan pasar berjangka hanya terletak pada jangka waktu penyelesaian transaksinya sedangkan jenis produk yang diperdagangkan bisa sama. Ada dua cara perdagangan di pasar berjangka yaitu future dan options. Pada pasar future seseorang membeli suatu komoditas perdagangan yang akan diperolehnya dimasa yang akan datang dengan harga yang ditetapkan sekarang. Sehingga baik penjual dan pembeli mempunyai kewajiban yang sama, apabila satu pihak mengalami kerugian maka pihak lain mengalami keuntungan. Sebagai contoh: Seseorang melakukan kontrak pembelian dengan petani sebanyak 100 ton cengkeh, dimana pembeli akan mendapatkan cengkeh tersebut pada saat petani panen, tetapi harga beli cengkeh ini ditetapkan sekarang, sehingga apabila pada saat panen harga cengkeh lebih tinggi dari harga yang disepakati pembeli dan petani maka pembeli yang untung dan petani sebagai pihak penjual yang rugi. Sedangkan pada pasar option pembeli memiliki hak yang dapat dilaksanakan atau tidak dan penjual mempunyai kewajiban yang harus dilaksanakan, sehingga risiko penjual tak terbatas maka pembeli diwajibkan membayar premium /uang muka . Sebagai contoh pasar option adalah sebagai berikut: Tn. ABI sepakat akan membeli sebidang tanah milik Tn.EDO seharga Rp.100.000.000. pada 3 bulan yang akan datang. Tn. EDO setuju untuk menjual option kepada Tn. ABI dengan harga opsi Rp. 1.000.000. Apabila setelah 3 bulan ternyata harga tanah tersebut naik maka Tn. ABI akan melaksanakan opsi beli, sedangkan apabila setelah 3 bulan ternyata harga tanah itu turun maka Tn. ABI bisa saja tidak menjalankan opsi belinya. Secara sistematis hubungan antara keempat jenis lembaga pasar tersebut dapat ditunjukkan pada gambar 2.1. berikut: Pasar Uang



Futures Markets Pasar Berjangka



Pasar komoditas



Options Markets Pasar Modal



Efek Turunan (Derivative) )))



Gambar 2.1. Hubungan antar lembaga pasar



8



Di negara negara maju seperti Amerika, Jepang, dan negara-negara Eropa baik pasar tunai maupun pasar berjangka telah berkembang dengan baik, hal ini mencerminkan bahwa negara negara tersebut kaya akan



barang dan uang.



Sedangkan di negara-negara berkembang seperti Indonesia pasar berjangka belum berjalan dengan baik, namun keberadaan pasar uang dan pasar modal telah menjadi bagian yang penting dalam perkembangan perekonomian, hal ini ditunjukkan dengan adanya pembenahan pada sektor perbankan dan bursa efek. Pasar uang (money market) dan pasar Modal (Capital Market) merupakan bagian dari pasar keuangan (Financial Market), secara sistematis pembagian pasar keuangan pada suatu negara nampak seperti gambar 2.2 berikut: Pasar Modal (Capital Market)



Pasar Keuangan (Financial Market) * Pertemuan antara permintaan (demand) dan penawaran (supply) aktiva keuangan surat berharga



* Pertemuan antara permintaan (demand) dan penawaran (supply) aktiva keuangan jangka panjang seperti: • Saham • Obligasi



Pasar Uang (Money Market) * Pertemuan antara permintaan (demand) dan penawaran (supply) aktiva keuangan jangka pendek seperti: • Sertifikat deposito • Commercial paper • Banker’s Acceptance • Sertifikat Bank Indonesia



Gambar 2.2. Pembagian Pasar Keuangan Aktiva finansial atau sering disebut sebagai surat berharga menunjukkan selembar kertas/surat/sertifikat yang mempunyai nilai pasar, karena selembar kertas tersebut menunjukkan klaim atas aktiva riil perusahaan (Suad Husnan, 2000). Contoh aktiva finansial adalah saham, obligasi, surat tanda utang bank, surat kewajiban sewa guna dan sebagainya. Perusahaan yang memerlukan dana untuk membiayai investasi pada aktiva riil akan menawarkan aktiva finansial, sedangkan pihak yang kelebihan dana akan



9



membeli aktiva finansial tersebut dengan menyerahkan sejumlah dana. Pembeli bersedia menyerahkan dana karena memperoleh harga yang pantas. Harga dana tersebut berupa imbalan yang diterima yaitu bisa dalam bentuk bunga atau keuntungan yang diharapkan. Dengan demikian aktiva finansial tercipta apabila ada pihak yang kelebihan dana dan disisi lain ada pihak yang membutuhkan dana untuk investasi. Kelebihan dana bisa berupa tabungan baik dari individu, perusahaan ataupun pemerintah. Pasar finansial ada dengan tujuan untuk mengalokasikan kelebihan dana secara efisien kepada pihak yang mempunyai kebutuhan dana tersebut. Pihak yang memerlukan dana adalah pihak yang melakukan investasi pada aktiva riil. Kalau pasar finansial dapat mempertemukan pihak yang kelebihan dana (investor) atau lenders dengan pelaku investasi riil atau pihak yang membutuhkan dana (borrowers) dengan biaya yang murah dan banyak kemudahan maka dikatakan pasar finansial yang efisien. Pasar finansial yang efisien dapat menjamin alokasi dana yang optimal, yaitu bahwa dana tersebut dialokasikan pada kesempatan investasi yang paling menguntungkan.



2.2. Cara Pengalihan Dana Secara umum proses pengalokasian dana dari lenders kepada borrowers terjadi dengan dua cara yaitu: • Secara langsung/tanpa intermediasi Alokasi dana dari lenders ke borrowers dilakukan secara langsung tanpa melalui lembaga perantara. Proses ini terjadi di pasar modal yaitu pemodal membeli sekuritas/surat berharga (saham atau obligasi) yang dikeluarkan oleh perusahaan. Bisa juga terjadi pada sektor informal misalnya : pelepas uang (rentenir) atau juga pengijon. •



Secara tidak langsung/melalui intermediasi Alokasi dana dari lenders ke borrowers dilakukan melalui proses intermediasi keuangan. Bertindak sebagai lembaga intermediasi biasanya adalah bank. Misalnya: masyarakat yang mempunyai kelebihan dana menabung dananya di bank kemudian oleh bank dana tabungan tersebut disalurkan ke perusahaan yang memerlukannya dalam bentuk kredit modal. Selain bank ada lembaga-lembaga lain yang bertindak sebagai intermediasi seperti : perusahaan asuransi, lembaga pengelola dana pensiun, perusahaan modal ventura dan sebagainya.



Di dalam proses intermediasi ada beberapa fungsi yang dilakukan oleh lembaga intermediasi yaitu : pertama, memberi kesempatan kepada pihak yang mempunyai kelebihan dan untuk menabung kelebihan dananya dan memperoleh imbalan/penghasilan, kedua, proses tersebut akan memindahkan risiko dari penabung ke lembaga perantara atau ke borrowers, dan ketiga, lembaga intermediasi juga bertindak sebagai transformasi jangka waktu. Misalnya mampu mengubah 10



suatu instrumen keuangan jangka pendek (giro atau deposito jangka menjadi instrumen keuangan jangka panjang (kredit jangka panjang).



pendek)



2.3. Pasar Modal adalah Lembaga Keuangan Di dalam pasar finansial beroperasi berbagai lembaga keuangan (financial institutions). Keberadaan lembaga-lembaga keuangan ini dimaksudkan agar supaya proses alokasi dana dari lenders ke borrowers menjadi lebih efisien. Secara keseluruhan lembaga-lembaga keuangan yang ada dalam sistem keuangan di Indonesia adalah terdiri dari : SISTEM MONETER 1. Otoritas Moneter • Bank Sentral 2. Bank Pencipta Uang Giral • Bank umum DI LUAR SISTEM MONETER Bank bukan pencipta uang giral • BPR Lembaga Pembiayaan • Perusahaan Modal Ventura • Perusahaan Leasing/sewa guna • Perusahaan Anjak Piutang • Perusahaan Kartu Kredit • Perusahaan Pembiayaan Konsumen • Perusahaan Pegadaian Perusahaan Asuransi • Asuransi Sosial • Asuransi Jiwa • Asuransi Kerugian • Reasuransi • Broker Asuransi • Penilai Kerugian Asuransi • Konsultan Aktuaria Dana Pensiun Lembaga di bidang Pasar Modal Pialang Pasar Uang Lembaga-lembaga keuangan tersebut sering disebut lembaga keuangan formal. Disamping itu dalam perekonomian suatu negara sering dijumpai adanya lembagalembaga keuangan informal yang sering disebut sektor keuangan informal. Misalnya : pelepas uang, pengijon, arisan, perkumpulan simpan pinjam, dan lain-lain.



11



Di dalam transaksi pasar finansial maka terciptalah instrumen finansial/instrumen keuangan. Instrumen keuangan ini ada yang dapat diperjualbelikan (negotiable instrumen) seperti saham, obligasi, sertifikat dana reksa dan sertifikat deposito atas unjuk. Tetapi ada juga yang tidak dapat diperjualbelikan (not negotiable instrumen) seperti : bukti tabungan pada sebuah bank, claim asuransi, bukti pemberian kredit oleh bank dan sebagainya. Kalau digunakan istilah pasar finansial maka dalam pasar tersebut terkandung pengertian yang sangat luas, karena disini diperjual belikan semua dana baik jangka panjang maupun jangka pendek, dilakukan oleh sektor informal maupun oleh lembaga keuangan formal. Oleh karenanya didalam praktek sering hanya dibedakan menjadi dua yaitu pasar uang (money market) yang menunjukkan pertemuan supply dan demand dana jangka pendek dan pasar modal (market capital) untuk menunjukkan pertemuan penawaran dan permintaan dana jangka panjang. Apabila dana yang dialokasikan dimaksudkan sebagai penyertaan maka disebut modal, akan tetapi apabila dana tersebut dimaksudkan sebagai pinjaman maka disebut utang. Alokasi dana kepada pihak yang melakukan investasi pada aktiva riil dilakukan berdasarkan tingkat keuntungan yang diharapkan dan juga risiko yang terjadi. Selain kedua faktor tersebut ada juga faktor lain yang menentukan seperti mudah tidaknya instrumen keuangan tersebut diperjualbelikan (marketability) dan jangka waktu jatuh tempo (maturity). Semakin rendah marketability dan semakin tinggi maturity suatu instrumen keuangan maka pemodal menuntut tingkat keuntungan yang semakin besar.



2.4. Perkembangan Pasar Modal di Indonesia Berdasarkan sejarah perkembangannya pasar modal di Indonesia telah dikenal pada masa penjajahan Belanda. Tepatnya pada tanggal 14 Desember 1912 Belanda mendirikan Bursa Efek di Batavia yang dikenal dengan nama “Vereniging Voon de Effectenhandel”. Pada masa itu efek yang diperjual belikan adalah saham dan obligasi perusahaan perkebunan milik pemerintah Belanda yang beroperasi di Indonesia. Perkembangan bursa cukup menguntungkan sehingga Belanda kemudian mendirikan beberapa bursa di luar Batavia yakni tanggal 11 Januari 1925 di dirikan Bursa Efek di Surabaya dan tanggal 1 Agustus 1925 didirikan Bursa Efek di Semarang. Pada dasarnya pasar modal tersebut didirikan semata-mata untuk kepentingan pemerintah Belanda, sehingga setelah Belanda terdesak oleh Jepang pada tahun 1935, maka bursa-bursa itupun ditutup dan akhirnya pada tanggal 10 Mei 1940 bursa yang di Batavia pun ditutup. Kemudian setelah Indonesia merdeka pada tahun 1945, pemerintah Orde Lama pada waktu itu berupaya untuk menghidupkan lagi pasar modal di Indonesia. Melalui Keputusan Menteri Keuangan No. 28973/UU tanggal 1 Nopember 1951 dan berdasar pada Undang-Undang No. 15 tahun 1952 mengenai bursa efek, bursa efek 12



di Indonesia diaktifkan kembali dengan penyelenggaranya Perserikatan Perdagangan Uang dan Efek (PPUE) dengan Bank Indonesia sebagai penasehat. Yang diperjualbelikan di PPUE adalah saham-saham dan obligasi sebelum Indonesia merdeka, ditambah obligasi pemerintah RI 3% yang diemisikan tahun 1950, obligasi Kotapraja Bogor 1937, obligasi bank Industri Negara tahun 1954, 1955, dan 1956, serta Saham EMKL. Yang menjadi anggota bursa saat itu sebagian besar warga Belanda baik perorangan maupun badan hukum. Sehingga setelah Indonesia benarbenar melakukan konfrontasi terhadap Belanda dan adanya nasionalisasi perusahaan Belanda berdasarkan Undang-Undang No.86 tahun 1960. Dan tahun 1960 timbul peraturan pemerintah yang isinya melarang memperdagangkan efek-efek perusahaan Belanda, maka sejak itu kondisi pasar modal di Indonesia menjadi merosot kembali. Selain itu kondisi pada saat itu pemerintah belum sempat memperbaiki kondisi ekonomi setelah kemerdekaan dan masih disibukkan adanya gejolak politik yang tidak stabil sampai akhirnya mencapai puncaknya dengan meletusnya gerakan G 30 September Partai Komunis Indonesia tahun 1965, sehingga pemerintahan beralih ke pemerintahan Orde Baru. Baru setelah pemerintahan Orde Baru yang banyak melakukan pembenahanpembenahan di bidang ekonomi, pasar modal dihidupkan kembali. Sebagai realisasinya dikeluarkanlah beberapa undang-undang dan peraturan antara lain : ➢ Undang-Undang PMA tahun 1967 dan Undang_Undang PMDN tahun 1968, ➢ Keputusan Presiden No 52 tahun 1976 tentang pendirian pasar modal dan pembentukan Bappepam (Badan Pelaksana dan Pembina Pasar Modal). ➢ Peraturan Pemerintah No. 25 tahun 1976 tentang pendirian PT. Danareksa sebagai badan yang memecah nilai saham dan sertifikat saham. ➢ Pemberian keringanan pajak bagi perusahaan-perusahaan yang go public dan kepada investor. ➢ Dibentuknya Peraturan Permainan Pasar Modal. Pada tanggal 10 Agustus 1977 kegiatan bursa efek diaktifkan kembali sehingga tanggal tersebut ditetapkan sebagai hari lahirnya kembali Pasar Modal di Indonesia dengan nama “Bursa Efek Jakarta”. Hingga tahun 1987 baru terdapat 24 buah perusahaan yang go public. Untuk memacu perkembangan pasar modal dan memasyarakatkan pasar modal maka berbagai upaya ditempuh oleh pemerintah dengan cara mengeluarkan beberapa peraturan kembali/deregulasi di bidang keuangan. Antara lain adanya Paket Deregulasi Oktober 1987, Paket Deregulasi Desember 1987, Paket Deregulasi Desember 1988 dan Kepres No. 53 tahun 1990. Paket-paket deregulasi tersebut bersifat banyak memberikan kemudahan bermain di pasar modal baik bagi perusahaan yang go public ataupun bagi investor. Melalui Kepres No. 53 tahun 1990 diadakan pemisahan fungsi antara pelaksana dan pengawas bursa. Pelaksana bursa diserahkan kepada swasta sedangkan Bappepam



13



hanya sebagai pengawas bursa saja sehingga namanya menjadi Bapepam (Badan pengawas Pasar Modal). Serangkaian kebijakan tersebut telah membuahkan hasil sehingga pada era awal tahun-tahun 90-an perkembangan bursa menunjukkan hasil yang menggembirakan ditandai dengan banyaknya perusahaan go public. Sampai dengan Juni 1997 tercatat 282 buah perusahaan go public dengan nilai kapitalisasi Rp. 159,9 triliun, rata-rata nilai perdagangan Rp 489 milyard per hari. secara terus menerus pasar modal menunjukkan perkembangan yang pesat, sehingga peranannya dalam menunjang pembangunan ekonomi negara menjadi semakin penting. Jumlah dana yang dimobilisir meningkat dengan pesat, di samping itu fungsi sebagai wahana demokratisasi kepemilikan saham semakin berjalan dengan baik terbukti dengan semakin banyaknya masyarakat secara individu maupun kelembagaan yang memiliki saham perusahaan go public. Untuk lebih meningkatkan fungsi pasar modal maka pada tahun 1995 pemerintah bersama-sama dengan Dewan Perwakilan Rakyat telah berhasil mengeluarkan Undang-undang No. 8 tahun 1995 tentang Pasar Modal. Sasaran yang hendak dicapai dengan undang-undang tersebut adalah untuk menciptakan kerangka hukum yang lebih kokoh di bidang pasar modal, meningkatkan transparasi dan menjamin perlindungan terhadap pemodal serta masyarakat luas, meningkatkan profesionalisme pelaku pasar modal, menciptakan sistem perdagangan yang aman, efisien dan likuid serta membuka kesempatan berinvestasi bagi pemodal kecil. Tahun 1995 pasar modal dengan wajah baru yaitu dengan menempati gedung yang megah dikawasan pusat bisnis Sudirman serta diterapkan JATS (Jakarta Automatic Trading System) ini belum mampu mengenjot perkembangan bursa. IHSG tertinggi yang dicapai sebesar 519,17 dan ditutup pada 513,84 lebih baik dibandingkan angka penutupan tahun sebelumnya yaitu 470. Tahun 1996 dengan diberlakukannya UU Pasar Modal membuat kondisi pasar modal membaik hingga dicapai IHSG tertinggi dan ditutup pada 637,43. Membaiknya pasar modal ini berlanjut hingga memasuki tahun 1997, IHSG tertinggi yang pernah dicapai sebesar 740,83, namun seiring dengan adanya krisis ekonomi yang cukup parah di Indonesia maka dampaknya pada kemerosotan pasar modal secara terus menerus hingga IHSG pernah mencapai titik terendah sebesar 256,83. Tahun 1999 kembali pasar modal menunjukan kegairahannya yang ditandai dengan penutupan IHSG pada angka 676,91 hal ini berlanjut memasuki tahun 2000 IHSG masih cukup tinggi. Bergairahnya pasar ini disebabkan karena investor asing yang mendominasi transaksi di bursa memandang harga saham-saham perusahaan Indonesia sangat murah. Juga banyaknya emitten baru yang masuk bursa meskipun juga disertai banyaknya perusahaan yang delisting. Tahun 2000 kembali situasi politik Indonesia memanas, banyaknya aksi demontrasi terhadap pemerintah, adanya serangan bom di BEJ menyebabkan kondisi bursa merosot, IHSG terus menerus 14



merosot hingga tahun 2001 ditutup pada angka 392,03. Tahun 2002 kondisi bursa belum menunjukkan perkembangan yang cukup berarti, IHSG masih naik turun meskipun dalam kisaran yang tipis, sempat mencapai angka tertinggi pada 551,60 namun di penghujung tahun 2002 indeks ditutup pada angka 429,94. Memasuki tahun 2003 perlahan-lahan menunjukkan perkembangan yang menggembirakan yang ditandai dengan meningkatnya IHSG hingga bisa menembus kembali ke angka 693,03 pada akhir tahun 2003. Peningkatan IHSG ini terus berlangsung hingga tahun 2004. Membaiknya bursa ini juga berkaitan dengan semakin menguatnya nilai mata uang rupiah terhadap dollar Amerika Serikat dan juga meningkatnya tingkat pertumbuhan ekonomi nasional yang mencapai 5 % dan rendahnya tingkat suku bunga perbankan. Pada akhir tahun 2004 indeks ditutup dengan angka yang menggembirakan yakni menembus angka 1000,23. Perkembangan bursa yang membaik terus berlanjut hingga tahun tahun berikutnya yang ditandai dengan semakin meningkatnya IHSG hingga tahun 2007 IHSG menembus angka tertinggi pada 2810,96 dan jumlah perusahaan yang go public yang juga semakin meningkat. Sampai dengan pertengahan tahun 2008 ini terdapat 562 emiten dengan total nilai emisi saham dan obligasi mencapai Rp.539,228 triliun, total nilai kapitalisasi mencapai Rp.2.475.495,86 miliar. Pada akhir tahun 2010 tercatat sebanyak 410 emiten yang telah listing di Bursa Efek Indonesia (BEI). Merger antara Bursa Efek Jakarta dan Bursa Efek Surabaya pada Oktober 2007 menghasilkan satu entitas bursa efek tunggal bernama Bursa Efek Indonesia (BEI). Pasca merger, manajemen BEI yang terbentuk langsung melakukan berbagai pembenahan, termasuk pada bidang teknologi informasi (TI) sebagai bagian penting dalam sistem bisnisnya. Langkah pembenahan terpenting dibidang TI adalah mengembangkan sistem perdagangan baru yaitu Jakarta Automatic Trading System Next Generation (JATS Next-G) yang direalisasikan pada 2 Maret 2009. Kapasitas dari JATS Next-G dirancang mampu menampung 1.000.000 order dan 500.000 transaksi per hari, jauh lebih besar dibandingkan dengan sistem JATS lama yang hanya mampu menampung 360.000 order dan 200.000 transaksi per hari. Ada beberapa indikator yang dapat digunakan untuk mengetahui perkembangan bursa atau pasar modal suatu negara antara lain : 1. Perkembangan nilai emisi; 2. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG); 3. Nilai kapitalisasi pasar; 4. Perkembangan volume transaksi dan nilai transaksi. Gambar-gambar berikut mengilustrasikan perkembangan pasar modal di Indonesia



15



600 500 400 300 200 100 0 95 96 97 98 99 '00 '01 '02 '03 04 05 06 07 08 J



P M A M



J



Gambar 2.3. Perkembangan Nilai emisi di Bursa Efek Indonesia Sumber: Statistik Pasar Modal - Biro RISTI Bapepam-LK Selain dari besarnya nilai emisi dan jumlah perusahaan yang melakukan pencatatan baik saham maupun obligasi, perkembangan pasar modal suatu negara juga dapat dilihat dari perkembangan indeks harga saham . Apabila secara umum saham yang diperdagangkan di suatu bursa mengalami peningkatan harga pasar maka akan meningkatkan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Gambar 2.4 berikut menunjukkan perkembangan IHSG dari waktu ke waktu.



3000 2500



BEJ IHSG



2000 1500



1000 500 0 00



01



02



03



04



05



06



07 08 Jan Feb Mar Apr Mei Jun



Gambar 2.4. Perkembangan Indek Harga Saham Gabungan (IHSG) Sumber : Statistik Pasar Modal, Biro RISTI Bapepam-LK Dibandingkan dengan perkembangan pasar modal di negara-negara Asia, maka sejak tahun 2004 pasar modal Indonesia berada pada peringkat ketiga setelah posisi pasar modal Philippina sebagai posisi yang teratas dan pasar modal Singapura pada posisi kedua. Hal ini dapat dilihat pada gambar 2.5 berikut :



16



Gambar 2.5. Perbandingan Indek Harga Saham pada Bursa di Asean Sumber : Statistik Pasar Modal, Biro RISTI Bapepam-LK Ditinjau dari nilai kapitalisasi, maka sejak tahun 2003 bursa Indonesia menunjukkan perkembangan yang menggembirakan yang ditandai dengan terus meningkatnya nilai kapitalisasi seperti yang nampak pada gambar 2.6. dibawah ini. Hingga bulan Juni tahun 2008 nilai kapitalisasi pasar di bursa efek Indonesia mencapai Rp. 2.396.326,19 milyard yang terdiri dari nilai kapitalisasi saham sebesar Rp.1.793.566,31 milyard dan nilai kapitalisasi obligasi mencapai Rp.602.759,87 milyard, berupa nilai obligasi korporasi senilai Rp. 82.531,62 milyard dan obligasi pemerintah senilai Rp.520.228,25 milyard.



Gambar 2.6. Perkembangan Nilai Kapitalisasi Pasar Sumber : Statistik Pasar Modal, Biro RISTI Bapepam-LK



17



2.5. Struktur Pasar Modal Indonesia Struktur pasar modal Indonesia telah diatur oleh Undang-undang No 8 tahun 1995 tentang Pasar Modal. Berdasarkan Undang-undang ini, kebijakan di pasar modal ditetapkan oleh Menteri Keuangan. Pembinaan, pengaturan dan pengawasan sehari-hari Pasar Modal dilakukan oleh Bapepam sebagai salah satu unit di lingkungan Departemen Keuangan. Dalam melaksanakan fungsi tersebut, Bapepam mempunyai kewenangan untuk memberikan izin, persetujuan dan pendaftaran kepada para pelaku pasar modal, memproses pendaftaran dalam rangka penawaran umum, menerbitkan peraturan pelaksanaan dari perundang-undangan di bidang Pasar Modal, dan melakukan penegakan hukum atas setiap pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal. Izin yang diberikan oleh Bapepam termasuk izin usaha Perusahaan Efek untuk melakukan kegiatan sebagai Perantara Pedagang Efek, Panjamin Emisi Efek dan Manajer Investasi. Izin usaha Perusahaan Efek tersebut meliputi pula izin sebagai kustodian. Berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, Perusahaan Efek dapat mengembangkan kegiatan usahanya dan memperkenalkan produk serta pelayanan baru. Perusahaan Efek dapat melakukan transaksi langsung baik dengan pemodal maupun sesama Perusahaan Efek untuk semua jenis efek termasuk saham, obligasi, surat berharga komersial, dan instrumen derivatif. Struktur Pasar Modal di Indonesia nampak pada gambar berikut: DEPARTEMEN KEUANGAN Badan Pengawas Pasar Modal BAPEPAM Bursa Efek



LKP



LPP



Perusahaan Efek



Lembaga Penunjang



Profesi Penunjang



Pemodal



Emitten



- Penjamin Emisi - Perantara Pedagang Efek - Manajer Investasi



- Biro Administarsi Efek - Bank Kustodian - Wali Amanat



-



- Domestik - Asing



- Perusahaan - Institusi Pemerintah - ReksaDana



Akuntan Konsultan Penilai Notaris



- Penasehat Investasi - Perusahaan Pemeringkat Efek - Lembaga Penilai Harga Efek



Gambar 2.7. Struktur Pasar Modal di Indonesia Sumber : Bapepam “Panduan Investasi di Pasar Modal Indonesia” 2003. 18



Organisasi terkait di Pasar Modal adalah: a. Badan Pengawas Pasar Modal (BAPEPAM) memiliki kewenangan untuk melakukan pembinaan, pengaturan dan pengawasan Pasar Modal di Indonesia. Bapepam berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Keuangan. b. Perusahaan memperoleh dana di Pasar modal dengan melaksanakan penawaran umum atau investasi langsung (private placement). Perusahaan ini dikenal sebagai emiten. c. Self Regulatory Organizations (SRO) adalah organisasi yang memiliki kewenangan untuk membuat peraturan yang berhubungan dengan aktivitas usahanya. SRO terdiri dari: 1. Bursa Efek adalah pihak yang menyelenggarakan dan menyediakan sistem atau sarana untuk mempertemukan penawaran jual dan beli efek pihak-pihak lain dengan tujuan memperdagangkan efek antara mereka. Di Indonesia terdapat 2 Bursa Efek yang telah memperoleh ijin Bapepam yaitu: Bursa efek Jakarta BEJ) dan Bursa Efek Surabaya (BES) yang kemudian dilebur menjadi satu dengan nama Bursa Efek Indonesia (BEI). 2. Lembaga Kliring dan Penjaminan (LKP) adalah pihak yang menyelenggarakan jasa kliring dan penjaminan transaksi bursa agar terlaksana secara teratur, wajar dan efisien. Lembaga yang telah mendapat ijin usaha sebagai LPK dari Bapepam adalah PT. KPEI (PT. Kliring Penjaminan Efek Indonesia). 3. Lembaga Penyimpanan dan penyelesaian (LPP) adalah pihak yang menyelenggarakan kegiatan custodian sentral bagi Bank Kustodian, Perusahaan Efek,dan pihak lain. Lembaga yang telah memperoleh ijin usaha sebagi LPP dari Bapepam adalah PT.KSEI (PT.Kustodian Sentral Efek Indonesia) d. Perusahaan Efek adalah perusahaan yang mempunyai aktivitas sebagai Perantara Pedagang efek , Penjamin Emisi Efek, Manajer Investasi atau gabungan dari ketiga kegiatan tersebut. 1. Penjamin Emisi Efek adalah salah satu aktivitas perusahaan efek yang melakukan kontrak dengan emiten untuk melaksanakan penawaran umum dengan atau tanpa kewajiban untuk membeli sisa efek yang tidak laku terjual. 2. Perantara Pedagang Efek adalah salah satu aktivitas perusahaan efek yang melakukan kegiatan usaha jual beli efek untuk kepentingan sendiri atau pihak lain. 3. Manajer Investasi adalah pihak yang kegiatan usahanya mengelola portofolio efek untuk para nasabah atau mengelola Portofolio Investasi Kolektif untuk sekelompok nasabah, kecualimperusahaan asuransi,dana



19



pension dan bank yang melakukan sendiri kegiatan usahanya berdasarkan perundang-undangan yang berlaku. e. Penasehat Investasi adalah pihak yang member nasehat kepada pihak lain mengenai penjualan atau pembelian efek. f. Lembaga Pemeringkat efek adalah pihak yang melakukan kegiatan pemeringkatan terhadap efek berupa obligasi. Perusahaan yang telah memperoleh ijin usaha sebagai perusahaan pemeringkat efek adalah PT. PEFINDO (Pemeringkat Efek Indonesia). g. Lembaga Penilai Harga Efek (LPHE) atau Bond Pricing Agency (BPA) adalah lembaga independen yang melakukan penilaian dan penetapan harga pasar wajar untuk instrumen efek bersifat utang, sukuk, dan surat berharga lainnya secara objektif, independen, kredibel, dan dapat dipertanggungjawabkan. Perusahaan yang memperoleh ijin sebagai LPHE adalah PT Penilai Harga Efek Indonesia. h. Lembaga Penunjang Pasar Modal : 1. Biro Administrasi Afek adalah pihak yang berdasarkan kontrak dengan emiten melaksanakan pencatatan pemilikan efek dan pembagian hak yang berkaitan dengan efek. 2. Kustodian adalah pihak yang memberikan jasa penitipan efek dan harta lain berkaitan dengan efek serta jasa lain, termasuk menerima dividen, bunga, dan hak lain, menyelesaikan transaksi efek dan mewakili pemegang rekening yang menjadi nasabahnya. 3. Wali Amanat adalah pihak yang mewakili pemegang efek bersifat utang (obligasi). h. Profesi Penunjang Pasar modal: 1. Akuntan Publik 2. Notaris 3. Konsultan Hukum 4. Perusahaan Penilai.



2.6. Manfaat Pasar Modal Farid Harianto (1990) mengatakan bahwa manfaat pasar modal : Manfaat pasar modal bagi emitten yaitu : 1. Jumlah dana yang dapat dihimpun bisa berjumlah besar. 2. Dana tersebut dapat diterima sekaligus pada saat pasar perdana selesai. 3. Tidak ada convenant sehingga manajemen dapat lebih bebas dalam pengelolaan dana perusahaan. 4. Solvabilitas perusahaan tinggi sehingga memperbaiki citra perusahaan. 5. Ketergantungan emitten terhadap bank menjadi kecil. 6. Cash Flow hasil penjualan saham biasanya lebih besar dari pada harga nominal perusahaan.



20



7. Emisi saham cocok untuk membiayai perusahaan yang berisiko tinggi. 8. Tidak ada beban finansial yang tetap. 9. Jangka waktu penggunaan dana tidak terbatas. 10. Tidak dikaitkan dengan kekayaan penjamin tertentu. 11. Profesionalisme dalam manajemen meningkat. Manfaat pasar modal bagi investor adalah sebagai berikut : 1. 2. 3. 4. 5.



Nilai investasi berkembang mengikuti perkembangan ekonomi. Memperoleh dividen bagi pemilik saham dan bunga tetap bagi pemilik obligasi. Mempunyai hak suara dalam RUPS. Dapat dengan mudah mengganti instrumen investasi. Dapat sekaligus melakukan investasi dalam beberapa instrumen untuk mengurangi risiko.



Manfaat pasar modal bagi lembaga penunjang : 1. Menuju kearah profesionalisme di dalam memberikan pelayanan sesuai bidangnya masing-masing. 2. Sebagai pembentuk harga dalam bursa paralel. 3. Semakin memberi variasi pada jenis lembaga penunjang. 4. Likuiditas efek semakin tinggi. Manfaat pasar modal bagi pemerintah yaitu : 1. 2. 3. 4. 5.



Mendorong laju pembangunan. Mendorong investasi. Penciptaan lapangan kerja. Memperkecil debt service ratio. Mengurangi beban anggaran bagi BUMN.



2.7. Peranan Pasar Modal Dalam Perekonomian Ditinjau dari sudut pandang ekonomi secara makro maka adanya transaksi dalam pasar modal akan mempunyai dampak dan peranan yang besar. Heru Sutoyo (1989) menyatakan bahwa banyak keuntungan yang dapat dipetik dengan adanya transaksi di pasar modal antara lain: 1.



Menaikkan produktifitas, dengan cukupnya kebutuhan dana bagi perusahaan maka perusahaan dapat menghasilkan barang ataupun jasa dengan baik.



2.



Memperluas lapangan kerja, apabila sector perusahaan dapat berproduksi dengan baik maka peluang kerjapun meningkat, begitu pula adanya pasar modal itu sendiri akan membuka berbagai kesempatan kerja sesuai dengan profesinya.



21



3.



Mencegah tingginya inflasi, oleh karena dana yang digunakan untuk membiayai produksi merupakan dana yang murah maka harga barang yang dihasilkan juga akan menjadi murah berarti tidak mendorong adanya inflasi.



4.



Mencegah terjadinya pengelompokan kapital, karena saham perusahaan dijual kepada masyarakat umum bahkan bisa juga kepada pemodal kecil maka akan mencegah terjadinya pengelompokan modal pada pihak-pihak tertentu.



5.



Sebagai sumber potensial penerimaan pajak, transaksi jual beli saham di pasar modal sendiri merupakan penerimaan pajak secara langsung dan peningkatan produktifitas perusahaan juga merupakan potensi penerimaan pajak bagi negara.



2.8. Ringkasan Kekuatan ekonomi suatu negara akan tercermin pada kelengkapan dan efektivitas lembaga pasar yang ada. Ada empat jenis lembaga pasar sesuai dengan fungsinya yaitu: Pasar komoditas, Pasar Uang, Pasar modal ketiganya merupakan pasar tunai (spot market) dan Pasar Berjangka yang merupakan future market. Perbedaan kedua jenis pasar ini terletak pada penyelesaian transaksi. Pasar finansial menunjukkan pertemuan antara permintaan dan penawaran akan aktiva finansial (surat berharga). Aktiva finansial tercipta karena ada pihakpihak yang kelebihan dana (lenders) di sisi lain ada pihak yang membutuhkan dana (borrowers) untuk membiayai investasi pada aktiva riil. Adanya pasar finansial sangat penting artinya bagi perusahaan terutama untuk memperoleh dana dari luar (dan juga untuk wahana investasi sementara).Pasar finansial dibedakan menjadi dua yaitu Pasar Uang (money market) adalah pertemuan antara permintaan dan penawaran surat berharga jangka pendek, sedangkan surat berharga jangka panjang diperdagangkan melalui Pasar Modal. (Capital Market) Dalam pasar finansial banyak terdapat lembaga-lembaga keuangan formal yang beroperasi, namun ada juga lembaga-lembaga keuangan sektor informal yang ikut berpartisipasi dalam proses alokasi dana dari lenders ke borrowers. Aliran dana dari lenders ke borrowers berdasarkan atas tingkat keuntungan yang diharapkan (return) dan risiko (risk) yang terjadi. Selain lembaga keuangan dengan adanya pasar finansial akan tercipta instrumen keuangan. Pertemuan antara permintaan dan penawaran aktiva finansial jangka pendek terjadi di pasar uang. Sedangkan pertemuan antara penawaran dan permintaan aktiva finansial jangka panjang disebut pasar modal. Pasar modal memegang peranan yang sangat penting dalam kemajuan perekonomian suatu negara. Keberadaan pasar modal di Indonesia diatur dalam Undang-undang No 8 tahun 1995 tentang pasar modal. Melalui pasar modal 22



perusahaan go public bisa memperjualbelikan sahamnya setelah terlebih dahulu perusahaan tersebut melakukan penawaran umum sahamnya kepada masyarakat. Dari penawaran umum ini perusahaan dapat memperoleh dana segar dalam jumlah yang besar yang dibutuhkan untuk membiayai investasi pada aktiva riil yang dibutuhkan.



23



BAHAN RESPONSI BAB II 1.



Apa yang dimaksud dengan lembaga pasar berikut: a. Pasar Komoditas b. Pasar Financial c. Pasar Uang d. Pasar Modal e. Pasar Berjangka



2.



Mengapa pasar finansial ada pada suatu negara?



3.



Fungsi-fungsi apa yang dijalankan oleh pasar finansial?



4.



Faktor-faktor apa yang mempengaruhi harga suatu instrumen finansial / surat berharga?



5.



Jelaskan mengapa faktor berikut dapat digunakan sebagai indicator untuk mengukur perkembangan pasar modal suatu negara: a. Nilai Emisi, b. IHSG, c. Nilai Kapitalisasi.



6. a. b. c. d. e. f. g.



Jelaskan peranan lembaga-lembaga berikut: Bursa Efek Lembaga Kliring dan Penjaminan (LKP) Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian (LPP) Penjamin Emisi Efek Perantara Pedagang Efek Manajer Investasi Lembaga Penilai Harga Efek



7. Apa yang dimaksud dengan SRO dalam Pasar Modal di Indonesia ? 8. Apakah manfaat pasar modal bagi investor ? 9. Sebutkan peranan pasar modal dalam perekonomian suatu negara! 10. Siapakah pelaku pasar modal di Indonesia ?



24



BAB III



INSTRUMEN PASAR MODAL



Tujuan Pengajaran Setelah mempelajari bab ini mahasiswa akan dapat : 1. Memahami dan menyebutkan instrumen pasar modal 2. Memahami dan menjelaskan manfaat dan risiko investasi pada saham 3. Memahami dan menjelaskan manfaat dan risiko investasi pada obligasi 4. Memahami dan menjelaskan manfaat dan risiko pada surat berharga turunan 5. Memahami dan menjelaskan manfaat dan risiko pada Reksa Dana



Yang dimaksud dengan instrumen pasar modal adalah semua jenis surat berharga (securities) yang diperdagangkan dipasar modal. Jenis-jenis surat berharga yang diperdagangkan dipasar modal Indonesia terdiri dari : i. Surat berharga yang bersifat ekuitas ii. Surat berharga yang bersifat utang iii. Surat berharga devivatif dan iv. Surat berharga berupa Reksa Dana.



3.1. Saham Saham adalah surat tanda bukti penyertaan modal pada suatu perseroan terbatas. Seseorang membeli saham berarti orang tersebut ikut memiliki perusahaan yang menerbitkan saham, sehingga ia mempunyai klaim atas penghasilan dan aktiva perusahaan tersebut. Saham pendiri (founder stocks) adalah saham yang diberikan kepada orang yang berjasa mendirikan perusahaan. Saham pendiri tidak diperjualbelikan di bursa. Jenis-jenis saham yang diperdagangkan dibursa, dapat dibedakan berdasarkan beberapa kriteria.



25



1. Berdasarkan cara pengalihan / pemindahan tangan dibedakan; a. Saham atas nama (registered stocks) yaitu saham dimana identitas pemiliknya tertera pada lembaran saham. b. Saham atas unjuk (bearer stocks), tanpa identitas pemilik, sehingga pemegang saham itulah pemilik saham. 2. Berdasarkan hak tagihan, ada 2 jenis saham yaitu; a. Saham biasa (common stocks) Saham biasa merupakan jenis efek yang paling sering dipergunakan oleh emiten untuk memperoleh dana dari masyarakat dan juga merupakan jenis yang paling popular di Pasar Modal. Karakteristik saham biasa adalah: • Hak klaim terakhir atas aktiva perusahaan jika perusahaan dilikuidasi • Hak suara proporsional yaitu one share one vote pada pemilihan direksi serta keputusan lain yang ditetapkan pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) • Dividen, jika perusahaan memperoleh laba dan disetujui di dalam RUPS • Hak memesan efek terlebih dahulu sebelum efek tersebut ditawarkan kepada masyarakat b. Saham preferen (preferred stocks) Pemegang saham preferen tidak mempunyai hak suara didalam RUPS, tetapi mempunyai hak untuk didahulukan dalam hal pembagian dividen maupun klaim terhadap aktiva perusahaan, karakteristik saham preferen sebagai berikut : • Mempunyai hak klaim terlebih dahulu dibanding saham biasa jika perusahhan dilikuidasi • Mempunyai hak utama atas dividen • Mempunyai penghasilan tetap • Mempunyai jangka waktu terbatas, tetapi tidak menutup kemungkinan adanya pembelian kembali oleh perusahaan • Tidak mempunyai hak suara dalam RUPS • Dapat dikonversi menjadi saham biasa Ada beberapa jenis saham preferen seperti : cumulative preffered stocks yaitu jenis saham preferen yang mempunyai ciri apabila emiten tidak membayar dividen maka akan diakumulasikan pada tahun berikutnya, non cumulative preffered stocks mendapat prioritas dividen sampai sejumlah prosentase tertentu, tetapi tidak diakumulasikan pada pembagian dividen tahun berikutnya. Dan participating preffered stocks mempunyai ciri disamping memperoleh dividen biasa juga diberikan dividen ekstra oleh perusahaan emisi (emiten).



26



Dikenal beberapa nilai atau harga saham, diantaranya nilai nominal saham, sering disebut nilai pari (par value / face value / face price) yaitu nilai yang tertera pada lembaran saham. Nilai perdana saham atau harga perdana saham sering disebut sebagai harga dasar (base price) adalah harga untuk pertama kali saham tersebut diemisikan. Harga dasar inilah yang nantinya digunakan untuk menghitung indek harga saham. Kemudian nilai pasar atau harga pasar (market value/ market price) yaitu harga yang terjadi untuk transaksi saham pada saat tertentu setelah adanya interaksi antara harga penawaran (supply) dan permintaan (demand). Harga pasar ini nantinya akan menentukan nilai kapitalisasi pasar (market capitalization value), yang bisa dihitung dengan mengalikan harga pasar dengan jumlah lembar saham yang beredar. Manfaat Investasi pada Saham: 1. Dividen, adalah bagian keuntungan perusahaan yang dibagikan kepada pemegang saham. Jumlah dividen yang akan dibagikan diusulkan oleh Dewan Direksi dan disetujui dalam RUPS. Jenis dividen ada dividen tunai , dividen saham. 2. Capital Gain adalah selisih lebih antara harga jual diatas harga beli Risiko Investasi pada Saham : 1. Tidak ada pembagian dividen yaitu apabila perusahaan tidak dapat membukukan laba pada tahun berjalan atau RUPS memutuskan untuk tidak membagikan dividen kepada pemegang saham karena laba yang diperoleh akan dipergunakan untuk ekspansi usaha. 2. Capital Loss, yang terjadi apabila harga jual saham lebih rendah dari pada harga belinya. 3. Risiko Likuidasi, apabila perusahaan dilikuidasi maka pemegang saham memiliki hak klaim terakhir terhadap aktiva perusahaan setelah seluruh kewajiban emiten dibayar, yang terburuk adalah jika tidak ada lagi aktiva yang tersisa maka pemegang saham tidak memperoleh apa-apa. 4. Saham Delisting dari bursa, karena beberapa alasan saham dapat dihapus/delisting dari bursa sehingga saham tersebut tidak dapat lagi diperdagangkan. Berdasarkan nilai kapitalisasi pasar, saham dikelompokkan menjadi 3 kelompok yaitu : pertama, saham dengan nilai kapitalisasi lebih dari Rp. 5 triliun yang sering disebut saham blue chip atau big capitalization stocks. Kedua, saham dengan nilai kapitalisasi lebih dari Rp 1 triliun sampai dengan Rp 5 triliun disebut saham baby blue chip atau middle capitalization stocks. Dan yang ketiga, saham dengan nilai kapitalisasi kurang dari Rp. 1 triliun disebut small capitalization stocks. Tabel 3.1. berikut adalah nama-nama dari 50 saham tercatat di BEJ yang mempunyai nilai kapitalisasi pasar terbesar.



