Berbagai Risiko Dan Hazard K3 Pada Pasien Dan Perawat Dalam Setiap Tahap Pemberian Asuhan Keperawatan [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

MAKALAH BERBAGAI RISIKO DAN HAZARD K3 PADA PASIEN DAN PERAWAT DALAM SETIAP TAHAP PEMBERIAN ASUHAN KEPERAWATAN Dosen Pengajar: Melisa Frisilia,S.Kep.,M.Kes



Disusun Oleh: Kelompok 3 Ahmad Junaidi



NIM:2019.C.11a.0997



Dinda Anjelinae S



NIM:2019.C.11a.1005



Reza Ery Syahputra



NIM:2019.C.11a.10



Rischo Rasmara



NIM:2019.C.11a.10



Sri Ayuni



NIM:2019.C.11a.1027



YAYASAN EKA HARAP PALANGKA RAYA SEKOLAH TINGGI ILMU KESEHATAN PRODI S-1 KEPERAWATAN TAHUN 2019/2020



KATA PENGANTAR Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa yang telah melimpahkan rahmat dan karunia-Nya.sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah BERBAGAI RISIKO DAN HAZARD K3 PADA PASIEN DAN PERAWAT DALAM SETIAP



TAHAP



PEMBERIAN



ASUHAN



KEPERAWATAN.



Dalam



penyusunan makalah mungkin ada sedikit hambatan. Namun berkat bantuan dan dukungan dari teman-teman serta bimbingan dari dosen pembimbing.Sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah ini dengan baik. Dengan adanya makalah ini, diharapkan dapat membantu proses pembelajaran dan dapat menambah pengetahuan bagi para pembaca. Kami juga tidak lupa mengucapkan terimakasih kepada semua pihak, atas bantuan,dukungan dan doa nya. Semoga



makalah



ini



dapat



bermanfaat



bagi



semua



pihak



yang



membaca.Makalah ini mungkin kurang sempurna, untuk itu penulis mengharap kritik dan saran untuk penyempurnaan makalah ini.



Palangka raya, Maret 2020



i



DAFTAR ISI Kata Pengantar......................................................................................



i



Daftar Isi................................................................................................



ii



BAB 1 PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang................................................................................



1



1.2 Rumusan masalah...........................................................................



1



1.3 Tujuan..............................................................................................



2



BAB 2 PEMBAHASAN 2.1 Konsep Dasar K3.............................................................................



3



2.2 Risiko dan hazard dalam pengkajian asuhan keperawatan.......



5



2.3 Risiko dan hazard dalam rencana asuhan keperawatan.............



8



2.4 Risiko dan hazard dalam implementasi asuhan keperawatan....



9



2.5 Risiko dan hazard dalam evaluasi asuhan keperawatan.............



10



BAB 3 PENUTUP 3.1 Kesimpulan......................................................................................



12



3.2 Saran.................................................................................................



12



DAFTAR PUSTAKA............................................................................



13



ii



BAB 1 PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Setiap pekerjaan di dunia ini pasti masing-masing memiliki tingkat risiko bahaya.Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) merupakan suatu upaya untuk menciptakan suasana bekerja yang aman, nyaman, dan tujuan akhirnya adalah mencapai produktivitas setinggi-tingginya.Maka dari itu K3 mutlak untuk dilaksanakan



pada



setiap



jenis



bidang



pekerjaan



tanpa



kecuali.Upaya K3 diharapkan dapat mencegah dan mengurangi risiko terjadinya kecelakaan maupun penyakit akibat melakukan pekerjaan.Dalam pelaksanaan K3 sangat dipengaruhi oleh tiga faktor utama yaitu manusia, bahan, dan metode yang digunakan, yang artinya ketiga unsur tersebut tidak dapat dipisahkan dalam mencapai penerapan K3 yang efektif dan efisien. Untuk mencegah terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja maka di setiap perusahaan yang memiliki tenaga kerja lebih dari 100 orang dan memiliki risiko besar terhadap kecelakaan dan penyakit akibat kerja wajib menerapkan program Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Permenaker No. 5 Tahun 1996). Menurut ILO, Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) adalah menjaga dan meningkatkan kesejahteraan fisik, mental



dan



sosial seluruh para pekerja dan pada semua sektor pekerjaan, mencegah pekerja terjangkit penyakit yang disebabkan oleh kondisi



pekerjaan,



melindungi



pekerja



dari



risiko



yang



berdampak buruk pada kesehatan, menempatkan dan menjaga pekerja dalam lingkungan yang sesuai dengan kondisi fisiologi dan psikologi, menyesuaikan pekerjaan dengan pekerja serta pekerja dengan pekerjaannya (Markkanen, P.K, 2004). 1.2 Rumusan Masalah 1. Apa Konsep Dasar K3?



