Berkas Post Kredensial 2019 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

No



:



Hal



: Laporan Hasil Kredensialing



Lampiran



: 1 gabung



Kepada Yth.Ketua Komite Tenaga Kesehatan Lainnya di Tempat



Yang bertanda tangan dibawah ini Nama



: Putu Desi Padmasari, S.Farm. Apt



Jabatan



: Ketua Sub Komite Kredensial Tenaga Kesehatan Lainnya



Dengan ini menyatakan bahwa Nama



:



Alamat



:



Tempat/Tgl Lahir



:



No SIP



:



No STR



:



Pendidikan



:



Berdasarkan hasil wawancara dan pemeriksaan dokumen serta kegiatan pendukungnya terhadap yang tersebut di atas, maka yang bersangkutan diberikan kewenangan klinik (Clinical Previllage) Ahli Tehnologi Laboratorium Medik ( ATLM ) Hasil data pendukung (hasil test dan berita acara serta data lainnya) untuk pemberian kewenangan klinik terlampir. Demikian rekomendasi ini dikeluarkan untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.



Gianyar,



Putu Desi Padmasari, S.Farm. Apt (Ketua Sub Komite Kredensial Tenaga Kesehatan Lainnya)



BERITA ACARA PROSES KREDENSIAL



Pada hari ini Kamis, 13 Desember 2016, Pukul 10.00 Wita, bertempat di ruang Laboratorium telah dilakukan proses kredensial terhadap Ahli Tehnik Laboratorium Medik (ATLM ) :



Nama



:



Alamat



:



Tempat/Tgl Lahir



:



No SIP



:



No STR



:



Pendidikan



:



Dengan kesimpulan sebagai berikut : Yang bersangkutan kompeten sebagai Ahli Tehnik Laboratorium Medik ( ATLM ) pada area Laboratorium.



Gianyar,



Putu Desi Padmasari, S.Farm. Apt (Ketua Sub Komite Kredensial Tenaga Kesehatan Lainnya)



No



:



Perihal



: Surat Rekomendasi dan Laporan Hasil Kredensial Ahli Tehnik Laboratorium (ATLM )



Lampiran



: 1 gabung



Kepada Yth. Direktur RSU Ganesha Di – Tempat



Yang bertanda tangan dibawah ini Nama



: Liana Dwi Anggraini, S.Farm. Apt



Jabatan



: Ketua Komite Tenaga Kesehatan Lainnya



Dengan ini menyatakan bahwa Nama



:



Alamat



:



Tempat/Tgl Lahir



:



No SIP



:



No STR



:



Pendidikan



:



Berdasarkan hasil wawancara dan pemeriksaan dokumen serta kegiatan pendukungnya terhadap yang tersebut di atas maka yang bersangkutan diberikan kewenangan klinik (Clinical Previllage) Ahli Tehnik Laboratorium Medik ( ATLM ) dengan kewenangan klinis terlampir. Hasil data pendukung untuk pemberian kewenangan klinik terlampir. Demikian rekomendasi ini dikeluarkan untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.



Gianyar,



Liana Dwi Anggraini, S.Farm. Apt (Ketua Komite Tenaga Kesehatan Lainnya)



PROSES KREDENSIALING



A. IDENTITAS TENAGA KESEHATAN PROFESIONAL 1. Nama



: I Made Sumertayasa, A.Md.AK



2. Kualifikasi



: ATLM Trampil



3. Tanggal



: 13 Desember 2016



B. DAFTAR KEWENANGAN KLINIK YANG DIUSULKAN Kewenangan klinik diberikan kepada setiap Ahli Tehnik Laboratorium Medik ( ATLM ) sesuai jenjang karir, perlu dilakukan kredensial terhadap kewenangan klinis untuk memperoleh penugasan klinik. Penugasan klinik yang diberikan dalam rangka memberikan Pelayanan Laboratorium di RSU Ganesha untuk memenuhi keputusan dasar pasien dan keluarga yang terganggu karena sakit.



Proses kredensial dimulai dengan ATLM jujur menggambarkan kemampuan saat ini dengan kriteria : 1 = Kompeten 2 = Dengan Supervisi 3 = Belum Kompetensi



Selanjutnya Mitra Bestari melakukan kredensial dengan metode assesmen kompetensi (jika perlu) , review dan validasi dengan hasil : 1 = Berwenang Penuh 2 = Dengan Supervisi 3 = Bukan Kewenangan



Selanjutnya rekomendasi dibuat terhadap setiap kewenangan ATLM dengan kriteria : S = Setuju TS = Tidak Setuju



Kewenangan klinis Ahli Tehnik Laboratorium Medik ( ATLM ) Penata / Pranata Laboratorium Kesehatan Penyelia



HASIL VERIFIKASI KEWENANGAN KLINIS RUMAH SAKIT UMUM GANESHA



Setelah dilakukan proses kredensial , bagi yang bersangkutan di bawah ini



1. Nama



:



2. Kualifikasi



: ATLM Trampil



Kode Untuk ATLM



Kode Untuk Mitra Bestari



1. Kompeten



1. Berwenang penuh



2. Dengan supervisi



2. Dengan supervisi



3. Belum kompetensi



3. Bukan kewenangan



Diberikan kewenangan klinis kebidanan sebagai berikut : Proses Kredensialing NO



1.



Daftar Kewenangan Klinis Yang Diminta



Mengumpulkan Data untuk menyusun rencana tahunan



2.



Mengambil Spesimen / Sampel di lapangan secara khusus



3.



Melakukan Pemeriksaan POCT



4.



Melakukan pemeriksaan Hormon secara Otomatis



5.



Melakukan pemeriksaan spesimen / sampel secara Aglutinasi kualitatif



6.



Melakukan pemeriksaan spesimen / sampel secara dengan fotometri / secara otomatis



7.



Melakukan pemeriksaan spesimen dengan alat



Kemampuan



Review/



Saat Ini



Validasi



Rekomendasi S



TS



penghitung sel darah secara otomatis



8.



Melakukan pemeriksaan spesimen Analisa Gas Darah secara dengan fotometri / secara Otomatis



9.



Melakukan pencatatan hasil pemeriksaan khusus



10.



Melakukan pencatatan dan pelaporan persediaan dan kondisi peralatan dan bahan penunjang



REKOMENDASI MITRA BESTARI Rekomendasi Tanggal :



Tim Kredensial /Mitra Bestari



 Disetujui



Nama



Tanda Tangan



 Disetujui dengan catatan



1.



1



 Tidak disetujui



2.



2.



3.



3.



Catatan



ATLM Nama



:



Tanda Tangan



PERSETUJUAN KOMITE TENAGA KESEHATAN LAINNYA /SUB KOMITE KREDENSIAL



Ketua Komite Tenaga Kesehatan Lainnya Tanggal :



Liana Dwi Anggraini, S.Farm. Apt



Sub Komite Kredensial Tanggal :



Putu Desi Padmasari, S.Farm. Apt