27



Tabel 3.1. Daftar 50 saham terbesar dengan nilai kapitalisasi terbesar per Januari 2005 No 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 37 38 39 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 50



Nama Saham



Jumlah sama (lembar) 20.159.999.280 4.048.355.314 19.933.893.043 12.185.708.560 4.383.000.000 1.924.088.000 11.737.840.950 5.286.326.500 7.630.000.000 13.148.870.526 4.857.852.780 19.404.000.000 3.681.231.699 993.633.872 4.398.961.305 593.152.000 47.305.512.768 3.332.451.450 9.444.189.000 2.848.832.500 9.491.445.177 5.470.982.941 15.890.433.573 7.665.694.664 8.121.600.000 7.000.000.000 1.572.984.500 7.662.900.000 4.938.230.880 1.970.000.000 7.787.897.652 2.145.302.500 1.907.691.950 450.000.000 4.092.639.628 3.876.575.709 1.335.702.240 1.296.368.631 2.050.943.750 4.144.385.476 1.000.000.000 2.477.888.787 3.168.000.000 355.000.000 11.982.506.676 2.000.000.000 930.827.700 2.705.994.000 13.780.872.551 1.801.320.000 336.372.088.532 51,19% 657.105.076.249



Telekomunikasi Indonesia Tbk Astra International Tbk Bank Mandiri (Persero) Tbk Bank Central Asia Tbk HM. Sampoerna Tbk Gudang Garam Tbk Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Indosat Tbk Unilever Indonesia Tbk Bank Negara Indonesia Tbk Bank Danamon Indonesia Tbk Bumi Resources Tbk Indocement Tunggal Perkasa Tbk International Nickel Indonesia Tbk Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk Semen Gresik (Persero) Tbk Bank International Indonesia Tbk Medco Energi International Tbk Indofood Sukses Makmur Tbk United Tractors Tbk Energi Mega Persada Tbk Indah Kiat Pulp & Paper Tbk Bank Pan Indonesia Tbk Bank Permata Tbk Kalbe Farma Tbk Ramayana Lestari Sentosa Tbk Astra Agro Lestari Tbk Semen Cibinong Tbk Bank Buana Indonesia Tbk Sari Husada Tbk Bank Niaga Tbk Tambang Batubara Bukit Asem Tbk Aneka Tambang (Persero) Tbk Tempo Scan Pacific tbk Bank NISP Tbk Bank Lippo Tbk Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk Bimantara Citra Tbk Lippo Karawaci Tbk Berlian Laju Tanker Tbk Adira Dinamika Multi Finance Tbk Fajar Surya Wisesa Tbk Gajah Tunggal Tbk Plaza Indonesia Realty Tbk Panin Life Tbk Citra Marga Nusaphala Persada Tbk Bank Mega Tbk Matahari Putra Prima Tbk Kawasan Industri Jababeka Tbk Adhi Karya (Persero) tbk Total 50 saham % dari total JSX JSX (Total)



Nilai kapitalisasi pasar (Rp. Juta) 96.767.997 40.685.971 38.671.753 35.033.912 32.653.350 32.420.883 32.279.063 30.132.061 26.705.000 21.564.148 20.281.535 17.851.680 12.700.249 11.575.835 11.217.351 10.913.997 9.461.103 8.664.374 8.216.444 8.119.173 7.972.814 6.838.729 6.832.886 5.825.928 5.603.904 5.320.000 4.718.954 4.674.369 3.950.585 3.743.000 3.699.251 3.539.749 3.471.999 3.465.000 3.315.038 3.256.324 3.138.900 3.111.285 3.096.925 2.859.626 2.600.000 2.552.225 2.249.280 2.023.500 1.977.114 1.920.000 1.861.655 1.758.896 1.722.609 1.693.241 614.709.665 86,53% 710.400.630



% dari total 13,62% 5,73% 5,44% 4,93% 4,60% 4,56% 4,54% 4,24% 3,76% 3,04% 2,86% 2,51% 1,79% 1,63% 1,58% 1,54% 1,33% 1,22% 1,16% 1,14% 1,12% 0,96% 0,96% 0,82% 0,79% 0,75% 0,66% 0,66% 0,56% 0,58% 0,52% 0,50% 0,49% 0,49% 0,47% 0,46% 0,44% 0,44% 0,44% 0,40% 0,37% 0,36% 0,32% 0,28% 0,28% 0,27% 0,26% 0,25% 0,24% 0,24%



Sumber: JSX Monthly Statistics, January 2005 Saham yang tercatat di BEJ, seperti yang tertera pada statistik JSX, dikelompokkan ke dalam 9 (sembilan) kelompok industri, yaitu meliputi: Kelompok 1 : Agriculture



28



Kelompok 2 : Mining Kelompok 3 : Basic Industry and Chemicals Kelompok 4 : Miscellanfous Industry Kelompok 5 : Consumer Goods Industry Kelompok 6 : Property, Real Estate, and Building Construction Kelompok 7 : Infrastructure, Utilities and Transportation Kelompok 8 : Finance Kelompok 9 : Trade, Service and Investment



3.2. Obligasi Obligasi merupakan salah satu jenis instrumen efek dengan pendapatan tetap (fix income securities) yang diperdagangkan di pasar modal. Obligasi menjadi salah satu instumen yang sangat fleksibel serta sangat prospektif perkembangannya dimasa mendatang, apalagi untuk investor institusional yang menginginkan investasi dengan struktur pendapatan yang begitu variatif maka kehadiran berbagai instrument obligasi akan sangat dinantikan. Pengertian obligasi menurut Baridwan, (2004) “Obligasi merupakan surat janji tertulis untuk membayar uang tertentu pada tanggal tertentu di masa yang akan datang dan juga bunga setiap tanggal tertentu”. Sedangkan pengertian menurut YKK-BI (2003) “Obligasi adalah surat berharga (efek) berpendapatan tetap yang diperdagangkan di masyarakat dimana penerbitnya setuju untuk membayar sejumlah bunga untuk jangka waktu tertentu dan akan membayar kembali jumlah pokoknya pada saat jatuh tempo”. Dalam melakukan investasi, yang paling umum dilakukan pada obligasi adalah bahwa setiap investor baik perorangan ataupun lembaga akan membeli obligasi dalam periode tertentu, misalnya 5 tahun atau 8 tahun. Dari pembelian obligasi tersebut, investor akan menerima penghasilan (return) berbentuk pendapatan bunga (coupon) yang akan diterima setiap tahun atau triwulan atau sesuai dengan yang ditentukan sebelumnya, ditambah nilai pokok (principle) yang besarnya sama dengan nilai nominal dan akan diterima pada saat jatuh tempo. Secara umum obligasi merupakan produk pengembangan dari surat utang jangka panjang. Adapun karakteristik umum yang tercantum pada sebuah obligasi yaitu : • Nilai Penerbitan Obligasi Nilai penerbitan merupakan nilai obligasi pertama kali dikeluarkan yaitu saat penjualan pertama. Nilai ini pada umumnya menunjukkan berapa besar penerbit membutuhkan dana pinjaman untuk melakukan aktivitas usahanya. Penentuan nilai penerbitannya berdasarkan kemampuan aliran kas perusahaan serta kinerja bisnisnya. •



Jangka Waktu Obligasi



29



Setiap obligasi mempunyai waktu jatuh tempo (maturity). Jangka waktu ini menunjukkan berapa lama waktu pengembalian pinjaman, dimana saat jatuh tempo pihak penerbit kewajiban melunasi pembayaran pokok obligasi tersebut. •



Tingkat Suku Bunga Obligasi Suku bunga ini menunjukkan tingkat return/pendapatan yang akan diterima investor selama memiliki obligasi tersebut. Penentuan tingkat suku bunga biasanya ditentukan dengan membandingkan tingkat suku bunga perbankan pada umumnya, sebab suku bunga obligasi akan berkaitan secara langsung dengan tingkat suku bunga perbankan. Istilah untuk suku bunga obligasi adalah kupon obligasi (coupon).







Jadwal Pembayaran Suku Bunga Obligasi Jadwal pembayaran kupon merupakan kewajiban rutin bagi penerbit yang dilakukan secara periodik untuk membayar bunga obligasi kepada investor sebesar kepemilikannya atas obligasi yang diterbitkan.



Obligasi merupakan salah satu sarana investasi yang menguntungkan. Akan tetapi, setiap investor harus terlebih dahulu mengetahui informasi yang menyeluruh tentang obligasi yang akan dibelinya. Mulai dari informasi tentang suku bunganya, kinerja penerbitnya, jangka waktunya, risikonya, serta beberapa informasi yang dibutuhkan lainnya. Selain itu, informasi mengenai berbagai jenis obligasi juga harus didapatkan secara lebih mendetail. Jenis-jenis obligasi dapat dikelompokkan berdasarkan pada : (1.) Berdasarkan penerbitnya Jenis obligasi berdasarkan penerbitnya ini untuk mengetahui apakah reputasi penerbit obligasi tersebut bagus dan terjamin, sehingga risiko lebih kecil. Macammacam obligasi berdasarkan penerbitnya adalah : a. Obligasi Pemerintah (Government Bond) Obligasi ini diterbitkan oleh pemerintah pusat dengan tujuan untuk kepentingan pemerintah atau skala nasional. Obligasi jenis ini banyak diminati investor karena merupakan obligasi yang memberikan keamanan dan jaminan pasti untuk memenuhi kewajibannya. Contoh obligasi yang dikeluarkan oleh pemerintah Republik Indonesia adalah obligasi seri FR......., untuk jenis fixed rate bond, obligasi seri VR ......untuk jenis variable rate bond dan obligasi SUN (Surat Utang Negara). b. Obligasi Pemerintah Daerah (Municipal Bond) Obligasi ini yang diterbitkan oleh pemerintah daerah dalam rangka mengembangkan proyek fasilitas umum diwilayah tersebut. c. Obligasi Korporasi (Corporate Bond) 30



Obligasi ini diterbitkan oleh perusahaan swasta/komersil yang bertujuan untuk mendukung kepentingan bisnisnya. Contoh ; obligasi korporasi adalah obligasi Telkom, obligasi Pupuk Kaltim, Obligasi Indofood, obligasi Indosat, dan sebagainya. Sampai dengan pertengahan tahun 2008 tercatat ada 179 emiten yang menerbitkan obligasi dengan total nilai emisi sebesar Rp. 145,915 triliun (statistik pasar modal , Juli 2008). (2.) Berdasarkan suku bunganya Suku bunga obligasi dapat dijadikan salah satu pertimbangan utama investor obligasi dalam melakukan transaksi. Macam-macam obligasi berdasarkan suku bunga adalah : a. Floating Rate Bond Obligasi ini merupakan obligasi dengan suka bunga mengambang yang besar bunganya didasarkan pada tingkat suku bunga variable dan tingkat penyesuaian bunganya dilakukan secara berkala. Obligasi tersebut diperhitungkan atas dasar rata-rata bunga deposito (Average Time Deposit) dari beberapa bank ditambah nilai premi tertentu. b. Fixed Rate Bond Obligasi dengan suku bunga tetap memberikan keuntungan kepada investor dalam jumlah yang tetap (fixed). Besarnya kupon (suku bunga) telah ditetapkan lebih awal. c. Mixed Rate Bond Kombinasi dari suku bunga tetap dan mengambang, jenis obligasi ini memberikan keuntungan bagi investor yang sifatnya konservatif. d. Zero Coupon Bond Dengan obligasi tanpa bunga ini investor mendapatkan keuntungan selisih potongan nilai pokok dan nilai investasi. Penerbit obligasi kupon nol ini tidak membayar bunga berkala kepada pemegang obligasi.



b.



(3.) Berdasarkan kepemilikan Sebagai produk investasi yang sangat berharga sebuah obligasi mempunyai status kepemilikan yang sangat fleksibel yaitu : a. Register Bond (Obligasi Terdaftar / Atas Nama) Pada jenis obligasi ini, nama pembeli tercantum dalam sertifikat obligasi tersebut. Pemilik nama yang tercantum dalam obligasi tersebut yang berhak mencairkan obligasi. Bearer Bond (Atas Unjuk) Jenis ini memberikan hak kepada siapa saja yang memegang sertifikat obligasi ini untuk dapat menjadikan uang tunai serta secara hukum tidak memerlukan endorsement. (4.) Berdasarkan jaminan



31



Obligasi berdasarkan jaminan pada umumnya lebih diminati investor karena mempunyai unsur jaminan sebagai syarat agar investor merasa aman dalam berinvestasi membeli obligasi tersebut. Macam-macam obligasi berdasarkan jaminan adalah : a. Guaranted Bond (Obligasi dijamin garansi) Obligasi ini adalah obligasi yang pembayaran bunga dan pokoknya dijamin oleh institusi atau perusahaan yang bukan penerbit obligasi tersebut. b. Mortgage Bond (Obligasi dijamin properti) Obligasi ini diterbitkan dengan jaminan properti milik penerbit obligasi tersebut. Jadi apabila terjadi wan prestasi maka pihak penerbit obligasi dapat menjual aset properti tersebut untuk melunasi gagal bayar. c. Collateral Bond (Obligasi dijamin surat berharga) Jenis obligasi ini penjaminannya didasarkan pada surat berharga, yang biasanya disimpan oleh pihak bank atau wali amanat. d. Equipment Bond (Obligasi dijamin dengan peralatan) Penjaminan obligasi ini didasarkan atas hak gadai atau hak jual atas peralatan tertentu kepada pemegang obligasi. e. Debenture Bond (Obligasi tanpa jaminan) Obligasi ini biasanya dijamin hanya dengan goodwill penerbit, biasanya diterbitkan oleh pemerintah. Meskipun obligasi jenis ini tidak memiliki jaminan, banyak investor yang meminati obligasi jenis ini bila penerbitnya memiliki goodwill yang bagus. (5.) Jenis obligasi yang lain a. Income Bond, yaitu obligasi dimana bunganya tidak perlu dibayar apabila laba perusahaan tidak cukup untuk membayar bunga. Obligasi ini biasanya dikeluarkan untuk restrukturisasi perusahaan karena kesulitan keuangan. b. Convertible Bond, yaitu obligasi yang memberikan hak kepada pemegangnya untuk ditukarkan dengan saham setelah membayar sejumlah tertentu. c. Callable Bond, yaitu obligasi yang memberikan hak kepada pemegangnya untuk menuntut pelunasan sebelum jatuh tempo dengan harga tertentu. d. Perfectual Notes, yaitu obligasi yang tidak mempunyai jatuh tempo. e. Sukuk adalah obligasi yang dikeluarkan dengan aturan syariah Islam, antara lain: - Sukuk Ijarah, dan Sukuk Mudharabah Seperti halnya surat berharga yang lain, obligasi juga mempunyai nilai nominal yaitu nilai yang tertera pada lembaran obligasi. Pada jual-beli, harga obligasi dinyatakan dalam prosentase (%). Misalnya harga perdana obligasi 100%, ini berarti harga perdana obligasi tersebut sama dengan harga nominalnya (obligasi at par). Apabila harga pasar obligasi lebih besar dari nilai nominalnya disebut 32



obligasi at premium atau harga obligasi lebih besar dari 100%. Sebaliknya bila obligasi dijual dibawah nilai nominal disebut obligasi at discount, dengan harga jual dibawah 100%. Semua jenis obligasi yang listed di pasar modal Indonesia, diperdagangkan melalui Bursa Efek Indonesia (BEI) dan OTC (Over The Counter). Setiap investasi selalu mengharapkan adanya pendapatan atau penghasilan atas sejumlah dana yang diinvestasikan. Manfaat Investasi pada Obligasi: 1. Bunga (Coupon ) Bunga dibayar secara regular sampai jatuh tempo dan ditetapkan dalam persentase dari nilai nominal . Contoh Obligasi dengan kupon 10%, akan membayar Rp. 100.000 setiap Rp. 1.000.000. dari nilai nominal setiap tahun. Biasanya pembayaran bunga terjadi setiap 3 bulan atau 6 bulan sekali. 2. Capital Gain Sebelum jatuh tempo biasanya obligasi diperdagangkan di Pasar Sekunder sehingga investor memperoleh kesempatan untuk mendapatkan capital gain. Capital Gain juga dapat diperoleh apabila investor membeli obligasi dengan diskon kemudian pada saat pelunasan memperoleh sebesar nilai nominal. 3. Hak Klaim pertama Jika emiten bangkrut atau dilikuidasi, pemegang obligasi sebagai kreditur mempunyai hak klaim pertama atas aktiva perusahaan. 4. Jika memiliki obligasi konversi, pemegang obligasi dapat mengkonversikan obligasinya menjadi saham dengan harga yang telah ditetapkan, kemudian berhak untuk memperoleh manfaat atas saham. Risiko Obligasi : 1. Gagal Bayar (default) Kegagalan dari emiten untuk membayar bunga dan pokok pinjaman pada waktu yang telah ditetapkan, atau kegagalan emiten untuk memenuhi ketentuan lain yang telah ditetapkan dalam kontrak obligasi. 2.Capital Loss, yang terjadi apabila sebelum jatuh tempo obligasi dijual lebih rendah dari pada harga belinya. 3. Callability, sebelum jatuh tempo emiten mempunyai hak untuk membeli kembali obligasi yang telah diterbitkan pada saat suku bunga cenderung menurun, jadi pemegang obligasi yang mempunyai persyaratan callability berpotensi merugi apabila suku bunga menunjukkan kecenderungan menurun.



33



3.3. Surat Berharga Derivatif Surat berharga derivatif adalah surat berharga yang nilainya tergantung pada aset yang mendasarinya (underlying asset). Surat berharga derivatif yang diperjual belikan di pasar modal Indonesia meliputi : 1. Warrant (waran) adalah hak untuk membeli saham baru pada harga dan waktu tertentu, waran biasanya melekat sebagai daya tarik dalam penawaran umum saham maupun obligasi. Setelah saham atau obligasi dipasarkan di bursa maka waran dapat dipasarkan secara terpisah. Harga pelaksanaan biasanya lebih rendah daripada harga pasar saham. Manfaat Waran: ➢ Pemilik waran memiliki hak untuk membeli saham baru perusahaan dengan harga yang lebih rendah dari harga saham tersebut dipasar sekunder dengan cara menukarkan waran yang dimilikinya ketika harga saham tersebut melebihi harga pelaksanaan. Contoh: seorang investor membeli waran pada harga Rp.100 per lembar dengan harga pelaksanaan Rp. 2.500 dan pada tanggal pelaksanaan harga pasar saham dipasar sekunder Rp. 2.800 per lembar, maka ia dapat membeli saham tersebut dengan harga Rp.2.600 (2.500 + 100) lebih murah dibandingkan apabila membeli langsung dipasar sekunder harganya Rp. 2.800 per lembar. ➢ Apabila waran diperdagangkan di bursa, maka pemilik waran mempunyai kesempatan untuk memperoleh capital gain bila harga jual melebihi harga beli waran. Risiko Waran: ➢ Jika harga saham pada pelaksanaan (exercise price) lebih rendah dari harga pelaksanaan maka pemilik waran tidak akan menukarkan waran yang dimilikinya sehingga mengalami kerugian sebesar harga waran. Contoh: seorang investor membeli waran pada harga Rp.100 per lembar dengan harga pelaksanaan Rp. 2.500 dan pada tanggal pelaksanaan harga pasar saham dipasar sekunder Rp. 2.300 per lembar, maka ia tidak akan menukarkan waran yang dimilikinya karena harus membayar Rp. 2.600 (2.500 + 100) lebih mahal dibandingkan apabila membeli langsung dipasar sekunder harganya Rp. 2.300 per lembar. Apabila tidak menukarkan waran, maka kerugian yang ditanggung sebesar Rp. 100 per lembar. ➢ Karena waran dapat diperdagangkan, maka pemilik waran dapat saja menderita rugi (Capital Loss) jika harga jual dibawah harga beli.



34



2. Bukti Right Bukti Right adalah hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) dengan harga yang telah ditetapkan selama periode tertentu. Bukti Right diterbitkan pada saat penawaran saham terbatas (Right Issue) dimana saham baru terlebih dahulu ditawarkan kepada pemegang saham lama dengan tujuan supaya tidak terjadi dilusi (dilution) yaitu penurunan secara proporsional terhadap jumlah saham yang diterbitkan oleh perusahaan. Bukti Right dapat diperjual belikan di pasar sekunder. Manfaat Bukti Right: ➢ Investor mempunyai hak istimewa untuk membeli saham yang baru diterbitkan oleh perusahaan pada harga yang telah ditetapkan dengan menukarkan bukti Right, sehingga memungkinkan investor memperoleh harga yang lebih murah. Contoh: seorang investor membeli Bukti Right pada harga Rp.200 per lembar dengan harga pelaksanaan Rp. 2.000 dan pada tanggal pelaksanaan harga saham naik menjadi Rp. 2.500 per lembar, maka ia dapat membeli saham tersebut dengan harga Rp.2.200 (2.000 + 200) sehingga investor memperoleh keuntungan Rp. 300 per lembar. ➢ Bukti Right dapat diperdagangkan di Pasar Sekunder, sehingga kemungkinan memperoleh Capital Gain. Risiko Bukti Right: ➢ Jika harga saham pada saat pelaksanaan menurun menjadi lebih rendah daripada harga pelaksanaan maka investor tidak akan menggunakan bukti Right tersebut sehingga menderita kerugian sebesar harga Bukti Right. ➢ Ada kemungkinan investor menderita Capital Loss, karena harga jual Bukti Right lebih rendah daripada harga belinya. 3. Kontrak Berjangka Indeks saham, Adalah kontrak atau perjanjian antara 2 pihak yang mengharuskan mereka untuk menjual atau membeli produk dimasa yang akan datang dengan harga yang telah ditetapkan pada saat ini. Obyek yang dipertukarkan disebut Underlying Asset. Setiap pihak harus menyetorkan margin awal dan pada saat jatuh tempo posisi kontrak harus ditutup pada berapapun harga yang terjadi di bursa. Manfaat Kontrak Berjangka Indeks Saham : ➢ Sebagai sarana lindung nilai (Hedging) sehingga dapat mengurangi risiko.



35



➢ Sebagai cara investor untuk melakukan spesikulasi dibandingkan melakukan transaksi untuk masing-masing saham. Investor dapat memperoleh keuntungan dari pergerakan harga saham dengan modal yang lebih kecil dibanding jumlah modal untuk melakukan transaksi perdagangan masing-masing saham. ➢ Arbitrase, investor dapat memperoleh keuntungan dari perbedaan harga antara harga pada pasar tunai (spot) dengan harga pasar berjangka. Risiko Kontrak Berjangka Indeks Saham: ➢ Pada saat jatuh tempo investor harus menutup/menyelesaikan posisinya sehingga apabila harga yang terjadi berbeda dengan yang diharapkan, maka kemungkinan investor menderita rugi yang besar dibanding modal awal. Apabila hal ini terjadi maka investor harus menyetor uang lagi ke lembaga kliring. 4. Efek Beragun Aset (EBA) atau Asset Backed Securities (ABS) Adalah surat tanda utang yang dijamin dengan sekelompok Efek tertentu seperti: ➢ Tagihan Kartu Kredit ➢ Sewa Guna usaha ➢ Kredit Rumah Meskipun telah ada aturan mengenai EBA, namun pada saat ini EBA belum diperdagangkan di Pasar Modal Indonesia.



3.4. Reksa Dana Adalah sekumpulan Saham, Obligasi dan Efek lain yang dibeli oleh sekelompok investor dan dikelola oleh sebuah perusahaan investasi yang profesional. Dengan membeli sebagian Unit Penyertaan atau Saham dari perusahaan investasi tersebut, investor dengan dana yang kecil dapat menikmati manfaat atas kepemilikan pada berbagai efek. Klasifikasi Reksa Dana, berdasarkan jenis investasinya Reksa Dana dapat diklasifikasikan menjadi 4 jenis yaitu: ❖ Reksa Dana saham ❖ Reksa Dana Obligasi ❖ Reksa Dana Pasar Uang ❖ Reksa Dan Campuran Bentuk / Tipe Reksa Dana : ➢ Tipe Perseroan yaitu PT (Perseroan Terbatas) ➢ Tipe Kontrak Investasi Kolektif (KIK), merupakan kontrak antara Manajer Investasi (MI) dengan Bank Kustodian yang mewakili legalisasi dari 36



pemilik Unit Penyertaan atau investor. MI bertindak sebagai pengelola portofolio investasi kolektif. Kategori Reksa Dana : ➢ Reksa Dana Terbuka, dimana MI selalu siap untuk membeli kembali apabila investor akan mengembalikan/menjual Unit Penyertaan yang dimiliki kapan saja, sesuai dengan Nilai Aktiva Bersih (NAB) per unit . NAB Reksa Dana = Nilai pasar aktiva RD – Total Kewajiban. NAB per Unit = NAB / jumlah Unit Penyertaan yang beredar ➢ Reksa Dana Tertutup, pada RD kategori ini apabila investor akan menjual saham RD nya maka dapat langsung menjual melalui bursa dengan harga sesuai harga yang terbentuk antara permintaan dan penawaran. Manfaat Reksa Dana : ➢ Tingkat pengembalian (Return) yang potensial yang dapat berasal dari Dividen atau Bunga yang diterima dari MI, juga Capital Gain dari peningkatan NAB. ➢ Risiko berkurang karena adanya diversifikasi yang dapat dilakukan dengan dana yang relative kecil. ➢ Keamanan investasi karena dikelola oleh MI yang profesional. ➢ Likuiditas terjamin karena kapan saja investor dapat mengembalikan Unit penyertaannnya kepada MI. Risiko Reksa Dana : ➢ Rentan terhadap risiko, kecuali RD Pasar Uang. ➢ Risiko likuiditas untuk RD Tertutup.



3.5. Ringkasan Instrumen pasar modal adalah semua jenis surat berharga (securities) yang diperdagangkan di pasar modal. Ringkasan Instrumen Pasar Modal Indonesia



Instrumen Saham



Definisi Sertifikat yang menunjukan bukti kepemilikan suatu perusahaan



Keuntungan • Capital Gain • Dividen



37



Risiko • Capital Loss • Tidak ada pembagian dividen • Risiko Likuidasi • Delisting dari Bursa Efek



Obligasi



Efek bersifat hutang



• Bunga dengan jumlah serta waktu yang telah ditetapkan • Capital Gain • Dapat dikonversi menjadi saham (untuk obligasi konversi) • Memiliki hak klaim pertama pada saat emitten dilikuidasi



• Gagal bayar • Capital Loss • Callability



Bukti Right



Sekuritas yang memberikan hak kepada pemiliknya untuk membeli saham baru perusahaan dengan harga dan dalam periode tertentu



• Capital Gain dengan leverage, jika bukti right ditukar dengan saham baru • Capital Gain yang diperoleh di Pasar Sekunder



• Capital Loss dengan leverage • Capital Loss yang diperoleh di Pasar Sekunder



Waran



Merupakan sekuritas yang melekat pada penerbitan saham ataupun obligasi yang memberikan hak kepada pemiliknya untuk mem-beli saham perusahaan dengan harga dan pada jangka waktu tertentu



• Capital Gain dengan leverage, jika bukti waran dikonversi menjadi saham • Capital Gain yang diperoleh di Pasar Sekunder



• Capital Loss dengan leverage • Capital Loss yang diperoleh di Pasar Sekunder



Kontrak Berjangka Indeks Saham



Kontrak/perjanjian berjangka Indeks Saham dengan variable pokok Indeks



• Hedging instrument • Spekulasi dengan leverage • Arbitase



• Capital Loss dengan leverage



Reksa Dana



Saham, obligasi, atau efek lain yang dibeli oleh sejumlah investor dan dikelola oleh sebuah perusahaan investasi profesional



• Tingkat pengembalian yang potensial • Pengelolaan dana oleh manajemen yang profesional • Likuiditas



• Capital Loss • Risiko Likuidasi pada Reksa Dana Tertutup



38



Sebagai Perbandingan: Deposito Berjangka



Jenis tabungan pada bank dengan jangka waktu tertentu



• Bunga • Tidak ada Capital Loss



39



• Tingkat suku bunga yang rendah • Tidak ada Capital Gain



BAHAN RESPONSI BAB III 1. Jelaskan ciri-ciri yang membedakan antara saham biasa dengan saham preferen ! 2. Jelaskan manfaat/keuntungan maupun risiko yang menyertai pada investasi saham ! 3. Jelaskan manfaat/keuntungan maupun risiko yang menyertai pada investasi obligasi ! 4. Jelaskan yang dimaksud dengan : a. b. c. d. e. f. g. h.



Warrant Bukti Right Callable Bonds Municipal Bonds Asset Backed Securities Mortgage Bonds Debenture Bonds Participating preffered stocks



5. Jelaskan terjadinya klaim atas penghasilan dan klaim atas aset perusahaan oleh pemegang saham maupun oleh pemegang obligasi ! 6. Apa yang dimaksud dengan potensi keuntungan pada investasi Reksa Dana ? 7. Jelaskan beberapa risiko yang menyertai pada investasi Reksa dana ? 8. Seorang investor membeli Waran dengan harga Rp. 100 per lembar dengan harga pelaksanaan sebesar Rp. 1.700 per lembar. Pada saat jatuh tempo harga pasar Saham sebesar Rp. 2.000. per lembar. Apakah investor akan menukarkan waran yang dimiliki ? Berapa keuntungan/ kerugian yang diperoleh ? 9. Seorang investor membeli bukti Right dengan harga Rp. 200 per lembar dengan harga pelaksanaan sebesar Rp. 1.700 per lembar. Pada saat jatuh tempo harga pasar Saham sebesar Rp. 1.400. per lembar. Apakah investor akan menukarkan bukti Right yang dimiliki? Berapa keuntungan/ kerugian yang diperoleh ? 10.Jelaskan bagaimana transaksi Kontrak Berjangka Indeks Saham dapat digunakan sebagai sarana lindung nilai (Hedging) ?



40



BAB IV MEKANISME PERDAGANGAN DAN TATACARA INVESTASI DI PASAR MODAL INDONESIA (Diadopsi dari Panduan Investasi Di Pasar Modal Indonesia, Bapepam bekerja sama dengan Japan International Cooperation Agency, 2003)



Tujuan Pengajaran Setelah mempelajari bab ini mahasiswa akan dapat : 1. Memahami dan menjelaskan mekanisme perdagangan di Pasar Perdana, baik untuk saham maupun obligasi. 2. Memahami dan menjelaskan mekanisme perdagangan di Pasar Sekunder, baik untuk saham, obligasi ,reksa dana maupun surat berharga derivative, 3. Memahami dan menjelaskan aturan perdagangan, biaya-biaya dan pajak yang terjadi di pasar modal Indonesia, 4. Memahami dan menerapkan tatacara berinvestasi di pasar modal dalam situasi praktis.



Pasar modal di Indonesia terdiri dari Pasar Perdana dan Pasar Sekunder. Pasar Perdana adalah : Pasar Perdana adalah pasar dimana efek-efek diperdagangkan untuk pertama kalinya, sebelum dicatatkan di Bursa Efek. Di sini, saham dan efek lainnya untuk pertama kalinya ditawarkan kepada investor oleh pihak Penjamin Emisi (Underwriter) melalui Perantara Pedagang Efek (Broker-Dealer) yang bertindak sebagai Agen Penjual saham. Proses ini biasa disebut dengan Penawaran Umum Perdana (Initial Publik Offering/IPO). Sedangkan Pasar Sekunder adalah pasar dimana efek-efek yang telah dicatatkan di Bursa Efek diperjual-belikan. Pasar Sekunder memberikan kesempatan kepada para investor untuk membeli atau menjual efek-efek yang tercatat di Bursa, setelah terlaksananya penawaran perdana. Di pasar sekunder ini, efek-efek diperdagangkan dari satu investor kepada investor lainnya.



41



4.1. Penawaran Umum/Initial Public Offering Salah satu cara yang ditempuh oleh perusahaan untuk mendapatkan dana segar dalam jumlah yang besar adalah dengan cara menjual efek kepada masyarakat umum. Di dalam Undang-undang No. 8 tahun 1995 tentang pasar modal disebutkan bahwa yang dimaksud dengan penawaran umum adalah kegiatan penawaran efek yang dilakukan oleh emiten untuk menjual efek kepada masyarakat berdasarkan tata cara yang diatur dalam undang-undang dan peraturan pelaksanaanya. Dalam proses pencarian dana dengan jalan menjual efek kepada masyarakat umum tersebut banyak langkah-langkah yang harus ditempuh oleh perusahaan. Secara garis besar, langkah-langkah tersebut dibedakan menjadi tiga tahap yaitu : Tahap I : Tahap pra penawaran Pada tahap ini ada beberapa langkah yang harus dijalankan oleh perusahaan, yaitu: 1. Tahap advisory, pada tahap ini manajemen perusahaan meminta persetujuan kepada pemegang saham atau pemilik untuk go public dan mengadakan pendekatan pada otoritas bursa. 2. Tahap untuk menentukan profesi penunjang seperti akuntan publik, penasehat hukum, perusahaan penilai, notaris, petugas registrasi dan printer. Tim yang terbentuk kemudian berkomunikasi dengan Bapepam untuk persiapan pernyataan pendaftaran. 3. Tahap pengalihan kepemilikan aktiva. Semua aktiva yang masih atas nama pemilik dialihnamakan menjadi atas nama perusahaan. 4. Tahap restrukturisasi permodalan. 5. Tahap memilih dan menentukan penjamin emisi (under writer) sebagai pihak yang menjamin laku tidaknya efek yang akan ditawarkan. 6. Tahap untuk menyiapkan pernyataan pendaftaran ke Bapepam. 7. Tahap pertemuan dengan Bapepam untuk memperoleh pernyataan efektif. Setelah memperoleh persetujuan dari Bapepam, maka selanjutnya, 8. Tahap Expose/Road Show. Public Expose dan Road Show dilakukan melalui media massa untuk mengetahui reaksi masyarakat terhadap rencana penawaran efek tersebut. 9. Tahap penentuan harga perdana, yaitu harga jual per lembar efek pada saat pertama kali efek tersebut dijual oleh emiten kepada masyarakat.



42



Tahap II : Tahap Penawaran Umum Pada masa penawaran umum efek kepada masyarakat ini ditempuh beberapa langkah yaitu : 1.



Tahap penawaran, penawaran ini dilakukan di loket-loket yang strategis yang mudah dijangkau oleh masyarakat.



2.



Tahap penyetoran dana oleh investor sesuai dengan jumlah efek yang dipesan kepada bank/lembaga-lembaga yang ditunjuk.



3.



Tahap penjatahan, setelah masa penawaran berakhir yang berarti semua permintaan masyarakat sudah diterima maka kemudian diadakan penjatahan. Penjatahan yaitu pembagian efek kepada masyarakat (calon investor). Penjatahan harus adil dan lebih mengutamakan pada pemodal kecil sehingga penumpukan capital dapat dihindari.



4.



Tahap pencatatan ke bursa/listing maksimum 30 hari setelah penawaran maka efek-efek tersebut harus dicatatkan di bursa.



Setelah tahap pencatatan ini maka perusahaan tersebut telah menjadi perusahaan go public yang tercatat di bursa, sehingga efek-efek yang telah dikeluarkan oleh perusahaan tersebut sudah boleh diperjual-belikan melalui bursa dimana perusahaan dicatatkan. Tahap III : Tahap sesudah Penawaran Umum Sesudah masa penawaran umum efek kepada masyarakat untuk yang pertama kali selesai berarti pasar perdana telah selesai yang selanjutnya saham/efek perusahaan tersebut siap diperjualbelikan oleh para pemegangnya di pasar sekundair yaitu di bursa. Harga pasar yang terbentuk berdasarkan interaksi antara kekuatan penawaran dan permintaan terhadap efek/saham yang bersangkutan. Setelah menjadi perusahaan go public maka langkah-langkah perusahaan yang harus dilakukan antara lain : •



meningkatkan kinerja perusahaan.







membuat laporan keuangan secara transparan ke bursa.







membina hubungan baik dengan investor







menerapkan prinsip-prinsip full disclosure.



43



Proses penawaran umum yang terjadi di pasar perdana dapat digambarkan sebagai berikut: Profesional dan lembaga penunjang pasar modal



(1)



E M I T T E N



(2)



BAPEPAM



(3)



PASAR MODAL



Gambar 4.1. Proses Penawaran Umum ( IPO; Initial Public Offering) Sumber: Farid Haryanto, Perangkat dan Teknik Analisis Investasi di Pasar Modal Indonesia



4.2. Mekanisme Perdagangan pada Pasar Perdana A. Proses Perdagangan pada Pasar Perdana Pada umumnya proses perdagangan saham dan obligasi pada Pasar Perdana dapat digambarkan sebagai berikut:



emiten



Penjamin Emisi Agen Penjual



Aliran Efek Aliran Dana Gambar 4.2. Proses perdagangan efek di Pasar Perdana Sumber : Panduan Investasi di Pasar Modal Indonesia, Bapepam (2003)



44



investor



B. Prosedur Penawaran dan Pemesanan Efek di Pasar Perdana a. Penawaran Perdana suatu Saham atau Obligasi suatu perusahaan kepada investor publik dilakukan melalui Penjamin Emisi dan Agen Penjual. Tata cara pemesanan saham atau obligasi seperti, “harga penawaran”, “jumlah saham yang ditawarkan”, “masa penawaran”, dan informasi lain yang penting harus dipublikasikan di surat kabar berskala nasional, dan juga dibagikan ke publik dalam bentuk prospektus. b. Investor yang berminat, dapat memesan Saham atau Obligasi dengan cara menghubungi Penjamin Emisi atau Agen Penjual, dan kemudian mengikuti prosedur yang telah ditetapkan. c. Investor kemudian melakukan pemesanan Saham atau Obligasi tersebut dengan disertai pembayaran. d. Penjamin Emisi dan Agen Penjual kemudian mengumumkan hasil penawaran umum tersebut kepada investor yang telah melakukan pemesanan. e. Proses penjatahan Saham atau Obligasi (biasa disebut dengan “allotment”) kepada investor yang telah memesan dilakukan oleh Penjamin Emisi dan Emiten yang mengeluarkan Saham atau Obligasi. Sehubungan dengan proses penjatahan, ada beberapa istilah yang harus diperhatikan: · “Undersubscribed” adalah kondisi dimana total Saham atau Obligasi yang dipesan oleh investor kurang dari total Saham atau Obligasi yang ditawarkan. Dalam kondisi seperti ini, semua investor pasti akan mendapat Saham atau Obligasi sesuai dengan jumlah yang dipesannya. · “Oversubscribed” adalah kondisi dimana total Saham atau Obligasi yang dipesan oleh investor melebihi jumlah total Saham atau Obligasi yang ditawarkan. Dalam kondisi ini, terdapat kemungkinan investor mendapatkan Saham atau Obligasi kurang dari jumlah yang dipesan, atau bahkan mungkin tidak mendapatkan sama sekali. f. Apabila jumlah Saham atau Obligasi yang didapat oleh investor kurang dari jumlah yang dipesan, atau telah terjadi “oversubscribed”, maka kelebihan dana investor akan dikembalikan (proses ini sering disebut dengan “refund”). g. Saham atau Obligasi tersebut kemudian didistribusikan kepada investor melalui Penjamin Emisi dan Agen Penjualan.



45



Periode Penawaran > 3 hari kerja



- Penjamin Emisi - Perantara Pedagang Efek



Penjualan < 3 kerja



Refund dan Distribusi Saham < 2 hari kerja



- Penjamin Emisi - Emiten - Biro Administrasi Efek



Pencatatan di Bursa Efek



- Penjamin Emisi - KPEI - KSEI



Gambar 4.3. Prosedur Penawaran dan Pemesanan Efek di Pasar Perdana Sumber : Panduan Investasi di Pasar Modal Indonesia, Bapepam (2003)



4.3 Pasar Sekunder (Secondary Market) Setelah efek ditawarkan pada Penawaran Umum di Pasar Perdana, maka transaksi perdagangan efek dapat dilanjutkan di Pasar Sekunder (Secondary Market) yang merupakan pasar bagi efek telah dicatatkan di Bursa. Adapun perbedaan dari Pasar Perdana dengan Pasar Sekunder sebagai berikut: Pasar Perdana



Pasar Sekunder



Harga saham tetap



Harga saham berfluktuasi sesuai supply dan demand



Tidak dikenakan komisi



Dikenakan komisi



Hanya untuk pembelian



Berlaku untuk pembelian dan penjualan



Pemesan Penjual



dilakukan



melalui



Agen Pemesan dilakukan melalui Anggota Bursa (Pialang/Broker dan Dealer)



Jangka waktu terbatas



Jangka waktu tidak terbatas



Pasar sekunder dimulai sejak efek resmi dicatatkan di Bursa. Saham yang dicatatkan di BEI dibagi atas dua papan pencatatan yaitu Papan Utama dan Papan Pengembangan dimana penempatan dari emiten dan calon emiten yang disetujui pencatatannya didasarkan pada pemenuhan persyaratan pencatatan awal pada masing-masing papan pencatatan. Papan Utama ditujukan untuk calon emiten atau emiten yang mempunyai ukuran (size) besar dan mempunyai track record yang baik. Sementara Papan Pengembangan dimaksudkan untuk perusahaan-perusahaan yang belum dapat 46



memenuhi persyaratan pencatatan di Papan Utama, termasuk perusahaan yang prospektif namun belum menghasilkan keuntungan. Papan Pengembangan juga merupakan sarana bagi perusahaan yang sedang dalam penyehatan, sehingga diharapkan pemulihan ekonomi nasional dapat terlaksana lebih cepat. Calon emiten bisa mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia, apabila telah memenuhi syarat berikut: 1. Pernyataan Pendaftaran Emisi telah dinyatakan Efektif oleh BAPEPAM-LK. 2. Calon emiten tidak sedang dalam sengketa hukum yang diperkirakan dapat mempengaruhi kelangsungan perusahaan. 3. Bidang usaha baik langsung atau tidak langsung tidak dilarang oleh UndangUndang yang berlaku di Indonesia. 4. Khusus calon emiten pabrikan, tidak dalam masalah pencemaran lingkungan (hal tersebut dibuktikan dengan sertifikat AMDAL) dan calon emiten industri kehutanan harus memiliki sertifikat ecolabelling (ramah lingkungan). 5. Khusus calon emiten bidang pertambangan harus memiliki ijin pengelolaan yang masih berlaku minimal 15 tahun; memiliki minimal 1 Kontrak Karya atau Kuasa Penambangan atau Surat Ijin Penambangan Daerah; minimal salah satu Anggota Direksinya memiliki kemampuan teknis dan pengalaman di bidang pertambangan; calon emiten sudah memiliki cadangan terbukti (proven deposit) atau yang setara. 6. Khusus calon emiten yang bidang usahanya memerlukan ijin pengelolaan (seperti jalan tol, penguasaan hutan) harus memiliki ijin tersebut minimal 15 tahun. 7. Calon emiten yang merupakan anak perusahaan dan/atau induk perusahaan dari emiten yang sudah tercatat (listing) di BEI dimana calon emiten memberikan kontribusi pendapatan kepada emiten yang listing tersebut lebih dari 50% dari pendapatan konsolidasi, tidak diperkenankan tercatat di Bursa. 8. Persyaratan pencatatan awal yang berkaitan dengan hal finansial didasarkan pada laporan keuangan Auditan terakhir sebelum mengajukan permohonan pencatatan



4.4. Mekanisme Perdagangan di Pasar Sekunder A. Proses Perdagangan pada Pasar Sekunder Proses perdagangan Saham dan Obligasi pada Pasar Sekunder dapat digambarkan sebagai berikut: Investor Beli



BURSA EFEK



Broker Beli



47



Broker Jual



Investor Jual



Aliran Dana Aliran Efek Gambar 4.4. Proses perdagangan efek di Pasar Sekunder Sumber : Panduan Investasi di Pasar Modal Indonesia, Bapepam (2003)



B. Bursa Efek Perusahaan-Perusahaan Efek yang telah mendapat izin sebagai Perantara Pedagang Efek di Bursa Efek Indonesia (BEI) , dapat melakukan aktivitas jual beli efek di Bursa Efek. Perusahaan Efek membeli dan/atau menjual efek berdasarkan perintah jual dan/atau perintah beli dari investor. Setiap perusahaan mempunyai karyawan yang disebut sebagai “Wakil Perantara Pedagang Efek”, yang mempunyai wewenang untuk memasukkan semua perintah jual ataupun perintah beli ke dalam sistem perdagangan yang terdapat di Bursa Efek. Sejak tahun 1995, proses perdagangan efek di BEJ telah dilakukan dengan sistem yang terkomputerisasi yang disebut dengan JATS atau Jakarta Automated Trading System. Sistem ini beroperasi berdasarkan “sistem tawar menawar” (auction) dan secara terus menerus selama periode perdagangan. Sementara itu, di BES sudah mempunyai sistem perdagangan secara jarak jauh (remote system) sejak tahun 1996 yang disebut SMART (Surabaya Market Information & Automatic Remote Trading). Selanjutnya pada tahun 2007 dilakukan penggabungan antara kedua bursa menjadi Bursa Efek Indonesia (BEI). Periode perdagangan di Bursa Efek Indonesia dibagi menjadi dua sesi setiap harinya, yang dimulai dari pukul 9.30 pagi dan berakhir pada pukul 16.00.WIB. Bagaimana perintah (order) beli dan perintah (order) jual dari sekian banyak investor bisa cocok (matched)? Mekanisme “matching” (cocok) adalah berdasarkan criteria Prioritas Harga dan Prioritas Waktu. Prioritas Harga Artinya, siapapun yang memasukkan order permintaan dengan Harga Beli (Bid Price) yang paling tinggi, akan mendapat prioritas utama untuk dapat “bertemu” dengan siapapun yang memasukkan order penawaran dengan Harga Jual (Offer Price atau Ask Price) yang paling rendah. Prioritas Waktu Artinya, siapapun yang memasukkan order beli atau jual lebih dahulu, akan mendapat prioritas pertama untuk dicocokkan (matched) oleh sistem. Indeks Harga Saham 48



Indeks Harga Saham adalah indikator harga dari seluruh saham yang tercatat di Bursa Efek. Indeks ini biasanya merefleksikan kondisi Pasar Modal dan kondisi perekonomian sebuah negara secara umum. Ada 5 jenis Indeks Harga Saham yang digunakan di Bursa Efek Indonesia yaitu seperti Nampak pada tabel berikut : Tabel 4.1 Indeks Harga Saham Indeks Harga Saham 1. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG)



Penjelasan



Indeks ini menggambarkan pergerakan harga dari masing-masing saham yang tercatat di BEJ. Semua saham di BEJ digolongkan menjadi 9 sektor industri: Pertanian dan Perkebunan, Pertambangan, Industri Dasar dan Kimia, Industri lainnya, Konsumsi, Properti, Transportasi, Keuangan, dan Perdagangan, Jasa dan Investasi Indek ini berisikan 45 saham yang sangat sering diperdagangkan atau sangat likuid, dan mempunyai kapitalisasi pasar yang sangat besar. Indeks ini terdiri dari 30 jenis saham yang dipilih berdasarkan aturan Syariah Islam. Indeks ini menggambarkan pergerakan harga dari masing-masing saham yang tercatat di BEJ.