1



2. Bagaimana Risiko dan Hazard dalam Pengkajian Asuhan Keperawatan? 3. Bagaimana Risiko dan Hazard dalam Perencanaan Asuhan Keperawatan? 4. Bagaimana Risiko dan Hazard dalam Implementasi Asuhan Keperawatan? 5. Bagaimana Risiko dan Hazard dalam Evaluasi Asuhan Keperawatan? 1.3 Tujuan 1. Untuk mengetahui Konsep Dasar K3. 2. Untuk mengetahui risiko dan hazard dalam perencanaan asuhan keperawatan. 3. Untuk mengetahui risiko dan hazard dalam perencanaan asuhan keperawatan. 4. Untuk mengetahui risiko dan hazard dalam implementasi asuhan keperawatan 5. Untuk mengetahui risiko dan hazard dalam evaluasi asuhan keperawatan



2



BAB 2 PEMBAHASAN 2.1 Konsep Dasar K3 K3 Adalah hal yang sangat penting bagi setiap orang yang bekerja dalam lingkungan perusahaan, terlebih yang bergerak di bidang produksi khususnya, dapat pentingnya memahami arti kesehatan dan keselamatan kerja dalam bekerja kesehariannya untuk kepentingannya sendiri atau memang diminta untuk menjaga hal-hal tersebut untuk meningkatkan kinerja dan mencegah potensi kerugian bagi perusahaan. Namun yang menjadi pertanyaan adalah seberapa penting perusahaan berkewajiban menjalankan prinsip K3 di lingkungan perusahaannya. Patut diketahui pula bahwa ide tentang K3 sudah ada sejak 20 (dua puluh) tahun lalu, namun sampai kini masih ada pekerja dan perusahaan yang belum memahami korelasi K3 dengan peningkatan kinerja perusahaan, bahkan tidak mengetahui aturannya tersebut. Sehingga seringkali mereka melihat peralatan K3 adalah sesuatu yang mahal dan seakan-akan mengganggu proses berkerjanya seorang pekerja. Untuk menjawab itu kita harus memahami filosofi pengaturan K3 yang telah ditetapkan pemerintah dalam undang-undang. 1. Kesehatan Kerja Kesehatan kerja mengacu pada komisi gabungan ILO/ WHO dalam kesehatan kerja pada tahun 1950 yang disempurnakan pada sesi-12 tahun 1995.Kesehatan kerja adalah upaya mempertahankan dan meningkatkan derajat kesehatan fisik, mental, dan kesejahteraan sosial semua pekerja yang setinggi-tingginya. 2. Hazard Hazard atau bahaya merupakan sumber potensi kerusakan atau situasi yang berpotensi untuk menimbulkan kerugian.Sesuatu disebut sebagai sumber bahaya hanya jika memiliki risiko menimbulkan hasil yang negatif (Cross, 1998).



3



Pengertian risiko menurut AS/NZS 4360:2004 adalah sebagai peluang munculnya suatu kejadian yang dapat menimbulkan efek terhadap suatu objek.Risiko



diukur



berdasarkan



nilai likelihood(kemungkinan



munculnya



sebuahperistiwa) dan Consecuence  (dampak yang ditimbulkan oleh peristiwa tersebut).Risiko yang dinilai secara kualitatif, semi-kuantitatif atau kuantitatif. Formula umum yang digunakan untuk melakukan perhitungan nilai risiko dalam AS/NZS 4360:2004 adalah : Dalam buku Risk Assesment and Manajement Handbook: For Environmental, Health and Safety Profesional, risik dibagi menjadi 5 (lima) macam, antara lain : 1. Risiko Keselamatan (safety Risk) Risiko ini secara umum memiliki cirri-ciri antara lain probabilitas rendah (low probability), tingkat