2. Indeks Sektoral



3. Indeks LQ 45



4. Indeks Islam / Indeks Syariah 5. Indeks Harga Saham Individual



Sumber : Panduan Investasi di Pasar Modal Indonesia, Bapepam (2003)



4.5. Aturan Perdagangan, Biaya dan Pajak A. PERDAGANGAN SAHAM BEJ menggolongkan perdagangan Saham dalam 3 pasar: a. Pasar Reguler b. Pasar Negosiasi c. Pasar Tunai a. Pasar Reguler Saham-saham di Pasar Reguler diperdagangkan dalam satuan perdagangan “lot”, dan berdasarkan mekanisme tawar menawar yang berlangsung secara terus menerus selama periode perdagangan. Harga-harga yang terjadi di pasar ini akan digunakan



49



sebagai dasar perhitungan indeks di BEJ. Persyaratan dan kondisi yang berlaku saat ini untuk Transaksi di Pasar Reguler: • Saham diperdagangkan dalam standar satuan perdagangan lot, dimana 1 lot sama dengan 500 lembar saham • Pergerakan harga saham: -



Untuk harga saham di bawah Rp. 500 per lembar, fraksi harga ditentukan sebagai kelipatan Rp. 5 per lembar dan maksimum pergerakan harga adalah Rp. 50 per lembar.



-



Untuk saham yang harganya antara Rp. 500 dan Rp. 5.000 per lembar, fraksi harga ditentukan sebagai kelipatan Rp. 25 per lembar dan maksimum pergerakan harga adalah Rp. 250 per lembar.



-



Untuk harga saham diatas Rp. 5.000 per lembar, fraksi harga ditentukan sebagai kelipatan Rp. 50 per lembar dan maksimum pergerakan harga adalah Rp. 500 per lembar.



-



Mekanisme terjadinya transaksi (matching) diselesaikan berdasarkan prinsip Prioritas Waktu dan Prioritas Harga.



b. Pasar Negosiasi Pasar Negosiasi dilaksanakan berdasarkan tawar menawar individual antara anggota Bursa Beli dan anggota Bursa Jual dengan berpedoman pada kurs terakhir di Pasar Reguler. c. Pasar Tunai Pasar Tunai tersedia untuk menyelesaikan kegagalan anggota Bursa dalam memenuhi kewajibannya di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi. Pasar Tunai dilaksanakan dengan prinsip pembayaran dan penyerahan seketika (cash & carry).



Penyelesaian (Settlement) Apabila order beli dan order jual telah cocok atau “matched”, penyerahan sertifikat saham dan pembayarannya harus diselesaikan melalui Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), pada hari ketiga setelah terjadinya transaksi atau biasa disebut dengan T+3.



50



Biaya-Biaya Transaksi Untuk setiap transaksi, seorang investor harus membayar komisi ke Perusahaan Efek berdasarkan perjanjian antara kedua belah pihak. Komisi tidak boleh melebihi 1% (satu persen) dari total nilai pembelian dan atau penjualan. Komisi Komisi atau biaya transaksi berbeda antara Perusahan Efek satu dengan yang lainnya, pada dasarnya hal tersebut didasarkan pada persentase tertentu dari nilai total transaksi jual/beli atau a % X (jumlah saham X harga saham). Komisi atau biaya tersebut tidak termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10% dari nilai komisi. Pajak Pajak Pendapatan sebesar 0.1% juga akan dibebankan pada transaksi penjualan atau 0.1% X (jumlah saham yang di jual X harga saham) Hak Dividen bagi pemegang Saham: Untuk berhak mendapat dividen, investor harus membeli saham paling lambat pada “Cum Dividen Date”. Dalam kasus saham tanpa warkat, investor harus sudah tercatat namanya sebagai pemegang saham di catatan emiten (tugas ini dilakukan oleh KSEI dan Biro Administrasi Efek), paling lambat pada tanggal pencatatan.



B. OBLIGASI DAN OBLIGASI KONVERSI Perdagangan: Di Indonesia, BEI menyediakan sistem perdagangan untuk obligasi dan juga efek berpendapatan tetap lainnya yang disebut OTC-FIS. Sistem ini memberikan informasi tentang kuotasi penawaran dan permintaan, informasi tentang transaksi dan pelaporan perdagangan secara langsung (real time). Sistem ini memungkinkan para partisipan untuk memasukkan, membatalkan dan merubah kuotasi beli maupun kuotasi jual kapanpun selama belum terjadi eksekusi transaksi. Terdapat dua jenis transaksi perdagangan Obligasi di BEI, yaitu: Transaksi Negosiasi dan Transaksi Pelaporan. Transaksi Negosiasi, Dalam transaksi negosiasi Partisipan atau para pelaku pasar di Pasar Obligasi, mengajukan satu kuotasi beli/jual ke dalam sistem OTC-FIS. Kemudian, Partisipan lain yang tertarik dengan kuotasi tersebut, dapat memasukkan orderbeli/jual ke dalam sistem. Partisipan calon pembeli serta partisipan calon penjual kemudian dapat melakukan negosiasi. Apabila telah tercapai kesepakatan, partisipan tersebut



51



memberikan konfirmasi melalui sistem selambatlambatnya pada akhir hari bursa yang bersangkutan. Transaksi Pelaporan, Transaksi Pelaporan adalah transaksi di luar sistem yang telah terjadi atau dilakukan pihak-pihak yang berkepentingan. Transaksi ini kemudian dilaporkan ke dalam sistem OTC-FIS. Partisipan di sini adalah Perusahaan Efek, baik anggota BEI, maupun non anggota BES, dan beberapa bank yang aktif dalam perdagangan Obligasi. Biaya-Biaya Transaksi Pada umumnya, tidak ada biaya yang dibebankan pada investor yang terlibat dalam transaksi Obligasi. Perusahaan Efek yang bertindak sebagai dealer hanya mengambil “spread” dari harga jual dan harga beli yang terjadi dengan memperhitungkan biaya pelaporan transaksi obligasi yang ditetapkan oleh Bursa bagi para partisipan yang berkisar dari 0,005% - 0,01%. Pajak · Untuk Obligasi yang diperdagangkan atau dilaporkan ke Bursa, Bunga dan Capital Gain dikenakan Pajak Penghasilan final sebesar 20%. · Untuk Obligasi yang tidak diperdagangkan atau dilaporkan ke Bursa, Bunga dan Capital Gain dikenakan Pajak (Withholding Tax) tidak final sebesar 15% dan pada akhir tahun akan dikreditkan dan dikenakan pajak pendapatan sebesar maksimum 30%. Penyelesaian (Settlement) Proses penyelesaian tergantung pada jenis Obligasi. Pada Obligasi Perusahaan dengan warkat, penyelesaiannya dilakukan diantara para partisipan melalui Bank Kustodian berdasarkan suatu perjanjian. Pada Obligasi Perusahaan tanpa warkat, penyelesaiannya dilaksanakan dengan pindah buku diantara pemilik rekening di KSEI. Sementara itu untuk Obligasi Pemerintah, penyelesaiannya dilakukan di Bank Indonesia. C. BUKTI RIGHT Hampir semua peraturan perdagangan Bukti Right mengikuti prosedur perdagangan Saham. Pada tanggal pelaksanaan, investor membayarkan sejumlah dana ke emiten melalui Perusahaan Efek, dan sebagai imbalannya, mereka akan menerima sejumlah Saham baru.



52



D. WARAN Pemegang Waran dapat menukarkan Waran yang dimilikinya menjadi saham biasa dengan membayarkan sejumlah dana ke emiten melalui Perusahaan Efek. Seperti halnya perdagangan Bukti Right, hampir semua peraturan perdagangan Waran, mengikuti prosedur perdagangan Saham. E. KONTRAK BERJANGKA INDEKS SAHAM Fasilitas Perdagangan 1. Periode perdagangan di BEI sama dengan periode perdagangan saham di BEJ, yang berdasarkan sistem “tawar menawar” secara elektronik yang beroperasi secara terus menerus selama jam perdagangan. 2. Perdagangan didukung oleh sistem yang disebut “Future Automated Trading System (FATS)”, dan dapat dilakukan dari kantor masing-masing Perusahaan Efek, serta didukung oleh sistem RMOL (Risk Monitoring On Line). RMOL ini adalah sistem pelaporan secara langsung, yang memungkinkan investor memonitor posisi kontrak yang masih terbuka serta saldo akhir dari modal investor. Tipe Kontrak: 1. Kontrak Bulanan, adalah tipe kontrak yang jatuh tempo pada hari Bursa terakhir bulan bersangkutan 2. Kontrak Dua Bulanan, adalah tipe kontrak yang jatuh tempo pada hari Bursa terakhir bulan berikutnya setelah kontrak bulanan 3. Kontrak Kuartal, adalah tipe kontrak yang jatuh tempo pada kuartal terdekat setelah kontrak dua bulanan Seperti juga halnya dengan investasi di Saham, investor juga harus membuka rekening di Perusahaan Efek. Order dari investor kemudian akan dimasukkan ke dalam sistem FATS oleh “trader” untuk diproses lebih lanjut. Yang membedakan adalah penyelesaian dalam T+1, bukan T+3 seperti yang berlaku di perdagangan saham di BEI. Spesifikasi Kontrak Berjangka Indeks LQ45: 1. Indeks LQ45 dijadikan sebagai dasar atau “underlying” yang dihitung dan diterbitkan oleh BEI. 2. Setiap indeks poin dikonversikan ke dalam mata uang dengan menggunakan “multiplier”. 3. Penyelesaian dengan tunai



53



4. Penyelesaian T+1 5. Mekanisme “matching” yang digunakan untuk mempertemukan order adalah berdasarkan prioritas harga dan prioritas waktu. 6. Hari perdagangan terakhir adalah hari bursa terakhir pada bulan kontrak 7. Margin awal ditentukan dalam nilai uang per kontrak terbuka 8. Terdapat biaya per kontrak. F. REKSA DANA Untuk Reksa Dana Terbuka, jumlah dana yang harus dibayarkan atau disetorkan oleh investor untuk mendapatkan satu unit Reksa Dana tergantung pada besarnya Nilai Aktiva Bersih per Unit yang nilainya ditentukan setiap hari. Sementara itu, untuk Reksa Dana Tertutup, mekanisme perdagangan mengikuti mekanisme perdagangan Saham. Biaya-Biaya Transaksi Manajer Investasi biasanya mengenakan biaya penjualan kepada investor pada saat mereka membeli Unit/Saham Reksa Dana, yang besarnya bervariasi antara 1% sampai dengan 3% dari total nilai pembelian. Ketika investor hendak menjual atau melikuidasi Unit Reksa Dana yang dimilikinya, maka Manajer Investasi akan mengenakan biaya penjualan (redemption fee) yang besarnya bervariasi antara 1% sampai dengan 2% dari total nilai penjualan. Pajak Dengan berinvestasi pada Reksa Dana, investor individual tidak dibebani pajak pada pendapatan.



4.6. Cara Berinvestasi di Pasar modal A. Bagaimana berinvestasi di Pasar Modal? Sebelum berinvestasi di Pasar Modal, investor harus terlebih dahulu membuka rekening di salah satu Perusahaan Efek. Sebelum memilih Perusahaan Efek, investor sebaiknya memperhatikan faktor-faktor berikut ini: • Jika calon investor lebih menyukai untuk berinvestasi di saham-saham yang baru ditawarkan di Pasar Perdana, pilihlah Perusahaan Efek yang aktif dalam proses Penjaminan Emisi Saham. • Jika calon investor hanya memerlukan jasa yang paling mendasar dari Perusahaan Efek seperti, melaksanakan perintah jual dan/atau perintah



54







beli, pilihlah Perusahaan Efek yang dapat memberikan jasa tersebut secara cepat dan akurat. Jika calon investor memerlukan jasa tambahan seperti nasihat dan saran-saran dalam mengambil keputusan investasi, pilihlah Perusahan Efek yang mempunyai Analis Efek dengan kualifikasi yang baik serta pengalaman yang memadai.



Investor dapat membuka rekening di Perusahaan Efek dengan cara mengisi dokumen-dokumen yang diperlukan. Secara umum, Perusahaan Efek biasanya mewajibkan investor untuk menyetorkan sejumlah dana tertentu sebagai jaminan dalam proses penyelesaian transaksi. Untuk transaksi Saham: • Transaksi diawali dengan memberikan perintah jual dan/atau perintah beli ke Perusahaan Efek. Perintah tersebut dapat diberikan lewat telepon atau perintah secara tertulis. Perintah tersebut harus berisikan nama saham, jumlah yang akan dijual dan/atau dibeli, serta berapa harga jual dan/atau harga beli yang diinginkan. • Perintah tersebut selanjutnya akan diverifikasi oleh Perusahaan Efek bersangkutan. • Selanjutnya, perintah tersebut dimasukkan ke dalam sistem perdagangan di Bursa Efek. • Semua perintah jual dan/atau perintah beli dari seluruh Perusahaan Efek akan dikumpulkan di Bursa Efek dalam sistem yang disebut JATS. Untuk transaksi Obligasi: • Transaksi dimulai dengan penempatan kuotasi di sistem perdagangan di BES yang disebut OTC-FIS, sehingga semua kuotasi yang masuk ke dalam sistem dapat dilihat secara langsung (real time) oleh pelaku pasar lainnya. • Melalui OTC-FIS, partisipan dapat melihat kuotasi yang paling menarik bagi dirinya. • Kemudian, partisipan yang tertarik untuk membeli/menjual dapat menghubungi partisipan yang akan menjual/membeli untuk negosiasi lebih lanjut.



B. Saran-saran bagi Investor Saran-saran berikut ini dapat berguna untuk melindungi calon investor:



55



(a) Jangan membeli efek hanya berdasarkan rayuan lewat telepon, mintalah informasi lebih lanjut secara tertulis sebelum memutuskan untuk membeli. (b) Hati-hati terhadap bagian pemasaran dari Perusahaan Efek yang mencoba merayu untuk membuat keputusan investasi baik menjual maupun membeli secara terburuburu. (c) Jangan membeli efek berdasarkan berita-berita yang tidak jelas kebenarannya. Akan lebih aman jika memeriksa kebenaran suatu berita. Selain itu perlu diingat bahwa jika membeli atau menjual efek berdasarkan informasi orang dalam (insider information), tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai tindakan ilegal. (d) Carilah nasihat dari pihak yang berkompeten, jika tidak mengerti informasi di dalam prospektus atau informasi lainnya. (e) Jangan percaya pada pihak yang menjamin dengan pasti akan adanya keuntungan. (f) Periksalah referensi dan latar belakang pihak-pihak yang menawarkan efek. (g) Ingatlah bahwa kinerja yang bagus dimasa lalu tidak menjamin kinerja yang sama dimasa depan. (h) Hati-hatilah dengan instrumen investasi yang kurang likuid. Sadarilah bahwa jika berinvestasi di instrumen demikian, seringkali akan susah untuk menjual kembali karena tidak adanya permintaan. (i) Pastikan untuk mengerti risiko yang mungkin terjadi jika berinvestasi di efek terutama berinvestasi di instrument derivatif. (j) Hati-hati dengan spekulasi.



4.7. Strategi Investasi di Pasar modal Berikut adalah beberapa strategi yang bias dilakukan oleh investor: A. Sebelum mulai berinvestasi di Pasar Modal, investor harus memahami beberapa faktor di bawah ini: (a) Dana yang diinvestasikan di pasar modal adalah “dana lebih”, bukan dana yang akan digunakan untuk keperluan sehari-hari dan juga bukan dana yang digunakan sebagai dana cadangan atau dana untuk keperluan darurat. (b) Tujuan Investasi; Tentukan apa saja tujuan dalam berinvestasi di Pasar Modal, dan buatlah skala prioritas, mana yang paling penting dari sekian banyak tujuan yang ada. (c) Tingkat toleransi terhadap risiko; Seberapa besar investor bersedia menerima risiko kerugian dalam mencapai tujuan investasi. Tingkat toleran tersebut biasanya ditentukan oleh karakter individu masing masing investor, umur, pekerjaan, kesehatan, kekayaan dan lainnya. (d) Jangka waktu investasi; Berapa lama investor bersedia menanamkan dananya di Pasar Modal. B. Pilihlah instrumen Pasar Modal yang paling sesuai dengan strategi investasi secara keseluruhan. 56



Setelah, efek-efek atau instrumen yang paling sesuai telah dipilih, maka langkah selanjutnya adalah mempelajari emiten yang menerbitkan efek tersebut. Investor dapat memulainya dengan jalan mempelajari prospektus, yang berisikan antara lain: • Jenis usaha dan juga riwayat emiten. • Jumlah Saham atau Obligasi yang ditawarkan ke publik, serta harga penawaran. • Tujuan dari Penawaran Perdana. • Prospek usaha si emiten beserta risiko-risiko usaha yang mungkin terjadi di masa depan. • Kebijakan pembayaran bunga surat utang dan juga kebijakan pembagian dividen • Kinerja keuangan secara historis · Agen Penjualan yang berpartisipasi dalam proses penawaran perdana • Jadwal pelaksanaan penawaran perdana Investor dapat memperoleh prospektus di perusahaan efek dan juga dapat membacanya di beberapa surat kabar. Jika investor mempunyai keterbatasan baik dalam hal waktu maupun kemampuan dalam menganalisa, perusahaan-perusahaan efek biasanya memberikan jasa profesional untuk melakukan analisa Saham/Obligasi. Laporan Analis biasanya terdiri dari analisa secara fundamental dan juga analisa secara teknikal. Analisa fundamental lebih menekankan kepada factor fundamental dari emiten, seperti kondisi keuangan, hasil operasi, dan juga faktor-faktor ekonomi makro yang akan mempengaruhi secara signifikan prospek usaha emiten. Analisa teknikal lebih menekankan kepada perkiraanha harga saham/obligasi di masa yang akan datang berdasarkan data pergerakan harga saham/obligasi dan juga volume perdagangan saham/obligasi di masa lalu. Harus diingat bahwa beberapa instrumen investasi seperti derivatif, dapat menjadi investasi yang berisiko tinggi, kalau tidak digunakan secara bijaksana. Oleh karena itu sangat disarankan agar investor meminta nasihat dari pihak independen yang kompeten.



4.8. Evaluasi Instrumen Pasar Modal Beberapa alat analisis yang dapat dilakukan oleh investor untuk menjaga keamanan investasinya seperti :



57



a. Evaluasi Ekonomi Makro dan Tren Industri ,Evaluasi keadaan ekonomi secara makro dan tren industri memegang peranan penting dalam investasi di Pasar Modal. Kebijakan moneter dan kebijakan fiskal yang dikeluarkan oleh pemerintah, seperti peraturan perpajakan, kebijakan tingkat suku bunga, belanja pemerintah, serta tingkat inflasi yang terjadi akan memberikan pengaruh yang signifikan ke seluruh industri, dan perusahaan/emiten. Kebijakan-kebijakan tersebut dapat memberikan pengaruh postif, negative ataupun netral terhadap pendapatan, pengeluaran dan laba perusahaan/emiten, yang pada akhirnya akan mempengaruhi tingkat pengembalian investasi. b. Membaca Laporan Keuangan Laporan keuangan ada di dalam prospektus, dan sebagai tambahan, emiten diharuskan untuk mempublikasikan laporan keuangannya recara reguler, baik itu kuartalan, setengah tahunan dan tahunan di surat kabar. Laporan keuangan juga bisa diperoleh di Perusahaan Efek. Laporan keuangan terdiri dari: • Laporan Rugi Laba: Adalah laporan yang menyajikan hasil operasional emiten selama periode tertentu, baik itu penjualan yang dicapai, biaya-biaya yang dikeluarkan dan juga keuntungan atau kerugian yang dihasilkan. • Neraca: Adalah laporan yang menyajikan posisi keuangan emiten pada saat tertentu yang berisi informasi tentang aktiva yang dimiliki, kewajiban dan ekuitas Rasio-rasio Keuangan • Laporan Arus Kas: Adalah laporan yang menyajikan arus kas emiten selama periode tertentu. Rasio-rasio keuangan seperti nampak pada tabel di bawah ini sering digunakan investor di Pasar Modal: Tabel 4.2. Rasio-Rasio Keuangan Rasio-Rasio



Rumus Dan Penjelasan



1. Rasio Likuiditas



Kemampuan membayar jangka pendek



a. Current Ratio



Aktiva Lancar ----------------------Kewajiban Lancar



b. Quick Ratio



(Aktiva Lancar – Persediaan) -------------------------------------



58



Menunjukkan kemampuan aktiva lancer yang dimiliki emiten dalam membayar kewajiban jangka pendek. Semakin tinggi rasio, semakin baik. Menunjukkan kemampuan aktiva yang paling lancar yang dimiliki emiten dalam



Kewajiban Lancar



2.Rasio Solvabilitas a. Debt to Equity Ratio



membayar kewajiban jangka pendek. Semakin tinggi rasio, semakin baik.



Kemampuan membayar kewajiban jangka panjang Menunjukkan struktur Total Hutang permodalan emiten, jika -----------------dibandingkan dengan Total Ekuitas kewajibannya. Semakin tinggi rasio, semakin baik. Pada dasarnya rasio ini sama dengan rasio sebelumnya, hanya saja rasio ini lebih menekankan pada kewajiban jangka panjang.



b. Long Term Debt to Equity Ratio



Hutang Jangka Panjang -----------------------------Total Ekuitas



3.Rasio Profitabilitas



Kemampuan emiten untuk menghasilkan keuntungan dan mengukur tingkat efisiensi operasional dan efisiensi dalam menggunakan harta yang dimilikinya



a. Operating Profit Margin



Laba Operasi ----------------Penjualan



Menunjukkan kontribusi penjualan terhadap laba bersih yang dihasilkan. Semakin besar rasio, semakin baik.



b. Net profit Margin



Laba Bersih ---------------Penjualan



Menunjukkan kontribusi penjualan terhadap laba bersih yang dihasilkan. Semakin besar rasio, semakin baik.



c. Return On Equity (ROE)



Laba Bersih ---------------Ekuitas



d. Return On Assets (ROA)



Laba Bersih -----------------Total Aktiva



4. Rasio Saham



Menggambarkan kinerja saham



a. Earning Per Share (EPS)



Laba Bersih -----------------------------------



Menunjukkan tingkat pengembalian (“return”) yang dihasilkan manajemen atas modal yang ditanam oleh pemegang saham, sesudah dipotong kewajiban kepada kreditor.



59



Menunjukkan hubungan antara tingkat keuntungan (“earning”) yang dihasilkan manajemen atas dana yang ditanam baik oleh pemegang saham, maupun kreditor



Menggambarkan jumlah laba yang dihasilkan untuk setiap lembar saham



Jumlah Saham yang Beredar



b.Price Earning Ratio (PER)



Harga Saham ------------------EPS



Menunjukkan apresiasi pasar terhadap kemampuan emiten dalam menghasilkan laba. Semakin kecil rasio, semakin bagus.



Sumber : Panduan Investasi di Pasar Modal Indonesia, Bapepam (2003)



4.9. Ringkasan Pasar modal di Indonesia terdiri dari pasar perdana (primary market ) dan pasar sekunder (secondary market). Mekanisme perdagangan di Pasar Perdana mencakup proses perdagangan di pasar perdana yang terlebih dahulu dilakukan proses penawaran dan pemesanan efek yang pertama kali dikeluarkan oleh perusahaan. Di pasar perdana ini investor dapat memesan efek melalui penjamin emisi atau agenagen penjual yang telah ditunjuk. Sedangkan mekanisme perdagangan efek di pasar sekunder dilakukan oleh perusahaan-perusahaan efek yang telah memperoleh ijin dari Bapepam, sehingga investor yang ingin melalukan transaksi di pasar sekunder harus terlebih dahulu membuka rekening di suatu perusahaan efek. Perdagangan di pasar sekunder dilakukan dengan sitem prioritas harga yang artinya siapapun yang memasukkan order beli dengan harga tertinggi akan mendapat prioritas utama untuk dapat bertemu dengan siapapun yang memasukkan order jual dengan harga terendah. Terjadinya transaksi di pasar sekunder akan dikenakan biaya transaksi maupun pajak yang besarnya telah ditentukan dalam peraturan perundang-undangan. Beberapa faktor yang harus diperhatikan oleh investor antara lain: berapa besarnya dana yang akan diinvestasikan, tujuan investasi, tingkat toleransi terhadap risiko dan jangka waktu investasi. Bagi investor sangatlah penting untuk mengetahui kinerja perusahaan yang mengeluarkan surat berharga . Salah satu cara yang lazim digunakan adalah dengan melakukan analisis rasio terhadap laporan keuangan perusahaan , seperti : Rasio Likuiditas, Rasio Solvabilitas, Rasio Profitabilitas/ Rentabilitas maupun Rasio harga saham.



60



BAHAN RESPONSI BAB IV 1. 2. 3. 4.



Jelaskan apa yang dimaksud dengan : Pasar Perdana, Pasar Sekunder ! Bagaimana proses mekanisme perdagangan yang terjadi di Pasar Perdana ? Bagaimana proses mekanisme perdagangan yang terjadi di Pasar Sekumder ? Bagaimana tatacara investor yang akan melakukan transaksi penjualan saham yang dimilikinya ? 5. Bagaimana tatacara investor yang akan melakukan transaksi penjualan obligasi yang dimilikinya ? 6. Jelaskan informasi apa saja yang harus tercantum dalam prospectus yang dikeluarkan oleh emiten ? 7. Dalam perdagangan obligasi, apa yang dimaksud dengan jenis transaksi negosiasi ? 8. Mengapa investor harus melakukan evaluasi terhadap keadaan ekonomi secara makro dalam menjalankan investasinya ? 9. Jelaskan beberapa indicator yang dapat digunakan untuk mengukur perkembangan ekonomi secara makro ! 10. Jelaskan beberapa angka rasio yang dapat digunakan untuk mengukur kinerja keuangan suatu emiten !



61



BAB BABVV ANALISIS DAN PENILAIAN SAHAM Tujuan Pengajaran Setelah mempelajari bab ini mahasiswa akan dapat: 1. Memahami dan menjelaskan karakteristik saham, 2. Memahami dan menghitung pendapatan investasi saham, 3. Memahami dan meghitung risiko pada investasi saham, 4. Melakukan analisis untuk mengukur kinerja saham, 5. Melakukan analisis untuk menghitung return realisasi dan return ekspektasi pada investasi saham, 6. Melakukan analisis untuk menilai layak tidaknya suatu saham.



5.1. Karakteristik Saham Saham adalah surat berharga sebagai bukti penyertaan atau kepemilikan individu atau institusi atas suatu perusahaan. Saham merupakan surat berharga yang bersifat ekuitas yang mempunyai implikasi bahwa kepemilikan saham mencerminkan kepemilikan perusahaan. Berbeda dengan obligasi, saham tidak mempunyai jatuh tempo (perpetual) dan tidak memberikan pendapatan tetap. Ada 4 konsep tentang nilai suatu saham yaitu: ➢ Nilai Nominal yaitu nilai yang tertera pada lembaran saham, nilai nominal ini tidak mengukur nilai riil suatu saham tetapi merupakan nilai yang digunakan untuk menentukan besarnya modal disetor yang dilaporkan pada neraca perusahaan. Nilai Nominal disebut juga Face Value, State Value, atau Par Value. ➢ Nilai Buku (Book Value) per lembar saham yaitu nilai yang menunjukkan nilai aktiva bersih per lembar saham yang dimiliki oleh pemegang saham. Nilai Buku per lembar dapat diperoleh dengan cara membagi nilai total ekuitas dengan jumlah lembar saham yang beredar. Bagi pemegang saham nilai buku ini dapat digunakan untuk memprediksi besarnya klaim yang dimiliki atas aktiva seandainya perusahaan tersebut dilikuidasi.



62



➢ Nilai Pasar (Market Value, Market Price) adalah nilai suatu saham yang ditentukan oleh suatu permintaan dan penawaran saham di bursa efek. Nilai pasar inilah yang menentukan besarnya Indek Harga Saham Individual (IHSI) dan Indek Harga Saham Gabungan (IHSG). ➢ Nilai Fundamental atau Nilai Intrinsik (Intrinsic Value) adalah nilai/ harga yang wajar dari suatu saham yang mencerminkan nilai riilnya (Riil Value). Nilai intrinsik inilah yang digunakan oleh investor untuk melakukan penilaian terhadap sahamnya yaitu dengan cara membandingkan nilai intrinsic dengan nilai pasar dapat diketahui apakah saham telah mengalami Overpriced atau masih Underpriced. Karakteristik/sifat yang melekat pada saham adalah: 1. Berhak atas pendapatan perusahaan yang berupa dividen, yang dapat diterima dalam bentuk dividen tunai maupun dividen saham. 2. Berkah atas harta perusahaan apabila perusahaannya dilikuidasi, keamanan investor atas saham yang dimiliki tercermin pada besarnya nilai buku per lembar saham karena nilai buku ini menunjukkan berapa bagian yang akan diterima oleh investor pada saat perusahaan dilikuidasi. 3. Berhak mengeluarkan suara untuk mengambil keputusan dalam RUPS mengenai segala hal yang berkaitan dengan manajemen perusahaan, pembagian dividen serta pembagian kekayaan perusahaan. 4. Tanggung jawab terbatas yang berarti tanggung jawab pemegang saham hanya sebatas nilai saham yang dimiliki dan tidak memiliki tanggung jawab secara pribadi yang menjadikan harta pribadi sebagai jaminan. 5. Berhak atas HMEDT pada saat perusahaan melakukan penawaran terbatas (Right Issue).



5.2. Pendapatan Investasi Saham Investor Saham memperoleh pendapatan yang berasal dari dua sumber, yaitu Capital Gain dan Dividen. •



Capital Gain, adalah keuntungan yang diperoleh pemegang saham apabila harga jual melebihi harga belinya. Kebalikan Capital Gain adalah Capital Loss yang terjadi apabila harga jual saham lebih rendah daripada harga belinya.



63



Contoh 5.1: Tn. Ali membeli saham PT. Adiguna Tbk. dengan harga Rp. 5.050 per lembar sebanyak 10 lot (5000 lembar). Satu bulan kemudian Tn. Ali menjual saham PT. Adiguna Tbk. tersebut dengan harga jual Rp. 5.100, maka Tn. Ali memperoleh keuntungan berupa Capial Gain sebesar Rp. 50 per lembar. Sebaliknya jika harga jual sebesar Rp. 5.000 per lembar, maka Tn. Ali menderita kerugian berupa Capital Loss sebesar Rp. 50 per lembar. •



Dividen , merupakan bagian keuntungan perusahaan yang menjadi hak pemegang saham. Dividen dapat berasal dari laba bersih sesudah pajak (Earning After Tax, EAT) maupun berasal dari laba ditahan (Retained Earning, RE) . EAT dibagi dengan jumlah lembar saham yang beredar diperoleh Laba per Lembar Saham (Earning Per Share, EPS). Namun tidak semua EPS menjadi hak pemegang saham, ada sebagian yang dicadangkan untuk diinvestasikan kembali (reinvest) dalam bentuk laba ditahan. Bagian dari EPS yang dibagikan kepada pemegang saham sebagai dividen didasarkan atas rasio pembayaran dividen (Dividend Payout Ratio, DPO).



DPO = Dividend per Share, DPS EPS



Contoh 5.2 : PT.Adiguna Tbk. Telah membukukan laba sesudah pajak EAT sebesar Rp. 6.000.000.000. Jumlah saham PT.Adiguna Tbk. Yang beredar sebesar 20.000.000.lembar saham, maka EPS = Rp. 300. Apabila PT.Adiguna Tbk. menetapkan besarnya DPO 40 % berarti dividen per lembar sahamnya Rp. 120 ( 40% X Rp.300). •



Selain dalam bentuk dividen tunai perusahaan juga sering membagikan dividen dalam bentuk saham (Stock Dividen). Dividen saham akan menyebabkan tambahan jumlah saham beredar dan tambahan nilai modal saham.



Analisis penilaian saham bertujuan untuk menentukan nilai infrinsik (intrinsic value) suatu saham. Nilai intrinsik ini kemudian dibandingkan dengan harga pasar (market price) untuk menilai apakah saham tersebut harganya terlalu rendah (under value) atau harganya terlalu tinggi (over valued) atau harga saham merupakan harga yang wajar. Penilaian ini digunakan sebagai dasar tindakan investor akan membeli, menjual atau menahan sahamnya. a. Suatu saham dinilai undervalued apabila harga pasarnya lebih rendah dari nilai intrinsik, saham ini layak untuk dibeli.



64



b. Suatu saham dinilai over valued apabila harga pasarnya lebih tinggi dari nilai intrinsik, saham ini layak untuk dijual. c. Apabila harga pasar suatu saham sama dengan nilai intrinsiknya, maka harga saham tersebut dinilai wajar.



5.3. Risiko Investasi Saham Dalam melakukan investasi sebenarnya investor tidak mengetahui secara pasti berapa tingkat pengembalian/tingkat keuntungan (rate of return) yang akan diperoleh. Ketidakpastian ini berkaitan dengan adanya risiko (risk) yang harus diperhitungkan oleh investor sebelum mengambil keputusan memilih instrument investasinya untuk menghindari kerugian. Dalam kondisi normal risiko dapat diprediksi dari kinerja keuangan emiten yang tercermin dalam harga pasar sahamnya. Apabila kinerja emiten membaik, aktivitas perusahaan menunjukkan pertumbuhan yang prospektif, maka harga saham akan mengalami kenaikan sehingga memberikan Capital Gain bagi pemilik sahamnya. Sebaliknya apabila kinerja emiten memburuk, maka harga pasar sahamnya akan merosot sehingga investor menderita Capital Loss. Untuk mennentukan apakah saham memperoleh Capital Gain atau Capital Loss, maka digunakan Indeks Harga Saham. Fluktuasi harga saham ini merupakan risiko investasi saham, karena menjadikan ketidakpastian tingkat keuntungan. Karena ada ketidakpastian keuntungan, maka tingkat keuntungan yang mendekati riil harus diperhitungkan yaitu dapat dengan menggunakan rata-rata return. Penyimpangan tingkat keuntungan (rate of return) dengan nilai riil dapat diukur dengan deviasi standar ( kuadrat dari deviasi standar sama dengan variance). Variance inilah yang merupakan ukuran risiko pada investasi saham. Konsep Model Indeks Tunggal menjelaskan bahwa risiko investasi saham terdiri dari 2 jenis risiko yaitu Risiko Sistematis (Systematic Risk ) dan Risiko yang Tidak Sistematis (Unsystematic Risk). Risiko Tidak Sistematis disebut juga risiko unik adalah risiko yang ditimbulkan oleh karakteristik dan siklus dari setiap industry, sehingga risiko ini dapat dikurangi/ditiadakan melalui diversifikasi saham. Risiko ini juga disebut sebagai risiko yang dapat dibagi (Diversified Risk) maka tidak relevan dalam penentuan tingkat keuntungan yang diharapkan. Sedangkan Risiko Sistematis merupakan risiko yang tidak dapat dibagi (Undiversified Risk) yang merupakan risiko pasar yang relevan untuk diperhitungkan dalam penentuan tingkat keuntungan yang diharapkan. Risiko Sistematis ini diukur dengan Beta yang dapat diperoleh dengan cara membandingkan antara fluktuasi indeks saham individual dengan indeks pasar (IHSG). Apabila suatu saham mempunyai beta = 0 berarti saham tersebut bebas risiko. Para analis mengatakan bahwa indeks beta yang normal adalah 1 berarti fluktuasi harga suatu saham sejalan dengan fluktuasi rata-rata pasar. 65



Contoh 5.3 : Beta saham B adalah sebesar 1,25 berarti apabila IHSG naik 10 %, maka harga saham B juga naik sebesar 12,5 %. Apabila Saham A mempunyai beta 1 maka jika IHSG naik 10 % maka Saham A juga mengalami kenaikan 10 %. Saham-saham yang mempunyai angka indeks beta besar menunjukkan bahwa saham tersebut besar pula risikonya. Dalam teori Capital Asset Pricing Model (CAPM) yang dikemukakan oleh Hary Markowiz, beta juga digunakan untuk menentukan tingkat keuntungan yang dikehendaki (Required rate of return). Required rate of return = Risk Free Rate +  (Market return – Risk Free Rate) (Market Return – Risk Free Rate) merupakan premi risiko yang merupakan kombinasi dari berbagai risiko seperti risiko bisnis, risiko nilai tukar, risiko finansial dan sebagainya. Sedangkan Risk Free Rate merupakan tingkat keuntungan pada investasi bebas risiko seperti tingkat bunga Sertifikat Bank Indonesia (SBI). Semakin besar total risiko yang ditanggung oleh investor maka investor akan menghendaki keuntungan yang semakin besar pula. Berkaitan dengan risiko, ada 3 tipe investor yaitu : investor yang bersifat risk averse, investor yang risk neutral dan investor yang bersifat risk seeker. Investor yang bersifat risk averter akan memilih investasi yang risikonya rendah meskipun tingkat keuntungannya juga rendah, secara intuitif investor tipe ini akan memandang potensi kerugian lebih besar dibanding potensi keuntungan, sehingga ia akan memilih saham-saham yang mempunyai beta dibawah 1. Saham yang indeks betanya kurang dari 1 adalah defensive stocks dan income stocks . Sedangkan investor yang bersifat risk seeker bersedia menerima risiko yang besar untuk mendapatkan keuntungan yang besar pula. Investor yang risk seeker sesuai dengan pilihan speculative stocks dan growth stocks. Investor yang bersifat risk neutral cenderung menyeimbangkan antara risiko dan keuntungan.



5.4. Kinerja Saham Untuk mendapatkan keuntungan yang layak seorang investor yang hendak membeli sutau saham perusahaan tertentu harus melakukan analisis atas nilai saham tersebut. Analisis disini dimaksudkan untuk memprediksi aliran pendapatan dimasa yang akan datang baik berupa dividen maupun capital gain. Ada beberapa cara yang dapat dilakukan oleh investor untuk menganalisis kemampuan suatu saham dalam memberikan pendapatan yaitu : 1. Mengetahui kinerja emiten dengan melakukan analisis laporan keuangan. Berikut rasio-rasio yang dapat digunakan untuk menilai kinerja perusahaan:



66







Rasio Likuiditas, untuk mengukur kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban yang segera. a. Current Ratio



=



. Aktiva Hutang Lancar



b. Quick Ratio



=



Aktiva Lancar – Inventory Hutang Lancar



c. Cash Ratio



=



. Cash + Efek Hutang Lancar Aktiva Lancar – Hutang Lancar



d. Net Working Capital = •



Rasio Solvabilitas, untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban jangka panjang. a. Total Debt to Total Assets Ratio



=



Total Hutang Total Aktiva



b. Debt to Equity Ratio



=



Total Debt Total Equity



c. Long Term Debt to Total Asset Ratio = Total Hutang Jangka Panjang Total Assets d. Long Term Debt to Equity Ratio



e. Interest Coverage Ratio •



= Total Hutang Jangka Panjang Equity



= Laba Sebelum Bunga dan Pajak Beban Bunga



Rasio Aktifitas, menunjukkan kemampuan memanfaatkan aktiva yang dimiliki.



perusahaan



dalam



a. Asset Turnover



=



. Penjualan Aktiva Rata-rata



b. Fixed Assets Turnover



=



. Penjualan Aktiva Tetap Rata-rata



c. Account Receivable Turnover



=



Penjualan Kredit Piutang Rata-rata



d. Inventory Turnover



=



Harga Pokok Penjualan Inventory Rata -rata



67



Nilai rata-rata adalah nilai awal + nilai akhir dibagi 2











e. Average Collection Period



=



f. Days Sales in Inventory



=



360 hari …hari Account Receivable Turnover .



360 Hari ……hari Inventory Turnover



Rasio Profitabilitas dan Rasio Rentabilitas, yang menunjukkan kemampuan perusahaan dalam menghasilkan keuntungan. a. Gross Profit Margin



=



Laba Kotor Penjualan



b. Net Profit Margin



=



Laba Sesudah Pajak Penjualan



c. Return on Assets



=



Laba Setelah Pajak Aktiva



d. Return on Equity



=



Laba Sesudah Pajak Equity



e. Earning Per Share



=



Rasio Pertumbuhan



= Nilai Periode t – Nilai Periode t-i Nilai Periode t – i



. Laba Sesudah Pajak Jumlah Lembar Saham Beredar Rasio Pertumbuhan, yang digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan untuk berkembang. a. Pertumbuhan Pendapatan b Pertumbuhan aktiva c. Pertumbuhan Modal



Angka-angka rasio keuangan yang diperoleh oleh analis atau investor pada suatu perusahaan kemudian dibandingkan dengan periodeperiode yang lampau atau dibandingkan dengan rata-rata industri, untuk menilai kondisi dan kinerja keuangan perusahaan tersebut. 2. Analisis Indeks Harga Saham Indeks pada dasarnya merupakan suatu angka yang dibuat sedemikian rupa, sehingga dapat dipergunakan untuk melakukan perbandingan antara kegiatan yang sama dalam dua waktu yang berbeda. Indeks harga saham membandingkan perubahan harga saham dari waktu ke waktu. Jika 68



mengalami kenaikan berarti secara umum harga saham di bursa mengalami kenaikan. Sebaliknya, apabila indeks turun berarti secara umum harga-harga di bursa mengalami penurunan. Berbagai jenis indeks harga saham di bursa Indonesia adalah : • IHSG (Indeks Harga Saham Gabungan) • Indeks LQ 45 • Indeks Sektoral • Indeks Individual (IHSI) • Indeks Syariah (Jakarta Islamic Index = JII) • Indeks Papan Utama (main board index/MBX) dan Papan Pengembang (development board index/DBX) • Indeks Kompas 100 • Indeks Sri Kehati, Indeks Bisnis 27, dan Indeks Pefindo 25 a. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) IHSG menggunakan semua saham tercatat sebagai komponen penghitungan indeks. IHSG pertama kali diperkenalkan pada tanggal 1 April 1983. Dasar perhitungan IHSG adalah tanggal 10 Agustus 1982 dengan nilai 100 dan jumlah saham tercatat sebanyak 13 emiten. IHSG = ∑ ( Harga Pasar X Jumlah Lembar Saham ) x 100 ∑ ( Harga dasar X Jumlah Lembar Saham) b. Indeks LQ 45 Indeks ini hanya terdiri dari 45 saham yang terpilih dengan kritaria likuiditas tinggi dengan kapitalisasi besar. LQ 45 direview setiap 6 bulan. c. Indeks Sektoral Indeks sektoral merupakan sub dari IHSG di Bursa Efek Jakarta emiten dikelompokkan menjadi 9 sektor, yaitu ; (1) pertanian, (2) pertambangan, (3) Industri Dasar dan Kimia, (4) Aneka Industri, (5) Industri Barang Konsumsi, (6) Properti dan Real Estate, (7) Transportasi dan Infrastruktur, (8) Keuangan dan (9) Perdagangan, Jasa dan Investasi. d. Indeks Harga Saham Individual (IHSI) Indeks ini merupakan indikator perubahan harga suatu saham dibandingkan dengan harga perdananya. Harga perdana digunakan sebagai harga dasar.