pemaparan



yang



tinggi (high-level



exposure), tingkat



konsekuensi kecelakaan yang tinggi ((high-consequenceaccident), bersifat akut, dan menimbulkan efek secara langsung. Tindakan pengendalian yang harus dilakukan dalam respon tanggap darurat adalah dengan mengetahui penyebabnya secara jelas dan lebih focus pada keselamatan manusia dan pencegahan timbulnya kerugian terutama pada area tempat kerja 2. Risiko Kesehatan (Health Risk) Risiko ini memiliki cirri-ciri antara lain memiliki probabilitas yang tinggi (High probability), tingkat pemajanan yang rendah (low level exposure), konsekuensi yang rendah (low-consequence), memiliki masa laten yang panjang (long-latency), delayed effect (efek tidak langsung terlihat) dan bersifat kronik. Hubungan sebab akibatnya tidak mudah ditentukan. Risiko ini focus pada kesehatan manusia terutama yang berada di luar tempat kerja atau fasilitas. 3. Risiko Lingkungan dan Ekologi (Environmental and Ecological Risk) Risiko ini memiliki ciri-ciri antara lain melibatkan interaksi yang beragam antara populasi dan komunitas ekosistem pada tingkat mikro maupun makro, ada ketidakpastian yang tinggi antara sebab dan akibat, risiko ini focus pada habitat dan dampak ekosistem yang mungkin bisa bermanifestasi jauh dari sumber risiko. 4. Risiko Kesejahteraan Masayarakat (public Welfare/Goodwill Risk) Ciri dari risiko ini lebih berkaitan dengan persepsi kelompok atau umum tentang performancesebuah organisasi atau produk, nilai property, estetika dan 4



penggunaan sumber daya yang terbatas.Fokusnya pada nilai-nilai yang terdapat dalam masyarakat dan persepsinya. 5. Risiko Keuangan (Financial Risk) Ciri-ciri dari risiko ini antara lain memiliki risiko yang jangka panjang dan jangka pendek dari kerugian property, yang terkait dengan perhitungan asuransi, pengembalian investasi. Fokusnya diarahkan pada kemudahan pengoperasian dan aspek financial. Risiko ini pada umumnya menjadi pertimbangan utama, khususnya bagi stakeholder seperti para pemilik perusahaan/pemegang saham dalam setiap pengambilan keputusan dan kebijakan organisasi, dimana setiap pertimbangan akan selalu berkaitan dengan financial dan mengacu pada tingkat efektifitas dan efisiensi 2.2 Risiko dan hazard dalam pengkajian asuhan keperawatan. Implementasi keperawatan adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan oleh perawat untuk membantu klien dari masalah status kesehatan yang dihadapi ke status kesehatan yang lebih baik yang menggambarkan kreteria hasil yang di harapkan (Gordon, 1994, dalam potter dan perry, 1997 ) Tujuan dari pelaksanaan adalah membantu klien mencapai tujuan yang telah ditetapkan, mencakup peningkatan kesehatan, pencegahan, penyakit, pemulihan kesehatan dan memfasilitasi koping. Contoh upaya mencegah Hazard dan Risiko Implementasi Keperawatan : 1. membantu dalam aktifitas sehari-hari 2. konseling 3. memberikan asuhan keperawatan langsung. 4. Kompensasi untun reaksi yang merugikan. 5. Teknik tepat dalam memberikan perawatan dan menyiapkan klien utnuk prosedur. 6. Mencapai tujuan perawatan mengawasi dan menggevaluasi kerja dari anggota staf lain. Tiga prinsip pedoman implementasi asuhan keperawatan : 1. Mempertahankan keamanan klien 2. Memberikan asuhan yang efektif 3. Memberikan asuhan yang seefisien mungkin



5



Upaya Pencegahan  Kecelakaan Kerja Sama Secara Umum 1. Upaya pencegahan keccelakaan kerja melalui pengendalian bahaya yang di tempat kerja yaitu dengan pemantauan dan pengendalian kondisi tidak aman di tempat kerja. 2. Upaya pencegahan kecelakaan kerja melalui pembinaan dan pengawasan pelatihan dan pendidikan,konseling dan konsultasi,pengembangan sumber daya atau teknologi terhadap tenaga kerja tentang penerapan k3. 3. Upaya pencegahan kecelakaan kerja melalui system manajemen prosedur dan aturan k3, penyediaan sarana dan prasarana k3 dan pendukungnya, penghargaan dan sanksi terhadap penerapan k3 di tempat kerja. Terdapat Juga Beberapa Upaya Pencegahan Lain,Antara Lain : Pelayanan kesehatan kerja diselenggarakan secara paripurna,terdiri dari pelayanan promotif, prefentif, kuratif dan rehabilitative yang di laksanakan dalam suatu sistem yang terpadu. Contoh Kasus “Seorang perawat RSUD Gunung Jati Positif Difteri” CIREBON – seorang perawat di RSUD Gunung Jati,kota Cirebon, diketahui positif difteri pasca menangani pasien difteri. Berdasarkan informasi, perawat tersebut diduga  tertular pasca menangani dan melakukan tindakan awal pada pasien positif difteri tersebut, perawat terkena diffteri berinisal Ru dan bertugas di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Gunung Jati. Ru diketahui merupakan perawat pertama difteri yang masuk rumah sakit tersebut. Analisa Kasus 1 Hazard yang ada di kasus : Hazard biologis yaitu perawat tertular penyakit difteri dari pasien pasca menangani dan melakukan tindakan awal pada pasien positif difteri.



6



Upaya pencegahan kasus 1 1. Upaya pencegahan dari rumah sakit /tempat kerja 2. RS menyediakan APD yang lengkap sepeti masker, handskoon, dan scout dll. Alasan : meminimalisir terjadinya atau tertularnya penyakit / infeksi yang dapat terjadi terutama saat bekerja, APD harus selalu di gunakan sebagai perlindungan diri dengan kasus di atas dapat di hindari jika perawat menggunakan APD lengkap mengingat cara penularan difteri melalui terpaparnya cairan ke pasien. 3. Menyediakan sarana untuk mencui tangan atau alkohol gliserin untuk perawat. Alasan : cuci tangan merupakan cara penanganan awal jika kita sudah terlanjur terpapar cairan pasien baik pasien beresiko menularkan atau tidak menularkan. Cuci tangan merupakan tindakan aseptic awalawal sebelum ke pasien maupun setelah ke pasien. 4. RS menyediakan pemilahan tempat sampah medis dan non medis. Alasan : bila sampah medis dan non medis tercampur dan di kelola dengan baik akan menimbulkan penyebaran penyakit. 5. RS menyediakan SOP untuk tindakan keperawatan. Alasan : agar petugas/perawat menjaga konsisten dan tingkat  kinerja petugas/perawat atau timdalam organisasi atau unit kerja, sebagai acuan ( check list) dalam pelaksanaan kegiaan tertentu bagi sesama pekerja. Supervisor dan lainlain dan SOP merupakan salah satu cara atau parameter dalam meningkatkan mutu pelayanan. 6. Upaya pecegahan pada perawat : o Menjaga diri dari infeksi dengan mempertahankan teknik aseptic seperti mencuci tangan, memakai APD, dan menggunakan alat kesehatan dalam keadaan Alasan : agar perawat tidak tertular penyakit dari pasien yang di tangani meskipun pasien    dari UGD dan memakai APD adalah salah satu SOP RS. 7. Perawat mematuhi standar Operatinal Prosedure yang sudah ada RS dan berhati-hati atau jangan berburu-buru dalam melakukan tindakan.



7



Alasan : meskipun pasien di ruang UGD dan pertama masuk RS, perawat sebaiknya lebih berhati-hati atau jangan terburu-buru dalam melakukan tindakan ke pasien dan perawat menciptakan dan menjaga keselamatan tempat kerja supaya dalam tindakan perawat terhindar dari tertularnya penyakit dari pasien dan pasien juga merasa aman. 2.3 Risiko dan hazard dalam perencanaan asuhan keperawatan. Rumah sakit harus membuat perencanaan yang efektif agar tercapai keberhasilan penerapan sistem manajemen K3 dengan sasaran yang jelas dan dapat diukur.Perencanaan K3 di rumah sakit dapat mengacu pada standar sistem manajemen K3RS diantaranya self assesment akreditasi K3 rumah sakit dan SMK3. Perencanaan meliputi: 1. Identifikasi sumber bahaya, penilaian dan pengendalian faktor resiko. Rumah sakit harus melakukan kajian dan identifikasi sumber bahaya, penilaian serta pengendalian faktor resiko. A. Identifikasi sumber bahaya Dapat dilakukan dengan mempertimbangkan: 1) Kondisi dan kejadian yang dapat menimbulkan potensi bahaya 2) Jenis kecelakaan dan PAK yang mungkin dapat terjadi B. Penilaian faktor resiko Adalah proses untuk menentukan ada tidaknya resiko dengan jalan melakukan penilaian bahaya potensial yang menimbulkan risiko kesehatan dan keselamatan kerja. C. Pengendalian faktor risiko Dilakukan melalui empat tingkatan pengendalian risiko yaitu menghilangkan bahaya, menggantikan sumber risiko dengan sarana/peralatan lain yang tingkat risikonya lebih rendah /tidak ada (engneering/rekayasa), administrasi dan alat pelindung pribadi (APP) 2. Membuat peraturan