69



IHSI



=



Harga Pasar Harga Dasar



x 100



e. Indeks Syariah (JII = Jakarta Islamic Index) Indeks syariah digunakan sebagai tolak ukur kinerja suatu investasi pada saham-saham yang berbasis syariah islam. Penentuan kriteria syariah di-review setiap 6 bulan. f. Indeks Papan Utama (main board index/MBX) dan Papan Pengembang (development board index/DBX) Hari dasar untuk perhitungan Indeks Papan Utama dan Indeks Papan Pengembangan adalah tanggal 28 Desember 2001 dengan nilai dasar 100. Pada tanggal tersebut, 24 saham tercatat di Papan Utama dan 287 saham tercatat di Papan Pengembangan dengan komposisi kapitasisasi pasar untuk kedua indeks tersebut adalah 62% dab 38% berturut-turut. g. Indeks Kompas 100 Indeks saham dari 100 saham perusahaan publik yang diperdagangkan di BEI, diterbitkan atas kerjasama BEI dan kompas. h. Indeks Sri Kehati, Indeks Bisnis 27, dan Indeks Pefindo 25 Merupakan indeks-indeks baru sekitar tahun 2009 muncul di Bursa Efek Indonesia. 3. Analisis Price Earning Ratio (PER) Price Earning Ratio menunjukan seberapa besar pasar menghargai kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba per lembar saham. PER = Harga Pasar Saham Per Lembar Laba Per Lembar Contoh 5.4 : Saham PT “ABC” pada saat ini diperdagangkan pada harga Rp. 8.000 per lembar. Perusahaan memperoleh laba per lembar saham (EPS) sebesar Rp. 1.000. PER Saham ABC = Rp. 8.000 / 1000 = 8 X Suatu saham yang menunjukkan nilai PER yang terus-meningkat menunjukkan bahwa kinerja saham tersebut semakin membaik. 4. Analisi Nilai Buku (Book Value ) Book value saham dapat dihitung dengan formula sebagai berikut : 70



Book Value



=



Total Assets – (Intangible Assets + Total Debt) Jumlah lembar saham beredar



Book value menunjukkan seberapa besar saham tersebut didukung oleh aset bersih perusahaan maka sering disebut juga pendekatan net assets value. Dari book value dapat dihitung besarnya Price Book Value Ratio (PBR). PBR



=



Harga Pasar Book Value



Price to Book Value Ratio menunjukan seberapa besar pasar menghargai dukungan aset bersih perusahaan per lembar saham. Contoh 5.5 : Dari neraca PT “A” diketahui bahwa nilai total aset sebesar Rp. 200.000.000.000 yang terdiri dari • Aset lancar Rp. 80.000.000.000 • Aset tetap Rp. 100.000.000.000 • Aset tidak berwujud Rp. 20.000.000.000 Sedangkan dari sisi lain diketahui jumlah kewajiban Rp. 60.000.000.000 dan modal saham berupa Rp. 100.000.000.000 lembar saham dengan nominal Rp. 1.000 per lembar, maka nilai buku (book value) saham PT “A” sebesar: BV



=



Rp. 120.000.000.000 100.000.000 lbr



BV



=



Rp. 1.200 per lembar saham



Semakin besar nilai book value suatu saham menunjukkan bahwa saham tersebut kinerjanya semakin membaik. Jika diketahui harga pasar saham tersebut Rp. 2.400/lbr, maka: PBR = 2.400 1.200 = 2X



5.5 Menghitung Return realisasi (Riil Return) dan Risiko Saham A. Menghitung Return suatu Saham



71



Return adalah merupakan hasil yang diperoleh dari investasi atau sering disebut tingkat pengembalian investasi (rate of return). Return dapat berupa return realisasi (realized return) dan return ekspektasi (expected return). Return realisasi merupakan return yang telah terjadi yang dihitung berdasarkan data historis. Untuk investasi pada saham return realisasi dapat dihitung dengan rumus sebagai berikut : a. Untuk saham yang membagikan dividen R b.



=



D + (Pt – Pt – 1) Pt – 1



x 100%



Untuk saham yang hanya memperhitungkan capital gain R



= Pt – Pt – 1 Pt – 1



Dimana ;



R D Pt Pt – 1



x 100%



= Return suatu saham = Dividen = Harga saham pada hari ke t = Harga saham pada hari ke t – 1



Contoh 5.6: Seorang investor Tuan Ali membeli saham PT. ABADI pada pasar perdana dengan nilai beli Rp. 5.000/lembar. Perusahaan mengumumkan akan membagikan dividen untuk tahun pertama sebesar Rp. 100/lembar. Pada tahun ke 2 harga pasar saham PT. ABADI diperdagangkan dengan harga Rp. 5.800/lembar. Penghitungan return sebagai berikut : R



= Rp. 100 + (Rp. 5.800 – Rp. 5.000) x 100%



= 18 %



Rp. 5.000



Contoh 5.7 : Berikut adalah perkembangan harga saham PT. ABADI selama lima bulan berturut-turut: Harga Perdana Bulan ke 1 Bulan ke 2



Rp. 5.000 per lembar Rp. 5.400 per lembar Rp. 5.604 per lembar 72



Bulan ke 3 Bulan ke 4 Bulan ke 5



Rp. 5.858 per lembar Rp. 6.122 per lembar Rp. 6.395 per lembar



Dengan menggunakan selisih harga sebagai ukuran tingkat keuntungan yang diperoleh investor selama memegang saham tersebut, maka tingkat keuntungan selama 5 (lima) bulan itu dapat dihitung sebagai berikut: Bulan ke 1 2 3 4 5



Tingkat Keuntungan (5.400 – 5.000)/5.000 = 8,00 % (5.604 – 5.400)/5400 = 3,77 % (5.858 – 5.604)/5604 = 4,54 % (6.122 – 5.858)/5.858 = 4,50 % (6.395 – 6.122)/6.122 = 4,46 %



Penghitungan tersebut merupakan return realisasi yaitu return yang telah terjadi selama 5 bulan berturut-turut. Berdasarkan return realisasi, investor dapat memprediksi return yang diharapkan akan terjadi dimasa yang akan datang. Return yang diharapkan inilah yang disebut expected return. Expected return dapat dihitung dengan menggunakan rumus sebagai berikut: a. Apabila probabilitas return realisasi sama n E (Ri) = ∑ Rit t=1 n b. Apabila probabilitas return realisasi tidak sama n E (Ri) = ∑ Rit. Pit t=1



Dimana



E (Ri)



= Expected return saham i



Rit



= Return realisasi saham i pada t



Pit n



= Probabilitas return realisasi saham i pada t = Jumlah data



Berdasarkan data return realisasi pada tersebut diatas, maka expected return saham saham PT.ABADI pada bulan ke 6 adalah : E (R ABADI ) = ( 8% + 3,77% + 4,54% + 4,50% + 4,46%)/5 E (R ABADI ) = 5,04%



73



Contoh 5.8 : Data return realisasi selama 4 periode berturut-turut adalah sebagai berikut : Periode ke Return 1 8% 2 7,5% 3 8% 4 8,2% Probabilitas return 8% adalah 2/4 (50%) Probabilitas return 7,5% adalah ¼ (25%) Probabilitas return 8,2% adalah ¼ (25%) Berdasarkan data return realisasi selama 4 tahun periode maka expected return pada periode ke 5 adalah : E (R) = (8% x 50%) + (7,5% x 25%) + (8,2% x 25%) E (R) = 7,925% Pada dasarnya expected return adalah hasil rata-rata. B. Menghitung Risiko Suatu Saham Oleh karena risiko investasi ditunjukkan dengan besarnya penyimpangan atau deviasi hasil yang diterima dengan hasil yang diharapkan maka besarnya risiko diukur dengan besarnya standar deviasi atau varian. Varian adalah standar deviasi kuadrat. Rumus untuk menghitung risiko (standar deviasi) adalah sebagai berikut : a. Apabila probabilitas return realisasi sama



=



n ∑ t=1



2 (Rit) – E (Ri)



n b. Apabila probabilitas return realisasi tidak sama



=



n ∑ Pit . t=1



2 (Rit) – E (Ri)



74



Dimana



 Rit



= Standar deviasi (risiko) = return realisasi saham i pada periode ke t



E (Rit) = expected return saham i Pit n



= Probabilitas return realisasi saham i pada periode ke t = Jumlah periode (jumlah data)



Dari contoh 5.7 tentang return realisasi dan hasil perhitungan expected return saham PT. ABADI, maka besarnya risiko dapat dihitung sebagai berikut : =



=



((8%-5,04%)2+(3,77%-5,04%)2+(4,54%-5,04%)2+(4,5%-5,04%)2 + (4,46%5,04%)2)/5 0.00022505



 = 0.015 atau 1.5% Jadi expected return saham PT. ABADI pada bulan ke 6 adalah sebesar 5,04% dengan risiko 1,5%. Sedangkan dari contoh 5.8, maka besarnya risiko () dapat dihitung sebagai berikut :  =



=



(50%) (8% - 7,925%)2 + (25%) (7,5% - 7,925%)2 +(25%) (8,2% - 7,925%)2



0.00000669



 = 0.002865. Jadi expected return pada periode ke 5 sebesar 7,925% dengan penyimpangan (risiko) sebesar 0.02865%. Sedangkan risiko suatu saham yang dikaitkan dengan rata-rata pasar ditunjukkan dengan besarnya indeks beta () saham tersebut. Indeks  Saham dapat dihitung dengan menggunakan rumus :



j =



Cov (Rj . Rm) Var (Rm).



75



Dimana: βj



= Beta saham j



Cov (Rj . Rm) = Covarian antara ekspektasi return saham j dengan ekspektasi return pasar



n ∑ t=1



Cov (Rj .Rm) =



Rjt – E (Rj)



Rmt – E (Rm)



n Var (Rm)



= Varian/penyimpangan return pasar



Var (Rm)



= (m) 2



Dalam menghitung returm pasar seperti halnya menghitung return saham, tetapi yang digunakan adalah data fluktuasi IHSG.Begitu juga untuk pengukuran risiko pasar. n E (Rm) = ∑ Rmt t=1 n Risiko pasar dihitung dengan rumus : m =



n ∑ t=1



2 (Rmt) – E (Rm)



n Besarnya koefisien beta (β) untuk mengukur kepekaan return suatu saham terhadap perubahan return pasar •



Jika β = 1, maka return saham tersebut akan berfluktuasi sama dengan fluktuasi return pasar. Tingkat keuntungan yang diisyaratkan sama dengan return pasar.







Jika β > 1, maka return saham berfluktuasi lebih besar daripada fluktuasi return pasar, sehingga tingkat keuntungan yang diisyaratkan lebih besar dari return pasar.



76







Jika β < 1, maka return saham berfluktuasi lebih kecil dari fluktuasi return pasar, maka tingkat keuntungan yang diisyaratkan lebih rendah daripada return pasar.



5.6. Menghitung Nilai Intrinsik Saham Setelah investor mengetahui kesehatan emiten, strategi selanjutnya adalah menilai berapa harga saham yang layak saat ini. Harga saham yang layak ini sering disebut sebagai Nilai Intrinsik Saham (Intrinsic Value). Sebagai dasar perkiraan harga saham adalah prediksi aliran kas yang akan diperoleh investor baik yang berasal dari dividen maupun dari Capital Gain/Capital Loss. Setelah diketahui nilia intrinsik saham kemudian nilai tersebut dibandingkan dengan harga pasar saham pada saat ini untuk menentukan apakah saham itu telah mengalami Overpriced (nilai intrinsik lebih kecil dari harga pasar) atau masih Underpriced (nilai intrinsik lebih besar dari harga pasar saham). A. Pendekatan Fundamental Model penilaian saham yang sering dipakai dalam analisis fundamental ini adalah : 1. Pendekatan PER (Price Earning Ratio) PER Aktual



=



Harga Pasar Saham Per Lembar Laba Per Lembar



PER Aktual ini kemudian dibandingkan dengan PER yang diperkirakan (expected PER). Exp PER



=



. DPO Discount Rate – Growth Rate



DPO Discount Rate Growth Rate



= = =



Deviden Pay-out Ratio (Cash dividend/EPS) Tingkat keuntungan yang diharapkan oleh pemodal Tingkat pertumbuhan dividen.



• • •



Apabila PER aktual > exp PER, saham over priced Apabila PER aktual < exp PER, Saham underpriced Apabila PER aktual = exp PER, Saham terkoreksi.



Contoh.5.9: Saham PT “ABC” pada saat ini diperdagangkan pada harga Rp. 8.000 per lembar. Perusahaan memperoleh laba per lembar saham (EPS) sebesar Rp. 1.000 dan akan 77



dibayarkan sebagai dividen sebesar Rp. 400 per lembar dengan tingkat pertumbuhan dividen 5% per tahun. Apabila tingkat keuntungan yang diharapkan oleh pemodal adalah 12% per tahun. Maka perhitungan PER aktual dan PER yang diharapkan sebagai berikut: PER Aktual



Exp PER



= =



8.000 1.000 8 x (kali)



=



(400/1000) (12 % - 5 %)



=



40 % 7%



=



5,7 x (kali)



Dari perhitungan di atas diketahui bahwa PER aktual sebesar 8 kali, angka ini lebih besar dibandingkan dengan PER yang diharapkan yang hanya sebesar 5,7 kali. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa saham PT ABC tersbut telah over priced. Pendekatan PER juga sering digunakan oleh perusahaan penjamin emisi (underwriter) untuk menentukan harga saham di pasar perdana. PER dihitung dengan cara sebagai berikut: PER Aktual



=



Harga Pasar Saham Per Lembar Laba Per Lembar



Analis membuat perkiraan laba per lembar saham dimasa yang akan datang dari perusahaan yang mau go publik, kemudian dikalikan dengan PER dari perusahaan sejenis maka diperoleh harga saham perdana. PER yang digunakan bisa juga menggunakan PER rata-rata industri. Contoh 5.10 : PT XYZ adalah perusahaan yang menghasilkan barang-barang elektronik yang akan go publik. Penjamin emisi memproyeksikan laba per lembar saham (EPS) yang akan diraih oleh perusahaan ini sebesar Rp. 300. Diketahui PER rata-rata untuk industri perusahaan elektronik sebesar 12 kali, maka harga saham PT XYZ dapat dihitung sebagai berikut: Harga saham = 12 x Rp. 300 = Rp. 3.600 per lembar Pendekatan PER pada pembahasan diatas berdasarkan 2 (dua) variabel utama yaitu variabel harga saham dan variabel laba per lembar saham. Ada pendekatan PER 78



yang dikemukakan oleh Whitbeck dan Kisor, yaitu pendekatan PER dengan memperhatikan faktor-faktor seperti tingkat pertumbuhan perusahaan, dividend payout ratio dan risiko. PER ini dinyatakan dalam persamaan regresi berikut. PER dimana: PER ao a1 – a3 growth DPO risk



= ao + a1 growth + a2 dpo + a3 risk



= ratio harga saham terhadap laba per lembar saham = konstanta = koefisien regresi = tingkat petumbuhan peusahaan = dividend pay-out ratio = risiko yang dihitung dari simpangan baku pertumbuhan pendapatan



Model PER ini disebut pendekatan PER dengan menggunakan model ekonometrika. Pendekatan PER ini dapat digunakan untuk menghitung PER rata-rata pada suatu bursa saham secara keseluruhan maupun secara sektoral, juga untuk mengestimasikan PER perusahana go publik di pasar modal Indonesia. 2. Pendekatan Dividen Pendapatan yang diterima oleh pemegang saham adalah berupa dividen dan capital gains atau capital loss. Harga saham dapat dihitung dengan nilai sekarang (present value) dari dividen yang akan diperoleh selama memegang saham tersebut ditambah present value dari harga jual yang diharapkan pada akhir periode kepemilikan n



Po =  t =1



dimana :



Po Dt t Pt



Dt Pt + t (1 + i) (1 + i)t = Harga saham pada saat ini (t = 0) = Dividen pada periode ke t = Tingatk bunga atau tingkat kapitalisasi = Harga saham pada periode ke t



Contoh 5.11: Tn. Ali mempertimbangkan untuk membeli saham PT “X” atau tidak. Harga saham ini Rp. 12.500 per lembar. Saham tersebut akan membayar dividen Rp. 200 per lembar pada tahun pertama dan Rp. 260 pada tahun kedua. Pada akhir tahun kedua diharapkan saham ini laku dijual dengan harga Rp. 17.500 per lembar. Apabila Tn. Ali mengharapkan tingkat keuntungan 18 % per tahun, apakah saham PT “X” ini akan dibeli atau tidak ?



79



Po =



D1 D2 P2 + + 1 2 (1 + i) (1 + i) (1 + i)2



Po =



Rp. 200 Rp. 260 Rp. 17.500 + + (1,18)1 (1,18)2 (1,18)2



Po = Rp. 169,49 + 186,78 + 12 572 Po = Rp. 12.928 Oleh karena harga pasar pada saat ini Rp. 12.500 lebih rendah dibanding nilai sekarang dari penerimaan selama pemegang saham tersebut, berarti saham ini masih layak untuk dibeli karena masih undervalued. Apabila periode kepemilikan saham adalah tak terhingga (∞) maka harga saham saat ini menjadi: Pt mendekati nol, sehingga harga saham saat ini menjadi: ~ (1+i)







Po =  t =1



Dt (1 + i)t



Dan apabila tingkat keuntungan yang diharapkan (i) serta dividen (Dt) diharapkan konstan maka rumus di atas dapat disederhanakan menjadi:



Po = dimana



D i Po D i



= Harga saham pada saat ini = Dividen = Tingakt bunga atau tingkat kapitalisasi



Contoh 5.12: PT Giro menerbitkan saham dengan deviden yang diperkirakan konstan Rp. 500. Apabila investor mengharapkan return tetap sebesar 16%, berapakah harga yang layak untuk saham PT Giro saat ini? Po = D = 500 = Rp. 3.125 i 16% Apabila ada pertumbuhan dividen, misalnya pertumbuhan dividen konstan sebesar g, setiap periode, maka Dt = Do (1 + g)t dimana Dt = Dividen pada periode t Do = Dividen pada periode o g = Tingkat pertumbuhan dividen t = Periode ke t 80



Besarnya dividen setiap periode, adalah: D1 = Do (1 + g)1 D2 = Do (1 + g)2 D3 = Do (1 +g)3 dan seterusnya, sehingga harga saham menjadi: n



Po =  t =1



Do (1 + g) t (1 + i) t



Secara umum tingkat pertumbuhan dividen biasanya lebih rendah dibandingkan dengan tingkat keuntungan yang disyaratkan (g < i), maka rumus harga saham dengan pertumbuhan dividen konstan dapat disederhanakan menjadi: D1 Po = i-g dimana



Po D1 i g



= Harga saham pada saat ini = Dividen pertama = Tingkat bunga atau tingkat kapitalisasi = Tingkat pertumbuhan dividen



Contoh 5.13: PT GIRO Tbk adalah salah satu perusahaan yang bergerak di bidang usaha leasing. Pada awal tahun membayar dividen Rp. 400 per lembar saham yang diharapkan akan meningkat sebesar 5 % setiap tahun. Apabila tingkat keuntungan yang diharapkan pemodal sebesar 16 %, maka harga wajar saham PT GIRO Tbk adalah:



Po =



Rp. 400 = Rp. 3.636 (16 % - 5 %)



Tidak selamanya pertumbuhan dividen adalah konstan, pada periode-periode tertentu mungkin dividen akan tumbuh lebih besar atau lebih kecil dari periode sebelumnya. Misalnya selama ini periode pertama pertumbuhan dividen sebesar g1 dan sesudah itu tingkat pertumbuhan sebesar g2 secara konstan, maka harga saham menjadi: m Do (1 + g1) t Pm Po =  + t (1 + i) (1 + i) m t =1 dimana Pm =



Dm + 1 (i − g 2 )



Pm = Dm (1+g2) (i-g2) dan setelah disubstitusikan, persamaannya akan menjadi:



81



m



Po =  t =1



dimana: Po Do Dm + 1 g1 g2 t i



 D + 1  Do (1 + g1) t  1  + x  m t m (1 + i)  (i - g 2 )   (1 + i)



= Harga pasar saham saat ini = Dividen apda awal periode = Dividen pada periode ke m + 1 = Tingkat pertumbuhan dividen pada m periode = Tingkat pertumbuhan dividen sesudah periode m. = Periode = Tingkat keuntungan yang layak/yang diharapkan pemodal



Contoh 5.14: Pada saat ini PT GIRO Tbk membayar dividen sebesar Rp. 400 per lembar saham. Karena perkembangan perusahaan yang bagus maka diharapkan dividen tersebut akan meningkat dengan tingkat pertumbuhan sebesar 5 % per tahun selama 5 tahun pertama dan sesudah itu akan tumbuh sebesar 10 % secara konstan selamanya. Apabila i sebesar 18 %, maka harga saham sebesar: Tabel 5.1. Perhitungan dividen dan harga saham PT GIRO Tbk Tahun Dividen Discount Factor Present Value t t Dt = Do (1 +g1) 1/(1 + i) dari dividen 1 Rp. 420 0,8475 Rp. 355,95 2 Rp. 440,80 0,7182 Rp. 316,58 3 Rp. 463,20 0,6086 Rp. 281,90 4 Rp. 486,40 0,5158 Rp. 250,89 5 Rp. 510,40 0,4371 Rp. 223,10 Rp. 1.428,42 m



Po =  t =1



Do (1 + g1) t = Rp. 1.428,42 (1 + i) t



Harga saham pada akhir tahun ke 5 adalah:



P5 =



D 5 (1 + g 2 ) (i − g 2 )



P5 =



Rp. 510,40 (1 + 10 %) (18% − 10%)



P5 = Rp. 7.018 Harga saham pada saat ini adalah:



82



  1 Po = Rp. 1.428,42 +  x Rp. 7.018 5   (1 + 18 %) 



Po = Rp. 1.428,42 + Rp. 3.066,87 Po = Rp. 4.495,29 Model penentuan harga saham dengan adanya tingkat pertumbuhan dividen bisa dikembangkan, misalnya terjadi tiga tahap pertumbuhan dividen yang berbeda berikut: pada m periode pertama tingkat pertumbuhan dividen sebesar g1, dan pada n periode berikutnya sesudah periode m tingkat pertumbuhan dividen sebesar g2, sesudah n periode ini dividen tumbuh sebesar g3 secara konstan dan selamanya. Rumus di atas dikembangkan menjadi: m



Po =  t =1



dimana



n D m (1 + g 2 ) t - m Do (1 + g1) t +  (1 + i) t (1 + i) t t = m +1



Po Do Dm Dn+1 g1 g2 g3 t i



 1  D n + 1    x  n  (i - g 3   (1 + i)



= Harga saham saat ini = Dividen pada awal periode = Dividen pada periode ke m = Dividen pada periode ke n + 1 = Tingkat pertumbuhan dividen pada m periode pertama = Tingkat pertumbuhan dividen pada n periode kedua = Tingkat pertumbuhan dividen pada periode sesudah n = Periode ke t = Tingkat keuntungan yang layak bagi pemodal



3. Pendekatan Dividend Yield Dividend Yield



=. Dividen Harga Pasar Saham



Dividend yield yang diperoleh kemudian dibandingkan dengan keuntungan yang diinginkan pemodal atau bisa juga dibandingkan dengan hasil investasi yang lain. Contoh 5.15: Laba setelah pajak PT Angkasa Jaya Rp. 1,125 miliar. Modal disetor Rp. 50 miliar dan nominal saham Rp. 5.000. Jika perusahaan akan membagi dividen sebesar Rp. 50 per lembar dan harga saham tersebut saat ini Rp. 6.000, berapakah dividend yield saham tersebut? Dividend Yield



= Rp 50 = 0,0083 = 0,83% Rp 6.000



83



4. Pendekatan Nilai Buku (Book Value) Book value saham dapat dihitung dengan formula sebagai berikut : = Total Assets – (Intangible Assets + Total Debt) Jumlah lembar saham beredar



Book Value



Book value menunjukkan seberapa besar saham tersebut didukung oleh aktiva bersih perusahaan maka sering disebut juga pendekatan net assets value. Dari book value dapat dihitung besarnya Price Book Value Ratio (PBR). PBR



= Harga Pasar Book Value Nilai yang diperoleh dibandingkan dengan nilai wajar menurut pertimbangan pemodal. Contoh 5.16: Dari neraca PT “A” diketahui bahwa nilai total aset sebesar Rp. 200.000.000.000 yang terdiri dari : Aset lancar Rp. 80.000.000.000 Aset tetap Rp. 100.000.000.000 Aset tidak berwujud Rp. 20.000.000.000 Sedangkan dari sisi lain diketahui jumlah kewajiban Rp. 60.000.000.000 dan modal saham berupa Rp. 100.000.000.000 lembar saham dengan nominal Rp. 1.000 per lembar, maka nilai buku (book value) saham PT “A” sebesar: BV



= Rp. 120.000.000.000 100.000.000 lbr



=



Rp. 1.200 per lembar saham



Apabila PBR rata-rata industri sebesar 15 x maka harga saham ini adalah Rp. 1.200 x 15 = Rp. 18.000. Harga Pasar yang terjadi kemudian dibandingkan dengan harga ini untuk mengetahui apakah saham PT “A” masih under valued atau telah over valued. Jika diketahui harga pasar saham PT “A” Rp. 20.000, maka dapat dikatakan bahwa saham PT “A” overvalued atau harga yang ditawarkan di pasar terlalu mahal, sehingga tidak cocok dilakukan pembelian atas saham tersebut saat ini. B. Analisis Teknikal Secara umum analisis teknikal adalah sebuah metode peramalan gerak harga saham, indeks atau instrumen keuangan lainnya dengan menggunakan grafik berdasarkan data historis (masa lalu). John J. Murphy menyebutkan bahwa yang dimaksud dengan analisis teknikal adalah studi tentang perilaku pasar yang digambarkan melalui grafik untuk memprediksi kecenderungan (trends) harga



84



dimasa yang akan datang. Data historis ini merupakan data yang dikumpulkan dari waktu ke waktu. Gerakan data historis ini terbagi kedalam empat komponen, yaitu (1) gerakan trends (kecenderungan) jangka panjang, (2) gerakan variasi siklus jangka panjang, secara siklus akan berulang misalnya 3 tahun atau 5 tahun atau lebih, (3) gerakan variasi musiman yang mempunyai pola tetap dari waktu ke waktu dan (4) gerakan variasi yang tidak teratur. Contoh grafik yang menunjukkan trends (kecenderungan) seperti tampak pada gambar berikut :



Harga , Vol Harga, vol



Uptrend



Downtrend



Periode



Periode



Gambar 5.1.Grafik Trend Harga Saham Sedangkan gerakan harga saham yang membentuk suatu pola (pattern) yang sering digunakan dalam analisis teknikal seperti : pola kepala dan bahu (head and shoulder), pola double top, pola triple top, double bottom, dan sebagainya. Contoh grafik yang menggambarkan pola head and shoulder dan pola triple top seperti gambar berikut : Harga Saham T3



Harga Saham Head



T2 T1



Shoulder



Shoulder



periode



periode



Gambar 5.2. A. Pola Head & Shoulder



85



B. Pola Triple Top



Pada gambar 5.2. (A) menunjukkan keadaan bahwa apabila harga saham berada pada posisi shoulder, investor akan membeli saham tersebut, ditahan sebentar dan setelah harga saham berada pada posisi head, maka saham tersebut saatnya dijual, sehingga diperoleh capital gain. Sedangkan pada gambar 5.2. (B) seorang investor yang percaya pada pola triple top akan berpendapat bahwa setelah harga saham mencapai 3 kali puncak maka saham tersebut harus dijual karena saham tersebut akan jatuh harganya. Teknis lain yangs sering digunakan dalam analisis teknikal adalah : dengan menghitung rata-rata bergerak (moving average) harga saham. Contoh perhitungan moving average nampak pada tabel berikut : Tabel 5.2. Pergerakan Harga Saham ABC Hari Ke Harga Saham ABC Moving Average (Basis 3 Nilai ) 1 5100 2 5300 5.200 3 5200 5.100 4 4800 4.967 5 4900 4.900 6 5000 5.000 7 5100 5.133 8 5300 5.133 9 5000 5.033 10 4800 Dari perhitungan moving average pada tabel 5.1. diatas, apabila digambarkan nampak seperti grafik pada gambar berikut;



6000



5000 4000 3000



2000 1000 0 Harga Saham



Moving Evarage



Gambar. 5.3. Analisis teknikal metode moving average Analisisnya adalah apabila harga saham berada dibawah harga moving average, maka harga tersebut akan naik hingga memotong garis moving average, sehingga 86



saham ini layak untuk dibeli. Sebaliknya bila harga saham berada diatas garis moving average, maka harga saham tersebut akan turun memotong garis moving everage, sehingga saham ini segera dijual. Pada dasarnya analisis teknikal ini hanya untuk menentukan timing, kapan suatu saham harus dibeli dan kapan harus dijual. Beberapa asumsi dasar dalam analisis teknikal ini yaitu ; a. Harga pasar ditentukan oleh transaksi penawaran dan permintaan. b. Segala variabel yang mempengaruhi pasar dicerminkan pada gerakan harga. c. Harga saham cenderung bergerak didalam sebuah tren sampai ada yang mempengaruhi. d. Beberapa pola akan terulang kembali.



5.7. Ringkasan Jenis saham yang diperdagangkan di bursa efek Indonesia adalah saham biasa. Saham biasa mempunyai karakteristik; berhak atas pendapatan perusahaan berupa dividen yang dapat diterima dalam bentuk dividen tunai maupun dividen saham, berhak atas harta perusahaan apabila perusahaannya dilikuidasi, keamanan investor atas saham yang dimiliki tercermin pada besarnya nilai buku per lembar saham karena nilai buku ini menunjukkan berapa bagian yang akan diterima oleh investor padasaat perusahaan dilikuidasi, berhak mengeluarkan suara untuk mengambil keputusan dalam RUPS mengenai segala hal yang berkaitan dengan manajemen perusahaan, pembagian dividen serta pembagian kekayaan perusahaan, tanggung-jawab terbatas yang berarti tanggung-jawab pemegang saham hanya sebatas nilai saham yang dimiliki dan tidak memiliki tanggung-jawab secara pribadi yang menjadikan harta pribadi sebagai jaminan, berhak atas HMEDT pada saat perusahaan melakukan penawaran terbatas (Right Issue). Investasi pada saham memberikan pendapatan berupa dividen yang dibayarkan oleh emiten bisa dalam bentuk tunai maupun dividen saham dan capital gain yang merupakan selisih lebih antara harga jual dengan harga beli. Sedangkan risiko investasi saham ditunjukkan dengan besarnya indeks beta yang dapat diperoleh dengan cara membandingkan antara fluktuasi indeks saham individual dengan indeks pasar (IHSG). Berkaitan dengan risiko investasi ada investor yang bersifat risk seeker, risk averse dan risk neutral. Untuk menilai kinerja suatu saham ada beberapa alat analisis yang dapat digunakan yaitu: Analisis rasio Laporan Keuangan, Analisis Indeks Harga Saham, Analisis PER, dan Analisis Book Value. Kemudian return riil saham dapat dihitung dengan membandingkan selisih harga jual dengan harga beli, sedang untuk risiko digunakan ukuran penyimpangan (standar deviasi) dari keuntungan riil dengan keuntungan yang diharapkan.



87



Tujuan melakukan penilaian saham adalah untuk menentukan nilai intrinsik saham yaitu nilai yang sewajarnya (Fair Value) , kemudian nilai intrinsik ini diperbandingkan dengan harga pasar saham yang bersangkutan untuk menilai apakah saham tersebut telah Overpriced atau masih Underpriced. Penilaian saham dapat dilakukan dengan beberapa cara yakni; (1) analisis fundamental yang menilai saham berdasarkan faktor fundamental perusahaan untuk menilai apakah suatu saham undervalued ataukah overvalued. (2) Analisis teknikal, adalah suatu analisis untuk memprediksi apakah harga saham akan naik atau turun berdasarkan pergerakan harga saham tersebut dimasa lampau. Analisis teknikal ini lebih memfokuskan pada timing kapan suatu saham dijual, dibeli atau ditahan. Saham yang under priced layak untuk dibeli, sebaliknya saham yang telah overpriced disarankan untuk tidak dibeli atau segera dijual. Penilaian untuk saham preferen ditentukan oleh besarnya dividen yang diterima pemodal dan tingkat keuntungan yang dikehendaki oleh investor pada saham preferen. Penilaian obligasi lebih dilihat pada nilai sekarang (present value) dari jumlah penerimaan investor dan tingkat pengembalian (yield). Sedangkan untuk menilai perkembangan pasar modal pada umumnya maupun perkembangan suatu saham dapat digunakan indikator berupa IHSG, IHSI, maupun indeks sektoral.



88



BAHAN RESPONSI BAB V 1.



Bagaimana urutan hak investor saham atas harta perusahaan apabila terjadi likuidasi?



2.



Mengapa nilai dividen per lembar saham (DPS) pada umumnya lebih kecil daripada pendapatan per lembar saham (EPS) ?



3.



PT. Indah sebuah perusahaan garmen yang sedang berkembang memiliki pertumbuhan laba sebesar 8 % setiap tahun dan menetapkan rasio pembayaran dividen sebesar 25 %. Pada tahun ini pendapatan per lembar saham yang diperoleh Rp. 1.200 . Berapa dividen per lembar saham yang akan diterima oleh pemegang saham PT. Indah ?



4.



Bapak Erwan mempunyai 20 lot saham PT. Dana Agung berharap harga pasar saham satu tahun kedepan sebesar Rp. 5.600 per lembar dan pendapatan dividen tahun depan Rp. 150 per lembar. Jika saat ini harga pasar saham sebesar Rp.5.400, berapakah tingkat keuntungan (return) dari saham PT. Dana Agung ?



5.



PT. Terus Maju memiliki modal Saham biasa Rp. 150 miliar dengan nominal Rp. 1000. Pada tahun 2009 perusahaan telah membukukan keuntungan bersih Rp.30 miliar dan membagikan dividen Rp.100 per lembar. Berapakah rasio harga saham PT. Terus Maju terhadap pendapatan per lembar sahamnya jika harga saham di bursa Rp.2.800. Bagaimana pengaruhnya terhadap dividen per lembar saham jika pada tahun tersebut perusahaan menurunkan rasio pembayaran dividen menjadi 40 % ?



6.



Saham PT. Xexio mempunyai indeks beta () sebesar 0,7, apa artinya angka ini ?



7.



Suatu saham mempunyai nilai nominal Rp. 10.000,-. Saham ini memberi dividen per lembar sebesar Rp.160 selamanya. Kalaupun harga pasar saham tersebut saat ini Rp. 18.000,-. Berapakah tingkat keuntungan yang diinginkan oleh investor ?



8.



Data perubahan harga pasar saham PT. ABC sebagai berikut : Periode ke Harga Pasar / lembar 1 Rp. 2.000 2 Rp. 2.100 3 Rp. 2.150 4 Rp. 2.400 5 Rp. 2.500



89



a. Hitung expected return saham PT. ABC ! b. Hitung risiko saham PT. ABC ! 9.



Saat ini investor hanya mempunyai dua pilihan investasi yaitu investasi pada saham PT ECO atau saham PT OCE. Data yang tersedia bagi investor adalah: Keadaan 1 2 3 4



Probabilitas 0,20 0,30 0,40 0,10



Return Saham PT. ECO 10 % 6% 2% - 8%



Return Saham PT. OCE - 10 % 3% 8% 10 %



Berdasarkan pada data di atas, diminta untuk menghitung: a. Expected return masing-masing saham b. Risiko masing-masing saham 10.



Berikut data mengenai return saham PT XYZ dan return pasar Keadaan 1 2 3 4 5 6 7 8 9



Return Saham PT.XYZ. 4% 6% 10 % 7% -2 % 4% 8% 10 % 11 %



Return Pasar -2% 6% 8% 10 % 12 % 12 % 14 % 16 % 18 %



Berdasarkan data di atas hitunglah: a. Koefisien beta (β saham PT XYZ)? b. Apabila Rf = 10 % dan E (Rm) sebesar 17 %, berapa return yang diharapkan atas saham PT XYZ ? 11.



Dividen kas yang akan bayar Rp. 3.000,-. Rate of return 20%. Tingkat pertumbuhan 5%. Berapakah harga pasar wajar saham biasa ini?



12.



Harga saham “X” dua tahun yang akan datang diperkirakan Rp. 14.000,-. Tahun pertama membayar dividen Rp. 1.000 dan tahun kedua Rp. 1.200. Jika rate of return 20% per tahun. Berapa harga yang bersedia dibayar oleh investor pada saat sekarang?



90



13.



PT “ADA” tbk pada saat ini membayar dividen sebesar Rp. 800 per lembar saham. Apabila tingkat keuntungan yang disyaratkan oleh pemodal adalah 18 % per tahun, hitunglah berapa harga saham pada kondisi-kondisi sebagai berikut: a. Tingkat pertumbuhan dividen nol %. b. Tingkat pertumbuhan dividen sebesar 10 % per tahun selamanya. c. Tingkat pertumbuhan dividen adalah 20 % per tahun selam 5 tahun pertama, kemudian menurun menjadi 12 % per tahun selamanya.



14.



Berikut data saham-saham sektor perbankan : Stock Name 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7.



Bank Arta Kita Tbk. Bank Bumi Pertiwi Tbk Bank Ceria Tbk Bank Diamond Tbk Bank Exclusive Tbk Bank Fantasi Tbk Bank Giat Kerja Tbk



Number of Listed Share 2.000.000.000 2.705.800.000 3.500.000.000 1.000.000.000 4.150.000.000 4.144.385.000 1.801.320.000



Par Price Rp/Share 800 500 320 1000 400 100 600



Base Price Rp/Share 1250 875 480 1350 625 350 840



Market Price Rp/Share 2.400 1.680 620 2.100 875 560 1.210



Dari data tersebut hitunglah : a. Indeks Harga Saham Individual untuk: - Saham Bank Ceria, Tbk - Saham Bank Arta Kita, Tbk b. Indeks Harga Saham sektor perbankan c. Nilai kapitalisasi saham: - Bank Diamond Tbk - Bank Exclusive Tbk d. Modal disetor Bank Fantasi, Tbk



TUGAS KELOMPOK : Buatlah kelompok yang terdiri dari 5 – 6 mahasiswa, carilah laporan keuangan dari sebuah perusahaan publik yang telah dipublikasikan, lakukan analisis rasio terhadap laporan keuangan itu, kemudian lakukan penilaian kinerja terhadap saham perusahaan tersebut !



91



III BAB VI ANALISIS DAN PENILAIAN OBLIGASI Tujuan Pengajaran Setelah mempelajari bab ini mahasiswa akan dapat : 1. 2. 3. 4. 5. 6.



Memahami dan menjelaskan karakteristik obligasi, Memahami dan menjelaskan peringkat obligasi, Memahami dan menjelaskan risiko yang melekat pada obligasi, Memahami dan menghitung kinerja / hasil investasi pada obligasi, Memahami dan menghitung nilai (harga ) obligasi, Memahami dan menentukan strategi investasi pada obligasi.



6.1. Karakteristik Obligasi Obligasi (Bonds) adalah sekuritas berpendapatan tetap (fixed income securities) yang diterbitkan berhubungan dengan perjanjian utang. Sebagai sekuritas berpendapatan tetap, maka obligasi mempunyai karakteristik sebagai berikut: ➢ Merupakan surat berharga yang mempunyai kekuatan hukum tetap, sebagai surat utang, penerbitan obligasi melibatkan perjanjian kontrak yang mengikat antara penerbit (issuer) dengan pemegang obligasi sebagai pihak pemberi pinjaman (Bondholder) meliputi besarnya tingkat kupon, jatuh tempo (maturity), besarnya nominal dan jenis obligasi. ➢ Memiliki jangka waktu tertentu atau jatuh tempo, yaitu jangka waktu dimana issuer mempunyai kewajiban untuk melunasi sejumlah nilai nominal yang tertera pada lembaran obligasi. ➢ Memberikan pendapatan tetap secara periodik sebesar tingkat kupon (coupon rate) atau bunga . Bunga yang dibayarkan kepada pemegang obligasi adalah coupon rate dikalikan nilai nominal, dan pembayarannya bisa dilakukan setiap tahun, setiap 6 bulan atau 3 bulan.



92



➢ Ada nilai nominal yang sering disebut : nilai pari, par value, state value, face value. Obligasi merupakan sekuritas yang memberikan pendapatan tetap sehingga investasi pada obligasi memiliki risiko yang lebih kecil dibandingkan dengan saham, namun demikian tidak berarti investasi obligasi bebas risiko. Pendapatan kupon yang bersifat rutin menjadikan obligasi sebagai instrumen investasi yang lebih pasti. Risiko obligasi dapat muncul diantaranya kebangkrutan emiten, fluktuasi tingkat suku bunga, dan tingkat inflasi yang terjadi.



6.2. Peringkat Obligasi Sebelum diperdagangkan di masyarakat, obligasi harus melalui proses pemeringkatan terlebih dahulu. Pemeringkatan terhadap obligasi yang akan diterbitkan bertujuan untuk menilai kinerja perusahaan. Pemeringkatan obligasi dinilai sangat penting, karena dapat dimanfatkan untuk memutuskan apakah obligasi tersebut layak terbit atau tidak serta untuk mengetahui tingkat risikonya. Peringkat obligasi ini juga berpengaruh dalam penentuan kupon. Proses pemeringkatan obligasi dilakukan oleh suatu lembaga pemeringkat (rating agency) . Lembaga ini bertugas untuk melakukan evaluasi dan analisis atas kemungkinan macetnya pembayaran surat utang. Di Indonesia hanya ada dua lembaga pemeringkat surat utang, yaitu Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) dan PT. Kasnic Credit Rating Indonesia. Tujuan utama rating obligasi adalah memberikan informasi akurat mengenai kinerja keuangan dan posisi bisnis industri perusahaan yang menerbitkan obligasi kepada calon investor. Rating obligasi menurut PEFINDO, terdiri dari : • AAA, Obligasi dengan peringkat AAA atau Aaa dikatakan sebagai Obligasi peringkat tertinggi (Highest grade bond). Beban risiko sangat kecil, pembayaran bunga dilindungi dengan margin yang sangat stabil dan pokok utang bebas dari risiko tidak terbayar, karena faktor fundamental penerbit obligasi ini sangat kuat sehingga tidak terpengaruh dari perubahan berbagai elemen. Obligasi dengan peringkat AAA ini memberikan kupon yang rendah. • AA,



Obligasi dengan peringkat AA dikatakan sebagai Obligasi peringkat tinggi (Hight grade). Meskipun perlindungan margin atas pembayaran bunga tidak sekuat peringkat AAA, tetapi penerbit obligasi ini mempunyai fundamental yang bagus.



93







A,







BB, Obligasi dengan peringkat BB merupakan obligasi spekulatif (Speculative Grade) . Perlindungan terhadap pembayaran bunga dan pokok pinjaman sangat moderat, sehingga pembayaran bunga dan pokok pinjaman tidak dijamin secara baik, ketika perusahaan dalam kondisi baik maupun buruk.



Obligasi dengan peringkat A merupakan obligasi peringkat menengah ke atas. Elemen-elemen yang menjamin atas pembayaran bunga dan pokok pinjaman cukup, walaupun dianggap akan melemah dimasa yang akan datang. • BBB, Obligasi dengan peringkat BBB merupakan obligasi dengan peringkat menengah, dimana pembayaran bunga dan pokok pinjaman tidak dilindungi secara baik sehingga pembayaran bunga dan pokok pinjaman dianggap cukup pada saat ini, tetapi tidak dapat diandalkan untuk pembayaran dimasa yang akan datang.







B, Obligasi dengan peringkat B sebenarnya kurang memiliki karakter yang diperlukan untuk investasi (Non Investment Grade), karena ada elemenelemen yang membahayakan dalam pembayaran bunga dan pokok pinjaman sehingga ada kemungkinan gagal bayar (Default).







CCC, Obligasi dengan peringkat CCC sebenarnya tidak mempunyai kemampuan untuk membayar bunga maupun pokok pinjaman hanya bergantung perubahan kinerja pembayarannya.







D,



Obligasi peringkat D adalah obligasi peringkat terendah yang merupakan obligasi yang sangat spekulatif dan kemungkinan gagal bayar sangat besar. Obligasi inilah yang disebut dengan Junk Bonds.



Obligasi yang layak untuk investasi (investment grade) dimasukkan dalam satu kategori dengan peringkat AAA sampai dengan BBB, sedangkan posisi yang termasuk spekulatif adalah BB dan CCC. Obligasi peringkat D (Junk Bonds) adalah kelompok obligasi yang tidak layak untuk investasi. Peringkat obligasi mencerminkan tingkat keamanan, apakah obligasi tersebut layak untuk investasi dengan risiko rendah atau tinggi. Dasar yang digunakan untuk menentukan peringkat adalah faktor fundamental perusahaan penerbit obligasi, antara lain berdasarkan pada rasio-rasio keuangan seperti : ➢ Coverage Ratio yang diukur dengan Time Interest Earned Ratio yaitu rasio yang menunjukkan kemampuan perusahaan untuk membayar bunga dengan laba operasional sebelum bunga dan pajak (EBIT, Earning Before Interest and Taxes).



94



Time Interest Earned Ratio = EBIT / Bunga ➢ Leverage Ratio, yang diukur dengan Longterm Debt to Equity Ratio yaitu perbandingan antara hutang jangka panjang dengan modal sendiri. Rasio ini menunjukkan kemampuan perusahaan dalam mengembalikan utangnya. Longterm Debt to Equity Ratio = Longterm Debt / Equity ➢ Liquidity Ratio, yang diukur dengan Current Ratio, dan Quick Ratio yaitu rasio yang menunjukkan kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban yang segera. Current Ratio = Current assets / Current Liabilities Quick Ratio



= (Current Assets – Inventory ) / Current Liabilities



➢ Cash Flow to Debt Ratio, yaitu perbandingan antara total aliran kas dengan total utang. ➢ Profitability Ratio, yang diukur dengan menghitung Return On assets (ROA) dan Return On Equity (ROE). ROA



= EAT / Total Assets



ROE



= EAT / Total Equity



6.3. Risiko Obligasi Obligasi merupakan surat berharga yang memberikan penghasilan tetap setiap periode berupa bunga, sehingga obligasi mempunyai risiko yang lebih rendah dibandingkan saham. Namun demikian tidak berarti obligasi bebas dari risiko. Beberapa risiko yang menyertai investasi pada obligasi antara lain : a. Risiko Perubahan Tingkat Suku Bunga (Interest Rate Risk) Harga Pasar suatu obligasi ditentukan oleh tingkat suku bunga dipasar uang. Jadi apabila terjadi perubahan tingkat suku bunga dipasar uang, maka harga obligasi akan terkoreksi. Apabila tingkat suku bunga naik, maka harga obligasi akan turun dan sebaliknya. Hal ini yang menjadikan suku bunga deposito sebagai salah satu acuan dalam melakukan investasi obligasi. b. Risiko Likuiditas (Liquidity Risk) Tingkat likuiditas akan mempengaruhi kemudahan dalam penjualan obligasi. Jika suatu obligasi tidak likuid, maka proses pencairan menjadi uang kas akan 95



terhambat dan pada akhirnya akan mempengaruhi struktur keuangan perusahaan. Dengan demikian, risiko likuiditas akan mempengaruhi apakah obligasi tersebut menguntungkan atau tidak. c. Risiko Pembayaran (Credit Risk/Default Risk) Risiko ini terjadi apabila emiten kesulitan keuangan dalam melunasi atau memenuhi kewajiban pembayaran bunga ataupun nilai pokok pada saat jatuh tempo. d. Risiko Jatuh Tempo (Maturity Risk) Investasi obligasi yang berjangka waktu panjang, lebih dari 10 atau 20 tahun, mempunyai risiko tinggi sekali karena pada saat pembelian cenderung sulit mempredeksi kondisi perusahaan dan ekonomi di suatu negara dalam jangka waktu yang panjang. e. Risiko Inflasi (Inflation Risk) Kondisi perekonomian yang kuat serta inflasi yang rendah mengakibatkan tingkat daya beli terhadap produk investasi juga sangat bagus, sehingga akan timbul dampak positif terhadap perdagangan dan investasi pada obligasi. Tetapi, apabila inflasi semakin tinggi akan mengakibatkan purchasing power semakin menurun sehingga likuiditas obligasi itu sendiri terpengaruh. f.



Risiko Politis (Political Risk) Situasi politik suatu negara dimana issuer berdomisili merupakan faktor yang sangat menentukan kelancaran usaha issuer yang pada akhirnya mempengaruhi kinerja perusahaan. Kinerja perusahaan yang tidak yang tidak baik akan mengakibatkan terjadi default risk (risiko gagal bayar).



g. Risiko Mata Uang (Currency Risk) Risiko ini dihadapi oleh investor yang membeli obligasi dalam dinominasi mata uang asing. Risiko yang dihadapi adalah kerugian atas perbedaan nilai tukar mata uang asing dengan mata uang lokal.



6.4 Kinerja Obligasi Kinerja obligasi dapat dilihat dari berbagai sudut pandang sesuai dengan keperluan analisis. Apabila hanya akan menilai pendapatan obligasi yang berasal dari bunga saja, maka cukup menghitung Coupon Yield atau Nominal Yield dan Current Yield. Tetapi jika ingin menilai keseluruhan tentang pendapatan obligasi sampai dengan jatuh tempo, maka dapat menghitung Yield to Maturity (YTM) dan Yield to Call (YTC).



96



A. Coupon Yield. Coupon yield atau Nominal yield adalah hasil bunga obligasi yang besarnya sama dengan tingkat bunga (Coupon Rate) dikalikan nilai nominal obligasi. Penentuan tingkat bunga berdasarkan atas tingkat bunga komersial yang sedang berlaku dan biasanya tingkat bunga obligasi ditetapkan diatas tingkat bunga pasar yang berlaku. Penghitungan coupon yield harus disesuaikan dengan tempo pembayaran apakah tahunan, semester atau triwulan. Coupon Yield = coupon rate X nominal Contoh 6.1 : PT. Jaya Raya menerbitkan obligasi dengan nominal Rp. 50.000.000 dengan tingkat bunga 14 % per tahun, maka penghitungan Coupon Yield adalah sebagai berikut: o Apabila bunga dibayarkan tahunan Coupon Yield = 14% X Rp. 50.000.000 = Rp. 7.000.000. per tahun o Apabila bunga dibayarkan per semester Coupon yield = (14% X Rp. 50.000.000 ) / 2 = Rp. 3.500.000. per semester o Apabila bunga dibayarkan per triwulan Coupon Yield = (14% X Rp. 50.000.000 )/ 4 = Rp. 1.750.000. per triwulan. B. Current Yield. Current Yield atau bunga berjalan diperoleh dengan membandingkan penghasilan obligasi yang berasal dari bunga terhadap harga pasarnya. Current Yield = ( nominal coupon : harga pasar) X 100 % Contoh 6.2 : Pada saat ini Obligasi PT. Jaya Raya dipasarkan dengan harga Rp. 48.500.000, maka penghitungan current yield adalah sebagai berikut : Current Yield = (7.000.000 : 48.500.000) X 100 % = 14,4 % C. Yield to Maturity Yield to Maturity merupakan ukuran penghasilan obligasi sampai dengan penerbit melunasi pokok utang pada saat jatuh tempo. Seorang investor obligasi akan memperoleh keuntungan sebesar YTM apabila 2 hal ini terpenuhi yaitu; 1. Investasi obligasi dilakukan sampai dengan jatuh tempo ,



97



2. Semua penghasilan bunga yang diperoleh diinvestasikan kembali pada tingkat keuntungan sebesar YTM. Rumus untuk menghitung YTM adalah sebagai berikut : Yield to Maturity



= C + ( N – Po ) n .



( N + Po ) 2 dimana : C N Po n



= = = =



Nominal coupon Nominal Obligasi (pokok utang) Harga Obligasi Jatuh tempo Obligasi



Contoh 6.3 : dari contoh 6.1 dan 6.2 diatas, apabila jatuh tempo obligasi PT. Jaya Raya adalah 10 tahun maka, Yield to Maturity



= 7.000.000 + ( 50.000.000 – 48.500.000 ) 10 ( 50.000.000 + 48.500.000 ) 2 =



7.150.000 49. 250.000



=



14,518 %



D. Yield to Call Yield to Call (YTC) merupakan hasil obligasi baik dari pendapatan bunga maupun Capital Gain / Loss pada saat obligasi ditarik kembali oleh penerbitnya sebelum jatuh tempo. Yield to Call =



C + ( Pc – Po ) nc ( Pc + Po ) 2



dimana : Ct Po Pc Nc



= = = =



Coupun Rate tahunan Harga Obligasi Harga penarikan Obligasi Jangka waktu terjadinya penarikan obligasi



98



Contoh 6.4 : Dari contoh Obligasi PT. Jaya Raya diatas apabila pada tahun ke 5 Obligasi ditarik oleh perusahaan penerbitnya dengan harga penarikan Rp. 51.000.000, maka penghitungan YTC adalah sebagai berikut : YTC



=



7.000.000 + ( 51.000.000 – 48.500.000 ) 5



=



(51.000.000. + 48.500.000. ) 2 7.500.000 49.750.000



=



15,075 %



6.5. Penentuan Harga Obligasi (Bond Pricing) Aliran kas dari obligasi berasal dari penghasilan bunga yang diterima secara periodik dan pelunasan pokok utang pada saat jatuh tempo. Harga obligasi dapat ditentukan dengan mendiskontokan aliran kas dari obligasi dengan tingkat keuntungan yang dikehendaki oleh investor ( Required Yield). Required Yield tidak lain adalah besarnya YTM atau investor bisa menggunakan tingkat bunga umum untuk ukuran tingkat keuntungan yang dikehendaki. Harga obligasi atau sering disebut Nilai absolut obligasi adalah present value dari penerimaan-penerimaan investor dengan Required Yield sebagai faktor diskonto.



Po



dimana : Po C N t i



n = ∑ t=1



C



N +



(1 + i )



t



. (1 + i )



n



= Nilai / Harga obligasi = Bunga / Coupon secara periodik = Nilai nominal pada saat jatuh tempo = Periode = Rquired Yield (tingkat bunga umum)



Contoh 6.5 : Sebuah obligasi nominal Rp. 50.000.000. / lembar memberikan bunga (coupon) sebesar 10% pertahun. Jatuh tempo obligasi adalah 5 tahun. Apabila tingkat bunga yang diharapkan sebesar 8% per tahun, berapa nilai obligasi tersebut?



99



Penghitungan: Po



=



5 ∑ 5.000.000 + t = 1 (1 + 0,08)t



50.000.000 (1 + 0,08)5



=



5.000.000 ( 3,9927) + 50.000.000 (0,6806)



=



19.963.500 + 34.030.000



=



Rp. 53.933.500



Apakah obligasi itu menarik bagi investor, maka yang menjadi pembanding biasanya tingkat suku bunga yang berlaku umum, karena harga obligasi mempunyai sifat berkebalikan dengan tingkat bunga umum (SBI). • Apabila tingkat bunga yang berlaku umum (SBI) meningkat diatas tingkat bunga obligasi, maka harga obligasi akan menurun, sehingga tidak memungkinkan investor untuk memperoleh Capital Gain. • Apabila tingkat bunga yang berlaku umum (SBI) menurun dibawah tingkat bunga obligasi, maka banyak pemodal yang beralih ke obligasi sehingga harga obligasi akan meningkat. Hal ini memungkinkan investor untuk memperoleh Capital Gain. • Apabila tingkat bunga yang berlaku umum (SBI) sama dengan tingkat bunga obligasi, maka harga obligasi akan sebesar nilai nominalnya.



6.6 Strategi Investor Memilih Obligasi Setelah memahami karakteristik obligasi serta bagaimana menilai obligasi , maka sebaiknya investor juga mengetahui beberapa strategi yang penting yang perlu diperhatikan ketika akan memilih obligasi yang menjadi sarana investasinya. 1. Sektor dimana penerbit obligasi tersebut berada, biasanya obligasi akan lebih menguntungkan apabila perusahaan yang menerbitkan merupakan perusahaan yang sedang tumbuh atau perusahaan tersebut berada pada industri yang sedang tumbuh. 2. Tujuan emiten menerbitkan obligasi, apakah dana yang berasal dari penerbitan obligasi itu oleh emiten akan digunakan untuk membayar utang ataukah untuk ekspansi perusahaan. Kalau penerbitan obligasi hanya untuk membayar utang berarti gali lubang tutup lubang, maka hal ini tidak aman bagi investor. 3. Jumlah atau volume obligasi, semakin besar jumlah obligasi yang diterbitkan berarti semakin besar pula nilai kapitalisasinya yang berarti semakin sering obligasi tersebut diperdagangkan sehingga likuiditas obligasi terjamin. 100



4. Tingkat coupon /bunga yang dibayarkan, semakin tinggi tingkat coupon yang dibayarkan berarti semakin besar penghasilan investor. Tetapi perlu diingat bahwa obligasi yang membayarkan bunga yang besar biasanya obligasi tersebut risikonya juga besar. 5. Jangka waktu pelunasan (Maturity), semakin tinggi jangka waktu pelunasan obligasi berarti semakin besar risiko obligasi tersebut, terlebih untuk jenis obligasi korporasi. 6. Frekuensi perdagangan, jika tujuan investor membeli obligasi tidak untuk dipegang sampai dengan jatuh tempo, maka sebaiknya memilih obligasi yang sering diperdagangkan. 7. Denominasi obligasi, hal ini terjadi apabila obligasi tersebut diperdagangkan dalam dua mata uang, misalnya dalam Rupiah dan Dollar. Jangan sampai membeli obligasi berdenominasi Dollar, tetapi perusahaan yang menerbitkan obligasi berpenghasilan dalam Rupiah. Strategi-strategi diatas sangat berkaitan erat dengan sikap investor terhadap risiko, apakah ia seorang yang Risk Averter, Risk Seeker atau Risk Neutral.



6.7. Ringkasan Obligasi (Bonds) adalah sekuritas berpendapatan tetap (fixed income securities) yang diterbitkan berhubungan dengan perjanjian utang. Sebagai sekuritas berpendapatan tetap, maka obligasi mempunyai karakteristik sebagai berikut: merupakan surat berharga yang mempunyai kekuatan hukum tetap, memiliki jangka waktu tertentu atau jatuh tempo, memberikan pendapatan tetap secara periodik sebesar tingkat kupon (coupon rate) atau bunga, ada nilai nominal yang sering disebut nilai pari, par value, state value, atau face value. Meskipun merupakan surat berharga berpenghasilan tetap, tidak berarti obligasi bebas risiko. Risiko obligasi dapat muncul antara lain dari adanya kebangkrutan emiten, fluktuasi tingkat suku bunga, dan tingkat inflasi yang terjadi. Pemeringkatan obligasi dinilai sangat penting karena dapat dimanfaatkan untuk memutuskan apakah obligasi tersebut layak terbit atau tidak serta untuk mengetahui tingkat risikonya. Peringkat obligasi ini juga berpengaruh dalam penentuan kupon. Proses pemeringkatan obligasi dilakukan oleh suatu lembaga pemeringkat (rating agency) . Tujuan utama rating obligasi adalah memberikan informasi akurat mengenai kinerja keuangan dan posisi bisnis industri perusahaan



101



yang menerbitkan obligasi kepada calon investor. Peringkat Obligasi berturut-turut adalah AAA, (tertinggi) AA, BBB, BB, B, CCC dan D (terendah). Beberapa ukuran yang digunakan untuk mengukur besarnya kinerja obligasi yaitu Coupon Yield, yang dihitung dengan cara mengalikan prosentase tingkat bunga dikalikan nilai nominal obligasi, Current Yield dihitung dengan membagi kupon nominal terhadap harga obligasi, Yield to Maturity digunakan untuk mengukur tingkat keuntungan yang diperoleh investor apabila memegang obligasi tersebut hingga jatuh tempo dan Yield to Call yaitu tingkat keuntungan yang diperoleh investor sampai dengan obligasi tersebut ditarik kembali oleh penerbit sebelum jatuh tempo. Sedangkan nilai obligasi diperoleh dengan cara mendiskontokan semua penerimaan pemegang obligasi baik berupa bunga maupun pelunasan pokok pinjaman dengan tingkat keuntungan yang dikehendaki (Required Yield) oleh investor, yang pada umumnya bisa menggunakan tingkat suku bunga umum (SBI) yang berlaku sebagai ukuran required yield.



102



BAHAN RESPONSI BAB VI 1. Sebutkan dan jelaskan sifat-sifat yang melekat pada obligasi sebagai surat berharga yang berpendapatan tetap ! 2. Jelaskan apa saja yang menjadi penghasilan dari investasi pada obligasi ! 3. Obligasi PT. Nusa Indah memperoleh peringkat AA, karena perhitungan dari salah satu rasio keuangan yaitu Coverage Ratio = 8, Jelaskan apa yang dimaksud dengan angka Coverage Ratio = 8 tersebut ! 4. Meskipun obligasi merupakan surat berharga yang memberikan penghasilan tetap berupa bunga secara periodic, tetapi bukan berarti obligasi adalah surat berharga bebas risiko. Jelaskan risiko apa saja yang menyertai pada obligasi ! 5. PT. Ayo Maju Tbk. menerbitkan obligasi dengan nominal Rp. 100.000.000 per lembar, dengan tingkat bunga 18 % per tahun. Berapakah penghasilan bunga yang akan diterima oleh investor apabila : a. Bunga dibayarkan setiap tahun sekali, b. Bunga dibayarkan setiap setengah tahun sekali, c. Bunga dibayarkan setiap 3 bulan sekali. 6. Seorang investor obligasi ingin mengetahui prosentase hasil tahunan obligasi terhadap harga belinya. Bagaimana cara menghitungnya ? 7. Tn, Bento membeli obligasi yang diterbitkan oleh PT. Sukses Makmur Tbk. dengan harga nominal Rp. 100.000.000 per lembar seharga Rp. 96.300.000 per lembar, tingkat kupon 12 % per tahun , jatuh tempo 8 tahun, berapakah : a. Coupon yield per tahun b. Current yield per tahun 8. Bagaimana seorang investor obligasi ingin mengetahui tingkat keuntungan yang diperoleh, apabila ia memegang obligasi tersebut sampai dengan jatuh temponya ? 9. Nn. Anita membeli obligasi yang baru saja diterbitkan oleh PT. Suka Damai dengan nominal Rp. 100. 000.000 per lembar, kupon 18 %, dan jatuh tempo 5 tahun. Obligasi tersebut ditawarkan pada harga Rp.108.000.000 per lembar. a. Berapa YTM obligasi ini ?



103



b. Apabila tingkat suku bunga umum sebesar 14 % per tahun ,apakah harga yang ditawarkan obligasi ini terlalu mahal ? 10. Faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi apakah obligasi dijual at discount atau at premium ? 11. Obligasi zero coupon bernominal Rp.100.000.000 per lembar memiliki jatuh tempo 5 tahun. Pada tahun 1 – 2 diperkirakan tingkat bunga yang berlaku umum sebesar 16 % per tahun sesudah itu tingkat bunga meningkat menjadi 18 % per tahun. Berapakah harga yang layak untuk obligasi ini ? 12. Obligasi dengan nominal Rp. 100.000.000 per lembar dan kupon 15 % per tahun , jatuh tempo 10 tahun memiliki call price Rp. 105.000.000. yang dapat dilakukan oleh penerbit sesudah 5 tahun. Apabila tingkat keuntungan obligasi selama 5 tahun dari sekarang rata-rata 19 % per tahun, berapakah harga yang layak untuk obligasi callable ini yang bisa dilunasi setelah 5 tahun tersebut ?



104



BAB VI BAB VII



PORTOFOLIO INVESTASI Tujuan Pengajaran Setelah mempelajari bab ini mahasiswa akan dapat : 1. Memahami dan menjelaskan pengertian portofolio investasi 2. Memahami dan menghitung return dari suatu portofolio investasi 3. Memahami dan menghitung risiko dari suatu portofolio investasi 4. Memahami dan menentukan proporsi dana yang paling efisien dalam alokasi dana untuk suatu protofolio investasi 5. Memahami dan membangun portofolio yang optimal dalam situasi praktis.



7.1. Pengertian Portofolio Investasi Secara umum portofolio investasi adalah merupakan penganekaragaman (divertifikasi) pada beberapa peluang investasi yang dilakukan oleh investor perorangan atau lembaga. Sebagai contoh seorang investor menanamkan dananya dalam beberapa kesempatan investasi seperti ; investasi pada emas, investasi pada tanah, investasi pada saham, obligasi, deposito dan lain sebagainya. Oleh karena pembahasan buku ini lebih difokuskan pada investasi surat berharga khususnya saham dan obligasi yang diperjual belikan melalui bursa efek, maka pengertian portofolio investasi secara khusus adalah sekumpulan saham atau surat berharga lain yang dijadikan sarana investasi oleh investor baik perorangan maupun lembaga. Reksadana adalah salah satu contoh lembaga yang melakukan investasi pada berbagai jenis saham atau surat berharga yang diperdagangkan di bursa efek. Tujuan investor membentuk portofolio dengan cara menanamkan dananya pada berbagai sarana investasi tidak lain adalah untuk mengurangi risiko. Divertifikasi sangat perlu dilakukan mengingat sebagian besar investor masih bersikap menghindari risiko (risk averter), semakin banyak jenis sarana investasi yang dipilih maka risiko dapat diminimalkan, karena risiko kerugian pada salah satu jenis sarana investasi akan ditutup oleh keuntungan yang didapat dari jenis sarana investasi yang lainnya. 105



Menurut Robert Ang (1997) ada beberapa langkah yang dapat ditempuh untuk membangun suatu portofolio investasi yaitu ; 1. Melalui analisis yang cermat, dipilih instrumen investasi yang diinginkan (analisis ini secara kuantitatif maupun kualitatif) 2. Melakukan pembobotan masing-masing instrumen investasi terhadap nilai portofolio secara keseluruhan. 3. Melakukan penentuan horizon investasi 4. Masing-masing instrumen investasi ditentukan expected return nya sesuai dengan horizon investasi 5. Melakukan penghitungan expected return, rata-rata, serta standar deviasi dari portofolionya.



7.2. Return dan Risiko Portofolio Investasi yang Terdiri dari 2 Jenis Surat Berharga ( 2 jenis saham) Expected return dari suatu portofolio adalah merupakan rata-rata tertimbang (weigted average) dari expected return saham-saham yang membentuk portofolio dengan porsi dana yang ditanamkan pada setiap jenis saham sebagai faktor penimbang. Penghitungan expected return setiap jenis saham mengacu pada formula yang ada pada bab 5 tentang penilaian saham. Expected return dari portofolio yang terdiri adri 2 jenis saham dapat dihitung dengan rumus sebagai berikut : E(Rp)



= X. E(Ri) + (1 –X) . E(Rj)



Dimana : E(Rp)



= Expected return portofolio



E(Ri)



= Expected return sahami i



E(Rj)



= Expected return saham j



X



= Prosentase (%) dana yang ditanamkan pada saham i



(1 – X) = Prosentase (%) dana yang ditanamkan pada saham j. Sedangkan besarnya risiko portofolio yang terdiri dari 2 jenis saham dapat dihitung dengan rumus sebagai berikut :



106



p =



X2 . i 2 + (1-X)2 . j 2 + 2 . i j . X. (1-X) . i . j



dimana : p = Standar deviasi (risiko) portofolio i = Standar deviasi (risiko) saham i j X (1-X) i j



= Standar deviasi (risiko) saham j = Prosentase (%) dana yang ditanamkan pada saham i = Prosentase (%) dana yang ditanamkan pada saham j = Korelasi antara saham i dengan saham j



i. j



= Covarian saham i dan j i . j



Covarian i . j =



n ∑ Pt t=1



R i t – E (Ri)



Rjt – E (Rj)



Corarian i. j adalah covarian antara saham i dengan saham j yang menunjukkan variasi antara return saham i dengan return saham j. Contoh 7.1: Seorang investor Tn. Adi akan menginventasikan dananya sebesar Rp. 1.000.000.000,- . Dari jumlah dana tersebut 40 % akan digunakan untuk membeli saham PT. A dan 60% nya pada saham PT. B. Return dari ke 2 jenis saham tersebut dikaitkan dengan berbagai kondisi pasar modal sebagai berikut :



Kondisi Pasar



Probabilitas



Return Saham A



Return Saham B



Bullish



0.35



28%



35%



Sedang



0.40



18%



20%



Bearish



0.25



2%



-4%



Untuk menghitung expeted return dan risiko portofolionya, terlebih dahulu dihitung expected return dan risiko masing-masing jenis saham yang membentuk portofolio.



107



Penghitungan Expected Return masing-masing saham : E (RA)



= (0.35) (28%) + (0.40) (18%) + (0.25) (2%) = 17.5 %



E (RB)



= (0.35) (35%) + (0.40) (20%) + (0.25) (-4%) = 19.25 %



E (RP)



= (40%) (17.5%) + (60%) (19.25%) = 18.55 %



Penghitungan risiko masing-masing saham :



σA =



(0.35)(28-17.5%)2 + (0.40) (18%-17.5%)2 + (0.25) (2% - 17.5%)2



σA =



0.009875



σA = 0.09937 atau 9.937 %, dan



σB =



(0.35)(35% - 19.25%)2 + (0.40)(20% - 19.25%)2 + (0.25)(-4% -19.25%)2



σB =



0.02221875



σB = 0.149059 atau 14.9 % Covarian antara saham A dan saham B adalah: (0.35) (28% - 17.5%) (35% - 19.25%) + (0.40) (18% - 17.5%) (20% - 19.25%) + (0.25) (2% - 17.5%) (-4% - 19.25%) = 0.01481251 Covarian A dengan B sebesar 0.01481251, maka korelasi antara saham A dengan Saham B adalah :  A.B



=



0.01481251 (0.09937) (0.149059)



= 1.00 108



Dari semua perhitungan diatas, maka risiko portofolio (σP) dapat dihitung sebesar: σP =



(40%)2(0.09937)2+(60%)2(0.149059)2+(2).(1.00)(40%)(60%)(0.09937) (0.149059)



σP = 0.08439428 atau 8.439 % Berdasarkan pada perhitungan diatas maka dari dana yang diinvestasikan pada saham A dan B dengan porsi tersebut Tn. Adi akan memperoleh keuntungan sebesar 18.55 % atau Rp. 185.500.000 yaitu (18.55% x Rp. 1.000.000.000) dengan risiko sebesar 8.439 %. Seandainya proporsi dana yang diinvestasikan oleh Tn. Adi adalah masing-masing sebagai berikut: Portofolio % dana pada Saham PT A % dana pada Saham PT B 1 50 % 50 % 2 60 % 40 % 3 100 % 0% 4 0% 100 % Maka perhitungan return dan resiko portofolio untuk setiap kombinasi adalah: Portofolio 1 : (50% saham PT.A dan 50% saham PT. B) Rp = 50 % (17,5 %) + 50 % (19,25 %) = 18,3 % σP =



(50%)2(0,09937)2+(50%)2(0,149059)2+(2)(1)(50%)(50%)(0,09937) (0,149059)



σP = 0,1242145 atau 12,42 % Portofolio 2 : (60% saham PT.A dan 40% saham PT. B) Rp = 60 % (17,5 %) + 40 % (19,25 %) = 18,2 % σP =



(60%)2(0,09937)2+(40%)2(0,149059)2+(2)(1)(60%)(40%)(0,09937) (0,149059)



σP = 0,119245 atau 11,92 % Portofolio 3 : (100 % saham PT A) Rp = 17,5 % σP =



(100 %)2 (0,09937)2



σP = 0,09937 atau 9,9 % 109



Portofolio 4 (100 % saham PT B) Rp = 19,25 % σP =



(100 %)2 (0,149059)2



σP = 0,149059 atau 14,91 %



Hasil perhitungan dapat dirangkum pada tabel berikut: Proporsi dana A : B



E (Rp)



σP



100 % - 0 % 40 % - 60 % 50 % - 50 % 60 % - 40 % 0 % - 100 %



17,5 % 18,55 % 18,3 % 18,2 % 19,25 %



9,9 % 8,4 % 12,42 % 11,92 % 14,91 %



Untuk menentukan portofolio mana yang paling optimal, sangat tergantung pada sikap Tuan Adi terhadap risiko, apakah ia seorang yang risk-seeker, risk-averter atau risk-neutral. Apabila ia seorang yang bersikap risk-averter maka kombinasi 40 % pada saham A dan 60 % pada saham B merupakan portofolio yang paling optimal.



7.3. Return dan Risiko Portofolio Investasi yang Terdiri dari n Jenis Saham (Model Harry Markowitz) Expected return dari portofolio yang terdiri dari n jenis saham n E (Rp) = ∑ Xi . E (Ri) i =1 dimana : E (Rp) = Expected return portofolio Xi = Proporsi (%) dana yang ditanamkan pada saham ke i E (R i) = Expected return jenis saham ke i Sedangkan untuk menghitung risiko portofolio yang terdiri dari n saham, maka diperlukan perhitungan dengan matriks sebagai berikut :



110







Saham 1



Saham 2



Saham 3



Saham n



Saham 1



X1 X1 σ1.1



X1 X2 σ1.2



X1 X3 σ1.3



X1 Xn σ1.n



Saham 2



X2 X1 σ2.1



X2 X2 σ2.2



X2 X3 σ2.3



X2 Xn σ2.n



Saham 3



X3 X1 σ3.1



X3 X2 σ3.2



X3 X3 σ3.3



X3 Xn σ3.n



Saham n



Xn X1 σn.1



Xn X2 σn.2



Xn X3 σn.3



Xn Xn σn.n



Jumlah keseluruhan sel pada matriks tersebut merupakan varian portofolio. Dan standar deviasinya adalah akar dari varian. 1.1 = 1 x 1 x 1.1 , 1.2 = 1 x 2 x 1.2



dan seterusnya



Contoh 7.2 : Suatu portofolio yang terdiri dari 3 jenis saham dengan E (R) dan risiko (σ) masing-masing sebagai berikut : Korelasi Antar Saham ()



Saham ke



Porsi Dana



1



50%



20%



2



30%



3



20%



σ



E (R)



1



2



3



8%



1.0



0.5



0.3



10%



5%



0.5



1.0



0.1



12%



4%



0.3



0.1



1.0



Matrik varian portofolio adalah : Saham 1



Saham 2



Saham 3



Saham 1



0.5x0.5x0.08x0.08x1



0.5x0.3x0.08x0.05x0.5



0.5x0.2x0.08x0.04x0.3



Saham 2



0.3x0.5x0.05x0.08x0.5



0.3x0.3x0.05x0.05x1



0.3x0.2x0.05x0.04x0.1



Saham 3



0.2x0.5x0.04x0.08x0.3



0.2x0.3x0.04x0.05x0.1



0.2x0.2x0.04x0.04x1



Total



0.001996



0.000537



0.000172



Varian dari portofolio adalah



= 0.001996 + 0.000537 + 0.000172 = 0.002705



111



Standar deviasinya



=



0.002705



= 0.052 atau 5.2 % Dan expected return dari portofolio tersebut sebesar: E (Rp)



= (50%) (20%) + (30%) (10%) + (20%) (12%) = 15.4 %



Kontribusi risiko setiap jenis saham terhadap risiko portofolio disebut beta (β) yang dapat dihitung sebagai berikut : Βi = Var (Ri) . Xi (Var(Rp)) β saham 1 β saham 2 β saham 3



= 0.001996 / (0.5 x 0.002705) = 0.000537 / (0.3 x 0.002705) = 0.000172 / (0.2 x 0.002705)



= 1.475 = 0.662 = 0.318



Portofolio dikatakan optimal jika untuk expected return tertentu tingkat risikonya paling rendah atau pada tingkat risiko tertentu nilai expected return nya paling besar.



7.4. Penentuan Proporsi Dana Yang Efisien. Tujuan membangun portofolio atau melakukan diversifikasi adalah untuk mengurangi risiko, yang artinya apabila terjadi penurunan pengembalian satu saham akan ditutup oleh kenaikan pengembalian saham yang lain dengan syarat koefisien korelasi antar saham tersebut negative. Besarnya risiko suatu portofolio selain ditentukan oleh besarnya risiko masing-masing saham, koefisien korelasi antar saham dan juga jumlah saham dalam portofolio, maka factor proporsi dana juga sangat menentukan. Penentuan proporsi dana yang efisien untuk diinvestasikan pada masingmasing saham, dengan asumsi ada kesempatan investasi pada aktiva bebas risiko yang memberikan pengembalian sebesar Rf (Rf = Risk Free rate) dapat digunakan pendekatan sebagai berikut: E(R1) - Rf = Z1. (1)2 + Z2.(1.2). (1).(2) + Z3. (1.3).(1).(3) + ……+ Zn.(n) E(R2) - Rf = Z2. (2)2 + Z1.(1.2). (1).(2) + Z3. (2.3).(2).(3) + ……+ Zn.(n) E(R3) - Rf = Z3. (3)2 + Z1.(1.3). (1).(3) + Z2. (2.3).(2).(3) + ……+ Zn.(n) Dimana proporsi dana untuk saham ke I (Xi) ditetapkan: 112



Xi =



Zi _______ n ∑ Zi i=1



Contoh 7.3 : Berikut adalah data dari Saham PT.A, PT.B dan PT.C Saham A B C



E(Ri) 14 % 8% 20 %



Diketahui data lain : AB = 0,5



i 6% 3% 15 %



AC = 0,2



BC = 0,4 dan Rf = 5 %.



E(RA) - Rf = ZA.(A)2 + ZB. (AB).(A).(B) + ZC.(AC).(A).(C) 14 - 5 = 36ZA + (0,5)(6)(3)ZB + (0,2)(6)(15)ZC E(RB) - Rf = ZB.(B)2 + ZA. (AB).(A).(B) + ZC.(BC).(B).(C) 8 - 5 = 9ZB + (0,5)(6)(3)ZA + (0,4)(3)(15)ZC E(RC) - Rf = ZC.(C)2 + ZA. (AC).(A).(C) + ZB.(BC).(B).(C) 20 - 5 = 225ZC + (0,2)(6)(15)ZA + (0,4)(3)(15)ZB Selanjutnya diperoleh persamaan: 4ZA + ZB + 2ZC = 1 …………….. (1) 3ZA + 3ZB + 6ZC = 1 …………….. (2) 6ZA + 6ZB + 75ZC = 5 …………….. (3) Subtitusi (2) dan (3) (2) x 2 → 6ZA + 6ZB + 12ZC = 2 (3) → 6ZA + 6ZB + 75ZC = 5 ---------------------------------- (-) - 63ZC = -3 ZC = 3/63 Subtitusi (1) dan (2) (1) x 3 → 12ZA + 3ZB + 6ZC = 3 (2) x 4 → 12ZA + 12ZB + 24ZC = 4 ---------------------------------- (-) - 9ZB - 18ZC = -1



113



ZC = 3/63 →



9ZB + 18 (3/63) 9ZB 9ZB ZB



Persamaan (1) 4ZA + ZB + 2ZC = 4ZA + 1/63 + 2 (3/63) = 4ZA = 4ZA = ZA =



1 1 - 54/63 9/63 1/63



1 1 1 - 7/63 56/63 14/63



Sehingga : ZA = 14/63 ZB = 1/63 ZC = 3/63



= = = =



3 →→→



 Zi



= 18/63



i=1



Maka proporsi dana yang efisien adalah: XA = proporsi dana yang ditanamkan pada saham PT.A sebesar (14/63) / (18/63) = 14/18 = 78% XB = proporsi dana yang ditanamkan pada saham PT.B sebesar (1/63) / (18/63) = 1/18 = 5% XC = proporsi dana yang ditanamkan pada saham PT.C sebesar (3/63) / (18/63) = 3/18 = 17% Dengan proporsi dana seperti tersebut diatas maka dapat dihitung : E(Rp)



p2



= (XA).(RA) + (XB).(RB) + (XC).(RC) = (0,78)(0,14) + (0,05)(0,08) + (0,17)(0,20) = 0,1472 atau 14,72 % = +(XA)2.(A)2 + (XB)2.(B)2 + (XC)2.(C)2 + (2 (XA).(XB).(AB).(A).(B) + 2 (XA).(XC).(AC).(A).(C) + 2 (XB).(XC).(BC).(B).(C) = (0,78)2.(6)2 + (0,05)2.(3)2 + (0,17)2.(15)2 + 2 (0,78).(0,05).(0,5).(6).(3) + 2(0,78).(0,17).(0,2).(6).(15) + 2(0,05).(0,17).(0,4).(3).(15) =



p



= =



34,209 dalam %



34,209 5,85 dalam % atau 5,85 %



114



7.5. Garis Pasar Modal (CML = Capital Market Line) dan Capital Asset Pricing Model (CAPM) Apabila diasumsikan bahwa investor dapat meminjam dan meminjamkan dana dengan tingkat bunga sebesar tingkat bunga pada asset bebas risiko (Rf = Risk Free rate), maka akan terbentuk garis pasar modal yaitu dengan cara menarik garis lurus dari Rf dengan titik singgung sepanjang himpunan kesempatan investasi seperti gambar 7.1 berikut: Return (Rp)



CML



Rf



0 Risk (p) Gambar 7.1 : Capital Market Line Dalam keadaan equilibrium, semua investor yang bersikap risk averter akan memilih portofolio optimal dari kombinasi asset yang berisiko sepanjang garis Rf – CML karena akan memberikan return yang paling tinggi pada tingkat risiko berapapun. Persamaan garis CML adalah: E(Rp) = Rf + (p) E(Rm) - Rf ) m Dimana: E (Rp) = Return portofolio yang diharapkan Rf = Return pada aktiva bebas risiko E (Rm)= Return pasar yang diharapkan  m = Risiko pasar/standar deviasi pasar  (p) = Risiko suatu portofolio/standar deviasi suatu portofolio Semua titik sepanjang CML menunjukkan kombinasi dari aset bebas risiko dan portofolio pasar. CML tidak dapat digunakan untuk memprediksi return atas surat berharga/portofolio di luar garis tersebut.



115



Pada dasarnya risiko total suatu asset yang diukur dengan standar deviasi atau varian itu terdiri dari risiko yang dapat diversifikasi (deversifiable risk) dan risiko yang tidak dapat didiversifikasi (undeversifiable risk). Risiko yang dapat didiversifikasi (diversifiable) dapat dihilangkan dengan diversifikasi dengan membangun suatu portofolio, sedangkan risiko yang tidak dapat didiversifikasi (undeversifiable risk) yang disebut juga risiko yang sistematis tidak dapat dihilangkan dengan melakukan diversifikasi apapun. Oleh karena itu untuk mengukur tingkat return yang diharapkan dari satu saham, CAPM hanya menggunakan risiko yang tidak dapat didiversifikasi yang ditunjukkan dengan beta (β) suatu saham, yang besarnya dirumuskan:



j =



Cov (Rj . Rm) Var (Rm).



Dimana: βj = Beta saham j Cov (Rj . Rm) = Covarian antara return saham j dengan return pasar Var (Rm) = Varian/penyimpangan return pasar Besarnya koefisien beta (β) untuk mengukur kepekaan return suatu saham terhadap perubahan return pasar •



Jika β = 1, maka return saham tersebut akan berfluktuasi sama dengan fluktuasi return pasar. Tingkat keuntungan yang diisyaratkan sama dengan return pasar.







Jika β > 1, maka return saham berfluktuasi lebih besar daripada fluktuasi return pasar, sehingga tingkat keuntungan yang diisyaratkan lebih besar dari return pasar.







Jika β < 1, maka return saham berfluktuasi lebih kecil dari fluktuasi return pasar, maka tingkat keuntungan yang diisyaratkan lebih rendah daripada return pasar.



Dengan demikian persamaan CAPM adalah: E(Rj) = Rf + j  E(Rm) - Rf Dimana: E (Rj) = Expected return saham j Rf = Risk free rate βj = Koefisien beta saham j E (Rm)= Expected return saham



116



7.6. Ringkasan Portofolio adalah penganekaragaman (diversifikasi) sarana investasi. Investor melakukan diversifikasi investasi dengan tujuan untuk mengurangi risiko, karena kerugian pada salah satu sarana investasi diharapkan akan dapat ditutup dengan keuntungan pada sarana investasi yang lainnya. Kinerja suatu portofolio sangat ditentukan oleh return expektasi (expected return) dan risiko (risk) yang menyertai. Expected return portofolio (E(Rp)) merupakan penjumlahan dari perkalian antara expected return masing-masing saham pembentuk portofolio dengan porsi (%) dana yang ditanamkan pada saham tersebut. Sedangkan risiko portofolio diukur dengan besarnya penyimpangan (standard deviasi = σ) yang merupakan akar dari varian portofolio. Risiko portofolio akan sangat dipengaruhi oleh risiko masing-masing saham, prosentase dana untuk setiap saham dan juga korelasi antara saham pembentuk portofolio. Model penentuan return surat berharga apabila dikaitkan dengan return pasar dan adanya kesempatan investor untuk meminjam dan meminjamkan pada tingkat bunga bebas risiko maka dipakai model CML maupun CAPM.



117



BAHAN RESPONSI BAB VII SOAL I Seorang investor Nn. Juwita akan menginvestasikan dananya sebesar Rp. 1.000.000.000 pada dua jenis saham yaitu saham PT. EXO dengan porsi penempatan dana sebanyak 40% dan 60% ditempatkan pada saham PT.OXE. Tingkat return kedua saham tersebut pada berbagai kondisi pasar modal sebagai berikut : Kondisi Pasar Probabilitas Return Saham Return Saham PT. EXO PT. OXE Bullish 0.35 30% - 2% Sedang 0.45 18% 10% Bearish 0.20 - 8% 20% Hitunglah : a. Berapa tingkat keuntungan yang diharapkan (ER) dan risiko (σ) dari portofolio investasi Tn. Alonso ? b. Berapa nilai rupiah yang diharapkan akan diterima oleh Tn. Alonso ? c. Berapa proporsi dana yang paling efisien apabila tingkat keuntungan investasi pada aktiva bebas risiko (Rf) sebesar 6 % ? SOAL II Saat ini investor hanya mempunyai dua pilihan investasi yaitu investasi pada saham PT ECO atau saham PT OCE. Data yang tersedia bagi investor adalah: Keadaan Probabilitas Return Saham Return Saham PT. ECO PT. OCE 1 0,20 15 % - 10 % 2 0,30 2% 0% 3 0,40 0% 5% 4 0,10 -12 % 10 % Berdasarkan pada data di atas, diminta untuk menghitung: c. Expected return masing-masing saham d. Risiko masing-masing saham e. Koefisien korelasi antara saham PT ECO dan saham PT OCE f. Return portofolio dan risko portofolio pada berbagai alternatif proporsi dana sebagai berikut:



118



Keadaan 1 2 3 4 5



Proporsi dana saham PT. ECO 100 % 75 % 50 % 25 % 0%



Proporsi dana saham PT. OCE 0% 25 % 50 % 75 % 100 %



SOAL III Berdasarkan pengamatan terhadap harga pasar saham beberapa periode diperoleh hasil sebagai berikut: Saham PT.Akiong PT.Amoy



Risk (α) 4% 2%



E(R) 14 % 8%



Koefisien korelasi ( ρ ) antara kedua jenis saham tersebut sebesar 0,2 dan tingkat keuntungan pada surat berharga bebas risiko (Rf) sebesar 4 %. Diminta: 1. Berapa prosentase (%) dana yang paling efisien untuk ditanamkan pada masing-masing jenis saham agar diperoleh keuntungan yang optimal ? 2.