8



Rumah sakit harus membuat, menetapkan dan melaksanakan standar operasional prosedur (SOP) sesuai dengan peraturan, perundangan dan ketentuan mengenai K3 lainnya yang berlaku. SOP



ini



harus



dievaluasi,



diperbaharui



dan



harus



dikomunikasikan serta disosialisasikan pada karyawan dan pihak yang terkait. 3. Tujuan dan sasaran Rumah sakit harus mempertimbangkan peraturan perundangundangan, bahaya potensial, dan risiko K3 yang bisa diukur, satuan/indikator pengukuran, sasaran pencapaian dan jangka waktu pencapaian (SMART) 4. Indikator kinerja Indikator harus dapat diukur sebagai dasar penilaian kinerja K3 yang sekaligus merupakan informasi mengenai keberhasilan pencapaian SMK3 rumah sakit. 5. Program kerja Rumah sakit harus menetapkan dan melaksanakan proram K3 rumah sakit, untuk mencapai sasaran harus ada monitoring, evaluasi dan dicatat serta dilaporkan. 6. Pengorganisasian Pelaksanaan K3 di rumah sakit sangat tergantung dari rasa tanggung jawab manajemen dan petugas terhadap tugas dan kewajiban masing-masing serta kerja sama dalam pelaksanaan K3. Tanggung jawab ini harus ditanamkan melalui adanya aturan yang jelas. Pola pembagian tanggung jawab, penyuluhan kepada semua petugas, bimbingan dan latihan serta penegakan disiplin. Ketua organisasi/satuan pelaksana K3 rumah sakit secara spesifik harus mempersiapkan data dan informasi pelaksanaan K3 di semua tempat kerja, meruuskan permasalahan serta menganalisis penyebab timbulnya masalah bersama unit-unit kerja,



kemudian



mencari



jalan



9



pemecahannya



dan



mengkomunikasikannya kepada unit-unit kerja, sehingga dapat dilaksanakan



dengan



baik.



Selanjutnya



memonitor



dan



mengevaluasi pelaksanaan program, untuk menilai sejauh mana program yang dilaksanakan telah berhasil. Kalau masih terdapat kekurangan, maka perlu diidentifikasi penyimpangannya serta dicari pemecahannya. 2.4 Risiko dan hazard dalam implementasi asuhan keperawatan. Implementasi keperawatan adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan oleh perawat untuk membantu klien dari masalah status kesehatan yang dihadapi ke status kesehatan yang dihadapi ke status kesehatan yang lebih baik yang menggambarkan kriteria hasil yang diharapkan (Gordon, 1994, dalam Potter & Perry, 1997).Tujuan dari pelaksanaan adalah membantu klien mencapai tujuan yang telah ditetapkan, mencakup peningkatan kesehatan, pencegahan, penyakit, pemulihan kesehatan dan memfasilitasi koping. 1. Tahap – tahap implementasi : a) Persiapan b) Intervensi c) Evaluasi 2. Metode implementasi keperawatan a) Membantu dalam aktivitas sehari – hari b) konseling c) Penyuluhan d) Memberikan asuhan keperawatan langsung e) Kompensasi untuk reaksi yang merugikan f) Teknik tepat dalam memberikan perawatan dan menyiapkan klien untuk prosedur g) Mencapai tujuan perawatan h) Mengawasi dan mengevaluasi kerja dari staf lain 3. Pedoman implementasi asuhan keperawatan a. Mempertahankan keamanan klien Tindakan yang membahayakan tidak hanya dianggap sebagai pelanggaran etika standar keperawatan professional, tetapi juga merupakan suatu tindakan pelanggaran hukum yang dapat dituntut.