Apabila Tn. Acay ingin menanamkan dana sebesar Rp. 1 miliar pada kedua jenis saham dengan prosentase seperti pada jawaban no.1, berapa nilai Rupiah yang diharapkan akan diperoleh sebagai pengembalian dari investasi tersebut ?



SOAL IV Berikut adalah data yang berkaitan dengan perubahan harga pasar beberapa jenis saham yang diperdagangkan di bursa efek dan IHSG selama 5 periode : Periode



Saham A



Saham B



Saham C



Saham D



Saham E



IHSG



1



3.700



4.100



2.050



1.400



5.000



1.960



2



2.975



4.050



2.200



1.250



5.200



2.040



3



3.100



4.525



2.300



1.275



5.350



2.340



4



3.850



4.250



2.600



1.600



4.850



2.500



5



4.150



4.475



3.000



2.100



4.700



2.550



119



Diminta : a. Hitunglah covarian masing-masing saham dan covarian pasar ! b. Dengan menggunakan beta () sebagai ukuran besarnya risiko maka tentukan 3 jenis saham yang anda rekomendasikan sebagai saham yang layak untuk dimasukkan dalam portofolio investasi ! c. Dengan menggunakan rumus CAPM , hitunglah berapa keuntungan minimum yang diharapkan oleh investor pada masing-masing saham apabila tingkat bunga bebas risiko (Rf) sebesar 2 % ?



120



BAB VIII



INVESTASI REKSA DANA Tujuan Pengajaran Setelah mempelajari bab ini mahasiswa akan dapat : 1. Memahami dam menyebutkan pengertian Reksa Dana, 2. Memahami dan menjelaskan mekanisme perdagangan Reksa Dana di Indonesia, 3. Memahami dan menjelaskan peran Manajer Investasi (MI) dan Bank Kustodian dalam operasional Reksa Dana, 4. Memahami dan menjelaskan jenis jenis Reksa Dana, 5. Menghitung Nilai Aktiva Bersih (NAB) Reksa Dana, 6. Memahami dan menjelaskan biaya-biaya yang terjadi dala m Reksa Dana, 7. Memahami dan melakukan penilaian terhadap kinerja suatu Reksa Dana dalam situasi praktis.



8.1. Pengertian Reksa Dana Menurut Undang Undang Pasar Modal Nomor 8 tahun 1995, Manajer Investasi adalah pihak yang kegiatannya mengelola portofolio efek untuk para nasabah atau mengelola investasi kolektif untuk sekelompok nasabah, kecuali perusahaan asuransi, dana pension, dan bank yang melakukan sendiri kegiatan usahanya berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sementara itu, Reksa Dana didefinisikan sebagai wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio efek oleh manajer investasi. Reksa Dana adalah suatu produk yang diperdagangkan, dengan manajer investasi sebagai pengelolanya. Bentuk Reksa Dana dapat berupa: a. Investment companies b. Unit Investment Trust (Kontrak Investasi Kolektif =KIK) Pengelola Reksa Dana, baik yang berbentuk Investment Companies maupun Unit Investment Trust (KIK), adalah manajer investasi berdasarkan kontrak. Untuk Reksa Dana berbentuk investment companies, kontrak pengelolaan dibuat oleh direksi perseroan dan manajer investasi. Sedangkan Reksa Dana berbentuk KIK,



121



pengelolaan dilakukan oleh perusahaan yang memiliki izin usaha sebagai manajer investasi. Kontrak penyimpanan kekayaan Reksa Dana berbentuk investment companies maupun kontrak investasi kolektif dibuat oleh manajer investasi dengan Bank Kustodian, dan Bank Kustodian dilarang terafiliasi dengan manajer investasi. Reksa Dana berbentuk investment companies dapat bersifat Reksa Dana Terbuka (open-end fund) dan Reksa Dana Tertutup (closed-end fund). Reksa Dana berbentuk kontrak investasi bersifat open-end fund, sementara investment companies yang bersifat open-end fund dikenal juga dengan istilah mutual fund. Manajer investasi wajib menghitung nilai pasar wajar efek dalam portofolio setiap hari bursa berdasarkan yang ditetapkan oleh Bapepam. Manajer investasi melalui Bank Kustodian wajib menghitung nilai aktiva bersih dan mengumumkannya. Gambar 8.1 berikut menunjukkan jenis dan sifat reksadana.



Reksa Dana



Kustodian



Investment Companies



Traded funds



Closed-end funds



NAB mingguan



Unit Investment Trust



Mutual funds



Open-end funds



NAB harian



Kotrak Investasi Kolektif



Open-end funds



NAB harian



Gambar 8.1 Jenis dan sifat Reksadana Sumber : Pasar Modal & Manajemen Portofolio,(Mohamad Samsul ,2006) Keterangan : 1. Kotrak penyimpanan kekayaan Reksa Dana antara manajer investasi dan Bank Kustodian, baik untuk unit investment trust maupun investment companies.



122



2. Reksa Dana berbentuk investment companies menerbitkan Reksa Dana berupa saham, sedangkan unit investment trusts (Kontrak Investasi Kolektif) menerbitkan Reksa Dana berupa Unit Penyertaan. 3. Reksa Dana berbetuk investment companies adalah perusahaan Reksa Dana yang berbadan hukum Perseroan Terbatas. Reksa dana yang berupa saham ada dua jenis, yaitu saham dengan nominal dan saham tanpa nominal. Pengelolaan investment companies dilakukan oleh manajer investasi berdasarkan perjanjian pengelolaan dana antara direksi perusahaan dan manajer investasi. 4. Reksa Dana berbentuk investment companies berupa saham dengan nilai nominal yang diperjualbelikan di bursa efek disebut closed-end fund atau traded fund. Total modal closed-end fund bersifat stabil karena Reksa Dana yang sudah beredar tidak dapat dijual kembali kepada manajer investasi atau disebut unredeemable. NAB bersifat fluktuatif, tergantung pada kenaikan dan kemunduran nilai investasi, dan laporan NAB diterbitkan setiap minggu. 5. Closed-end fund harga pasar dipengaruhi oleh kekuatan permintaan dan penawaran. Pada umumnya, harga pasar berada di bawah NAB. Perdagangan dilaksanakan oleh broker efek dan membayar transaction fee. 6. Reksa Dana berbentuk investment companies berupa saham tanpa nilai nominal yang bersifat open-end fund disebut mutual funds. Total modal disetor mutual funds relatif naik turun, tergantung pada jumlah keluar masuknya (redemption) Reksa Dana. 7. Mutual funds dibeli dari dan dijual kembali kepada manajer investasi sesuai dengan nilai NAB harian. 8. Unit investment trusts atau kontrak investasi kolektif (KIK) diterbitkan dalam bentuk unit penyertaan (UP) oleh manajer investasi. Pengelolaan dana dilakukan oleh manajer invstasi, sedangkan kontrak penyimpanan efek dilakukan antara manajer investasi dan Bank Kustodian. 9. Unit penyertaan untuk pertama kalinya diterbitkan oleh sponsor dengan nominal Rp. 1.000,- per satu unit penyertaan pada saat initial public offering (IPO). 10. Unit penyertaan dibeli dari dan dijual kepada manajer investasi sehingga bersifat open-end fund. Unit penyertaan disebut juga redeemable trust certificates (dapat dijual kembali kepada manajer investasi). 11. Harga beli dan harga jual unit penyertaan bersifat “fixed” seperti yang tertera dalam NAB harian untuk Reksa Dana yang bersifat No-load fund. Untuk reksa 123



dana yang bersifat load fund, harga beli adalah NAB ditambah komisi pembelian, sedangkan harga jual adalah NAB dikurangi biaya penjualan dilihat dari sudut investor. 12. Bank Kustodian wajib menerbitkan NAB harian untuk open-end fund, dan NAB mingguan untuk closed-end fund.



8.2. Peran Manajer Investasi dan Bank Kustodian Manajer Investasi sebagai pengelola Reksa Dana berdasarkan perjanjian kontrak mempunyai peran seperti nampak pada kewajiban dan larangan dibawah ini : • Kewajiban Manajer Investasi : Kewajiban manajer investasi dapat diringkas sebagai berikut: 1. Mengelola portofolio sesuai dengan kebijakan investasi yang dicantumkan dalam kontrak dan prospektus; 2. Menyusun tata cara dan memastikan bahwa semua uang para calon pemegang Unit Penyertaan disampaikan kepada Bank Kustodian selambat-lambatnya pada akhir hari kerja berikutnya; 3. Melakukan pembelian kembali Unit Penyertaan; 4. Memelihara semua catatan penting yang berkaitan dengan laporan keuangan dan pengelolaan Reksa Dana. • Larangan Bagi Manajer Investasi: 1. Membeli efek luar negeri yang informasinya tidak dapat diakses lewat media masa atau fasilitas Internet. 2. Membeli efek luar negeri melebihi 15 % dari NAB Reksa Dana 3. Membeli efek satu emiten melebihi 5 % dari modal disetor emiten 4. Membeli efek satu emiten melebihi 10 % dari Nilai Aktiva Bersih Reksa Dana pada saat pembelian. Pembatasan ini tidak termasuk Sertifikat Bank Indonesia 5. Menjual unit penyertaan kepada setiap pemodal melebihi 2 % dari jumlah unit penyertaan, kecuali bagi manajer investasi bersangkutan 6. Membeli efek beragun aset (EBA) lebih dari 10 % NAB, dengan catatan setiap EBA tidak melebihi 5 % dari NAB. 7. Membeli EBA yang tidak tercatat di bursa efek. 8. Menempatkan dana investasi dalam kas atau setara kas kurang dari 2 % NAB 9. Membeli efek yang tidak melalui penawaran umum, kecuali efek pasar uang. 10. Melakukan short sale dan margin trading. 11. Melakukan emisi obligasi dan sekuritas kredit.



124



12. Terlibat dalam berbagai bentuk pinjaman, kecuali pinjaman jangka pendek yang berkaitan dengan penyelesaian transaksi dan pinjaman tersebut tidak melebihi 10 % dari nilai portofolio Reksa Dana pada saat pembelian. 13. Membeli efek IPO padahal manajer investasi adalah penjamin emisi dari efek dimaksud. 14. Terlibat dalam transaksi bersama atau kontrak bagi hasil dengan manajer investasi atau pihak afiliasinya. Bank Kustodian bertindak sebagai tempat penyimpanan harta Reksa Dana, dan merupakan salah satu fungsi yang ada di Bank Umum. Bank Umum yang melakukan praktik sebagai Bank Kustodian wajib mendapat persetujuan dari Bapepam. Bank Kustodian tidak boleh terafiliasi atau mempunyai hubungan istimewa dengan Manajer Investasi sebagai pengelola Reksa Dana, hal ini diatur dalam Undang-Undang Pasar Modal nomor 8 tahun 1995. Sebagai contoh, Bank BNI 1946 adalah Bank Umum yang mempunyai banyak fungsi, yang salah satunya adalah sebagai Bank Kustodian; Bank BNI 1946 juga memiliki perusahaan Efek bernama BNI Securities yang berfungsi sebagai penjamin emisi, broker efek, dan manajer investasi; apabila BNI securities menerbitkan Reksa Dana, maka Bank Kustodian yang menyimpan dana dan efek milik reksa dana dilarang menggunakan Bank Kustodian dari BNI 1946, tetapi wajib menggunakan Bank Kustodian lainnya, seperti Citibank, Bank Niaga dan sebagainya. Kewajiban Bank Kustodian 1. Memberikan jasa penitipan kolektif dan custodian sehubungan dengan kekayaan Reksa Dana; 2. Menghitung nilai aktiva bersih (NAB) dari unit penyertaan setiap hari; 3. Membayar biaya-biaya yang berkaitan dengan Reksa Dana atas perintah manajer investasi; 4. Menyimpan catatan secara terpisah yang menunjukkan semua perubahan dalam jumlah unit penyertaan, jumlah unit penyertaan yang dimiliki oleh setiap pemegang unit penyertaan, dan nama, kewarganegaran, alamat, serta identitas lain dari para pemegang unit penyertaan; 5. Mengurus penerbitan dan penebusan dari unit penyertaan sesuai dengan kontrak; 6. Memastikan bahwa unit penyertaan diterbitkan hanya atas penerimaan dana dari calon pemegang unit penyertaan; 7. Menolak instruksi manajer investasi apabila melanggar undang-undang pasar modal atau KIK.



125



8.3. Mekanisme Perdagangan Reksa Dana Saham Reksa Dana atau traded funds diperjualbelikan di Bursa Efek sehingga prosedur untuk membeli dan menjual harus mengikuti peraturan perdagangan Bursa Efek tempat traded funds itu dicatatkan. Mutual fund dapat dibeli dari dan dijual kembali kepada manajer investasi atau Bank Kustodian atau agen penjual, dan Reksa Dana semacam ini disebut open-end fund. Kontrak Investasi Kolektif (KIK) dapat dibeli dari dan dijual kembali kepada manajer investasi, Bank Kustodian, atau agen penjual, dan termasuk sebagai openend fund. Mekanisme perdagangan Reksa Dana yang bersifat open-end fund (KIK) adalah sebagai berikut: 1. 2. 3. 4. 5. 6.



Pembukaan rekening nasabah Memilih jenis Reksa Dana, setelah menganalisis perkembangan NAB Melakukan pesanan Melaksanakan pembayaran atas pesanan kepada Bank Kustodian Menerima bukti kepemilikan Unit Penyertan Melakukan penjualan Reksa Dana (redemption) ke manajer investasi. Investor yang ingin membeli Reksa Dana KIK untuk pertama kalinya dapat mendatangi kantor Manajer Investasi atau agen penjual dan mendaftarkan diri sebagai nasabah baru. Sebagai nasabah baru, investor diwajibkan membuka rekening Reksa Dana pada Manajer Investasi dan mendapatkan nomor rekening Reksa Dana. Untuk selanjutnya pesanan beli atau pesanan jual akan merujuk pada nomor rekening Reksa Dana tersebut. Reksa Dana, baik yang mutual fund maupun unit investment trust, merupakan portofolio atau gabungan antara investasi efek dan instrument pasar uang. Investasi efek berupa saham dan obligasi, sedangkan instrument pasar uang berupa Sertifikat Bank Indonesia (SBI), Surat Berharga Pasar Uang (SBPU), Surat Pengakuan Hutang (SPH), dan sertifikat deposito rupiah atau valuta asing. Jika komposisi investasi adalah 80 % lebih berupa saham, maka Reksa Dana disebut Reksa Dana Saham; jika komposisi investasi adalah 80 % lebih berupa surat utang / obligasi, maka disebut Reksa Dana Pendapatan Tetap, jika komposisi investasi terbesar adalah pada surat hutang jangka pendek, maka disebut Reksa dana Pasar Uang; dan jika komposisi investasi bervariasi di luar 3 (tiga) jenis komposisi di atas maka disebut Reksa Dana Campuran. Sebelum memutuskan pembelian Reksa Dana, investor dapat meminta informasi mengenai Nilai Aktiva Bersih (NAB) untuk masing-masing Reksa dana: Reksa Dana Saham, atau Reksa Dana Pendapatan Tetap, atau Reksa Dana Campuran, atau Reksa Dana Pasar Uang untuk masa beberapa hari atau beberapa bulan untuk kepentingan analisis. Ada berbagai tipe investor Reksa Dana yaitu investor yang bersikap risk taker , risk averter, dan risk neutral. Hasil analisis



126



terhadap NAB dapat memberi petunjuk jenis Reksa Dana mana yang baik untuk dibeli dan disesuaikan dengan tipe masing-masing investor tersebut. 1. Risk taker lebih memilih untuk investasi Reksa Dana Saham; 2. Risk averter lebih memilih untuk investasi Reksa Dana Pendapatan Tetap; 3. Risk neutral/ risk moderate lebih memilih untuk investasi Reksa Dana Campuran. Investor akan menanyakan NAB yang berlaku jika ingin membeli dan apakah bebas biaya atau terkena biaya transaksi atas pembelian Reksa Dana tersebut. Apabila semua sudah jelas, baru investor melakukan pesanan beli dan sekaligus melakukan pembayaran lewat transfer ke Bank Kustodian atas nama rekening perusahaan yang menerbitkan Reksa Dana. Jumlah yang dibayar investor sesuai dengan yang dihitung oleh petugas manajer investasi, Bank Kustodian, atau agen penjual, apabila melakukan pembelian untuk: 1. Reksa Dana yang dibebani biaya (load fund), harga = NAB + biaya pembelian 2. Reksa Dana yang tidak dibebani biaya ( no-load fund), harga = NAB saja. Setelah investor melakukan pembayaran sesuatu jumlah pesanan, ia akan menerima bukti kepemilikan Unit Penyertaan. Beberapa minggu atau bulan kemudian, apabila investor ingin menjualnya, maka ia harus menghubungi kantor Manajer Investasi, Bank Kustodian, atau agen penjual untuk menanyakan NAB atas Unit Penyertaan yang dimilikinya, sebagai dasar untuk menghitung untung atau rugi investasinya. Investor dapat menjual sebagian atau seluruh Unit Penyertaan yang dimilikinya. Investor akan menerima hasil penjualan Unit Penyertaan paling lambat dalam waktu 7 hari Bursa sejak tanggal penjualan. Karena kondisi persaingan, investor dapat menerima hasil penjualan kembali lebih cepat, yaitu antara 1 sampai 3 hari bursa setelah penjualan langsung ke rekening nasabah. Mutual fund dibeli dari dan dijual kembali kepada Manajer Investasi, sementara harga beli dan harga jual ada 2 (dua) macam: 1. Sama dengan NAB. 2. Tidak sama dengan NAB. Apabila harga beli atau harga jual dibayar sebesar NAB, berarti tanpa dibebani biaya beli (front-end load) atau biaya jual (back-end load). Istilah lain untuk mutual fund yang harga beli dan harga jualnya sama dengan NAB adalah no-load fund. Apabila harga beli dan harga jual dibebani dengan front-end load dan back-end load, berarti harga beli di atas NAB dan harga jual di bawah NAB, dan mutual fund itu disebut load fund. Front-end load yang dibayar pada saat pembelian akan meningkatkan haga beli Reksa Dana di atas NAB. Jumlah front-end load dapat mencapai antara 0,5 % 127



sampai dengan 2 % dari NAB. Pada waktu menjual kembali Reksa Dana kepada manajer investasi akan dikenakan lagi biaya transaksi, yaitu back-end load, yang dipungut lebih besar daripada front-end load agar investor menahan Reksa Dana lebih lama, tidak segera untuk dijual. Nilai bersih penjualan kembali adalah NAB dikurangi back-end load. Total biaya jual-beli yang dikeluarkan oleh investor antara 0,5 % sampai 4 % dari NAB, berarti diharapkan investor akan menjual lagi setelah NAB meningkat di atas 4 % agar investor memperoleh keuntungan.



8.4. Nilai Aktiva Bersih Pada saat Penawaran Umum untuk pertama kalinya, Unit Penyertaan ditawarkan sebesar harga nominal, yaitu Rp. 1.000,- per unit penyertaan (UP), sesuai dengan peraturan dari Bapepam. Pada hari-hari berikutnya harga per UP sudah berubah sesuai dengan penghitungan NAB pada hari bersangkutan. NAB untuk open-end fund wajib diterbitkan setiap hari. Manajer Investasi wajib menerbitkan NAB, di samping dapat menugaskan kepada Bank Kustodian untuk menerbitkan NAB secara harian. Investor yang membeli atau menjual Unit Penyertaan sebelum jam 13.00 dapat memperoleh harga NAB hari ini, sedangkan setelah jam 13.00 akan mendapat harga NAB hari bursa berikutnya. Setiap hari total nilai wajar aktiva selalu berubah karena (1) nilai pasar setiap jenis asset investasi berubah, (2) pendapatan bunga bank harian, (3) penghitungan pendapatan kupon obligasi harian, dan (4) perubahan jumlah unit penyertaan yang beredar setiap hari. Nilai wajar merupakan nilai pasar dari instrument investasi keuangan berupa saham, obligasi, surat berharga pasar uang, serta deposito ditambah dividen saham dan kupon obligasi kemudian dikurangi biaya operasional Reksa Dana. Biaya operasional Reksa Dana mencakup biaya manajer investasi, biaya Bank Kustodian, dan ruparupa Reksa Dana lainnya.



Rumus: Total NAB



= Nilai wajar aset investasi dikurangi biaya operasional



NAB per UP = Total NAB : Jumlah Unit Penyertaan beredar



Biaya untuk manajer investasi adalah antara 0,2 % sampai 2 % dari NAB dan biaya Bank Kustodian sekitar 0,25 % per tahun (365 hari atau 366 hari), tetapi diperhitungkan setiap hari dalam kaitannya dengan penghitungan NAB dan dibayarkan setiap bulan.



128



Biaya yang menjadi beban manajer investasi adalah: 1. 2. 3. 4. 5.



Biaya persiapan; Biaya administrasi; Biaya pemasaran; Biaya pencetakan prospektus; Biaya distribusi prospektus pertama kali.



Sementara itu, biaya yang menjadi beban portofolio Reksa Dana adalah: 1. Biaya pengelolaan manajer investasi; 2. Biaya bank kustodian; 3. Biaya asuransi; 4. Biaya transaksi; 5. Biaya pembaharuan prospectus dan pendistribusiannya.



8.5. Redemption (Pembelian Kembali) Jika Reksa Dana bersifat open-end, investor dapat menjual kembali untuk penyertaan kepada manajer investasi, Bank Kustodian,, atau lewat agen penjual yang ditunjuk oleh manajer investasi. Hal ini berarti total Nilai Aktiva Bersih Reksa Dana open-end selalu berubah-ubah setiap hari. Apabila suatu ketika para investor berbondong-bondong menjual kembali Reksa dana sehingga manajer investasi mengalami kesulitan keuangan, maka manajer investasi berhak mengatur jadwal redemption. Selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari bursa sejak diminta penjualan kembali itu harus diselesaikan. Dalam keadaan mengalami kesulitan keuangan, manajer investasi diperkenankan melakukan pinjaman uang jangka pendek sebesar maksimal 10 % dari total aktiva bersih. Setelah memberitahu Bapepam, manajer investasi dapat menginstruksikan kepada Bank Kustodian dan agen penjual untuk menolak pembelian kembali (pelunasan) apabila terjadi hal-hal berikut: 1. Bursa efek dimana sebagian besar portofolio efek reksa dana diperdagangkan ditutup; 2. Perdagangan efek atas sebagian besar portofolio efek reksa dana di bursa efek dihentikan; 3. Keadaan darurat; 4. Terdapat hal-hal lain yang ditetapkan dalam konrak pengelolaan investasi setelah mendapatkan persetujuan dari Bapepam.



129



Apabila Reksa Dana KIK mengalami kesulitan keuangan yang sangat serius, atau kegiatan operasional mengalami kemunduran serius, maka Bapepam dapat mengalihkan atau membekukan dan melikuidasi Reksa Dana tersebut demi kepentingan pemegang Unit Penyertaan.



8.6. Jenis Produk Reksa Dana Terdapat empat jenis Reksa Dana, yaitu: 1. 2. 3. 4.



Reksa Dana Pasar Uang; Reksa Dana Pendapatan Tetap; Reksa Dana Saham; Reksa Dana Campuran.



Reksa dana KIK menginvestasikan danya melalui pembelian dan penjualan (1) efek yang diterbitkan melalui penawaran umum dan (2) instrumen pasar uang yang jatuh tempo kurang dari satu tahun. Komposisi portofolio antara saham, obligasi, dan instrumen pasar uang tercermin dari jenis Reksa Dana berikut ini: Reksa Dana Pasar Uang adalah Reksa dana yang hanya melakukan investasi dalam efek yang bersifat utang dengan jatuh tempo kurang dari 1 (satu) tahun. Reksa Dana Pasar uang tidak memungut biaya penjualan dan biaya pembelian kembali unit penyertaan. Istilah biaya penjualan dan biaya pembelian dilihat dari sudut Reksa Dana. Reksa Dana Pendapatan Tetap adalah Reksa Dana yang melakukan investasi sekurang-kurangnya 80 % dari aktivanya dalam bentuk efek yang bersifat utang. Reksa Dana Saham adalah Reksa Dana yang melakukan investasi sekurangkurangnya 80 % dari aktivanya dalam efek yang bersifat ekuitas. Reksa Dana Pendapatan Tetap relatif stabil harganya untuk semua siklus ekonomi. Penyimpangan harga baru akan terjadi dalam siklus recession atau depression apabila banyak bondissuer yang mengalami default sehingga kurs obligasi berjatuhan. Oleh karena itu, membaca gejala awal dan akibat recession terhadap bondissuer sangat penting untuk pengambilan keputusan shifting obligasi. Keterlambatan dalam mengambil keputusan shifting akan menjatuhkan harga Reksa Dana Pendapatan Tetap. Reksa Dana Campuran adalah Reksa Dana yang melakukan investasi dalam efek yang bersifat ekuitas dan efek yang bersifat utang, yang perbandingannya tidak seperti dalam Reksa Dana saham atau Reksa Dana Pendapatan Tetap. Reksa Dana Campuran merupakan Reka Dana yang paling fleksibel dalam melakukan penyesuaian terhadap setiap siklus, karena dapat melakukan shifting secara drastis



130



dari saham menjadi obligasi atau dari obligasi menjadi saham. Dalam siklus recovery atau expansion, porsi durable goods lebih besar daripada porsi non durable goods, sedangkan dalam siklus recession atau depression porsi non durable goods lebih besar daripada porsi durable goods. Dalam siklus recovery atau expansion, porsi saham lebih besar daripada porsi obligasi, sedangkan dalam siklus recession atau depression porsi obligasi lebih besar daripada porsi saham. Hal ini sangat dimungkinkan karena sifat Reksa Dana Campuran memiliki komposisi diversifikasi yang tidak mengikat seperti Reksa Dana Saham atau Reksa Dana Pendapatan Tetap. Reksa Dana Saham merupakan Reksa dana yang paling sulit melakukan penyesuaian terhadap keadaan siklus ekonomi. Reksa Dana saham mengalami kejayaan dalam siklus ekonomi recovery atau expansion dan mengalami kemunduran dalam siklus recession atau depression. Apabila gejala memasuki siklus recession sudah diketahui, beralihlah dari jenis saham durable goods ke nondurable goods dengan tetap mempertahankan komposisi saham 80 %, sehingga nilai Reksa Dana relatif dapat dipertahankan. Harga saham emiten yang memproduksi durable goods akan melejit pada siklus recovery atau siklus expansion dan akan jatuh harganya pada siklus recession dan siklus depression. Emiten yang memproduksi non durable goods relatif lebih stabil harga sahamnya untuk semua siklus ekonomi. Reksa dana saham dilarang melakukan shifting dari saham menjadi obligasi, dan hal ini merupakan hambatan terbesar bagi Reksa Dana Saham, sehingga banyak jenis Reksa Dana Saham berjatuhan harganya karena terlambat melakukan shifting saham.



8.7. Penilaian Kinerja Reksa Dana Faktor utama yang menjadi pertimbangan bagi investor yang ingin membeli Reksa Dana kondisi pasar yang sedang berlangsung. Dalam pasar yang sedang semarak (bullish market) urutan pilihan jenis Reksa Dana jatuh pada Reksa Dana Saham, Reksa Dana Campuran dan Reksa Dana Pendapatan Tetap. Dalam pasar yang sedang lesu (bearish market) pilihan utama jatuh pada Reksa Dana Pendapatan Tetap, Reksa Dana Campuran, dan Reksa Dana Saham. Dalam kondisi pasar yang tidak ekstrim bullish atau bearish, memilih Reksa Dana Campuran akan lebih tepat karena Reksa Dana ini lebih fleksibel komposisi investasinya terhadap kondisi pasar yang berubah-ubah; manajer investasi dapat mengubah-ubah kebijakan komposisi investasinya disesuaikan dengan keadaan pasar yang akan berlangsung. Setelah memilih dan menetapkan suatu jenis Reksa Ddana yang akan dijadikan investasi, tahap berikutnya adalah memilih satu atau beberapa Reksa Dana dari seluruh Reksa Dana yang ada dalam suatu Reksa Dana tertentu. Ada beberapa metode penilaian kinerja yang dapat digunakan sebagai dasar pemilihan Reksa Dana antara lain dengan menggunakan :



131



1. Indeks Treynor 2. Indeks Sharpe 3. Indeks Jensen Ketiga metode itu mendasarkan analisisnya pada return masa lalu untuk memprediksi return dan risiko di masa datang. Return masa lalu yang dimaksudkan __



di sini adalah return rata-rata (average return = R p ) masa lalu yang dianggap akan terjadi lagi dimasa mendatang atau disebut expected return, E(Rp), sama dengan return rata-rata masa lalu. Disamping return, perlu diperhatikan juga tingkat risiko yang melekat pada setiap Reksa Dana. Dengan tingkat return yang sama, investor akan memilih Reksa Dana yang memiliki risiko lebih rendah atau dengan tingkat risiko yang sama, investor akan memilih Reksa Dana yang memiliki return yang lebih tinggi. Investor yang tidak menghendaki risiko lebih baik berinvestasi dalam deposito atau membeli Sertifikat Bank Indonesia (SBI). Investasi di Reksa Dana selalu mengandung risiko sehingga investor menghendaki return yang lebih tinggi daripada tingkat bunga deposito atau SBI. Pendapatan investasi yang bebas risiko ini disebut risk free (Rf). Expected return, E(Rp), harus lebih tinggi daripada risk free, atau E(Rp) > Rf agar investasi diterima. Selisih antara expected return dan risk free disebut excess return. Apabila excess return positif, berarti Reksa Dana bersangkutan dapat dibeli. Investor yang ingin memilih salah satu di antara sejumlah Reksa Dana , harus membandingkan excess return terhadap risk atau bisa disebut reward to variability ratio, dan Reksa Dana dengan rasio terbesar yang akan dipilih. Untuk memahami dengan baik metode penilaian kinerja Reksa Dana, data data tabel 8.1 berikut ini akan diolah menggunakan Indeks Treynor, Indeks Sharpe, dan Indeks Jensen. Tabel 8.1 Data Bulanan Reksa Dana Saham RD



__



Rp AA AB AC AD AE AF AG AH AI



0.046 0.028 0.06 0.037 0.035 0.024 0.044 0.053 0.035



σp



βP



E(Rp)



0.054 0.037 0.055 0.051 0.054 0.025 0.054 0.069 0.045



0.856 0.568 0.867 0.747 0.835 0.366 0.636 1.105 0.663



0.049 0.036 0.049 0.044 0.048 0.027 0.039 0.06 0.04



RD



__



Rp AJ AK AL AM AN AO AP AQ AR



0.052 0.045 0.032 0.054 0.06 0.056 0.005 0.063 0.051



σp



βP



E(Rp)



0.051 0.065 0.037 0.052 0.066 0.053 0.01 0.063 0.056



0.783 1.054 0.452 0.777 1.068 0.835 0.132 0.991 0.902



0.045 0.058 0.03 0.045 0.058 0.048 0.016 0.055 0.051



Risk free rate adalah 1 % per bulan,. Expected return, E(Rp), dihitung menurut capital assets pricing model (CAPM). 132



A. Indeks Treynor Istilah lain yang sering digunakan adalah: Treynor’s index, Treynor’s measure, dan Treynor’s model. Dalam metode ini kinerja Reksa Dana diukur dengan cara membandingkan excess return yaitu selisih antara rata-rata return Reksa Dana (Rp) dengan rata-rata return investasi bebas risiko (Rf) dengan risiko Reksa Dana yang diukur dengan beta () . Beta menunjukkan besar kecilnya perubahan return suatu Reksa Dana terhadap perubahan market return, Rm. Average return masih dianggap sebagai ukuran terbaik untuk pedoman return prediksi, sepanjang asumsi pasar adalah efisien. Perbandingan antara return dan risiko menunjukkan kepada investor bahwa semakin tinggi risiko semakin tinggi pula return yang diharapkan. Rasio perbandingan tersebut dapat digunakan sebagai peringkat Reksa Dana dalam kaitannya dengan pemilihan Reksa Dana. Indeks Treynor dinyatakan sebagai berikut: R/Vt = (R p − R f ) /  p



Keterangan: R/Vt = Reward to volatility menurut Treynor; __



Rp



= Average retrun portofolio



Rf



= Risk free rater; = Beta portofolio sebagai tolok ukur risiko



βP



Untuk menganalisis kinerja Reksa Dana Saham menggunakan Indeks Treynor dibutuhkan data seperti average return, beta saham, dan risk free rate. Data average return dan beta saham telah disajikan dalam tabel 8.1. dan risk free rate ditetapkan sebesar 1% per bulan. Kemudian hasilnya ditampilkan menurut urutan beta saham yang terkecil sampai dengan yang terbesar pada tabel 8.2. berikut ini. Peringkat tersebut dapat juga diurutkan dari R/V, terbesar sampai terkecil. Tabel 8.2. Penghitungan Indeks Treynor RDS



Rp



βP



R/Vt



RDS



Rp



βP



R/Vt



AP AE AB AK AD AI AH AF AA



0,005 0,035 0,028 0,045 0,037 0,035 0,053 0,024 0,046



0,132 0,835 0,568 1,054 0,747 0,663 1,105 0,366 0,856



-0,039 0,030 0,032 0,033 0,036 0,038 0,039 0,039 0,042



AR AN AL AG AJ AQ AO AM AC



0,051 0,06 0,032 0,044 0,052 0,063 0,056 0,054 0,060



0,902 1,068 0,452 0,636 0,783 0,991 0,835 0,777 0,867



0,046 0,047 0,049 0,053 0,054 0,054 0,055 0,057 0,058



133



Dari tabel 8.2. menurut Indeks Treynor hanya ada 1 jenis Reksa Dana saham yang tidak layak beli, yaitu jenis “AP”, sedangkan jenis lainnya layak dibeli. Apabila diminta untuk memilih 5 terbaik dari jenis Reksa Dana yang layak dibeli itu, maka harus dilihat peringkatnya yang tercermin dari besarnya rasio R/Vt, semakin besar menunjukkan kinerja yang semakin baik sehingga ada kesempatan untuk dibeli. Dalam kasus ini, 5 jenis Reksa Dana terbaik secara berurutan adalah AC, AM, AO,AQ dan AJ yang memiliki rasio R/Vt, masing-masing sebesar 0,058; 0,057; 0,055; 0,54 dan 0,54.



B. Indeks Sharpe Penilaian kinerja suatu Reksa Dana menggunakan indeks Sharpe dilakukan dengan cara membandingkan antara excess return yaitu selisih dari rata-rata return (Rp) dengan rata-rata return investasi bebas risiko (Rf). Menurut Sharpe, kinerja Reksa Dana (mutual funds) dimasa mendatang dapat diprediksi dengan menggunakan dua ukuran, yaitu expected rate of return (ER) dan predicted variability of risk yang diekpresikan sebagai deviasi standar return (σp). Expected rate of return adalah return tahunan rata-rata dan predicted variability of risk adalah deviasi standar dari return tahunan. Deviasi standar menunjukkan besar kecilnya perubahan return suatu Reksa Dana terhadap return rata-rata Reksa Dana yang bersangkutan. Excess return adalah selisih antara average rate of return dikurang risk free rate. Berikut ini adalah rumus untuk menghitung indeks Sharpe :



R/Vs = (R p − R f ) /  p



Keterangan: R/V1 = Reward to variability ratio menurut Sharpe __



Rp



= Average return portofolio, yaitu capital gain dikurangi biaya jual/beli, dan biaya administrasi Reksa Dana



Rf



= Risk free rate; = Deviasi standar return portofolio sebagai tolok ukur risiko



σp



Dari data tentang average return dan deviasi standar telah disajikan dalam tabel 8.1 dan risk free rate ditetapkan sebesar 1 % per bulan , maka penghitungan indeks Sharpe nampak pada tabel 8.3. berikut ini.



134



Tabel 8.3. Penghitungan Indeks Sharpe RDS



Rp



σp



R/V1



RDS



Rp



σp



R/V1



AP AF AB AL AI AD AJ AM AO



0,005 0,025 0,028 0,032 0,035 0,037 0,052 0,054 0,056



0,010 0,025 0,037 0,037 0,045 0,051 0,051 0,052 0,053



-0,50 0,59 0,49 0,59 0,56 0,53 0,81 0,85 0,86



AA AG AE AC AR AQ AK AN AH



0,046 0,044 0,035 0,060 0,051 0,063 0,045 0,060 0,053



0,054 0,054 0,054 0,055 0,056 0,063 0,065 0,066 0,069



0,67 0,63 0,47 0,92 0,74 0,84 0,54 0,76 0,62



Pada tabel 8.3. diatas menunjukkan bahwa menurut indeks Sharpe hanya ada 1 jenis Reksa Dana saham yang tidak layak dibeli, yaitu jenis “AP”, sedangkan jenis Reksa Dana lainnya layak dibeli. Apabila diminta untuk memilih 5 dari jenis Reksa Dana yang layak dibeli tersebut maka harus dilihat peringkatnya yang tercermin dari besarnya rasio R/Vs. Semakin besar rasio R/Vs semakin baik kinerja Reksa Dana sehingga menimbulkan kesempatan untuk dibeli. Dalam kasus ini, 5 jenis Reksa Dana terbaik menurut indeks Sharpe secara berurutan adalah AC, AO, AM, AQ dan AJ yang memiliki rasio R/Vs, masing-masing sebesar 0,92; 0,86; 0,85;0,84 dan 0,81. Metode penilaian menggunakan indeks Treynor dan indeks Sharpe menghasilkan kesimpulan yang relative sama, yaitu baik jumlah reksa dana maupun jenis reksa dana yang layak dipilih.



C. Indeks Jensen Berbeda dengan metode Indeks Treynor dan Indeks Sharpe yang kinerja bahwa suatu Reksa Dana layak dibeli sepanjang excess return metode Indeks Jensen hanya menyatakan suatu Reksa Dana layak dibeli dapat menghasilkan return yang melebihi expected return atau minimum



menilai positif, apabila rate of



__



return. Return yang dimaksud adalah average return (R p ) masa lalu, sedangkan minimum rate of return adalah expected return, E(Rp), yang dihitung dengan capital asset pricing model (CAPM). Selisih antara average return dengan minimum rate of return disebut alpa, α. Jensen menggunakn rumus Capital Asset Pricing Model (CAPM), untuk menghitung minimum rate of return seperti sebagai berikut:



E(R j ) = R f +  j [E(R m ) − R f ]



135



Keterangan



E(R j ) = Expected return Reksa Dana Saham j



R f βj



= Risk free, interest rate = Beta saham j



E(R m ) = Expected market return Expected return, E(R j ) , merupakan return minimum yang diharapkan oleh investor atas Reksa Dana Saham j, karena menurut Jensen rumus tersebut dapat digunakan untuk Reksa Dana yang merupakan bentuk portofolio maupun saham secara individual. Istilah minimum rate of return digunakan disini untuk membedakan istilah expected return yang diartikan sama dengan average return dalam metode Indeks Treynor dan Indeks Sharpe. Dari data average return dan beta saham telah disajikan dalam tabel 8.1. dan risk free rate ditetapkan sebesar 1 % per bulan, maka dapat dihitung Indeks Jensen seperti nampak pada tabel 8.4. berikut ini. Tabel 8.4 Penghitungan Indeks Jensen RD AP AF AL AB AG AI AD AM AJ



Rp 0,005 0,024 0,032 0,028 0,044 0,035 0,037 0,054 0,052



E(Rp) 0,016 0,027 0,030 0,036 0,039 0,040 0,044 0,045 0,045



βp 0,132 0,366 0,452 0,568 0,636 0,663 0,747 1,777 0,783



αp -0,011 -0,002 0,002 -0,007 0,005 -0,005 -0,007 0,009 0,007



RDS AO AE AA AC AR AQ AK AN AH



Rp 0,056 0,035 0,046 0,06 0,051 0,063 0,045 0,06 0,053



E(Rp) 0,048 0,048 0,049 0,049 0,051 0,055 0,058 0,058 0,060



βp 0,835 0,835 0,856 0,867 0,902 0,991 1,054 1,068 1,105



αp 0,008 -0,012 -0,003 0,011 0,001 0,008 -0,012 0,002 -0,007



Pada tabel 8.4.diatas menunjukkan ada 9 jenis Reksa Dana saham yang tidak layak dibeli dan 9 jenis lainnya layak dibeli. Apabila diminta untuk memilih 5 dari 9 jenis yang layak beli, maka harus dilihat peringkatnya yang tercermin dari rasio αp. Semakin besar αp menunjukkan kinerja Reksa Dana yang semakin membaik sehingga semakin besar kesempatan untuk dibeli. Dalam kasus ini, 5 jenis terbaik secara berurutan adalah AC, AM, AO, AQ dan AJ yang memiliki αp masing-masing sebesar 0,011; 0,009; 0,008; 0,008 dan 0,007. Metode Indeks Treynor, Indeks Sharpe, dan Indeks Jensen menghasilkan kesimpulan yang relative sama dan memilih jenis reksa dana yang layak dipilih. Seperti Treynor dan Sharpe, Jensen ingin mengajukan model prediksi kinerja melalui ukuran kinerja yang absolute.



136



8.8. Variabel Penilaian Kinerja Reksa Dana Beberapa variabel yang digunakan dalam penilaian kinerja Reksa Dana seperti yang dipakai untuk penghitungan metode Indeks Treynor, Indeks Sharpe maupun Indeks Jensen adalah: a. Return portofolio, Rp __



b. Average return portofolio, R p c. Average risk free, R f d. e. f. g. h.



Average return market, R m Standard deviation return, σp Beta portofolio, βp Minimum rate of return, E(Rp) Specific risk,  (2n ) =  i2 -  m2  i2



A. Return Portofolio Untuk dapat mengambil keputusan membeli atau menjual Reksa Dana diperlukan informasi mengenai kecenderungan harga akan naik atau akan turun. Apabila harga cenderung naik berarti keputusan yang diambil adalah membeli, sedangkan bila harga cenderung turun berarti keputusannya adalah menjual. Demikian juga, apabila harga cenderung naik berarti ekspektasi return positif, dan bila harga cenderung menurun berarti ekspektasi return negatif. Return adalah hasil investasi (capial gain) yang dinyatakan dalam persentase modal awal dan ditambah dividen yang diterima. Capital gain adalah selisih positif antara harga jual dikurangi harga beli. Capital loss adalah selisih negatif antara harga jual dan harga beli. Dalam produk reksa dana, harga sama dengan Nilai Aktiva Bersih (NAB) dan NAB identik dengan modal. NAB awal = NAB beli = modal awal, sementara NAB akhir = NAB jual = modal akhir.