10



b. Memberikan asuhan yang efektif c. Memeberikan asuhan yang efisien 2.5 Risiko dan hazard dalam evaluasi asuhan keperawatan. Evaluasi adalah tindakan intelektual untuk melengkapi proses keperawatan yang menandakan seberapa jauh diagnosis keperawatan, rencana tindakan, dan implementasinya sudah berhasil dicapai. Perencanaan evaluasi memuat criteria keberhasilan proses dan keberhasilan tindakan keperawatan. Keberhasilan proses dapat dilihat dengan jalan membandingkan antara proses denganpedoman/rencana proses tersebut. Sedangkan keberhasilan tindakan dapat dilihat dengan membandingkan antara tingkat kemandirian pasien dalam kehidupan sehari-hari dan tingkat kemajuan kesehatan pasien dengan tujuan yang telah di rumuskan sebelumnya. Sasaran evaluasi adalah sebagai berikut : 1. Proses asuhan keperawatan, berdasarkan criteria/ rencana yang telah disusun. 2. Hasil tindakan keperawatan ,berdasarkan criteria keberhasilan yang telah di rumuskan dalam rencana evaluasi. 3. Hasil evaluasi Terdapat tiga kemungkinan hasil evaluasi : a. Tujuan tercapai,apabila pasien telah menunjukan perbaikan/ kemajuan sesuai dengan criteria yang telah di tetapkan. b. Tujuan tercapai sebagian,apabila tujuan itu tidak tercapai



secara



maksimal, sehingga perlu di cari penyebab dan cara mengatasinya. c. Tujuan



tidak



tercapai,apabila



pasien



tidak



menunjukan



perubahan/kemajuan sama sekali bahkan timbul masalah baru.dalam hal ini perawat perlu untuk mengkaji secara lebih mendalam apakah terdapat data, analisis, diagnosa, tindakan, dan faktor-faktor lain yang tidak sesuai yang menjadi penyebab tidak tercapainya tujuan. Setelah seorang perawat melakukan seluruh proses keperawatan dari pengkajian sampai dengan evaluasi kepada



pasien,seluruh tindakannya harus di dokumentasikan



dengan benar dalam dokumentasi keperawatan.



11



BAB 3 PENUTUP 3.1 Kesimpulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja merupakan suatu program didasari pendekatan ilmiah dalam upaya mencegah atau memperkecil terjadinya bahaya (hazard) dan risiko (risk) terjadinya penyakit dan kecelakaan, maupun kerugiankerugian lainya yang mungkin terjadi. Hazardadalah sesuatu yang menimbulkan kerugian, kerugian ini meliputi pada gangguan kesehatan dan cidera, hilangnya waktu kerja, kerusakan pada property, area atau tempat kerja, produk atau lingkungan, kerugian pada proses produksi ataupun kerusakan – kerusakan lainnya. Berdasarkan karakteristik dampak yang diakibatkan oleh suatu jenis bahaya maka jenis bahaya dapat dikelompokan menjadi 2 yaitu bahaya kesehatan kerja dan bahaya keselamatan kerja Sedangkan Resiko adalah ukuran kemungkinan kerugian yang timbul dari sumber bahaya (hazard) tertentu yang terjadi. Menurut Kolluru (1996) ada 5 macam tipe risiko, yaitu: risiko keselamatan, risiko kesehatan, risiko lingkungan dan ekologi, risiko finansial, danrisiko terhadap masyarakat. 3.2 Saran



12



Saat



melakukan



proses



keperawatan,



perawat



harus



benar-benar



memperhatikan hazard dan resiko yang kemungkinan terjadi. Hal ini bertujuan untuk mencegah dan menghindari terjadinya kecelakaan kerja, seperti terinfeksi penyakit, mendapatkan kekerasan fisik/verbal saat mengkaji pasien, dan mendapatkan informasi yang tidak sesuai dari pasien. Salah satu cara untuk menghindari dan mencegah terjadinya kecelakaan kerja, maka disarankan untuk menggunakan APD yang sesuai.



DAFTAR PUSTAKA Depkes RI. 2008, Panduan Nasional Keselamatn Pasien Rumah Sakit(patient safety), 2 edn, Bakti Husada,Jakarta. Yahya,



A.



2009,



Integrasikan



Kegiatan



Manajemen



Risiko.



Workshop Keselamatan Pasien dan Manajemen Risiko Klinis. PERSI:KKP-RS https://ansharbonassifa.wordpress.com/2013/09/03identifikasiresiko-keselamatan-pasin-patient-safety-di-rumah-sakit/amp/



13