Rp, biaya transaksi diabaikan :



Rp, termasuk biaya transaksi :



(NABjual − NABbeli ) + dividen NABbeli



(NABjual − BJ) - (NABbeli + BB) + dividen (NABbeli + BB)



137



Keterangan: Rp NAB jual BJ NAB beli BB Deviden



= Return Reksa Dana = Nilai aktiva bersih waktu menjual (harga jual) = Biaya transaksi penjualan (bersifat mengurangi hasil penjualan) = Nilai aktiva bersih waktu membeli (harga beli) = Biaya transaksi pembelian (bersifat menambah harga pembelian) = Pembagian keuntungan yang diterima secara tunai



Contoh penghitungan return Reksa Dana adalah seperti berikut : Tabel 8.5. NAB dan Return Bulanan Reksa Dana SENTOSA Bulan



Nilai Aktiva Bersih



Return



Januari Februari Maret April Mei Juni Juli Agustus September Oktober Nopember Desember



887,75 894,59 901,43 1.010,46 1.100,79 1.136,39 1.121,19 1.127,69 1.262,75 1.320,58 1.297,15 1.432,47



0,008 0,008 0,121 0,089 0,032 -0,013 0,006 0,120 0,046 -0,016 0,104



Contoh 8.1: Seorang investor membeli Reksa Dana SENTOSA dengan modal Rp. 5 juta pada akhir bulan Maret dengan biaya transaksi pembelian 0,5 %. Pada akhir Desember dijual semua dengan biaya transaksi penjualan 0,5 % Diminta: a. Hitunglah jumlah unit penyertaan b. Hitunglah return yang diperoleh dari investasi tersebut Jawaban: a. Harga unit penyertaan Maret = Rp. 901,43 Ditambah Biaya transaksi pembelian 0,5 % x Rp. 901,43 = Rp. 4,507 Harga beli per UP = Rp. 905,937 Jumlah UP = 5.000.000 : 905,937 = 5.519,148 UP b. Harga UP Desember Dikurangi Biaya transaksi penjualan 0,5 % x Rp. 1.432,47 Harga jual per UP 138



= Rp. 1.432,470 = Rp. 7,162 = Rp. 1.425,308



Hasil penjualan 5.519,148 x Rp. 1.425,308 Modal investasi Capital gain



= Rp. 7.886.486 = Rp. 5.000.000 = Rp. 2.886.486



Return



= 57,73 %



= 2.886.486 : 5.000.000



B. Average Return Portofolio Hasil perhitungan return reksa dana secara rata-rata bulanan sangat tergantung pada jumlah bulan yang digunakan, yaitu rata-rata 3 bulan atau rata-rata 6 bulan atau rata-rata 12 bulan. Hasil return rata-rata ini merupakan substitusi return ekspektasi untuk pengambilan keputusan membeli (buy) atau menjual (sell) atau menahan (hold). Mungkin saja ada pertanyaan: “Berapa jumlah bulan data yang terbaik untuk menghitung return rata-rata” Untuk menjawab secara tepat, pertama perlu diadakan eksperimen atas berbagai jumlah bulan data guna menghitung return rata-rata sebagai initial set atau estimated period. Kedua, perlu diadakan beberapa masa uji (training set) atas pengambilan keputusan beli atau jual. Ketiga, membandingkan hasil uji beberapa training set dari berbagai initial set untuk mengetahui jumlah bulan data yang menghasilkan return tertinggi. Tabel 8.6. menunjukkan cara mengestimasi Rp bulanan berdasarkan rata-rata return selama 6 bulan sebelum bulan estimasi (initial set = 6 bulan data). Estimasi Rp bulan Agustus dihitung dari jumlah return selama bulan Februari sampai dengan Juli kemudian dibagi dengan 6, yang hasilnya 4,1 %. Average return ini merupakan expected return mulai dari bulan Agustus sampai dengan 6 bulan berikutnya (training set = 6 bulan). Tabel 8.6. Average Return 6 Bulan Reksa Dana SENTOSA Bulan



Return



Average Return



Keterangan Average Return



Febuari Maret April Mei Juni Juli Agustus September Oktober Nopember Desember



0,008 0,008 0,121 0,089 0,032 -0,013 0,006 0,120 0,046 -0,018 0,104



0,041 0,040 0,059 0,047 0,029 0,041



Sebagai estimasi Rp Agustus Sebagai estimasi Rp September Sebagai estimasi Rp Oktober Sebagai estimasi Rp Nopember Sebagai estimasi Rp Desember Sebagai estimasi Rp Januari tahun y a d



139



C. Average Risk Free Hasil dari investasi tanpa risiko merupakan return minimal yang diharapkan oleh investor menurut model Treynor dan Sharpe. Objek investasi tanpa risiko ini mencakup deposito bank dan Sertifikat Bank Indonesia (SBI). Tingkat bunga deposito bank dari masing-maisng investor berbeda sesuai dengan kebiasaan investor menempatkan uangnya. Tingkat bunga SBI juga berbeda sesuai dengan masa jatuh temponya yang berbeda-beda. Investor dapat menggunakan tingkat bunga bulan investasi yang bersangkutan atau rata-rata bunga dalam suatu periode tertentu. Dengan demikian, risk free yang berbeda bagi setiap investor akan mengakibatkan keputusan beli dan keputusan jual yang juga berbeda bagi setiap investor. Tingkat bunga deposito dan SBI selalu dinyatakan secara tahunan, sehingga dalam analisis bulanan risk free rate harus dihitung secara bulanan, yaitu dengan cara tingkat bunga tahunan dibagi dengan 12. Risk free rate mingguan sama dengan tingkat bunga tahunan dibagi dengan 52, dan seterusnya.



D. Average Return Market Return market merupakan perubahan indeks pasar yang dinyatakan dalam persentase, yaitu indeks pasar sekarang dibandingkan dengan indeks pasar kemarin, atau indeks pasar bulan ini dibandingkan dengan indeks pasar bulan lalu, dan perubahannya dinyatakan dalam persentase. Di Indonesia terdapat dua jenis indeks pasar yang dapat digunakan, yaitu Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan indeks LQ45% yang diterbitkan oleh Bursa Efek Indonesia. IHSG merupakan indeks harga saham dari seluruh jenis saham yang tercatat di Bursa Efek, dan indeks LQ45 merupakan indeks harga saham dari 45 jenis saham terlikuid. Untuk dapat masuk dalam indeks LQ45, suatu jenis saham harus memenuhi syarat likuiditas perdagangan, skala perusahaan, dan lain-lain yang ditetapkan oleh Bursa Efek serta selalu dievaluasi setiap 6 bulan sekali. Mungkin sekali setiap 6 bulan ada jenis saham yang dikeluarkan karena tidak memenuhi syarat, dan ada jenis saham baru yang masuk setelah memenuhi persyaratan. Return market sangat penting dalam kaitannya dengan penghitungan beta suatu jenis saham atau reksa dana saham. Average return market yang terbaik dapat dihitung dengan menggunakan jumlah bulan data seperti yang sudah diuraikan dalam average return portofolio.



Return market : R m =



IHSGt - IHSG t - 1 IHSG t - 1



Keterangan : IHSGt = indeks harga saham gabungan bulan ini IHSGt-1 = indeks harga saham gabungan bulan lalu



140



Atau Rm =



Keterangan: LQ45t LQ45t-1



LQ45t - LQ45t - 1 LQ45t - 1



= Indeks LQ45 bulan ini = Indeks LQ45 bulan lalu



Contoh penghitungan Rm dari IHSG nampak pada tabel 8.8



E. Deviasi Standard Penghitungan deviasi standar dapat dilakukan dengan cara manual atau dengan program statistic yang ada dalam program Excel. Tabel 8.9 menyajikan contoh penghitungan deviasi standar secara manual berdasarkan return bulanan selama 6 bulan terakhir sebelum bulan pengambilan keputusan jual/beli reksa dana.



Variance ( p2 )



= 0,028574/(n) = 0,028574 : 11 = 0,0025976



= 0,0025976



Deviasi standar



p



= 0,050967



Tabel 8.8 Return Market dan Average Return Market 6 Bulanan Bulan



IHSG



Rm



Rm



Januari Februari Maret April Mei Juni Juli Agustus September Oktober Nopember Desember



388,44 399,22 398,00 450,86 494,78 505,50 507,99 529,68 597,65 625,55 617,08 691,90



0,028 -0,003 0,133 0,097 0,022 0,005 0,043 0,128 0,047 -0,014 0,121



0,047 0,049 0,071 0,057 0,038 0,055



141



Sebagai estimasi Rm Agustus Sebagai estimasi Rm September Sebagai estimasi Rm Oktober Sebagai estimasi Rm Nopember Sebagai estimasi Rm Desember Sebagai estimasi Rm tahun y a d



Tabel 8.9 Penghitungan Variance dan Deviasi Standar Rp Reksa Dana SENTOSA Bulan



Rp



Februari Maret April Mei Juni Juli Agustus September Oktober Nopember Desember



0,008 0,008 0,121 0,089 0,032 -0,013 0,006 0,120 0,046 -0,018 0,104 0,045727



__



Rp



(Rp - R p )



(R p − Rp) 2



-0,037727 -0,037727 0,075273 0,043273 -0,013727 -0,058727 -0,039727 0,074273 0,000273 -0,063727 0,058273 Total



0,001423 0,001423 0,005666 0,001873 0,000188 0,003449 0,001578 0,005516 0,000001 0,004061 0,003396 0,028574



Penghitungan deviasi standar diatas adalah untuk data 12 bulan, dan penghitungannya dapat dilakukan dengan menggunakan program statistik dalam program EXCEL dengan hasil yang sama, dan apabila ada perbedaan kecil, itu hanya karena pembulatan. Penghitungan Deviasi standar return portofolio bulan Juli dihitung berdasarkan Rp bulan Februari sampai dengan Juli, demikian seterusnya seperti tampak dalam tabel 8.10. Sementara itu, deviasi standar return market bulan Juli dihitung berdasarkan Rm bulan Februari sampai dengan Juli, demikian seterusnya seperti tampak dalam tabel 9.11. Apabila deviasi standar sudah diketahui, maka variance dapat dihitung, yaitu kuadrat dari deviasi standar. Deviasi standar, σm; Variance  m2 . Tabel 9.10 Deviasi Standar Rp dari 6 Bulan Return Bulanan Reksa Dana SENTOSA Bulan



Rp



Februari Maret April Mei Juni Juli Agustus September Oktober Nopember



0,008 0,008 0,121 0,089 0,032 -0,013 0,006 0,120 0,046 -0,018



Feb-Juli Stdev



Mrt-Aug Stdv



Apr-Sept Stdev



Mei-Okt Stdev



Juni-Nop Stdev



0,0529 0,0531 0,0587 0,0503 0,0511



142



Tabel 8.11. Deviasi Standar Rm dari 6 Bulan Return Bulanan Bulan



Rm



Februari Maret April Mei Juni Juli Agustus September Oktober Nopember Variance R



0,028 -0,003 0,133 0,097 0,022 0,005 0,043 0,128 0,047 -0,014



Feb-Juli Stdev



Mrt-Aug Stdv



Apr-Sept Stdev



Mei-Okt Stdev



Juni-Nop Stdev



0,0550 0,0543 0,0553 0,0466 0,003025



0,002948



0,003058



0,002172



0,0495 0,002450



F. Beta Portofolio Beta saham menunjukkan tingkat perubahan harga suatu saham terhadap perubahan indeks harga saham gabungan. Misalnya, jika beta saham ASII = 1,5, berarti perubahan harga saham ASII, 1,5 kali perubahan IHSG. Apabila IHSG naik 2 % hari ini, berarti harga saham ASII diperkirakan naik 1,5 kali 2 % atau = 3 %. Korelasi antara perubahan harga saham dengan perubahan IHSG dapat bersifat positif atau negative. Misalnya, jika saham PWON memiliki beta = 0,75, berarti apabila IHSG hari ini naik 2 %, maka saham PWON turun 0,75 kali 2 % atau 1,5 %. Demikian pula, beta reksa dana saham dapat dihitung karena 80 % lebih komposisi portofolionya terdiri dari saham.Penghitungan beta reksa dana saham SENTOSA dalam tabel 8.12 .dibawah ini : Tabel 8.12 Beta Reksa Dana SENTOSA berdarkan 6 Bulan Return _



_



_



_



Bulan



Rp



(R p - R p )



Rm



(Rm - R m )



(Rp - R p ) x (Rm - R m )



Februari Maret April Mei Juni Juli Rata-rata



0,008 0,008 0,121 0,089 0,032 -0,013 0,0408



-0,0328 -0,0328 0,0802 0,0482 -0,0088 -0,0538



0,028 -0,003 0,133 0,097 0,022 0,005 0,0470



-0,019 -0,050 0,086 0,050 -0,025 -0,042



0,000623 0,001640 0,006897 0,002410 0,000220 0,002260 ∑ 0,014050



Covariance (Rp , R m )



= 0,014050 : 6 = 0,002342



143



Penghitungan covariance (Rp, Rm) dapat dilakukan dengan menggunakan program statistic yang ada dalam program EXCEL dengan memasukkan data return reksa dana dan return market, selanjutnya ikuti perintah dari program tersebut.



Beta portofolio, p



= Covarience : market variance = 0,002342 : 0,003025 = 0,7742



Betap =



Covar (Rp , R m ) market variance



Tabel 8.13. berikut ini menyajikan penghitungan beta reksa dana saham SENTOSA dengan menggunakan program statistic yang ada dalam program EXCEL. Tabel 8.13. Covariance (Rp, Rm) dan Beta dari 6 bulan Return Bulanan Bulan



Rm



Rp



Feb Maret April Mei Juni Juli Agustus September Oktober Nopember Variance Market Beta reksa dana



0,028 -0,003 0,133 0,097 0,022 0,005 0,043 0,128 0,047 -0,014



0,008 0,008 0,121 0,089 0,032 -0,013 0,006 0,120 0,046 -0,018



Feb-Juli Covar



Mrt-Aug Covar



Apr-Sept Covar



Mei-Okt Covar



Juni-Nop Covar



0,002342 0,002262 0,00261 0,001849 0,002002 0,003025



0,002948



0,003058



0,002172



0,002450



0,7742



0,7673



0,8573



0,8534



0,8171



G. Minimum Rate of Return Minimum rate of return E(Rp), merupakan return minimal yang diharapkan investor sesuai dengan tingkat risiko masing-masing reksa dana, atau risiko investasi berbeda karena waktunya berbeda. Tingkat risiko tersebut tercermin dari angka beta, βp, yang berbeda-beda untuk satu jenis Reksa Dana SENTOSA, karena waktu investasi yang berbeda. Semakin besar βp berarti semakin besar E(Rp). Tabel 8.14 berikut ini menyajikan E(Rp) Reksa Dana SENTOSA untuk bulan Agustus sampai dengan Nopember dengan tingkat risk free rate 1 % per bulan. 144



Tabel 8.14. Penghitungan E(Rp) Bulan September – Januari tahun y a d Bulan Analisis



Rf



Rm



βp



E(Rp)



Realisasi



Juli Agustus September Oktober Nopember



0,01 0,01 0,01 0,01 0,01



0,005 0,043 0,128 0,047 -0,014



0,7742 0,7673 0,8534 0,8513 0,8171



0,0061 0,0353 0,1107 0,0415 -0,0096



September Oktober Nopember Desember Januari th yad



Minimum rate of return, E(Rp), adalah untuk bulan September, karena pembelian dilakukan pada bulan Agustus dan penjualan dilakukan pada bulan September, sedangkan dasar penghitungan ekspektasi return yang digunakan sebelum pembelian dilakukan adalah average return bulan Juli . Tabel 8.15. _



Perbandingan antara R p , E(Rp), Alpha, dan Actual Return Bulan Analisis



Rp



_



E(Rp)



Alpha



Actual Return



Bulan Realisasi



Juli Agustus September Oktober Nopember



0,041 0,040 0,059 0,047 0,029



-0,0061 0,0352 0,1107 0,0414 -0,0096



0,0349 0,0048 -0,0517 0,0056 0,0386



0,120 0,046 -0,018 0,104 -



September Oktober Nopember Desember Januari th yad



Pada bulan Agustus



analisis dilakukan dengan menggunakan data 6 bulan _



sebelumnya (Februari sampai dengan Juli) untuk menghitung R p , E(Rp), dan Alpha,. Karena alpha sebesar 0,0349 adalah positif, maka keputusan yang diambil adalah membeli reksa dana saham, dan dijual pada bulan September. Ternyata hasilnya lebih besar daripada average return masa sebelumnya atau minimum rate of return. Demikian juga, realisasi bulan Oktober dan Desember melebihi average return dan minimum rate of return. Pada bulan Oktober, keputusannya adalah tidak membeli karena alpha menunjukkan negatif dan ternyata harga reksa dana bulan Nopember menurun, yang tercermin dari return negatif sebesar 0,018. Apabila investor harus memilih salah satu atau beberapa Reksa Dana dari sejumlah besar Reksa Dana, maka alpha perlu diperingkat dari angka terbesar ke angka terkecil. Reksa Dana lalu dipilih menurut peringkat alpha dimaksud, dan ini seseuai dengan mekanisme kerja model Jensen.



145



8.9. Ringkasan Reksa Dana merupakan wahana untuk mengumpulkan dana dari masyarakat, yang kemudian akan diinvestasikan ke dalam financial instrument. Manajer investasi adalah pihak yang mengelola dana masyarakat yang diperoleh lewat Reksa Dana. Manajer investasi sebagai pengelola dana, tidak diperbolehkan menyimpan sendiri dana dan asset investasi. Dana dan asset investasi wajib disimpan di Bank Kustodian. Perjanjian pengelolaan dana dilakukan antara Reksa Dana dan Manajer Investasi berdasarkan perjanjian kontrak kerja. Bentuk Reksa Dana ada 2 yaitu Reksa Dana bentuk Investment Company dan Reksa Dana bentuk Kontrak Investasi Kolektif. Reksa Dana yang diterbitkan oleh investment company dalam bentuk saham tanpa nominal yang bersifat open-end fund disebut mutual fund, sedangkan yang dalam bentuk saham bernominal yang bersifat closed-end fund disebut traded fund. Traded Fund ini diperjualbelikan di Bursa Efek sehingga disebut juga closed-end fund. Mutual fund diperjualbelikan lewat manajer di Bursa Efek sehingga disebut juga open-end fund. Harga pasar open-end fund didasarkan pada Nilai Aktiva Bersih (NAB) yang diterbitkan oleh Bank Kustodian setiap hari, sedangkan harga pasar closed-end fund tergantung pada kekuatan permintaan dan penawaran di Bursa Efek, sementara NAB mingguan untuk Reksa Dana closed-end fund hanya sebagai pedoman. Reksa Dana yang diterbitkan oleh perusahaan Manajer Investasi dalam bentuk Unit penyertaan (unit investment trust) atau Kontrak Investasi Kolektif (KIK) selalu open-end fund. Reksa Dana berupa KIK diperjualbelikan lewat manajer investasi sehingga disebut openend fund. Jenis Reksa Dana dikategorikan sesuai dengan bobot atau komposisi efek dalam portofolio, yaitu Reksa Dana Saham, Reksa Dana Pendapatan Tetap, Reksa Dana Campuran dan Reksa Dana Pasar Uang. Kategorisasi di atas searah dengan tipe investor risk taker, risk averter, dan risk moderate. Kinerja reksa dana yang diukur dengan perbandingan antara return dan risiko atau disebut dengan reward to variability ratio menurut Sharpe dan Treynor, atau selisih antara average return dan minimum return yang disebut alpha menurut Jensen, dimaksudkan akan digunakan sebagai dasar untuk memprediksi return yang akan datang. Dalam hal ini, return yang akan datang dianggap sama dengan return yang masa lalu. Beberapa variable yang digunakan untuk mengukur kinerja suatu __



Reksa Dana adalah : Return portofolio, Rp, Average return portofolio, R p , Average risk free, R f , Average return market, R m , Standard deviation return, σp, Beta portofolio, βp, dan Minimum rate of return, E(Rp).



146



BAHAN RESPONSI BAB VIII : 1.



Berikan penjelasan mengapa Reksa Dana disebut sebagai bentuk portofolio investasi ! 2. Kriteria-kriteria apakah yang membedakan antara Reksa Dana bentuk Investment Company dengan Unit Investment Trus ? 3. Berikan penjelasan apakah yang dimaksud dengan : Closed-end fund dan Open –end fund ! 4. Mengapa Bank Kustodian tidak boleh terafiliasi dengan manajer investasi sebagai pengelola Reksa Dana ? 5. Kapan Manajer Investasi diperkenankan untuk menolak terjadinya pengembalian Reksa Dana ( redemtion ) ? 6. Perkembangan Nilai Aktiva Bersih (NAB) suatu Reksa Dana sangat ditentukan oleh nilai wajar asset investasi. Faktor-faktor apakah yang mempengaruhi perkembangan nilai wajar asset investasi ? 7. Sebelum berinvestasi pada Reksa Dana investor harus selalu memperhatikan perkembangan siklus ekonomi. Berikan penjelasan Reksa Dana yang tepat untuk investasi apabila siklus ekonomi berada pada : siklus ekspansi, siklus resesi ! 8. Apakah Reksa Dana boleh dibebani biaya, kalau boleh biaya-biaya apa saja yang boleh dibebankan kepada Reksa Dana dan biaya-biaya apa saja yang tidak boleh dibebankan kepada Reksa Dana ? 9. Mengapa investor yang bersikap Risk Averter lebih cocok untuk memilih Reksa Dana Pendapatan Tetap ? 10. Mengapa Reksa Dana Saham merupakan Reksa Dana yang paling sulit untuk melakukan penyesuaian terhadap perubahan siklus ekonomi ?



Soal 11 . Tabel A NAB Reksa Dana Saham Tahun 20xx Bln



AA



BB



CC



DD



EE



FF



GG



HH



IHSG



1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12



887.8 894.6 901.4 1.,010.5 1.100.8 1.136.4 1.121.2 1.127.7 1.262.8 [1.320.6 1.297.2 1.432.5



1.127.9 1.147.4 1.166.9 1.318.0 1.462.4 1.529.1 1.499.9 1.544.9 1.757.3 1.863.2 1.890.7 2.121.0



714.7 714.7 720.2 783.6 875.8 879.1 956.2 951.5 1.072.4 1.059.9 1.058.0 1.132.5



989.0 984.0 978.9 1.130.5 1.265.4 1.311.4 1.316.3 1.329.3 1.524.1 1.602.6 1.533.1 1.708.6



736.8 741.4 746.0 841.3 921.1 936.2 978.7 979.3 1.102.7 1.162.7 1.157.5 1.271.2



2.479.5 2.522.7 2.566.0 2.861.6 3.025.9 3.065.3 3.133.1 3.244.0 3.730.1 4.048.8 3.976.0 4.367.9



1.482.6 1.505.2 1.527.8 1.737.7 1.958.6 2.005.9 2.040.5 2.059.2 2.392.8 2.574.7 2.547.4 2.860.3



839.7 834.8 830.0 946.6 1.041.2 1.031.1 1.008.7 1.033.9 1.163.6 1.241.4 1.201.3 1.338.4



388.4 399.2 398.0 450.9 494.8 505.5 508.0 529.7 597.7 625.5 617.1 691.9



147



Berdasarkan data di atas, diminta a. Hitunglah return bulanan dari masing-masing reksa dana b. Pilihlah 3 jenis reksa dana yang layak dibeli berdasarkan pendekatan Indeks Treynor, IndeksSharpe, dan Indeks Jensen jika diketahui risk free bulanan adalah 1 %.



Soal 12. Dengan menggunakan data pada table B , Diminta: a. Hitunglah average return dengan initial set 12 bulan b. Hitunglah deviasi standar c. Jika risk free = 1 % per bulan, hitunglah excess return d. Sebutkan reksa dana yang layak dibeli Tabel . B. Return Bulanan Reksa Dana Pendapatan Tetap Tahun 20xx Tahun 20xx



Jensi Reksa Dana Pendapatan Tetap ABC



DEF



GHI



JKL



1



0,0153



0,0028



0,0251



-0,033



2



0,0429



0,0085



-0,007



3



0,0538



0,0067



4



0,1219



5



PQR



STU



0,0227



0,0209



0,0129



0,003



0,0511



0,0136



0,0131



-0,008



-0,018



0,0605



0,0144



0,0092



0,0041



0,0002



-0,012



0,1155



0,0128



0,0107



-0,06



0,0073



0,0078



-0,005



0,048



0,0126



0,0102



6



0,0303



0,0026



0,0033



-0,023



0,0399



0,0116



0,0102



7



-0,199



-0,004



-0,0002



-0,071



-0,19



0,0125



0,0112



8



-0,061



0,0024



0,0025



0,0088



-0,059



0,0151



0,0111



9



0,0818



0,0068



-0,007



0,0136



0,0927



0,0134



0,013



10



0,0733



0,0077



0,0068



0,0218



0,0776



0,015



0,0105



11



-0,001



0,0046



-0,019



0,0144



0,0066



0,0149



0,0088



12



-0,002



0,004



0,0104



0,0133



-0,047



0,0127



0,0174



148



MNO



BAB IX



AKSI KORPORASI Tujuan Pengajaran Setelah mempelajari bab ini mahasiswa akan dapat: 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7.



Memahami dan menjelaskan aksi korporasi yang dilakukan oleh perusahaan publik, Memahami dan menghitung harga saham berkaitan dengan Right Isuue. Memahami dan mengitung keuntungan atau kerugian berkaitan dengan Warrant, Memahami dan mengitung diterbitkannya Obligasi konversi, Memahami dan meghitung harga saham karena adanya tindakan Stock Split, Memahami dan meghitung harga saham karena adanya pengeluaran saham bonus, Memahami dan meghitung harga saham karena adanya pengeluaran dividen saham.



Aksi Korporasi (Corporate Action) merupakan suatu tindakan strategis yang diambil oleh pengelola/manajemen perusahaan public yang berpengaruh terhadap kepentingan pemegang saham. Pengaruh aksi korporasi dapat kepada jumlah lembar saham maupun nilai pasar saham. Tindakan strategis yang dilakukan ini tidak lain adalah dalam rangka mewujudkan tujuan perusahaan yaitu memaksimumkan kemakmuran pemegang saham melalui penciptaan nilai. Beberapa aksi korporasi yang dapat dilakukan oleh perusahaan public antara lain : 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7.



Melaksanakan rapat umum pemegang saham (RUPS) Melakukan Right Issue Menerbitkan Waran Menerbitkan Obligasi konvertibel (convertible bonds) Melakukan Pemecahan sama (split) Menerbitkan Saham bonus Membagi Dividen saham



Corporate action diajukan oleh dewan direksi perusahaan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk mendapatkan persetujuan dari para pemegang saham. Selanjutnya emiten wajib melaporkan rencana corporate action tersebut kepada Bapepam dan Bursa Efek.



149



9.1. Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) RUPS yang diselenggarakan rutin setiap tahun setelah tutup buku disebut RUPS Tahunan, yang mengagendakan: (a) pertanggungjawaban direksi dan komisaris, (b) penetapan bonus bagi direksi dan karyawan, serta (c) rencana investasi baru dan lainnya (jika ada). RUPS yang dapat diadakan ketika dibutuhkan atau yang biasa disebut RUPS luar biasa, mencakup rencana investasi baru, merger, akuisisi, dan corporate action. Pemegang saham yang dapat hadir dalam RUPS adalah yang sudah tercatat di Daftar Pemegang saham (DPS) pada suatu saat, yaitu tanggal yang telah ditetapkan terlebih dahulu, atau yang biasa disebut recording date. Investor yang memiliki saham tetapi namanya tidak terdapat di DPS tidak dapat hadir dalam RUPS. Sementara itu, investor yang menghendaki namanya terdaftar di DPS dapat memberi order kepada broker efek agar meregistrasi sahamnya.



9.2. Penerbitan Right Issue Right Issue atau tinadakan penambahan modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) adalah suatu cara yang dilakukan oleh perusahaan public (emiten) untuk meningkatkan jumlah modal disetor dengan memberikan penawaran terlebih dahulu kepada pemegang saham lama. Setelah perusahaan berhasil menambah modal melalui penawaran umum kepada masyarakat tetapi masih juga kekurangan modal, maka perusahaan dapat mencari tambahan modal melalui emisi berikutnya, yaitu right issue. Namum saham baru tersebut harus ditawarkan terlebih dahulu kepada para pemegang saham yang sudah ada, sebelum ditawarkan kepada masyarakat umum. Pemegang saham lama mendapat hak untuk membeli saham baru itu terlebih dahulu, yang disebut preemptive right atau Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD). Bukti right diberikan secara gratis kepada para pemegang saham lama, dan hanya membayar sebesar harga pelunasan (strike price) pada saat ditukarkan kepada saham baru. Apabila pemegang saham lama tidak ingin menukarkan bukti right dengan saham baru, maka bukti right tersebut dapat dijual di Bursa Efek melalui kantor broker efek. Pelaksanaan penukaran bukti right dengan saham baru harus dilakukan sebelum 6 (enam) bulan sejak diterbitkan. Pengeluaran saham baru melalui right issue akan meningkatkan modal disetor, meningkatkan ekuitas, dan menambah jumlah saham beredar tetapi akan menurunkan harga saham di pasar. Penurunan itu disebabkan karena harga pelaksanana atau strike price atau exercise price selalu lebih rendah daripada harga pasar saat penerbitan right issue tidak selalu menurunkan indeks harga saham



150



tersebut, kadang-kadang indeks juga naik tergantung pada reaksi pasar apakah bersifat positif atau negatif. Contoh 9.1 : suatu emiten PT. ABC Tbk mempunyai modal disetor 50 juta lembar saham dengan nominal @ Rp. 1.000, total nilai Rp. 50 miliar,- dan agio saham sebesar Rp. 30 miliar. PT.ABC Tbk. mengeluarkan saham baru sebanyak 100 juta lembar saham dengan nominal @ Rp. 1.000 dengan harga pelaksanaan (strike price) Rp. 2.000,-. Harga pasar sebelum right issue adalah Rp. 3.200,- dan indeks harga sebelum right issue adalah 200,-. Setelah right issue dilaksanakan, bagaimana pengaruhnya terhadap indeks harga saham teoritis? Penghitungan agio saham: Strike price Nominal saham Agio per saham



Rp. 2.000,Rp. 1.000,Rp. 1.000,-



Total saham baru 100 juta lbr, sehingga agio Agio awal



= Rp. 100 miliar = Rp. 30 miliar



Total agio



= Rp. 130 miliar



Harga Saham Teoritis Jumlah saham lama adalah 50 juta lembar dan jumlah saham baru adalah 100 juta lembar, sehingga satu saham lama menerima dua saham baru atau ditulis dengan notasi Right 1 : 2, sementara harga saham lama di pasar adalah Rp. 3.200 dan strike price adalah Rp. 2.000,-, sehingga harga teoritis dapat dihitung dengan rumus: Harga saham teoritis =



(S1 x H1 ) + (S2 + H 2 ) S1 + S2



(1 x 3.200) + (2 x 2.000) 1+ 2 = 2.400



=



Keterangan H1 = Harga saham sebelum bukti right diperdagangkan H2 = Harga pelaksanaan (strike price) S1 = Saham lama S2 = Saham baru Apabila harga saham di pasar sama dengan harga teoritisnya, yaitu Rp. 2.400,- berarti pemegang saham lama tidak menderita kerugian. Apabila harga



151



saham di pasar dibawah Rp. 2.400,- berarti pemegang saham lama menderita kerugian dan sebaliknya apabila harga saham di pasar diatas Rp. 2.400,- berarti pemegang saham lama memperoleh keuntungan. Pada awalnya pemegang saham lama memiliki 1 saham Penukaran 2 right dengan 2 saham baru = 2 x Rp. 2.000,-



= Rp. 3.200,= Rp. 4.000,-



Total nilai 3 saham



= Rp. 7.200,-



Apabila harga pasar = Rp. 2.400,Harga pasar 3 saham adalah 3 x Rp. 2.400,Total nilai 3 unit saham



= Rp. 7.200,= Rp. 7.200,-



Keuntungan (kerugian) pemegang saham lama



= Rp. 0



Apabila harga pasar aktual = Rp. 2.600 Harga pasar 3 saham adalah 3 x Rp. 2.600,Total nilai 3 unit saham



= Rp. 7.800,= Rp. 7.200,-



Keuntungan pemegang saham lama



= Rp. 600,-



Apabila harga pasar aktual = Rp. 2.100,Harga pasar 3 saham adalah 3 x Rp. 2.100 Total nilai 3 unit saham



= Rp. 6.300,= Rp. 7.200,-



Kerugian pemegang saham lama



= (Rp. 900)



Harga teoritis bukti Right Harga pasar teoritis setelah right issue Strike price Harga teoritis dua bukti right



= Rp. 2.400,= Rp. 2.000,= Rp. 400,-



Indeks Harga Saham setelah Right Issue Nilai dasar awal, 50 juta lembar saham Nilai tambahan baru, 100 juta lembar saham



= Rp. 80 miliar = Rp. 200 miliar



Total nilai dasar, 150 juta lembar saham



= Rp. 280 miliar



Nilai dasar setelah right issue/lbr =



280 miliar = Rp.1.866,67 150 juta



152



Cara penghitungan lain: Harga perdana Harga pelaksanaan right Nilai dasar baru: (1.600 x 1) + (2.000 x 2) 5.600 = = 1.866,67 1+ 2 3 Jadi indeks harga saham teoritis adalah 2.400/1.866,67 Kapitalisasi pasar 150 juta lembar @ Rp. 2.400 Total nilai dasar 150 juta lembar Indeks harga saham = 360/280 x 100



= Rp. 1.600,= Rp. 2.000,-



= 128,57 = Rp. 360 miliar = Rp. 280 miliar = 128,57



Tabel 9.1 Struktur Modal Sebelum dan Setelah Right Issue Uraian Modal disetor Agio saham Ekuitas



Sebelum Right Issue Juta unit Rp. Miliar 50 50 0 30 50 80



Setelah Right Issue Juta unit Rp. Miliar 150 150 0 130 150 280



9.3. Penerbitan Warrant Waran (warrant) sangat mirip dengan right issue, yaitu pemegang saham lama berhak untuk membeli saham baru pada harga tertentu dan pada waktu tertentu. Hak tersebut diberikan kepada pemegang saham lama secara cuma-cuma, hanya saja pada waktu akan ditukarkan dengan saham baru harus membayar sejumlah harga yang sudah ditetapkan ketika waran diterbitkan. Harga tebusan atau harga pelaksanaan biasa disebut strike price atau exercise price, yang besarnya lebih tinggi daripada harga pasar pada saat waran diterbitkan, misalnya 2 atau 3 kali harga pasar. Maksud dari waktu tertentu adalah rentang antara saat mulai dapat ditukarkan dengan saat terakhir jatuh tempo (kadaluarsa). Masa jatuh tempo minimal di atas 6 (enam) bulan, yang berarti dapat 5 (lima) tahun atau 10 (sepuluh) tahun. Pemegang saham lama tidak akan menukarkan waran dengan saham baru selama harga pasar masih di bawah strike price. Pemegang saham lama yang tidak ingin menukarkan waran dengan saham baru dapat memperdagangkan bukti waran tersebut di Bursa Efek melalui kantor broker efek. Perdagangan waran ini sangat ramai karena waran mempunyai jatuh tempo yang panjang. Hal ini berarti bukan pemegang saham lama saja yang dapat memiliki waran lewat pembelian di Bura Efek. Pemegang waran akan menukarkan dengan saham baru apabila harga pasar saham sudah berada di atas strike price. Pemegang saham dapat terus memegang 153



sampai kenaikan harga pasar saham jauh lebih besar, sepanjang belum jatuh tempo, untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar jika saham yang bersangkutan termasuk jenis saham blue chip. Apabila sampai jatuh tempo harga pasar masih di bawah strike price, berarti waran tersebut sudah tidak bernilai. Apabila pemegang waran lalai menukarkan waran dengan saham baru atau tidak menjual bukti waran itu sampai jath tempo, berarti dianggap menerima risiko kerugian karena warannya sudah tidak bernilai. Proses perhitungan penyesuaian indeks harga saham atau penyesuaian harga saham sebelum pelaksanaan penukaran sama seperti untuk right issue. Hanya saja untuk waran penyesuaian dilakukan setiap periode penukaran.



9.4. Penerbitan Convertible Bonds Seperti halnya right sissue dan waran, convertible bonds juga dapat mengubah jumlah modal disetor, agio saham ekuitas, dan jumlah sama. Cara penghitungan penyesuaian indeks harga saham dan penyesuaian harga saham pada saat penukaran convertible bonds dengan saham baru sama seperti right issue. Mekanisme dari convertible bonds adalah sejak awal sudah ada klausul bahwa pelunasan obligasi dapat dilakukan dengan dua cara dan pemegang obligasi berhak memilihnya, yaitu (1) pelunasan secara tunai, dan (2) dikonversi dengan saham pada perbandingan tertgentu. Contoh 9.2 : Misalnya, obligasi senilai Rp. 1.000.000,- dapat ditukar dengan 500 saham biasa. Ini berarti harga saham biasa dihargai Rp. 2.000,-, yaitu harga pasar pada saat convertible bonds diterbitkan. Apabila pada saat pelunasan obligasi, harga pasar saham masih dibawah Rp. 2.000,-, maka pemegang obligasi memilih pelunasan tunai. Apabila harga pasar saham di atas Rp. 2.000,- pemegang obligasi memilih penukaran dengan saham baru, misalnya jika haga pasar adalah Rp. 3.000,maka keuntungan yang diperoleh dari penukaran tersebut adalah 500 x (Rp. 3.000 – Rp. 2.000) = Rp. 500.000,-. Paritas konversi = 500 x Rp. 3.000 = Rp. 1.500.000,-.



9.5. Tindakan Split Split (pemecahan) saham dilakukan dengan beberapa alasan, tergantung pada tujuan split apakah untuk memperbanyak jumlah sama (split-up) atau memperkecil jumlah saham (split down). Jika harga saham di pasar dianggap terlalu tinggi dibandingkan dengan harga-harga saham lainnya, maka dapat dilakukan split-up. Tindakan split-up akan meningkatkan jumlah saham beredar dan menurunkan harga saham di pasar sehingga terjangkau oleh para investor. Akan tetapi, split-up juga



154



dapat membuat likuidasi perdagangan meningkat dan pada gilirannya dapat meningkatkan image saham perusahaam sebagai saham yang likuid diperdagangkan. Split-Up. Split 1 : 2 berarti satu saham lama ditarik dari peredaran dan diganti dengan 2 saham baru tetap nominal saham baru itu lebih kecil, yaitu ½ dari nominal sebelumnya. Tindakan split-up hanya akan menaikkan jumlah saham dan menurunkan nominal saham, tetapi tidak mengubah total modal disetor dan total ekuitas. Harga pasar saham setelah split-up akan turun secara teoritis menjadi ½ harga pasar semula, tetapi harga pasar riil dapat di atas ataupun di bawah harga teoritisnya. Indeks harga saham secara teoritis tidak akan berubah, tetapi indeks harga pasar riil dapat berubah. Contoh 9.3 : emiten PT. ANDI Tbk. melakukan split dengan cara menarik 1 saham lama nominal Rp. 1.000 dan menggantinya dengan 2 saham baru nominal @ Rp. 500,-. Harga pasar sebelum split-up adalah Rp. 24.100,- dan harga perdana adalah Rp. 10.250,- dengan jumlah saham beredar 481.022.000 unit saham. Berapa harga pasar dan indeks harga saham sesudah split-up ? Apakah indeks harga pasar akan berubah ? Perhitungan :



Jumlah saham sesudah split - up



= 2 x 481.022.000 = 962.044.000



Harga pasar teoritis



=



1 x Rp. 24.100 = Rp. 12.050 2



Indeks harga sebelum split - up



=



24.100 x 100 = 235,12 10.250



Nilai dasar sesudah split - up



=



1 x 10.250 = 5.125 2



Indeks pasar teoritis sesudah split - up =



12.050 x 100 = 235,12 5.125



Secara teoritis indeks harga pasar tidak akan berubah sesudah split, yaitu tetap pada posisi 235,12 poin. Akan tetapi, indeks harga pasar ini akan berubah apabila harga pasar riil tidak sama dengan harga pasar teoritisnya. Apabila harga pasar riil lebih besar daripada harga pasar teoritis, maka indeks harga sesudah split akan naik. Apabila harga pasar riil lebih kecil daripada harga teoritis, maka indeks harga sesudah split akan turun.



155



Split-down. Split-down atau reverse split adalah tindakan menurunkan jumlah saham beredar. Tujuan reserve split adalah untuk meningkatkan harga saham di pasar agar image perusahaan meningkat. Split-down dilakukan dengan menarik kembali sejumlah saham yang beredar dan diganti dengan satu saham baru yang nominalnya lebih tinggi, tetapi tidak mengubah total modal disetor dan total ekuitas. Split 5 : 1 berarti 5 saham lama diganti dengan satu saham baru. Contoh 9.4 : PT. ANDA Tbk. melakukan split-down dengan cara menarik 5 saham lama nominal Rp. 100 dan menggantinya dengan 1 saham baru nominal @ Rp. 500,-. Harga pasar saham sebelum split-down adalah Rp 100,- dan harga perdana adalah Rp.1.000,- dengan jumlah saham beredar 200.000.000 unit saham. Berapa harga pasar dan indeks harga saham sesudah split-down ? Apakah indeks harga pasar akan berubah ? Penghitungan: Jumlah saham beredar menurun menjadi 200 juta/5 = 40 juta lembar Harga pasar teoritis meningkat menjadi = 5 x Rp. 100 = Rp. 500,Indeks harga sebelum split-down = 100/1.000 x 100 = 10 poin Nilai dasar sesudah split-down = 5 x 1.000 = 5.000 Indeks harga sesudah split-down = 500/5.000 x 100 = 10 poin Indeks harga pasar secara teoritis tidak berubah setelah split-down. Sementara indeks harga pasar riil berubah apabila harga pasar riil berbeda dengan harga pasar teoritis.



9.6. Penerbitan Saham Bonus Saham bonus adalah saham yang berasal dari kapitalisasi agio. Sementara itu, agio saham berasal dari selisih antara harga jual saham dan harga nominal saham. Saham Bonus (SB) diberikan kepada pemegang saham lama secara gratis. Di sini saham bonus 1 : 2 berarti setiap satu saham lama mendapatkan 2 unit saham tambahan dengan nominal yang sama. Pengeluaran saham biasa akan membuat modal disetor bertambah dengan agio saham berkurang, tetapi tidak mengubah total ekuitas. Modal disetor bertambah karena jumlah saham bertambah, yaitu berasal dari kapitalisasi agio. Karena jumlah saham bertambah, maka laba per saham akan berkurang dan akan berdampak turunnya harga saham di pasar. Akan tetapi, indeks harga saham secara teoritis tidak berubah, sementara indeks harga pasar riil akan berubah jika harga pasar teoritis berbeda dengan harga pasar riil. Contoh 9.5 : emiten PT. ANDI Tbk. mengeluarkan saham bonus dengan perbandingan saham bonus 1 : 1, yang berarti satu saham lama memperoleh satu



156



saham bonus nominal Rp. 500. Harga pasar sebelum saham bonus adalah Rp. 10.200 dan nilai dasar adalah Rp. 5.125 dengan jumlah saham beredar 962.044.000 unit saham. Berapa harga pasar dan indeks harga saham sesudah saham bonus ? Apakah indeks harga pasar akan berubah. Perhitungan: Jumlah saham meningkat menjadi 2 x 962.044.000 = 1.924.088.000 Indeks pasar sebelum saham bonus = 10.200/5.125 x 100 = 199,02 1 Nilai dasar turun menjadi = x 5.125 = 2.562,5 2



=



Harga pasar teoritis



Indeks harga teoritis sesudah saham bonus =



1 x 10.200 = 5.100 2 5.100 x 100 = 199,02 2.562.5



Walaupun harga pasar berubah sesudah saham bonus, tetapi indeks harga pasar teoritis sesudah saham bonus tidak berubah. Indeks harga pasar akan berubah jika harga pasar riil berbeda dengan harga pasar teoritis.



9.7. Penerbitan Dividen Saham Dividen saham berasal dari kapitalisasi laba ditahan. Dividen saham memiliki nominal yang sama dengan saham yang ada, tetapi dikonversi dengan harga pasar dan harga konversi minimum sama dengan harga nominalnya apabila harga pasar berada di bawah nilai nominal. Pengeluaran dividen saham akan menaikkan jumlah saham dan modal disetor, tetapi total ekuitas tidak berubah. Jika peningkatan jumlah saham disertai setoran dividen saham sebesar harga pasar, maka harga pasar akan tetap, tetapi indeks pasar teoritis memerlukan penyesuaian. Perubahan indeks pasar terjadi karena nilai dasar per saham berubah. Dividen saham ini merupakan pengganti atas tidak dibagikannya dividen tunai, dengan alasan perusahaan membutuhkan dana tunai untuk perluasan pabrik atau perluasan pemasaran. Dividen saham merupakan cermin bahwa perusahaan sedang mengalami pertumbuhan. Contoh 9.6 : perusahaan memiliki modal disetor 100 juta lembar saham dengan nominal @ Rp. 1.000,-. Saldo laba ditahan adalah Rp. 25 miliar dan agio saham adalah Rp. 50 miliar. Harga pasar sebelum penerbitan dividen saham adalah Rp. 2.250,- dan nilai dasar adalah Rp. 1.500,-. Perusahaan ini sedang merencanakan membagi Dividen Saham (DS) sebanyak 10 juta lembar saham nominal @ Rp. 1.000,-. Dividen Saham 10 : 1 berarti 10 saham lama berhak menerima 1 dividen 157



saham. Berapa harga pasar dan indeks pasar sesudah Dividen Saham ? Apakah indeks pasar dapat berubah ? Perhitungan: Dana untuk dividen saham = 10 juta @ Rp. 2.250,- = Rp. 22,5 miliar diambil dari saldo laba ditahan. Saldo laba ditahan adalah Rp. 25 miliar – Rp. 22,5 miliar = Rp. 2,5 miliar. Penghitungan agio: Dana untuk dividen saham Modal disetor dari dividen saham = 10 juta @ Rp. 1.000



Rp. 22,5 miliar Rp. 10,0 miliar



Tambahan agio saham Agio awal



Rp. 12,5 miliar Rp. 50 miliar



Total agio



Rp. 62,5 miliar



Penghitungan modal disetor : Modal disetor awal, 100 juta lembar saham @ Rp. 1.000 Modal disetor dari dividen saham, 10 juta lembar saham



Rp. 100 miliar Rp. 10 miliar



Total modal disetor, 110 juta lembar saham @ Rp. 1.000



Rp. 110 miliar



Karena dividen saham dikonversi sama dengan harga pasar, maka harga pasar teoritis setelah Dividen Saham tidak akan berubah, walaupun menggunakan rumus: Harga pasar teoritis =



[(10 x 2.250) + (1 x 2.250)] = 2.250 (10 + 1)



Indeks harga sebelum Dividen Saham = (2.250/1.500) x 100 = 150 Nilai dasar sesudah Dividen Saham: Total nilai dasar Dividen saham



= 100 juta @ 1.500 = 10 juta @ 2.250



Total nilai dasar



= 150,0 miliar = 22,5 miliar = 172,5 miliar



158



Nilai dasar per lbr sesudah Dividen Saham = 172,5 miliar/110 juta lembar = Rp.1.568,18 Kapitalisasi pasar sesudah Dividen Saham = 110 juta x Rp. 2.250 = Rp. 247,5 miliar Indeks harga teoritis sesudah Dividen Saham = (247,5/172,5) x 100 = 143,48 atau Indeks harga teoritis sesudah Dividen Saham = (2.250/1.568,18) x 100 = 143,48 Indeks harga riil sesudah Dividen Saham dapat berbeda dengan indeks harga teoritis jika harga pasar riil berbeda dengan harga pasar teoritis. Dari uraian mengenai corporate action, ternyata tindakan yang dapat mengubah indeks harga pasar teoritis adalah right issue, warrant, convertible bonds, dan dividen saham, sedangkan split dan saham bonus tidak berpengaruh terhadap indeks harga saham. Tindakan corporate action yang meningkatkan ekuitas adalah right issue, warrant, dan convertible bonds, sedangkan split, saham bonus, dan dividen saham tidak mengubah total ekuitas. Tindakan corporate action yang meningkatkan jumlah saham beredar adalah right issue, warrant, convertible bonds, split, saham bonus, dan dividen saham. Semua tindakan corporate action mengakibatkan turunnya harga per saham di pasar, kecuali split-down yang dapat menaikkan harga saham di pasar. Reaksi pasar terhadap right issue sangat berbeda selama masa siklus ekonomi recovery dibandingkan dengan siklus recession. Pada siklus recovery ataupun expansion, tindakan right issue akan berdampak positif terhadap harga saham di pasar, sedangkan untuk masa recession berdampak negatif di pasar. Hal ini disebabkan dana dari right issue digunakan untuk perluasan usaha dalam masa recovery, sedangkan pada siklus recession digunakan untuk membayar utang.



9.8. Ringkasan Naik turunnya harga pasar suatu saham akan tercermin pada perubahan angka indeks. Angka dasar merupakan angka indeks awal sebelum harga pasar terbentuk. Angka dasar ditetapkan oleh bursa efek Indonesia adalah 100. Begitu harga pasar terbentuk untuk yang pertama kali, berarti indeks harga saham sudah berubah, mungkin di atas mungkin di bawah angka dasar. Dalam setiap detik perdagangan efek terjadi transaksi bursa, sehingga angka indeks saham individu dan indeks saham gabungan berubah. Indeks harga saham berubah karena harga saham di pasar berubah. Indeks harga saham juga dapat berubah karena perubahan total nilai dasar saham. Perubahan total nilai dasar saham terjadi karena perusahaan mengeluarkan modal saham tambahan melalui right issue, warrant, dan convertible bonds. Saham bonus dan split tidak mengubah total nilai dasar.



159



Indeks harga saham banyak digunakan untuk menganalisis return saham. Return saham yang dihitung dengan menggunakan harga saham dalam rupiah tidak mencerminkan kondisi yang sesungguhnya apabila selama periode pembanding harga tersebut telah terjadi corporate action. Penggunaan rupiah hanya dibenarkan dalam menghitung return saham, jika harga pasar sebelum corporate action disesuaikan dengan corporate action sehingga terbentuk adjusted price. Harga pasar sekarang (setelah corporate action) dibandingkan dengan adjusted price akan menghasilkan return yang benar.



160



BAHAN RESPONSI BAB IX Soal 1 Sebelum melakukan Right Issue neraca PT. ANDA. Tbk. menunjukkan saldo kredit Modal Saham Rp. 200 milyard (@ Rp.1.000) dan saldo kredit Agio Saham Rp. 100 milyard. Harga pasar saham ANDA diperdagangkan pada harga Rp. 4.000 per lembar. Kemudian perusahaan melakukan right issue 100 juta lembar saham baru nominal @ Rp.1.000 dengan harga pelaksanaan sebesar Rp. 3.000 per lembar. a. Berapakah indek harga saham ANDA sebelum right issue ? b. Berapakah harga teoritis setelah right issue ? c. Apabila setelah right issue harga pasar sesungguhnya dari saham ANDA sebesar Rp. 4.500 per lembar, berapa indek harga saham ANDA ? d. Berapa harga teoritis Right? Soal 2 Nominal saham ASMA adalah Rp. 1.000, -, harga perdana adalah Rp. 13.850,-, harga pasar adalah Rp. 17.500,-, dan earning per share adalah Rp. 750,-. Jika angka dasar indeks adalah 100, berapakah indeks saham ASMA pada saat ini ? Soal 3 Nominal saham INDF adalah Rp. 500 dan harga pasar adalah Rp. 800. PT INDF mengeluarkan right issue dimana 1 saham lama dapat membeli 2 saham baru dengan harga Rp. 700 per saham. Berapa harga pasar teoritis INDF setelah pelaksanaan right issue ? Jika harga dasar sebelumnya Rp. 600, berapakah indeks harga saham setelah right issue? Soal 4 PT. Intanwijaya Internasional Tbk. (INCI) pada tahun 2010 membukukan laba bersih sesudah pajak (EAT) sebesar Rp. 12.000.000.000. Dalam RUPS menetapkan 50 % dari laba tersebut akan dibagikan kepada pemegang saham sebagai dividen tunai dan 50 % digunakan untuk dana ekspansi tahun 2011. Ekspansi ini secara keseluruhan membutuhkan dana sebesar Rp.10.000.000.000. oleh karena itu dalam RUPS juga diputuskan bahwa kekurangan dana ekspansi akan dipenuhi dengan right issue sebanyak 4.000.000. juta lembar saham baru dengan harga pelaksanaan (strike price) Rp. 2.500 / lembar , nominal sama dengan saham yang telah beredar. Sebelum right issue saham INCI diperdagangkan pada harga Rp. 3.100/ lembar. Jumlah modal disetor 20.000.000 lembar saham nominal @ Rp.1.000. dan agio saham bersaldo kredit Rp. 10 milyard. a) Berapa harga pasar teoritis saham INCI sesudah right issue ? b) Berapa harga teoritis 1 right ? c) Berapa indek harga saham sebelum right issue ? d) Jika sesudah right issue harga pasar saham sesungguhnya sebesar Rp. 3.500/lembar, berapa indek harga saham INCI ?



161



Soal 5 Struktur modal yang tertera pada Neraca tanggal 31 Januari 2009 sebagai berikut: Saham Biasa @ Rp. 2.000 Agio Saham Laba Ditahan Total Modal sediri



PT. Cipta Panelutama Tbk. (CITA) per



Rp. 50.000.000.000 Rp. 100.000.000.000 Rp. 120.000.000.000 Rp. 270.000.000.000 =============== Harga pasar saham CITA saat ini adalah Rp.2.520 / lembar. Pada Februari 2010 CITA rencananya akan membagi saham bonus dimana setiap 5 lembar saham lama memperoleh 1 saham baru sebagai bonus dengan nominal per lembar sama dengan saham lama. a) Berapakah jumlah lembar saham yang beredar setelah ada saham bonus ? b) Berapakah harga pasar teoritis per lembar sesudah ada saham bonus ? c) Berapa indek harga saham sebelum ada saham bonus ? d) Apabila PT.CITA tidak membagi saham bonus tetapi membagi dividen saham (stock dividend) sebesar 20 %, bagaimana susunan struktur modal sendiri sesudah stock dividend ? e) Indeks harga saham setelah ada saham bonus?



162



BAB III BAB X PASAR MODAL SYARIAH Tujuan Pengajaran Setelah mempelajari bab ini mahasiswa akan dapat : 7. Memahami dan menjelaskan sejarah singkat pasar modal syariah di Indonesia, 8. Memahami dan menjelaskan prinsip-prinsip dasar dan landasan hukum pasar modal syariah, 9. Memahami dan menjelaskan produk investasi di pasar modal syariah, 10. Memahami dan menjelaskan daftar efek syariah.



10.1 Sejarah Singkat Pasar Modal Syariah Istilah syariah pada pasar modal di Indonesia pertama kali diperkenalkan melalui produk pasar modal, yaitu saat diterbitkannya Reksadana Syariah oleh PT Danareksa Investment Management pada tanggal 3 Juli 1997. Kemudian pada 3 Juli 2000, Bursa Efek Jakarta yang saat ini menjadi Bursa Efek Indonesia bekerja-sama dengan PT Danareksa Investment Management mengeluarkan indeks harga untuk saham-saham yang masuk kategori syariah, yaitu Jakarta Islamic Index atau dikenal dengan istilah JII. JII yang berisi 30 saham syariah terpilih ini menjadi panduan investasi bagi investor yang ingin berinvestasi sesuai syariah. Untuk instrumen utang di pasar modal yang pertama kali diterbitkan adalah Obligasi Syariah PT Indosat pada awal September 2002 dengan akad mudharabah. Ketentuan mengenai pasar modal syariah di Indonesia pada mulanya baru dikeluarkan pada 18 April 2001 yang berupa fatwa dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI), yaitu Fatwa Nomor 20/DSN-MUI/IV/2001 tentang Pedoman Investasi Untuk Reksa Dana Syariah. Pengaturan secara formal dimulai dengan adanya kesepakatan (Memorandum of Understanding) antara Bapepam-LK dengan DSN-MUI pada 14 Maret 2003 untuk mengembangkan pasar modal berbasis syariah di Indonesia. Adapun kerja-sama antara Bapepam-LK dengan DSN-MUI terkait pasar modal syariah adalah dalam hal; penyusunan



163



regulasi dan fatwa, penyusunan Daftar Efek Syariah, konsultasi kesesuaian syariah, pengembangan produk, serta sosialisasi dan edukasi pelaku pasar. Dari sisi kelembagaan Bapepam-LK selaku pembina dan pengawas pasar modal di Indonesia, perkembangan pasar modal syariah ditandai dengan pembentukan Tim Pengembangan Pasar Modal Syariah pada tahun 2003. Selanjutnya, pada tahun 2004 Tim Pengembangan Pasar Modal Syariah masuk dalam struktur organisasi Bapepam-LK. Pada 23 Nopember 2006, Bapepam-LK menerbitkan paket Peraturan Bapepam-LK terkait Pasar Modal Syariah dan pada tanggal 31 Agustus 2007 Bapepam-LK menerbitkan Peraturan tentang kriteria dan penerbitan Daftar Efek Syariah yang diikuti dengan peluncuran Daftar Efek Syariah pertama kali oleh Bapepam-LK pada tanggal 12 September 2007. Perkembangan pasar modal syariah mencapai tonggak sejarah baru dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2008 tentang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) pada tanggal 7 Mei 2008. UU ini kemudian menjadi payung hukum untuk penerbitan Surat Berharga Syariah Negara atau sukuk negara yang pertama kali diterbitkan oleh Pemerintah Indonesia tanggal 26 Agustus 2008 dengan nama SBSN seri IFR0001 dan IFR0002.



10.2 Prinsip Dasar dan Landasan Hukum Pasar Modal Syariah A. Prinsip Dasar Pasar Modal Syariah Pada dasarnya investasi sejalan dengan konsep Islam, karena menurut kaidah muamalah sebagai prinsip syariah di pasar modal adalah “semua bentuk muamalah boleh dilakukan kecuali ada dalil yang mengharamkannya”. Bahkan Islam mengajarkan untuk selalu berusaha mendapatkan kehidupan yang lebih baik di dunia dan akhirat. Islam juga menganjurkan untuk berinvestasi dengan mempersiapkan generasi yang kuat, baik aspek intelektualitas, fisik, maupuan keimanan (An-Nisa Ayat 7). Namun tujuan investasi dalam Islam tidak sebatas pada perolehan pengembalian (return) yang bersifat materi semata, investasi dalam Islam bertujuan memperoleh kehidupan yang baik di dunia dan akhirat yang dapat menjamin dicapainya kesejahteraan lahir dan batin (falah). Untuk itu, dalam investasi keuangan menurut syariah terdapat beberapa prinsip dasar (Pontjowinoto, 2003), yaitu: - Transakasi dilakukan atas harta yang memberikan nilai manfaat dan menghindari setiap transaksi yang zalim. Setiap transaksi yang memberikan manfaat akan dilakukan bagi hasil. - Uang sebagai alat pertukaran bukan komoditas perdagangan, dimana fungsi uang adalah sebagai alat pertukaran nilai yang menggambarkan daya beli suatu barang atau harta. Sedangkan manfaat atau keuntungan yang 164



-



ditimbulkannya berdasarkan atas pemakaian barang atau harta yang dibeli dengan uang tersebut. Setiap transaksi harus transparan, tidak menimbulkan kerugian atau penipuan di salah satu pihak, baik secara sengaja maupun tidak sengaja. Risiko yang mungkin timbul harus dikelola, sehingga tidak menimbulkan risiko yang besar atau melebihi kemampuan menanggung risiko. Setiap transaksi yang mengharapkan hasil harus menanggung risiko. Manajemen yang diterapkan adalah manjemen Islami yang tidak menandung unsur spekulatif dan menghormati hak asasi manusia serta menjaga kelestarian lingkungan hidup.



Menurut Aziz (2010), prinsip-prinsip Islam dalam kegiatan investasi harus diperhatikan setidaknya mencakup lima aspek, yaitu: - Tidak mencari rizki pada hal yang haram, baik dari segi zatnya maupun cara mendapatkannya, serta tidak menggunakannya untuk hal-hal yang haram. Dengan demikian, investor harus melakukan screening terhadap instrumen investasi untuk memastikan kehalalan dari investasinya. - Tidak mendzalimi dan tidak didzalimi. Transaksi yang mengandung kedzaliman seperti menimbun efek dan kegiatan goreng-menggoreng saham untuk tujuan meningkatkan harga dari efek tersebut, sehingga memperoleh keuntungan dalam bentuk selisih harga adalah transaksi yang dilarang dalam Islam. - Keadilan pendistribusian pendapatan. Termasuk dalam hal ini keadilan dalam distribusi informasi di pasar modal, informasi yang tersedia harus transparan bagi semua pihak. - Transaksi dilakukan atas dasar ridha sama ridha. Dalam hal ini transaksi harus dengan kerelaan dan tanpa unsur pemaksaan. - Tidak ada unsuk bunga (riba), perjudian/spekulasi (maisyir), ketidakjelasan/samar-samar (gharar). Segala transaksi harus jelas aset yang ditransaksikan (underlying asset), sehingga diharamkan melakukan short selling, margin trading, dan insider trading di pasar modal. Prinsip lain pada transaksi syariah adalah terkait dengan bentuk akad yang berlaku menurut Yasni (2010), yang terkait antara bentuk return yang diperoleh dengan akadnya sebagai berikut: - Natural Certainty Contract: Return : fixed pre-determined/certain berdasarkan cost-plus (margin) atau fee. Bentuk : exchange/bai’/jual-beli, yaitu murabahah (deffered payment), salam (advance payment) istishna (purchase by order/ manufacture), ijarah (lease), rahn (mortgage)



165



-



Natural Uncertainty Contract: Return : expected/indicative/uncertain/floating berdasarkan revenue atau profit sharing. Bentuk : partnership/syirkah/kerja-sama, yaitu mudharabah/muqaradah, musyarakah, muzara’ah, musaqah.



B. Landasan Hukum Pasar Modal Syariah Landasan hukum pasar modal syariah yang utama terkait dengan landasan syariah yang diwujudkan dalam bentuk fatwa DSN-MUI, kemudian peraturan perundangan pasar modal yang terbitkan oleh Bapepam-LK, bursa, maupun pihak lain. Landasan hukum pasar modal syariah juga disesuaikan dengan acuan standar internasional. a. Fatwa DSN-MUI - Fatwa Nomor: 72/DSN-MUI/VI/2008 Surat Berharga Syariah Negara Ijarah Sale and Lease Back - Fatwa Nomor: 71/DSN-MUI/VI/2008 Sale and Lease Back - Fatwa Nomor: 70/DSN-MUI/VI/2008 Metode Penerbitan Surat Berharga Syariah Negara - Fatwa Nomor: 69/DSN-MUI/VI/2008 Surat Berharga Syariah Negara - Fatwa Nomor: 66/DSN-MUI/III/2008 Waran Syariah - Fatwa Nomor: 65/DSN-MUI/III/2008 Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu Syariah (HMETD Syariah) - Fatwa Nomor: 59/DSN-MUI/V/2007 Obligasi Syariah Mudharabah Konversi - Fatwa Nomor: 50/DSN-MUI/III/2006 Akad Mudharabah Musytarakah - Fatwa Nomor: 41/DSN-MUI/III/2004 Obligasi Syariah Ijarah - Fatwa Nomor: 40/DSN-MUI/X/2003 Pasar Modal dan Pedoman Umum Penerapan Prinsip Syariah di Bidang Pasar Modal - Fatwa Nomor: 33/DSN-MUI/IX/2002 Obligasi Syariah Mudharabah - Fatwa Nomor: 32/DSN-MUI/IX/2002 Obligasi Syariah - Fatwa Nomor: 20/DSN-MUI/IV/2001 Pedoman Pelaksanaan Investasi Untuk Reksa Dana Syariah



166



b. Peraturan Perundangan Pasar Modal - Undang-Undang; UU No. 8 Tahun 1995 tentang Penerbitan Efek Syaria oleh Pihak Swasta (saham, sukuk korporasi, reksadana, EBA) UU No. 19 Tahun 2008 tentang Penerbitan Efek Syariah oleh Negara (SBSN) - Peraturan Pelaksanan Undang-Undang (PP, KMK, Peraturan BapepamLK); Peraturan Nomor II.K.1 Kriteria dan Penerbitan Daftar Efek Syariah Peraturan Nomor IX.A.13 Penerbitan Efek Syariah Peraturan Nomor IX.A.14 Akad-Akad yang Digunakan dalam Penerbitan Efek Syariah di Pasar Modal c. Acuan Standar Internasional - Prinsip-Prinsip IOSCO - Prinsip-Prinsip IFRS - Standar Syariah dan Standar Akuntansi AAOIFI - Standar Tata Kelola IFSB



10.3 Produk Investasi di Pasar Modal Syariah Produk syariah di pasar modal antara lain berupa surat berharga atau efek. Berdasarkan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal (UUPM), Efek adalah surat berharga yaitu surat pengakuan utang, surat berharga komersial, saham, obligasi, tanda bukti utang, Unit Penyertaan kontrak investasi kolektif, kontrak berjangka atas Efek, dan setiap derivatif dari Efek. Sejalan dengan definisi tersebut, maka produk syariah yang berupa efek harus tidak bertentangan dengan prinsip syariah. Oleh karena itu, efek tersebut dikatakan sebagai Efek Syariah. Dalam Peraturan Bapepam dan LK Nomor IX.A.13 tentang Penerbitan Efek Syariah disebutkan bahwa Efek Syariah adalah Efek sebagaimana dimaksud dalam UUPM dan peraturan pelaksanaannya yang akad, cara, dan kegiatan usaha yang menjadi landasan pelaksanaannya tidak bertentangan dengan prinsip–prinsip syariah di Pasar Modal. Sampai dengan saat ini, Efek Syariah yang telah diterbitkan di pasar modal Indonesia meliputi Saham Syariah, Sukuk, dan Unit Penyertaan dari Reksa Dana Syariah. 1. Saham Syariah Secara konsep, saham merupakan surat berharga bukti penyertaan modal kepada perusahaan dan dengan bukti penyertaan tersebut pemegang saham berhak 167



untuk mendapatkan bagian hasil dari usaha perusahaan tersebut. Konsep penyertaan modal dengan hak bagian hasil usaha ini merupakan konsep yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah. Prinsip syariah mengenal konsep ini sebagai kegiatan musyarakah atau syirkah, berdasarkan analogi tersebut. Namun demikian, tidak semua saham yang diterbitkan oleh Emiten dan Perusahaan Publik dapat disebut sebagai saham syariah. Saham dapat dikategorikan sebagai saham syariah jika saham tersebut diterbitkan oleh: a. Emiten dan Perusahaan Publik yang secara jelas menyatakan dalam anggaran dasarnya bahwa kegiatan usaha Emiten dan Perusahaan Publik tidak bertentangan dengan Prinsip-prinsip syariah. b. Emiten dan Perusahaan Publik yang tidak menyatakan dalam anggaran dasarnya bahwa kegiatan usaha Emiten dan Perusahaan Publik tidak bertentangan dengan Prinsip-prinsip syariah, namun memenuhi kriteria sebagai berikut: i. kegiatan usaha tidak bertentangan dengan prinsip syariah sebagaimana diatur dalam peraturan IX.A.13, yaitu tidak melakukan kegiatan usaha: ▪ perjudian dan permainan yang tergolong judi; ▪ perdagangan yang tidak disertai dengan penyerahan barang/jasa; ▪ perdagangan dengan penawaran/permintaan palsu; ▪ bank berbasis bunga; ▪ perusahaan pembiayaan berbasis bunga; ▪ jual-beli risiko yang mengandung unsur ketidakpastian (gharar) dan/atau judi (maisyir), antara lain asuransi konvensional; ▪ memproduksi, mendistribusikan, memperdagangkan dan/atau menyediakan barang atau jasa haram zatnya (haram lidzatihi), barang atau jasa haram bukan karena zatnya (haram li-ghairihi) yang ditetapkan oleh DSN-MUI; dan/atau, barang atau jasa yang merusak moral dan bersifat mudharat; ▪ melakukan transaksi yang mengandung unsur suap (risywah); ii. rasio total hutang berbasis bunga dibandingkan total ekuitas tidak lebih dari 82%, dan iii. rasio total pendapatan bunga dan total pendapatan (Debt to Equity Ratio) tidak halal lainnya dibandingkan total pendapatan usaha dan total pendapatan lainnya tidak lebih dari 10%. Menurut DSN-MUI, saham adalah suatu bukti kepemilikan atas suatu perusahaan yang memenuhi kriteria syari’ah dan tidak termasuk saham yang memiliki hak-hak istimewa. Bagi perusahaan yang memperoleh modal dari saham merupakan modal sendiri. Saham syariah harus sesuai prinsip dasarnya, yaitu; 168



- bersifat musyarakah jika ditawarkan secara terbatas, - bersifat mudharabah jika ditawarkan kepada public, - tidak boleh ada pembeda jenis saham, karena risiko harus ditanggung oleh semua pihak, - prinsip bagi hasil laba-rugi, - tidak dapat dicairkan kecuali dilikuidasi. Kumpulan saham-saham syariah dibuatkan indeks dengan nama Jakarta Islamic Indeks (JII) sebagai tolok ukur (benchmark) kinerja suatu investasi pada saham berbasis syariah. JII bersumber dari saham-saham yang termasuk dalam Daftar Efek Syariah berdasarkan pemilihan DSN-MUI dan Bapepam-LK. Sahamsaham yang masuk dalam JII adalah saham yang diterbitkan oleh emiten yang kegiatan usahanya tidak bertentangan dengan syariah, seperti: • Usaha perjudian dan permainan yang tergolong judi atau perdagangan yang dilarang • Usaha lembaga keuangan konvensional (ribawi), termasuk perbankan dan asuransi konvensional • Usaha yang memproduksi, mendistribusi, serta memperdagangkan makanan dan minuman yang tergolong haram • Usaha yang memproduksi, mendistribusi dan/atau menyediakan barang-barang ataupun jasa yang merusak moral dan bersifat mudharat. Adapun tahapan atau seleksi untuk saham-saham yang masuk Indeks Syariah: 1. Memilih kumpulan saham dengan jenis usaha utama yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah dan sudah tercatat lebih dari 3 bulan (kecuali termasuk dalam 10 besar dalam hal kapitalisasi). 2. Memilih saham berdasarkan laporan keuangan tahunan atau tengah tahun terakhir yang memiliki rasio Kewajiban terhadap Aktiva maksimal 90%. 3. Memilih 60 saham dari susunan saham diatas berdasarkan urutan rata-rata kapitalisasi pasar terbesar selama satu tahun terakhir. 4. Memilih 30 saham dengan urutan berdasarkan tingkat likuiditas rata-rata nilai perdagangan reguler selam satu tahun terakhir. Pengkajian ulang terhadap JII dilakukan setiap 6 bulan sekali dengan penentuan komponen indeks pada awal bulan Januari dan Juli setiap tahunnya, sedangkan perubahan pada jenis usaha emiten akan di-monitoring secara terusmenerus berdasarkan data-data publik yang tersedia. 2. Sukuk Sukuk merupakan istilah baru yang dikenalkan sebagai pengganti dari istilah obligasi syariah (Islamic Bonds). Sukuk secara terminologi merupakan bentuk jamak 169



dari kata ”sakk” dalam bahasa Arab yang berarti sertifikat atau bukti kepemilikan. Sementara itu, Peraturan Bapepam dan LK Nomor IX.A.13 memberikan definisi Sukuk sebagai Efek Syariah berupa sertifikat atau bukti kepemilikan yang bernilai sama dan mewakili bagian yang tidak tertentu (tidak terpisahkan atau tidak terbagi (syuyu’/undivided share)) atas: a. aset berwujud tertentu (ayyan maujudat); b. nilai manfaat atas aset berwujud (manafiul ayyan) tertentu baik yang sudah ada maupun yang akan ada; c. jasa (al khadamat) yang sudah ada maupun yang akan ada; d. aset proyek tertentu (maujudat masyru’ muayyan); dan atau e. kegiatan investasi yang telah ditentukan (nasyath ististmarin khashah). Rosly (2007) mengatakan sukuk adalah suatu dokumen atau sertifikat yang mewakili nilai dari suatu aset. Sukuk berbeda dengan shares, notes, dan bonds karena sukuk memenuhi suatu nilai intrinsik, ia juga bukan berasal dari debt (dayn). Tarqan (2004) menyebutkan bahwa secara umum sukuk adalah asset-backed, stable income, tradable and syari’ah compatible trust certificates. Kondisi awal pengeluaran sukuk adalah tentang keberadaan aset pada balance sheet kerajaan, monetary authority, badan swasta, bank dan institusi keuangan atau sejumlah entitas lain yang menginginkan untuk memobilisasi sumber-sumber pembiayaan. Menurut AAOIFI No. 17 (2003), investasi sukuk merupakan sertifikat yang menempatkan kegunaan hak memiliki dengan nilai sama dengan shares dan rights dalam aset tetap (tangible assets), manfaat (usufructs), dan pengkhidmatan (services) atau suatu kewajaran dari proyek atau investasi tertentu. Sebagai salah satu Efek Syariah sukuk memiliki karakteristik yang berbeda dengan obligasi. Sukuk bukan merupakan surat utang, melainkan bukti kepemilikan bersama atas suatu aset/proyek. Setiap sukuk yang diterbitkan harus mempunyai aset yang dijadikan dasar penerbitan (underlying asset). Klaim kepemilikan pada sukuk didasarkan pada aset/proyek yang spesifik. Penggunaan dana sukuk harus digunakan untuk kegiatan usaha yang halal. Imbalan bagi pemegang sukuk dapat berupa imbalan, bagi hasil, atau marjin, sesuai dengan jenis akad yang digunakan dalam penerbitan sukuk. Jenis sukuk berdasarkan Standar Syariah AAOIFI No.17 (2003) tentang Investment Sukuk, terdiri dari: 1. Sertifikat kepemilikan dalam aset yang disewakan. 2. Sertifikat kepemilikan atas manfaat, yang terbagi menjadi 4 (empat) tipe; sertifikat kepemilikan atas manfaat aset yang telah ada, sertifikat kepemilikan atas manfaat aset dimasa depan, sertifikat kepemilikan atas jasa pihak tertentu, dan sertifikat kepemilikan atas jasa dimasa depan.



170



3. 4. 5. 6. 7. 8. 9.



Sertifikat salam. Sertifikat istishna. Sertifikat murabahah. Sertifikat musyarakah. Sertifikat muzara’ah. Sertifikat musaqa. Sertifikat mugharasa.



Emiten yang ingin menerbitkan sukuk harus memenuhi kewajiban penerbit sukuk mengenai pendaftaran dan keterbukaan, yaitu; a. mengikuti ketentuan Peraturan Nomor IX.A.1 dan ketentuan tentang Penawaran Umum yang terkait lainnya; b. menyampaikan kepada Bapepam-LK, antara lain; - hasil pemeringkatan dan kontrak perwakiamanaan sukuk serta akad syariah yang terkait dengan penerbitan sukuk dimaksud; - surat pernyataan yang menyatakan bahwa: ▪







Kegiatan usaha yang mendasari penerbitan sukuk tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah sebagaimana dimaksud dalam angka 1 huruf b; dan Selama periode sukuk, kegiatan usaha yang mendasari penerbitan sukuk tidak akan bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah sebagaimana dimaksud dalam angka 1 huruf b.



3. Reksa Dana Syariah Dalam Peraturan Bapepam- LK Nomor IX.A.13, Reksa Dana syariah didefinisikan sebagai reksa dana sebagaimana dimaksud dalam UUPM dan peraturan pelaksanaannya yang pengelolaannya tidak bertentangan dengan Prinsipprinsip Syariah di Pasar Modal. Reksa Dana Syariah sebagaimana reksa dana pada umumnya merupakan salah satu alternatif investasi bagi masyarakat pemodal, khususnya pemodal kecil dan pemodal yang tidak memiliki banyak waktu dan keahlian untuk menghitung risiko atas investasi mereka. Reksa Dana dirancang sebagai sarana untuk menghimpun dana dari masyarakat yang memiliki modal, mempunyai keinginan untuk melakukan investasi, namun hanya memiliki waktu dan pengetahuan yang terbatas. Reksa Dana Syariah dikenal pertama kali di Indonesia pada tahun 1997 ditandai dengan penerbitan Reksa Dana Syariah Danareksa Saham pada bulan Juli 1997.



171



Sebagai salah satu instrumen investasi, Reksa Dana Syariah memiliki kriteria yang berbeda dengan reksa dana konvensional pada umumnya. Perbedaan ini terletak pada pemilihan instrumen investasi dan mekanisme investasi yang tidak boleh bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah. Perbedaan lainnya adalah keseluruhan proses manajemen portofolio, screeninng (penyaringan), dan cleansing (pembersihan). Reksa dana syariah dikelola umumnya berdasarkan prinsip mudharabah, dimana manajer investasi dan bank custodian bertinfak sebagai pengelola (mudharib) dan investor sebagai pemilik dana (shahibul maal). Pemilik aset dalam portofolio reksa dana syariah dilakukan melalui proses penyaringan yang ketat berdasarkan prinsip syariah. Dana kelolaan reksa dana hanya dapat diinvestasikan pada: a. Saham yang termasuk dalam Daftar Efek Syariah (DES) yang ditetapkan oleh Bapepam-LK; b. Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) syariah dan waran syariah; c. Sukuk (obligasi syariah); d. Saham yang termasuk dalam DES yang diterbitkan oleh pihak yang disetujui Bapepam-LK; e. Sukuk yang memenuhi prinsip-prinsip syariah di pasar modal yang diperdagangkan di Bursa Efek di luar negeri, dan termasuk dalam DES yang ditetapkan oleh pihak yang disetujui oleh Bapepam-LK; f. Efek Beragun Aset yang memenuhi prinsip-prinsip syariah di pasar modal dan sudah mendapat peringkat dari perusahaan pemeringkat efek; g. Surat berharga komersial syariah (sharia commercial paper) yang memenuhi prinsip-prinsip syariah di pasar modal dan sudah mendapat peringkat dari perusahaan pemeringkat efek serta termasuk dalam DES yang ditetapkan oleh pihak yang disetujui Bapepam-LK; h. Efek syariah yang memenuhi prinsip-prinsip syariah di pasar modal yang diterbitkan oleh lembaga internasional dimana Pemerintah Indonesia menjadi salah satu anggotanya; i. Instrument pasar uang syariah dalam negeri yang mempunyai jatuh tempo kurang dari satu tahun, baik dalam rupiah maupun dalam mata uang asing.



10.4 Daftar Efek Syariah Daftar Efek Syariah (DES) adalah kumpulan Efek yang tidak bertentangan dengan Prinsip-prinsip Syariah di Pasar Modal, yang ditetapkan oleh Bapepam-LK 172



atau Pihak yang disetujui Bapepam-LK. DES tersebut merupakan panduan investasi bagi Reksa Dana Syariah dalam menempatkan dana kelolaannya serta juga dapat dipergunakan oleh investor yang mempunyai keinginan untuk berinvestasi pada portofolio Efek Syariah. DES yang diterbitkan Bapepam- LK dapat dikategorikan menjadi 2 jenis yaitu: 1. DES Periodik DES Periodik merupakan DES yang diterbitkan secara berkala yaitu pada akhir Mei dan November setiap tahunnya. DES Periodik pertama kali diterbitkan Bapepam-LK pada tahun 2007. 2. DES Insidentil DES insidentil merupakan DES yang diterbitkan tidak secara berkala. DES Insidentil diterbitkan antara lain yaitu: o penetapan saham yang memenuhi kriteria efek syariah bersamaan dengan efektifnya pernyataan pendaftaran Emiten yang melakukan penawaran umum perdana atau pernyataan pendaftaran Perusahaan Publik. o penetapan saham Emiten dan atau Perusahaan Publik yang memenuhi kriteria efek syariah berdasarkan laporan keuangan berkala yang disampaikan kepada Bapepam-LK setelah Surat Keputusan DES secara periodik ditetapkan. Efek yang dapat dimuat dalam Daftar Efek Syariah yang ditetapkan oleh Bapepam- LK meliputi: 1. Surat berharga syariah yang diterbitkan oleh Negara Republik Indonesia; 2. Efek yang diterbitkan oleh Emiten atau Perusahaan Publik yang menyatakan bahwa kegiatan usaha serta cara pengelolaan usahanya dilakukan berdasarkan prinsip syariah sebagaimana tertuang dalam anggaran dasar; 3. Sukuk yang diterbitkan oleh Emiten termasuk Obligasi Syariah yang telah diterbitkan oleh Emiten sebelum ditetapkannya Peraturan ini; 4. Saham Reksa Dana Syariah; 5. Unit Penyertaan Kontrak Investasi Kolektif Reksa Dana Syariah; 6. Efek Beragun Aset Syariah; 7. Efek berupa saham, termasuk Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) syariah, dan Waran syariah, yang diterbitkan oleh Emiten atau Perusahaan Publik yang tidak menyatakan bahwa kegiatan usaha serta cara pengelolaan usahanya dilakukan berdasarkan prinsip syariah, sepanjang Emiten atau Perusahaan Publik tersebut: a. tidak melakukan kegiatan usaha sebagaimana dimaksud dalam angka 1 huruf b Peraturan Nomor IX.A.13; 173



b. memenuhi rasio-rasio keuangan sebagai berikut: i. total utang yang berbasis bunga dibandingkan dengan total ekuitas tidak lebih dari 82% (delapan puluh dua per seratus); ii. total pendapatan bunga dan pendapatan tidak halal lainnya dibandingkan dengan total pendapatan usaha (revenue) dan pendapatan lain-lain tidak lebih dari 10% (sepuluh per seratus); 8. Efek Syariah yang memenuhi Prinsip-prinsip Syariah di Pasar Modal yang diterbitkan oleh lembaga internasional dimana Pemerintah Indonesia menjadi salah satu anggotanya; dan 9. Efek Syariah lainnya. Persyaratan pihak lain penerbit DES, yaitu: ▪ Berbentuk badan hukum; ▪ Memiliki SDM yang berkompeten dibidang syariah; ▪ Memiliki Standard of Procedure (SOP) DES yang terdiri dari; - Prosedur Pengumpulan Data - Prosedur Penelaahan Periodik dan Insidentil - Tujuan Penerbitan DES - Prosedur Pemantauan DES - Prosedur Perubahan DES ▪ Bersedia menjalani review yang dilakukan Bapepam-LK.



10.5. Ringkasan Motif utama investasi adalah memperoleh keuntungan, namun tidak semua investor hanya mendasarkan pertimbangan investasi pada keuntungan semata. Banyak juga investor yang mempertimbangkan kehalalan dari produk yang akan diinvestasikan, untuk itu dibentuklah pasar modal syariah sebagai alternatif wadah investasi pada instrumen jangka panjang. Pasar modal syariah melibatkan peran Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSNMUI) dalam dalam bentuk fatwa-fatwa, sebagai screening awal dari instrumen yang diperdagangkan di pasar modal syariah. Saat ini instrumen yang dapat diperdagangkan di pasar modal syariah di Indonesia adalah saham syariah, sukuk, reksa dana syariah, dan efek beragun aset syariah. Dasar penerbitan efek syariah menggunakan akad-akad Islam, yaitu kafalah, mudharabah, ijarah, dan wakalah.



174



BAHAN RESPONSI BAB X 1. Jelaskan mengenai pasar modal syariah dan perbedaannya dengan pasar modal secara konvensional! 2. Jelaskan prinsip dasar dan ketentuan hukum dari pasar modal syariah? 3. Jelaskan instrumen-instrumen yang diperdagangkan di pasar modal syariah berikut: - Saham syariah - Sukuk - Reksa Dana Syariah 4. Jelaskan peran dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSNMUI) dan Bapepam-LK dalam pasar modal syariah di Indonesia? 5. Jelaskan proses screening saham menjadi saham syariah? 6. Jelaskan mengenai Jakarta Islamic Indeks dan perannya dalam pasar modal syariah Indonesia?



175



DAFTAR PUSTAKA AAOIFI, 2003, Islamic Investment (Shariah Standard No.17), Manama Bahrain: Accounting and Auditing Organization for Islamic Financial Institutions. Abdul Halim, 2005, Analisi Investasi, Jakarta, Salemba Empat. Ang Robert, 1997, Buku Pintar Pasar Modal Indonesia, Jakarta, Medio Soft Indonesia Anoraga, Panji dan Piji Pakarti, 2001. Pengantar Pasar Modal, Jakarta, Rineka Cipta Antonio, Muhammad Syafii, 2001, Bank Syariah dari Teori ke Praktik, GIP. Jakarta. Baridwan Zaki, 1996, Intermediate Accounting, Yogyakarta. BPFE. Djarwanto. PS. 2000, Pokok-pokok Analisa Laporan Keuangan, Yogyakarta. BPFE Dyah Ratih Sulistyastuti, 2006, Saham & Obligasi, Ringkasan Teori dan Soal Jawab, Yogyakarta, UAJY. Frank J. Fabozzi, 2000. Manajemen Investasi, edisi Bahasa Indonesia, Jakarta, Salemba empat. Harianto, Farid dan Siswanto Sudono, 1998. Perangkat dan Teknis Analisis Investasi di Pasar Modal Indonesia. Hendi M. Fakhruddin. 2005. Pasar Modal Indonesia, Perkembangan dan Struktur Kelembagaan. Jakarta. PT. Bursa Efek Jakarta. Huda, Nurul dan Mustafa Edwin, 2007, Investasi pada Pasar Modal Syariah, edisi revisi, Penerbit Kencana , Jakarta. Hoesada Jan, Sutiman, 2002, Seri Glosarium Keuangan, Jakarta. Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional dan Yayasan Obor Indonesia. Husnan Suad, 2001. Dasar-dasar Portofolio dan Analisis Sekurities, Yogyakarta, UPP AMP YKPN Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), 2004. Standar Akuntansi Keuangan, Jakarta. Salemba Empat.



176



Karim, Adiwarman, 2003, Bank Islam Analisis Fiqh dan Keuangan, Penerbit Rajawali, Jakarta. Kieso, Donald E; J. Wiegandt, T. Warfield. 2001. Intermediate Accounting, tenth edition, John Willey & Sons Inc. Kusumarsono Hendarto, 2005, Belajar Trading, Yogyakarta, Andi. Mohammad Samsul,2006, Pasar Modal & Manajemen Portofolio, Jakarta, Erlangga. Munansa. KH, 2003. Kamus Istilah Ekonomi dan Pasar Modal, Jakarta, Arikha Media Cipta. Pontjowinoto, Iwan, 2003, Prinsip Prinsip Syariah di Pasar Modal: Pandangan Praktisi, Modal Publications Jakarta. Rosly, Syaiful Azhar dan Sanusi Mahmood, 1999, The Application of Bay ‘al-inah and Bay al-dayn in Malaysian Islamic Bonds: An Islamic Analysis, International Journal of Islamic Services, Vol. 1 No.2, Jul-Sep. 1999. Saleh Basir, Hendy M. Fakhrudin, 2005, Aksi Korporasi, Strategi Untuk Menaikkan Nilai Saham Melalui Aksi Korporasi, Jakarta, Salemba Empat. Sembel, Roy, 2001. Rahasia Manekin, Jakarta, Elek Media Komputindo dan Gatra Pustaka. Wahid, Nazaruddin Abdul, 2010, Sukuk: Memahami dan Membedah Obligasi pada Perbankan Syariah, ar-Ruzz Media, Yogyakarta. Warsini, Sabar, 1994, Analisis Penilaian Harga Pasar Saham Dengan Menggunakan PER Model Ekonometrika Pada Perusahaan Go Public di Bursa Efek Jakarta (Thesis, Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia) Willam F Sharpe, Gordon J Alexander, Jefry V Baily, 2005, Investasi, edisi keenam Bahasa Indonesia, jilid 1 Jakarta, PT Indeks. Yasni, Gunawan, 2010, Makalah Sekolah Pasar Modal Syariah. .................,2000 Cetak Biru Pasar Modal Indonesia, Capital Market Society .................,Peraturan Bapepam No. IX C.3. Jakarta, Bapepam, Departemen Keuangan Republik Indonesia .................,Peraturan Bapepam No. VIII G.7. Jakarta. Bapepam Departemen Keuangan Republik Indonesia.



177



…………., Sekolah Pasar Modal, Bursa Efek Indonesia, Kelas Basic. …………., Sekolah Pasar Modal, Bursa Efek Indonesia, Kelas Intermediate. .................,Undang-undang Republik Indonesia No. 8 Tahun 1995 Tentang Pasar Modal, Jakarta. Lembaran Negara .................,JSX Statistics, 2004. Jakarta, Jakarta Stock Exchange. .................,Statistik Pasar Modal 2008, Jakarta. Biro RISTI Departemen Keuangan Republik Indonesia.



Bapepam - LK,



.................,2003, Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Usaha di Bidang Penyertaan, Aktiva Tetap dan Surat Berharga, Jakarta. YKK-BI. .....................,2005, Laporan Perekonomian Indonesia 2004, Jakarta, Badan Pusat Statistik (BPS) Jakarta-Indonesia .....................,2006, Indikator Ekonomi Edisi Januari 2006, Jakarta, Badan Pusat Statistik (BPS) Jakarta-Indonesia. ……………, 2003, Panduan Investasi Di Pasar modal Indonesia, Bapepam-LK ,Jakarta.



178